KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada
penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “UNSUR
UNSUR PENDIDIKAN DAN LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN” ini dengan baik.
Penulisan ini bertujuan untuk
memenuhi tugas kuliah
yang diberikan oleh dosen pengampu matakuliah landasan
kependidikan Bapak DRS. H. ALI MASHARI, M. Pd
Makalah ini ditulis dari
buku-buku yang berkaitan dengan landasan kependidikan, serta informasi dari
media massa yang berkaitan dengan pendidikan landasan kependidikan. Tak lupa
penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar
matakuliah atas bimbingan
yang diberikan kepada kami, sehingga dapat diselesaikannya makalah ini dengan baik.
Penulis harap makalah ini dapat memberi
manfaat kepada kita semua dan menambah wawasan kita tentang
pendidikan landasan kependidikan. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan kami menuju ke arah yang lebih baik.
Bandar
lampung, 12 november
2020
Penulis
DAFTAR ISI
COVER............................................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... iii
A. LATAR BELAKANG................................................................................................... 1
3. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN.................................................................. 5
4. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DI INDONESIA...................................... 7
A. KESIMPULAN........................................................................................................... 12
Pendidikan
adalah apa yang kita peroleh melalui belajar, berupa pengetahuan, nilai-nilai,
dan keterampilan-keterampilan. Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan
perbuatan belajar itu sendiri. Seiring dengan berjalannya waktu, dunia
pendididkan mengalami perkembangan
yang signifikan.
Pada umumnya, pendidikan
berupaya untuk memajukan budi pekerti karakter, fikiran, dan jasmani, selaras
untuk alam dan masyarakat. Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang
dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau dikerjakan oleh orang lain untuk
dia dengan tujuan mendekatkan dia
pada tingkat kesempurnaan.
Keberhasilan dunia pendidikan
tidak terlepas dari suksesnya sistem pendidikan yang di jalankan
oleh unsur-unsur pendidikan, sehingga setiap orang yang menjalani pendidikan dapat menggapai apa yang iya inginkan
dari pendidikan tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH
Bedasarkan latar belakang di atas, yang
menjadi rumusan masalah dalam makalh ini adalah “Apa Unsur-unsur Dari
Pendidikan dan landasan Filosofis pendidikan”
C. TUJUAN PENULISAN
Berdasarkan latar belakang di atas,
adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1. Mengetahui apa arti dari pendidikan yang sebenarnya.
2. Mengetahui unsur-unsur dari pendidikan.
3.
Mengetahui apa saja
landasan Filosofis pendidikan.
BAB II PEMBAHASAN
1. PENGERTIAN PENDIDIKAN
Secara
historis, pendididkan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia
berada di permukaan bumi. Sampai tahun 1970-an,
kosep pendidika yang banyak di ajarkan di lembaga pendidikan guru adalah
“bantuan pendidik untuk membuat pesrta didik dewasa“. artinya, kegiatan
pendidikan berhenti apabila
kedewasaan yang dimaksud sudah tercapai, yaitu tercapainya
kemampuan untuk menetapkan pilihan atau keputusan serta mempertanggung jawabkan
perbuatannya secara mandiri telah tercapai.
Dalam arti hasil, pendidikan adalah apa
yang kita peroleh melalui belajar, berupa pengetahuan, nilai-nilai, dan
keterampilan-keterampilan. Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan perbuatan
belajar itu sendiri.
Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan
adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya, pendidikan
adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat sapat mendapai keselamatan
dan kebahagiaan yang seyinggi-tingginya. Inti sari pendididkan yang di
sampaikan oleh Driyarkara adalah pemanusiaan manusia muda.
Pengakuan
manusia-muda ke taraf lnsani, dan itulah yang menjelma dalam semua perbuatan
mendididk yang jumlah danmacamnya tak terhitung. Di dalam UU Sisdiknas No. 20
tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran
agar pesrta didik secara aktif mengembankan potensi dirinya untuk memeliki
kekuatan sepritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, ahlak
mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
2. UNSUR UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal
yaitu :
1.
Subjek
yang dibimbing (peserta didik).
Peserta
didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan
demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang
ingin diakui keberadaannya.
Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:
a.
Individu yang memeliki potensi fisik dan psikis yang khas,
sehingga merupakan insan yang unik.
Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan, untuk mengembangkan potensi
membituhkan bantuan
b. Individu yang sedang berkembang.
Perubahan yang dimaksud adalah
perubahan yang tertjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik di tujukan
kepada diri sendiri maupun kepada
lingkungan.
c.
Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan
perlakuan manusiawi.
Dalam proses perkembangannya peserta
didk membutuhkan bantuan
dan bimbingan. Hal ini menunjukkkan bahwa pada diri peserta didik ada
dua hal yang menggejala:
-
Keadaan yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan
bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua untuk membantunya.
-
Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini
membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban
membantunya.
d.
Individu yang memiliki
kemampuan untuk sendiri.Dalam perkembangan peserta didik ia
mempunyai kemampuan untuk berkembang kearah
kedewasaan.
2. Orang yang membimbing(pendidik).
Yang
dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksaan
pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya
dalam tiga lingkungan yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan
ialah orang tua, guru, pemimpin
program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.
Hal yang penting untuk diperhatikan ialah persoalan kewibawaan.
a.
Apa yang dimaksud kewibawaan?
Kewibawaan adalah kekuasaan yang semata-mata didasarkan
kepada unsur wewenang jabatan.
b.
Bagaimana kewibawaan timbul?
Kewibawaan jasmani hanya dimiliki oleh merekAa yang telah dewasa.
c. Bagaimana memelihara kewibawaan?
Ibarat cahaya lampu, kewibawaan juga dapat memudar jika
tidak dirawat dan dibina. Ada 3 sendi kewibawaan yaitu kepercayaan, kasih
sayang, dan kemampuan.
3. Interaksi antara peserta didik dan pendidik(interkasi edukatif).
Interaksi
edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik
dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
Pencapaian tujuan pendidikan seara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi,
metode, serta alat-alat pendidikan.
4. Kearah mana bimbingan ditujukan
a. Alat dan metode.
Alat dan metode diartikan sebagai
segala sesuatu yang dilakukan maupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan
pendidikan.
b.
Tempat peristiwa
bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)
Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan
6.
Cara yang digunakan
dalam bimbingan(alat dan metode)
7. Tempat dimana bimbingan berlangsung.
3. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
Landasan
filosofis pendidikan adalah asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam
rangka studi dan praktek pendidikan. Dalam pendidikan
mesti terdapat studi pendidikan dan praktek pendidikan. Melalui studi
pendidikan akan diperoleh pemahaman tentang landasan-landasan pendidikan, yang
akan dijadikan titik tolak praktek pendidikan. Dengan demikian, landasan
filosofis pendidikan sebagai hasil studi pendidikan tersebut, dapat dijadikan
titik tolak dalam rangka studi pendidikan yang bersifat filsafiah, yaitu
pendekatan yang lebih komprehensif, spekulatif, dan normatif
Landasan: Menurut KBBI (1995:260)
landasan dapat diartikan sebagai alas, dasar atau tumpuan. Istilah landasan
dapat diartikan juga sebagai fundasi. Dengan mengacu arti dari istialah tersebut, dapat
dipahami bahwa landasan adalah
suatu pijakan, titik tumpu atau titik tolak, suatu fundasi tempat berdirinya
sesuatu hal.
Filosofi: Kata filosofis terbentuk dari
2 kata bahasa yunani, yaitu philo yang artinya cinta dan shopos yang artinya
kebijaksaan. Dengan demikian
filosofis diartikan sebagai cinta kebijaksanaan. Secara
maknawi filsafat dimaknai sebagai suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami
hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Untuk
mencapai dan menemukan kebenaran tersebut, filosof memiliki karakteristik yang
berbeda antara yang satu dengan
lainnya. Demikian pula kajian
yang dijadikan obyek telaan akan berbeda selaras dengan cara pandang terhadap
hakikat segala sesuatu (Suyitno,Y, 2009).
Pendidikan:
Hakikat pendidikan adalah humanisasi. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya
manusia ideal atau manusia yang dicita- citakan sesuai nilai-nilai dan
norma-norma yang dianut. Pendidikan bersifat normatif dan dapat
dipertanggungjawabkan, pendidikan tidak boleh
dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus dilaksanakan secara bijaksana.
Maksudnya, pendidikan harus dilaksanakan dengan mengacu kepada suatu landasan
yang kokoh, sehingga tujuannya dan kurikulumnya
menjadi jelas, efisien dan efektif.
a. Aliran-aliran
Filosofis Pendidikan
Dalam landasan filosofis pendidikan juga
terdapat berbagai aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi dari
aliran-aliran yang terdapat dalam
filsafat. Menurut Gandhi,T.W (2011) ada sembilan jenis aliran filosofis
pendidikan :
1. Filsafat Pendidikan Idealisme
2.
Filsafat
Pendidikan Realisme
3.
Filsafat Pendidikan
Pragmatisme
4.
Filsafat
Pendidikan Eksistensialisme
5. Filsafat Pendidikan Progresivisme
6.
Filsafat
Pendidikan Esensialisme
7.
Filsafat
Pendidikan Perenilisme
8.
Filsafat
Pendidikan Rekonstruksionisme
9.
Filsafat
Pendidikan Behaviorism
4.
LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Secara
filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan,
hal ini berdsarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Syarat mutlak suatu negara adalah
persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara),
sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan. Konsekuensinya
rakyat adalah merupakan dasar ontologis demokrasi, karena rakyat merupakan
asal mula kekuasaan negara. Atas dasar pengertian itulah maka nilai
pancasila merupakan dasar filosofis negara.
Pancasila yang dimaksud adalah Pancasila
yang rumusannya terdapat dalam “Pembukaan” Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa 2.Kemanusiaan yang adil dan
beradab
3. Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5.Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila menjadi acuan untuk berkarya
pada segala bidang. Sejalan dengan ini, pasal 2 Undang-Undang RI No. 20 Tahun
2003 Tentang “Sistem Pendidikan Nasional” menyatakan bahwa “Pendidikan nasional
adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.
Rincian
selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU- RI No.
20 Tahun 2003 yang menegaskan bahwa pembangunan nasional
termasuk di bidang pendidikan adalah
pengalaman pancasila dan untuk itu
pendidikan nasional mengusahakan antara lain: “Pembentukan manusia Pancasila
sebagai manusia pembangunan yang berkualitas tinggi dan mampu mandiri”.
Sedangkan ketetapan MPR-RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan
Pengalaman Pancasila mengaskan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyar
Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandngan hidup bangsa Indonesia dan
Dasar Negara Republik Indonesia. Sehubungan dengan hal ini, bangsa Indonesia
memiliki landasan filosofis pendidikan tersendiri dalam sistem pendidikan
nasionalnya,yaitu Pancasila.
5. KONSEP
PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN TERHADAP
FILSAFAT PENDIDIKAN SECARA UMUM
Metafisika (Hakikat Realitas). Bangsa
Indonesia meyakini bahwa realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan
sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan
adalah Sumber Pertama dari segala yang ada, Ia adalah Sebab Pertama dari segala
sebab, tetapi Ia tidak disebabkan oleh sebab-sebab yang lainnya,dan Ia
juga adalah tujuan akhir segala
yang ada.
Di alam semesta bukan hanya realitas
fisik atau hanya realitas non fisik yang ada, realitas yang bersifat
fisik dan/atau non fisik tampak dalam pluralitas fenomena alam semesta sebagai
keseluruhan yang integral. Terdapat alam fana dengan segala isi, nilai, norma
atau hukum di dalamnya. Alam tersebut
adalah tempat/prasarana dan sarana bagi
manusia dalam rangka hidup dan kehidupannya, dalam rangka melaksanakan
tugas hidup untuk mencapai tujuan hidupnya. Di balik itu, terdapat alam akhir
yang abadi dimana setelah mati manusia
akan dimintai pertanggung jawaban
dan menerima imbalan atas pelaksanaan tugas hidup dari Tuhan YME. Dalam uraian
di atas tersurat dan tersirat makna adanya realitas yang bersifat absolut dan
relatif, terdapat realitas yang bersifat abadi dan realitas yang bersifat fana.
Termaksud dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa hakikat hidup bangsa
Indonesia adalah berkat rakhmat Allah
Yang Maha Kuasa dan perjuangan yang
didorong oleh keinginan luhur
untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan. Adapun yang menjadi keinginan luhur
tersebut yaitu:
a.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat adil dan makmur
b.
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia;
c.
Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan
d.
Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial.
Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa realitas juga tidak bersifat given (terberi) dan final, melainkan juga “mewujud” sebagaimana kita manusia dan semua
anggota alam semesta berpartisipasi“mewujudkannya”.
Hakikat
Manusia. Manusia adalah makhluk Tuhan YME. Manusia adalah kesatuan
badani-rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, memiliki kesadaran (consciousness) dan penyadaran diri (self-awareness),
mempunyai berbagai kebutuhan, dibekali naluri dan nafsu, serta memiliki
tujuan hidup. Manusia dibekali potensi untuk mampu beriman dan bertakwa kepada
Tuhan YME dan untuk berbuat baik, namun di samping itu karena hawa nafsunya
manusia pun memiliki kemungkinan untuk berbuat jahat. Selain itu, manusia memiliki
potensi untuk : mampu berpikir (cipta), berperasaan (rasa), berkemauan (karsa),
dan berkarya. Adapun dalam eksistensinya
manusia berdimensi individualitas
/personalitas, sosialitas, kultural, moralitas, dan
religius. Adapun semua itu menunjukkan dimensi interaksi atau komunikasi
(vertikal maupun horisontal), historisitas, dan dinamika.
Menurut BP-7 Pusat, 1995 yang dikutip
kembali oleh Tatang, Sy (2010), Pancasila mengajarkan bahwa eksistensi manusia
bersifat mono-pluralis tetapi bersifat integral, artinya bahwa manusia yang
serba dimensi itu hakikatnya adalah satu kesatuan utuh. Pancasila menganut Asas Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana manusia
diyakini sebagai makhluk Tuhan YME, mendapat panggilan tugas dari-Nya, dan
harus mempertanggung jawabkan segala amal pelaksanaan tugasnya terhadap Tuhan
YME (aspek religius). Asas mono dualisme,
manusia adalah kesatuan badani-ruhani, ia
adalah pribadi atau
individual tetapi sekaligus insan
sosial. Asas mono-pluralisme: meyakini keragaman manusia, baik suku bangsa, budaya, Tetapi
adalah satu kesatuan sebagai bangsa Indonesia (Bhineka tunggal Ika). Asas
nasionalisme: dalam eksistensinya manusia terikat oleh ruang dan waktu, maka ia
mempunyai relasi dengan daerah, jaman, dan sejarahnya yang diungkapkan dengan
sikapnya mencintai tanah air, nusa, dan bangsa. Asas internasionalisme: manusia
Indonesia tidak meniadakan eksistensi manusia lain baik sebagai pribadi,
kelompok, atau bangsa lain; asas demokrasi: dalam mencapai tujuan kesejahteraan
bersama, kesamaan hak dan kewajiban menjadi
dasar hubungan antara warga negara, dan hubungan antara warga negara dan
negara dan sebaliknya. Asas keadilan sosial: dalam merealisasikan diri manusia
harus senantiasa menjunjung tingi tujuan kepentingan bersama dalam membagi
hasil pembudayaannya
Epistemologi:
Hakikat Pengetahuan. Segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari Sumber
Pertama yaitu Tuhan YME. Tuhan telah menurunkan pengetahuan baik melalui Utusan-Nya (berupa wahyu) maupun
melalui berbagai hal yang digelarkanNya di alam semesta termasuk hukum-hukum
yang terdapat didalamnya. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui
keimanan/ kepercayaan, berpikir, pengalaman
empiris, penghayatan, dan intuisi.
Kebenaran
pengetahuan ada yang bersifat mutlak (seperti dalam pengetahuan
keagamaan/revealed knowledge yang diimani), tetapi ada pula yang bersifat relatif (seperti dalam pengetahuan ilmiah
sebagai hasil upaya manusia melalui
riset, filsafat, dsb). Pengetahuan yang
bersifat mutlak (ajaran
agama/wahyu Tuhan) diyakini mutlak kebenarannya atas dasar keimanan kepada Tuhan YME.
Pengetahuan yang bersifat
relatif (filsafat, sains, dll) diuji kebenarannya melalui uji konsistensi
logis ide-idenya, kesesuainya dengan data atau fakta empiris, dan nilai
kegunaannya bagi kesejahteraan manusia dengan mengacu kepada kebenaran dan nilai-nilai yang bersifat mutlak
Aksiologi: Hakikat Nilai. Sumber
Pertama segala nilai
hakikatnya adalah Tuhan
YME. Karena manusia adalah makhluk Tuhan, pribadi/individual dan
sekaligus insan sosial, maka hakikat nilai diturunkan dari Tuhan YME, masyarakat dan individu.
Secara metafisis dan aksologis tujuan pendidiak nasional
harus menghasilkan manusia Indonesia yang :
1.
Beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Manusia yang berkeprimanusiaan yang adil dan beradab, yang
ditunjukkan dalam perilaku manusia yang tidak hanya mengutamakan dan
mementingkan kehidupan jasmanaih dan lahiriah saja, tetapi juga kehidupan rohaniah batiniah. Begitu juga
yang diutamakan bukan hanya kepentingan diri sendiri secara pribadi, tetapi
juga kepentingan masyarakat, kepentingan hidup
bersama.
3.
Berkemampuan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.
4.
Demokratis, hidup bermasyarakat dengan pengakuan terhadap
eksistensi manusia, berarti harus menyadari bahwa ia tidak bisa berbuat
semaunya. Manusia hidup dibatasi oleh berbagai faktor yaitu dirinya sendiri,
orang lain, alam sekitar, dan Tuhan.
5.
Berkeadilan
sosial yang adil, seimbang antara hak dan kewajiban, suatu keadilan yang
menyangkut hubungannya dengan dirinya sendiri, dengan orang lain atau
masyarakat, dan dengan alam sekitar, serta dengan Tuhan.
Secara epistemologis pendidikan nasional bertujuan :
1. Menghasilkan manusia
berpengetahuan, mampu mengolahnya, dan
mengembangkannya.
2.
Menghasilkan manusia yang mampu mencari pengetahuan dan
kebenaran melalui berbagai sumber, yaitu : Pengetahuan wahyu, pengetahuan intuitif,
pengetahuan rasional, dan pengetahuan empiris.
3.
Menghasilkan manusia berpengalaman dan berpengetahuan
secara hierarkis mencangkup dunia realitas, dunia ilmiah, dunia nilai
filosofis, dan dunia nilai religius.
4. Menghasilkan manusia
yang terampil dalam
menghadapi dunia realitas, sehingga mencapai kehidupan
yang seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani, antara
kehidupan dunia nyata
dan dunia rohaniah, kehidupan dunia dan akhirat.
pendidikan adalah apa yang kita
peroleh melalui belajar, berupa pengetahuan, nilai-nilai, dan
keterampilan-keterampilan. Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan perbuatan
belajar itu sendiri.
Unsur-unsur pendidikan adalah
1.
Peserta didik.
2.
Pendidik.
3.
Interaksi edukatif.
4.
Tujuan pendidikan.
5.
Materi pendidikan.
6.
Alat dan metode.
7.
Lingkungan pendidikan.
Pendidikan sebagai sebuah sistem adalah suatu kesatuan
integral dari sejumlah komponen. Komponen-koponen tersebut satu sama lain
saling berpengaruh dengan fungsinya masing-masing, tetapi secara fungsi
komponen-koponen itu terarah pada pencapaian satu tujuan (yaitu tujuan dari
sistem ).
B. SARAN
Setelah
mengetahui apa arti dari pendidikan, di harapkan kepada seluruh unsur
pendidikan untuk mampu melaksanakan sebuah sistem pedidikan pendidikan sebagai
mana mestinya. Dengan berlangsungnya sistem
pendidikan dengan tepat akan dapat mampu memberikan kualitas terhadap dunia
pendidikan di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Dardiri,
Achmad. diakses melalui http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/prof.%0Dr.%20Achmad%
20Dardiri,%20M.Hum./handout%20-%20ILMU%20PENDIDIKAN.pdf diakses pada hari
senin, 01 Januari 2016, pukul 09:45.
Burhanuddin, Afid. diakses melalui https://afidburhanuddin.files.wordpress.com/2013/10/2-pengertian-dan- unsur-unsur-pendidikan.pdf diakses pada hari senin,
01 Januari 2016, pukul 10:15.
Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan. 2012.
Landasan- Landasan Pendidikan Dan Pembelajaran. Malang : Universitas Negeri
Malang
Suyitno,
Y. 2009. Landsan Filosofi Pendidikan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar