BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
bidang pengetahuan sosial, dikenal dengan istilah Ilmu Sosial dan Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS). Istilah IPS dan keberadaannya dalam kurikulum persekolahan di
Indonesia tidak terlepas dari perkembangan dan keberadaa Studi Sosial (Social
Studies) di Amerika Serikat. Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan
terjemah dari istilah bahasa Inggris Social Studies yang dikembangkan di
Amerika Serikat. Oleh karena itu, gerakan dan paham Social Studies di Amerika
Serikat banyak mempengaruhi pemikiran mengenai IPS di Indonesia. Studi Sosial
(Social Studies) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang
akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan
masalah sosial.
Kerangka
kerja studi sosial tidak menekankan pada bidang teoretis, namun lebih kepaa
bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang
terdapat di lingkungan masyarakat. Studi Sosial tidak terlalu akademis
teoritis, namun lebihi bersifat pengetahuan praktis yang diajatrkan di tingkat
persekolahan.
Terdapat
perbedaan antara IPS dengan ilmu-ilmu sosial (Sosial Science), antara lain: (1)
IPS bukanlah suatu disiplin ilmu seperti halnya ilmu sosial, tetapi IPS lebih
tepat sebagai bidang kajian, yaitu suatu kajian terhadap masalah-masalah
kemasyarakatan; (2) IPS menggunakan pendekatan monodisiplin; (3) IPS dirancang
untuk kepentingan pendidikan (persekolahan) sedangkan ilmu sosial keberadaannya
bias di dunia persekolahan, perguruan tinggi atauppun dimasyarakat.
Istilah
IPS di Indonesia mulai dikenal sejak tahun 1970-an sebagai hasil kesepakatan
komunitas akademik dan secara formal mulai digunakan dalam sistem pendidikan
nasional dalam kurikulum 1975. IPS merupakan nama salah satu mata pelajaran
yang diberikan pada jenjang sekolah dasar dan menengah.
B. Rumusan Masalah
a. Apakah pengertian IPS?
b. Apakah tujuan IPS?
c. Apa ruang lingkup IPS?
C. Tujuan Masalah
a. Dapat mengetahui Pengertian IPS
b. Dapat mengetahui tujuan IPS
c. Dapat mengetahui ruang lingkup IPS
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian IPS
Istilah
IPS merupakan terjemahan dari istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat
diartikan dengan “ penalaahan atau kajian tentang masyarakat”. Studi sosial
dalam arti luas, yaitu persiapan kaum muda agar mereka memiliki pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai yang diperlukan untuk partisipasi dalam masyarakat.
Istilah
IPS di Indonesia mulai dikenal sejak 1970-an sebagai hasil kesepakatan
komunitas akademik dan secara formal mulai digunakan dalan sistem pendidikan
nasonal dalam kurikulum 1975. Penegrtian IPS sering disalah-tafsirkan dengan
ilmu-ilmu sosial. Secara konseptual IPS erat hubungannya dengan studi sosial
dan ilmu sosial.
IPS
merupakan sebuah mata pelajaran yang diberikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah. IPS merupakan sebuah mata pelajaran intregasi dari pelajaran
Sejarah, Geografi, dan Ekonomi serta mata pelajaran ilmu sosial lainnya. Tujuan
utama pendidikan IPS dalah membantu kaum muda mengembangkan kemampuan untuk
membuat keputusan bagi kepentingan publik sebagi warga negara dari beragam
budaya dan masyarakat demokratis di dunia.[1]
IPS
dalam pendidikan merupakan suatu konsep yang mengembangkan pengetahuan, sikap,
dan keterampilan sosial dalam rangka membentuk dan mengembangkan pribadi warga
negara yang baik, juga telah menjadi bagian dari wacana kurikulum dan sistem
pendidikan di Indonesia, dan merupakan program pendidikan sosial pada jalur
pendidikan sekolah.[2]
B.
Tujuan dan Fungsi Mata Pelajaran IPS
IPS
sebagai program pendidikan tidak hanya menyajikan konsep-konsep pengetahuan
semata, namun yang terpenting harus mampu membina peserta didik menjadi warga
negara dan warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajiban nya, memiliki
tanggung jawab atas kesejahteraan bersama seluas-luasnya. Pendidikan IPS
diberbagai negara mengalami perubahan-perubahan dalam konteks tujuan tiap-tiap
negara dalam pembelajaran IPS. Banyak tokoh-tokoh yang berpendapat mengenai
tujuan pendidikan IPS, yang pada dasarnya mempunyai persamaan diantara berbagai
pendapat tersebut:
1. Menurut Sapriya, tujuan pendidikan IPS
di Indonesia pada dasarnya mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara
yang mengusai pengetahuan(knowledge),
keterampilan(skill), sikap dan nilai(attitudes and values) yang dapat
dipergunakan sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah, mengambil keputusan,
dan berpatisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan agar menjadi warga
negara yang baik.
