Rabu, 20 Oktober 2021

MAKALAH PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, DAN TUJUAN IPS

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dalam bidang pengetahuan sosial, dikenal dengan istilah Ilmu Sosial dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). Istilah IPS dan keberadaannya dalam kurikulum persekolahan di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan dan keberadaa Studi Sosial (Social Studies) di Amerika Serikat. Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan terjemah dari istilah bahasa Inggris Social Studies yang dikembangkan di Amerika Serikat. Oleh karena itu, gerakan dan paham Social Studies di Amerika Serikat banyak mempengaruhi pemikiran mengenai IPS di Indonesia. Studi Sosial (Social Studies) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.

Kerangka kerja studi sosial tidak menekankan pada bidang teoretis, namun lebih kepaa bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan masyarakat. Studi Sosial tidak terlalu akademis teoritis, namun lebihi bersifat pengetahuan praktis yang diajatrkan di tingkat persekolahan.

Terdapat perbedaan antara IPS dengan ilmu-ilmu sosial (Sosial Science), antara lain: (1) IPS bukanlah suatu disiplin ilmu seperti halnya ilmu sosial, tetapi IPS lebih tepat sebagai bidang kajian, yaitu suatu kajian terhadap masalah-masalah kemasyarakatan; (2) IPS menggunakan pendekatan monodisiplin; (3) IPS dirancang untuk kepentingan pendidikan (persekolahan) sedangkan ilmu sosial keberadaannya bias di dunia persekolahan, perguruan tinggi atauppun dimasyarakat.

Istilah IPS di Indonesia mulai dikenal sejak tahun 1970-an sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik dan secara formal mulai digunakan dalam sistem pendidikan nasional dalam kurikulum 1975. IPS merupakan nama salah satu mata pelajaran yang diberikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah.

B.     Rumusan Masalah

a.       Apakah pengertian IPS?

b.      Apakah tujuan IPS?

c.       Apa ruang lingkup IPS?

C.     Tujuan Masalah

a.       Dapat mengetahui Pengertian IPS

b.      Dapat mengetahui tujuan IPS

c.       Dapat mengetahui ruang lingkup IPS

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian IPS

Istilah IPS merupakan terjemahan dari istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “ penalaahan atau kajian tentang masyarakat”. Studi sosial dalam arti luas, yaitu persiapan kaum muda agar mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk partisipasi dalam masyarakat.

Istilah IPS di Indonesia mulai dikenal sejak 1970-an sebagai hasil kesepakatan komunitas akademik dan secara formal mulai digunakan dalan sistem pendidikan nasonal dalam kurikulum 1975. Penegrtian IPS sering disalah-tafsirkan dengan ilmu-ilmu sosial. Secara konseptual IPS erat hubungannya dengan studi sosial dan ilmu sosial.

IPS merupakan sebuah mata pelajaran yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. IPS merupakan sebuah mata pelajaran intregasi dari pelajaran Sejarah, Geografi, dan Ekonomi serta mata pelajaran ilmu sosial lainnya. Tujuan utama pendidikan IPS dalah membantu kaum muda mengembangkan kemampuan untuk membuat keputusan bagi kepentingan publik sebagi warga negara dari beragam budaya dan masyarakat demokratis di dunia.[1]

IPS dalam pendidikan merupakan suatu konsep yang mengembangkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan sosial dalam rangka membentuk dan mengembangkan pribadi warga negara yang baik, juga telah menjadi bagian dari wacana kurikulum dan sistem pendidikan di Indonesia, dan merupakan program pendidikan sosial pada jalur pendidikan sekolah.[2]

 

B.     Tujuan dan Fungsi Mata Pelajaran IPS

IPS sebagai program pendidikan tidak hanya menyajikan konsep-konsep pengetahuan semata, namun yang terpenting harus mampu membina peserta didik menjadi warga negara dan warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajiban nya, memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan bersama seluas-luasnya. Pendidikan IPS diberbagai negara mengalami perubahan-perubahan dalam konteks tujuan tiap-tiap negara dalam pembelajaran IPS. Banyak tokoh-tokoh yang berpendapat mengenai tujuan pendidikan IPS, yang pada dasarnya mempunyai persamaan diantara berbagai pendapat tersebut:

1.      Menurut Sapriya, tujuan pendidikan IPS di Indonesia pada dasarnya mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara yang mengusai pengetahuan(knowledge), keterampilan(skill), sikap dan nilai(attitudes and values) yang dapat dipergunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah, mengambil keputusan, dan berpatisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga negara yang baik.

