BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahasa
Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar hampir di seluruh wilayah
Indonesia, terutama di daerah perkotaan.Hampir 87% penduduk Indonesia dapat
mengerti bahasa Indonesia. Pada umumnya, bahasa ibu orang Indonesia adalah
bukan bahasa Indonesia (sering disebut bahasa daerah) dan baru mengenal bahasa
Indonesia ketika masuk usia sekolah karena bahasa pengantar di sekolah adalah
bahasa Indonesia. Namun, saat ini anak-anak Indonesia sudah mulai mengenal
bahasa Indonesia sejak masih kecil karena adanya siaran televisi atau radio
dalam bahasa Indonesia.
Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada
pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks,
atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem komunikasi yang
kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra disebut dengan
linguistik. Menurut Keraf Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu
yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni untuk mengekspresikan
diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi
dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat
untuk melakukan kontrol sosial. Dengan bahasa, manusia dapat mengkomunikasikan
apa yang telah dipikirkan dan dapat pula mengekspesikan sikap dan perasaannya.
Dalam kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indoensia masih mempunyai kedudukan yang kokoh atau tidak
mengalami gangguan yang berarti.Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang
dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga
Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa
negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa
Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36.Untuk itu,
dalam makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai Bahasa Indonesia
Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang
dimaksud dengan Bahasa dan sejarah bahasa Indonesia?
2. Bagaimana
kedudukan Bahasa Indonesia?
3. Apa saja fungsi
Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa?
C. Tujuan
Pembahasan
1. Untuk mengetahui dan
memahami Apa yang dimaksud dengan Bahasa dan sejarah Bahasa Indonesia.
2. Untuk mengetahui dan
memahami kedudukan Bahasa Indonesia.
3. Untuk mengetahui dan
memahamifungsi Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bahasa dan Sejarah Bahasa Indonesia
Menurut Keraf dalam
Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa.Pengertian pertama
menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa
simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.Kedua, bahasa adalah sistem
komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat
arbitrer. Sedangkan Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian
bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
Definisi lain, Bahasa adalah suatu
bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau
sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian
banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam
sistem-sistem.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi
Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI
1945, Pasal 36.Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana
disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya
sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai
bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat
Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa
ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian
besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa
Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa
Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal
dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang
berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan
yang berada di wilayah India.
Bahasa Indonesia diresmikan pada
kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945.Bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia
I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe
bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan
tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean
zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di
seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa
Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah
alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa
Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah
bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan
dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.
Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan
salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya
sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu
seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis,
bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau
diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru
tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.
B. Kedudukan
Bahasa Indonesia
Kedudukan
Bahasa Indonesia terdiri dari :
1.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
2. Bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara
Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional :
1) Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan.
Bahasa Indonesia mencerminkan
nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar
kebanggaan ini, bahasa Indonesia harus dipelihara dan dikembangkan, serta
senantiasa dibina rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia.
2) Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai lambang identitas Nasional
Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila
masyarakat memakainya atau yang menggunakannya membina dan mengembangkannya
sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.
3) Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya
Dengan adanya bahasa Indonesia kita dapat
menggunakannya sebgai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi
dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga,
daerah, dan budaya).
4) Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan
latar belakang sosial budayan dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan
kebangsaan Indonesia.
Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku
bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu
meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan nilai-nilai sosial budaya serta
latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.
2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa
Negara
Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai
bahasa Negara :
1) Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, Bahasa Indonesia
dipakai didalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulisan.
2) Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang
digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
3) Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat Nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebgai alat
komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja
sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai
alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan
bahasanya.
4) Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang
memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa
sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya
dari kebudayaan daerah.
C. Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu
Fungsi Bahasa
Indonesia sebagai pemersatu Bangsa memiliki peranan yang sangat vital sekali
karena digunakan sebagai alat perekat Nasionalis warga Indonesia untuk selalu
setia kepada Negara Kesatuan Repulik Indonesia. Indonesia yang merupakan Negara
kepulauan memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar dari sabang
sampai merauke, dengan total penduduk lebih dari 200juta jiwa. Dengan
penduduk sebanyak itu, Indonesia dinobatkan sebagai Negara dengan penduduk
terpadat ke4 didunia, yang mana peringkat pertama disandang oleh Negara
Republic Rakyat China, kemudian India, dan ketiga Amerika. Dengan melihat
wilayah indonesia yang sangat luas dengan berbagai pulaunya, maka tidak heran
jika Negara indonesia memiliki keberagaman etnis dan budaya, yang tentu saja
juga memiliki keanekaragaman bahasa. Dengan adanya keanekaragaman budaya dan
bahasa tersebut, maka diperlukan bahasa pemersatu yang bisa membuat seluruh
warga Negara di wilayah Indonesia bisa mengerti dan memahami satu sama lain.
Sebagai bangsa yang
besar bahasa sangat diperlukan sebagai pemersatu, agar komunikasi semakin mudah
dan menumbuhkan rasa nasionalis pada setiap daerah yang dilingkupinya. Jika
sebuah negara tidak memiliki bahasa pemersatu, maka semuanya akan menjadi
kacau, seperti halnya negara Indonesia yang memiliki wilayah yang cukup luas,
yang terdiri dari berbagai etnis dengan ratusan rumpun bahasa yang
berbeda-beda. Untuk itu kehadiran suatu bahasa utama dalam sebuah negara dapat
menjadi alat pemersatu suatu bangsa.Pada masanya bahasa juga dapat
membangkitkan semangat pemuda untuk bersatu dan bergotong royong memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia serta menjalin tali persaudaraan yang erat. Akhirnya,
bahasa Indonesia dikukuhkan menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia pada 28 Oktober 1928 dan pada 17 Agustus 1945 kedudukan dan fungsi
bahasa Indonesia secara konstitusional dijadikan sebagai bahasa negara.
Berkaitan dengan
persoalan yangdihadapi bangsa Indonesia sampai saatini, kita patut bersyukur
bahwa peranbahasa Indonesia sebagai alat pemersatubangsa dan negara tidak
mengalamihambatan dan persoalan yang sangatmendasar dan serius, yang
sampaimenimbulkan disintegrasi bangsa atauperpecahan antarsuku bangsa
diIndonesia. Hubungan antarsuku bangsadi Indonesia masih terjalin dengan
baikdengan adanya bahasa Indonesia.Mereka juga menyadari adanya
bahasaIndonesia, komunikasi dan jalinanhubungan antara suku yang satu danyang
lain tetap terjaga dengan baik.Peran bahasa Indonesia sebagaialat pemersatu
bangsa dan negaramemang berjalan dengan baik, namunkekhawatiran terhadap
mulaiterancamnya peran dan kedudukanbahasa Indonesia dan lunturnya sikappositif
terhadap bahasa Indonesia akhir-akhir ini perlu mendapat perhatian
danpenanganan yang cukup serius.Hal penting yang perludiperhatikan akhir-akhir
ini berkaitandengan hal di atas adalah penggunaandan pengguna bahasa Indonesia,
baikdalam bahasa tulis maupun bahasa lisan.
Para pengguna
bahasa Indonesia yangperlu diperhatikan, yaitu para pejabatatau para pemimpin
lembaga, pekerjaseni, kaum muda dan mahasiswa, wartawan, guru dan dosen, dan pengusaha
serta kelompok etnistertentu. Dilihat dari penggunaan bahasayang perlu
diperhatikan adalah penggunaan bahasa ketika pengguna bahasa sedang berbicara :
pidato, menyajikan materi ajar, diskusi, menyampaikan gagasan, berkomentar, mengumumkan,
berdialog, dan sebagainya dan pada waktu menulis, seperti menulis berita,
iklan, makalah, surat dan naskah resmi, dan sebagainya.
Di samping itu,
yang lebih penting untukdibahas adalah sikap bahasa parapengguna bahasa
Indonesia tersebut.Berkaitan dengan penggunaanbahasa Indonesia para pejabat
negaraatau pemimpin lembaga tinggi di negarakita ini secara jelas dapat
didengar dankasat mata, banyak penyimpanganpenggunaan bahasa Indonesia
yangdilakukan. Mereka menggunakan bahasaIndonesia dalam situasi resmi
denganistilah-istilah bahasa Inggris seperti trackrecord, black list,feasible,
no comment,follow up, stakeholder, up to date, dansebagainya. Hal ini secara
jelas bahwapara pejabat tersebut melanggar aturanundang-undang yang berlaku,
yangmenyatakan bahwa bahasa Indonesiawajib digunakan oleh pejabat negaradalam
pidato atau forum nasional.
Pemasyarakatan
bahasa Indonesiasebagai alat pemersatu bangsa harus dilakukan sejak dini dan
secara berkelanjutan agar masyarakat Indonesia setia dan mencintai bahasanya.
Pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus bekerja sama dalam memasyarakatkan
gerakan cinta bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia tetap lestari. Pemerintah
harus mendukung setiap upaya pemasyarakatan bahasa Indonesia dan memberikan
perhatian yang serius kepada pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Bahasa Indonesia diresmikan pada
kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa
dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui
penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia
adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau
2. Kedudukan Bahasa
Indonesia terdiri dari :
1) Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Nasional
2) Bahasa Indonesia
sebagai bahasa Negara
3. Sebagai bangsa yang besar bahasa sangat diperlukan
sebagai pemersatu, agar komunikasi semakin mudah dan menumbuhkan rasa
nasionalis pada setiap daerah yang dilingkupinya. Jika sebuah negara tidak
memiliki bahasa pemersatu, maka semuanya akan menjadi kacau, seperti halnya negara
Indonesia yang memiliki wilayah yang cukup luas, yang terdiri dari berbagai
etnis dengan ratusan rumpun bahasa yang berbeda-beda. Untuk itu kehadiran suatu
bahasa utama dalam sebuah negara dapat menjadi alat pemersatu suatu bangsa.
A.
Saran
Bangsa Indonesia adalah bangsa
yang memiliki beragam suku, adat dan istiadat, budaya, serta bahasa yang
berbeda. Meskipun demikian, perbedaan itu mampu disatukan oleh satu bahasa
yaitu “Bahasa Indonesia“. Maka dari itu penulis menuturkan, junjung tinggilah
bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan tidak melupakan keragaman
buadaya yang dimiliki oleh bangsa kita
DAFTAR PUSTAKA
erdaolivya.wordpress.com,
“pengertian bahasa Indonesia dan menurut 7 ahli”, 8 Oktober 2014. <https://erdaolivya.wordpress.com/2014/10/08/pengertian-bahasa-indonesia-dan-menurut-7-ahli> [Diakses,
25 November 2022]
Scribd.com,
“sejarah bahasa Indonesia”, 2022<http://www.scribd.com/doc/94160687/Sejarah-Bahasa-Indonesia>[Diakses
pada 25 November 2022]
Scribd.com,
“bahasa Indonesia “, 2022<http://www.scribd.com/doc/27448428/an-Bahasa-Indonesia>[Diakses
pada 25 November 2022]
Dbagus.com,
“fungsi bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa”, 2022<https//dbagus.com/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-pemersatu-bangsa> [Diakses pada 25
November 2022]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar