BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penyusunan anggaran merupakan hal yang penting bagi suatu
perusahaan. Proses ini merupakan pembuatan rencana kerja dalam rangka waktu
satu tahun, yang dinyatakan dalam satuan moneter dan satuan kuantitatif orang
lain. Penyusunan anggaran sering diartikan sebagai perencanaan laba. Dalam
perencanaan laba, manajemen menyusun rencana operasional yang dinyatakan dalam
laporan laba rugi jangka pendek dan jangka panjang, neraca kas dan modal kerja
yang diproyeksikan di masa yang akan datang. Jika misalnya perusahaan ingin
membangun gedung baru, maka terlebih dulu dibuat rencana biaya yang telah
disusun sebelum proyek dilaksanakan. Anggaran disusun oleh manajemen dalam
jangka waktu satu tahun yang akan membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang
diinginkan dengan sumber daya yang diperkirakan. Dengan anggaran, manajemen
mengarahkan jalannya perusahaan ke suatu kondisi tertentu.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Anggaran Tenaga Kerja
Anggaran adalah suatau rencana yang disusun secara sistematis dalam
bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan
perusahaan untuk periode tertentu dimasa yang akan dating. Anggaran sering
disebut sebagai rencana keuangan.[1]
Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang utama dan
yang selalu ada dalam peusahaan, meskipun pada perusahaan tersebut sudah
digunakan mesin-mesin. Mesin yang bekerja dalam perusahaan tentu saja ditangani
oleh tenaga manusia. Tenaga kerja yang bekerja di pabrik dikelompokkan menjadi
dua, yakni: (1) tenaga kerja langsung (direct labour), (2) tenaga kerja
tak langsung (indirect labour).[2]
1.
Tenaga kerja
langsung (direct labour)
Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang terbatas pada tenaga
kerja di pabrik yang secara langsung terlibat dalam proses produksi dan
biayanya dikaitkan dengan biaya produksi atau barang yang dihasilkan. Tenaga
kerja langsung memiliki sifat-sifat, yakni:
a.
Besar kecilnya
biaya berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi.
b.
Merupakan biaya
variabel[3]
yakni biaya yang akan naik atau turun dengan kesibukan perusahaan.[4]
c.
Tenaga kerja
langsung merupakan tenaga kerja yang kegiatannya langsung dapat dihubungkan
dengan produk akhir, terutama dalam penentuan harga pokok.
2.
Tenaga kerja tak
langsung (indirect labour)
Tenaga kerja tak langsung terbatas pada tenaga kerja di pabrik yang
tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi dan biayanya dikaitkan
pada biaya overhead pabrik. Tenaga kerja tak langsung memiliki
sifat-sifat, yakni:
a.
Besar kecilnya
biaya tidak berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi
b.
Merupakan biaya
semi variable, artinya biaya yang mengalami perubahan, tetapi perubahannya
tidak sebanding dengan perubahan tingkat kegiatan produksi.
c.
Tempat bekerja
tenaga kerja tidak langsung tidak harus selalu di dalam pabrik, tetapi dapat
pula di luar pabrik.[5]
3.
Pertimbangan
dalam Perencanaan Tenaga Kerja
Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tenaga kerja
antara lain adalah:
a.
Kebutuhan
tenaga kerja
b.
Pencarian atau
penarikan tenaga kerja
c.
Latihan bagi
tenaga kerja baru
d.
Evaluasi dan
spesifikasi pekerjaan bagi para tenaga kerja
e.
Gaji dan upah
yang harus diterima bari para tenaga kerja
f.
Pengawasan
tenaga kerja
B.
Penyusunan
Anggaran Tenaga Kerja Langsung
Suatu rencana yang menggambarkan berapa besarnya biaya tenaga kerja
langsung yang harus dibayarkan pada setiap departemen produksi maupun secara
keseluruhan selama satu periode dalam pelaksanaan proses produksi guna
menghasilkan produk sesuai dengan rencana produksinya.
Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga
kerja langsung:
1.
Rencana
produksi
2.
Bagian/departemen
yang digunakan untuk melakukan proses produksi
3.
Standar
penyelesaian produk, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk
4.
Sistem upah yang digunakan (menurut waktu per
jam, hasil per unit, atau dengan insentif interval)
a.
Sistem Upah
Menurut Waktu Per Jam
Upah
yang besarnya ditentukan berdasarkan jam standar tenaga kerja langsung
dikalikan dengan tarif upah standar tenaga kerja langsung. Jika seorang pekerja
diupah berdasarkan jam kerja, maka besarnya upah kotor yang akan dibayarkan
kepada pekerja adalah sebesar jumlah jam kerja termasuk jam lembur dikalikan
dengan tariff upah per jam kerja.
Upah
Kotor = Jumlah Jam Kerja x Tarif / Jam
JTKL
adalah taksiran sejumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan untuk
memproduksi satu unit produk tertentu.
Cara
menentukan JTKL:
1)
Menghitung
rata-rata jam kerja yang digunakan dalam pelaksanaan, pekerjaan berdasarkan
data tahun lalu.
2)
Mencoba jalan
operasi di bawah keadaan normal yang diharapkan.
3)
Mengadakan
penyelidikan gerak dan waktu
4)
Mengadakan
taksiran yang wajar.
5)
Memperhitungkan
kelonggaran waktu untuk istirahat, penundaan kerja yang tidak dapat dihindari
dan faktor kelelahan
Beberapa tambahan yang harus ditambahkan atas waktu adalah
misalnya:
1)
Membawa/mengangkut
pergi bahan-bahan
2)
Control
bahan-bahan
3)
Pembicaraan
pekerjaan
4)
Pencatatan
produksi
5)
Gangguan-gangguan
mesin yang bersifat ringan
6)
Pemeliharaan
pribadi[6]
b.
Sistem Upah
Menurut Hasil Per Unit
Apabila perusahaan menggunakan tariff berdasarkan unit produksi
yang dihasilkan, maka upah kotor yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar
unit produksi yang dihasilakan oleh masing-masing pekerja dikalikan dengan
tarif upah perunit.
Upah Kotor = Unit Dihasilkan x Tarif Per Unit.
c.
Sistem Upah
Dengan Insentif Interval
Upah
yang besarnya didasarkan pada unit yang diselesaikan dalam waktu yang telah
ditetapkan berdasarkan intervalnya.[7]
Pada dasarnya dipergunakan tiga pendekatan untuk membuat anggaran
tenaga kerja langsung, yakni:
1.
Perkiraan
standar jam tenagaa kerja langsung untuk setiap unit produk dikalikan dengan
perkiraan tariff upah rata-rata menurut departemen, pusat biaya
2.
Perkiraan rasio
biaya tenaga kerja langsung dengan satuan produksi tertentu yang dapat
direncanakan secara realistis
3.
Buat tabel
karyawan menurut keburuhan karyawan (termasuk biaya) untuk tenaga kerja
langsung pada setiap pusat tanggung jawab.
Dasar perhitungan adalah jam tenaga kerja langsung (direct labor
hour) dan biaya tenaga kerja langsung (direct labor cost). Dalam
persiapan penyusunan anggaran ini, terlebih dahulu dibuat manning table.
Manning table merupakan
daftar kebutuhan tenaga kerja yang menjelaskan:
1.
Jenis atau
kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan
2.
Jumlah
masing-masing jenis tenaga kerja yang dibutuhkan
3.
Bagian-bagian
yang membutuhkannya
Manning table disusun sebagai
hasil perkiraan masing-masing kepala bagian. Perkiraan ini dilakukan
berdasarkan:
1.
Judgement
2.
Pengalaman-pengalaman
masa lalu
3.
Tingkat
kegiatan perusahaan
Setelah itu lalu dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing
jenis barang yang dihasilkan atau masing-masing bagian tempat mereka bekerja.
Jam buruh langsung ini dapat dihitung dengan berbagai cara, di antaranya dengan
analisa gerak dan waktu.
Analisis gerak yaitu pengamatan terhadap gerakan-gerakan yang
dilakukan dalam rangka proses produksi satu jenis barang tertentu. Sedangkan
analisa waktu yaitu perhitungan terhadap waktu yang dibutuhkan untuk setiap
gerakan yang dilakukan dalam rangka proses produksi. Sebagai hasil dilakukannya
analisa gerak dan waktu ini akan diperoleh waktu standart yang diperlukan untuk
menyelesaikan satu unit barang tertentu, yang dinyatakan dengan DLH /Direct
Labor Hour.
Setelah dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis
barang, kemudian dibuat perkiraan tentang tingkat upah rata-rata (average
wage rate) untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Cara yang termudah untuk
mencari tingkat rata-rata per orang per jam buruh langsung adalah dengan
membagi jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung
dengan jumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan.[8]
C.
Perencanaan
Tingkat Upah
Setelah dihitung tenaga kerja langsung untuk masing-masing jenis
barang, dibuatlah perkiraan tingkat upah rata-rata (average wage rate)
untuk tahun anggaran yang bersangkutan.
Pendekatan yang disukai adalah merencanakan tingkat upah tersebut
dengan mendata tenaga kerja langsung pada setiap departemen dan tingkat upah
masing-masing, dan kemudian menghitung rata-ratanya.
Contoh soal :
Dalam sebuah perusahaan, tenaga kerja langsung pada pabrik
digolongkan menjadi 3 tingkatan yakni golongan I, II dan III.
Upah par jam buruh langsung masing-masing golongan adalah :
GolonganI= Rp 150,00/orang/DLH
II= Rp 200,00/orang/DLH
III= Rp
250,00/orang/DLH
Jumlah masing-masing golongan adalah:
Golongan I = 50 orang
II
= 20 orang
III = 5
orang
Jumlah = 75 orang
·
Jumlah jam
tenaga kerja langsung untuk masing-masing golongan adalah 100 jam.
Tingkat upah rata-rata tenaga kerja langsung (per orang per tenaga
kerja langsung) perusahaan tersebut dapat dihitung sebagai berikut:
Golongan |
Tingkat upah/jam |
Jumlah |
Jumlah JTKL |
Jumlah biaya TKL |
1 |
Rp 150,00 |
50 orang |
100 |
Rp 750.000,00 |
2 |
Rp 200,00 |
20 orang |
100 |
Rp 400.000,00 |
3 |
Rp 250,00 |
5 orang |
100 |
Rp 125.000,00 |
Jumlah |
|
75 orang |
100 |
Rp 1.275.000.00 |
Tarif upah per orang per DLH= Rp 1.275.000 : 7.500= Rp 170,00/DLH
Tarif rata-rata akan berubah jika terjadi perubahan rasio dalam
penggunaan tenaga kerja, seperti:
1.
Rasio kuantitas
masing-masing golongan tenaga kerja
2.
