DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR..................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang..................................................................................... 1
- Tujuan .................................................................................................. 3
- Manfaat................................................................................................ 3
BAB II ISI
- Tinjauan
Teori....................................................................................... 4
- Pengertian
Pelayanan Kesehatan ......................................................... 5
- Tujuan
Pelayanan Kesehatan ............................................................... 7
- Bentuk
Dan Jenis Pelayanan ............................................................... 7
- Syarat
Pokok Pelayanan ...................................................................... 11
- Startifikasi
Pelayanan .......................................................................... 12
- Jenjang
Pelayanan Kesehatan............................................................... 13
- Upaya
Pelayanan Rujukan.................................................................... 14
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan........................................................................................... 18
- Saran .................................................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sistem
kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya
sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk
mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi
manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak
hanya menilai dan berfokus pada “tingkat manfaat” yang diberikan, tetapi juga
bagaimana manfaat itu didistribusikan.
Secara
teori, sebuah negara dibentuk oleh masyarakat di suatu wilayah yang tidak
lain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama setiap anggotanya
dalam koridor kebersamaan. Dalam angan setiap anggota masyarakat, negara
akan melaksanakan fungsinya menyediakan kebutuhan hidup yang berkaitan dengan
hidup berdampingan dengan orang lain di sekelilingnya. Di kehidupan
sehari-hari, kebutuhan bersama itu sering kita artikan sebagai “kebutuhan
publik”. Salahsatu contoh kebutuhan publik yang mendasar adalah kesehatan.
Kesehatan adalah pelayanan publik yang bersifat mutlak dan erat kaitannya
dengan kesejahteraan masyarakat. Untuk semua pelayanan yang bersifat mutlak,
negara dan aparaturnya berkewajiban untuk menyediakan layanan yang bermutu dan
mudah didapatkan setiap saat.
Salah satu
wujud nyata penyediaan layanan publik di bidang kesehatan adalah adanya
Puskesmas. Tujuan utama dari adanya Puskesmas adalah menyediakan layanan
kesehatan yang bermutu namun dengan biaya yanng relatif terjangkau untuk
masyarakat, terutama masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah.
Pelayanan di
bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak
dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang
mempunyai peran sangat penting lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial
yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki sifat sebagai
suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan atau non profit
organization. Walaupun demikian kita dapat menutup mata bahwa dibutuhkan
sistem informasi di dalam rumah sakit.
Rumah sakit
merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban
tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, karena
pembangunan dan penyelenggaraan kesehatan di rumah sakit perlu diarahkan pada
tujuan nasional dibidang kesehatan.Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan
perlu untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang
terbaik untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah
pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara
akan bisa menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat
yang sehat secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, pihak
rumah sakit dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan
memperhatikan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan
harapan atas pelayanan yang diberikan. Konsumen rumah sakit dalam hal ini
pasien yang mengharapkan pelayanan di rumah sakit, bukan saja mengharapkan
pelayanan medis dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang
baik dan hubungan harmonis antara staf rumah sakit dan pasien, dengan demikian
perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Selain itu,
tercantumnya pelayanan kesehatan sebagai hak masyarakat dalam konstituisi,
menempatkan status sehat dan pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat.
Fenomena demikian merupakan keberhasilan pemerintah selama ini dalam kebijakan
politik di bidang kesehatan (heath politics), yang menuntut pemerintah
maupun masyarakat untuk melakukan upaya kesehatan secara tersusun, menyeluruh
dan merata.
Oleh sebab itu, dalam makalah ini
kami akan membahas mengenai “Sistem Pelayanan Kesehatan” yang ada di Indonesia.
B. Tujuan
a)
Siswa dapat mengetahui tentang
pengertian pelayanan kesehatan.
b)
Siswa dapat mengetahui tentang
bentuk dan jenis pelayanan kesehatan.
c)
Siswa dapat mengetahui tentang
syarat pokok pelayanan kesehatan.
d)
Siswa dapat mengetahui tentang
stratifikasi pelayanan kesehatan.
e)
Siswa dapat mengetahui tentang
jenjang pelayanan kesehatan.
f)
Siswa dapat mengetahui tentang upaya
pelayanan rujukan.
C. Manfaat
a)
Untuk mengetahui tentang pengertian
sistem pelayanan kesehatan.
b)
Untuk mengetahui tentang bentuk dan
jenis pelayanan kesehatan.
c)
Untuk mengetahui tentang syarat
pokok pelayanan kesehatan.
d)
Untuk mengetahui tentang stratifikasi
pelayanan kesehatan.
e)
Untuk mengetahui tentang jenjang
pelayanan kesehatan.
f)
Untuk mengetahui tentang upaya
pelayanan rujukan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tinjauan Teori
Sistem
adalah suatu keterkaitan diantara elemen-elemen pembentuknya dalam pola
tertentu untuk mencapai tujuan tertentu (System is interconnected parts or
elements in certain pattern of work).
Sistem
Kesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan kesehatan (supply side)
dan orang-orang yang menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di
setiap wilayah, serta negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya
tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk material. Dalam definisi
yang lebih luas lagi, sistem kesehatan mencakup sektor-sektor lain
seperti pertanian dan lainnya. (WHO:1996).
Sistem
kesehatan menurut WHO adalah sebuah proses kumpulan berbagai faktor kompleks
yang berhubungan dalam suatu negara, yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan
dan kebutuhan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada setiap
saat diutuhkan.
Sistem
Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan
kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap
langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka
mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar
1945.
Sistem
Kesehatan Nasional disusun dengan memperhatikan pendekatan revitalisasi
pelayanan kesehatan dasar yang meliputi:
- Cakupan
pelayanan kesehatan yang adil dan merata,
- Pemberian
pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat,
- Kebijakan
pembangunan kesehatan, dan
- Kepemimpinan.
Tujuan
Sistem Kesehatan Nasional adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh
semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara
sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, hingga terwujud derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya.
B. Pengertian
Pelayanan Kesehatan
Pengertian
pelayanan kesehatan menurut para ahli dan institusi kesehatan adalah :
- Menurut
Prof. Dr. Soekidjo Notoatmojo
kesehatan
adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pelayanan
preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan) dengan sasaran
masyarakat.
- Menurut
Azwar (1996)
Pelayanan
kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara
bersama-sama dalamn suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan perseorangan,
keluarga kelompok, dan ataupun masyarakat.
- Menurut
Depkes RI (2009)
Pelayanan
kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara
bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun
masyarakat.
- Menurut
Levey dan Loomba (1973)
Pelayanan
Kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan sendiri/secara bersama-sama dalam
suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan
mencembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga,
kelompok, atau masyarakat.
Jadi
pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya
adalah promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan), preventif
(pencegahan),kuratif (penyembuhan), dan rehabilitasi (pemulihan) kesehatan
perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat, lingkungan. Yang dimaksud sub
sistem disini adalah sub sistem dalam pelayanan kesehatan yaitu input , proses,
output, dampak, umpan balik.
1. Input adalah
sub elemen – sub elemen yang diperlukan sebagai masukan untuk berfungsinya
sistem.
2. Proses
adalah suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah masukan sehingga
mengasilkan sesuatu (keluaran) yang direncanakan.
3. Output
adalah hal-hal yang dihasilkan oleh proses.
4. Dampak
adalah akibat yang dihasilkan oleh keluaran setelah beberapa waktu lamanya.
5. Umpan balik
adalah hasil dari proses yang sekaligus sebagai masukan untuk sistem tersebut.
6. Lingkungan
adalah dunia diluar sistem yang mempengaruhi sistem tersebut.
Contoh : Di dalam pelayanan
kesehatan Puskesmas.
1. Input adalah
: Dokter, perawat, obat-obatan,
2. Prosesnya :
kegiatan pelayanan puskesmas,
3. Outputnya :
Pasien sembuh/tidak sembuh,
4. Dampaknya :
meningkatnya status kesehatan masyarakat,
5. Umpan
baliknya : keluhan-keluhan pasien terhadaf pelayanan,
6. Lingkungannya
: masyarakat dan instansi-instansi diluar puskemas tersebut.
C. Tujuan
Pelayanan Kesehatan :
·
Promotif (memelihara dan
meningkatkan kesehatan), hal ini diperlukan misalnya dalam peningkatan gizi,
perbaikan sanitasi lingkungan.
·
Preventif (pencegahan terhadap orang
yang berisiko terhadap penyakit), terdiri dari :
·
Preventif primer.Terdiri dari
program pendidikan, seperti imunisasi,penyediaan nutrisi yang baik, dan
kesegaran fisik.
·
Preventif sekunder.Terdiri dari
pengobatan penyakit pada tahap dini untuk membatasi kecacatan dengan cara
mengindari akibat yang timbul dari perkembangan penyakit tersebut.
·
Preventif tersier.Pembuatan diagnosa
ditunjukan untuk melaksanakan tindakan rehabilitasi, pembuatan diagnosa dan
pengobatan.
·
Kuratif (penyembuhan penyakit)
·
Rehabilitasi (pemulihan), usaha
pemulihan seseorang untuk mencapai fungsi normal atau mendekati normal setelah
mengalami sakit fisik atau mental , cedera atau penyalahgunaan.
D. Bentuk Dan
Jenis Pelayanan Kesehatan
Bentuk
pelayanan kesehatan adalah :
- Pelayanan
kesehatan tingkat pertama (primer)
Pelayanan
yang lebih mengutamakan pelayanan yang bersifat dasar dan dilakukan bersama
masyarakat dan dimotori oleh:
1. Dokter Umum
(Tenaga Medis)
2. Perawat
Mantri (Tenaga Paramedis)
Pelayanan
kesehatan primer (primary health care), atau pelayanan kesehatan
masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang paling depan, yang pertama kali
diperlukan masyarakat pada saat mereka mengalami gangguan kesehatan atau
kecelakaan. Primary health care pada pokoknya ditunjukan kepada
masyarakat yang sebagian besarnya bermukim di pedesaan, serta masyarakat yang
berpenghasilan rendah di perkotaan. Pelayanan kesehatan ini sifatnya berobat
jalan (Ambulatory Services). Diperlukan untuk masyarakat yang sakit
ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau
promosi kesehatan.
Contohnya : Puskesmas, Puskesmas
keliling, klinik.
- Pelayanan
kesehatan tingkat kedua (sekunder)
Pelayanan kesehatan sekunder adalah
pelayanan yang lebih bersifat spesialis dan bahkan kadang kala pelayanan
subspesialis, tetapi masih terbatas. Pelayanan kesehatan sekunder dan tersier
(secondary and tertiary health care), adalah rumah sakit, tempat masyarakat
memerlukan perawatan lebih lanjut (rujukan). Di Indonesia terdapat berbagai
tingkat rumah sakit, mulai dari rumah sakit tipe D sampai dengan rumah sakit
kelas A.
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh:
1. Dokter
Spesialis
2. Dokter
Subspesialis terbatas
Pelayanan
kesehatan ini sifatnya pelayanan jalan atau pelayanan rawat (inpantient
services). Diperlukan untuk kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap,
yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer.
Contoh : Rumah Sakit tipe C dan
Rumah Sakit tipe D.
- Pelayanan
kesehatan tingkat ketiga (tersier)
Pelayanan
kesehatan tersier adalah pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan
subspesialis serta subspesialis luas.
Pelayanan
kesehatan dilakukan oleh:
1. Dokter
Subspesialis
2. Dokter
Subspesialis Luas
Pelayanan
kesehatan ini sifatnya dapat merupakan pelayanan jalan atau pelayanan rawat
inap (rehabilitasi).Diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien yang sudah
tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder.
Contohnya: Rumah Sakit tipe A dan
Rumah sakit tipe B.
Menurut
pendapat Hodgetts dan Casio, jenis pelayanan kesehatan secara umum dapat
dibedakan atas dua, yaitu:
1.
Pelayanan kedokteran
2.
Pelayanan kesehatan yang termasuk
dalam kelompok pelayanan kedokteran (medical services) ditandai dengan cara
pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau secara bersama-sama
dalam satu organisasi. Tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan
memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan
keluarga.
3.
Pelayanan kesehatan masyarakat
4.
Pelayanan kesehatan yang termasuk
dalam kelompok kesehatan masyarakat (public health service) ditandai dengan
cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam suatu organisasi.
Tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah
penyakit, serta sasarannya untuk kelompok dan masyarakat.
Perbedaan Pelayanan Kedokteran
dengan Pelayanan Kesehatan Masyarakat :
No.
|
Pelayanan Kedokteran
|
Pelayanan Kesehatan Masyarakat
|
1.
|
Tenaga pelaksaannya adalah tenaga
para dokter
|
Tenaga pelaksanaanya terutama ahli
kesehatan masyarakat
|
2.
|
Perhatian utamanya adalah
penyembuhan penyakit
|
Perhatian utamanya pada pencegahan
penyakit
|
3.
|
Sasaran utamanya adalah
perseorangan atau keluarga
|
Sasaran utamanya adalah masyarakat
secara keseluruhan
|
4.
|
Kurang memperhatikan efisiensi
|
Selalu berupaya mencari cara yang
efisien
|
5.
|
Tidak boleh menarik perhatian
karena bertentangan dengan etika kedokteran
|
Dapat menarik perhatian masyarakat
|
6.
|
Menjalankan fungsi perseorangan
dan terikat undang-undang
|
Menjalankan fungsi dengan
mengorganisir masyarakat dan mendapat dukungan undang-undang
|
7.
|
Penghasilan diperoleh dari imbal
jasa
|
Pengasilan berupa gaji dari
pemerintah
|
8.
|
Bertanggung jawab hanya kepada
penderita
|
Bertanggung jawab kepada seluruh
masyarakat
|
9.
|
Tidak dapat memonopoli upaya
kesehatan dan bahkan mendapat saingan
|
Dapat memonopoli upaya kesehatan
|
10.
|
Masalah administrasi sangat
sederhana
|
Mengadapi berbagai persoalan
kepemimpinan
|
Pelayanan
kesehatan masyarakat pada prinsipnya mengutamakan pelayanan kesehatan promotif
dan preventif. Pelayanan promotif adalah upaya meningkatkan kesehatan
masyarakat ke arah yang lebih baik lagi dan yang preventif mencegah agar
masyarakat tidak jatuh sakit agar terhindar dari penyakit.
Sebab itu
pelayanan kesehatan masyarakat itu tidak hanya tertuju pada pengobatan individu
yang sedang sakit saja, tetapi yang lebih penting adalah upaya-upaya pencegahan
(preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif). Sehingga, bentuk pelayanan
kesehatan bukan hanya puskesmas atau balkesma saja, tetapi juga bentuk-bentuk
kegiatan lain, baik yang langsung kepada peningkatan kesehatan dan pencegahan
penyakit, maupun yang secara tidak langsung berpengaruh kepada peningkatan
kesehatan.
Upaya kesehatan terbagi menjadi 2
yaitu :
1. Upaya
Kesehatan Masyarakat (UKM)
2.
UKM adalah setiap kegiatan yang
dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatan serta mencegah & menanggulangi timbulnya masalah
kesehatan di masyarakat.
3.
Jenjang : UKM Strata I, II &
III.
4. Upaya
Kesehatan Perorangan (UKP)
5.
UKP adalah setiap kegiatan yang
dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatan serta mencegah & menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan perorangan.
Jenjang :
UKP Strata I, II, & III
E.
Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan
Syarat-syarat pokok pelayanan kesehatan yang baik
adalah :
- Tersedia
dan berkesinambungan
2.
Pelayanan kesehatan tersebut harus
tersedia dimasyarakat serta bersifat berkesinambungan artinya semua pelayanan
kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tidak sulit ditemukan.
- Dapat
diterima dan wajar
4.
Artinya pelayanan kesehatan tidak
bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.
- Mudah
dicapai
6.
Dipandang sudut lokasi untuk dapat
mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik pengaturan distribusi sarana kesehatan
menjadi sangat penting.
- Mudah
dijangkau
8. Dari sudut
biaya untuk mewujudkan keadaan yang harus dapat diupayakan biaya pelayanan
kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
- Bermutu
10. Menunjuk
pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan yang disatu
pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan dan dipihak lain tata cara
penyelenggaraanya sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.
Pelayanan
kesehatan menyeluruh dan terpadu menurut Somers adalah:
- Pelayanan kesehatan yang
memadukan berbagai upaya kesehatan yakni peningkatan dan pemeliharaan
kesehatan,pencegahan dan penyembuhan penyakit,pemulihan.
2.
Pelayanan kesehatan yang tidak hanya
memperhatikan keluhan penderita,tapi juga latar belakang ekonomi,sosial,budaya,psikologi
dan lainnya.
F.
Startifikasi Pelayanan Kesehatan
Stratifikasi pelayanan kesehatan
merupakan pengelompokan pemberian pelayanan kesehatan berdasarkan tingkat
kebutuhan subjek layanan kesehatan.
Stratifikasi pelayanan kesehatan
yang dianut oleh tiap negara tidaklah sama. Namun secara umum stratifikasi
pelayanan kesehatan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:
- Pelayanan
Kesehatan Tingkat Pertama
Pelayanan kesehatan jenis ini
diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk
meningkatkan kesehatan mereka (promosi kesehatan). Yang dimaksud pelayanan
kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pokok (basic
health services), yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta
mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada
umumnya pelayanan kesehatan tingkat pertama ini bersifat pelayanan rawat jalan
(ambulatory/ out patient services). Bentuk pelayanan ini di Indonesia adalah
Puskesmas, Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan Balkesmas.
- Pelayanan
Kesehatan Tingkat Kedua
Yang dimaksud pelayanan kesehatan
tingkat kedua adalah pelayanan kesehatan yang lebih lanjut yang diperlukan oleh
kelompok masyarakat yang memerlukan rawat inap (in patient services) yang sudah
tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer dan memerlukan
tersedianya tenaga-tenaga spesialis. Bentuk pelayanan ini misalnya Rumah Sakit
tipe C dan D.
- Pelayanan
Kesehatan Tingkat Ketiga
Yang dimaksud dengan pelayanan
kesehatan tingkat ketiga adalah pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh
kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan
kesehatan sekunder, bersifat lebih komplek dan umumnya diselenggarakan oleh
tenaga-tenaga superspesialis. Bentuk pelayanan ini di Indonesia adalah Rumah
Sakit tipe A dan B (Azwar, 1996).
G.
Jenjang Pelayanan Kesehatan
Berdasarkan
tingkat pelayanan kesehatan maka jenjang pelayanan kesehatan dibedakan atas
lima, yaitu:
- Tingkat rumah tangga
a. Pelayanan
kesehatan oleh individu atau oleh keluarga sendiri.
- Tingkat masyarakat
a. Kegiatan
swadaya masyarakat dalam menolong mereka sendiri, misalnya: posyandu, polindes,
POD, saka bakti husada, dan lain-lain.
- Fasilitas pelayanan tingkat
pertama
4.
Upaya kesehatan tingkat pertama yang
dilakukan oleh puskesmas dan unit fungsional dibawahnya, praktek dokter swasta,
bidan swasta, dokter keluarga dan lain-lain.
- Fasilitas pelayanan tingkat
kedua
6.
Upaya kesehatan tingkat kedua
(rujukan spesial) oleh balai: balai pengobatan penyakit paru (BP4), balai
kesehatan mata masyarakat (BKMM), balai kesehatan kerja masyarakat (BKKM),
balai kesehatan olah raga masyarakat (BKOM), sentra pengembangan dan penerapan
pengobatan tradisional (SP3T), rumah sakit kabupaten atau kota, rumah sakit
swasta, klinik swasta, dinas kesehatan kabupaten atau kota, dan lain-lain.
- Fasilitas pelayanan tingkat
ketiga
8.
Upaya kesehatan tingkat ketiga
(rujukan spesialis lanjutan atau konsultan) oleh rumah sakit provinsi atau
pusat atau pendidikan, dinas kesehatan provinsi dan departemen kesehatan.
H.
Upaya Pelayanan Rujukan
Sistem
rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan
pelimpahan wewenang atau tanggung jawab timbal balik, terhadap suatu kasus
penyakit atau masalah kesehatan, secara vertikal dalam arti dari unit yang
terkecil atau berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara
horisontal atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat
kemampuannya.
Salah satu
bentuk pelaksanaan dan pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan
Nasional (SKN) adalah rujukan upaya kesehatan. Untuk mendapatkan mutu pelayanan
yang lebih terjamin, berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu
adanya jenjang pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui
suatu tatanan sistem rujukan. Dalam pengertiannya, sistem rujukan upaya
kesehatan adalah suatu tatanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya
penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu
kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun
horizontal, kepada yang berwenang dan dilakukan secara rasional.
- Menurut
tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari :
1. Rujukan
internal adalah rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam
institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke
puskesmas induk.
2. Rujukan
eksternal adalah rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan
kesehatan, baik horizontal (dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap)
maupun vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).
- Menurut
lingkup pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari :
1. Rujukan
medik adalah rujukan pelayanan yang terutama meliputi upaya penyembuhan
(kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif). Misalnya, merujuk pasien puskesmas
dengan penyakit kronis (jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus) ke
rumah sakit umum daerah.
2. Rujukan
kesehatan adalah rujukan pelayanan yang umumnya berkaitan dengan upaya
peningkatan promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya,
merujuk pasien dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi
puskesmas), atau pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi
puskesmas.
- Rujukan
secara konseptual terdiri atas:
1.
Rujukan upaya kesehatan perorangan
yang pada dasarnya menyangkut masalah medik perorangan yang antara lain
meliputi:
2.
Rujukan kasus untuk keperluan
diagnostik, pengobatan, tindakan operasional dan lain-lain.
3.
Rujukan bahan (spesimen) untuk
pemeriksaan laboratorium klinik yang lebih lengkap.
4.
Rujukan ilmu pengetahuan antara lain
dengan mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk
melakukan tindakan, memberi pelayanan, ahli pengetahuan dan teknologi dalam
meningkatkan kualitas pelayanan.
5.
Rujukan upaya kesehatan masyarakat
pada dasarnya menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang meluas meliputi:
6.
Rujukan sarana berupa antara lain
bantuan laboratorium dan teknologi kesehatan.
7.
Rujukan tenaga dalam bentuk antara
lain dukungan tenaga ahli untuk penyidikan sebab dan asal usul penyakit atau
kejadian luar biasa suatu penyakit serta penanggulangannya pada bencana alam,
gangguan kamtibmas, dan lain-lain.
8.
Rujukan operasional berupa antara
lain bantuan obat, vaksin, pangan pada saat terjadi bencana, pemeriksaan bahan
(spesimen) bila terjadi keracunan masal, pemeriksaan air minum penduduk, dan
sebagainya.
- Jalur
rujukan terdiri dari dua jalur, yakni:
1.
Rujukan upaya kesehatan perorangan
2.
Antara masyarakat dengan puskesmas
3.
Antara puskesmas pembantu atau bidan
di desa dengan puskesmas
4.
Intern petugas puskesmas atau
puskesmas rawat inap
5.
Antar puskesmas atau puskesmas
dengan rumah sakit atau fasilitas pelayanan lainnya.
6.
Rujukan upaya kesehatan masyarakat
7.
Dari puskesmas ke dinas kesehatan
kabupaten atau kota
8.
Dari puskesmas ke instansi lain yang
lebih kompeten baik intrasektoral maupun lintas sektoral
9.
Bila rujukan ditingkat kabupaten
atau kota masih belum mampu mananggulangi, bisa diteruskan ke provinsi atau
pusat (Trihono, 2005).
- Manfaat
sistem rujukan, ditinjau dari unsur pembentuk pelayanan kesehatan:
1.
Dari sudut pemerintah sebagai
penentu kebijakan (policy maker)
2.
Membantu penghematan dana, karena
tidak perlu menyediakan berbagai macam peralatan kedokteran pada setiap sarana
kesehatan.
3.
Memperjelas sistem pelayanan
kesehatan, karena terdapat hubungan kerja antara berbagai sarana kesehatan yang
tersedia.
4.
Memudahkan pekerjaan administrasi,
terutama pada aspek perencanaan.
5.
Dari sudut masyarakat sebagai
pengguna jasa pelayanan (health consumer)
6.
Meringankan biaya pengobatan, karena
dapat dihindari pemeriksaan yang sama secara berulang-ulang.
7.
Mempermudah masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas fungsi dan wewenang
setiap sarana pelayanan kesehatan.
8.
Dari sudut kalangan kesehatan
sebagai penyelenggara pelayanan keseahatan (health provider)
9.
Memperjelas jenjang karier tenaga
kesehatan dengan berbagai akibat positif lainnya seperti semangat kerja,
ketekunan, dan dedikasi.
10. Membantu
peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, yaitu: kerja sama yang terjalin.
11. Memudahkan
atau meringankan beban tugas, karena setiap sarana kesehatan mempunyai tugas
dan kewajiban tertentu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pelayanan di
bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak
dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang
mempunyai peran sangat penting lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial
yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki sifat sebagai
suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan atau non profit
organization.
Jadi
pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya
adalah promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan), preventif
(pencegahan),kuratif (penyembuhan), dan rehabilitasi (pemulihan) kesehatan
perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat, lingkungan.
B. Saran
Pendidikan
terhadap pengetahuan perawat secara berkelanjutan perlu ditingkatkan baik
secara formal dan informal khususnya pengetahuan yang berhubungan dengan
komunitas, dengan harapan institusi pendidikan mampu mengajarkan cara
memberikan pelayanan asuhan keperawatan komunitas sesuai standart asuhan
keperawatan dan kode etik