2.      Menurut Soemantri, tujuan pengajaran IPS di sekolah sebagai berikut:

a.       Pengajaran IPS ialah untuk mendidik para siswa menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, sosiologi dan pengetahuan sosial lainnya sehingga harus terpisah-pisah sesuai dengan body of knowledge masing-masing disiplin ilmu sosial tersebut.

b.      Pengajaran IPS ialah untuk menumbuhkan warga negara yang baik. Sifat warga negara yang baik akan lebih mudah ditumbuhkan pada siswa apabila guru mendidik mereka dengan jalan menempatkannya dalam konteks kebudayaannya daripada memuatkan perhatian pada disiplin ilmu sosial yang terpisah-pisah.

c.       Pendapat ketiga adalah bentuk kompromi dalam pendapat pertama dan kedua yang menekankan pada organisasi bahan pelaajaran harus dapat menampung tujuan para siswa yang meneruskan pendidikan maupun yang terjuan langsung dimasyarakat.[3]

3.      Menurut Sumaatmadja, mata pelajaran IPS bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi dimasyarakat, memiliki sikap mental posistif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi masalah yang terjadi sehari-hari, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat.

4.      Menurut Ellis, National Council for the Social studies(NCSS) menyebutkan bahwa tujuan IPS adalah membentuk siswa mengembangkan kemampuan untuk membuat keputusan yang rasional sebagai warga negara dengan kultur yang beragam, dan masyarakat demokratis didunia yang saling ketergantungan.

5.      Menurut Zamroni, arah pengajaran ilmu- ilmu sosial adalah mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kesadaran serta komitmen siswa terhadap perkembangan masyarakat.

6.      Menurut Safirudin, menyatakan bahwa IPS bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sosial(social skill).

Tujuan pembelajaran IPS adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah pribadi, masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari di lingkungan keluarga, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat secara umum.[4]

IPS atau social studies lebih mengarah untuk persiapan peserta didik untuk siap berpartisipasi dalam masyarakat, sehingga peserta didik mengetahui bagaimana peran diri sendiri baik dalam keluarga maupun masyarakat, mengetahui peranan orang lain dan bagaimana memerankan peranan orang lain, serta siap untuk menerima bentuk apapun yang diberikan masyarakat.[5] Jadi pendidikan IPS merupakan kajian ilmu yang terintegrasi dalam disiplin ilmu-ilmu sosial yang bersifat menyeluruh(holistik) yang materinya diambil dari rumpun ilmu sosial, seperti bidang ilmu sejarah, geografi, sosiologi, antropologi, politik, ekonomi, psikologi dan filsafat yang dikonsep menjadi pembelajaran terpadu.

Tujuan mata pelajaran IPS adalah untuk mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik berdasarkan pancasila dan UUD 1945, dengan menitikberatkan pada pengembangan individu yang dapat memahami masalah-masalah yang ada dalam lingkungan, baik yang berasal dari lingkungan sosial yang membahas interaksi antar manusia, dan lingkungan alam yang membahas antara manusia dengan lingkungannya, baik sebagai individu maupun sebagai  anggota masyarakat. Selain itu dapat berpikir kritis dan kreatif, dan dapat melanjutkan serta mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa.

Jika dikaji kembali dengan melihat GBPP 1994 mata pelajaran pendidikan IPS, pendidikan IPS disekolah dasar memiliki sumbangan yang sangat besar dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan dasar, diantaranya:

1)      Memberikan pembekalan pengetahuan tentang manusia dan seluk beluk kehidupannya dalam asta-gatra kehidupan.

2)      Membina kesadaran, keyakinan dan sikap pentingnya hidup bermasyarakat dengan penuh rasa kebersamaan, bertanggung jawab dan manusiawi (menghargai derajat-martabat sesama, penuh kecintaan dan rasa kekeluargaan)

3)      Membina keterampilan hidup bermasyarakat dalam negara Indonesia yang berlandaskan pancasila.

4)      Menunjang terpenuhnya bekal kemampuan dasar peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia.

5)      Membina pembekalan dan kesiapan untuk belajar lebih lanjut atau melanjutkan kejenjang lebih tinggi.

Tujuan tersebut membawa implikasi pada pola pembelajaran mata pelajaran IPS disekolah dasar yang dikarakteristikkan pada upaya penekanan dan pengenalan dirinya sebagai mahluk sosial yang tahu tentang dirinya, lingkungan sekitar(sosial,budaya,fisik,alam). Karena, lingkungan sekitar anak menjadikan yang bersangkutan aktif mengembangkan diri.

