Jumat, 27 Mei 2022

Makalah Analisis Disiplin Ilmu Dakwah

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dakwah islam dalam bentuk tablīg adalah wilayah kajian ilmu dakwah yang memiliki tiga ranah wilayah kajian dakwah. tiga bentuk tablīg ini yaitu khiṭābah (public speaking), kitābah (kepenulisan), dan i’lām (penyiaran baik radio, televisi ataupun perfileman).[1] Dalam konteks penelitian ini mengkaji tentang teknik berpidato/khithaabah sebagai bagian dari proses dakwah bil-lisān (tablīg) dengan tujuan untuk menguasai teknik dan seni berpidato dalam penyampaian ajaran islam. Begitupun kajian tentang mukadimah khotbah yang jarang dikaji secara mendetail.

 

1.1  Rumusan Masalah

Dari lata belakang di atas dan untuk memperjelas makalah yang di bahas maka yang menjadi pokok permasalahan dalam makalah ini yaitu:

1.      Mempelajari tentang Analisis ilmu dakwah!

2.      Memahami tentang ilmu dakwah!

 

1.2  Tujuan

Tujuan makalah ini untuk mempelajari dan memahami penjelasan tentang analisis ilmu dakwah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Komponen ilmu dakwah dan tabligh

Komponen secara etimologi (lughatan), dalam bahasa Indonesia di artikan unsur, berarti bagian yang utuh, secara terminology (istilahan) unsur adalah komponen-komponen yang terdapat dalam suatu kegiatan.

Komponen atau unsur dakwah antara lain, da`i(subjek), mad`u(objek), maudhu`u(materi), ushlub(metode), dan wasail(media). Semua unsur  ini saling keterkaitan satu sama lainnya.

a.  Da’I ( subjek dakwah ).

Da’i dalam ilmu dakwah bermakna sebagai pelaku dakwah, biasa disebut dengan istilah subyek dakwah. Tentang subyek dakwah ini ada yang mengatakan hanya da’i atau mubaligh saja. Yang menjadi subyek dakwah adalah manusia, meskipun ada pendapat yang berpendapat bahwa yang menjadi subyek dakwah itu selain manusia Allah S.W.T sendiri.

b. Mad'u (objek)

Menurut terminologi, mad'u adalah orang atau kelompok yang lazim disebut dengan jamaah yang sedang menuntut ajaran agama dari seorang da'i, baik mad'u itu orang dekat atau jauh, muslim atau non muslim, laki-laki atau perempuan.

c.  Maudu’u Dakwah ( objek dakwah ).

Objek dakwah adalah orang-orang yang menjadi sasaran kegiatan dakwah. Secara umun dapat dikatakan bahwa siapa saja yang mendapat seruan atau ajakan, panggilan atau himbauan kepada kebaikan, meninggalkan kejahatan, atau kemungkaran maka mereka adalah Maud`u.

d. Metode dakwah

Adapun yang dimaksud dengan metode dakwah adalah cara atau jalan yang dilakukan dan ditempuh oleh para dai dalam menyampaikan atau mendakwahkan ajaran Islam kepada umat (almaduin) melalui proses-proses atau strategi tertentu.

e.  Media Dakwah

Media dakwah (wassailull al-da`a) ialah alat obyektif yang menjadi saluran, yang menghubungkan ide dengan umat, suatu elemen yang vital dan merupakan urat nadi dalam totaliteit dakwah.[2]

 

B. Komponen disiplin pengembangan masyarakat Islam

Pemberdayaan masyarakat bisa dilakukan dengan beberapa langkah. Berikut adalah tahapan pemberdayaan masyarakat yang dikutip dari buku Pemberdayaan Masyarakat oleh Dedeh Maryani dan Ruth Roselin E. Nainggolan (2019:13).

1. Tahap Persiapan

Ada dua hal yang perlu dikerjakan dalam tahapan ini, yakni penyiapan petugas tenaga pemberdayaan oleh community worker dan penyiapan lapangan. Persiapan ini dilakukan agar pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung dengan lancar.

2. Tahap Pengkajian

Tahap pengkajian atau assessment dapat dilakukan secara individual lewat kelompok-kelompok masyarakat. Pada tahap ini, petugas mengidentifikasi masalah keputusan dan sumber daya yang dimiliki klien. Ini dilakukan untuk menentukan sasaran pemberdayaan yang tepat.

3. Tahap Perencanaan Alternatif Program atau Kegiatan

Dalam tahapan ini, petugas akan berperan sebagai exchange agent atau agen perubahan. Masyarakat diharapkan bisa memikirkan beberapa alternatif program berikut kelebihan dan kekurangannya. Nantinya, alternatif tersebut dipakai untuk menentukan program yang paling efektif.

4. Tahap Pemfomalisasi Rencana Aksi

Pada tahap pemfomalisasi, agen perubahan membantu kelompok untuk menentukan program yang bisa mengatasi permasalahan. Petugas juga memfomalisasi gagasan tersebut ke dalam tulisan, apabila ada kaitannya dengan pembuatan proposal pada penyandang dana.

5. Tahap Implementasi Program atau Kegiatan

Dalam tahap implementasi, masyarakat harus memahami maksud, tujuan dan sasaran program untuk menghindari kendala dalam implementasi program. Mereka juga harus bekerja sama dengan petugas.

6. Tahap Evaluasi

Evaluasi merupakan tahap pengawasan dari warga dan petugas program pemberdayaan. Program ini sebaiknya melibatkan warga untuk membangun komunitas pengawasan internal dan komunikasi masyarakat yang lebih mandiri.

7. Tahap Terminasi

Pada tahapan terakhir, proyek harus berhenti. Sebab, masyarakat yang diberdayakan sudah mampu mengubah kondisi yang sebelumnya buruk menjadi lebih baik. Dengan kata lain, mereka sudah bisa menjamin kehidupan layak bagi diri sendiri dan keluarga.

 

C.   Komponen ilmu manajemen dakwah Islam

Kata manajemen berasal dari bahasa inggris, management, yang berarti  ketatalaksanaan, tata pemimpin, dan pengelolaan. Hal ini berarti suatu proses  yang diterapkan oleh individu atau kelompok dalam upaya-upaya koordinasi  untuk mencapai suatu tujuan. Dalam bahas arab, istilah manajemen diartikan  sebagai an-nizam atau at-tanzim, yang merupakan suatu tempat untuk menyimpan  segala sesuatu dan penempatan segala sesuatu pada tempatnya.[3]

 

 

 Unsur-unsur Manajemen dakwah yang telah dimiliki dakwah islam,yaitu :

1.    dakwah islam memiliki tujuan tertentu, yaitu menyebarluaskan ketauhidan,  menyembah kepda Allah serta mensucikan manusia dari kemusyrikan.

2.    Memiliki orang-orang yang bertugas menjalankan upaya untuk mencapai  tujuan tersebut.

3.    Terdapat seseorang yang memimpin tem atau kelompok, pemimpin ini bertugas untuk mengatur dan membuat perencanaan langkah-langkah

4.    Dakwah islam telah memiliki tempat pusat kegiatan markas untuk berkumpul, berdiskusi untuk perencanaan dakwah.

5.    Manajemen juga mengandung arti proses kegiatan. Proses tersebut dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan dengan  menggunakan sumberdaya manusia (SDM) dan sumber daya lainnya. Proses  tersebut ditujukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[4]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A).  Kesimpulan

Sebagaimana lazimnya dalam pembahasan yang bersifat ilmiah, tidaklah pernah mencapai kepuasan dan kesempurnaan. Masih banyak celah-celah dan kekuarangan-kekurangan yang perlu dilengkapi. Demikian halnya dalam makalah ini. Satu yang diharapkan bahwa dari uraian yang ringkas dan kurang memadai ini semoga ada manfaatnya untuk dijadikan bahan kajian terutama dalam rangka pengembangan metodologi penelitian  ilmu dakwah.

B).  Saran

Dengan di susun nya makalah perkembangan ilmu dakwah kami mengharapkan pembaca dapat memahami tentang perkembangan ilmu dakwah dari segi apapun, untuk mengetahui lebih jauh, lebih banyak dan lebih lengkap tentang perkembangan ilmu dakwah ppembaca dapat membaca dan mempelajari buku-buku tentang perkembangan ilmu dakwah. disini kami hanya menulis dan membahas garis besar nya saja semoga makalah ini dapat memberikan  pengetahuan yang lebih luas kepada pembaca, karna keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman saya, saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, saya mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang membangun, demi makalah selanjutnya yang sangat di harapkan.

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Aep Kusnawan dkk., Dimensi Ilmu Dakwah, (Bandung: Widya Padjajaran, 2009),

Hamzah Ya’cub, Publisistik Islam Teknik Dakwah dan Leadership, Diponegoro, Bandung: 1986

M. Munir, dkk, Managemen dakwah, (Jakarta: Rahmat Semesta, 2009)

 



[1] Aep Kusnawan dkk., Dimensi Ilmu Dakwah, (Bandung: Widya Padjajaran, 2009), 19-21.

[2] Hamzah Ya’cub, Publisistik Islam Teknik Dakwah dan Leadership, Diponegoro, Bandung: 1986, h. 47

[3] M. Munir, dkk, Managemen dakwah, (Jakarta: Rahmat Semesta, 2009), hal. 9

[4] M. Munir, dkk, Managemen dakwah, hal, viii

Makalah Sistem Jaminan Pelayanan Kesehatan

 

 


 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR..................................................................................... ii

DAFTAR ISI................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang..................................................................................... 1
  2. Tujuan .................................................................................................. 3
  3. Manfaat................................................................................................ 3

BAB II ISI

  1. Tinjauan Teori....................................................................................... 4
  2. Pengertian Pelayanan Kesehatan ......................................................... 5
  3. Tujuan Pelayanan Kesehatan ............................................................... 7
  4. Bentuk Dan Jenis Pelayanan ............................................................... 7
  5. Syarat Pokok Pelayanan ...................................................................... 11
  6. Startifikasi Pelayanan .......................................................................... 12
  7. Jenjang Pelayanan Kesehatan............................................................... 13
  8. Upaya Pelayanan Rujukan.................................................................... 14

BAB III PENUTUP

  1. Kesimpulan........................................................................................... 18
  2. Saran .................................................................................................... 18

 

 

 

 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Sistem kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari pembangunan kesehatan. Intinya sistem kesehatan merupakan seluruh aktifitas yang mempunyai tujuan utama untuk mempromosikan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Sistem kesehatan memberi manfaat kepada mayarakat dengan distribusi yang adil. Sistem kesehatan tidak hanya menilai dan berfokus pada “tingkat manfaat” yang diberikan, tetapi juga bagaimana manfaat itu didistribusikan.

Secara teori, sebuah negara dibentuk oleh masyarakat di suatu wilayah yang tidak lain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama setiap anggotanya dalam koridor kebersamaan. Dalam angan setiap anggota masyarakat, negara akan melaksanakan fungsinya menyediakan kebutuhan hidup yang berkaitan dengan hidup berdampingan dengan orang lain di sekelilingnya. Di kehidupan sehari-hari, kebutuhan bersama itu sering kita artikan sebagai “kebutuhan publik”. Salahsatu contoh kebutuhan publik yang mendasar adalah kesehatan. Kesehatan adalah pelayanan publik yang bersifat mutlak dan erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Untuk semua pelayanan yang bersifat mutlak, negara dan aparaturnya berkewajiban untuk menyediakan layanan yang bermutu dan mudah didapatkan setiap saat.

Salah satu wujud nyata penyediaan layanan publik di bidang kesehatan adalah adanya Puskesmas. Tujuan utama dari adanya Puskesmas adalah menyediakan layanan kesehatan yang bermutu namun dengan biaya yanng relatif terjangkau untuk masyarakat, terutama masyarakat dengan kelas ekonomi menengah ke bawah.

Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran sangat penting lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki sifat sebagai suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan atau non profit organization. Walaupun demikian kita dapat menutup mata bahwa dibutuhkan sistem informasi di dalam rumah sakit.

Rumah sakit merupakan lembaga dalam mata rantai Sistem Kesehatan Nasional dan mengemban tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, karena pembangunan dan penyelenggaraan kesehatan di rumah sakit perlu diarahkan pada tujuan nasional dibidang kesehatan.Tidak mengherankan apabila bidang kesehatan perlu untuk selalu dibenahi agar bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk masyarakat. Pelayanan kesehatan yang dimaksud tentunya adalah pelayanan yang cepat, tepat, murah dan ramah. Mengingat bahwa sebuah negara akan bisa menjalankan pembangunan dengan baik apabila didukung oleh masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani. Untuk mempertahankan pelanggan, pihak rumah sakit dituntut selalu menjaga kepercayaan konsumen secara cermat dengan memperhatikan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan harapan atas pelayanan yang diberikan. Konsumen rumah sakit dalam hal ini pasien yang mengharapkan pelayanan di rumah sakit, bukan saja mengharapkan pelayanan medis dan keperawatan tetapi juga mengharapkan kenyamanan, akomodasi yang baik dan hubungan harmonis antara staf rumah sakit dan pasien, dengan demikian perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Selain itu, tercantumnya pelayanan kesehatan sebagai hak masyarakat dalam konstituisi, menempatkan status sehat dan pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat. Fenomena demikian merupakan keberhasilan pemerintah selama ini dalam kebijakan politik di bidang kesehatan (heath politics), yang menuntut pemerintah maupun masyarakat untuk melakukan upaya kesehatan secara tersusun, menyeluruh dan merata.

Oleh sebab itu, dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Sistem Pelayanan Kesehatan” yang ada di Indonesia.

B.     Tujuan

a)      Siswa dapat mengetahui tentang pengertian pelayanan kesehatan.

b)      Siswa dapat mengetahui tentang bentuk dan jenis pelayanan kesehatan.

c)      Siswa dapat mengetahui tentang syarat pokok pelayanan kesehatan.

d)     Siswa dapat mengetahui tentang stratifikasi pelayanan kesehatan.

e)      Siswa dapat mengetahui tentang jenjang pelayanan kesehatan.

f)       Siswa dapat mengetahui tentang upaya pelayanan rujukan.

C.    Manfaat

a)      Untuk mengetahui tentang pengertian sistem pelayanan kesehatan.

b)      Untuk mengetahui tentang bentuk dan jenis pelayanan kesehatan.

c)      Untuk mengetahui tentang syarat pokok pelayanan kesehatan.

d)     Untuk mengetahui tentang stratifikasi pelayanan kesehatan.

e)      Untuk mengetahui tentang jenjang pelayanan kesehatan.

f)       Untuk mengetahui tentang upaya pelayanan rujukan.

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Tinjauan Teori

Sistem adalah suatu keterkaitan diantara elemen-elemen pembentuknya dalam pola tertentu untuk mencapai tujuan tertentu (System is interconnected parts or elements in certain pattern of work).

Sistem Kesehatan adalah suatu jaringan penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan orang-orang yang menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk manusia maupun dalam bentuk material. Dalam definisi yang lebih  luas lagi, sistem kesehatan mencakup sektor-sektor lain seperti pertanian dan lainnya. (WHO:1996).

Sistem kesehatan menurut WHO adalah sebuah proses kumpulan berbagai faktor kompleks yang berhubungan dalam suatu negara, yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakat pada setiap saat diutuhkan.

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah bentuk dan cara penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang memadukan berbagai upaya bangsa Indonesia dalam satu derap langkah guna menjamin tercapainya tujuan pembangunan kesehatan dalam kerangka mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Dasar 1945.

Sistem Kesehatan Nasional disusun dengan memperhatikan pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan dasar yang meliputi:

  1. Cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata,
  2. Pemberian pelayanan kesehatan yang berpihak kepada rakyat,
  3. Kebijakan pembangunan kesehatan, dan
  4. Kepemimpinan.

Tujuan Sistem Kesehatan Nasional adalah terselenggaranya pembangunan kesehatan oleh semua potensi bangsa, baik masyarakat, swasta, maupun pemerintah secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, hingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

B.     Pengertian Pelayanan Kesehatan

Pengertian pelayanan kesehatan menurut para ahli dan institusi kesehatan adalah :

  1. Menurut Prof. Dr. Soekidjo Notoatmojo

kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah pelayanan preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kesehatan) dengan sasaran masyarakat.

  1. Menurut Azwar (1996)

Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalamn suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan perseorangan, keluarga kelompok, dan ataupun masyarakat.

  1. Menurut Depkes RI (2009)

Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat.

  1. Menurut Levey dan Loomba (1973)

Pelayanan Kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan sendiri/secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan mencembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok, atau masyarakat.

Jadi pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan), preventif (pencegahan),kuratif (penyembuhan), dan rehabilitasi (pemulihan) kesehatan perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat, lingkungan. Yang dimaksud sub sistem disini adalah sub sistem dalam pelayanan kesehatan yaitu input , proses, output, dampak, umpan balik.

1.      Input adalah sub elemen – sub elemen yang diperlukan sebagai masukan untuk berfungsinya sistem.

2.      Proses adalah suatu kegiatan yang berfungsi untuk mengubah masukan sehingga mengasilkan sesuatu (keluaran) yang direncanakan.

3.      Output adalah hal-hal yang dihasilkan oleh proses.

4.      Dampak adalah akibat yang dihasilkan oleh keluaran setelah beberapa waktu lamanya.

5.      Umpan balik adalah hasil dari proses yang sekaligus sebagai masukan untuk sistem tersebut.

6.      Lingkungan adalah dunia diluar sistem yang mempengaruhi sistem tersebut.

Contoh : Di dalam pelayanan kesehatan Puskesmas.

1.      Input adalah : Dokter, perawat, obat-obatan,

2.      Prosesnya : kegiatan pelayanan puskesmas,

3.      Outputnya : Pasien sembuh/tidak sembuh,

4.      Dampaknya : meningkatnya status kesehatan masyarakat,

5.      Umpan baliknya : keluhan-keluhan pasien terhadaf pelayanan,

6.      Lingkungannya : masyarakat dan instansi-instansi diluar puskemas tersebut.

 

 

C.    Tujuan Pelayanan Kesehatan :

·         Promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan), hal ini diperlukan misalnya dalam peningkatan gizi, perbaikan sanitasi lingkungan.

·         Preventif (pencegahan terhadap orang yang berisiko terhadap penyakit), terdiri dari :

·         Preventif primer.Terdiri dari program pendidikan, seperti imunisasi,penyediaan nutrisi yang baik, dan kesegaran fisik.

·         Preventif sekunder.Terdiri dari pengobatan penyakit pada tahap dini untuk membatasi kecacatan dengan cara mengindari akibat yang timbul dari perkembangan penyakit tersebut.

·         Preventif tersier.Pembuatan diagnosa ditunjukan untuk melaksanakan tindakan rehabilitasi, pembuatan diagnosa dan pengobatan.

·         Kuratif (penyembuhan penyakit)

·         Rehabilitasi (pemulihan), usaha pemulihan seseorang untuk mencapai fungsi normal atau mendekati normal setelah mengalami sakit fisik atau mental , cedera atau penyalahgunaan.

 

D.    Bentuk Dan Jenis Pelayanan Kesehatan

Bentuk pelayanan kesehatan adalah :

  1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer)

Pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan yang bersifat dasar dan dilakukan bersama masyarakat dan dimotori oleh:

1.      Dokter Umum (Tenaga Medis)

2.      Perawat Mantri (Tenaga Paramedis)

Pelayanan kesehatan primer (primary health care), atau pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan kesehatan yang paling depan, yang pertama kali diperlukan masyarakat pada saat mereka mengalami gangguan kesehatan atau kecelakaan. Primary health care pada pokoknya ditunjukan kepada masyarakat yang sebagian besarnya bermukim di pedesaan, serta masyarakat yang berpenghasilan rendah di perkotaan. Pelayanan kesehatan ini sifatnya berobat jalan (Ambulatory Services). Diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka atau promosi kesehatan.

Contohnya : Puskesmas, Puskesmas keliling, klinik.

  1. Pelayanan kesehatan tingkat kedua (sekunder)

Pelayanan kesehatan sekunder adalah pelayanan yang lebih bersifat spesialis dan bahkan kadang kala pelayanan subspesialis, tetapi masih terbatas. Pelayanan kesehatan sekunder dan tersier (secondary and tertiary health care), adalah rumah sakit, tempat masyarakat memerlukan perawatan lebih lanjut (rujukan). Di Indonesia terdapat berbagai tingkat rumah sakit, mulai dari rumah sakit tipe D sampai dengan rumah sakit kelas A.

Pelayanan kesehatan dilakukan oleh:

1.      Dokter Spesialis

2.      Dokter Subspesialis terbatas

Pelayanan kesehatan ini sifatnya pelayanan jalan atau pelayanan rawat (inpantient services). Diperlukan untuk kelompok masyarakat yang memerlukan perawatan inap, yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer.

Contoh : Rumah Sakit tipe C dan Rumah Sakit tipe D.

  1. Pelayanan kesehatan tingkat ketiga (tersier)

Pelayanan kesehatan tersier adalah pelayanan yang lebih mengutamakan pelayanan subspesialis serta subspesialis luas.

Pelayanan kesehatan dilakukan oleh:

1.      Dokter Subspesialis

2.      Dokter Subspesialis Luas

Pelayanan kesehatan ini sifatnya dapat merupakan pelayanan jalan atau pelayanan rawat inap (rehabilitasi).Diperlukan untuk kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder.

Contohnya: Rumah Sakit tipe A dan Rumah sakit tipe B.

Menurut pendapat Hodgetts dan Casio, jenis pelayanan kesehatan secara umum dapat dibedakan atas dua, yaitu:

1.      Pelayanan kedokteran

2.      Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok pelayanan kedokteran (medical services) ditandai dengan cara pengorganisasian yang dapat bersifat sendiri (solo practice) atau secara bersama-sama dalam satu organisasi. Tujuan utamanya untuk menyembuhkan penyakit dan memulihkan kesehatan, serta sasarannya terutama untuk perseorangan dan keluarga.

3.      Pelayanan kesehatan masyarakat

4.      Pelayanan kesehatan yang termasuk dalam kelompok kesehatan masyarakat (public health service) ditandai dengan cara pengorganisasian yang umumnya secara bersama-sama dalam suatu organisasi. Tujuan utamanya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit, serta sasarannya untuk kelompok dan masyarakat.

Perbedaan Pelayanan Kedokteran dengan Pelayanan Kesehatan Masyarakat :

No.

Pelayanan Kedokteran

Pelayanan Kesehatan Masyarakat

1.

Tenaga pelaksaannya adalah tenaga para dokter

Tenaga pelaksanaanya terutama ahli kesehatan masyarakat

2.

Perhatian utamanya adalah penyembuhan penyakit

Perhatian utamanya pada pencegahan penyakit

3.

Sasaran utamanya adalah perseorangan atau keluarga

Sasaran utamanya adalah masyarakat secara keseluruhan

4.

Kurang memperhatikan efisiensi

Selalu berupaya mencari cara yang efisien

5.

Tidak boleh menarik perhatian karena bertentangan dengan etika kedokteran

Dapat menarik perhatian masyarakat

6.

Menjalankan fungsi perseorangan dan terikat undang-undang

Menjalankan fungsi dengan mengorganisir masyarakat dan mendapat dukungan undang-undang

7.

Penghasilan diperoleh dari imbal jasa

Pengasilan berupa gaji dari pemerintah

8.

Bertanggung jawab hanya kepada penderita

Bertanggung jawab kepada seluruh masyarakat

9.

Tidak dapat memonopoli upaya kesehatan dan bahkan mendapat saingan

Dapat memonopoli upaya kesehatan

10.

Masalah administrasi sangat sederhana

Mengadapi berbagai persoalan kepemimpinan

Pelayanan kesehatan masyarakat pada prinsipnya mengutamakan pelayanan kesehatan promotif dan preventif. Pelayanan promotif adalah upaya meningkatkan kesehatan masyarakat ke arah yang lebih baik lagi dan yang preventif mencegah agar masyarakat tidak jatuh sakit agar terhindar dari penyakit.

Sebab itu pelayanan kesehatan masyarakat itu tidak hanya tertuju pada pengobatan individu yang sedang sakit saja, tetapi yang lebih penting adalah upaya-upaya pencegahan (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif). Sehingga, bentuk pelayanan kesehatan bukan hanya puskesmas atau balkesma saja, tetapi juga bentuk-bentuk kegiatan lain, baik yang langsung kepada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, maupun yang secara tidak langsung berpengaruh kepada peningkatan kesehatan.

Upaya kesehatan terbagi menjadi 2 yaitu :

1.      Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)

2.      UKM adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah & menanggulangi timbulnya masalah kesehatan di masyarakat.

3.      Jenjang : UKM Strata I, II & III.

4.      Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)

5.      UKP adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah & menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan.

Jenjang : UKP Strata I, II, & III

E.     Syarat Pokok Pelayanan Kesehatan

Syarat-syarat pokok pelayanan kesehatan yang baik adalah :

  1. Tersedia dan berkesinambungan

2.      Pelayanan kesehatan tersebut harus tersedia dimasyarakat serta bersifat berkesinambungan artinya semua pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat tidak sulit ditemukan.

  1. Dapat diterima dan wajar

4.      Artinya pelayanan kesehatan tidak bertentangan dengan keyakinan dan kepercayaan masyarakat.

  1. Mudah dicapai

6.      Dipandang sudut lokasi untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik pengaturan distribusi sarana kesehatan menjadi sangat penting.

  1. Mudah dijangkau

8.      Dari sudut biaya untuk mewujudkan keadaan yang harus dapat diupayakan biaya pelayanan kesehatan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

  1. Bermutu

10.  Menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan yang disatu pihak dapat memuaskan para pemakai jasa pelayanan dan dipihak lain tata cara penyelenggaraanya sesuai dengan kode etik serta standar yang telah ditetapkan.

Pelayanan kesehatan menyeluruh dan terpadu menurut Somers adalah:

  1. Pelayanan kesehatan yang memadukan berbagai upaya kesehatan yakni peningkatan dan pemeliharaan kesehatan,pencegahan dan penyembuhan penyakit,pemulihan.

2.      Pelayanan kesehatan yang tidak hanya memperhatikan keluhan penderita,tapi juga latar belakang ekonomi,sosial,budaya,psikologi dan lainnya.

 

F.     Startifikasi Pelayanan Kesehatan

Stratifikasi pelayanan kesehatan merupakan pengelompokan pemberian pelayanan kesehatan berdasarkan tingkat kebutuhan subjek layanan kesehatan.

Stratifikasi pelayanan kesehatan yang dianut oleh tiap negara tidaklah sama. Namun secara umum stratifikasi pelayanan kesehatan dapat dikelompokkan menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

Pelayanan kesehatan jenis ini diperlukan untuk masyarakat yang sakit ringan dan masyarakat yang sehat untuk meningkatkan kesehatan mereka (promosi kesehatan). Yang dimaksud pelayanan kesehatan tingkat pertama adalah pelayanan kesehatan yang bersifat pokok (basic health services), yang sangat dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat serta mempunyai nilai strategis untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Pada umumnya pelayanan kesehatan tingkat pertama ini bersifat pelayanan rawat jalan (ambulatory/ out patient services). Bentuk pelayanan ini di Indonesia adalah Puskesmas, Puskesmas pembantu, Puskesmas keliling, dan Balkesmas.

  1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Kedua

Yang dimaksud pelayanan kesehatan tingkat kedua adalah pelayanan kesehatan yang lebih lanjut yang diperlukan oleh kelompok masyarakat yang memerlukan rawat inap (in patient services) yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan primer dan memerlukan tersedianya tenaga-tenaga spesialis. Bentuk pelayanan ini misalnya Rumah Sakit tipe C dan D.

  1. Pelayanan Kesehatan Tingkat Ketiga

Yang dimaksud dengan pelayanan kesehatan tingkat ketiga adalah pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh kelompok masyarakat atau pasien yang sudah tidak dapat ditangani oleh pelayanan kesehatan sekunder, bersifat lebih komplek dan umumnya diselenggarakan oleh tenaga-tenaga superspesialis. Bentuk pelayanan ini di Indonesia adalah Rumah Sakit tipe A dan B (Azwar, 1996).

G.    Jenjang Pelayanan Kesehatan

Berdasarkan tingkat pelayanan kesehatan maka jenjang pelayanan kesehatan dibedakan atas lima, yaitu:

  1. Tingkat rumah tangga

a.       Pelayanan kesehatan oleh individu atau oleh keluarga sendiri.

  1. Tingkat masyarakat

a.       Kegiatan swadaya masyarakat dalam menolong mereka sendiri, misalnya: posyandu, polindes, POD, saka bakti husada, dan lain-lain.

  1. Fasilitas pelayanan tingkat pertama

4.      Upaya kesehatan tingkat pertama yang dilakukan oleh puskesmas dan unit fungsional dibawahnya, praktek dokter swasta, bidan swasta, dokter keluarga dan lain-lain.

  1. Fasilitas pelayanan tingkat kedua

6.      Upaya kesehatan tingkat kedua (rujukan spesial) oleh balai: balai pengobatan penyakit paru (BP4), balai kesehatan mata masyarakat (BKMM), balai kesehatan kerja masyarakat (BKKM), balai kesehatan olah raga masyarakat (BKOM), sentra pengembangan dan penerapan pengobatan tradisional (SP3T), rumah sakit kabupaten atau kota, rumah sakit swasta, klinik swasta, dinas kesehatan kabupaten atau kota, dan lain-lain.

  1. Fasilitas pelayanan tingkat ketiga

8.      Upaya kesehatan tingkat ketiga (rujukan spesialis lanjutan atau konsultan) oleh rumah sakit provinsi atau pusat atau pendidikan, dinas kesehatan provinsi dan departemen kesehatan.

 

H.    Upaya Pelayanan Rujukan

Sistem rujukan adalah suatu sistem penyelenggaraan pelayanan yang melaksanakan pelimpahan wewenang atau tanggung jawab timbal balik, terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan, secara vertikal dalam arti dari unit yang terkecil atau berkemampuan kurang kepada unit yang lebih mampu atau secara horisontal atau secara horizontal dalam arti antar unit-unit yang setingkat kemampuannya.

Salah satu bentuk pelaksanaan dan pengembangan upaya kesehatan dalam Sistem kesehatan Nasional (SKN) adalah rujukan upaya kesehatan. Untuk mendapatkan mutu pelayanan yang lebih terjamin, berhasil guna (efektif) dan berdaya guna (efesien), perlu adanya jenjang pembagian tugas diantara unit-unit pelayanan kesehatan melalui suatu tatanan sistem rujukan. Dalam pengertiannya, sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu tatanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal, kepada yang berwenang dan dilakukan secara rasional.

  • Menurut tata hubungannya, sistem rujukan terdiri dari :

1.      Rujukan internal adalah rujukan horizontal yang terjadi antar unit pelayanan di dalam institusi tersebut. Misalnya dari jejaring puskesmas (puskesmas pembantu) ke puskesmas induk.

2.      Rujukan eksternal adalah rujukan yang terjadi antar unit-unit dalam jenjang pelayanan kesehatan, baik horizontal (dari puskesmas rawat jalan ke puskesmas rawat inap) maupun vertikal (dari puskesmas ke rumah sakit umum daerah).

  • Menurut lingkup pelayanannya, sistem rujukan terdiri dari :

1.      Rujukan medik adalah rujukan pelayanan yang terutama meliputi upaya penyembuhan (kuratif) dan pemulihan (rehabilitatif). Misalnya, merujuk pasien puskesmas dengan penyakit kronis (jantung koroner, hipertensi, diabetes mellitus) ke rumah sakit umum daerah.

2.      Rujukan kesehatan adalah rujukan pelayanan yang umumnya berkaitan dengan upaya peningkatan promosi kesehatan (promotif) dan pencegahan (preventif). Contohnya, merujuk pasien dengan masalah gizi ke klinik konsultasi gizi (pojok gizi puskesmas), atau pasien dengan masalah kesehatan kerja ke klinik sanitasi puskesmas.

  • Rujukan secara konseptual terdiri atas:

1.      Rujukan upaya kesehatan perorangan yang pada dasarnya menyangkut masalah medik perorangan yang antara lain meliputi:

2.      Rujukan kasus untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operasional dan lain-lain.

3.      Rujukan bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium klinik yang lebih lengkap.

4.      Rujukan ilmu pengetahuan antara lain dengan mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk melakukan tindakan, memberi pelayanan, ahli pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

5.      Rujukan upaya kesehatan masyarakat pada dasarnya menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang meluas meliputi:

6.      Rujukan sarana berupa antara lain bantuan laboratorium dan teknologi kesehatan.

7.      Rujukan tenaga dalam bentuk antara lain dukungan tenaga ahli untuk penyidikan sebab dan asal usul penyakit atau kejadian luar biasa suatu penyakit serta penanggulangannya pada bencana alam, gangguan kamtibmas, dan lain-lain.

8.      Rujukan operasional berupa antara lain bantuan obat, vaksin, pangan pada saat terjadi bencana, pemeriksaan bahan (spesimen) bila terjadi keracunan masal, pemeriksaan air minum penduduk, dan sebagainya.

  • Jalur rujukan terdiri dari dua jalur, yakni:

1.      Rujukan upaya kesehatan perorangan

2.      Antara masyarakat dengan puskesmas

3.      Antara puskesmas pembantu atau bidan di desa dengan puskesmas

4.      Intern petugas puskesmas atau puskesmas rawat inap

5.      Antar puskesmas atau puskesmas dengan rumah sakit atau fasilitas pelayanan lainnya.

6.      Rujukan upaya kesehatan masyarakat

7.      Dari puskesmas ke dinas kesehatan kabupaten atau kota

8.      Dari puskesmas ke instansi lain yang lebih kompeten baik intrasektoral maupun lintas sektoral

9.      Bila rujukan ditingkat kabupaten atau kota masih belum mampu mananggulangi, bisa diteruskan ke provinsi atau pusat (Trihono, 2005).

 

 

  • Manfaat sistem rujukan, ditinjau dari unsur pembentuk pelayanan kesehatan:

1.      Dari sudut pemerintah sebagai penentu kebijakan (policy maker)

2.      Membantu penghematan dana, karena tidak perlu menyediakan berbagai macam peralatan kedokteran pada setiap sarana kesehatan.

3.      Memperjelas sistem pelayanan kesehatan, karena terdapat hubungan kerja antara berbagai sarana kesehatan yang tersedia.

4.      Memudahkan pekerjaan administrasi, terutama pada aspek perencanaan.

5.      Dari sudut masyarakat sebagai pengguna jasa pelayanan (health consumer)

6.      Meringankan biaya pengobatan, karena dapat dihindari pemeriksaan yang sama secara berulang-ulang.

7.      Mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, karena telah diketahui dengan jelas fungsi dan wewenang setiap sarana pelayanan kesehatan.

8.      Dari sudut kalangan kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan keseahatan (health provider)

9.      Memperjelas jenjang karier tenaga kesehatan dengan berbagai akibat positif lainnya seperti semangat kerja, ketekunan, dan dedikasi.

10.  Membantu peningkatan pengetahuan dan ketrampilan, yaitu: kerja sama yang terjalin.

11.  Memudahkan atau meringankan beban tugas, karena setiap sarana kesehatan mempunyai tugas dan kewajiban tertentu.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Pelayanan di bidang kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran sangat penting lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah rumah sakit. Rumah sakit sebagai suatu lembaga sosial yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, memiliki sifat sebagai suatu lembaga yang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan atau non profit organization.

Jadi pelayanan kesehatan adalah sub sistem pelayanan kesehatan yang tujuan utamanya adalah promotif (memelihara dan meningkatkan kesehatan), preventif (pencegahan),kuratif (penyembuhan), dan rehabilitasi (pemulihan) kesehatan perorangan, keluarga, kelompok atau masyarakat, lingkungan.

B.     Saran

Pendidikan terhadap pengetahuan perawat secara berkelanjutan perlu ditingkatkan baik secara formal dan informal khususnya pengetahuan yang berhubungan dengan komunitas, dengan harapan institusi pendidikan mampu mengajarkan cara memberikan pelayanan asuhan keperawatan komunitas sesuai standart asuhan keperawatan dan kode etik