Rabu, 09 Juni 2021

MAKALAH PUASA

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang Masalah

Puasa adalah rukun Islam yang ketiga. Karena itu setiap orang yang beriman, setiap orang islam yang mukallaf wajib melaksanakannya. Melaksanakan ibadah puasa ini selain untuk mematuhi perintah Allah adalah juga untuk menjadi tangga ke tingkat takwa, karena takwalah dasar keheningan jiwa dan keluruhan budi dan akhlak.

Untuk ini semua, perlu diketahui segala sesuatu yang berkenaan dengan puasa, dari dasar hukum, syarat-syarat, rukun puasanya dan lain sebagainya.

Makalah ini kami sajikan sebagai suatu sumbangan kecil kepada para pembaca untuk maksud tersebut di atas dengan harafan ada faedahnya.

Tegur sapa, kritik dan saran dalam usaha menyempurnakan makalah ini kami ucapkan terima kasih. Semoga Allah Swt. mengiringi kita semua dengan taufik dan hidayah-Nya. Aamiin.

B.     Rumusan Masalah

1.        Apa dasar hukum pelaksanaan puasa?

2.        Apa saja syarat dan rukunnya?

3.        Apa saja hal-hal yang sunnah dalam berpuasa?

4.        Apa saja yang membatalkannya?

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Puasa

Puasa adalah terjemahan dari Ash-Shiyam. Menurut istilah bahasa berarti menahan diri dari sesuatu dalam pengertian tidak terbatas. Arti ini sesuai dengan firman Allah dalam surat Maryam ayat 26:

Í?ä3sù Î1uŽõ°$#ur Ìhs%ur $YZøŠtã ( $¨BÎ*sù ¨ûÉïts? z`ÏB ÎŽ|³u;ø9$# #Ytnr& þÍ<qà)sù ÎoTÎ) ßNöxtR Ç`»uH÷q§=Ï9 $YBöq|¹ ô`n=sù zNÏk=Ÿ2é& uQöquø9$# $|Å¡SÎ) ÇËÏÈ  

  Artinya :

26. Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. jika kamu melihat seorang manusia, Maka Katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar shaum ( bernazar menahan diri dan berbiacara ) untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini".

          “Saumu” (puasa), menurut bahasa Arab adalah “menahan dari segala sesuatu”, seperti makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.[1]

          Menurut istilah agama Islam yaitu “menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.”[2]

          Menahan diri dari berbicara dahulu disyariatkan dalam agama Bani Israil. Menurut Syara’ (istilah agama Islam) arti puasa adalah sebagaimana tersebut dalam kitab Subulus Salam. Yaitu :

اَلْإِمْسَاكُ عَنِ اْلأَكْلِ وَالشُّرْبِ وَالْجِمَاعِ وَغَيْرِهَا مِمَّا وَرَدَ بِهِ٬ فيِ النَّهَارِ عَلَي الْوَجْهِ الْمَشْرُوْعِ٬ وَيَتْبَعُ ذلِكَ الْإِمْسَاكُ عَنِ الَّلغْوِ وَالرَّفَثِ وَغَيْرِهَا مِنَ الْكَلَامِ الْمُحَرَّمِ وَالْمَكْرُوْهِ فِي وَقْتٍ مَخْصُوْصٍ٬ بِشَرَا ئِطَ مَخْصُوْصَةٍ۰

“Menahan diri dari makan, minum, jima’ (hubungan seksual) dan lain-lain yang diperintahkan sepanjang hari menurut cara yang disyariatkan, dan disertai pula menahan diri dari perkataan sia-sia, perkataan yang diharamkan pada waktu-waktu tertentu dan menurut syarat-syarat yang ditetapkan.[3]

B.     Dasar hukum pelaksanaannya

Puasa Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan kepada tiap mukmin. Sebagai dalil atau dasar yang menyatakan bahwa puasa Ramadhan itu ibadat yang diwajibkan Allah kepada tiap mukmin, umat Muhammad Saw, ialah:

a.       Firman Allah Swt., :

يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَي الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ۰

Artinya : Wahai mereka yang beriman, diwajibkan kepadamu berpuasa (Ramadhan) sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa. (QS. Al-Baqarah-183).

b.      Sabda Nabi Saw., :

بُنِيَ اْلإِسْلَامُ عَلَي خَمْسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لآاِلهَ اِلَّا اللهُ٬ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ٬ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ٬ وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ٬ وَصَوْمِ رَمَضَانَ٬ وَحَجِّ الْبَيْتِ۰

Artinya :Didirikan Islam atas lima sendi: mengakui bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, berpuasa Ramadhan dan naik haji ke Baitullah.” (H.R Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar).[4]

Berdasarkan ketetapan Alquran, ketetapan hadis tersebut, puasa diwajibkan atas umat Islam sebagaimana diwajibkan atas umat yang terdahulu. Ayat itu menerangkan bahwa orang yang berada di tempat dalam keadaan sehat, di waktu bulan Ramadhan, wajib dia berpuasa. Seluruh Ulama Islam sepakat menetapkan bahwasanya puasa, salah satu rukun Islam yang lima, karena itu puasa  di bulan Ramadhan adalah wajib dikerjakan.

Yang diwajibkan berpuasa itu adalah orang yang beriman (muslim) baik laki-laki maupun perempuan (untuk perempuan suci dari haid dan nifas), berakal, baligh (dewasa), tidak dalam musafir (perjalanan) dan sanggup berpuasa.

Orang yang tidak beriman ada pula yang mengerjakan puasa sekarang dalam rangka terapi pengobatan. Meskipun mereka tidak beriman namun mereka mendapat manfaat juga dari puasanya yaitu manfaat jasmaniah.

Kecuali itu dalam ilmu kesehatan ada orang yang berpuasa untuk kesehatan. Walaupun orang ini berpuasa sesuai dengan ketentuan-ketentuan ajaran Islam, namun mereka puasanya tanpa niat ibadah kepada Allah yaitu dengan niat berpuasa esok hari karena Allah dan mengharapkan ridho-Nya, maka puasanya adalah puasa sekuler. Orang ini mendapat manfaat jasmaniah, tetapi tidak mendapat manfaat rohaniah.[5]

C.    Memulai Puasa Bulan Ramadhan

Puasa Ramadhan lamanya sebulan yaitu 29 atau 30 hari, yang dimulai setiap harinya sejak terbit pagi hingga terbenam matahari.[6]

Puasa Ramadhan dimulai dengan salah satu sebab sebagai berikut :

1.      Melihat bulan Ramadhan setelah terbenam matahari pada tanggal  29 (akhir) Sya’ban.

2.      Penetapan Hakim Syar’i akan awal bulan Ramadhan berdasarkan keterangan saksi, sekurang-kurangnya seorang laki-laki, bahwa ia melihat bulan.

3.      Penetapan awal bulan Ramadhan dengan perhitungan ahli hisab (perhitungan) ; a. Apabila bulan tidak terlihat, maka bulan Sya’ban disempurnakan 30 hari. ; b. Keterangan orang yang dapat dipercaya kebenarannya oleh penerima berita, bahwa ia melihat bulan Ramadhan.

4.      Dengan hisab sebagaimana firman Allah. Swt. :

 

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُوْرًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوْا عَدَدَ السِّنِيْنَ وَالْحِسَابَ٬ مَاخَلَقَ اللهُ ذلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ٬ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُوْنَ۰

Artinya: “Allah yang telah menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya serta diaturnya tempat perjalanan, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan hitungan (hisabnya). Tuhan tidak menjadikan semuanya itu kecuali dengan pasti. Tuhan menerangkan segalanya (tandaan) dengan ayat-ayat-Nya bagi semua orang yang berpengatahuan. (QS. Yunus-5).

Sabda Rasulullah Saw. :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا٬ إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَافْطِرُوْا۰ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوْا لَهُ.

Artinya: “Dari ‘Umar ra., Rasulullah Saw., bersabda : Apabila kamu melihat bulan Ramadhan, hendaklah berpuasa dan apabila kamu melihat bulan Syawal hendaklah kamu berbuka. Maka jika tidak tampak olehmu, maka hendaklah kamu perhitungkanlah jumlahnya hari dalam satu bulan”. (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’i dan Ibnu Majah).[7]

D.   Syarat Puasa

1. Syarat-syarat wajib berpuasa

·         Islam

·         Baligh dan berakal ; anak-anak belumlah diwajibkan berpuasa ; tetapi apabila kuat mengerjakannya, boleh diajak berpuasa sebagai latihan.

·         Suci dari haid dan nifas (ini tertentu bagi wanita)

·         Kuasa (ada kekuatan). Kuasa disini artinya, tidak sakit dan bukan yang sudah tua. Orang sakit dan orang tua, mereka ini boleh tidak berpuasa, tetapi wajib membayar fidyah.

2. Syarat-syarat sahnya puasa

a.         Islam.

b.        Tamyiz.

c.         Suci dari haid dan nifas. Wanita yang sedang haid dan nifas tidak sah jika mereka berpuasa, tetapi wajib qadha pada waktu lain, sebanyak bilangan hari yang ia tinggalkan.

d.        Tidak di dalam hari-hari yang dilarang untuk berpuasa, yaitu diluar bulan Ramadhan[8] seperti puasa pada hari Raya Idul Fitri ( 1 Syawal), Idul Adha (10 Zulhijjah), tiga hari tasyrik, yakni hari 11, 12 dan 13 Zulhijjah, hari syak, yakni hari 30 Sya’ban yang tidak terlihat bulan (hilal) pada malamnya.

 

 

E.     Rukun Puasa

1.        Niat yaitu menyengaja puasa Ramadhan, setelah terbenam matahari hingga sebelum fajar shadiq. Artinya pada malam harinya, dalam hati telah tergerak (berniat), bahwa besok harinya akan mengerjakan puasa wajib Ramadhan. Adapun puasa sunnat, boleh niatnya dilakukan pada pagi harinya.

2.        Meninggalkan segala yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Berdasarkan Firman Allah Ta’ala :

فَالْئنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّي يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوْا الصِّيَامَ إِلَي الَّيْل۰

Artinya: “Maka sekarang, bolehlah kamu mencampuri mereka dan hendaklah kamu mengusahakan apa yang diwajibkan Allah atasmu, dan makan-minumlah hingga nyata garis putih dan garis hitam berupa fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.

Yang dimaksud dengan garis putih dan garis hitam ialah terangnya siang dan gelapnya malam. Berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa ‘Adi bin Hatim bercerita : “Tatkala turun ayat yang artinya : “hingga nyata benang putih dari benang hitam berupa fajar” saya ambillah seutas tali hitam dan seutas tali putih, lalu saya taruh dibawah bantal dan saya amat-amati di waktu malam dan ternyata tidak dapat saya bedakan. Maka pagi-pagi saya datang menemui Rasulullah Saw dan saya ceritakan padanya hal itu. Sabda Nabi Saw :

إِنَّمَا ذلِكَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ

Artinya: “Maksudnya ialah gelapnya malam dan terangnya siang”.[9]

 

F.   Yang membatalkan puasa

1.   Memasukkan sesuatu kedalam lobang rongga badan dengan sengaja, seperti makan, minum, merokok, memasukkan benda ke dalam telinga atau ke dalam hidung hingga melewati pangkal hidungnya. Tetapi jika karena lupa, tiadalah yang demikian itu membatalkan puasa. Suntik di lengan, di paha, di punggung atau lainnya yang serupa, tidak membatalkannya, karena di paha atau punggung bukan berarti melalui lobang rongga badan.

2.   Muntah dengan sengaja; muntah tidak dengan sengaja tidak membatalkannya.

3.   Haid dan nifas; wanita yang haid dan nifas haram mengerjakan puasa, tetapi wajib mengqodha sebanyak hari yang ditinggalkan waktu haid dan nifas.

4.   Jima’ pada siang hari.

5.   Gila walaupun sebentar.

6.   Mabuk atau pingsan sepanjang hari.

7.   Murtad, yakni keluar dari agama Islam[10]

Perlu diterangkan disini tentang sangsi orang yang jima’ (bercampur) pada siang hari di bulan Ramadhan; Orang yang berjima’ (melakukan hubungan kelamin) pada siang hari bulan Ramadhan, puasanya batal. Selain itu ia wajib membayar denda atau kifarat, sebagaimana dinyatakan oleh Rasulullah Saw. :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا وَقَعَ بِامْرَأَتِهِ فِي رَمَضَانَ فَاسْتَفْتَي رَسُوْلُ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذلِكَ٬ فَقَالَ: هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً ؟ قَالَ: لَا. وَهَلْ تَسْتَطِيْعُ صِيَامَ شَهْرَيْنِ ؟ قَالَ: لَا. فَأَطْعِمْ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا. (رواه مسلم).

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya seorang laki-laki pernah bercampur dengan istrinya siang hari pada bulan Ramadhan, lalu ia minta fatwa kepada Nabi Saw. : “Adakah engkau mempunyai budak ?. (dimerdekakan). Ia menjwab : Tidak. Nabi berkata lagi : “Kuatkah engkau puasa dua bulan berturut-turut ?”. Ia menjawab : Tidak. Sabda Nabi lagi : “Kalau engkau tidak berpuasa, maka berilah makan orang-orang miskin sebanyak enam puluh orang”. (HR.Muslim). [11]

G.     Hal-hal sunnat dalam berpuasa

1.        Menyegrakan berbuka puasa apabila telah nyata dan yakin bahwa matahari sudah terbenam.

2.        Berbuka dengan kurma, sesuatu yang manis, atau dengan air.

3.        Berdoa sewaktu berbuka puasa.

4.        Makan sahur sesudah tengah malam, dengan maksud supaya menambah kekuatan ketika puasa.

5.        Menta’khirkan makan sahur sampai kira-kira 15 menit sebelum fajar.

6.        Memberi makanan untuk berbuka kepada orang yang puasa.

7.        Hendaklah memperbanyak sedekah selama dalam bulan puasa.

8.        Memperbanyak membaca Alquran dan mempelajarinya (belajar atau mengajar) karena mengikuti perbuatan Rasulullah Saw.[12]

H.   Puasa sunnat dan macam-macamnya.

1.            Berpuasa sehari dan berbuka sehari (puasa Nabi Daud)

2.            Puasa enam di bulan Syawal.

3.    Puasa hari Arafah (tanggal 9 bulan haji), kecuali orang yang sedang mengerjakan ibadah haji, maka puasa ini tidak disunnatkan atasnya.

4.            Puasa hari Asyura (hari yang kesepuluh dari bulan Muharram).

5.            Puasa hari senin dan kamis.

6.    Puasa tiga hari pada tiap bulan ; dalam hubungan ini berpuasa pada tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan berpuasa pada hari putih.

7.            Puasa Sya’ban[13]

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Simpulan

Puasa adalah terjemahan dari Ash Shiyam. Menurut istilah bahasa berarti menahan diri dari sesuatu dalam pengertian tidak terbatas. “Saumu” (puasa), menurut bahasa Arab adalah “menahan dari segala sesuatu”, seperti makan, minum, nafsu, menahan berbicara yang tidak bermanfaat dan sebagainya.

Menurut istilah agama Islam yaitu “menahan diri dari sesuatu yang membatalkannya, satu hari lamanya, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat dan beberapa syarat.

Berdasarkan ketetapan Alquran surat Al-Baqarah ayat 183 dan ketetapan hadis yang telah disebutkan diatas, puasa diwajibkan atas umat Islam sebagaimana diwajibkan atas umat yang terdahulu. Ayat itu menerangkan bahwa orang yang berada di tempat dalam keadaan sehat, di waktu bulan Ramadhan, wajib dia berpuasa. Seluruh Ulama Islam sepakat menetapkan bahwasanya puasa, salah satu rukun Islam yang lima, karena itu puasa  di bulan Ramadhan adalah wajib dikerjakan.

Yang diwajibkan berpuasa itu adalah orang yang beriman (muslim) baik laki-laki maupun perempuan (untuk perempuan suci dari haid dan nifas), berakal, baligh (dewasa), tidak dalam musafir (perjalanan) dan sanggup berpuasa.

Puasa Ramadhan lamanya sebulan yaitu 29 atau 30 hari, yang dimulai setiap harinya sejak terbit pagi hingga terbenam matahari.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Bahreisj, Hussein., 1980. Pedoman Fiqih Islam. Surabaya: Al-Ikhlas.Latif, M. Djamil., 2001. Puasa dan Ibadah Bulan Ramadhan. Jakarta: Ghalia Indonesia.Rifa’i, Moh., 1978. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semarang: PT Karya Toha Putra.Rasjid, Sulaiman., 2012. Fiqih Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo.Sabiq, Sayyid., 1993. Fikih Sunnah 3. Bandung: Al-Ma’arif.

 


 



[1] H.M Djamil Latif, S.H, Puasa dan Ibadah Bulan Puasa, ( Cet. IV/4; Jl. Pramuka Raya 4 Jakarta 13140: Ghalia Indonesia, 1421 H/2001 M), h. 22.

[2] H. Sulaiman Rasjid, Fiqh Islam, ( Cet. LV/55; Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2012), h. 220.

[3]H.M. Djamil Latif, S.H, op. cit., h. 22

[4]Ibid., h. 19-20

[5]Ibid., h. 21

[6]Hussein Bahreisj, Pedoman Fiqih Islam, (Surabaya: Al Ikhlas, 1980), h. 124.

[7]Drs. H. Moh. Rifa’i, Ilmu Fiqih Islam Lengkap, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1978), h. 325-326

[8]Ibid., h. 327-328.

[9]Sayyid Sabiq, Fikih Sunnah 3, ( Cet. 8; Bandung: PT, Al-Ma’arif, 1993), h. 174.

[10]Drs. H.Moh. Rifa’i, op. cit., h. 328-329

[11]Ibid., h. 330.

[12]H. Sulaiman Rasjid, op. cit., h. 238-240

[13]H.M. Djamil Latif, S.H, op. cit., h. 26-29.

PENGARUH MEDIA TANAM TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN KEMUNING

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Serat salokapatra adalah serat yang ditujukan untuk menunjukkan fungsi dan makna flora, fauna, serta bangunan dalam keraton Jogjakarta.Kemuning ditanam dalam keraton dengan maksud diambil maknanya.   

Seperti yang kita ketahui bahwa Kemuning biasa tumbuh liar disemak belukar, tepi hutan, atau ditanam sebagai tanaman hias dan tanaman pagar. Kemuning dapat ditemukan sampai ketinggian ± 400 m dpl. Variasi morfologi besar sekali.Yang biasa ditanam untuk memagari pekarangan, biasanya jenis yang berdaun kecil dan lebat.Semak atau pohon kecil, bercabang banyak, tinggi 3-8 m, batangnya keras, beralur, tidak berduri.Daun majemuk, bersirip ganjil dengan anak daun 3-9, letak berseling.

Sesuai dengan makna dari pohon kemuning yang merupakan lambang kesucian hati sehingga selalu berpikiran jernih. "Ron kemuning pinujar pan dadi sesarate kang wong, badhe manthen pesthi sami ngangge ron kemuning, pandhan temu giring, lan beras pinipis mangke karya lulur" (Daun kemuning dikatakan sebagai syaratnya manusia, akan menikah pasti memakai. Daun kemuning, pandhan, temu giring, dan beras ditumbuk untuk dijadikan lulur).

Tak mengherankan, bila kini produksi lulur ala keraton pasti menggunakan kemuning.Karena keutamaan kemuning jugalah yang menjadi dasar dipakainya dalam upacara pernikahan.Semua itu dalam upaya agar mendapat berkah dari kemuning kuningnya bercahaya.Dan mitosnya, belum memakai lulur sudah kuning dengan sendirinya karena ditambah berkahnya kemuning.

Dalam pernikahan juga, kemuning dipakai tarub dalam hajatannya dipadu dengan daun beringin dan janur kuning.Ini dimaksud agar pengantin selalu ingat untuk selalu berbuat baik.Di keraton Jogjakarta, kemuning ditanam di belakang sitinggil yang bermakna bahwa wanita tempatnya berada di belakang pria.Bukan bermaksud merendahkan, tetapi lebih untuk melindungi. Dalam perkembangannya, selain sebagai lulur, alhasil kemuning menempatkan dirinya sebagai bagian pengobatan tradisional. Di luar negeri kemuning sudah dibuat obat paten dengan nama Tongzhongling.

1.2 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah penelitian ini sebagai

berikut.

1.2.1.      Media tanam mempengaruhi pertumbuhan tanaman kemuning?

1.2.2.      Bagaimana perbedaan pertumbuhan tanaman kemuning yang ditanam  dimedia tanah dan pupuk kandang?

1.3 Tujuan Penelitian

       Berdasarkan rumusan masalah tersebut, tujuan penelitian sebagai berikut.

1.3.1.      Meningkatkan pengetahuan terhadap pengaruh media tanaman terhadap pertumbuhan tanaman kemuning.

1.3.2.      Mengetahui pengaruh media tanaman terhadap pertumbuhan tanaman kemuning.

1.3.3.      Mengetahui perbedaan pertumbuhan tanaman kemuning pada media tanah dan media pupuk kandang.

1.4  Manfaat Penelitian

       Manfaat Penelitian sebagai berikut.

1.4.1 Meningkatnya pengetahuan penulis terhadap pengaruh media tanam

    terhadap pertumbuhan tanaman kemuning.

1.4.2 Meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

1.4.3 Memiliki pengetahuan tentang pengaruh media tanam terhadap

         pertumbuhan tanaman kemuning.

1.4.4 Memiliki pengetahuan tentang perbedaan pertumbuhan tanaman kemuning

    pada media tanah dan media pupuk kandang.

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Media Tanam

Menurut Wuryaningsih (2008) media tanam adalah media yang digunakan untuk menumbuhkan tanaman, tempat akar atau bakal akar akan tumbuh dan berkembang, media tanam juga digunakan tanaman sebagai tempat berpegangnya akar, agar tajuk tanaman dapat tegak kokoh berdiri di atas media tersebut dan sebagai sarana untuk menghidupi tanaman.

2.2 Pupuk Kandang

Pupuk kandang ialah olahan kotoran hewan, biasanya ternak, yang diberikan pada lahan pertanian untuk memperbaiki kesuburan dan struktur tanah. Pupuk kandang adalah pupuk organik, sebagaimana kompos dan pupuk hijau. Zat hara yang dikandung pupuk kandang tergantung dari sumber kotoran bahan bakunya. Pupuk kandang ternak besar kaya akan nitrogen, dan mineral logam, seperti magnesium, kalium, dan kalsium. Pupuk kandang ayam memiliki kandungan fosfor lebih tinggi. Namun, manfaat utama pupuk kandang adalah mempertahankan struktur fisik tanah sehingga akar dapat tumbuh secara baik.://id.m.wikipedia.org/wiki/Pupuk_kandang (diakses pada tanggal 24 Februari 2021)

2.3 Tanah

Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.

http://farahatikahgeografitanah.blogspot.com/p/pengertian-tanah.html?m=1 (diakses pada tanggal 24 Februari 2021)

2.4  Kemuning

Kemuning atau Orange Jasmine (Murraya paniculata) adalah tanaman tropis asli Asia Selatan, Asia Tenggara, Cina, dan Australia. Pohonnya memiliki bunga-bunga kecil berwarna putih dan beraroma sangat wangi.Pohon kemuning banyak ditanam sebagai pohon hias atau tanaman pagar. Pohonnya terkait erat dengan Citrus, dan menghasilkanbuah berry kecil hingga menyerupai Kumquat (Citrus japonica).Di Cina, pohon ini tumbuh pada area yang cerah dan tersorot matahari sepanjang hari di ketinggian 1.300 m dpl. Pohonnya juga mentolerir berbagai macam tanah, mulai dari tanah asam hingga tanah alkali.

https://www.ciriciripohon.com/2020/03/ciri-ciri-pohon-kemuning-di-alam-liar.html?m=1 ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021)

2.5 Sinar matahari

Sinar matahari atau radiasi matahari adalah sinar yang berasal dari Matahari. Tanaman menggunakan cahaya matahari untuk berfotosintesis dan membuat makanan. Tanpa cahaya matahari, takkan ada kehidupan di bumi. Tanaman memerlukan cahaya matahari agar tumbuh hijau. Dengan air tanpa cahaya matahari, tanaman akan tumbuh tinggi dengan cepat, tetapi akan terlihat kuning dan kekurangan air, meskipun saat disentuh, daunnya teraba amat basah.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sinar_matahari ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021)

2.6 Air

Air merupakan zat cair, pada kondisi standar tidak memiliki rasa, bau maupun warna dan terdiri atas hidrogen dan oksigen dengan rumus kimia H2O. Secara alami Air memiliki tiga wujud sekaligus seperti padat (es), cair (air), dan gas (uang air). air memiliki kemampuan untuk melarutkan zat kimia seperti garam, asam, gas, serta molekul organik. Dengan demikian tidak jarang air disebut sebagai zat pelarut universal. Air berada dalam kesetimbangan dinamis antara fase cair dan padat dibawah tekanan dan temperatur standar.

https://hydro.co.id/pengertian-air-manfaat-dan-jenis-jenis-air-berdasarkan-sumbernya/ (diakses pada tanggal 24 Februari 2021)

2.7 Tanaman

Dalam pertanian, tanaman adalah beberapa jenis organisme yang dibudi dayakan pada suatu ruang atau media untuk dipanen pada masa ketika sudah mencapai tahap pertumbuhan tertentu.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tanaman#:~:text=Dalam%20pertanian%2C%20tanaman%20adalah%20beberapa,bahwa%20tanaman%20sama%20dengan%20tumbuhan.&text=Tanaman%20sayuran%2C%20penghasil%20sayur%2Dmayur ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021)

2.8 Klorofil

Klorofil (dari bahasa Inggris, chlorophyll) atau zat hijau daun (terjemah langsung dari bahasa Belanda, bladgroen) adalah pigmen yang dimiliki oleh berbagai organisme dan menjadi salah satu molekul berperan utama dalam fotosintesis.[1] Klorofil memberi warna hijau pada daun tumbuhan hijau dan alga hijau, tetapi juga dimiliki oleh berbagai alga lain, dan beberapa kelompok bakteri fotosintetik. Molekul klorofil menyerap cahaya merah, biru, dan ungu, serta memantulkan cahaya hijau dan sedikit kuning, sehingga mata manusia memvisualisasikan sebagai warna hijau.[2][3] Pada tumbuhan darat dan alga hijau, klorofil dihasilkan dan terisolasi pada plastida yang disebut kloroplas.

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Klorofil ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021)

 

 

BAB III

METODE PENELITIAN

3.1 Alat dan Bahan yang digunakan untuk penelitian

      3.1.1  Alat yang digunakan untuk penelitian sebagai berikut.

1.         Penggaris

2.         Pot

3.         Cangkul

4.         Buku

5.         Pena 

      3.1.2    Bahan yang digunakan untuk penelitian sebagai berikut.

1.         Tumbuhan kemuning

2.         Pupuk kandang

3.         Tanah

4.         Air

3.2 Waktu dan tempat penelitian

3.2.1 Waktu         : pukul 15.00 WIB

3.2.2 Tempat        : Dihalaman rumah penulis yang bernama M. ALFINDO

  ROYNALDI

3.3 Langkah kerja

3.3.1.      Menyiapkan dua pot yang berukuran sedang.

3.3.2.      Memasukan tanah kedalam pot secukupnya sebagai  media tanaman yang pertama, kemudian memasukkan pupuk kandang ke dalam pot sebagai media tanam yang kedua.

3.3.3.      Memilih bibit tanaman kemuning yang baik.

3.3.4.      Memberi tanda untuk memudahkan pengukuran.

3.3.5.      pertumbuhan tanaman kemuning yang ditanam.

3.3.6.      Mengukur pertumbuhan tanaman menggunakan alat ukur seperti tiga hari selama 30 hari.

BAB IV

HASIL PENELITIAN

4.1 Pembahasan

Penulis mulai melakukan penanaman pada tanggal 16 Februari 2021 penulis memilih bibit tanaman kemuning yang tingginya sama yaitu 10 cm. Jumlah tangkainya sama yaitu 7 tangkai. Pada hari kedua penanaman daun tumbuhan kemuning yang ditanaman di media tanah dan pupuk kandang berwarna kuning. Pada tanggal 19 Februari 2021 daun tanaman yang ditanam di media pupuk kandang gugur sejumlah 3 lembar sedangkan daun tanaman kemuning yang ditanam di media tanah gugur sejumlah 4 lembar.

Pada hari hari berikutnya tanaman kemuning yang ditanam dimedia pupuk kandang mengalami pertambahan tinggi yang sangat cepat . Pada penelitian terakhir jumlah tangkai tanaman kemuning di media pupuk kandang berjumlah 10 tangkai sedangkan tanaman kemuning di media tanah berjumlah 9 tangkai.

Ada beberapa faktor lain selain media pupuk kandang dan media tanah yang memengaruhi pertumbuhan tanaman kemuning seperti faktor lingkungan, cahaya,dan matahari.

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

SIMPULAN DAN SARAN

5.1 Simpulan

Kemuning (Murrayapaniculata) adalah tumbuhandari family Rutaceae. Bunga kemuning memilik inama latin Murrayapaniculata atau jug asering disebut sebagai Murraya Exotica L, Murraya Banati Elm, dan Chalas Paniculata. Bunga kemuning ini dikategorikan sebagai bunga tropis yang dapat tumbuh menjulang tinggi hingga ketinggian 7 meter dan hanya tumbuh di Negara tropis saja.Jenis bunga ini juga dapat berbunga sepanjang tahun sehingga mudah ditemukan tanpa menunggu kapan bunga ini akan berbunga. Tumbuhan kemuning dapat hidup dan berkembang dimedia tanam pupuk kandang dan pasir. Penulis memilih bibit tanaman kemuning untuk ditanam dan diteliti. Pertama penulis memindahkan bibit tanaman kemuning dari tanah ke pot yang berisi media tanah dan pupuk kandang, memindahkan bibit dari tanah ke pot harus dengan cara yang benar yaitu dengan menggunakan cangkul dan sabit untuk menggali tanahnya dan akar tumbuhan kemuning jangan sampai rusak. Karena itu dapat mempengaruhi pertumbuhan tanaman pepaya saat dipindahkan ke dalam pot dengan media pupuk kandang dan dengan media tanah. Tumbuhan kemuning dapat layu dan mungkin akan mati jika cara pemindahan tanaman dari tanah ke pot dengan cara yang tidak benar. Selain itu air, cahaya mataharai, dan lingkungan sangat penting untuk pertumbuhan tanaman kemuning karena sebagai variable kontrol. Hari kedua setelah penanaman daun tanaman kemuning layu di kedua media tanam. Namun lima hari setelah penanaman tumbuhan kemuning tumbuh subur. Ternyata tumbuhan kemuning yang ditanam di media pupuk kandang lebih subur. Hal ini ditandai dengan jumlah tangkainya lebih banyak yaitu sejumlah 10 tangkai, dan batangnya lebih besar dibandingkan tanaman kemuning yang ditanam di media tanah yang hanya memiliki 9 tangkai tetapi warna daunya lebih hijau dibandingkan tanaman kemuning yang ditanam di media pupuk kandang.

5.2 Saran

Menulis kaya ilmiah merupakan Tugas bahasa Indonesia bagi siswa kelas XI SMA Negeri 1 Kota Gajah. Karya ilmiah yang disusun penulis berisi tentang pebedaan pertumbuhan tanaman kemuning di media tanah dan pupuk kandang.

Ada hambatan yang dialami penulis siswa dalam melaksanakan penelitian seperti melakukan kesalahan saat memindahkan tanaman kemuning kedalam pot yang berisi tanah dan pot yang berisi pupuk kandang, cuaca yang tidak mendukung, lingkungan sekitar yang tidak aman. Hambatan lain adalah kemampuan menyusun kalimat efektif sesuai dengan kebutuhan karya ilmiah. Untuk mengatasi hambatan tersebut penulis mencoba beberapa kali memindahkan tanaman kemuning kedalam pot kemudia menempatkan tanaman tersebut di tempat yang cukup cahaya matahari dan aman dari gangguan fisik. Dalam hal penyusunan bahasa penulis mendapat bimbingan dari guru pembimbing yaitu guru bahasa Indonesia. Oleh karena itu Kepada para pembaca utamanya para pelajar yang akan menyusun karya ilmiah perlu berani melakukan percobaan beberapa kali, berkerjasama dengan teman, dan memohon bimbingan guru. Selain itu peneliti juga perlu memperhatikan kaidah penggunaan bahasa Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Wuryaningsih. S. 2008. Media Tanam Tanaman Hias. [Internet]. [diunduh 2011 Juni 16].

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pupuk_kandang (diakses pada tanggal 24 Februari 2021).

http://farahatikahgeografitanah.blogspot.com/p/pengertian-tanah.html?m=1 (diakses pada tanggal 24 Februari 2021).

https://www.ciriciripohon.com/2020/03/ciri-ciri-pohon-kemuning-di-alam-liar.html?m=1 ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021).

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Sinar_matahari ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021).

https://hydro.co.id/pengertian-air-manfaat-dan-jenis-jenis-air-berdasarkan-sumbernya/ (diakses pada tanggal 24 Februari 2021).

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Tanaman#:~:text=Dalam%20pertanian%2C%20tanaman%20adalah%20beberapa,bahwa%20tanaman%20sama%20dengan%20tumbuhan.&text=Tanaman%20sayuran%2C%20penghasil%20sayur%2Dmayur ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021).

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Klorofil ( diakses pada tanggal 24 Februari 2021).