IPS merupakan satu bidang kajian yang diberikan dalam pendidikan formal sejak bangku sekolah dasar dalam rangka mendukung ketercapainya tujuan pendidikan nasional indonesia. Tujuan diberikannya pengajaran IPS pada jenjang sekolah dasar adalah agar siswa mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang berguna bagi dirinya dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pengajaran IPS diharapkan berkembangnya kemampuan dan sikap rasional tentang gejala-gejala sosial serta kemampuan tentang perkembangan masyarakat indonesia dan masyarakat dunia dimasa lampau dan masa kini.

Permendiknas No.22 tahun 2006 tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah menyebutkan mata pelajaran IPS di SMP secara rinci memiliki 4 tujuan yaitu:

a)      Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.

b)      Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah dan keterampilan dalam kehidupan sosial

c)      Memiliki komitmen dan kesadaran nilai-nilai sosial dan kemanusiaan

d)     Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk ditingkat lokal, nasional dan global.

Adapun fungsi mata pelajaran IPS adalah untuk memberikan kepada peserta didik informasi tentang segala sesuatu yang menyangkut peri-kehidupan manusia dalam lingkungannya. Menurut kurikulum ilmu pengetahuan sosial tahun 2006, fungsi mata pelajaran IPS adalah untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan sosial peserta didik agar dapat direfleksikan dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.[6]

 

C.     Ruang Lingkup IPS

Ruang lingkup IPS dibagi menjadi beberapa aspek yaitu : (a). Ditinjau dari ruang lingkup hubungan mencakup hubungan sosial, hubungan ekonomi, hubungan psikologi, hubungan budaya, hubungan sejarah, hubungan geografi, dan hubungan politik. (b). Ditinjau dari segi kelompoknya adalah dapat berupa keluarga, rukun tetangga, kampung, warga desa, organisasi masyarakat dan bangsa. (c). Ditinjau dari tingkatannya meliputi tingkat lokal, regional dan global. (d). Ditinjau dari lingkup interaksi dapat berupa kebudayaan, politik dan ekonomi.

Pendidikan IPS mencoba untuk menghasilkan warga Negara yang reflektif, mampu atau terampil dan peduli. Reflektif adalah dapat berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah berdasarkan sudut pandangnya dan berdasarkan nilai, dan moral yang dibentuk oleh dirinya serta lingkungannya. Terampil dapat diartikan mampu mengambil keputusan dalam memecahkan masalah. Peduli adalah mampu atau peka terhadap kehidupan social dan melaksanakan hak serta kewajibannya di masyarakat. [7]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.      Kesimpulan

IPS adalah perpaduan dari beberapa disiplin ilmu sosial ( sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik dan psikologi sosial) yang dipelajari mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai jenjang perguruan tinggi. Pendidikan IPS penting diberikan kepada siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena siswa sebagi anggota masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya. Untuk mengenal masyarakat siswa dapat belajar melalui media cetak, media elektronik, maupun secara langsung melalui pengalaman hidupnya ditengah-tengah masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Rahmad, Kedudukan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar , Muallimuna ,  No. 1, Oktober 2016

https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/jurnalmuallimuna/article/view/742  

Siska, Yulia, Konsep Dasar IPS, Yogyakarta, Garudhawaca,2016

Surahman, Edy,  Peran Guru IPS Sebagai Pendidik dan Pengajar Dalam Meningkatkan Sikap Sosial Dan Tanggung Jawab Sosial Siswa SMP, Harmoni Sosial, No. 1, 2017

https://journal.uny.ac.id/index.php/hsjpi/article/view/8660

 

 



[1] Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta: Garudhawaca, 2016), hlm.3-5

[2] Edy Surahman, M.Mukminan,  Peran Guru IPS Sebagai Pendidik dan Pengajar Dalam Meningkatkan Sikap Sosial Dan Tanggung Jawab Sosial Siswa SMP, (Harmoni Sosial, Vol. 4. No. 1, 2017), h.3

[3] Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta: Garudhawaca, 2016), h,9

[4] Rahmad,  Kedudukan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar, (Muallimuna, Vol. 2. No. 1, Oktober 2016), h.68

[5] Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta: Garudhawaca, 2016), H.9-10

[6] Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta: Garudhawaca,2016), hlm.8-13

[7] Rahmad,  Kedudukan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar, (Mualimuna, Vol. 2. No. 1, Oktober 2016), h.68-69

Tidak ada komentar:

Posting Komentar