Selasa, 04 Januari 2022

Makalah Anggaran Tenaga Kerja

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.           Latar Belakang

Penyusunan anggaran merupakan hal yang penting bagi suatu perusahaan. Proses ini merupakan pembuatan rencana kerja dalam rangka waktu satu tahun, yang dinyatakan dalam satuan moneter dan satuan kuantitatif orang lain. Penyusunan anggaran sering diartikan sebagai perencanaan laba. Dalam perencanaan laba, manajemen menyusun rencana operasional yang dinyatakan dalam laporan laba rugi jangka pendek dan jangka panjang, neraca kas dan modal kerja yang diproyeksikan di masa yang akan datang. Jika misalnya perusahaan ingin membangun gedung baru, maka terlebih dulu dibuat rencana biaya yang telah disusun sebelum proyek dilaksanakan. Anggaran disusun oleh manajemen dalam jangka waktu satu tahun yang akan membawa perusahaan ke kondisi tertentu yang diinginkan dengan sumber daya yang diperkirakan. Dengan anggaran, manajemen mengarahkan jalannya perusahaan ke suatu kondisi tertentu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Pengertian Anggaran Tenaga Kerja

Anggaran adalah suatau rencana yang disusun secara sistematis dalam bentuk angka dan dinyatakan dalam unit moneter yang meliputi seluruh kegiatan perusahaan untuk periode tertentu dimasa yang akan dating. Anggaran sering disebut sebagai rencana keuangan.[1]

Tenaga kerja merupakan salah satu faktor produksi yang utama dan yang selalu ada dalam peusahaan, meskipun pada perusahaan tersebut sudah digunakan mesin-mesin. Mesin yang bekerja dalam perusahaan tentu saja ditangani oleh tenaga manusia. Tenaga kerja yang bekerja di pabrik dikelompokkan menjadi dua, yakni: (1) tenaga kerja langsung (direct labour), (2) tenaga kerja tak langsung (indirect labour).[2]

 

1.      Tenaga kerja langsung (direct labour)

Tenaga kerja langsung adalah tenaga kerja yang terbatas pada tenaga kerja di pabrik yang secara langsung terlibat dalam proses produksi dan biayanya dikaitkan dengan biaya produksi atau barang yang dihasilkan. Tenaga kerja langsung memiliki sifat-sifat, yakni:

a.       Besar kecilnya biaya berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi.

b.      Merupakan biaya variabel[3] yakni biaya yang akan naik atau turun dengan kesibukan perusahaan.[4]

c.       Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang kegiatannya langsung dapat dihubungkan dengan produk akhir, terutama dalam penentuan harga pokok.

 

2.      Tenaga kerja tak langsung (indirect labour)

Tenaga kerja tak langsung terbatas pada tenaga kerja di pabrik yang tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya overhead pabrik. Tenaga kerja tak langsung memiliki sifat-sifat, yakni:

a.       Besar kecilnya biaya tidak berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi

b.      Merupakan biaya semi variable, artinya biaya yang mengalami perubahan, tetapi perubahannya tidak sebanding dengan perubahan tingkat kegiatan produksi.

c.       Tempat bekerja tenaga kerja tidak langsung tidak harus selalu di dalam pabrik, tetapi dapat pula di luar pabrik.[5]

 

3.      Pertimbangan dalam Perencanaan Tenaga Kerja

Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan tenaga kerja antara lain adalah:

a.       Kebutuhan tenaga kerja

b.      Pencarian atau penarikan tenaga kerja

c.       Latihan bagi tenaga kerja baru

d.      Evaluasi dan spesifikasi pekerjaan bagi para tenaga kerja

e.       Gaji dan upah yang harus diterima bari para tenaga kerja

f.       Pengawasan tenaga kerja

 

B.       Penyusunan Anggaran Tenaga Kerja Langsung

Suatu rencana yang menggambarkan berapa besarnya biaya tenaga kerja langsung yang harus dibayarkan pada setiap departemen produksi maupun secara keseluruhan selama satu periode dalam pelaksanaan proses produksi guna menghasilkan produk sesuai dengan rencana produksinya.

 

Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung:

1.      Rencana produksi

2.      Bagian/departemen yang digunakan untuk melakukan proses produksi

3.      Standar penyelesaian produk, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk

4.       Sistem upah yang digunakan (menurut waktu per jam, hasil per unit, atau dengan insentif interval)

 

a.       Sistem Upah Menurut Waktu Per Jam

Upah yang besarnya ditentukan berdasarkan jam standar tenaga kerja langsung dikalikan dengan tarif upah standar tenaga kerja langsung. Jika seorang pekerja diupah berdasarkan jam kerja, maka besarnya upah kotor yang akan dibayarkan kepada pekerja adalah sebesar jumlah jam kerja termasuk jam lembur dikalikan dengan tariff upah per jam kerja.

 

Upah Kotor = Jumlah Jam Kerja x Tarif / Jam

 

JTKL adalah taksiran sejumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan untuk memproduksi satu unit produk tertentu.

 

 

Cara menentukan JTKL:

1)      Menghitung rata-rata jam kerja yang digunakan dalam pelaksanaan, pekerjaan berdasarkan data tahun lalu.

2)      Mencoba jalan operasi di bawah keadaan normal yang diharapkan.

3)      Mengadakan penyelidikan gerak dan waktu

4)      Mengadakan taksiran yang wajar.

5)      Memperhitungkan kelonggaran waktu untuk istirahat, penundaan kerja yang tidak dapat dihindari dan faktor kelelahan

Beberapa tambahan yang harus ditambahkan atas waktu adalah misalnya:

1)      Membawa/mengangkut pergi bahan-bahan

2)      Control bahan-bahan

3)      Pembicaraan pekerjaan

4)      Pencatatan produksi

5)      Gangguan-gangguan mesin yang bersifat ringan

6)      Pemeliharaan pribadi[6]

 

b.      Sistem Upah Menurut Hasil Per Unit

Apabila perusahaan menggunakan tariff berdasarkan unit produksi yang dihasilkan, maka upah kotor yang akan diterima oleh pekerja adalah sebesar unit produksi yang dihasilakan oleh masing-masing pekerja dikalikan dengan tarif upah perunit.

 

Upah Kotor = Unit Dihasilkan x Tarif Per Unit.

 

c.       Sistem Upah Dengan Insentif Interval

Upah yang besarnya didasarkan pada unit yang diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan berdasarkan intervalnya.[7]

 

Pada dasarnya dipergunakan tiga pendekatan untuk membuat anggaran tenaga kerja langsung, yakni:

1.      Perkiraan standar jam tenagaa kerja langsung untuk setiap unit produk dikalikan dengan perkiraan tariff upah rata-rata menurut departemen, pusat biaya

2.      Perkiraan rasio biaya tenaga kerja langsung dengan satuan produksi tertentu yang dapat direncanakan secara realistis

3.      Buat tabel karyawan menurut keburuhan karyawan (termasuk biaya) untuk tenaga kerja langsung pada setiap pusat tanggung jawab.

Dasar perhitungan adalah jam tenaga kerja langsung (direct labor hour) dan biaya tenaga kerja langsung (direct labor cost). Dalam persiapan penyusunan anggaran ini, terlebih dahulu dibuat manning table.

Manning table merupakan daftar kebutuhan tenaga kerja yang menjelaskan:

1.      Jenis atau kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan

2.      Jumlah masing-masing jenis tenaga kerja yang dibutuhkan

3.      Bagian-bagian yang membutuhkannya

Manning table disusun sebagai hasil perkiraan masing-masing kepala bagian. Perkiraan ini dilakukan berdasarkan:

1.      Judgement

2.      Pengalaman-pengalaman masa lalu

3.      Tingkat kegiatan perusahaan

 

Setelah itu lalu dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang yang dihasilkan atau masing-masing bagian tempat mereka bekerja. Jam buruh langsung ini dapat dihitung dengan berbagai cara, di antaranya dengan analisa gerak dan waktu.

Analisis gerak yaitu pengamatan terhadap gerakan-gerakan yang dilakukan dalam rangka proses produksi satu jenis barang tertentu. Sedangkan analisa waktu yaitu perhitungan terhadap waktu yang dibutuhkan untuk setiap gerakan yang dilakukan dalam rangka proses produksi. Sebagai hasil dilakukannya analisa gerak dan waktu ini akan diperoleh waktu standart yang diperlukan untuk menyelesaikan satu unit barang tertentu, yang dinyatakan dengan DLH /Direct Labor Hour.

Setelah dihitung jam buruh langsung untuk masing-masing jenis barang, kemudian dibuat perkiraan tentang tingkat upah rata-rata (average wage rate) untuk tahun anggaran yang bersangkutan. Cara yang termudah untuk mencari tingkat rata-rata per orang per jam buruh langsung adalah dengan membagi jumlah rupiah yang dikeluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung dengan jumlah jam tenaga kerja langsung yang diperlukan.[8]

 

C.       Perencanaan Tingkat Upah

Setelah dihitung tenaga kerja langsung untuk masing-masing jenis barang, dibuatlah perkiraan tingkat upah rata-rata (average wage rate) untuk tahun anggaran yang bersangkutan.

Pendekatan yang disukai adalah merencanakan tingkat upah tersebut dengan mendata tenaga kerja langsung pada setiap departemen dan tingkat upah masing-masing, dan kemudian menghitung rata-ratanya.

 

 

Contoh soal :

 

Dalam sebuah perusahaan, tenaga kerja langsung pada pabrik digolongkan menjadi 3 tingkatan yakni golongan I, II dan III.

Upah par jam buruh langsung masing-masing golongan adalah :

 

GolonganI= Rp 150,00/orang/DLH

               II= Rp 200,00/orang/DLH

              III= Rp 250,00/orang/DLH

Jumlah masing-masing golongan adalah:

Golongan I  =  50 orang

                II =  20 orang

               III =   5  orang

        Jumlah =  75 orang

·         Jumlah jam tenaga kerja langsung untuk masing-masing golongan adalah 100 jam.

Tingkat upah rata-rata tenaga kerja langsung (per orang per tenaga kerja langsung) perusahaan tersebut dapat dihitung sebagai berikut:

 

Golongan

Tingkat upah/jam

Jumlah

Jumlah JTKL

Jumlah biaya TKL

1

Rp 150,00

50 orang

100

Rp 750.000,00

2

Rp 200,00

20 orang

100

Rp 400.000,00

3

Rp 250,00

  5 orang

100

Rp 125.000,00

Jumlah

 

75 orang

100

Rp 1.275.000.00

 

Tarif upah per orang per DLH= Rp 1.275.000 : 7.500= Rp 170,00/DLH

 

Tarif rata-rata akan berubah jika terjadi perubahan rasio dalam penggunaan tenaga kerja, seperti:

1.      Rasio kuantitas masing-masing golongan tenaga kerja

2.      Rasio tingkat upah masing-masing golongan tenaga kerja

 

Contoh

Data historis tahun 2003 menunjukkan sebagai berikut:

 

Golongan

Tingkat upah/jam

Jumlah

Jumlah JTKL

Jumlah Biaya TKL

1

Rp 200,00

300 orang

100

Rp   6.000.000,00

2

Rp 300,00

200 orang

100

Rp   6.000.000,00

Jumlah

 

500 orang

100

Rp 12.000.000,00

 

Tarif upah per orang per DLH = Rp 12.000.000,00 : 50.000,00 = Rp 240,00

 

Pada tahun 2004 akan diadakan kenaikan pangkat 50 orang golongan I golongan II. Dengan demikian pada tahun 2004, terjadi perubahan rasio kuantitas tiap-tiap golongan:

 

 

Golongan

Tahun 2003

Tahun 2004

1

300 orang

250 orang

2

200 orang

250 orang

Jumlah

500 orang

500 orang

 

 

 

Pada tahun 2004 akan terjadi perubahan tingkat upah per orang per DLH sebagai berikut:

 

Golongan

Tingkat upah/jam

Jumlah

Jumlah JTKL

Jumlah Biaya TKL

1

Rp 200,00

250 orang

100

Rp   5.000.000,00

2

Rp 300,00

250 orang

100

Rp   7.500.000,00

Jumlah

 

500 orang

100

Rp 12.500.000,00

 

Tarif per orang per DLH = Rp 12.500.000,00 : Rp 50.000,00 = Rp 250,00[9]

 

D.      Fungsi Perencanaan dan Pengawasan Dari Anggaran Tenaga Kerja

Penyusunan secara baik dari Anggaran Tenaga Kerja dapat mendatangkan beberapa manfaat bagi perusahaan, seperti:

1.      Penggunaan tenaga kerja secara lebih efisien karena rencana yang matang.

2.      Pengeluaran/biaya tenaga kerja dapat direncanakan dan diatur secara lebih efisien.

3.      Harga pokok barang dapat dihitung secara tepat.

4.      Dipakai sebagai alat pengawasan biaya tenaga kerja.

Penyusunan anggaran tenaga kerja langsung digunakan untuk merencanakan secara terperinci jumlah jam kerja langsungsung dan biaya tenaga kerja langsung dalam satu periode yang akan datang.

Dengan demikian anggaran ini terbagi menjadi 2, yaitu :

1.       Anggaran jam kerja langsung (JKL):

-          Jenis barang yang dihasilkan.

-          Jumlah barang yang di produksi.

-          Bagian-bagian yang di lalui dalam proses produksi.

-          Jumlah jam buruh langsung untuk setiap jenis barang.

-          Waktu ( kapan ) produksi barang dimulai.

 

2.      Anggaran biaya tenaga kerja langsung :

-          Jenis barang yang dihasilkan.

-          Jumlah barang yang di produksi.

-          Bagian – bagian yang dilalui dalam proses produksi.

-          Jumlah jam buruh langsung untuk setiap jenis barang.

-          Tingkat upah rata – rata perjam buruh langsung.

-          Waktu ( kapan ) produksi barang dimulai.[10]

 

a.       Anggaran Jam Kerja Langsung

Anggaran ini merencanakan secara terperinci berapa jumlah jam kerja langsung yang di butuhkan untuk menyelesaikan produksi yang sudah direncakanan pada satu periode jam kerja langsung merupakan satuan waktu (jam/menit) yang dibutuhkan oleh tenaga kerja untuk menyelesaikan satu unit produk . Bila anggaran JKL ini sudah di tentukan maka akan diketahui berapa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan untuk masing-masimg tahap dalam proses produksi, kemudian dapat dipakai sebagai pedoman dalam masalah – masalah personalia yang lain. Untuk satu periode anggaran besar kecilnya JKL akan tergantung pada :

1)      Anggaran Produksi

Besarnya produksi perperipde tergantung pada kebijakan produksi yang digunakan.