Rasio tingkat
upah masing-masing golongan tenaga kerja
Contoh
Data historis tahun 2003 menunjukkan sebagai berikut:
Golongan |
Tingkat upah/jam |
Jumlah |
Jumlah JTKL |
Jumlah Biaya TKL |
1 |
Rp 200,00 |
300 orang |
100 |
Rp 6.000.000,00 |
2 |
Rp 300,00 |
200 orang |
100 |
Rp 6.000.000,00 |
Jumlah |
|
500 orang |
100 |
Rp 12.000.000,00 |
Tarif upah per orang per DLH = Rp 12.000.000,00 : 50.000,00 = Rp
240,00
Pada tahun 2004 akan diadakan kenaikan pangkat 50 orang golongan I
golongan II. Dengan demikian pada tahun 2004, terjadi perubahan rasio kuantitas
tiap-tiap golongan:
Golongan |
Tahun 2003 |
Tahun 2004 |
1 |
300 orang |
250 orang |
2 |
200 orang |
250 orang |
Jumlah |
500 orang |
500 orang |
Pada tahun 2004 akan terjadi perubahan tingkat upah per orang per
DLH sebagai berikut:
Golongan |
Tingkat upah/jam |
Jumlah |
Jumlah JTKL |
Jumlah Biaya TKL |
1 |
Rp 200,00 |
250 orang |
100 |
Rp 5.000.000,00 |
2 |
Rp 300,00 |
250 orang |
100 |
Rp 7.500.000,00 |
Jumlah |
|
500 orang |
100 |
Rp 12.500.000,00 |
Tarif per orang per DLH = Rp 12.500.000,00 : Rp 50.000,00 = Rp
250,00[9]
D.
Fungsi
Perencanaan dan Pengawasan Dari Anggaran Tenaga Kerja
Penyusunan
secara baik dari Anggaran Tenaga Kerja dapat mendatangkan beberapa manfaat bagi
perusahaan, seperti:
1.
Penggunaan
tenaga kerja secara lebih efisien karena rencana yang matang.
2.
Pengeluaran/biaya
tenaga kerja dapat direncanakan dan diatur secara lebih efisien.
3.
Harga pokok
barang dapat dihitung secara tepat.
4.
Dipakai sebagai
alat pengawasan biaya tenaga kerja.
Penyusunan
anggaran tenaga kerja langsung digunakan untuk merencanakan secara terperinci
jumlah jam kerja langsungsung dan biaya tenaga kerja langsung dalam satu
periode yang akan datang.
Dengan demikian anggaran ini terbagi menjadi 2, yaitu :
1.
Anggaran jam kerja langsung (JKL):
-
Jenis barang
yang dihasilkan.
-
Jumlah barang
yang di produksi.
-
Bagian-bagian
yang di lalui dalam proses produksi.
-
Jumlah jam
buruh langsung untuk setiap jenis barang.
-
Waktu ( kapan )
produksi barang dimulai.
2.
Anggaran biaya
tenaga kerja langsung :
-
Jenis barang
yang dihasilkan.
-
Jumlah barang
yang di produksi.
-
Bagian – bagian
yang dilalui dalam proses produksi.
-
Jumlah jam
buruh langsung untuk setiap jenis barang.
-
Tingkat upah
rata – rata perjam buruh langsung.
-
Waktu ( kapan )
produksi barang dimulai.[10]
a.
Anggaran Jam
Kerja Langsung
Anggaran ini merencanakan secara terperinci berapa jumlah jam kerja
langsung yang di butuhkan untuk menyelesaikan produksi yang sudah direncakanan
pada satu periode jam kerja langsung merupakan satuan waktu (jam/menit) yang
dibutuhkan oleh tenaga kerja untuk menyelesaikan satu unit produk . Bila
anggaran JKL ini sudah di tentukan maka akan diketahui berapa jumlah tenaga
kerja yang dibutuhkan untuk masing-masimg tahap dalam proses produksi, kemudian
dapat dipakai sebagai pedoman dalam masalah – masalah personalia yang lain.
Untuk satu periode anggaran besar kecilnya JKL akan tergantung pada :
1)
Anggaran
Produksi
Besarnya produksi perperipde tergantung pada kebijakan produksi
yang digunakan.
2)
Standar
Pemakaian JKL
Standar
pemakain JKL adalah jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu
unit produk. Standar jam keja tersebut biasanya diketahui melalui :
a)
Observasi
b)
Data Historis
Besarnya anggaran JKL dihitung sebagai berikut :
Anggaran JKL : Anggaran Produksi x Standar JKL
b.
Anggaran Biaya
Tenaga Kerja Langsung
Setelah
anggaran JKL tersusun, berikutnya adalah menyusun anggaran biaya Tenaga Kerja
Langsung (TKL). Anggaran biaya TKL tersebut kemudian dipakai sebagai dasar
untuk menentukan besarnya biaya TKL per unit yang nantunya dipakai untuk
menentukan harga pokok produksi per unit bersama sama dengan biaya bahan baku
dan biaya overhead pabrik. Anggaran biaya TKL dalam satu tahun akan tergantung
pada :
1)
Anggaran JKL
Semakin besar anggaran JKL pada masing-masing bagian produksi maka
anggaran biaya TKL secara keseluruhan akan semakin besar.
2)
Tarif upah per
JKL
Tarif
upah pada masing-masing bagian dimungkinkan berbeda jumlahnya, semakin tinggi
upah pada bagian produksi, maka biaya TKL total akan semakin besar.
Anggaran
Biaya TKL : Anggaran JKL x Tarif Upah/JKL
Contoh
Soal BTKL
Sebuah
perusahaan pada tahun 2006 merencanakan kegiatan produksi sebagai berikut :
Triwulan
I : 1.200 unit.
Triwulan
II : 1.300 unit.
Triwulan
III : 1.400 unit.
Triwulan
IV : 1.600 unit.
Untuk memproses
bahan mentah menjadi produk jadi dilakukan melalui 2 tahap, yaitu melalui
bagian produksi dan bagian finishing, yang masing-masing membutuhkan waktu 2
jam kerja langsung dan 3 jam kerja langsung. Tarif upah pada masing-masing
bagian sebesar 600 dan pada bagian pencampuran 750 pada bagian finishing.
Ditanya
:
Susunlah
anggaran tenaga kerja langsung tahun 2006 yang terbagi ke dalam anggaran jam
kerja langsung dan biaya tenaga kerja langsung.
Jawab
:
Diketahui:
·
Total Produksi
5.500
Anggaran Jam Kerja Langsung
Ø Bagian Pencampuran :
·
Triwulan I : 1.200 x 2 = 2.400.
·
Triwulan
II : 1.300 x 2 = 2.600.
·
Triwulan III :
1.400 x 2 = 2.800.
·
Triwulan IV :
1.600 x 2 = 3.200
Sehingga total jam kerja dari bagian pencampuran adalah 11.000.
Ø Bagian Finishing.
·
Triwulan I : 1.200 x 3 = 3.600.
·
Triwulan
II : 1.300 x 3 = 3.900.
·
Triwulan III :
1.400 x 3 = 4.200.
·
Triwulan IV :
1.600 x 3 = 4.800.
Sehingga total jam kerja dari bagian Finishing adalah : 16.500
Dan total JKL per Triwulan adalah :
·
Triwulan I : 2.400 + 3.600 = 6.000.
·
Triwulan
II : 2.600 + 3.900 = 6.500.
·
Triwulan III :
2.800 + 4.200 = 7.000.
·
Triwulan IV :
3.200 + 4.800 = 8.000.
·
keseluruhan JKL
: 27.500.
Ø Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung :
·
Bagian
Pencampuran : 11.000 x 600 = 6.600.000.
·
Bagian
Finishing :16.500 x 750 = 12.375.000
·
sehingga
totalnya menjadi
=18.975.000.
Oleh karena itu biaya Tenaga Kerja Langsung Perunit bisa di
ketahui, dengan cara : 18.975.000 : 5.500 = 3.450[11]
E.
Overhead Pabrik
Overhead pabrik (cost pool) mengakumulasikan semua biaya-biaya
tidak langsung yang berhubungan dengan manufakturing. Jika tenaga kerja tidak
langsung bekerja dalam lingkungan pabrik maka biaya yang dikeluarkan dikelompokan
dalam biaya overhead pabrik,[12]
yakni:
1.
Upah tidak
langsung dan bahan tidak langsung
2.
Listrik (gedung
pabrik)
3.
Sewa (bangunan
pabrik)
4.
Penyusutan
(gedung pabrik, peralatan pabrik)
5.
Pemeliharaan
(gedung pabrik, peralatan pabrik)
6.
Pajak bumi dan
bangunan (PBB) untuk bangunan pabrik[13]
Ada tiga penggolongan biaya overhead pabrik :
a.
Penggolongan
Biaya Overhead Pabrik Menurut Sifatnya
Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku
dan biaya tenaga kerja langsung . Biaya-biaya produksi yang termasuk dalam
biaya overheaad pabrik dikelompokkan menjadi beberapa golongan :
1)
Biaya bahan
penolong adalah bahan yang tidak menjadi bagian produk jadi atau bahan yang
meskipun menjadi bagian produk jadi tetapi nilainya relatif kecil bila
dibandingkan dengan harga pokok produksi tersebut.
2)
Biaya reparasi
dan pemeliharaan berupa biaya suku cadang, biaya bahan habis pakai dan harga
perolehan jasa dari pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan
emplasemen, perumahan, bangunan pabrik dan aktiva tetap lainnya yang digunakan
untuk keperluan pabrik.
3)
Biaya tenaga
kerja tidak langsung adalah tenaga kerja pabrik yang upahnya tidak dapat
diperhitungkan secara langsung kepada produk ata pesanan tertentu.Terdiri dari
upah , tunjangan dan biaya kesejahteraan .
Tenaga
kerja tidak langsung terdiri dari
a)
karyawan yang
bekerja dalam departemen pembantu (departemen pembangkit listrik).
b)
Karyawan
tertentu yang bekerja dalam departemen produksi (Kepala departemen produksi,
mandor )
4)
Biaya yang
timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap antara lain biaya- biaya
depresiasi emplasemen pabrik , banguna pabrik, mesin dan peralatan , dan aktiva
tetap lain yang digunakan di pabrik.
5)
Biaya yang
timbul sebagai akibat berlalunya waktu. Biaya yang termasuk dalam kelompok ini
antara lain biaya asuransi gedung dan emplasemen, asuransi mesin dan peralatan,
asuransi kecelakaan karyawan.
6)
Biaya overhead
pabrik lain yang secara langsung memelukan pengeluaran uang tunai. Biaya yang
termasuk kelompok ini adalah biaya reparasi yang diserahkan kepada piihak luar
perusahaan, biaya listrik PLN dan sebagainya.
b.
Penggolongan
biaya overhead pabrik menurut perilakunya dalam hubungan dengan perubahan
volume produksi. Biaya overhead pabrik dapat dibagi tiga golongan:
1)
biaya overhead
pabrik tetap adalah biaya overhead pabrik yang tidak berubah dalam kisar perubahan
volume kegiatan tertentu.
2)
biaya overhead
pabrik variabel adalah biaya overhead pabrik yang berubah sebanding dengan
perubahan volume kegiatan.
3)
biaya overhad
pabrik semi variabel adalah biaya overhead pabrik yang berubah tidak sebanding
denga perubahan volume kegiatan.
c.
Penggolongan
biaya overhead pabrik menurut hubungannya dengan departemen departemen yang ada
dalam pabrik, biaya overhead pabrik dapat digolongkan menjadi dua kelompok:
1)
biaya overhead
pabrik langsung departemen adalah biaya overhead pabrik yang terjadi dalam
departemen tertentu dan manfaatnya hanya dinikmati oleh departemen tersebut
(contoh: gaji mandorr departemen produksi , biaya depresiasi mesin dan biaya
bahan penolong)
2)
biaya overhead
pabrik tidak langsung departemen adalah biaya overhead pabrik yang manfaatnya
dinikmati oleh lebih dari satu departemen (contoh: biaya depresiasi,
pemeliharaan asuransi gedung pabrik yang digunakan oleh beberapa departemen
produksi)
Biaya overhead pabrik (BOP) menurut perilakunya dalam hubungan
dengan perubahan volume produksi:
a.
BOP tetap
BOP tidak berubah dalam kisar perubahan volume kegiatan tertentu
contoh : biaya asuransi.
b.
BOP variable
BOP yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan contoh
: biaya bahan penolong
c.
BOP semi
variable
BOP yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan
contoh : biaya bahan bakar kendaraan.
F.
Memilih Dasar
Pembebanan BOP Kepada Produk
Ada
berbagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih pembebanan BOP:
1.
Harus
diperhatikan jenis biaya overhead pabrik yang dominan jumlahnya dalam
departemen produksi
2.
Harus
diperhatikan sifat-sifat biaya overhead pabrik yang dominan tersebut dan
eratnya hubungan sifat-sifat tersebut dengan dasar pembebanan yang akan
dipakai.
Selain
itu ada berbagai macam dasar yang dapat dipakai untuk membebankan BOP kepada
produk diantaranya :
·
Satuan produk
Metode
ini merupakan metode yang paling sederhana dan langsung membebankan BOP kepada
produk. Beban BOP untuk setiap produk dihitung dengan formula berikut:
Tarif
BOP Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran jumlah satuan produk × 100%
Metode
ini cocok digunakan untuk perusahaan yang hanya memproduksi satu jenis produk.
Jika perusahaan menghasilkan lebih dari macam produk yang serupa dan
berhubungan erat satu dengan yang lain, maka pembebanan dengan dasar tertimbang
atau dasar nilai.
• Biaya bahan baku
Jika
BOP yang dominan bervariasi dengan nilai bahan mentah (misal biaya asuransi
bahan baku), maka dasar yang dipakai untuk membebankannya kepada produk adalah
biaya bahan bakuyang dipakai. Formula perhitungan tarif BOP adalah sebagai
berikut:
Tarif
BOP Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran biaya bahan mentah yang dipakai × 100%
• Biaya tenaga kerja langsung
Jika
sebagian besar elemen BOP mempunyai hubungan yang erat dengan jumlah upah TKL
(contoh pajak penghasilan atas upah karyawan yang ditanggung perusahaan), maka
dasar yang dipakai untuk membebankan adalah biaya TKL.
Formula
perhitungan tarif BOP adalah sebagai berikut:
Tarif
BOP persatuan = Taksiran BOP : Taksiran
biaya tenaga kerja langsung × 100%
• Jam tenaga kerja langsung
Oleh
karena ada keterkaitan yang sangat erat antara biaya TKL dengan jumlah jam
kerja langsung, maka BOP dibebankan atas dasar jam tenaga kerja langsung.
Formula
perhitungan tarif BOP adalah sebagai berikut:
Tarif
BOP Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran Jam tenaga kerja × 100%
• Jam mesin
Apabila
BOP bervariasi dengan waktu penggunaan mesin (contoh bahan bakar atau listrik
dipakai untuk menjalankan mesin), maka dasar yang dipakai untuk membebankannya
adalah jam mesin. Formula perhitungan tarif BOP adalah sebagai berikut:
Tarif BOP
Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran Jam kerja mesin × 100%
Ø Menghitung Tarif BOP
Setelah anggaran BOP selesai disusun dan ditentukan besar satuan
kegiatan, maka langkah terakhir adalah menghitung tarif BOP dengan rumus
sebagai berikut:
Formula:
Jumlah BOP dianggarkan = Tarif BOP × Tingkat kegiatan yang
direncanakan[14]
Ø Menjurnal Overhead Pabrik
-
Overhead
dibebankan ke perkiraan persediaan barang setengah jadi selama periode, dengan
menggunakan tarif aplikasi overhead
pabrik yang direncanakan di muka.
Ayat
jurnal adalah:
Persediaan
barang setengah jadi xxx
Overhead pabrik yang dibebankan xxx
-
Overhead pabrik
yang actual dicatat pada saat terjadi
Ayat
jurnal adalah:
Pengendali
overhead pabrik xxx
Berbagai perkiraan kredit (persediaan
bahan, upah terutang, hutang lain-lain,
akumulasi penyusutan, dan lain-lain) xxx
-
Setiap
persediaan antara overhead pabrik aktual dan yang dibebankan disebut “under
applied atau over applied factory overhead”, harus dicatat.
Ayat
jurnal adalah:
Overhead
pabrik yang dibebankan xxx
Overhead
pabrik yang kurang dibebankan xxx
Pengendalian overhead pabrik xxx
Atau
Overhead
pabrik yang dibebankan xxx
Pengendali overhead pabrik xxx
Overhead pabrik yang lebih dibebankan xxx[15]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Tenaga
kerja langsung adalah tenaga manusia yang bekerja langsung mengolah produk.
Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran
tenaga kerja langsung:
1.
Rencana
produksi
2.
Bagian/departemen
yang digunakan untuk melakukan proses produksi
3.
Standar
penyelesaian produk, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk
4. System upah yang digunakan (menurut
waktu per jam, hasil per unit, atau dengan insentif interval)
Tenaga kerja tak langsung terbatas pada tenaga kerja di pabrik yang
tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi dan biayanya dikaitkan
pada biaya overhead pabrik. Tenaga kerja tak langsung memiliki
sifat-sifat, yakni:
1.
Besar kecilnya
biaya tidak berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi
2.
Merupakan biaya
semi variable, artinya biaya yang mengalami perubahan, tetapi perubahannya
tidak sebanding dengan perubahan tingkat kegiatan produksi.
3.
Tempat bekerja
tenaga kerja tidak langsung tidak harus selalu di dalam pabrik, tetapi dapat
pula di luar pabrik.
[1] Husein Umar, Business
An Introduction, (Depok: PT Gramedia, 1997), Hal. 49
[2] Didit Herlianto, Teknik
Penyusunan Anggaran Operasional Perusahaan, (Yogyakarta: Gosyen Publishing,
2011), Hal.127
[3] A.A. Nasution, Anggaran
Sebagai Alat Bantu Menejemen, (Jakarta: PT Grasindo, 2000), Hal. 127
[4] Winardi, Pengantar
Ekonomi Perusahaan, (Bandung: Tarsito, 1987), Hal. 127
[5] A.A. Nasution, Anggaran
Sebagai Alat Bantu Menejemen., ibid, Hal. 127-128
[6] Winardi, Pengantar
Ekonomi Perusahaa., Op.cit, Hal.161
[7] Didit Herlianto, Teknik
Penyusunan Anggaran Operasional Perusahaan., Op.cit, Hal. 130-131
[8] Didit Herlianto, Teknik Penyusunan Anggaran
Operasional Perusahaan.,Op.cit, Hal. 128-131
[9] A.A. Nasution, Anggaran
Sebagai Alat Bantu Menejemen, Op.cit, Hal. 130-132
[10]http//Definisi Anggaran
Tenaga Kerja _ erwinnote.html Diunduh pada tanggaL 06 Oktober 2015
[11]http//: biaya-tenaga-kerja-langsung-btkl.html
Diunduh pada Tanggal 06 Oktober 2015
[12] A.A. Nasution, Anggaran
Sebagai Alat Bantu Menejemen., ibid, Hal.128
[13] Amin Widjaja Tunggal, Akuntansi
Biaya, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1993), Hal. 112
[14] http//:overhead/Konsep
BOP (Biaya Overhead Pabrik) _ Student's Area.html Diunduh pada tanggal 06
Oktober 2015
[15] Amin Widjaja Tunggal, Akuntansi
Biaya., Op.cit, Hal.120