2. Menurut Soemantri, tujuan pengajaran IPS
di sekolah sebagai berikut:
a. Pengajaran IPS ialah untuk mendidik para
siswa menjadi ahli ekonomi, politik, hukum, sosiologi dan pengetahuan sosial
lainnya sehingga harus terpisah-pisah sesuai dengan body of knowledge masing-masing disiplin ilmu sosial tersebut.
b. Pengajaran IPS ialah untuk menumbuhkan
warga negara yang baik. Sifat warga negara yang baik akan lebih mudah
ditumbuhkan pada siswa apabila guru mendidik mereka dengan jalan menempatkannya
dalam konteks kebudayaannya daripada memuatkan perhatian pada disiplin ilmu
sosial yang terpisah-pisah.
c. Pendapat ketiga adalah bentuk kompromi
dalam pendapat pertama dan kedua yang menekankan pada organisasi bahan
pelaajaran harus dapat menampung tujuan para siswa yang meneruskan pendidikan
maupun yang terjuan langsung dimasyarakat.[3]
3. Menurut Sumaatmadja, mata pelajaran IPS
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah
sosial yang terjadi dimasyarakat, memiliki sikap mental posistif terhadap
perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi masalah yang
terjadi sehari-hari, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa
masyarakat.
4. Menurut Ellis, National Council for the
Social studies(NCSS) menyebutkan bahwa tujuan IPS adalah membentuk siswa
mengembangkan kemampuan untuk membuat keputusan yang rasional sebagai warga
negara dengan kultur yang beragam, dan masyarakat demokratis didunia yang
saling ketergantungan.
5. Menurut Zamroni, arah pengajaran ilmu-
ilmu sosial adalah mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kesadaran serta
komitmen siswa terhadap perkembangan masyarakat.
6. Menurut Safirudin, menyatakan bahwa IPS
bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap sosial(social
skill).
Tujuan pembelajaran IPS adalah
untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah pribadi,
masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif
terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi
setiap masalah yang terjadi sehari-hari di lingkungan keluarga, baik yang
menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat secara umum.[4]
IPS atau social studies lebih
mengarah untuk persiapan peserta didik untuk siap berpartisipasi dalam
masyarakat, sehingga peserta didik mengetahui bagaimana peran diri sendiri baik
dalam keluarga maupun masyarakat, mengetahui peranan orang lain dan bagaimana
memerankan peranan orang lain, serta siap untuk menerima bentuk apapun yang
diberikan masyarakat.[5]
Jadi pendidikan IPS merupakan kajian ilmu yang terintegrasi dalam disiplin
ilmu-ilmu sosial yang bersifat menyeluruh(holistik) yang materinya diambil dari
rumpun ilmu sosial, seperti bidang ilmu sejarah, geografi, sosiologi,
antropologi, politik, ekonomi, psikologi dan filsafat yang dikonsep menjadi
pembelajaran terpadu.
Tujuan mata pelajaran IPS adalah
untuk mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik berdasarkan
pancasila dan UUD 1945, dengan menitikberatkan pada pengembangan individu yang
dapat memahami masalah-masalah yang ada dalam lingkungan, baik yang berasal
dari lingkungan sosial yang membahas interaksi antar manusia, dan lingkungan
alam yang membahas antara manusia dengan lingkungannya, baik sebagai individu
maupun sebagai anggota masyarakat.
Selain itu dapat berpikir kritis dan kreatif, dan dapat melanjutkan serta
mengembangkan nilai-nilai budaya bangsa.
Jika dikaji kembali dengan melihat
GBPP 1994 mata pelajaran pendidikan IPS, pendidikan IPS disekolah dasar
memiliki sumbangan yang sangat besar dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan
dasar, diantaranya:
1) Memberikan pembekalan pengetahuan
tentang manusia dan seluk beluk kehidupannya dalam asta-gatra kehidupan.
2) Membina kesadaran, keyakinan dan sikap
pentingnya hidup bermasyarakat dengan penuh rasa kebersamaan, bertanggung jawab
dan manusiawi (menghargai derajat-martabat sesama, penuh kecintaan dan rasa
kekeluargaan)
3) Membina keterampilan hidup bermasyarakat
dalam negara Indonesia yang berlandaskan pancasila.
4) Menunjang terpenuhnya bekal kemampuan
dasar peserta didik dalam mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota
masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia.
5) Membina pembekalan dan kesiapan untuk
belajar lebih lanjut atau melanjutkan kejenjang lebih tinggi.
Tujuan
tersebut membawa implikasi pada pola pembelajaran mata pelajaran IPS disekolah
dasar yang dikarakteristikkan pada upaya penekanan dan pengenalan dirinya
sebagai mahluk sosial yang tahu tentang dirinya, lingkungan
sekitar(sosial,budaya,fisik,alam). Karena, lingkungan sekitar anak menjadikan
yang bersangkutan aktif mengembangkan diri.
IPS merupakan satu bidang kajian
yang diberikan dalam pendidikan formal sejak bangku sekolah dasar dalam rangka
mendukung ketercapainya tujuan pendidikan nasional indonesia. Tujuan
diberikannya pengajaran IPS pada jenjang sekolah dasar adalah agar siswa mampu
mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang berguna bagi dirinya
dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pengajaran IPS diharapkan berkembangnya
kemampuan dan sikap rasional tentang gejala-gejala sosial serta kemampuan
tentang perkembangan masyarakat indonesia dan masyarakat dunia dimasa lampau
dan masa kini.
Permendiknas No.22 tahun 2006
tentang standar isi pendidikan dasar dan menengah menyebutkan mata pelajaran
IPS di SMP secara rinci memiliki 4 tujuan yaitu:
a) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
b) Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir
logis dan kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah dan keterampilan dalam
kehidupan sosial
c) Memiliki komitmen dan kesadaran
nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
d) Memiliki kemampuan berkomunikasi,
bekerjasama dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk ditingkat lokal,
nasional dan global.
Adapun fungsi mata pelajaran IPS adalah
untuk memberikan kepada peserta didik informasi tentang segala sesuatu yang
menyangkut peri-kehidupan manusia dalam lingkungannya. Menurut kurikulum ilmu
pengetahuan sosial tahun 2006, fungsi mata pelajaran IPS adalah untuk
mengembangkan pengetahuan, nilai, sikap, dan keterampilan sosial peserta didik
agar dapat direfleksikan dalam kehidupan bermasyarakat, bangsa, dan negara
Indonesia.[6]
C. Ruang Lingkup IPS
Ruang
lingkup IPS dibagi menjadi beberapa aspek yaitu : (a). Ditinjau dari ruang
lingkup hubungan mencakup hubungan sosial, hubungan ekonomi, hubungan
psikologi, hubungan budaya, hubungan sejarah, hubungan geografi, dan hubungan
politik. (b). Ditinjau dari segi kelompoknya adalah dapat berupa keluarga,
rukun tetangga, kampung, warga desa, organisasi masyarakat dan bangsa. (c).
Ditinjau dari tingkatannya meliputi tingkat lokal, regional dan global. (d).
Ditinjau dari lingkup interaksi dapat berupa kebudayaan, politik dan ekonomi.
Pendidikan
IPS mencoba untuk menghasilkan warga Negara yang reflektif, mampu atau terampil
dan peduli. Reflektif adalah dapat berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah
berdasarkan sudut pandangnya dan berdasarkan nilai, dan moral yang dibentuk
oleh dirinya serta lingkungannya. Terampil dapat diartikan mampu mengambil
keputusan dalam memecahkan masalah. Peduli adalah mampu atau peka terhadap
kehidupan social dan melaksanakan hak serta kewajibannya di masyarakat. [7]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
IPS adalah perpaduan dari beberapa
disiplin ilmu sosial ( sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi,
politik dan psikologi sosial) yang dipelajari mulai dari jenjang pendidikan
dasar sampai jenjang perguruan tinggi. Pendidikan IPS penting diberikan kepada
siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena siswa sebagi anggota
masyarakat perlu mengenal masyarakat dan lingkungannya. Untuk mengenal
masyarakat siswa dapat belajar melalui media cetak, media elektronik, maupun
secara langsung melalui pengalaman hidupnya ditengah-tengah masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahmad, Kedudukan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar , Muallimuna , No. 1,
Oktober 2016
https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/jurnalmuallimuna/article/view/742
Siska, Yulia, Konsep Dasar IPS,
Yogyakarta, Garudhawaca,2016
Surahman,
Edy, Peran Guru IPS Sebagai Pendidik dan Pengajar
Dalam Meningkatkan Sikap Sosial Dan Tanggung Jawab Sosial Siswa SMP, Harmoni Sosial, No. 1, 2017
https://journal.uny.ac.id/index.php/hsjpi/article/view/8660
[1]
Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta: Garudhawaca, 2016), hlm.3-5
[2]
Edy Surahman, M.Mukminan,
Peran
Guru IPS Sebagai Pendidik dan Pengajar Dalam Meningkatkan Sikap Sosial Dan
Tanggung Jawab Sosial Siswa SMP, (Harmoni Sosial, Vol. 4. No. 1, 2017), h.3
[3]
Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta: Garudhawaca, 2016), h,9
[4]
Rahmad, Kedudukan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar, (Muallimuna, Vol. 2. No. 1, Oktober 2016), h.68
[5]
Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta: Garudhawaca, 2016), H.9-10
[6] Yulia Siska, Konsep Dasar IPS, (Yogyakarta:
Garudhawaca,2016), hlm.8-13
[7]
Rahmad, Kedudukan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar, (Mualimuna, Vol. 2. No. 1, Oktober 2016), h.68-69
Tidak ada komentar:
Posting Komentar