 

 

2)      Standar Pemakaian JKL

Standar pemakain JKL adalah jumlah jam kerja yang dibutuhkan untuk menyelesaikan satu unit produk. Standar jam keja tersebut biasanya diketahui melalui :

a)      Observasi

b)       Data Historis

Besarnya anggaran JKL dihitung sebagai berikut :

 

Anggaran JKL : Anggaran Produksi x Standar JKL

 

b.      Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung

Setelah anggaran JKL tersusun, berikutnya adalah menyusun anggaran biaya Tenaga Kerja Langsung (TKL). Anggaran biaya TKL tersebut kemudian dipakai sebagai dasar untuk menentukan besarnya biaya TKL per unit yang nantunya dipakai untuk menentukan harga pokok produksi per unit bersama sama dengan biaya bahan baku dan biaya overhead pabrik. Anggaran biaya TKL dalam satu tahun akan tergantung pada :

 

1)      Anggaran JKL

Semakin besar anggaran JKL pada masing-masing bagian produksi maka anggaran biaya TKL secara keseluruhan akan semakin besar.

2)      Tarif upah per JKL

Tarif upah pada masing-masing bagian dimungkinkan berbeda jumlahnya, semakin tinggi upah pada bagian produksi, maka biaya TKL total akan semakin besar.

 

Anggaran Biaya TKL : Anggaran JKL x Tarif Upah/JKL

Contoh Soal BTKL

Sebuah perusahaan pada tahun 2006 merencanakan kegiatan produksi sebagai berikut :

 

Triwulan I   : 1.200 unit.

Triwulan II  : 1.300 unit.

Triwulan III : 1.400 unit.

Triwulan IV : 1.600 unit.

 

Untuk memproses bahan mentah menjadi produk jadi dilakukan melalui 2 tahap, yaitu melalui bagian produksi dan bagian finishing, yang masing-masing membutuhkan waktu 2 jam kerja langsung dan 3 jam kerja langsung. Tarif upah pada masing-masing bagian sebesar 600 dan pada bagian pencampuran 750 pada bagian finishing.

Ditanya :

Susunlah anggaran tenaga kerja langsung tahun 2006 yang terbagi ke dalam anggaran jam kerja langsung dan biaya tenaga kerja langsung.

 

Jawab :

Diketahui:

·         Total Produksi 5.500

Anggaran Jam Kerja Langsung

Ø  Bagian Pencampuran :

·         Triwulan I   : 1.200 x 2 =  2.400.

·         Triwulan II  : 1.300 x 2 = 2.600.

·         Triwulan III : 1.400 x 2 = 2.800.

·         Triwulan IV : 1.600 x 2 = 3.200

Sehingga total jam kerja dari bagian pencampuran adalah 11.000.

 

Ø  Bagian Finishing.

·         Triwulan I   : 1.200 x 3 = 3.600.

·         Triwulan II  : 1.300 x 3 = 3.900.

·         Triwulan III : 1.400 x 3 = 4.200.

·         Triwulan IV : 1.600 x 3 = 4.800.

Sehingga total jam kerja dari bagian Finishing adalah : 16.500

 

Dan total JKL per Triwulan adalah :

·         Triwulan I   : 2.400 + 3.600 = 6.000.

·         Triwulan II  : 2.600 + 3.900 = 6.500.

·         Triwulan III : 2.800 + 4.200 = 7.000.

·         Triwulan IV : 3.200 + 4.800 = 8.000.

·         keseluruhan JKL : 27.500.

 

Ø  Anggaran Biaya Tenaga Kerja Langsung :

·         Bagian Pencampuran : 11.000 x 600 = 6.600.000.

·         Bagian Finishing       :16.500 x 750  = 12.375.000

·         sehingga totalnya menjadi              =18.975.000.

Oleh karena itu biaya Tenaga Kerja Langsung Perunit bisa di ketahui, dengan cara : 18.975.000 : 5.500 = 3.450[11]

 

E.       Overhead Pabrik

Overhead pabrik (cost pool) mengakumulasikan semua biaya-biaya tidak langsung yang berhubungan dengan manufakturing. Jika tenaga kerja tidak langsung bekerja dalam lingkungan pabrik maka biaya yang dikeluarkan dikelompokan dalam biaya overhead pabrik,[12] yakni:

1.      Upah tidak langsung dan bahan tidak langsung

2.      Listrik (gedung pabrik)

3.      Sewa (bangunan pabrik)

4.      Penyusutan (gedung pabrik, peralatan pabrik)

5.      Pemeliharaan (gedung pabrik, peralatan pabrik)

6.      Pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk bangunan pabrik[13]

 

Ada tiga penggolongan biaya overhead pabrik :

a.       Penggolongan Biaya Overhead Pabrik Menurut Sifatnya

Biaya overhead pabrik adalah biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung . Biaya-biaya produksi yang termasuk dalam biaya overheaad pabrik dikelompokkan menjadi beberapa golongan :

1)      Biaya bahan penolong adalah bahan yang tidak menjadi bagian produk jadi atau bahan yang meskipun menjadi bagian produk jadi tetapi nilainya relatif kecil bila dibandingkan dengan harga pokok produksi tersebut.

2)      Biaya reparasi dan pemeliharaan berupa biaya suku cadang, biaya bahan habis pakai dan harga perolehan jasa dari pihak luar perusahaan untuk keperluan perbaikan dan pemeliharaan emplasemen, perumahan, bangunan pabrik dan aktiva tetap lainnya yang digunakan untuk keperluan pabrik.

3)      Biaya tenaga kerja tidak langsung adalah tenaga kerja pabrik yang upahnya tidak dapat diperhitungkan secara langsung kepada produk ata pesanan tertentu.Terdiri dari upah , tunjangan dan biaya kesejahteraan .

 

Tenaga kerja tidak langsung terdiri dari

a)      karyawan yang bekerja dalam departemen pembantu (departemen pembangkit listrik).

b)      Karyawan tertentu yang bekerja dalam departemen produksi (Kepala departemen produksi, mandor )

4)      Biaya yang timbul sebagai akibat penilaian terhadap aktiva tetap antara lain biaya- biaya depresiasi emplasemen pabrik , banguna pabrik, mesin dan peralatan , dan aktiva tetap lain yang digunakan di pabrik.

5)      Biaya yang timbul sebagai akibat berlalunya waktu. Biaya yang termasuk dalam kelompok ini antara lain biaya asuransi gedung dan emplasemen, asuransi mesin dan peralatan, asuransi kecelakaan karyawan.

6)      Biaya overhead pabrik lain yang secara langsung memelukan pengeluaran uang tunai. Biaya yang termasuk kelompok ini adalah biaya reparasi yang diserahkan kepada piihak luar perusahaan, biaya listrik PLN dan sebagainya.

 

b.      Penggolongan biaya overhead pabrik menurut perilakunya dalam hubungan dengan perubahan volume produksi. Biaya overhead pabrik dapat dibagi tiga golongan:

1)      biaya overhead pabrik tetap adalah biaya overhead pabrik yang tidak berubah dalam kisar perubahan volume kegiatan tertentu.

2)      biaya overhead pabrik variabel adalah biaya overhead pabrik yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

3)      biaya overhad pabrik semi variabel adalah biaya overhead pabrik yang berubah tidak sebanding denga perubahan volume kegiatan.

 

c.       Penggolongan biaya overhead pabrik menurut hubungannya dengan departemen departemen yang ada dalam pabrik, biaya overhead pabrik dapat digolongkan menjadi dua kelompok:

1)      biaya overhead pabrik langsung departemen adalah biaya overhead pabrik yang terjadi dalam departemen tertentu dan manfaatnya hanya dinikmati oleh departemen tersebut (contoh: gaji mandorr departemen produksi , biaya depresiasi mesin dan biaya bahan penolong)

2)      biaya overhead pabrik tidak langsung departemen adalah biaya overhead pabrik yang manfaatnya dinikmati oleh lebih dari satu departemen (contoh: biaya depresiasi, pemeliharaan asuransi gedung pabrik yang digunakan oleh beberapa departemen produksi)

 

Biaya overhead pabrik (BOP) menurut perilakunya dalam hubungan dengan perubahan volume produksi:

a.       BOP tetap

BOP tidak berubah dalam kisar perubahan volume kegiatan tertentu contoh : biaya asuransi.

b.      BOP variable

BOP yang berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan contoh : biaya bahan penolong

c.       BOP semi variable

BOP yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan contoh : biaya bahan bakar kendaraan.

 

F.        Memilih Dasar Pembebanan BOP Kepada Produk

Ada berbagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih pembebanan BOP:

1.         Harus diperhatikan jenis biaya overhead pabrik yang dominan jumlahnya dalam departemen produksi

2.         Harus diperhatikan sifat-sifat biaya overhead pabrik yang dominan tersebut dan eratnya hubungan sifat-sifat tersebut dengan dasar pembebanan yang akan dipakai.

 

Selain itu ada berbagai macam dasar yang dapat dipakai untuk membebankan BOP kepada produk diantaranya :

·           Satuan produk

Metode ini merupakan metode yang paling sederhana dan langsung membebankan BOP kepada produk. Beban BOP untuk setiap produk dihitung dengan formula berikut:

 

Tarif BOP Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran jumlah satuan produk × 100%

Metode ini cocok digunakan untuk perusahaan yang hanya memproduksi satu jenis produk. Jika perusahaan menghasilkan lebih dari macam produk yang serupa dan berhubungan erat satu dengan yang lain, maka pembebanan dengan dasar tertimbang atau dasar nilai.

 

      Biaya bahan baku

Jika BOP yang dominan bervariasi dengan nilai bahan mentah (misal biaya asuransi bahan baku), maka dasar yang dipakai untuk membebankannya kepada produk adalah biaya bahan bakuyang dipakai. Formula perhitungan tarif BOP adalah sebagai berikut:

 

Tarif BOP Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran biaya bahan mentah yang dipakai × 100%

      Biaya tenaga kerja langsung

Jika sebagian besar elemen BOP mempunyai hubungan yang erat dengan jumlah upah TKL (contoh pajak penghasilan atas upah karyawan yang ditanggung perusahaan), maka dasar yang dipakai untuk membebankan adalah biaya TKL.

Formula perhitungan tarif BOP adalah sebagai berikut:

 

Tarif BOP persatuan = Taksiran BOP  : Taksiran biaya tenaga kerja langsung × 100%

 

      Jam tenaga kerja langsung

Oleh karena ada keterkaitan yang sangat erat antara biaya TKL dengan jumlah jam kerja langsung, maka BOP dibebankan atas dasar jam tenaga kerja langsung.

Formula perhitungan tarif BOP adalah sebagai berikut:

 

Tarif BOP Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran Jam tenaga kerja × 100%

 

      Jam mesin

Apabila BOP bervariasi dengan waktu penggunaan mesin (contoh bahan bakar atau listrik dipakai untuk menjalankan mesin), maka dasar yang dipakai untuk membebankannya adalah jam mesin. Formula perhitungan tarif BOP adalah sebagai berikut:

 

Tarif BOP Persatuan = Taksiran BOP : Taksiran Jam kerja mesin × 100%

 

 

Ø  Menghitung Tarif BOP

Setelah anggaran BOP selesai disusun dan ditentukan besar satuan kegiatan, maka langkah terakhir adalah menghitung tarif BOP dengan rumus sebagai berikut:

Formula:

 

Jumlah BOP dianggarkan = Tarif BOP × Tingkat kegiatan yang direncanakan[14]

 

Ø  Menjurnal Overhead Pabrik

-          Overhead dibebankan ke perkiraan persediaan barang setengah jadi selama periode, dengan menggunakan tarif  aplikasi overhead pabrik yang direncanakan di muka.

Ayat jurnal adalah:

Persediaan barang setengah jadi               xxx

      Overhead pabrik yang dibebankan                 xxx

-          Overhead pabrik yang actual dicatat pada saat terjadi

Ayat jurnal adalah:

Pengendali overhead pabrik                      xxx

      Berbagai perkiraan kredit (persediaan bahan, upah terutang, hutang             lain-lain, akumulasi penyusutan, dan lain-lain) xxx

-          Setiap persediaan antara overhead pabrik aktual dan yang dibebankan disebut “under applied atau over applied factory overhead”, harus dicatat.

 

 

 

Ayat jurnal adalah:

Overhead pabrik yang dibebankan                       xxx

Overhead pabrik yang kurang dibebankan           xxx

      Pengendalian overhead pabrik                                    xxx

Atau

Overhead pabrik yang dibebankan                       xxx

      Pengendali overhead pabrik                                        xxx

      Overhead pabrik yang lebih dibebankan                    xxx[15]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

Kesimpulan

 

Tenaga kerja langsung adalah tenaga manusia yang bekerja langsung mengolah produk.

Faktor-faktor yang diperhatikan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung:

1.      Rencana produksi

2.      Bagian/departemen yang digunakan untuk melakukan proses produksi

3.      Standar penyelesaian produk, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan satu unit produk

4.      System upah yang digunakan (menurut waktu per jam, hasil per unit, atau dengan insentif interval)

Tenaga kerja tak langsung terbatas pada tenaga kerja di pabrik yang tidak terlibat secara langsung dalam proses produksi dan biayanya dikaitkan pada biaya overhead pabrik. Tenaga kerja tak langsung memiliki sifat-sifat, yakni:

1.      Besar kecilnya biaya tidak berhubungan secara langsung dengan tingkat kegiatan produksi

2.      Merupakan biaya semi variable, artinya biaya yang mengalami perubahan, tetapi perubahannya tidak sebanding dengan perubahan tingkat kegiatan produksi.

3.      Tempat bekerja tenaga kerja tidak langsung tidak harus selalu di dalam pabrik, tetapi dapat pula di luar pabrik.



[1] Husein Umar, Business An Introduction, (Depok: PT Gramedia, 1997), Hal. 49

[2] Didit Herlianto, Teknik Penyusunan Anggaran Operasional Perusahaan, (Yogyakarta: Gosyen Publishing, 2011), Hal.127

[3] A.A. Nasution, Anggaran Sebagai Alat Bantu Menejemen, (Jakarta: PT Grasindo, 2000), Hal. 127

[4] Winardi, Pengantar Ekonomi Perusahaan, (Bandung: Tarsito, 1987), Hal. 127

[5] A.A. Nasution, Anggaran Sebagai Alat Bantu Menejemen., ibid, Hal. 127-128

[6] Winardi, Pengantar Ekonomi Perusahaa., Op.cit, Hal.161

[7] Didit Herlianto, Teknik Penyusunan Anggaran Operasional Perusahaan., Op.cit, Hal. 130-131

[8]  Didit Herlianto, Teknik Penyusunan Anggaran Operasional Perusahaan.,Op.cit, Hal. 128-131

[9] A.A. Nasution, Anggaran Sebagai Alat Bantu Menejemen, Op.cit, Hal. 130-132

[10]http//Definisi Anggaran Tenaga Kerja _ erwinnote.html Diunduh pada tanggaL 06 Oktober 2015

[11]http//: biaya-tenaga-kerja-langsung-btkl.html Diunduh pada Tanggal 06 Oktober 2015

[12] A.A. Nasution, Anggaran Sebagai Alat Bantu Menejemen., ibid, Hal.128

[13] Amin Widjaja Tunggal, Akuntansi Biaya, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1993), Hal. 112

[14] http//:overhead/Konsep BOP (Biaya Overhead Pabrik) _ Student's Area.html Diunduh pada tanggal 06 Oktober 2015

[15] Amin Widjaja Tunggal, Akuntansi Biaya., Op.cit, Hal.120