Senin, 28 November 2022

MAKALAH BAHASA INDONESIA SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

   Bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pengantar hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah perkotaan.Hampir 87% penduduk Indonesia dapat mengerti bahasa Indonesia. Pada umumnya, bahasa ibu orang Indonesia adalah bukan bahasa Indonesia (sering disebut bahasa daerah) dan baru mengenal bahasa Indonesia ketika masuk usia sekolah karena bahasa pengantar di sekolah adalah bahasa Indonesia. Namun, saat ini anak-anak Indonesia sudah mulai mengenal bahasa Indonesia sejak masih kecil karena adanya siaran televisi atau radio dalam bahasa Indonesia.

Bahasa bisa mengacu kepada kapasitas khusus yang ada pada manusia untuk memperoleh dan menggunakan sistem komunikasi yang kompleks, atau kepada sebuah instansi spesifik dari sebuah sistem komunikasi yang kompleks. Kajian ilmiah terhadap bahasa dalam semua indra disebut dengan linguistik. Menurut Keraf Pada dasarnya, bahasa memiliki fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, yakni untuk mengekspresikan diri, sebagai alat untuk berkomunikasi, sebagai alat untuk mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu, dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial. Dengan bahasa, manusia dapat mengkomunikasikan apa yang telah dipikirkan dan dapat pula mengekspesikan sikap dan perasaannya.

Dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indoensia masih mempunyai kedudukan yang kokoh atau tidak mengalami gangguan yang berarti.Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan yang dijunjung oleh segenap bangsa Indonesia. Hal ini tercermin pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi Kami putra dan putri Indonesia menjungjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa negara yaitu selain sebagai bahasa persatuan (bahasa nasional), bahasa Indonesia juga sebagai satu-satunya bahasa resmi secara nasional di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36.Untuk itu, dalam makalah ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan Bahasa dan sejarah bahasa Indonesia?

2.      Bagaimana kedudukan Bahasa Indonesia?

3.      Apa saja fungsi Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu Bangsa?

 

C.    Tujuan Pembahasan

1.     Untuk mengetahui dan memahami Apa yang dimaksud dengan Bahasa dan sejarah Bahasa Indonesia.

2.     Untuk mengetahui dan memahami kedudukan Bahasa Indonesia.

3.     Untuk mengetahui dan memahamifungsi Bahasa Indonesia sebagai   alat pemersatu Bangsa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Bahasa dan Sejarah Bahasa Indonesia

Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa.Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia.Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer. Sedangkan Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.

Definisi lain, Bahasa adalah suatu bentuk dan bukan suatu keadaan (lenguage may be form and not matter) atau sesuatu sistem lambang bunyi yang arbitrer, atau juga suatu sistem dari sekian banyak sistem-sistem, suatu sistem dari suatu tatanan atau suatu tatanan dalam sistem-sistem.

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia yang sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36.Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, ia hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dll. Untuk sebagian besar lainnya bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia ialah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia Kata “Indonesia” berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu Indos yang berarti “India” dan nesos yang berarti “pulau”. Jadi kata Indonesia berarti kepulauan India, atau kepulauan yang berada di wilayah India.

Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945.Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau sebagaimana diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantara dalam Kongres Bahasa Indonesia I tahun 1939 di Solo, Jawa Tengah, “jang dinamakan ‘Bahasa Indonesia’ jaitoe bahasa Melajoe jang soenggoehpoen pokoknja berasal dari ‘Melajoe Riaoe’, akan tetapi jang soedah ditambah, dioebah ataoe dikoerangi menoeroet keperloean zaman dan alam baharoe, hingga bahasa itoe laloe moedah dipakai oleh rakjat di seloeroeh Indonesia; pembaharoean bahasa Melajoe hingga menjadi bahasa Indonesia itoe haroes dilakoekan oleh kaoem ahli jang beralam baharoe, ialah alam kebangsaan Indonesia”. atau sebagaimana diungkapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II 1954 di Medan, Sumatra Utara, “…bahwa asal bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju. Dasar bahasa Indonesia ialah bahasa Melaju jang disesuaikan dengan pertumbuhannja dalam masjarakat Indonesia”.

Secara sejarah, bahasa Indonesia merupakan salah satu dialek temporal dari bahasa Melayu yang struktur maupun khazanahnya sebagian besar masih sama atau mirip dengan dialek-dialek temporal terdahulu seperti bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.

 

B.   Kedudukan Bahasa Indonesia

      Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :

1.    Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional

2.    Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara

    Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa        nasional :

1)        Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan                    kebangsaan.

Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia harus dipelihara dan dikembangkan, serta senantiasa dibina rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia.

2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang identitas    Nasional

Bahasa Indonesia dapat memiliki identitasnya apabila masyarakat memakainya atau yang menggunakannya membina dan mengembangkannya sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain.

3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya

Dengan adanya bahasa Indonesia kita dapat menggunakannya sebgai alat komunikasi dalam berinteraksi atau berkomunikasi dengan masyarakat-masyarakat di daerah (sebagai bahasa penghubung antar warga, daerah, dan budaya).

4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budayan dan bahasanya masing-masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

Dengan bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan.

 

2.   Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara

Fungsi bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa Negara :

1)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan.

Sebagai bahasa resmi kenegaraan, Bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.

2)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pengantar didalam dunia pendidikan.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar yang digunakan di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

3)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat perhubungan pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Bahasa Indonesia dipakai bukan saja sebgai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.

4)      Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah.

 

C.    Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pemersatu

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai pemersatu Bangsa memiliki peranan yang sangat vital sekali karena digunakan sebagai alat perekat Nasionalis warga Indonesia untuk selalu setia kepada Negara Kesatuan Repulik Indonesia. Indonesia yang merupakan Negara kepulauan memiliki lebih dari 17.000 pulau yang tersebar dari sabang sampai  merauke, dengan total penduduk lebih dari 200juta jiwa. Dengan penduduk sebanyak itu, Indonesia dinobatkan sebagai Negara dengan penduduk terpadat ke4 didunia, yang mana peringkat pertama disandang oleh Negara Republic Rakyat China, kemudian India, dan ketiga Amerika. Dengan melihat wilayah indonesia yang sangat luas dengan berbagai pulaunya, maka tidak heran jika Negara indonesia memiliki keberagaman etnis dan budaya, yang tentu saja juga memiliki keanekaragaman bahasa. Dengan adanya keanekaragaman budaya dan bahasa tersebut, maka diperlukan bahasa pemersatu yang bisa membuat seluruh warga Negara di wilayah Indonesia bisa mengerti dan memahami satu sama lain.

Sebagai bangsa yang besar bahasa sangat diperlukan sebagai pemersatu, agar komunikasi semakin mudah dan menumbuhkan rasa nasionalis pada setiap daerah yang dilingkupinya. Jika sebuah negara tidak memiliki bahasa pemersatu, maka semuanya akan menjadi kacau, seperti halnya negara Indonesia yang memiliki wilayah yang cukup luas, yang terdiri dari berbagai etnis dengan ratusan rumpun bahasa yang berbeda-beda. Untuk itu kehadiran suatu bahasa utama dalam sebuah negara dapat menjadi alat pemersatu suatu bangsa.Pada masanya bahasa juga dapat membangkitkan semangat pemuda untuk bersatu dan bergotong royong memperjuangkan kemerdekaan Indonesia serta menjalin tali persaudaraan yang erat. Akhirnya, bahasa Indonesia dikukuhkan menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia pada 28 Oktober 1928 dan pada 17 Agustus 1945 kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional dijadikan sebagai bahasa negara.

Berkaitan dengan persoalan yangdihadapi bangsa Indonesia sampai saatini, kita patut bersyukur bahwa peranbahasa Indonesia sebagai alat pemersatubangsa dan negara tidak mengalamihambatan dan persoalan yang sangatmendasar dan serius, yang sampaimenimbulkan disintegrasi bangsa atauperpecahan antarsuku bangsa diIndonesia. Hubungan antarsuku bangsadi Indonesia masih terjalin dengan baikdengan adanya bahasa Indonesia.Mereka juga menyadari adanya bahasaIndonesia, komunikasi dan jalinanhubungan antara suku yang satu danyang lain tetap terjaga dengan baik.Peran bahasa Indonesia sebagaialat pemersatu bangsa dan negaramemang berjalan dengan baik, namunkekhawatiran terhadap mulaiterancamnya peran dan kedudukanbahasa Indonesia dan lunturnya sikappositif terhadap bahasa Indonesia akhir-akhir ini perlu mendapat perhatian danpenanganan yang cukup serius.Hal penting yang perludiperhatikan akhir-akhir ini berkaitandengan hal di atas adalah penggunaandan pengguna bahasa Indonesia, baikdalam bahasa tulis maupun bahasa lisan.

Para pengguna bahasa Indonesia yangperlu diperhatikan, yaitu para pejabatatau para pemimpin lembaga, pekerjaseni, kaum muda dan mahasiswa, wartawan, guru dan dosen, dan pengusaha serta kelompok etnistertentu. Dilihat dari penggunaan bahasayang perlu diperhatikan adalah penggunaan bahasa ketika pengguna bahasa sedang berbicara : pidato, menyajikan materi ajar, diskusi, menyampaikan gagasan, berkomentar, mengumumkan, berdialog, dan sebagainya dan pada waktu menulis, seperti menulis berita, iklan, makalah, surat dan naskah resmi, dan sebagainya.

Di samping itu, yang lebih penting untukdibahas adalah sikap bahasa parapengguna bahasa Indonesia tersebut.Berkaitan dengan penggunaanbahasa Indonesia para pejabat negaraatau pemimpin lembaga tinggi di negarakita ini secara jelas dapat didengar dankasat mata, banyak penyimpanganpenggunaan bahasa Indonesia yangdilakukan. Mereka menggunakan bahasaIndonesia dalam situasi resmi denganistilah-istilah bahasa Inggris seperti trackrecord, black list,feasible, no comment,follow up, stakeholder, up to date, dansebagainya. Hal ini secara jelas bahwapara pejabat tersebut melanggar aturanundang-undang yang berlaku, yangmenyatakan bahwa bahasa Indonesiawajib digunakan oleh pejabat negaradalam pidato atau forum nasional.

Pemasyarakatan bahasa Indonesiasebagai alat pemersatu bangsa harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan agar masyarakat Indonesia setia dan mencintai bahasanya. Pemerintah dan seluruh komponen bangsa harus bekerja sama dalam memasyarakatkan gerakan cinta bahasa Indonesia agar bahasa Indonesia tetap lestari. Pemerintah harus mendukung setiap upaya pemasyarakatan bahasa Indonesia dan memberikan perhatian yang serius kepada pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

1.   Bahasa Indonesia diresmikan pada kemerdekaan Indonesia, pada tahun 1945. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Bahasa Indonesia adalah dialek baku dari bahasa Melayu yang pokoknya dari bahasa Melayu Riau

2.   Kedudukan Bahasa Indonesia terdiri dari :

1)      Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional

2)      Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara

3.   Sebagai bangsa yang besar bahasa sangat diperlukan sebagai pemersatu, agar komunikasi semakin mudah dan menumbuhkan rasa nasionalis pada setiap daerah yang dilingkupinya. Jika sebuah negara tidak memiliki bahasa pemersatu, maka semuanya akan menjadi kacau, seperti halnya negara Indonesia yang memiliki wilayah yang cukup luas, yang terdiri dari berbagai etnis dengan ratusan rumpun bahasa yang berbeda-beda. Untuk itu kehadiran suatu bahasa utama dalam sebuah negara dapat menjadi alat pemersatu suatu bangsa.

 

A.        Saran

             Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki beragam suku, adat dan istiadat, budaya, serta bahasa yang berbeda. Meskipun demikian, perbedaan itu mampu disatukan oleh satu bahasa yaitu “Bahasa Indonesia“. Maka dari itu penulis menuturkan, junjung tinggilah bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia dengan tidak melupakan keragaman buadaya yang dimiliki oleh bangsa kita

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

erdaolivya.wordpress.com, “pengertian bahasa Indonesia dan menurut 7 ahli”, 8 Oktober 2014. <https://erdaolivya.wordpress.com/2014/10/08/pengertian-bahasa-indonesia-dan-menurut-7-ahli> [Diakses, 25 November 2022]

Scribd.com, “sejarah bahasa Indonesia”, 2022<http://www.scribd.com/doc/94160687/Sejarah-Bahasa-Indonesia>[Diakses pada 25 November 2022]

Scribd.com, “bahasa Indonesia “, 2022<http://www.scribd.com/doc/27448428/an-Bahasa-Indonesia>[Diakses pada 25 November 2022]

Dbagus.com, “fungsi bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa”, 2022<https//dbagus.com/fungsi-bahasa-indonesia-sebagai-pemersatu-bangsa> [Diakses pada 25 November 2022]

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar