Sabtu, 22 Januari 2022

Makalah Dasar Keperawatan

 BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Merawat orang yang sakit merupakan salah satu sifat kemanusiaan yang terdapat dalam diri manusia. Politik, agama, serta keadaan masyarakat selama ini memainkan perananan dalam timbulnya pekerjaan keperawatan. Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan yang berdasarkan pada ilmu dan etika keperawatan.

Di dunia ini, setiap orang pasti pernah merasakan sakit. Bukan hanya dokter saja yang mampu mengobati, dokter juga pastinya membutuhkan rekan kerja yang dapat membantunya dan mengerti tentang masalah medis. Perawatan bagi individu yang sehat ataupun sakit, dari segala umur, latar belakang, budaya , emosi, psikologis, intelektual, sosial, dan kebutuhan rohani.

Pada masalah lalu, pasang surut keperawatan selalu berkaitan dengan peperangan, serta kemakmuran.Perkembangan keperawatan di Indonesia dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi yaitu pada saat penjajahan Belanda, Inggris, dan Jepang. Pada umumnya pelayanan orang-orang sakit tersebut dipandang sebagai suatu tindakan amal.


B. Tujuan

1. Memahami sejarah keperawatan dunia
2. Memahami sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia
3. Memahami dampak sejarah terhadap profil perawat di Indonesia



BAB II

PEMBAHASAN

makalah konsep dasar keperawatan

Perawatan adalah pelayanan essensial yang diberikan oleh perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan adalah upaya mencapai derajat kesehatan semaksimal mungkin sesuai dengan potensi yang dimiliki dalam menjalankan kegiatan di bidang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dengan menggunakan proses keperawatan.

A. Sejarah Keperawatan Internasional


 1. Sejak Zaman Manusia Diciptakan

Pada dasarnya manusia diciptakan telah memiliki naluri untuk merawat diri sendiri sebagaimana tercermin pada seorang ibu. Perawat harus memiliki naluri keibuan (mother instinct). Tapi pada zaman purba orang masih percaya pada sesuatu tentang adanya kekuatan mistis yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia, kepercayaan mereka ini dikenal dengan nama animisme, di mana seseorang yang sakit dapat disebabkan karena kekuatan alam atau pengaruh kekuatan gaib sehingga timbul keyakinan bahwa jiwa yang jahat akan dapat menimbulkan kesakitan dan jiwa yang sehat dapat menimbulkan kesehatan atau kesejahteraan.

Pada saat itu peran perawat bisa disamakan dengan dukun karena mereka mengusir roh-roh agar penyakit tersebut bisa di sembuhkan. Setelah itu perkembangan keperawatan terus berubah dengan adanya diakones dan philantrop yang merupakan suatu kelompok wanita tua dan janda yang membantu pendeta dalam merawat orang sakit serta kelompok kasih sayang yang anggotanya menjauhkan diri dari keramaian dunia dan hidupnya ditujukan untuk merawat orang-orang yang sakit sehingga berkembanglah rumah-rumah perawatan dan akhirnya mulailah awal perkembangan ilmu keperawatan.

2. Sejak Zaman Keagamaan

Pada zaman ini semua penyakit dianggap berasal dari dosa-dosa si penderita karena perbuatan-perbuatannya sehingga dia mendapatkan murka. Pusat perawatan adalah tempat-tempat ibadah, sehingga pada waktu itu pemimpin agama dapat disebut sebagai tabib yang mengobati pasien karena ada anggapan yang mampu mengobati adalah pemimpin agama sedangkan pada waktu itu perawat dianggap sebagai budak yang hanya membantu dan bekerja atas perintah pemimpin agama.

3. Sejak Zaman Masehi

Pada zaman ini, keperawatan dimulai pada saat perkembangan agama Nasrani, di mana pada saat itu banyak membentuk diakones (deaconesses), dan para wanita bertugas untuk merawat oarng yang sakit sedangkan orang laki-laki bertugas mengubur mayat jika mereka meninggal, sehingga pada saat itu berdirilah rumah sakit di Roma seperti Monastic Hospital.

4. Sejak Zaman Permulaan abad 21

Pada permulaan abad ini perkembangan keperawatan berubah, tidak lagi dikaitkan dengan faktor keagamaan atau doktrin-doktrin dinamisme atau animisme akan tetapi berubah kepada faktor kekuasaan, mengingat pada masa itu adalah masa perang dan terjadi eksplorasi alam sehingga pesatlah perkembangan pengetahuan. Pada masa itu tempat ibadah yang dahulu digunakan untuk merawat sakit tidak lagi digunakan kembali.

5. Sejak Perang Dunia ke-2

Selama masa perang ini timbul tekanan bagi dunia pengetahuan dalam penerapan teknologi akibat penderitaan yang panjang sehingga perlu meningkatkan diri dalam tindakan perawat mengingat penyakit dan korban perang yang beraneka ragam.

6. Sejak Masa Pasca Perang Dunia ke-2

Masa ini masih berdampak bagi masyarakat seperti adanya penderitaan yang panjang akibat perang dunia kedua, dan tuntutan perawat untuk meningkatkan masyarakat sejahtera semakin pesat. Sebagai contoh di Amerika, perkembangan keperawatan pada masa itu diawali adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan.


7. Sejak Periode 1950

Pada masa itu keperawatan sudah mulai menunjukkan perkembangan khususnya penataan pada sistem pendidikan. Hal tersebut terbukti di negara Amerika sudah dimulai pendidikan setingkat master dan doktoral. setelah itu penerapan proses keperawatan sudah mulai dikembangkan dengan memberikan pengertian bahwa perawatan adalah suatu proses, yang dimulai dari pengkajian, diagnosis keperawatan, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.


 8. Perkembangan pada Masa Florence Nightingale

Perkembangan pendidikan keperawatan di luar negeri dipelopori oleh Florence Nightingale sekitar abad ke 18 dan 19. Hasil didikan sekolah Nightingale ini mempengaruhi perkembangan keperawatan di dunia. Tidak hanya disitu, pendidikan keperawatan juga berkembang hingga jenjang pendidikan tinggi. Ini ditandai dengan berdirinya progam sarjana keperawatan British Columbia di Vancouver-Canada pada tahun 1919. Lalu, pada tahun 1924 sampai 1934, muncul konsep progam pendidikan spesialis keperawatan yang baru terrealisasi pada tahun 1946 dengan didirikannya progam spesialis keperawatan jenjang S1, hingga progam master dan doktor.


  • makalah konsep dasar keperawatan
 

B. Sejarah Perkembangan Keperawatan Nasional di Indonesia

1. Sejarah Perkembangan Keperawatan Sebelum Kemerdekaan

Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut “velpleger” dengan dibantu “zieken oppaser” sebagai penjaga orang sakit. Mereka bekerja pada rumah sakit Binnen Hospital di Jakarta yang didirikan tahun 1799.

Pada masa VOC berkuasa, Gubernur Jendral Inggris Raffles (1812-1816), telah memiliki semboyan “Kesehatan adalah milik manusia” Pada saat itu Raffles telah melakukan pencacaran umum, membenahi cara perawatan pasien dengan gangguan jiwa serta memperhatikan kesehatan dan perawatan tahanan. Setelah pemerintah kolonial kembali ke tangan Belanda, di Jakarta pada tahun 1819 didirikan beberapa rumah sakit. Salah satunya adalah rumah sakit Sadsverband yang berlokasi di Glodok-Jakarta Barat. Pada tahun 1919 rumah sakat tersebut dipindahkan ke Salemba dan sekarang dengan nama RS. Cipto Mangunkusumo.

Dalam kurun waktu 1816-1942 telah berdiri beberapa rumah sakit swasta milik misionaris katolik dan zending protestan seperti: RS. Persatuan Gereja Indonesia Cikini-Jakarta Pusat, RS. St. Carolos Salemba-Jakarta Pusat. RS. St Bromeus di Bandung dan RS. Elizabeth di Semarang. Bahkan pada tahun 1906 di RS. PGI dan tahun 1912 di RSCM telah menyelenggarakan pendidikan juru rawat. Namun kedatangan Jepang menyebabkan perkembangan keperawatan mengalami kemunduran.

2. Sejarah Perkembangan Keperawatan Setelah kemerdekaan
a. Periode 1945 – 1962

Tahun 1945 sampai dengan 1950 merupakan masa transisi pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perkembangan keperawatan pun masih jalan di tempat. Ini dapat dilihat dari pengembangan tenaga keperawatan yang masih menggunakan sistem pendidikan yang telah ada, yaitu perawat lulusan pendidikan Belanda (MULO + 3 tahun pendidikan), untuk ijazah A (perawat umum) dan ijazah B untuk perawat jiwa.

Terdapat pula pendidikan perawat dengan dasar (SR + 4 tahun pendidikan) yang lulusannya disebut mantri juru rawat. Baru kemudian tahun 1953 dibuka sekolah pengatur rawat dengan tujuan menghasilkan tenaga perawat yang lebih berkualitas.

Pada tahun 1955, dibuka Sekolah Djuru Kesehatan (SDK) dengan pendidikan SR ditambah pendidikan satu tahun dan sekolah pengamat kesehatan sebagai pengembangan SDK, ditambah pendidikan lagi selama satu tahun. Pada tahun 1962 telah dibuka Akademi Keperawatan dengan pendidikan dasar umum SMA yang bertempat di Jakarta, di RS. Cipto Mangunkusumo. Sekarang dikenal dengan nama Akper Depkes di Jl. Kimia No. 17 Jakarta Pusat.

Walaupun sudah ada pendidikan tinggi namun pola pengembangan pendidikan keperawatan belum tampak, ini ditinjau dari kelembagaan organisasi di rumah sakit. Kemudian juga ditinjau dari masih berorientasinya perawat pada keterampilan tindakan dan belum dikenalkannya konsep kurikulum keperawatan. Konsep-konsep perkembangan keperawatan belum jelas, dan bentuk kegiatan keperawatan masih berorientasi pada keterampilan prosedural yang lebih dikemas dengan perpanjangan dari pelayanan medis.


b. Periode 1963 – 1983

Periode ini masih belum banyak perkembangan dalam bidang keperawatan. Pada 17 April 1972 lahirlah organisasi profesi dengan nama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di Jakarta. Ini merupakan suatu langkah maju dalam perkembangan keperawatan. Namun baru mulai tahun 1983 organisasi profesi ini terlibat penuh dalam pembenahan keperawatan melalui kerjasama dengan CHS, Depkes dan organisasi lainnya.


c. Periode 1984 sampai dengan Sekarang

Pada tahun 1985, resmi dibukanya pendidikan S1 keperawatan dengan nama Progran Studi Ilmu Keperawatan (PSIK) di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesi di Jakarta. Sejak saat itulah PSIK-UI telah menghasilkan tenaga keperawatan tingkat sarjana sehingga pada tahun 1992 dikeluarkannya UU No. 23 tentang kesehatan yang mengakui tenaga keperawatan sebagai profesi. Pada tahun 1996 dibukanya PSIK di Universitas Padjajaran Bandung.

Pada tahun 1997 PSIK-UI berubah statusnya menjadi Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK-UI), dan untuk meningkatkan kualitas lulusan, pada tahun 1998 kurikulum pendidikan Ners disahkan dan digunakan. Selanjutnya juga pada tahun 1999 kurikulum D-III keperawatan mulai dibenahi dan mulai digunakan pada tahun 2000 sampai dengan sekarang.

C. Dampak Sejarah Terhadap Profil Perawat Indonesia

Sejarah adalah setiap peristiwa atau kejadian di masa lampau yang menyenangkan maupun memilukan. Setiap manusia memiliki sejarah masing-masing, baik yang ber¬sifat individual, komunal, maupun nasional. Sejarah akan mewarnai masa depan. Apa yang terjadi di masa sekarang dipengaruhi oleh sejarah pada masa sebelumnya. Ke¬suksesan yang diraih seseorang dalam hidupnya merupakan hasil atau buah dari keuletan dan perjuangannya di masa lalu.

Sistem hegemoni yang diterapkan oleh bangsa Eropa selama menjajah Indonesia telah memberi dampak yang sangat besar pada seluruh lini kehidupan, termasuk profesi perawat. Posisi Indonesia sebagai negara yang terjajah (subaltern) menyebabkan kita selalu berada pada kondisi yang tertekan, lemah, dan tidak berdaya.

Kita cenderung menuruti apa saja yang menjadi keinginan penjajah. Situasi ini terus berlanjut dalam kurun waktu yang lama sehingga terbentuk suatu formasi kultural. Kultur di dalamnya mencakup pola perilaku, pola pikir, dan pola bertindak. Formasi kultural ini terus terpelihara dari generasi ke generasi sehingga menjadi se¬suatu yang superorganic. Sejarah keperawatan di Indonesia pun tidak lepas dari peng¬aruh penjajahan.

Seperti dijelaskan di awal, perawat awalnya direkrut dari Boemi Putera yang tidak lain adalah kaum terjajah, sedangkan dokter didatangkan dari negara Belanda sebab pada saat itu di Indonesia belum ada sekolah kedokteran. Sesuai dengan konsep hegemoni, posisi perawat di sini adalah sebagai subaltern yang terus menerus berada dalam cengkeraman kekuasaan dokter Belanda (penjajah). Kondisi ini menyebabkan perawat berada pada posisi yang termarjinalkan. Keadaan ini berlangsung selama ber-abad-abad sampai akhirnya terbentuk formasi kultural pada tu¬buh perawat.

Posisi perawat sebagai subaltern yang tunduk dan patuh meng¬ikuti apa keinginan penjajah lama-kelamaan menjadi bagian dari karakter pribadi perawat. Akibatnya, muncul stigma di masya¬rakat yang menyebut perawat sebagai pembantu dokter. Karena stigma tersebut, peran dan posisi perawat di masyarakat semakin termarjinalkan dan kondisi ini telah membentuk karakter dalam diri perawat yang pada akhirnya berpengaruh pada profesi keperawatan secara umum.

Perawat menjadi sosok tenaga kese¬hatan yang tidak mempunyai kejelasan wewenang atau ruang lingkup. Orientasi tugas perawat dalam hal ini bukan untuk mem¬bantu klien mencapai derajat kesehatan yang optimal, melainkan membantu pekerjaan dokter. Perawat tidak diakui sebagai suatu profesi, melainkan pekerjaan di bidang kesehatan yang aktivitas¬nya bukan didasarkan atas ilmu, tetapi atas instruksi dokter sebuah rutinitas belaka. (Suharyati, 2009)

Dampak lain adalah berkembangnya perilaku profesional yang keliru dari diri perawat. Ada sebagian perawat yang menjalankan praktik pengobatan yang merupakan kewenangan dokter. Hal seperti ini sering kita te¬mui di masyarakat. Sebutan untuk perawat pun bera¬gam, perawat laki-laki biasa disebut mantri, dan perawat perempuan disebut suster.

Ketimpangan ini terjadi karena perawat sering kali diposisikan sebagai pembantu dokter. Akibatnya, pe¬rawat terbiasa bekerja layaknya seorang dokter, padahal lingkup kewenangan kedua profesi ini berbeda. Tidak menutup kemungkinan, fenomena ini masih te¬rus berlangsung hingga kini. Hal ini tentunya akan menghambat upaya pengembangan keperawatan menjadi profesi kesehatan yang profesional.

Seperti kita ketahui, kultur yang sudah terinternalisasi akan sulit untuk diubah. Dibutuhkan persamaan persepsi dan cita-cita antar perawat serta kemauan profesi lain untuk menerima dan mengakui perawat sebagai sebuah profesi kesehatan yang pro¬fesional. Paradigma yang kemudian terbentuk karena kondisi ini ada¬lah pandangan bahwa perawat merupakan bagian dari dokter. Dengan demikian, dokter berhak “mengendalikan” aktivitas pera¬wat terhadap klien.

Perawat menjadi perpanjangan tangan dokter dan berada pada posisi submisif. Kondisi seperti ini sering kali temui dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit. Salah satu penyebab¬nya adalah masih belum berfungsinya sistem kolaborasi antara dokter dan perawat dengan benar. Tetapi, hal yang berlaku justru sebalik¬nya.

Dokter seharusnya bagian dari perawatan klien dan perawat merupakan tenaga kesehatan yang paling sering serta paling lama berinteraksi dengan klien. Asuhan keperawatan yang diberikan pun sepanjang rentang sehat-sakit. Dengan demikian, perawat adalah pihak yang paling mengetahui perkembangan kondisi kesehatan klien secara menyeluruh dan bertanggung jawab atas klien. Hal yang sama juga berlaku untuk keputusan memulangkan klien. Walaupun prog¬ram terapi sudah dianggap selesai, program perawatan masih te¬rus berlanjut karena lingkup keperawatan bukan hanya pada saat klien sakit, tetapi juga setelah kondisi klien sehat.

BAB III

PENUTUP


A. Kesimpulan

1. Keperawatan ternyata sudah ada sejak manusia itu diciptakan karena manusia itu memiliki naluri seorang ibu (mother instinct). Awalnya orang-orang berpikir bahwa penyakit itu berasal dari hal-hal mistis, tetapi seiring berjalannya waktu dan perkembangan ilmu pengetahuan, pola pikir orang-orang berubah. Hingga saat ini profesi keperawatan berkembang dengan pesat.

2. Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia berlangsung sejak masa penjajahan Belanda sampai sekarang. Perkembangannya pun semakin pesat, salah satunya perkembangan di bidang pendidikan keperawatan. Pendidikan keperawatan memberi pengaruh yang besar terhadap kualitas pelayanan keperawatan. Karena itu, perawat harus terus meningkatkan potensi dirinya, salah satunya yaitu melakukan pendidikan keperawatan yang berkelanjutan.

3. Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh penjajahan. Awalnya perawat hanyalah kaum terjajah yang terus berada dalam cengkeraman kekuasaan dokter Belanda. Kondisi ini menyebabkan perawat berada pada posisi yang tertindas dan menciptakan stigma di dalam masyarakat bahwa perawat hanyalah pembantu dokter.

Dampak yang lain adalah perilaku profesional perawat yang keliru. Ada beberapa perawat yang menjalankan praktik yang seharusnya pekerjaan dokter. Hal ini terjadi karena masyarakat yang berpikir bahwa perawat adalah pembantu dokter. Akibatnya, pe¬rawat terbiasa melakukan pekerjaan yang seharusnya pekerjaan dokter, padahal lingkup kewenangan kedua profesi ini berbeda. Tidak menutup kemungkinan, fenomena seperti ini masih terus berlangsung sampai sekarang. Hal ini tentunya akan menghambat upaya pengembangan keperawatan menjadi profesi kesehatan yang profesional.

B. Saran

Dari kesimpulan yang ada maka kita sebagai calon perawat harus terus meningkatkan kompetensi dirinya, salah satunya melalui pendidikan keperawatan yang berkelanjutan, sehingga kita tidak mengalami ketertinggalan dari keperawatan internasional. Selain itu, sebagai calon perawat kita sebaiknya mempelajari bagaimana sejarah perkembangan dunia keperawatan yang ada, sehingga kita lebih mengenal bagaimana profesi keperawatan dan melalui hal itu kita bisa belajar menghargai profesi yang kita jalani.


DAFTAR PUSTAKA

Asmadi. (2008). Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta :EGC.

Budiono, Sumirah Budi P. (2015). Konsep Dasar Keperawatan. Jakarta: Bumi Medika.

Doenges M.E.M.F. Moorhouse. (2001). Rencana Perawatan Maternal Pedoman untuk Perencanaan dan Dokumentasi Perawatan Klin, ed 2. Jakarta: EGC.

Hidayat, A. Aziz Alimul. (2007). Pengamtar Konsep Dasar Keperawatan, ed.2 Jakarta: Salemba Medika.

Kozier,Erb,Berman,& Snyder. (2011). Buku Ajar Fundamental Keperawatan:Konsep, Proses & Praktik,ed.7.Vol.1. Jakarta: EGC.

Nursalam. (2001). Proses dan Dokumentasi Keperawatan:Konsep dan Praktik, Jakarta : Salemba Medika.

Swanburg R. C. (2000) kepemimpinan dan manajemen untuk perawat klinis.alihbahasa Suharyati Samba.EGC. Jakarta.

Makalah Entrpreneurship

 

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Entrepreneurship adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Sesuatu yang baru dan berbeda adalah nilai tambah barang dan jasa yang menjadi sumber keuanggulan untuk dijadikan peluang. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda. Di Indonesia, kewirausahaan dipelajari baru terbatas pada beberapa sekolah atau perguruan tinggi tertentu saja. Sejalan dengan perkembangan dan tantangan seperti adanya krisis ekonomi, pemahaman kewirausahaan baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan-pelatihan di segala lapisan masyarakat kewirausahaan menjadi berkembang. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul. Pada makalah ini dijelaskan tentang pengertian, hakekat, ciri-ciri dan karakteristik dan peran kewirausahaan dalam perekonomian nasional.

B. Tujuan
Sebagai salah satu bagian penting perkembangan ilmu kewirausahaan dan mengembangkan profesi keperawatan dalam hal berwirausaha :
1. Dapat memberikan alasan-alasan tentang kenyataan-kenyataan yang dihadapi dalam berwirausaha.
2. Membantu para anggota profesi perawat untuk memahami berbagai pengetahuan dalam berwirausaha.
C. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Pengelolaan Dan Kewirausahaan?
2. Apasaja Model Profil Usaha?
3. Bagaimana Pengembangan Usaha Kecil?
4. Bagaimana Merintis Usaha Baru



BAB II
PEMBAHASAN 


A. Pengelolaan Dan Strategi Kewirausahaan
Untuk menjual sebuah produk, sebaiknya memilih lokasi yang strategis dan banyak calon pembelinya dengan cara menyewa sebuah tempat. Selain tempatnya yang strategis juga harus sedikit persaingan dan jumlah konsumen harus banyak, bukan hanya daerah itu saja diharuskan untuk mengembangkan usaha didaerah terdekat. Produk harus dipastikan berkualitas terbaik dan dalam mengelolaan keuangan dipastikan dalam pembelian bahan harus yang terbaik dan dengan modal yang cukup. Pengelolaan keuangan di daftarkan secara terperinci dengan baik sesuai dengan perhitungan yang ada. Dan hitung keuntungan dan kerugian jika ada. Dalam strategi kewirausahaan diharapkan ada item berikut:
1. Karakteristik Produk
Berisi rincian produk akan akan dijual dengan bentuk dan kemasan, dan dijamin mutu dan kualitasnya.
2. Harga jual
Berisi patokan harga sebuah produk yang akan dijual perbuah atau perlusinnya.
3. Jalur penjualan
Strategi penjualan yang berdasarkan pengetahuan akan konsumen dan daerah penjualan, biasanya berisi tentang dimana daerah untuk menjual produk dan bagaimana perkembangan usaha agar sampai ke konsumen.
4. Promosi
Berisi berbagai kata-kata yang bisa membuat konsumen tertarik dengan produk kita, dengan adanya promosi sebuah usaha bisa berkembang, kalau tanpa promosi orang-orang tidak akan tahu apa usaha yang kita kembangkan.
B. Model Profil Usaha
Dalam pembuatan profil usaha ada berbagai tahap sebagai berikut : Tahap Studi Kelayakan
Studi kelayakan usaha secara umum dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut : Tahap Penemuan ide. Pada tahap ini wirausaha memiliki ide untuk merintis usaha barunya. Ide tersebut kemudian dirumuskan dan diidentifikasi. Misalnya peluang bisnis apa saja yang paling memberikan keuntungan, yaitu: bisnis industri, perakitan, perdagangan, usaha jasa, atau jenis usaha lainnya yang dianggap paling layak. Memformulasikan Tujuan. Tahap ini adalah tahap perumusan visi dan misi bisnis. Apa visi dan misi bisnis yang hendak diemban setelah jenis bisnis tersebut diidentifikasi? Apakah misinya untuk menciptakan barang dan jasa yang sangat diperlukan masyarakat sepanjang waktu ataukah untuk menciptakan keuntungan yang langgeng? Tahap Analisis. Proses sistematis yang dilakukan untuk membuat suatu keputusan apakah bisnis tersebut layak dilaksanakan atau tidak. Tahapan ini dilakukan seperti prosedur proses penelitian ilmiah lainnya, yaitu dimulai dengan mengumpulkan data, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Kesimpulan dalam studi kelayakan usaha hanya dua, yaitu dilaksanakan (go) atau tidak dilaksanakan (no go). Tahap Keputusan. Langkah berikutnya adalah tahap mengambil keputusan apakah bisnis layak dilaksanakan atau tidak.

Makalah Enterpreneur

Karena menyangkut keperluan investasi yang mengandung risiko, maka keputusan bisnis biasanya berdasarkan beberapa kriteria investasi, seperti Pay Back Period (PBP), Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return, dan sebagainya Setelah ide untuk memulai usaha muncul, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat perencanaan. Perencanaan usaha adalah suatu cetak biru tertulis (blue-print) yang berisikan tentang misi usaha, usulan usaha, operasional usaha, rincian finansial, strategi usaha, peluang pasar yang mungkin diperoleh, dan kemampuan serta keterampilan pengelolanya. Perencanaan usaha sebagai persiapan awal memiliki dua fungsi penting, yaitu : Sebagai pedoman mencapai keberhasilan manajemen usaha Sebagai alat untuk mengajukan kebutuhan permodalan yang bersumber dan luar. Beberapa unsur penting dalam perencanaan usaha, yaitu :
 Ringkasan eksekutif (executive summary)
 Pernyataan misi (mission statement)  Lingkungan usaha (business environment)
 Perencanaan pemasaran (marketing plan)
 Tim manajemen (management team)
 Data finansial (financial data)
 Aspek-aspek legal (legal consideration)
 Jaminan asuransi (insurance requirements)
 Orang-orang penting (key person)
 Pemasok (supliers)
 Risiko (risk)
Bila semua tahap sudah terlaksana ada berbagai macam penjelasan dalam pembuatan profil usaha sebagai berikut:
 Judul usaha adalah nama usaha yang kita kembangkan
 Alamat usaha berisi alamat lengkap usaha kita
 Ilustrasi Usaha berisi penjelasan usaha kita dan usaha kita bergerak dibidang apa
 Visi dan Misi Usaha adalah sebuah motivasi untuk mengembangkan sebuah usaha

 Manajemen Usaha berisi dalam pengembangan sebuah usaha memerlukan beberapa ide-ide dan gagasan dari setiap individu ataupun kelompok
 Profil Usaha berisi nama usaha yang kita kembangkan, alamat usaha, jenis usaha, jumlah karyawan, moto usaha, legalisasi atau catatan resmi ijin untuk membuat usaha, struktur organisasi usaha (KETUA, BENDAHARA, SEKRETARIS, OPERATIONAL TEKHNISI MARKETING ADMINISTRASI)

Makalah Entrepreneur


C. Pengembangan usaha kecil
Cara Mengembangkan Usaha Kecil
1. Rencanakan Sebuah Strategi
Dalam menjalankan sebuah usaha apapun itu pastinya membutuhkan sebuah strategi, tujuannya mempermudah serta membantu pelaku usaha dalam memperhitungkan anggaran-anggaran yang nantinya akan dikeluarkan. Selain itu, adanya strategi bisnis juga bisa menjadi acuan untuk mengembangkan usaha kecil Anda menjadi lebih besar.
2. Menghemat Biaya Operasional Setiap Bulan
Dalam proses pengembangan usaha, pelaku usaha tidaklah harus mengeluarkan biaya operasional yang terlalu besar. Usahakan untuk memulai sebuah bisnis dengan biaya minim agar laba usaha yang didapatkan bisa lebih besar. Hal itu bertujuan untuk menekan dan mengurangi biaya yang ada. Dalam proses pengembangan ini tentu saja kreativitas Anda yang sangat di uji dalam menciptakan ide-ide baru namun tetap hemat biaya pengeluaran.
3. Kenali Para Pesaing Anda

Jika Anda tidak mengenali lawan atau pesaing bisnis Anda, pastinya Anda tidak mengetahui apa yang harus Anda lakukan. Karena, dalam proses ini pelaku bisnis akan selalu dituntut untuk bisa menciptakan inovasi-inovasi baru untuk mengembangkan usaha sehingga usaha Anda bisa lebih dilirik oleh konsumen dibandingkan dengan produk yang lain.
4. Survei Harga Pasar
Dalam mengembangkan usaha, pelaku bisnis tentu saja diwajibkan untuk mengetahui harga pasar. Mengapa demikian? Hal itu bertujuan agar Anda bisa mengetahui harga pasar sebenarnya. Tidak hanya itu saja, cara ini juga bertujuan untuk berjaga-jaga ketika harga pasar mengalami penurunan maupun kenaikan sehingga Anda tidak salah mengambil keputusan. Apabila Anda sampai salah mengambil tindakan, hal itu bisa jadi sebuah kesalahan fatal yang menyangkut pada produk yang Anda tawarkan.
D. Merintis Usaha Baru
Mempunyai usaha merupakan keinginan banyak orang. Sangat menyenangkan membesarkan usaha milik sendiri. Lalu pertanyaannya bagaimana cara memulai usaha baru dari nol? sebenarnyanya cara untuk memulai usaha sangatlah mudah. Yang dibutuhkan hanya dengan mempunyai impian. Karena dengan impian kita dapat menciptakan ide usaha yang luar biasa, hingga akhirnya ide usaha tersebut direalisasikan menjadi sebuah peluang usaha baru yang menguntungkan.
Selanjutnya memulai usaha dapat dapat dilakukan sebagai beriku
1. Tentukan ide usaha.
Sesuaikan usaha yang akan dibuka dengan kemampuan, minat atau bakat yang kita miliki, namun tanpa meninggalkan faktor peluang pasar yang ada pada masyarakat. Banyaknya pengusaha sukses, karena mereka memilih bidang usaha yang mereka sukai. Sehingga kita akan selalu berusaha mengembangkan bisnis yang kita miliki, dengan perasaan senang hati tanpa ada kejenuhan ataupun rasa bosan yang sering muncul. Selain itu dapat juga memulai usaha baru yang belum pernah ada di pasaran sehingga terkesan unik dan menarik, atau membuka usaha yang telah banyak dipasaran namun memiliki peluang pasar yang masih besar.
2. Ciptakan visi dan misi usaha.
Sebuah usaha harus mempunyai visi dan misi yang jelas, sehingga tujuan dan langkah usaha tersebut dapat terstruktur dengan baik untuk menunjang pengembangan usaha yang dibangun.
3. Action.
Sebaik apapun ide usaha yang kita punya, tidak akan pernah menjadi usaha yang sukses jika kita tidak segera bertindak. Mulailah usaha yang kita rencanakan dengan penuh keyakinan dan ketekunan, karena menjalankan sebuah usaha hingga mencapai kesuksesan membutuhkan perjuangan dan perjalanan yang cukup panjang dengan kerja keras yang harus dijalankan.
4. Selalu belajar dan lakukan pengamatan.
Amati pengusaha yang telah sukses dengan bidang yang sama, bila usaha kita tergolong baru amatilah strategi manajemen yang mereka gunakan. Hal penting lainnya yaitu perdalam pengetahuan mengenai semua hal yang berhubungan dengan bisnis yang kita jalankan, agar produk kita bisa lebih inovatif.
5. Hadapi dan nikmati hambatan atau kegagalan.
Membangun sebuah usaha hingga sukses tidaklah mudah, adanya hambatan serta resiko kegagalan hampir selalu membayangi setiap usaha. Untuk itu sebaiknya kita harus selalu berpikiran positif terhadap hambatan serta kegagalan yang ada, karena dalam tiap kesulitan akan ada kemudahan jika kita mau bekerja keras. Tanpa kita sadari, dalam keadaan terdesak kreativitas seseorang akan meningkat untuk mencari solusi dari masalah yang ada. Oleh karena itu, hadapi serta nikmati hambatan usaha karena akan menguatkan mental usaha kita dan menambah kemampuan kita dalam membangun usaha.


BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Kewirausahaan (entrepreneurship) adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat, dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Sesuatu yang baru dan berbeda adalah nilai tambah barang dan jasa yang menjadi sumber keuanggulan untuk dijadikan peluang. Jadi, kewirausahaan merupakan suatu kemampuan dalam menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengelolaan sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda.
B. Saran
Dengan adanya makalah ini dapat menambah pengetahuan akan berwirausaha bagi mahasiswa dimasa yang akan datang, dan belajar berdasarkan pengalaman kewirausahaan.


DAFTAR PUSTAKA 
http://bukausaha.com/cara-memulai-usaha-baru-9 diakses tgl 02-10-2016 pukul 12.20
https://www.academia.edu/9279043/Profil_Usaha_Kecil_dan_Perkembangannya diakses pukul 11.30
http://profilusahakecil.blogspot.co.id/ diakses pukul 12.35

Senin, 17 Januari 2022

MAKALAH HIBAH DAN SEDEKAH

 

BAB I

PENDAHULUAN

Salah satu dari anjuran agama Islam adalah tolong-menolong antara sesama muslim ataupun non muslim.

Bentuk tolong-menolong itu bermacam-macam, bisa berupa benda, jasa, jual beli, dan lain sebagainya.

Salah satu di antaranya adalah hibah, atau disebut juga pemberian cuma-cuma tanpa mengharapkan imbalan.

الهبة ( hibah) adalah dengan huruf ha di-kasrah dan ba tanpa syiddah berarti memberikan (tamlik) sesuatu kepada orang lain pada waktu masih hidup tanpa meminta ganti.

Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A. HIBAH

1. Pengertian Hibah

Kata "hibah" berasal dari bahasa Arab yang secara etimologis berarti melewatkan atau menyalurkan, dengan demikian berarti telah disalurkan dari tangan orang yang memeberi kepada tangan orang yang diberi.

Sayyid Sabiq mendefinisikan hibah adalah akad yang pokok persoalannya pemberian harta milik seseorang kepada orang lain di waktu dia hidup, tanpa adanya imbalan.

Sedangkan Sulaiman Rasyid mendefinisikan bahwa hibah adalah memberuikan zat dengan tidak ada tukarnya dan tidak ada karenanya.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hibah adalah merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada sebab dan musababnya) tnpa da kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup (inilah yang membedakannya dengan wasiat, yang mana wasiat diberikan setelah si pewasiat meninggal dunia).

Dalam istilah hukum perjanjian yang seperti ini dinamakan juga dengan perjanjian sepihak (perjanjian unilateral) sebagai lawan dari perjanjian bertimbal balik (perjanjian bilateral).

2. Dasar Hukum Hibah

Dasar hukum hibah ini dapat kita pedomani hadits Nabi Muhammad SAW antara lain hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dari hadits Khalid bin 'Adi, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya sebagai berikut :

"Barangsiapa mendapatkan kebaikan dari saudaranya yang bukan karena mengharap-harapkan dan meminta-minta, maka hendaklah ia menerimanya dan tidak menolaknya, karena ia adalah rezeki yang diberi Allah kepadanya".

3. Rukun Dan Syarat Sahnya Hibah

Rukun hibah adalah sebagai berikut :

1. Penghibah , yaitu orang yang memberi hibah

2. Penerima hibah yaitu orang yang menerima pemberian

3. Ijab dan kabul.

4. Benda yang dihibahkan.

Sedangkan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar suatu hibah sah adalah :

1. Syarat-syarat bagi penghibah

a. Barang yang dihibahkan adalah milik si penghibah; dengan demikian tidaklah sah menghibahkan barang milik orang lain.

b. Penghibah bukan orang yang dibatasi haknya disebabkan oleh sesuatu alasan

c. Penghibah adalah orang yang cakap bertindak menurut hukum (dewasa dan tidak kurang akal).

d. Penghibah tidak dipaksa untuk memnerikan hibah.

2. Syarat-syarat penerima hibah

Bahwa penerima hibah haruslah orang yang benar-benar ada pada waktu hibah dilakukan. Adapun yang dimaksudkan dengan benar-benar ada ialah orang tersebut (penerima hibah) sudah lahir. Dan tidak dipersoalkan apakah dia anak-anak, kurang akal, dewasa. Dalam hal ini berarti setiap orang dapat menerima hibah, walau bagaimana pun kondisi fisik dan keadaan mentalnya. Dengan demikian memberi hibah kepada bayi yang masih ada dalam kandungan adalah tidak sah.

3. Syarat-syarat benda yang dihibahkan

a. Benda tersebut benar-benar ada;

b. Benda tersebut mempunyai nilai;

c. Benda tersebut dapat dimiliki zatnya, diterima peredarannya dan pemilikannya dapat dialihkan;

d. Benda yang dihibahkan itu dapat dipisahkan dan diserahkan kepada penerima hibah.

Adapun mengenai ijab kabul yaitu adanya pernyataan, dalam hal ini dapat saja dalam bentuk lisan atau tulisan.

Menurut beberapa ahli hukum Islam bahwa ijab tersebut haruslah diikuti dengan kabul, misalnya : si penghibah berkata : "Aku hibahkan rumah ini kepadamu", lantas si penerima hibah menjawab : "Aku terima hibahmu".

Sedangkan Hanafi berpendapat ijab saja sudah cukup tanpa harus diikuti oleh kabul, dengan pernyataan lain hanya berbentuk pernyataan sepihak.

Adapun menyangkut pelaksanaan hibah menurut ketentuan syari'at Islam adalah dapat dirumuskan sebagai berikut :

1. Penghibahan dilaksanakan semasa hidup, demikian juga penyerahan barang yang dihibahkan.

2. Beralihnya hak atas barang yang dihibahkan pada saat penghibahan dilakukan.

3. Dalam melaksanakan penghibahan haruslah ada pernyataan, terutama sekali oleh si pemberi hibah.

4. Penghibahan hendaknya dilaksanakan di hadapan beberapa orang saksi (hukumnya sunat), hal ini dimaksudkan untuk menghindari silang sengketa dibelakang hari.

4. Hibah Orang Sakit Dan Hibah Seluruh Harta

Apabila seseorang menghibahkan hartanya sedangkan ia dalam keadaan sakit, yang mana sakitnya tersebut membawa kepada kematian, hukum hibahnya tersebut sama dengan hukum wasiatnya, maka apabila ada orang lain atau salah seorang ahli waris mengaku bahwa ia telah menerima hibah maka hibahnya tersebut dipandang tidak sah.

Sedangkan menyangkut penghibahan seluruh harta, sebagaimana dikemukakan oleh Sayid Sabiq, bahwa menurut jumhur ulama seseorang dapat / boleh menghibahkan semua apa yang dimilikinya kepada orang lain.

Muhammad Ibnu Hasan (demikian juga sebagian pentahqiq mazhab Hanafi) berpendapat bahwa : Tidak sah menghibahkan semua harta, meskipun di dalam kebaikan. Mereka menganggap orang yang berbuat demikian itu sebagai orang yang dungu dan orang yang dungu wajib dibatasi tindakannya.

5. Penarikan Kembali Hibah

Penarikan kembali atas hibah adalah merupakan perbuatan yang diharamkan meskipun hibah itu terjadi antara dua orang yang bersaudara atau suami isteri. Adapun hibah yang boleh ditarik hanyalah hibah yang dilakukan atau diberikan orang tua kepada anak-anaknya.

Dasar hukum ketentuan ini dapat ditemukan dalam hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud, An- Nasa'i, Ibnu Majjah dan At-tarmidzi yang artinya berbunyi sebagai berikut :

"Dari Ibnu Abbas dan Ibnu 'Umar bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : "Tidak halal bagi seorang lelaki untuk memberikan pemberian atau menghibahkan suatu hibah, kemudian dia mengambil kembali pemberiannya, kecuali hibah itu dihibahkan dari orang tua kepada anaknya. Perumpamaan bagi orang yang memberikan suatu pemberian kemudian dia rujuk di dalamnya (menarik kembali pemberiannya), maka dia itu bagaikan anjing yang makan, lalu setelah anjing itu kenyang ia muntah, kemudian ia memakan muntah itu kembali.

6. Hikmah dalam Amalan Hibah

Hibah disyari’atkan dalam Islam dengan galakan yang mendalam adalah untuk memaut hati kalangan masyarakat Islam itu sendiri sesama mereka dan memperdekatkan perasaan kejiwaan sesama manusia yang hidup dalam masyarakat Islam atau di luar masyarakat Islam. Keistimewaan hibah ini ialah ianya boleh dilakukan kepada orang yang bukan Islam sekali pun, bahkan kepada musuh-musuh yang membenci Islam apabila diketahui lembut hatinya apabila di’beri’kan sesuatu. Hibah ini merupakan salah satu aktiviti kemasyarakatan yang berkesan memupuk rasa hormat, kasih sayang, baik sangka, toleransi, ramah mesra dan kecaknaan dalam kehidupan sosial sesebuah negara. Secara ringkasnya, hikmah hibah ini boleh dirumuskan dalam perkara berikut (tanpa menghadkan kepada perkara di bawah) :
11.1. melunakkan hati sesama manusia
11.2. menghilangkan rasa segan dan malu sesama jiran, kawan, kenalan dan ahli masyarakat
11.3. menghilangkan rasa dengki dan dendam sesama anggota masyarakat
11.4.
Menimbulkan rasa hormat, kasih sayang, mesra dan tolak ansur sesama ahli setempat.
11.5. meningkatkan citarasa kecaknaan dan saling membantu dalam kehidupan
11.6. memudahkan aktiviti saling menasihati dan pesan-memesan dengan kebenaran dan kesabaran
11.7. menumbuhkan rasa penghargaan dan baik sangka sesama manusia
11.8. mengelak perasaan khianat yang mungkin wujud sebelumnya
11.9. meningkatkan semangat bersatu padu dan bekerjasama
11.10. dapat membina jejambat perhubungan dengan pihak yang menerima hibah.

1. Firman Allah SWT (QS. Al-Baqarah : 177) yang artinya:
Bukanlah kebaikan itu engkau mengarahkan wajahmu menghadap timur dan barat. Akan tetapi kebaikan itu adalah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, para malaikat, para nabi, memberikan harta yang disukainya kepada kerabat dekatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang meminta-minta dan untuk membebaskan budak.

2. Firman Allah SWT QS Al-Baqarah : 261 :
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah[166] adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahu

B. SEDEKAH

1.Pengertian Sedekah

Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata. Sedekah dalam pengertian di atas oleh para fuqaha (ahli fikih) disebuh sadaqah at-tatawwu' (sedekah secara spontan dan sukarela).

Di dalam Alquran banyak sekali ayat yang menganjurkan kaum Muslimin untuk senantiasa memberikan sedekah. Di antara ayat yang dimaksud adalah firman Allah SWT yang artinya: ''Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma'ruf atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami akan memberi kepadanya pahala yang besar.'' (QS An Nisaa [4]: 114). Hadis yang menganjurkan sedekah juga tidak sedikit jumlahnya.

Para fuqaha sepakat hukum sedekah pada dasarnya adalah sunah, berpahala bila dilakukan dan tidak berdosa jika ditinggalkan. Di samping sunah, adakalanya hukum sedekah menjadi haram yaitu dalam kasus seseorang yang bersedekah mengetahui pasti bahwa orang yang bakal menerima sedekah tersebut akan menggunakan harta sedekah untuk kemaksiatan. Terakhir ada kalanya juga hukum sedekah berubah menjadi wajib, yaitu ketika seseorang bertemu dengan orang lain yang sedang kelaparan hingga dapat mengancam keselamatan jiwanya, sementara dia mempunyai makanan yang lebih dari apa yang diperlukan saat itu. Hukum sedekah juga menjadi wajib jika seseorang bernazar hendak bersedekah kepada seseorang atau lembaga.

Menurut fuqaha, sedekah dalam arti sadaqah at-tatawwu' berbeda dengan zakat. Sedekah lebih utama jika diberikan secara diam-diam dibandingkan diberikan secara terang-terangan dalam arti diberitahukan atau diberitakan kepada umum. Hal ini sejalan dengan hadits Nabi SAW dari sahabat Abu Hurairah. Dalam hadits itu dijelaskan salah satu kelompok hamba Allah SWT yang mendapat naungan-Nya di hari kiamat kelak adalah seseorang yang memberi sedekah dengan tangan kanannya lalu ia sembunyikan seakan-akan tangan kirinya tidak tahu apa yang telah diberikan oleh tangan kanannya tersebut.

Sedekah lebih utama diberikan kepada kaum kerabat atau sanak saudara terdekat sebelum diberikan kepada orang lain. Kemudian sedekah itu seyogyanya diberikan kepada orang yang betul-betul sedang mendambakan uluran tangan. Mengenai kriteria barang yang lebih utama disedekahkan, para fuqaha berpendapat, barang yang akan disedekahkan sebaiknya barang yang berkualitas baik dan disukai oleh pemiliknya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya; ''Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai...'' (QS Ali Imran [3]: 92).

Pahala sedekah akan lenyap bila si pemberi selalu menyebut-nyebut sedekah yang telah ia berikan atau menyakiti perasaan si penerima. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang berarti: ''Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima.'' (QS Al Baqarah [2]: 264). (dam/disarikan dari buku Ensiklopedi Islam)

2. Hikmah Shadaqah.
a. Shadaqah dapat menjauhkan kita dari bencana, baik yangsipemberi maupun sipenerima.
b. Dapat membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu dan dapat mencegah saudara-saudara kita dari kemudharatan.
c. Shadaqah juga dapat mengikat tali persaudaraan yang lebih erat diantara kita.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

KESIMPULAN

1.         Hibah adalah merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada sebab dan musababnya) tnpa da kontra prestasi dari pihak penerima pemberian, dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup (inilah yang membedakannya dengan wasiat, yang mana wasiat diberikan setelah si pewasiat meninggal dunia).

2.         Rukun hibah, yaitu : penghibah , penerima hibah, ijab dan kabul, dan benda yang dihibahkan.

3.         Syarat-syarat hibah itu meliputi syarat penghibah, penerima hibah dan benda yang dihibahkan.

4.         Penghibahan harta yang dilakukan oleh orang sakit hukumnya sama dengan wasiat. Menurut jumhur ulama seseorang dapat / boleh menghibahkan semua apa yang dimilikinya kepada orang lain.

5.         Sedekah asal kata bahasa Arab shadaqoh yang berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seorang muslim kepada orang lain secara spontan dan sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu. Juga berarti suatu pemberian yang diberikan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridho Allah SWT dan pahala semata.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, H SH MH, 2004, Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Akademika Pressindo.

Pasaribu, H. Chairuman Drs dan Suhrawardi K. Lubis SH, 1996, Hukum Perjanjian Dalam Islam, Jakarta: sinar Grafika.

Rasyid, Sulaiman, 1990, Fiqh Islam, Bandung: Sinar Baru.

Sabiq, Sayid, 1988, Fikih Sunnah Jilid 14, Bandung: PT. Al-Ma'arif.

Sayid Sabiq, Fikih Sunnah Jilid 14,Bandung: PT. Al-Ma'arif, 1988, hlm. 167.

Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, Bandung: Sinar Baru, 1990, hlm. 305

Sayid Sabiq, Op. Cit, hlm. 173

H. Abdurrahman SH MH, Kompilasi Hukum Islam, Jakarta: Akademika Pressindo, 2004