Rabu, 09 Juni 2021

MAKALAH LANDASAN KEPENDIDIKAN

 



KATA PENGANTAR

 

 

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “UNSUR UNSUR PENDIDIKAN DAN LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN” ini dengan baik.

Penulisan ini bertujuan untuk memenuhi tugas kuliah yang diberikan oleh dosen pengampu matakuliah landasan kependidikan Bapak DRS. H. ALI MASHARI, M. Pd

Makalah ini ditulis dari buku-buku yang berkaitan dengan landasan kependidikan, serta informasi dari media massa yang berkaitan dengan pendidikan landasan kependidikan. Tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada pengajar matakuliah atas bimbingan yang diberikan kepada kami, sehingga dapat diselesaikannya makalah ini dengan baik.

Penulis harap makalah ini dapat memberi manfaat kepada kita semua dan menambah wawasan kita tentang pendidikan landasan kependidikan. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan kami menuju ke arah yang lebih baik.

 

 

Bandar lampung, 12 november 2020

 

 

Penulis


 

 

 

 

DAFTAR ISI

COVER............................................................................................................................... i

KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii

DAFTAR ISI..................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG................................................................................................... 1

B. RUMUSAN MASALAH.............................................................................................. 1

C. TUJUAN PENULISAN............................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN

1.  PENGERTIAN PENDIDIKAN.................................................................................... 2

2.  UNSUR UNSUR PENDIDIKAN................................................................................ 3

3.  LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN.................................................................. 5

4.  LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DI INDONESIA...................................... 7

5.    KONSEP PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN TERHADAP FILSAFAT  PENDIDIKAN SECARA UMUM.................................................................................... 8

BAB III PENUTUP

A.  KESIMPULAN........................................................................................................... 12

B. SARAN....................................................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA...................................................................................................... 13


 

 

 

A.   LATAR BELAKANG


BAB I PENDAHULUAN


 

Pendidikan adalah apa yang kita peroleh melalui belajar, berupa pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan. Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan perbuatan belajar itu sendiri. Seiring dengan berjalannya waktu, dunia pendididkan mengalami perkembangan yang signifikan.

Pada umumnya, pendidikan berupaya untuk memajukan budi pekerti karakter, fikiran, dan jasmani, selaras untuk alam dan masyarakat. Pendidikan itu meliputi segala sesuatu yang dikerjakan oleh seseorang untuk dirinya atau dikerjakan oleh orang lain untuk dia dengan tujuan mendekatkan dia pada tingkat kesempurnaan.

Keberhasilan dunia pendidikan tidak terlepas dari suksesnya sistem pendidikan yang di jalankan oleh unsur-unsur pendidikan, sehingga setiap orang yang menjalani pendidikan dapat menggapai apa yang iya inginkan dari pendidikan tersebut.

B.  RUMUSAN MASALAH

Bedasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam makalh ini adalah “Apa Unsur-unsur Dari Pendidikan dan landasan Filosofis pendidikan”

C.  TUJUAN PENULISAN

Berdasarkan latar belakang di atas, adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah:

1.  Mengetahui apa arti dari pendidikan yang sebenarnya.

2.  Mengetahui unsur-unsur dari pendidikan.

3.  Mengetahui apa saja landasan Filosofis pendidikan.


 

BAB II PEMBAHASAN

 

1.   PENGERTIAN PENDIDIKAN

Secara historis, pendididkan dalam arti luas telah mulai dilaksanakan sejak manusia berada di permukaan bumi. Sampai tahun 1970-an, kosep pendidika yang banyak di ajarkan di lembaga pendidikan guru adalah “bantuan pendidik untuk membuat pesrta didik dewasa“. artinya, kegiatan pendidikan berhenti apabila kedewasaan yang dimaksud sudah tercapai, yaitu tercapainya kemampuan untuk menetapkan pilihan atau keputusan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya secara mandiri telah tercapai.

Dalam arti hasil, pendidikan adalah apa yang kita peroleh melalui belajar, berupa pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan. Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan perbuatan belajar itu sendiri.

Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya, pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat sapat mendapai  keselamatan  dan kebahagiaan yang seyinggi-tingginya. Inti sari pendididkan yang di sampaikan oleh Driyarkara adalah pemanusiaan manusia muda.

Pengakuan manusia-muda ke taraf lnsani, dan itulah yang menjelma dalam semua perbuatan mendididk yang jumlah danmacamnya tak terhitung. Di dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pesrta didik secara aktif mengembankan potensi dirinya untuk memeliki kekuatan sepritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.


 

 

 

2.   UNSUR UNSUR PENDIDIKAN

Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu :

1.  Subjek yang dibimbing (peserta didik).

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik. Pandangan modern cenderung menyebutkan demikian oleh karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.

Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik adalah:

a.     Individu yang memeliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.

Anak sejak lahir telah memiliki potensi-potensi yang ingin dikembangkan, untuk mengembangkan potensi membituhkan bantuan

b.   Individu yang sedang berkembang.

Perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang tertjadi dalam diri peserta didik secara wajar, baik di tujukan kepada diri sendiri maupun kepada lingkungan.

c.      Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.

Dalam proses perkembangannya peserta didk membutuhkan bantuan dan bimbingan. Hal ini menunjukkkan bahwa pada diri peserta didik ada dua hal yang menggejala:

-        Keadaan yang tidak berdaya menyebabkan ia membutuhkan bantuan. Hal ini menimbulkan kewajiban orang tua untuk membantunya.

-                    Adanya kemampuan untuk mengembangkan dirinya, hal ini membutuhkan bimbingan. Orang tua berkewajiban membantunya.


d.             Individu yang  memiliki  kemampuan  untuk  sendiri.Dalam perkembangan peserta didik ia mempunyai kemampuan untuk berkembang kearah kedewasaan.

 

 

2.  Orang yang membimbing(pendidik).

Yang dimaksud pendidik adalah orang yang bertanggung jawab terhadap pelaksaan pendidikan dengan sasaran peserta didik. Peserta didik mengalami pendidikannya dalam tiga lingkungan yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat. Sebab itu yang bertanggung jawab terhadap pendidikan ialah orang tua, guru, pemimpin program pembelajaran, latihan, dan masyarakat.

Hal yang penting untuk diperhatikan ialah persoalan kewibawaan.

a.   Apa yang dimaksud kewibawaan?

Kewibawaan adalah kekuasaan yang semata-mata didasarkan kepada  unsur wewenang jabatan.

b.   Bagaimana kewibawaan timbul?

Kewibawaan jasmani hanya dimiliki oleh merekAa yang telah dewasa.

c.   Bagaimana memelihara kewibawaan?

Ibarat cahaya lampu, kewibawaan juga dapat memudar jika tidak dirawat dan dibina. Ada 3 sendi kewibawaan yaitu kepercayaan, kasih sayang, dan kemampuan.

3.  Interaksi antara peserta didik dan pendidik(interkasi edukatif).

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan seara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan manipulasi isi, metode, serta alat-alat pendidikan.


4.  Kearah mana bimbingan ditujukan

a.   Alat dan metode.

Alat dan metode diartikan sebagai segala sesuatu yang dilakukan maupun diadakan dengan sengaja untuk mencapai tujuan pendidikan.

b.   Tempat peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)

Lingkungan pendidikan biasanya disebut tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.

5.  Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan

6.  Cara yang digunakan dalam bimbingan(alat dan metode)

7.  Tempat dimana bimbingan berlangsung.

 

 

3.   LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN

Landasan filosofis pendidikan adalah asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek pendidikan. Dalam pendidikan mesti terdapat studi pendidikan dan praktek pendidikan. Melalui studi pendidikan akan diperoleh pemahaman tentang landasan-landasan pendidikan, yang akan dijadikan titik tolak praktek pendidikan. Dengan demikian, landasan filosofis pendidikan sebagai hasil studi pendidikan tersebut, dapat dijadikan titik tolak dalam rangka studi pendidikan yang bersifat filsafiah, yaitu pendekatan yang lebih komprehensif, spekulatif, dan normatif

Landasan: Menurut KBBI (1995:260) landasan dapat diartikan sebagai alas, dasar atau tumpuan. Istilah landasan dapat diartikan juga sebagai fundasi. Dengan mengacu arti dari istialah tersebut,  dapat  dipahami  bahwa landasan adalah suatu pijakan, titik tumpu atau titik tolak, suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.

Filosofi: Kata filosofis terbentuk dari 2 kata bahasa yunani, yaitu philo yang artinya cinta dan shopos yang artinya kebijaksaan. Dengan demikian


filosofis diartikan sebagai cinta kebijaksanaan. Secara maknawi filsafat dimaknai sebagai suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Untuk mencapai dan menemukan kebenaran tersebut, filosof memiliki karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan  lainnya.  Demikian pula kajian yang dijadikan obyek telaan akan berbeda selaras dengan cara pandang terhadap hakikat segala sesuatu (Suyitno,Y, 2009).

Pendidikan: Hakikat pendidikan adalah humanisasi. Tujuan pendidikan adalah terwujudnya manusia ideal atau manusia yang dicita- citakan sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang dianut. Pendidikan bersifat normatif dan dapat dipertanggungjawabkan, pendidikan tidak boleh dilaksanakan secara sembarang, melainkan harus dilaksanakan secara bijaksana. Maksudnya, pendidikan harus dilaksanakan dengan mengacu kepada suatu landasan yang kokoh, sehingga tujuannya dan kurikulumnya menjadi jelas, efisien dan efektif.

a. Aliran-aliran Filosofis Pendidikan

Dalam landasan filosofis pendidikan juga terdapat berbagai aliran pemikiran. Hal ini muncul sebagai implikasi dari aliran-aliran  yang terdapat dalam filsafat. Menurut Gandhi,T.W (2011) ada sembilan jenis aliran filosofis pendidikan :

1.  Filsafat Pendidikan Idealisme

2.  Filsafat Pendidikan Realisme

3.  Filsafat Pendidikan Pragmatisme

4.  Filsafat Pendidikan Eksistensialisme

5.  Filsafat Pendidikan Progresivisme

6.  Filsafat Pendidikan Esensialisme

7.  Filsafat Pendidikan Perenilisme

8.  Filsafat Pendidikan Rekonstruksionisme


9.  Filsafat Pendidikan Behaviorism

 

 

4. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DI INDONESIA

Secara filosofis, bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara adalah sebagai bangsa yang berketuhanan dan berkemanusiaan, hal ini berdsarkan kenyataan objektif bahwa manusia adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Syarat mutlak suatu negara adalah persatuan yang terwujudkan sebagai rakyat (merupakan unsur pokok negara), sehingga secara filosofis negara berpersatuan dan berkerakyatan. Konsekuensinya rakyat adalah merupakan dasar ontologis demokrasi, karena rakyat  merupakan  asal mula kekuasaan negara. Atas dasar pengertian itulah maka nilai pancasila merupakan dasar filosofis negara.

Pancasila yang dimaksud adalah Pancasila yang rumusannya terdapat dalam “Pembukaan” Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu:

1.Ketuhanan Yang Maha Esa 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.  Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan       yang      dipimpin       oleh      hikmat       kebijaksanaan       dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila menjadi acuan untuk berkarya pada segala bidang. Sejalan dengan ini, pasal 2 Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 Tentang “Sistem Pendidikan Nasional” menyatakan bahwa “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila  dan  Undang-Undang  Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.

Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU- RI No.


20 Tahun 2003 yang menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk  di bidang pendidikan adalah pengalaman pancasila dan untuk  itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: “Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang berkualitas tinggi dan mampu mandiri”. Sedangkan ketetapan MPR-RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengalaman Pancasila mengaskan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyar Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandngan hidup bangsa Indonesia dan Dasar Negara Republik Indonesia. Sehubungan dengan hal ini, bangsa Indonesia memiliki landasan filosofis pendidikan tersendiri dalam sistem  pendidikan  nasionalnya,yaitu Pancasila.

 

 

5. KONSEP PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN TERHADAP FILSAFAT PENDIDIKAN SECARA UMUM

Metafisika (Hakikat Realitas). Bangsa Indonesia meyakini bahwa realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan adalah Sumber Pertama dari segala yang ada, Ia adalah Sebab Pertama dari segala sebab, tetapi Ia tidak disebabkan oleh sebab-sebab yang lainnya,dan  Ia  juga  adalah tujuan akhir segala yang ada.

Di alam semesta bukan hanya realitas fisik atau hanya  realitas  non fisik yang ada, realitas yang bersifat fisik dan/atau non fisik tampak dalam pluralitas fenomena alam semesta sebagai keseluruhan yang integral. Terdapat alam fana dengan segala isi, nilai, norma atau hukum  di dalamnya. Alam tersebut adalah tempat/prasarana dan sarana bagi  manusia dalam rangka hidup dan kehidupannya, dalam rangka melaksanakan tugas hidup untuk mencapai tujuan hidupnya. Di balik itu, terdapat alam akhir yang abadi dimana setelah mati manusia  akan  dimintai pertanggung jawaban dan menerima imbalan atas pelaksanaan tugas hidup dari Tuhan YME. Dalam uraian di atas tersurat dan tersirat makna adanya realitas yang bersifat absolut dan relatif, terdapat realitas yang bersifat abadi dan realitas yang bersifat fana.


Termaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa hakikat hidup bangsa Indonesia adalah  berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan perjuangan yang  didorong  oleh keinginan luhur untuk mencapai dan mengisi kemerdekaan. Adapun yang menjadi keinginan luhur tersebut yaitu:

a.          Negara Indonesia       yang     merdeka,      bersatu, berdaulat        adil     dan makmur

b.           Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;

c.      Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan

d.        Ikut     melaksanakan     ketertiban      dunia     berdasarkan      kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dari pernyataan di atas dapat dipahami bahwa realitas juga tidak bersifat given (terberi) dan final, melainkan juga “mewujud” sebagaimana kita       manusia       dan semua anggota alam semesta berpartisipasi“mewujudkannya”.

Hakikat Manusia. Manusia adalah makhluk Tuhan YME. Manusia adalah kesatuan badani-rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, memiliki kesadaran (consciousness) dan penyadaran diri (self-awareness), mempunyai berbagai kebutuhan, dibekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan hidup. Manusia dibekali potensi untuk mampu beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan untuk berbuat baik, namun di samping itu karena hawa nafsunya manusia pun memiliki kemungkinan untuk berbuat jahat. Selain itu, manusia memiliki potensi untuk : mampu berpikir (cipta), berperasaan (rasa), berkemauan (karsa), dan berkarya. Adapun dalam  eksistensinya  manusia  berdimensi individualitas

/personalitas, sosialitas, kultural, moralitas, dan religius. Adapun semua itu menunjukkan dimensi interaksi atau komunikasi (vertikal maupun horisontal), historisitas, dan dinamika.


Menurut BP-7 Pusat, 1995 yang dikutip kembali oleh Tatang, Sy (2010), Pancasila mengajarkan bahwa eksistensi manusia bersifat mono-pluralis tetapi bersifat integral, artinya bahwa manusia yang serba dimensi itu hakikatnya adalah satu kesatuan utuh. Pancasila menganut  Asas Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana manusia diyakini sebagai makhluk Tuhan YME, mendapat panggilan tugas dari-Nya, dan harus mempertanggung jawabkan segala amal pelaksanaan tugasnya terhadap Tuhan YME (aspek religius). Asas mono dualisme,  manusia  adalah  kesatuan badani-ruhani,  ia  adalah  pribadi  atau  individual  tetapi sekaligus insan sosial. Asas mono-pluralisme: meyakini keragaman  manusia, baik suku bangsa, budaya, Tetapi adalah satu kesatuan sebagai bangsa Indonesia (Bhineka tunggal Ika). Asas nasionalisme: dalam eksistensinya manusia terikat oleh ruang dan waktu, maka ia mempunyai relasi dengan daerah, jaman, dan sejarahnya yang diungkapkan dengan sikapnya mencintai tanah air, nusa, dan bangsa. Asas internasionalisme: manusia Indonesia tidak meniadakan eksistensi manusia lain baik sebagai pribadi, kelompok, atau bangsa lain; asas demokrasi: dalam mencapai tujuan kesejahteraan bersama, kesamaan hak dan  kewajiban  menjadi  dasar hubungan antara warga negara, dan hubungan antara warga negara dan negara dan sebaliknya. Asas keadilan sosial: dalam merealisasikan diri manusia harus senantiasa menjunjung tingi tujuan kepentingan bersama dalam membagi hasil pembudayaannya

Epistemologi: Hakikat Pengetahuan. Segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari Sumber Pertama yaitu Tuhan YME. Tuhan telah menurunkan pengetahuan baik melalui Utusan-Nya (berupa wahyu) maupun melalui berbagai hal yang digelarkanNya di alam semesta termasuk hukum-hukum yang terdapat didalamnya. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui keimanan/ kepercayaan, berpikir, pengalaman empiris, penghayatan, dan intuisi.

Kebenaran pengetahuan ada yang bersifat mutlak (seperti dalam pengetahuan keagamaan/revealed knowledge yang diimani), tetapi ada pula yang bersifat relatif (seperti dalam pengetahuan ilmiah sebagai  hasil upaya manusia melalui riset, filsafat, dsb). Pengetahuan yang


bersifat mutlak (ajaran agama/wahyu Tuhan) diyakini mutlak kebenarannya atas dasar keimanan kepada Tuhan YME. Pengetahuan yang bersifat relatif (filsafat, sains, dll) diuji kebenarannya melalui  uji konsistensi logis ide-idenya, kesesuainya dengan data atau fakta  empiris, dan nilai kegunaannya bagi kesejahteraan manusia dengan mengacu kepada kebenaran dan nilai-nilai yang bersifat mutlak Aksiologi: Hakikat Nilai. Sumber Pertama segala nilai hakikatnya adalah Tuhan YME. Karena manusia adalah makhluk Tuhan, pribadi/individual dan sekaligus insan sosial, maka hakikat nilai diturunkan dari Tuhan YME, masyarakat dan individu.

Secara metafisis dan aksologis tujuan pendidiak nasional harus menghasilkan manusia Indonesia yang :

1.             Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.                          Manusia yang berkeprimanusiaan yang adil dan beradab, yang ditunjukkan dalam perilaku manusia yang tidak hanya mengutamakan dan mementingkan kehidupan jasmanaih dan lahiriah saja, tetapi juga kehidupan rohaniah batiniah. Begitu juga yang diutamakan bukan hanya kepentingan diri sendiri secara pribadi, tetapi juga kepentingan masyarakat, kepentingan hidup bersama.

3.       Berkemampuan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

4.         Demokratis, hidup bermasyarakat dengan pengakuan terhadap eksistensi manusia, berarti harus menyadari bahwa ia tidak bisa berbuat semaunya. Manusia hidup dibatasi oleh berbagai faktor yaitu dirinya sendiri, orang lain, alam sekitar, dan Tuhan.

5.   Berkeadilan sosial yang adil, seimbang antara hak dan kewajiban, suatu keadilan yang menyangkut hubungannya dengan dirinya sendiri, dengan orang lain atau masyarakat, dan dengan alam sekitar, serta dengan Tuhan.

Secara epistemologis pendidikan nasional bertujuan :

1.  Menghasilkan manusia berpengetahuan, mampu mengolahnya, dan


mengembangkannya.

2.   Menghasilkan manusia yang mampu mencari pengetahuan dan kebenaran melalui berbagai sumber, yaitu : Pengetahuan wahyu, pengetahuan intuitif, pengetahuan rasional, dan pengetahuan empiris.

3.   Menghasilkan manusia berpengalaman dan berpengetahuan secara hierarkis mencangkup dunia realitas, dunia ilmiah, dunia nilai filosofis, dan dunia nilai religius.

4.  Menghasilkan manusia yang terampil dalam menghadapi dunia realitas, sehingga mencapai kehidupan yang seimbang antara kehidupan jasmani dan rohani, antara kehidupan dunia nyata dan dunia rohaniah, kehidupan dunia dan akhirat.


 


 

 

 

A.   KESIMPULAN


BAB III PENUTUP


 

pendidikan adalah apa yang kita peroleh melalui belajar, berupa pengetahuan, nilai-nilai, dan keterampilan-keterampilan. Sebagai suatu proses pendidikan melibatkan perbuatan belajar itu sendiri.

Unsur-unsur pendidikan adalah

1.             Peserta didik.

2.             Pendidik.

3.             Interaksi edukatif.

4.             Tujuan pendidikan.

5.             Materi pendidikan.

6.             Alat dan metode.

7.             Lingkungan pendidikan.

Pendidikan sebagai sebuah sistem adalah suatu kesatuan integral dari sejumlah komponen. Komponen-koponen tersebut satu sama lain saling berpengaruh dengan fungsinya masing-masing, tetapi secara fungsi komponen-koponen itu terarah pada pencapaian satu tujuan (yaitu tujuan dari sistem ).

B.  SARAN

Setelah mengetahui apa arti dari pendidikan, di harapkan kepada seluruh unsur pendidikan untuk mampu melaksanakan sebuah sistem pedidikan pendidikan sebagai mana mestinya. Dengan berlangsungnya sistem pendidikan dengan tepat akan dapat mampu memberikan kualitas terhadap dunia pendidikan di Indonesia.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Dardiri, Achmad. diakses melalui http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/pendidikan/prof.%0Dr.%20Achmad% 20Dardiri,%20M.Hum./handout%20-%20ILMU%20PENDIDIKAN.pdf diakses pada hari senin, 01 Januari 2016, pukul 09:45.

Burhanuddin, Afid. diakses melalui https://afidburhanuddin.files.wordpress.com/2013/10/2-pengertian-dan- unsur-unsur-pendidikan.pdf diakses pada hari senin, 01 Januari 2016, pukul 10:15.

Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan. 2012. Landasan- Landasan Pendidikan Dan Pembelajaran. Malang : Universitas Negeri Malang

Suyitno, Y. 2009. Landsan Filosofi Pendidikan. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar