BAB I
PENDAHULUAN
A.
PENDAHULUAN
Menciptakan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu cita-cita
bangsa, begitu pun yang dilaksanakan di Desa Ciomas yang menjadikan
kesejahteraan masyarakat sebagai cita-cita Pemerintah Desa. Kesejahteraan akan
menurunkan kemiskinan, sebagai implikasi langsung dan terpenting dari
terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga. Kesejahteraan juga mendorong
kesamaan sosial dan menurunkan kesenjangan sosial.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, Pemerintah membuat Program Keluarga Harapan dengan harapan dapat
memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Sejalan dengan tujuan umum Program
Keluarga Harapan (PKH) yang tercantum dalam (Buku Panduan PKH: 2015) yaitu:
Tujuan umum PKH adalah untuk
meningkatkan eksabilitas terhadap
pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam mendukung
tercapainya kualitas hidup keluarga miskin.PKH diharapkan dapat menguragi beban
pengeluaran keluarga miski dalam jangka pendek serta memutus rantai kemiskinan
dalam jangka panjang.Secara khusus, PKH memiliki tujuan untuk:
1. Meningkatkan
konsumsi keluarga Peserta PKH.
2. Meningkatkan
kualitas kesehatan Peserta PKH.
3. Meningkatkan
taraf pendidikan anak-anak Peserta PKH.
4. Mengarahkan
perubahan perilaku positif Peserta PKH terhadap pentingnya kesehatan,
pendidikan, dan pelayanan kesejahteraan sosial.
5. Memastikan
terpeliharanya taraf kesejahteraan sosial.
Berdasarkan
hasil observasi yang dilakukan di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten
Ciamis diketahui masih rendahnya tingkat
kesejahteraan mmasyarakat, hal tersebut dapat dilihat dari adanya
indikator-indikator sebagai berikut:
1. Semakin
bertambahnya masyarakat miskin di Desa Ciomas dari tahun ke tahun. Hal tersebut
dibuktikan dengan25% Keluarga Penerima Manfaat (KMP) semakin meningkat setiap
tahunnya, terlebih saat diberlakukannya KPM per-komponen.
2. Masih
rendahnya kualitas kesehatan. Hal tersebut dibuktikan dengan 40% Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) tidak menghiraukan gejala penyakit serta masih
menggunakan obat warung untuk mengatasi penyakitnya, terlebih Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) yang menunggu sampai penyakitnya parah baru pergi ke Rumah Sakit.
3. Kualitas
hidup masyarakat yang masih rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan 75% pendapatan
masyarakat yang dibawah UMR Kabupaten Ciamis, adapun pendapatan 75% masyarakat
sebesar Rp. 500.000,-sampai dengan Rp. 1.000.000,-sedangkan UMR Kabupaten
Ciamis adalah sebesar Rp. 1.733.000,- Masalah-masalah tersebut di atas terjadi
disebabkan oleh berbagai faktor yang salah satunya akibat dari belum efektifnya
implementasi kebijakan mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu
Kabupaten Ciamis. Indikasi ketidakefektifan implementasi kebijakan bantuan
Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat dari adanya beberapa indikator
sebagai berikut:
a. Kurangnya komunikasi antara Pendamping Program Keluarga
Harapan (PKH) dengan KASI Kesejahteraan sebagai penunjang program dalam
pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hal tersebut dibuktikan dengan
kurangnya kejelasan informasi yang disampaikan kepada KPM dan 75% pertemuan
antara pendamping dengan KASI Kesejahteraan pun belum dilaksanakan secara
berkesinambungan.
b. Kurang kompetennya
Pendamping
Pelaksana
Kecamatan yang memberikan sosialisasi mengenai kesehatan kepada Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini dibuktikan
dengan 40% masyarakat masih menganggap remeh mengenai kesehatan.
c. Kuranngnyasosialisasidari
pendamping
Program Keluarga Harapan tentang hak dan kewajiban Keluarga Penerima Manfaat
(KPM). Sehingga 50% dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
disalahgunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk hal- hal yang tidak
sesuai dengan tujuan Program Keluarga Harapan.
B.
Rumusan
masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang
telah diuraikan di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah:
1. Bagaimana
implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu
Kabupaten Ciamis?
2. Bagaimana
kesejahteraan masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis?
3. Bagaimana
pengaruh implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap kesejahteraan
masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis?
BAB II
KERANGKA TEORI
A.
