BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manusia sebagai mahluk sosial
senantiasa membutuhkan satu sama lain dalam memenuhi kebutuhannya. Saling
berinteraksi merupakan salah satu cara manusia agar mampu bertahan hidup.
Diantara cara yang ditempuh agar manusia mampu memenuhi kebutuhannya adalah
dengan jalan berbisnis. Bisnis merupakan kegiatan yang sudah lama dilakukan
manusia dari zaman dahulu hingga berkembang pesat dengan segala macam bentuknya
seperti sekarang.
Menyadari kegiatan bisnis
melibatkan orang-orang disekitar dan lingkungannya, sehingga jelas kegiatan
bisnis memiliki pengaruh besar bagi kehidupan manusia, salah satunya
meningkatkan perekonomian. Bisnis merupakan pekerjaan yang penting dalam
kehidupan manusia. berbagai fenomena sosial yang ada saat ini seperti
pengangguran, meledaknya angka sumber daya manusia hanya mampu diatasi dengan
kegiatan bisnis.
Bisnis sebagai jalan memenuhi
kebutuhan sehingga menimbulkan interaksi sosial yang pada akhirnya melahirkan
aturan-aturan atau etika didalamnya, dalam dunis bisnis sendiri dikenal dengan
etika bisnis.
Dalam bisnis, etika memiliki
peranan yang sangat penting ketika keuntungan bukan merupakan satu-satunya
tujuan organisasi atau kegiatan bisnis. Bisnis juga akan menjadi lebih sukses
jika mempunyai perhatian pada etika, karena hal ini akan meningkatkan reputasi
organisasi dan meningkatkan motivasi karyawan serta dapat mengurangi berbagai
kerugian akibat perilaku yang kurang etis yang dilakukan karyawan atau
perusahaan.
Etika bisnis merupakan cara untuk
melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja,
pemegang saham,dan masyarakat.
Etika bisnis mencakupi semua yang
berurusan dengan kegiatan bisnis, salah satu hal yang diatur dalam etika bisnis
adalah sumber daya manusia. Peran SDM dalam suatu bisnis atau perusahaan sangat
penting, karena ia bisa menjadi penentu panjangnya umur perusahaan atau bisnis
yang dijalankan. Sehingga perlu ada aturan-aturan yang ditetapkan mengenai
pemberdayaan SDM.
Dalam ilmu ekonomi manajemen,
penanganan SDM dalam mencapai tujuan perusahaan atau bisnis dikenal dengan
manajemen sumber daya manusia (MSDM). MSDM adalah suatu ilmu yang mengatur
bagaimana hubungan dan peranan sumber daya atau tenaga kerja yang dimiliki oleh
individu secara efisien dan efektif demi mencapai tujuan yang maksimal.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan penjabaran di atas,
maka dapat disimpulkan beberapa rumusan masalah yang dapat dibahas,diantaranya
:
1.
Tanggung jawab bisnis
bagi sumber daya manusia ?
2.
Penerapan etika bisnis
dalam MSDM ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tanggung
Jawab Bisnis Bagi Sumber Daya Manusia
Umumnya yang biasa menjadi masalah
utama dalam suatu Negara adalah kemiskinan, terutama bagi Negara-negara yang
berkembang. Kemiskinan menjadi momok bagi bangsa yang mampu member dampak
negative seperti meningkatnya criminal. Kemiskinan itu sendiri banyak terlahir
dari meledaknya jumlah penduduk yang tidak diikuti dengan lapangan pekerjaan
yang merata, sehingga banyak sumber daya manusia yang tidak mampu bekerja
memenuhi kebutuhannya.
Dengan segala kondisi yang dimiliki
suatu Negara bekembang yang berhubungan dengan angka SDM yang tinggi,
Negara-negara berkembang pada dasarnya memiliki modal yang penting untuk
mengatasi keterbelakangan dan merubah diri menjadi suatu Negara yang maju dan
modern. Modal penting tersebut adalah dengan memanfaatkan sumber-sumber daya
alam yang potensial serta yang paling penting adalah mendaya gunakan sumber
daya manusia berupa penduduk yang jumlahnya besar[1].
Salah satu cara memanfaatkan sumber
daya manusia yang melimpah adalah dengan jalan wirausaha atau bisnis. Kegiatan
bisnis memiliki peranan yang penting dalam pembangunan Negara sekaligus
menjawab masalah pengangguran yang berdampak terhadap kesenjangan sosial[2].
Dunia usaha atau bisnis berguna
untuk semua yang beraktivitas di dalamnya serta masyarakat sebagai konsumen.
Dunia bisnis saling mempengaruhi masyarakat banyak. Adanya kegiatan bisnis
sebagai jalan keluar dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang menyerap sumber
daya manusia, melahirkan suatu keadaan ekonomi yang sehat ditandai dengan
perkembangan dan pembangunan yang merata. Pertanggung jawaban bisnis adalah
menggunakan segala sumber daya, termasuk SDM dan melibatkan kegiatan yang
dirancang untuk mendapatkan laba sesuai dengan norma-norma moral.
Dalam islam sendiri, kegiatan bisnis
memiliki tempat yang tinggi. Diakui sebagai suatu pekerjaan yang mulia. Allah
berfirman[3]:
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) š”ÏŠqçR Ío4qn=¢Á=Ï9 `ÏB ÏQöqtƒ ÏpyèßJàfø9$# (#öqyèó™$$sù 4’n<Î) Ìø.ÏŒ «!$# (#râ‘sŒur yìø‹t7ø9$# 4 öNä3Ï9ºsŒ ׎öyz öNä3©9 bÎ) óOçGYä. tbqßJn=÷ès? ÇÒÈ #sŒÎ*sù ÏMuŠÅÒè% äo4qn=¢Á9$# (#rãϱtFR$$sù ’Îû ÇÚö‘F{$# (#qäótGö/$#ur `ÏB È@ôÒsù «!$# (#rãä.øŒ$#ur ©!$# #ZŽÏWx. ö/ä3¯=yè©9 tbqßsÎ=øÿè? ÇÊÉÈ
9. Hai orang-orang beriman, apabila diseru
untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah
dan tinggalkanlah jual beli[1475]. yang demikian itu lebih baik bagimu jika
kamu mengetahui.
10. apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah
kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak
supaya kamu beruntung.
[1475] Maksudnya: apabila imam telah naik mimbar dan
muazzin telah azan di hari Jum'at, Maka kaum muslimin wajib bersegera memenuhi
panggilan muazzin itu dan meninggalakan semua pekerjaannya.
Rasulullah
Saw. Bersabda :
“Pedagang
yang jujur dan terpercaya akan bersama para nabi,orang-orang shaleh,dan para
syuhada.”
Dan nabi Saw suatu kali pernah
ditanya tentang manakah jenis pekerjaan
yang paling murni?maka beliau Saw menjawab : “Perdagangan yang diberkahi
(diterima oleh Allah) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan
tanganny.”(HR. Thabrani).
Dalil di atas menunjukan mulianya
kegiatan bisnis atau berdagang, hanya dengan bisnis seseorang mampu bersama
para nabi dan syuhada, alasan mengapa kegiatan bisnis memiliki kedudukan yang
sangat tinggi. Salah satunya adalah karena dengan bisnis mampu membantu
menghidupkan perekonomian dengan memberdayakan sumber daya manusia secara
maksimal.
Hal ini bisa dilihat dari beberapa
Negara maju yang ada di dunia saat ini, kebanyakan dari Negara-negara tersebut
memberdayakan sumber daya manusianya secara maksimal dengan benyaknya kegiatan
bisnis. Singapura misalnya, dengan jumlah pengusaha 10% dari jumlah penduduknya,
terlihat perkembangan ekonominya yang tinggi serta pendayagunaannya terhadap
sumber daya manusiayang maksimal sehingga angka pengangguran sangat kecil,
bahkan sampai mengimpor tenaga kerja dari luar untuk mengisi kekosongan
lapangan kerja yang ada. Wajar bila singapura mampu menekan angka
penganggurannya, bila dilihat dari persentase jumlah wirausahawannya merupakan
suatu angka yang besar, karena suatu Negara idealnya memiliki 2% wirausahawan.
Hal ini berbeda jauh dengan Indonesia yang hanya memiliki kurang lebih 1,6%
wirausahawan dari penduduknya, sehingga nampaklah banyak permasalahan yang
timbul, salah satunya banyaknya sumber
daya manusia yang tidak memiliki pekerjaan.
B.
Penerapan
Etika Bisnis Dalam MSDM
Di tengah-tengah pentingnya dunia bisnis
bagi pendayagunaan SDM, ada etika yang harus diberlakukan. Baik secara individu
maupun kelompok atau perusahaan seharusnya memerlukan suatu aturan yang disebut
etika bisnis. Etika bisnis adalah standar moral yang diterapkan dalam
kebijakan,institusi bisnis dan perilaku bisnis.
Di dalam mengatasi masalah
pertumbuhan SDM yang tidak diiringi dengan perkembangan ekonomi diperlukan
suatu manajemen sumber daya manusia yang tepa tagar mampu mengimbangi
pertumbuhan SDM dan perkembangan ekonomi. Dalam MSDM melahirkan etika
bisnis,dimana etika dalam MSDM dapat diartikan sebagai ilmu yang menerapkan
prinsip-prinsip etika terhadap hubungan dengan sumber daya manusia dan
kegiatannya.
Etika pada dasarnya adalah standar
atau moral yang menyangkut benar-salah,baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika
bisnis terdapat aturan-aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna
kelangsungan hidup suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya
sesuai dengan yang telah diharapkan.
Dalam islam etika dalam bisnis
sangat diperhatikan. Hal ini dapat dilihat dari salah satu hadist nabi Saw.
“Nabi Saw. Pernah melewati
sekelompok muslim yang sedang berjual beli di pasar Madinah. Maka Nabi Saw
bersabda : “wahai para pedagang!” maka mereka mendongak menunggu apa yang akan
beliau katakana, dan beliau berkata : “sesungguhnya para pedagang akan
dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan yang berdosa (fujjaar) kecuali mereka
yang takut kepada Allah, yang benar dan jujur.” (HR. Tirmidzi,dan berkata
hadist ini hasan shahih)
Manajemen merupakan pendorong
organisasi dalam usaha melatih karyawan agar mempunyai etika bisnis yang sesuai
dengan organisasi. Sehingga tindakan kurang etis dapat dicegah. Adapun penyebab
perilaku tidak etis dapat meliputi ; a).karyawan memiliki kemampuan kognitif yang
rendah,b).adanya pengaruh orang lain,keluarga ataupun norma sosial,c).adanya
ethical dilemma.
Etika dalam MSDM memiliki tujuan
utama dalam konsep penanaman nilai-nilai. Etika ini bukan untuk kedisiplinan,
tetapi lebih pada usaha-usaha untuk meningkatkan kepedulian karyawan terhadap
perkembangan nilai-nilai etika yang lebih berarti. Tujuan tersebut
disosialisasikan dengan adanya sharing nilai-nilai etika dalam organisasi.
Dalam hal ini setiap anggota organisasi mempunyai status yang sama. Dengan
begitu organisasi membawa komitmen bersama yang diaplikasikan secara sama pada
semua anggota. Karena karyawan mendapat perhatian atas kontribusinya, maka
mereka akan merasa bangga dengan nilai-nilai etika dalam organisasi.
MSDM merupakan suatu proses
menangani berbagai masalah pada ruang lingkup
karyawan,pegawai,buruh,manajer,dan tenaga kerja lainnya, untuk dapat menunjang
aktifitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah
ditentukan.
Implementasi etika dalam MSDM dapat
dilihat dari fungsi-fungsi manajemen itu sendiri yang dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Rekruitmen
Dan Seleksi
Rekrutmen
adalah suatu proses mencari,mengadakan,menemukan dan mengambil para pelamar
kerja untuk dipekerjakan dalam organisasi. Sedangkan seleksi adalah proses
menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang
ada.
Perilaku
karyawan tidak terlepas pada karakter pribadi yang dibawanya. Seperti contoh
karyawan dengan kemampuan perkembangan moral yang tinggi akan menunjukan
perilaku dan pemikiran yang lebih etis. Hal ini menjadi penting dalam proses
seleksi karyawan karena jika calon karyawan memiliki kemampuan perkembangan
moral yang tinggi maka akan lebih mudah memerima prinsip-prinsip moral
universal dibanding karyawan yang memiliki kemampuan perkembangan moral yang
rendah. Dalam hal ini biasanya manajemen menggunakan tes untuk mengukur
kemampuan perkembangan moral untuk menentukan kejujuran dan personalitas serta
sebagai alat untuk melihat karakteristik karyawan.
Hal
yang penting juga dalam proses seleksi karyawan yang lebih menitik beratkan
pada penanaman nilai-nilai etika. Karyawan harus mempunyai komitmen pada etika
dan menjadi nyaman berbicara mengenai etika. Jika konsep etika diintegrasikan
dalam organisasi, maka calon karyawan yang dibutuhkan adalah orang-orang yang
menginginkan standar etika dapat diaplikasikan dalam pekerjaan.
Dalam
islam pun penerapan rekrutmen dan seleksi SDM dapat tercermin dari nasehat Nabi
Saw kepada sahabat Abu Dzar ra. Rasulullah Saw bersabda:
“Wahai
Abu Dzar,aku memandangmu sebagai orang yang lemah dan aku menyukai untukmu apa
yang kusukai apa yang untuk diriku. Janganlah sekali-kali engkau memimpin dua
orang dan jangan sekali-kali engkau menguasai pengurusan harta anak yatim”.
Dalam
nasehat Nabi Saw di atas, memperlihatkan hikma akan pentingnya menempatkan
seseorang tepat dengan keahliannya. Memilih SDM yang memiliki kemampuan yang
dibutuhkan organisasi.
2. Pelatihan
Dalam
etika bisnis, SDM yang dimiliki dipandang sebagai human capital, bukan cost
unit. Atau SDM disamakan dengan layaknya mesin. Memandang SDM sebagai human
capital memberikan pengambilan keputusan mengembangkan SDM dengan berinvestasi
pada pendidikan (pelatihan).
Dengan
adanya pelatihan meningkatkan keterampilan dan sikap yang dibutuhkan organisasi
terhadap SDM demi mencapai tujuan organisasi. Pengembangan SDM bertujuan untuk
meningkatkan kualitas profesionalisme dan keterampilan para karyawan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,efisien,dan produktif.
3. Penilaian
Kerja
Proses
penilaian kinerja juga dapat diartikan sebagai perwujudan proses keadilan yang
mempunyai kriteria seperti konsisten, didasarkan pada informasi yang akurat,
dapat dikoreksi dan merupakan representasi dari kinerja yang sebenarnya.
Penilaian
kinerja seharusnya dikomunikasikan dalam cara penyampaian informasi mengenai
keadilan antar individu. Karyawan seharusnya diberikan keterangan, khususnya
untuk hasil yang negatif dan mereka seharusnya diperlakukan sesuai martabat dan
rasa hormat.
Setiap
organisasi adalah orang-orang yang
memiliki kompetensi yang berbeda-beda, yang saling bergantung satu sama
lain demi mewujudkan kepentingan bersama dengan memanfaatkan berbagai sumber
daya. Oleh karena itu etika dalam MSDM menuntut para sumber daya manusianya
untuk melakukan pekerjaan tanpa ada penyelewengan dan kelalaian, dan bekerja
secara efisien dan penuh kompetensi. Ketekunan dan ketabahan dalam bekerja
dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai nilai terhormat.
Suatu
pekerjaan kecil yang dilakukan secara konstan dan professional lebih baik dari
pada sebuah pekerjaan besar yang dilakukan dengan cara musiman dan tidak
professional. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Saw;
“Sebaik-baiknya
pekerjaan adalah yang dilakukan penuh ketekunan walaupun sedikit demi
sedikit”(HR. Tirmidzi)
4. Kompensasi
Dan Hukuman
Kompensasi
merupakan salah satu fungsi MSDM, karena kompensasi merupakan hal yang sangat
sensitive di dalam hubungan kerja. Adapun hukuman menjadi salah satu cara MSDM
dalam menjaga etika dalam organisasi yang telah dibangun.
Etika
bisnis dalam MSDM mengenai gaji atau reward mengharuskan gaji dan bayaran serta
spesifikasi dari sebuah pekerjaan yang akan dikerjakan hendaknya jelas
disetujui pada saat mengadakan kesepakatan awal. Ini juga mengharuskan bahwa
gaji yang telah ditentukan,dan juga bayaran-bayaran yang lain hendaknya
dibayarkan pada saat pekerjaan itu telah selesai tanpa ada sedikitpun penundaan
dan pengurangan karena itu merupakan haknya.
Dari
Abdullah bin Umar,Nabi Saw bersabda ; “berikan kepada seorang pekerja upahnya
sebelum kering keringatnya”(HR. Ibnu Majah).
Adapun
untuk perbedaan upah SDM berdasarkan kualitas dan kuantitas kerja dibenarkan
dalam etika bisnis dan sesuai dengan apa yang diterangkan dalam Al-Qur’an.
Sebagaimana tertera dalam surah Al-Ahqaf ;19.
9e@à6Ï9ur ×M»y_u‘yŠ $IÊeE (#qè=ÏHxå ( öNåkuŽÏjùuqã‹Ï9ur öNßgn=»uHùår& öNèdur Ÿw tbqçHs>ôàムÇÊÒÈ
19. dan bagi masing-masing mereka derajat menurut apa yang telah
mereka kerjakan dan agar Allah mencukupkan bagi mereka (balasan) pekerjaan-pekerjaan
mereka sedang mereka tiada dirugikan.
Berbeda
dalam disiplin ilmu MSDM, maka pemberian upah dapat dipengaruhi oleh beberapa
factor,diantaranya:
a. Tingkat
biaya hidup ; kompensasi yang diterima harus memenuhi kebutuhan fisik minimum
(KFM). Perbedaan tingkat KFM mengikuti fluktuasi tingkst biaya hidup
sehari-hari yang terdapat di lokasi yang berbeda, bila organasasi atau
perusahaan tidak peka terhadap fluktuasi biaya hidup SDM dalam menetapkan
kompensasi akibatnya akan terjadi pergolakan dalam organisasi.
b. Tingkat
kompensasi yang berlaku di perusahaan lain ;
suatu MSDM melakukan studi banding tentang kompensasi yang berlaku dalam
perusahaan lain. Hal ini agar tidak ada SDM yang merasa dirugikan. Apabila
ternyata tingkat kompensasi di perusahaan lain lebih tinggi untuk jenis
pekerjaan yang sama.
c. Tingkat
kemampuan perusahaan ; MSDM harus memberikan informasi kepada seluruh karyawan
tentang tingkat kinerja dari waktu ke waktu. Apabila kinerja SDM bekerja dengan
baik maka kinerja perusahaan juga meningkat sehingga memiliki kemampuan untuk
membayar kompensasi lebih besar kepada karyawan.
d. Jenis
pekerjaan dan tanggung jawab yang diemban ; jenis pekerjaan akan menentukan
besar kecilnya tanggung jawab para SDM atau karyawan. Karyawan yang memiliki
jenis pekerjaan yang lebih sukar dengan tanggung jawab yang lebih besar, tentu
akan mendapatkan tingkat kompensasi yang lebih besar pula dibandingkan dengan
karyawan yang memiliki jenis pekerjaan yang tidak begitu sulit.
e. Peraturan
perundang-undangan yang berlaku ; setiap organisasi atau perusahaan akan selalu
terikat dengan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah,
termasuk juga mengenai tingkat kompensasi. Pemerintah menetapkan bahwa setiap
perusahaan haruslah memberikan kompensasi yang memenuhi kebutuhan fisik minimum
(KFM). Bila hal ini tidak dilaksanakan maka perusahaan ini termasuk perusahaan
yang tidak memenuhi peraturan pemerintah dan tidak beretika bisnis.
f. Peranan
serikat buruh ; keberadaan serikat pekerja sangatlah penting bagi perusahaan
yang mempekerjakan SDM. Ia akan menjembatani kepentingan para karyawan dengan
kepentingan perusahaan. Agar tidak terjadi konflik, maka peranan serikat buruh
dapat membantu memberikan masukan dan saran kepada perusahaan untuk memelihara
hubungan kerja dengan para karyawan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan beberapa hal yang menjadi pokok materi,
yaitu :
1. Dengan
bisnis,pemberdayaan SDM yang melimpah dapat dimaksimalkan. Karena kegiatan
bisnis menyerap tenaga kerja. Disamping itu SDM dalam suatu organisasi atau
perusahaan adalah aspek yang penting.
2. Etika
bisnis diperlukan dalam kegiatan bisnis. Karena Etika bisnis menunjang
bertahannya suatu bisnis.
3. Dalam
etika bisnis, SDM dinilai sebagai asset atau human capital yang harus dijaga.
Diperlakukan selayaknya asset yang sangat penting.
4. Untuk
memberdayakan SDM secara maksimal dibutuhkan suatu manajemen (MSDM). Dalam MSDM
inilah diberlakukan etika-etika bisnis.
5. Aplikasi
etika bisnis dalam MSDM dapat berupa fungsi-fungsi MSDM itu sendiri, yaitu :
rekrutmen dan seleksi,pelatihan,penilaian kerja, serta kompensasi dan hukuman.
6. Dalam
merekrut SDM, diharuskan menseleksi SDM yang memiliki kompetensi dan
berdasarkan kebutuhan organisasi atau perusahaan.
7. Pelatihan
SDM sebagai bentuk pengembangan keterampilan SDM. Hal ini merupakan salah satu
bentuk investasi asset.
8. Setiap
SDM dinilai berdasarkan prestasi yang dicapai dengan informasi yang jelas.
Setiap karyawan dituntut mengikuti etika yang ada dalam organisasi.
9. Kompensasi
diberikan berdasarkan kesepakatan dan diberikan segera tanpa ada penundaan dan
pengurangan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Husaini,Abdul Aziz.2005.Jangan Takut Menatap Masa
Depan;bagaimana mengumpulkan percaya diri yang hilang.Cet.1.Pustaka
At-Tazkia;Jakarta.
Badri,Muhammad Arifin.2008.Sifat Perniagaan Nabi. Pustaka
Darul Ilmi: Bogor.
Barthos,Basir.2001.Manajemen Sumber Daya Manusia. Cet.
6 Bumi Aksara ; Jakarta
Hamriani 2014 Manajemen Sumber Daya Manusia. Alauddin
University Press; Makassar.
Malahayati 2010 rahasia Sukses Bisnis Rasulullah. jogja
great; Yogyakarta.
Shalih bin Fauzan Al-Fauzan 2005. Ringkasan Fikih
Lengkap. Darul Falah; Madinah. Diterjemahkan oleh Ummu Abdullah, 2008.
Simorangkir, O.P. 2003. Etika Bisnis, Jabatan Dan
Perbankan. PT Rineka Cipta; Jakarta.
Sutrisno,Edy 2009. Manajemen Sumber Daya Manusia.
Cet 2 Kencana; Jakarta.
Syaharuddin.2012.Etika Bisnis Dalam Perspektif Hukum
Islam (Studi Membangun Sistem Ekonomi yang humanis).Alauddin University Press:
Makassar.
[1]
Barthos,Basir.2001.Manajemen Sumber Daya Manusia.Cet.6.Bumi Aksara ; Jakarta
[2]
Hamriani.2014.Manajemen Sumber Daya Manusia.Alauddin University Press;Makassar.
[3]
Hamriani.2014.Manajemen Sumber Daya Manusia.Alauddin University Press;Makassar.