BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia
dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat kaitannya satu sama lain.
Budaya, satu kata yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah negara terlebih untuk
Indonesia yang dikenal sebagai negara multikultural. Budaya atau kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat
karena semua aspek dalam kehidupan masyarakt dapat dikatakan sebagai wujud dari
kebudayaan, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau
karya yang dihasilkan manusia.
Budaya
juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik
oleh para penerus bangsa. Budaya lokal Indonesia beranekaragam sesuai dengan
potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri dari banyak
pulau, suku, dan sumber daya lainnya. Dalam artikelnya, Parsudi Suparlan
mengatakan bahwa potensi Indonesia sebagai negara multikultural, telah
digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendefinisikan
apa yang disebut kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat pada penjelasan Pasal
32 UUD 1945, yang berbunyi: “Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak
kebudayaan di daerah”. Hal ini menjadi satu kebanggaan sekaligus suatu
tantangan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mempertahankan budaya lokal
yang ada di tengah banyaknya pengaruh budaya asing yang dapat merusak budaya
lokal. Tugas ini tentunya dikhususkan bagi generasi penerus bangsa yang mulai
mengabaikan pentingnya peranan budaya lokal untuk memperkokoh ketahanan budaya
bangsa. Padahal ketahanan budaya bangsa merupakan salah satu identitas negara
di mata Internasional.Konsep kebudayaan yang dikemukakan oleh Geertz memang
sebuah konsep yang dianggap baru pada masanya. Seperti dalam bukunya
Interpretation of Culture, ia mencoba mendefinsikan kebudayaan yang beranjak
dari konsep yang diajukan oleh Kluckholn sebelumnya, yang menurutnya agak
terbatas dan tidak mempunyai standard yang baku dalam penentuannya. Berbeda
dengan Kluckholn, ia menawarkan konsep kebudayaan yang sifatnya interpretatif,
sebuah konsep semiotik, dimana ia melihat kebudayaan sebagai suatu teks yang
perlu diinterpretasikan maknanya daripada sebagai suatu pola perilaku yang
sifatnya kongkrit . Dalam usahanya untuk memahami kebudayaan, ia melihat
kebudayaan sebagai teks sehingga perlu dilakukan penafsiran untuk menangkap
makna yang terkandung dalam kebudayaan tersebut. Kebudayaan dilihatnya sebagai
jaringan makna simbol yang dalam penafsirannya perlu dilakukan suatu
pendeskripsian yang sifatnya mendalam (thick description).
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
konsep Kebudayaan Itu ?
2. Apakah
hakekat kebudayaan itu ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Konsep
Kebudayaan
Geerts
secara jelas mendefinisikannya. “Kebudayaan adalah suatu sistem makna dan
simbol yang disusun..dalam pengertian di mana individu-individu mendefinisikan
dunianya, menyatakan perasaannya dan memberikan penilaian-penilaiannya; suatu
pola makna yang ditransmisikan secara historik diwujudkan di dalam
bentuk-bentuk simbolik melalui sarana di mana orang-oarang mengkomunikasikan,
mengabadikannya, dan menmgembangkan pengtahuan dan sikap-sikapnya ke arah
kehidupan; suatu kumpulan peralatan simbolik untuk mengatur perilaku, sumber
informasi yang ekstrasomatik”. Karena kebudayaan merupakan suatu sistem
simbolik, maka proses budaya haruslah dibaca, diterjemahkan, dan
diinterpretasikan.
Kebudayaan
daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah
tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam.
Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa.
Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya
daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin
komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari
ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan
bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.
Indonesia
memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang
tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di
Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa
daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun
bahasa Melayu Austronesia.
Perbedaan-perbedaan
ini menimbulkan berbagai kebudayaan daerah yang berlainan, terutama yang
berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang
dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut (cultural activities),
misalnya nelayan, pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Pulau yang terdiri
dari daerah pegunungan dan daerah dataran rendah yang dipisahkan oleh laut dan
selat, akan menyebabkan terisolasinya masyarakat yang ada pada wilayah
tersebut. Akhirnya mereka akan mengembangkan corak kebudayaan yang khas dan
cocok dengan lingkungan geografis setempat.
Kebudayaan
Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang
katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin
dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari
macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu
secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya),
sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa
proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.
Koentjaraningrat
menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal
bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan
nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa
puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi
dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk
mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia
merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga
mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia.
Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku
bangsa di Indonesia.
Dengan
beribu-ribu gugus kepulauan, beraneka ragam kekayaan serta keunikan kebudayaan,
menjadikan masyarakat Indonesia yang hidup diberbagai kepulauan itu mempunyai
ciri dan coraknya masing-masing. Hal tersebut membawa akibat pada adanya
perbedaan latar belakang, kebudayaan, corak kehidupan, dan termasuk juga pola
pemikiran masyarakatnya. Kenyataan ini menyebabkan Indonesia terdiri dari
masyarakat yang beragam latar belakang budaya, etnik, agama yang merupakan
kekayaan budaya nasional dengan kata lain bisa dikatakan sebagai masyarakat
multikultural.
B.
Hakekat
Kebudayaan
Manusia
merupakan subjek pelaku dari kebudayaan. Manusia menjalankan kegiatannya untuk
mencapai sesuatu yang berharga baginya, dan dengan demikian kemanusiaannya
menjadi lebih nyata. Melalui kegiatan kebudayaan, sesuatu yang sebelumnya hanya
merupakan kemungkinan belaka, dapat diwujudkan dan diciptakan kemudian.
Sebenarnya, dalam usaha kebudayaan, manusia menemukan alam kodrat sebagai
rangka kemungkinan-kemungkinan untuk ekspresi dan penyempurnaan diri. Menurut
Bakker, kebudayaan merupakan alam kodrat sendiri sebagai milik manusia sebagai
ruang lingkup realisasi diri. Kedudukan manusia dalam kebudayaan adalah sentral,
bukan manusia sebagai orang, tetapi sebagai pribadi. Kepadanya segala kegiatan
diarahkan sebagai tujuan.
Untuk
menghindarkan salah faham, kebudayaan harus dibedakan dengan agama. Sebenarnya,
agama sejauh dapat melingkupi usaha manusia masih termasuk ke dalam
syarat-syarat kebudayaan, namun kebudayaan ialah sesuatu yang spesifik insani
dan terealisasi dari bawah, bukan rahmat dari atas. Yang diharapkan dari agama
belum tentu termuat dalam kebudayaan, begitu juga sebaliknya. Singkatnya,
kebudayaan dianggap sebagai suatu hal yang baik dan menarik, yang pantas
dimiliki pelaksanaannya, dan merupakan keharusan serta penyempurnaan manusia
sekaligus masyarakat.
Dalam
hal ini, filsafat bertugas mengadakan refleksi tentang kebudayaan dan
menafsirkannya pada derajat metafisik. Artinya, filsafat mengabstraksikan dari
corak individual macam-macam kebudayaan, yang dilukiskan oleh etnografi dan
ilmu folklore. Filsafat juga mengabsraksikan perbedaan spesifik antara
kebudayaan etnologi dan sosiologi. Dengan kata lain, filsafat menyelidiki
hakekat kebudayaan yang terwujud dalam setiap kebudayaan. Sampai saat ini,
telah ada 160 definisi mengenai kebudayaan itu sendiri. Namun secara garis
besar, pembagian definisi tersebut dapat dikelompokkan menjadi sebagai berikut.
1)
Ahli sosiologi menganggap kebudayaan
sebagai keseluruhan kecakapan yang meliputi adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan
lain-lain yang dimiliki manusia sebagai subjek masyarakat.
2)
Ahli sejarah menekankan pertumbuhan
kebudayaan dan mendefinisikan kebudayaan sebagai warisan sosial yang menjadi
tradisi.
3)
Ahli filsafat menekankan aspek normatif,
kaidah kebudayaan, dan pembinaan nilai serta realisasi cita-cita.
4)
Antropolog melihat kebudayaan sebagai
tata hidup, way of life, dan kelakuan.
5)
Psikolog mendekati kebudayaan dari segi
penyesuaian manusia kepada alam sekelilingnya, kepada syarat-syarat hidup.
Sejumlah ahli psikologi menguraikan bawah sadar kebudayaan secara
psiko-analisis. Strukturalis di antara mereka menyoroti fenomen pola dan
organisasi.
6)
Ilmu bangsa-bangsa gaya lama dan petugas
museum menaksir kebudayaan atas hasil artefak dan kesenian.
7)
Pendefinisian istimewa sebagai dialektic
of challenge and response; superstruktur ideologis yang mencerminkan
pertentangan kelas; gaya hidup feodal aristokratis; kebudayaan sebagai comfort,
dan lain-lain.
Meskipun
telah banyak pendapat mengenai kebudayaan yang dikemukakan para ahli, namun tak
ada yang dapat mengganti pemikiran lebih dalam tentang hakekat kebudayaan itu
sendiri dan sifat-sifatnya.
Hakekat
Kebudayaan
1.
Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari
perilaku manusia
2.
Kebudayaan itu ada sebelum generasi
lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
3.
Kebudayan diperlukan oleh manusia dan
diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.
Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan
kewajiban kewajiban
Sifat-sifat
Kebudayaan yaitu Etnosentis, Universal, Alkuturasi, Adaptif, Dinamis
(flexibel)
danIntegratif (Integrasi)
Faktor-faktor
yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses
kebudayaan daerah
1.
kontak dengan negara lain
2.
sistem pendidikan formal yang maju
3.
sikap menghargai hasil karya seseorang
dan keinginan untuk maju
4.
penduduk yang heterogen
5.
ketidak puasan masyarakat terhadap
bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor
penghambat proses perubahan kebudayaan
1.
faktor dari dalam masyarakat
·
betambah dan berkurangnya penduduk
·
penemuan-penemuan baru
·
petentangan-pertentangan didalam
masyarakat
·
terjadinya pemberontakan didalam tubuh
masyarakat itu sendiri
2.
faktor dari luar masyarakat
·
berasal dari lingkungan dan fisik yang
ada disekitar manusia
·
peperangan dengan negara lain
·
pengaruh kebudayaan masyarakat lain
3. Wujud Kebudayaan
membedakan
adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3)
artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya
dengan tiga wujud kebudayaan :
Wujud
kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
Wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia
dalam masyarakat
Wujud
kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai
wujud kebudayaan Ilmu Sosial dan Budaya Dasar memberikan penjelasannya sebagai
berikut :
1.
Wujud Ide
Wujud
tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat
diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga
masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya
ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada
tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun.
Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2. Wujud perilaku
Wujud
tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan
berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan
didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas
manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya
dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3.
Wujud Artefak
Wujud
ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik.
Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan.
Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
C.
Adat
Istiadat
Adat
istiadat adalah tatanan konsep serta aturan yang mantap dan terintegrasi kuat
dalam sistem budaya dari suatu kebudayaan yang menata tindakan manusia dalam
kehidupan sosial kebudayaan itu. Adat istiadat berfungsi menata tindakan
manusia dalam kehidupan sosial kebudayaan. Karena masyarakat Indonesia bersifat
majemuk, adat istiadat yang berlaku di satu daerah, tidak berlaku di daerah
lain. Adat istiadat juga bersifat relatif dalam arti apa yang dianggap baik
bagi kehidupan sosial tertentu, bagi kehidupan sosial lain belum tentu baik
(relativisme kebudayaan). Oleh karena itu, adat istiadat perlu diperkenalkan
kepada pendukung adat istiadat yang berbeda agar jangan sampai terjadi
prasangka etnik yang bersifat negatif yang dapat memicu konflik. Jika adat istiadat
suatu kelompok etnik tidak dipahami sebagai berdasarkan sudut pandang dari
kelompok etnik yang bersangkutan (ethnic view), maka dikhawatirkan akan
menimbulkan kesalahfahaman diantara kelompok etnik yang berbeda.
Keberagaman
kelompok etnik merupakan suatu kenyataan yang tidak dapat dihindari. Jika
keberagaman tersebut tidak ditata dalam suatu tatanan sosial (social order)
yang saling menghargai dan kepekaan toleransi, maka akan timbul ketidakjelasan
di masyarakat tentang adat istiadat yang digunakan, kedudukan dan peranan
setiap pelaku, kapan dan di mana kegiatan dilakukan, mengapa menggunakan adat
istiadat itu, dan bagaimana mewujudkan adat istiadat agar efektif dan efisien.
Adat
istiadat yang berlaku di masing-masing kelompok etnik merupakan adat istiadat
yang berlaku lokal. Jika dalam satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat
yang berbeda, ada kemungkinan terjadi kesalahpahaman dan jika terdapat lebih
dari satu kelompok etnik yang mempunyai adat istiadat yang berbeda-beda, maka
perlu diatur agar perbedaan adat istiadat itu jangan sampai menimbulkan
kesalahpahaman di antara warga kelompok etnik yang berbeda, baik yang kelompok
besar maupun kelompok kecil.
D.
Unsur
Kebudayaan
Mengenai
unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat,
mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi,
mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua
bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antara
lain :
1.
Bahasa
Sebagai
salah satu unsur, bahasa memiliki kedudukan dan fungsi yang amat penting dalam
pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan. Dengan fungsi dan perannya yang
dominan, bahasa menjadi sarana komunikasi yang dominan dalam segala bidang
kehidupan
2.
Kesenian
Seperti
halnya unsur-unsur kebudayaan lain, kesenian-pun dapat dikenali dalam ketiga
wujudnya, yaitu (a) konsep-konsep dan nilai-nilai yang menjadi pengarah bagi
seluruh kegiatan kesenian manusia di dalam suatu satuan kemasyarakatan; (b)
pola-pola perilaku yang dijalankan dalam memproduksi, menyebarluaskan, maupun
menikmati karya-karya seni; dan (c) benda-benda bermakna yang merupakan hasil
karya maupun sarana untuk berkarya seni.
3.
Sejarah
Sejarah
adalah peristiwa yang terjadi pada masa lampau (past events, res gestae).
Sejarah sebagai suatu peristiwa yang dianggap penting dan dituliskan oleh
penulis sejarah untuk mencari kebenaran dengan cara mencari hal yang pasti, dan
tegas serta mendasar tentang masa lampau manusia beserta segala aspek yang melingkupinya.
4.
Sistem Sosial
Kebhinekaan/pluralitas
adalah suatu realitas yang tidak dapat dipungkiri. Ia merupakan hakekat dari
sistem sosial masyarakat Indonesia. Pemahaman atas realitas ini merupakan kunci
utama bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
5.
Sistem ilmu pengetahuan dan teknologi
Seperti
telah disebutkan unsur universal kebudayaan dalam teori antropologi dikenal
sebagai cultural universals, unsur yang secara universal selalu ditemukan dalam
kebudayaan. Ternyata “Essay on Man” karya Ernst Cassirer yang ditulis tahun
50-an tidak menyebutkan baik teknologi, sistem sosial maupun sistem ekonomi
sebagai cultural universal. Sistem sosial dan ekonomi akan dibahas secara
terpisah tetapi teknologi pada abad-abad mutakhir setelah Renaissance telah
dikaitkan erat dengan ilmu pengetahuan modern dengan penerapannya yang kita
sebut teknologi.
Ilmu
pengetahuan dianggap sebagai percabangan dari suatu rasa ingin mengetahui pada
manusia yang tangguh yang hingga kini ditemukan dalam bidang filsafat, maka itu
ilmu-ilmu pun dianggap percabangan filsafat tetapi yang telah memperoleh corak
sektoral dan akhirnya menjadi disiplin ilmu.
6.
Spiritualitas, Religi dan Sistem Kepercayaan
Bahwa
peranan religi dalam kehidupan manusia berbudaya sangat penting tidak
disangsikan lagi, meskipun religi itu langsung akan dipilah menurut agama-agama
besar yang dikenal mempunyai sejarah yang panjang. Sementara itu religi dikenal
sesuai agama-agama besar seperti: Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan,
Hindu dan Budha. Agama Kristen dan Islam adalah agama monotheis atau agama yang
menganut Ketuhanan yang Esa, agama lain seperti agama Budha yang mengenal
Sidharta Gautama dan Nirwana. Agama besar lainnya yaitu agama Hindu dengan
pluralitas dewa-dewa.
6.
Sistem Ekonomi
Perubahan
dari budaya agraris ke budaya industri dan budaya pasca-industri telah
menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat Indonesia merupakan salah
satu contoh temuan yang memperlihatkan secara signifikan kecenderungan
perubahan pekerjaan di Indonesia dari sektor pertanian ke sektor di luar
pertanian.
Saat
ini perubahan tersebut juga ditandai dengan kecanggihan teknologi disertai
dengan derasnya arus informasi yang nyaris tanpa sekat yang dapat diakses di
mana pun, oleh siapa pun. Begitu cepat dan begitu luar biasanya perubahan
tersebut terjadi, sehingga manusia seringkali bahkan tidak menyadarinya.
E.
Konsep
Nilai
Theodorson
Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang
dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah
laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif
sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat
sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan
yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa
ahli seperti :
·
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain
adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi–konsepsi yang
hidup dalam alam
fikiran sebahagian besar
warga masyarakat mengenai hal–hal
yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat
dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya
yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara–cara,
alat–alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.1
·
Clyde Kluckhohn(1994) mendefinisikan
nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi
perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan
orang dengan orang dan tentang hal–hal yang diingini dan tidak diingini yang
mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
·
Sumaatmadja(2000) mengatakan bahwa pada
perkembangan, pengembangan, penerapan
budaya dalam kehidupan,
berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur
keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan
sebagai nilai budaya.
Suatu
nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan
dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat
dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya
malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong
bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu. Manusia dianugerahi akal maka
manusia dapat berfikir. Kemampuan berfikir manusia juga digunakan untuk
memecahkan masalah-masalah hidup yang dihadapinya.2
Jadi
dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang
dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual,
kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah,
patut atau tidak patut.
·
Sistem Nilai
/Tylor
dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan,
yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam
konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari aspek
penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup penyampaian
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan
nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem
nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman
perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk
menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai
masyarakat yang bersangkutan.
Clyde
Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai sebuah konsepsi, eksplisit atau
implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau sekelompok orang, mengenai hal-hal
yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat,
tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi nilai budaya adalah konsepsi
umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan
alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang
hal-hal yang diingini dan tak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan
antar orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
Sistem
nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup
dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga
mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai
budaya ini menjadi pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi
kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk
norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan
dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu
masyarakat.
Kluckhohn
mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang mencakup pilihan nilai yang
dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota suatu masyarakat dalam
memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.
Ada
beberapa pengertian tentang nilai, yaitu sebagai berikut:
o
Nilai adalah sesuatu yang berharga,
keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai denagn tututan
hati nuraninya (pengertian secara umum)
o
Nilai adalah seperangkat keyakinan dan
sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan, dan penghargaan
dari suatu pemikiran, objek atau prilaku yang berorientasi pada tindakan dan
pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang (simon,1973).
Nilai
merupakan suatu ciri, yaitu sebagai berikut:
o
Nilai-nilai membentuk dasar prilaku
seseorang
o
Nilai-nilai nyata dari seseorang
diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
o
Nilai-nilai menjadi kontrol internal
bagi prilaku seseorang.
o
Nilai-nilai merupakan komponen
intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan
tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahankannya.
BAB
III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Fungsi
kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana
seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan
berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya. kebudayaan
berfungsi sebagai:
1.
Suatu hubungan pedoman antar manusia
atau kelompok
2.
Wadah untuk menyakurkan
perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3.
Pembimbing kehidupan manusia
4.
Pembeda antar manusia dan binatang
2. Saran
Budaya
daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala
sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya
nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga,
memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun
budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
Bambang
S. Mintargo. 1986. Manusia dan Nilai Budaya. Jakarta: Universitas Trisakti. http://pendidikan-emaagustina.blogspot.com/2011/05/bab-1-manusia-dan-masyarakat.htmlhttp://stkip.files.wordpress.com/2011/05/isbd.pdf
http://sayoudancity.blogspot.com/2012/03/makalah-isbd.html
Angelowanda.
2012. konsep budaya dan perkembangan masayarakat. Bahan diskusis (online).
http://angelowandha.blogspot.com/2012/06/makalah-manusia-dan masyarakat.html.
Diakses, 24 oktober 2013.
Dhiilah.
2011. Makalah Individu Dan Masyarakat. Bahan Diskusi
(online).http://14april92.blogspot.com/2012/01/makalah-individu-dan-masyarakat.html.
Diakses, 24 oktober 2013.
Kamelia.
2013.pengertian kebudayaani (online). http:// kamelia11. wordpress. com/tag/
pengertian-manusia-menurut-para-ahli/. Diakses, 24 oktober 2013.
Benny
Kurniawan, 2012, Ilmu Budaya Dasar, Tanggerang Selatan: Jelajah Nusa