IMPLEMENTASI
Implemenntasi
secara sederhana dapat diartikan sebagai proses menerjemahkan peraturan ke
dalam bentuk tindakan. Adapun dalam praktiknya implementasi kebijakan merupakan
salah satu proses yang sangat penting. Menurut Lester dan Stewart (dalam
Kusumanegara, 2010: 97) yang mengemukakan bahwa “Implementasi adalah sebuah
tahapan yang dilakukan setelah aturan hukum ditetapkan melalui proses politik”.
Sementara itu, secara lebih lua Kusumanegara (2010: 97) mendefiniskan bahwa: Implementasi
dapat didefinisikan sebagai proses administrasi dari hukum (statuta) yang di
dalamnya tercakup keterlibatan berbagai macam aktor, organisasi, prosedur, dan
teknik yang dilakukan agar kebijakan yang telah ditetapkan mempunyai akibat,
yaitu tercapainya tujuan kebijakan. Menurut Dabbiel A. Mazmanian dan Paul A.
Sabaiter (dalam Wahab, 2016: 135) mengemukakan bahwa: Memahami apa yang
senyatanya terjadi sesudah suatu program dinyatakan berlaku atau dirumuskan
merupakan fokus perhatian implementasi kebijakan, yakni kejadian-kejadian dan kegiatan-kegiatan
yang timbul sesudah disahkannya pedoman-pedoman kebijakan publik yang mencakup
baik usaha-usaha untuk mengadminsitrasikannya maupun untuk rmenimbulkan
akibat/dampak nyata pada masyarakat atau kejadian-kejadian.
B.
MODEL
IMPLEMENTASI
1. KEBIJAKAN
MENURUT GEORGE C. EDWARD III
Model implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh George C. Edward III
berspektif top-down. Edward III menamakan model implementasi kebijakan
publiknya dengan istilah Direct and Indirect Impact on Implementation.Dalam
pendekatan yang diteoremakan oleh Edward III, terdapat empat variabel yang
snagat menentukan keberhasilan implementasi suatu kebijakan, yaitu:
·
Komunikasi
·
Sumber daya
·
Disposisi
·
Struktur birokrasi
C.
PROGRAM
KELUARGA HARAPAN
Program
Keluarga Harapan (PKH) dimaksudkan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran
keluarga (dampak konsumsi langsung), sekaligus meningkatkan investasi bagi
generasi masa depan melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan
anak-anak. Dalam jangka panjang, Program Keluarga Harapan (PKH) diharapkan akan
memutus rantai kemiskinan antar generasi. Dalam Peraturan Menteri Sosial
tentang Program Keluarga Harapan Pasal 1 ayat (1) mendefinisikan Program
Keluarga Harapan (PKH) sebagai: Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarag dan/atau
seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program
penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan
Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH.
Dalam
Buku Pedoman Program Keluarga Harapan yang menjelaskan bahwa ”Program Keluarga
Harapan (PKH) merupakan sebuah program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga
miskin (KM), atau dalam istilah internasional dikenal dengan Conditional Cash
Transfers (CCT)”.
D.
TUJUAN
PROGRAM KELUARGA HARAPAN
Dalam
Buku Pedoman Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2016 menyatakan bahwa: Tujuan
umum Program Keluarga Harapan adalah untuk meningkatkan eksesibilitas terhadap
pelayan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dalam mendukung
tercapainya kualitas hidup keluarga miskin.Program Keluarga Harapan (PKH)
diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga miskindalam jangan
pendek serta memutus mata rantai kemiskinan dalam jangka panjang. Secara
khusus, Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki tujuan untuk:
1.
Meningkatkan konsumsi keluarga
peserta PKH.
2.
Meningkatkan kualitas kesehatan
Peserta PKH.
3.
Meningkatkan taraf pendidikan
anak-anak Peserta PKH.
4.
Mengarahkanperubahanperilaku positif
Pesera PKH terhadap pentingnya kesehatan, pendidikan, dan pelayanan
kesejahteraan sosial.
5.
Memastikan terpeliharanya taraf
kesejahteraan social
E.
KESEJAHTERAAN
MASYARAKAT
Secara
umum kesejahteraan social merupakan suatu kondisi dimana orang dapat memenuhi
kebutuhannya dan dapat berelasi dengan lingkungannya secara baik. Hal ini
sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Pasal 1 ayat (1) tentang
Kesejahteraan Sosial yang merumuskan bahwa ”kesejahteraan sosial adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga Negara agar dapat
hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fugsi
sosialnya”. Penjelasan tersebut diperkuat oleh pernyataan yang dikemukakan oleh
Midgley (dalam Suharto, 2013: 104) bahwa: kondisi sejahtera terjadi manakala
kehidupan manusia aman dan bahaga karena kebutuhan dasar akan gizi, kesehatan,
pendidikan, tmepat tinggal dan pendapatan dapat dipenuhi, serta manakala
manusia memperoleh perlindungan dari resik-resiko utama yang mengancam
kehidupannya.
Selanjutnya menurut Friedlander (dalam
Fahrudin, 2018: 9) mengemukakan bahwa: Kesejahteraan sosial adalah system yang
terorganisasi dari pelayanan-pelayanan sosial dan institusi-institusi yang
dirancang untuk membantu individu-individu dan kelompok-kelompok guna mencapai
standar hidup dan kesehatan yang memadai dan ralsi-relasi personal dan sosial
sehingga memungkinkan mereka dapat mengembangkan kemampuan dan kesejahteraan
sepenuhnya selarasa dengan kebutuhan-kebutuhan keluarga dan masyarakatnya.
BAB III
METODE PENELITIAN
A.
METODE
PENELITIAN
Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif, sebagaimana
dikemukakan oleh Rully dan Poppy (2014: 51) yaitu: Metode penelitian
kuantitatif adalah satu bentuk penelitian ilmiah yang mengkaji satu
permasalahan dari satu fenomena serta melihat kemungkinan kaitan atau hubungan-
hubungannya antar variabel dalam
permasalahan yang ditetapkan.Dalam penelitian kuantitatif perlu diperhatikan
tiga hal, yakni (a) pendefinisian, (b) pengukuran, (c) pengujian.
Selanjutnya
dipertegas oleh John W. Creswell (2017: 24) yang mengatakan bahwa metode
penelitian kuantitatif yaitu: Menguji suatu teori dengan cara memperinci
hipotesis-hipotesis yang spesifik, lalu mengumpulkan data untuk mendukung atau
membantah hipotesis-hipotesis tersebut. Strategi eksperimen diterapkan untuk
menilai prilaku-prilaku, baik sebelum maupun sesudah proses eksperimen. Data
dikumpulkan dengaN menggunakan instrument khusus yang dirancang untukmenilai
prilaku-prilaku, sedangkan informasi-informasi dianalisis dengan menggunakan
prosedur-prosedur statistic dan pengujian hipotesis.
Dengan
demikian alasan penulis menggunakan metode penelitian kuantitatif, sebagaimana
dijelaskan di atas bahwa metode ini dianggap akan lebih memberikan analisa
secara mendalam tentang mplementasi Program Keluarga Harapan terhadap
kesejahteraan masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis.
Melalui metode tersebut peneliti berusaha menyelidiki keadaan sebenarnya
tentang pengaruh implementasi Program Keluarga Harapa terhadap kesejahteraan
masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Selanjutnya untuk
lebih memudahkan dalam proses penguraian variabel menjadi sejumlah indikator,
maka penulis menyusun atau merumuskan operasional variabel penelitian ini
sebagai berikut:
1. Variabel bebas dalam
penelitian ini yakni “Pogram Keluarga
Harapan” penulis Dinamika :
Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara e-ISSN 2614-2945 Volume 6 Nomor 3, Bulan
September Tahun 2019 menggunakan model implementasi kebijakan yang dikemukakan
oleh George C. Edward III (dalam Agustino, 2016: 136), terdapat empat variable
yang sangat menentukan keberhasilan implementasi suatu kebijakan, yaitu:
a. Komunikasi,
dengan indikator-indikator:
1. Adanya
pendamping Program Keluarga Harapan yang menyampaikan pesan secara meyeluruh.
2. Adanya
informasi yang disampaikan oleh pendamping terhadap Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) PKH sesuai dengan pedoman yang tertera dalam buku pedoman plaksana PKH.
3. Adanya pertemuan
rutin setiap bulan untuk mendukung penyampaian informasi
keapada Kelauarga Penerima Manfaat (KPM).
4. Adanya
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang hadir dalam pertemuan setiap bulannya.
5. Adanya
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memahami informasi yang disampaikan oleh
pendamping.
6. Adanya
sosialiasi yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali mengenai hak dan
kewajiban Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta penjelasan mengenai Program
Keluarga Harapan (PKH) oleh pendamping.
b. Sumber
daya, dengan indikator-indikator:
1. Adanya
pendamping yang kompeten dalam implementadi Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Tersedianya
fasilitas-fasilitas seperti tempat, alat peraga (laptop, infocus dan lain
sebagainya) untuk menunjang implementasi Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Adanya angaran
untuk mendukung implementasi
Program Keluarga Harapan (PKH).
4. Adanya waktu
yang tersedia setiap bulannya untuk melaksanakan
pendampingangYA tercapainya implementasi Program Keluarga Harapan (PKH).
5. Adanya
sanksi yang diberikan kepada KPM yang tidak mengikuti pertemuan sebanyak tiga
kali berturut-turut.
c. Disposisi,
dengan indikator-indikator:
1. Adanya
pendamping yang mempunyai pengetahuan mengenai Program Keluarga Harapan (PKH)
untuk disampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Adanya pendamping yang memberikan pemahaman
kepada KPM sesuai dengan buku pedoman Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Adamya
rasa percaya yang diberikan oleh KPM kepada pendamping dalam menyampai
informasi sesuai dengan buku pedoman Program Keluarga Harapan (PKH).
d. Strukutur
Birokrasi, dengan indikator-indikator:
1. Adanya
koordinasi anatara pendamping PKH dengan kasi kesejahteraan dalam implementasi
Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Adanya kerjasama
yang baik antara pendamping dengan Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) PKH.
3. Adanya implementasi
kebijakan yang sesua dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP).
2. Variabel dependen (terikat) yaitu
“Kesejahteraan Masyarakat” dengan dimensi dan indikator kesejahteraan
masyarakat Menurut Fahrudin (2018: 10) sebagai berikut:
a. Mencapai
kehidupan yang sejahtera, dengan indikator-indikator:
1. Adanya
pemenuhan sandang, pangan, dan papan.
2. Terlaksananya
pendidikan sesuai dengan standar nasional yaitu wajib belajar 12 Tahun,
maksimal sampai perguruan tinggi.
3. Terciptanya
masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.
4. Adanya
hubungan yang harmonis dengan lingkungannya.
b. Mencapai
penyesuaian diri yang baik, dengan indikator-indkator:
1. •Adanya
hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar.
2. •Terciptanya
pencapaian dalam dunia kerja untuk mengembangkan kualitas hidup yang lebih
baik.
3. •Adanya
persamaan hak dalam memperoleh askes dan kesempatan yang sama.
4. •Adanya
usaha untuk mengembangkan taraf hidup yang memuaskan. Dinamika : Jurnal Ilmiah
Ilmu Administrasi Negara e-ISSN 2614-2945 Volume 6 Nomor 3, Bulan September
Tahun 2019
B.
WAKTU
DAN TEMPAT PENELITIAN
Dalam
penelitian ini peneliti memilih lokasi penelitian di Desa Ciomas Kecamatan
Panjalu Kabupaten Ciamis. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa lokasi
penelitian tersebut merupakan tempat data yang diperlukan sehingga lebih
memudahkan dalam pelaksanaan penelitian. Lamanya penelitian yang diperlukan
oleh penulis kurang lebih 10 (sepuluh) bulan, terhitung mulai Bulan Oktober
2018 sampai dengan Bulan Juli 2019, dimulai dari tahap penjajagan, pelaksanaan
penelitian sampai dengan penyusunan jurnal.
C.
Subjek
Penelitian
Subjek
penelitian meliputi populasi dan sampel. Adapun populasi yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Program Keluraga Harapan (PKH) Desa Ciomas Kecamatan
Panjalu Kabupaten Ciamis yaitu sebanyak 440 orang, Pendamping PKH 1 orang, dan
Aparat Desa sebanyak 9 orang. Jadi jumlah keseluruhan populasi yang digunakan
adalah sebanyak 450 orang.
Berdasarkan observasi yang telah
dilaksanakan, diketahui bahwa jumlah populasi dalam penelitian ini cukup
banyak.Oleh sebab itu penulis menggunakan teknik simple random sampling, sesuai
dengan penjelasan yang dikemukakan oleh Riduan (2009: 18) bahwa “simple random
sampling adalah mengambil sampel dari popuasi yang dilakukan secara acak tanpa
memperhatikam strata yang ada dalam populasi”. Adapun besarnya sampel yang
diambil dengan menggunakan rumus dari Tario Yamane, yaitu:
Keterangan:
N = Jumlah Sampel
N = Jumlah Populasi = 450 orang
d2 = Presisi (ditetapkan 10% dengan tingkat
kepercayaan 90%) = 0,12 maka sampel yang diambil adalah sebagai berikut :
dibulatkan menjadi 82
Artinya jumlah sampel ditetapkan
sebanyak 82 orang KPM Program Keluarga Harapan Desa Ciomas Kecamatan Panjalu
Kabupaten Ciamis.
D.
Data,
Instrumen dan Teknik Pengumpulan Data
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif. Dengan
demikian data dalam penelitian ini yaitu data mengenai implementasi Program
Keluarga Harapan (PKH) dan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan di Desa
Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis. Sumber data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data
primer diperoleh dari hasil observasi di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu
Kabupaten Ciamis, hasil penyebaran angket kepada seluruh pegawai Desa Ciomas,
Pendamping PKH serta Keluarga Penerima Manfaat PKH. Sedangkan sumber data
sekunder diperoleh dari berbagai literatur yang relevan dari judul penelitian
seperti buku-buku, jurnal, struktur organisasi, Peraturan Desa Ciomas Kecamatan
Panjalu Kabupaten Ciamis dan lain-lain yang memiliki relevansi dengan masalah
yang diteliti.
E.
Teknik
Analisis Data
Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Analisis
Koefisien Korelasi
Analisis
ini digunakan untuk mengetahui seberapa kuat hubungan antara variabel
implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) (X) dengan variabel Kesejahteraan
Masyarakat (Y).
2. Analisis
Koefisien Determinasi
Analisis
ini digunakan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel implementasi
Program Keluarga Harapan (PKH) (X) terhadap variabel kesejahteraan masyarakat
(Y).
3. Uji
T
Uji
t digunakan mengetahui signifikansi pengaruh variabel X terhadap variabel Y,
sekaligus untuk menguji hipotesis.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Implementasi
Program Keluarga Harapan di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis
Implemetasi merupakan hal yang sangat penting dalam keberhasilan Program
Keluarga Harapan (PKH).dengan implementasi yang baik maka akan berpenaruh
terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten
Ciamis. Berdasarkan hal tersebut, maka Pendamping Program Keluarga Harapan
(PKH) Desa Ciomas, terus berusaha untuk mengimplementasikan PKH sesuai dengan
SOP yang berlaku.Berdasarkan penelitian, maka dapat disajikan hasil rekapitulasi
dalam tabel berikut:
TABEL 1
REKAPITULASI TANGGAPAN RESPONDEN
UNTUK VARIABEL (X)
No |
|
Uraian |
|
|
Skor |
% |
Kategori |
|
1 |
Adanya
pendamping Program |
289 |
70,47 |
Baik |
|
|||
|
Keluarga Harapan (PKH) yang |
|
|
|
|
|||
|
menyampaikan pesan secara |
|
|
|
|
|||
|
menyeluruh |
|
|
|
|
|
|
|
2 |
Adanya
informasi yang |
|
293 |
71,46 |
Baik |
|
||
|
disampaikan oleh pendamping |
|
|
|
|
|||
|
terhadap Keluarga Penerima |
|
|
|
|
|||
|
Manfaat
(KPM) PKH sesuai dengan |
|
|
|
|
|||
|
pedoman yang tertera dalam buku |
|
|
|
|
|||
|
pedoman pelaksana PKH. |
|
|
|
|
|
||
3 |
Adanya |
pertemuan |
rutin |
setiap |
410 |
100 |
Sangat
Baik |
|
|
bulan |
untuk |
mendukung |
|
|
|
|
|
|
penyampaian informasi |
kepada |
|
|
|
|
||
|
Keluarga |
Penerima |
|
Manfaat |
|
|
|
|
|
(KPM). |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
4 |
Adanya
Keluarga Penerima |
|
287 |
70,00 |
Baik |
|
||
|
Manfaat (KPM) yang hadir dalam |
|
|
|
|
|||
|
setiap pertemuan bulanan. |
|
|
|
|
|
||
5 |
Adanya
Keluarga Penerima |
|
297 |
72,44 |
Baik |
|
||
|
Manfaat (KPM) yang hadir dalam |
|
|
|
|
|||
|
setiap pertemuan bulanan. |
|
|
|
|
|
||
6 |
Adanya sosialiasi yang |
|
|
288 |
70,24 |
Baik |
|
|
|
dilaksanakan
setiap satu bulan |
|
|
|
|
|||
|
sekali mengenai hak dan kewajiban |
|
|
|
|
|||
|
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) |
|
|
|
|
|||
|
serta
penjelasan mengenai Program |
|
|
|
|
|||
|
Keluarga Harapan (PKH) oleh |
|
|
|
|
|||
|
pendamping. |
|
|
|
|
|
|
|
7 |
Adanya
pendamping yang |
|
302 |
73,66 |
Baik |
|
||
|
kompeten dalam implementadi |
|
|
|
|
|||
|
Program Keluarga Harapan (PKH). |
|
|
|
|
|||
8 |
Tersedianya
fasilitas-fasilitas |
284 |
69,27 |
Baik |
|
|||
|
seperti tempat, alat peraga
(laptop, |
|
|
|
|
|||
|
infocus dan lain sebagainya) untuk |
|
|
|
|
|||
|
menunjang implementasi Program |
|
|
|
|
|||
|
Keluarga Harapan (PKH). |
|
|
|
|
|
||
9 |
Adanya
angaran untuk mendukung |
288 |
70,24 |
Baik |
|
|||
|
implementasi Program Keluarga |
|
|
|
|
|||
Harapan (PKH). |
|
|
|
|
||||
10 |
Adanya
waktu yang tersedia setiap |
410 |
100 |
Sangat
Baik |
|
|||
|
bulannya untuk melaksanakan |
|
|
|
|
|||
|
pendampingan guna tercapainya |
|
|
|
|
|||
|
implementasi
Program Keluarga |
|
|
|
|
|||
|
Harapan (PKH). |
|
|
|
|
|||
11 |
Adanya
sanksi yang diberikan |
282 |
68,29 |
Baik |
|
|||
|
kepada KPM yang tidak mengikuti |
|
|
|
|
|||
|
pertemuan sebanyak tiga kali |
|
|
|
|
|||
|
berturut-turut. |
|
|
|
|
|||
12 |
Adanya
pendamping yang |
327 |
79,76 |
Baik |
|
|||
|
mempunyai pengetahuan mengenai |
|
|
|
|
|||
|
Program Keluarga Harapan (PKH) |
|
|
|
|
|||
|
untuk disampaikan kepada |
|
|
|
|
|||
|
Keluarga Penerima Manfaat |
|
|
|
|
|||
|
(KPM). |
|
|
|
|
|||
13 |
Adanya
pendamping yang |
302 |
73,66 |
Baik |
|
|||
|
memberikan pemahaman kepada |
|
|
|
|
|||
|
KPM sesuai dengan buku pedoman |
|
|
|
|
|||
|
Program Keluarga Harapan (PKH). |
|
|
|
|
|||
14 |
Adanya
rasa percaya yang |
340 |
82,93 |
Sangat
Baik |
|
|||
|
diberikan oleh KPM kepada |
|
|
|
|
|||
|
pendamping dalam menyampai |
|
|
|
|
|||
|
informasi sesuai dengan buku |
|
|
|
|
|||
|
pedoman Program Keluarga |
|
|
|
|
|||
|
Harapan (PKH). |
|
|
|
|
|||
15 |
Adanya
koordinasi anatara |
287 |
70 |
Baik |
|
|||
|
pendamping PKH dengan kasi |
|
|
|
|
|||
|
kesejahteraan dalam implementasi |
|
|
|
|
|||
|
Program Keluarga Harapan (PKH). |
|
|
|
|
|||
16 |
Adanya
kerjasama yang baik antara |
322 |
78,54 |
Baik |
|
|||
|
pendamping dengan Keluarga |
|
|
|
|
|||
|
Penerima Manfaat (KPM) PKH. |
|
|
|
|
|||
17 |
Adanya
implementasi kebijakan |
289 |
70,49 |
Baik |
|
|||
|
yang sesua dengan Standar |
|
|
|
|
|||
|
Operasional
Prosedur (SOP). |
|
|
|
|
|||
|
Jumlah |
5.297 |
1.291,45 |
Baik |
|
|||
|
Rata-rata |
311,59 |
75,10 |
|
Dengan demikian implementasi Program
Keluarga Harapan (PKH) oleh Pelaksana Kecamatan (Pendamping) di Desa Ciomas
Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis telah berjalan dengan baik, hal ini
ditunjukkan dengan nilai angka rata-rata sebesar 311,59 dan berada pada kaegori
cukup baik, dan apabila dipersentasekan diperoleh hasil sebesar 75,10% yang
berada pada kategori baik. Berdasarkan hal tersebut maka implementasi Program
Keluarga Harapan (PKH) di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis telah
berjalan dengan baik, sesuai dengan pendapat George C. Edward III (dalam Agustino, 2016: 136) mengenai
model implementasi kebijakanyang meliputi komunikasi, sumberdaya, disposisi,
dan birokrasi.
Selanjutnya dengan melihat keseluruhan
jawaban dari hasil wawancara dan pengisian angket terhadap responden mengenai
impelemtasi Program Keluarga Harapan oleh Pendamping PKH di Desa Ciomas
Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, maka dapat dijelaskan bahwa mengenai
dimensi implementasi menurut pendapat George C.
B. Kesejahteraan
Masyarakat Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis Kesejahteraan
masyarakat merupakan salah
satu
cita-cita bangsa, begitu pun yang dilaksanakan di Desa Ciomas yang menjadikan
kesejahteraan masyarakat sebagai cita-cita Pemerintah Desa. Kesejahteraan akan
menurunkan kemiskinan, sebagai implikasi langsung dan terpenting dari
terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga. Kesejahteraan juga mendorong
kesamaan sosial dan menurunkan kesenjangan sosial.
Berdasarkan
hal tersebut, maka Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Ciomas, terus
berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan Desa Ciomas.Berdasarkan penelitian,
maka dapat disajikan hasil rekapitulasi dalam tabel berikut:
TABEL 4.33
REKAPITULASI TANGGAPAN RESPONDEN
UNTUK VARIABEL (Y)
No |
Uraian |
Skor |
% |
Kategori |
1 |
Adanya
pemenuhan sandang, pangan, |
224 |
54,63 |
Cukup
Baik |
|
dan
papan. |
|
|
|
2 |
Terlaksananya
pendidikan sesuai |
246 |
60,00 |
Cukup
Baik |
|
dengan standar nasional yaitu
wajib |
|
|
|
|
belajar
12 Tahun, maksimal sampai |
|
|
|
|
perguruan tinggi. |
|
|
|
|
|
|
|
|
3 |
Terciptanya
masyarakat yang sehat |
241 |
58,78 |
Cukup
Baik |
|
jasmani
dan rohani. |
|
|
|
4 |
Adanya
hubungan yang harmonis |
318 |
77,56 |
Baik |
|
dengan lingkungannya. |
|
|
|
|
|
|
|
|
5 |
Adanya
hubungan sosial yang baik |
318 |
77,56 |
Baik |
|
dengan masyarakat sekitar. |
|
|
|
|
|
|
|
|
6 |
Terciptanya
pencapaian dalam dunia |
220 |
53,66 |
Cukup
Baik |
|
kerja untuk mengembangkan kualitas |
|
|
|
|
hidup yang lebih baik. |
|
|
|
|
|
|
|
|
7 |
Adanya
persamaan hak dalam |
214 |
52,20 |
Cukup
Baik |
|
memperoleh askes dan kesempatan |
|
|
|
|
yang sama. |
|
|
|
|
|
|
|
|
8 |
Adanya
usaha untuk mengembangkan |
173 |
42,20 |
Cukup
Baik |
|
taraf hidup yang memuaskan. |
|
|
|
|
Jumlah |
1.954 |
476,59 |
Cukup Baik |
|
Rata-rata |
244,25 |
59,57 |
|
Berdasarkan hal tersebut kesejahteraan
masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan
dengan cukup baik, hal ini ditunjukan dengan nilai angkat rata-rata sebesar
244,25 yang berada pada kategori cukup baik yang apabila dipersentasekan
diperoleh hasil sebesar 59,57% yang termasuk ke dalam kategori cukup baik. Hal
tersebut berarti kesejahteraan masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu
Kabupaten Ciamis sudah cukup baik sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh
Fahrudin (2018: 10) mengenai tujuan kesejahteraan masyarakat, yang meliputi:
mencapai kehidupan yang sejahtera dan mencapai penyesuaian diri yang baik.
Selanjutnya dengan melihat keseluruhan jawaban dari hasil wawancara dan
pengisian angket terhadap responden mengenai kesejahteraan masyarakat di Desa
Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, maka dapat dijelaskan bahwa mengenai
dimensi kesejahteraan masyarakat menurut pendapat Fahrudin (2018: 10) sudah
diterapkan dengan cukup baik.
C. Pengaruh
Implementasi Program Keluarga Harapan oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap Kesejahteraan Masyarakat
di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis
Berdasarkan
hasil dari penelitian yang telah dilaksanakan, hasil perhitungan korelasi
antara dua variabel didapat nilai sebesar 0,42. Selanjutnya jika digunakan
pedoman untuk memberikan interpretasi koefisien korelasi, maka dapat dianalisis
bahwa terdapat hubungan yang sedang antara implementasi Program Keluarga
Harapan (PKH) oleh Pendamping terhadap kesejahterana masyarakat di Desa Ciomas
Kecamatan PanjaluKabupaten Ciamis.
Kemudian berdasarkan koefisien
determinasi diperoleh nilai sebesar 17,64%, yang menunjukan tingkat pengaruhnya
cukup berarti. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa implementasi Program
Keluarga Harapan (PKH) berpengaruh positif terhadap kesejahteraan masyarakat
sebesar 17,64%. Sedangkan untuk sisanya sebesar 82,365 dipengaruhi oleh
indikator-indikator implementasi kebijakan PKH yang masih kurang serta faktor
lain yang tidak diteliti.
Adapun kaitan antara
impelementasi PKH dnegan kesejahteraan masyarakat seperti yang dikemukakan oleh
Huttman (dalam Suharto, 2012: 10) yang mengemukakan bahwa “Kebijakan sosial
adalah startegi-strategi, tindakan-tindakan, atau rencana-rencana untuk
mengatasi masalah sosial dan memenuhi kebutuhan sosial”. Dalam memenuhi
kebutuhan sosial indvidu, keluarga dan kelompok tidak bisa hanya bergantung
kepad kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, namun harus ada
kemauan yang kuat dari diri sendiri untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Berdasarkan hal tersebut maka
diharapkan dengan implementasi PKH dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat
sehingga kesejahteraan dapat tercapai. Kemudian dijelaskan bahwa impelemtasi
PKH hanya akan menjadi cita-cita jika tidak ada kerjasama atau dukungan dari
masyarakat itu sendiri.
BAB V
KESIMPULAN
A. KESIMPULAN
Berdasarkan
penelitian yang telah dilaksanakan, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Impelemtasi
Program Keluarga Harapan oleh Pelaksana Kecamatan (Pendamping) di Desa Ciomas
Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut
dibuktikan dengan hasil angket yang menghasilkan rata-rata skor sebesar 311,
59, berada pada kategori baik. Selanjutnya apabila dipersentasekan menghasilkan
skor sebesar 75,10% yang berada pada kategori baik. Artinya, Pendamping sudah
mampu mengimplementasikan Program Keluarga Harapan dengan baik. Namun masih ada
beberapa indikator yang pelaksanaannya masih belum optimal. Mengingat
berdasarkan hasil penelitian terdapat beberapa indikator yang masih perlu
ditingkatkan, seperti peningkatan kompetensi Pendamping dalam menyampaikan
informasi kepada KPM serta koordinasi KASI Kesejahteraan dengan Pendamping yang
perlu ditingkatkan.
2. Kesejahteraan masyarakat
di Desa
Ciomas Kecamatan Panjalu
Kabupaten Ciamis sudah cukup baik, mengingat kondisi masyarakat yang sudah
dapat memenuhi kebutuhan pokoknya. Hal tersebut ditunjukan berdasarkan hasil
angket yang menghasilkan rata-rata skor sebesar 244,25 dan berada pada kategori
cukup baik, kemudian apabila dipersentasekan menghasilkan skor sebesar 59,57%
yang termasuk pada kategori cukup baik. Artinya kesejahteraan masyarakt di Desa
Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis sudah cukup baik. Namun demikian
masih terdapat beberapaindikatoryang pelaksanaannya masih kurang optimal.
Mengingat masih terdapat indikator-indikator yang masih kurang optimal seperti
masyarakat yang belum mamu meningkatkan taraf hidupnya untuk menunjang
kesehatan jasmani serta KPM yang belum mampu mengelola dana bantuan PKH dengan
optimal.
3. Hasil
penelitian menyenbtkan bahwa
terdapat pengaruh antara
implementasi Program Keluarga Harapan oleh Pelaksana Kecamatan (Pendamping)
terhadap kesejahteraan masyarakat di Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten
Ciamis. Tingkat pengaruh yang
dihasilkan yaitu sebesar 17,64%,
artinya implementasi Program KeluargA Harapan
oleh Pelaksana Kecamatan (Pendamping) berpengaruh sebesar 17,64%
terhadap kesejahteraan masyarakat di
Desa Ciomas Kecamatan Panjalu Kabupaten Ciamis, kemudian apabila
diinterpretasikan menurut koefisien
determinasi, maka tingkat pengaruhnya
cukup berarti.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Wahab, Solichin. 2016. Analisis Bandung: Alfabeta Kebijakan Publik. Jakarta:
PT. Bumi Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Administrasi. Aksara. Bandung:
Alfabeta
Agustino,
Leo. 2016. Dasar-dasar kebijakan Suharto,
Edi. 2012. Analisis Kebijakan Publik.
publik. Bandung: Alfabeta. Bandung: Alfabeta.
Creswell.Jhon W.
2017.Reseacrh Design. Suharto, Edi. 2016. Analisis Kebijakan Publik. Pendekatan Metode
Kualitatif, Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar