BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada era globalisasi sekarang ini pemerintah telah menyediakan berbagai
macam fasilitas pelayanan kesehatan
untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memenuhi kebutuhan
masyarakat akan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang sering dimanfaatkan yaitu rumah sakit. Rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki
risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien,
pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit. Dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang
berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di
rumah sakit perlu diselenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit agar terciptanya kondisi rumah
sakit yang sehat, aman, selamat, dan nyaman (Permenkes, 2016).
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang disingkat K3RS merupakan
segala kegiatan untuk menjamin dan
melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui
upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit
akibat kerja (Permenkes, 2016). Dalam melaksanakan
K3RS, pimpinan tertinggi rumah sakit harus berkomitmen untuk merencanakan, melaksanakan, meninjau dan meningkatkan pelaksanaan K3RS secara
tersistem dari waktu ke waktu dalam
setiap aktifitasnya dengan
3 melaksanakan manajemen
K3RS yang baik. Komitmen rumah sakit dalam melaksanakan K3RS diwujudkan dalam bentuk penetapan
kebijakan dan tujuan dari program K3RS secara tertulis, penetapan
organisasi K3RS, dukungan pendanaan, sarana dan prasarana (Permenkes, 2016).
B. Tujuan
Untuk mengetahui penyakit
atau cedera yang akan dialami
perawat jika terjadi
kecelakaan kerja dan lebih berhati-hati dalam bertugas, terutam
menangani pasien dengan riwayat penyakit
yang dapat menular.
PEMBAHASAN
A. Defenisi kecelakaan kerja
Menurut AS/NZS 4801: 2001, kecelakaan adalah semua kejadian yang tidak
direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan
atau kerugian lainnya.
Kejadian yang dapat menyebabkan kerusakan
lingkungan atau yang berpontensi menyebabkan merusak lingkungan. Selain
itu, kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak
terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi
yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya (Heinrich et al., 1980).
B.
Penyakit akibat kerja pada perawat
Setiap hari perawat kontak langsung dengan pasien dalam waktu cukup lama
(6-8 jam/ hari), sehingga selalu
terpajan mikroorganisme patogen. Dapat menjadi pembawa infeksi dari satu pasien ke pasien lain, atau ke pereawat
lainnya. Haru sangat berhati-hati (bersama
apoteker) bila menyiapkan dan
memberikan obat-obatan antineoplastik pada pasien kanker. Selalu mencuci
tangan setelah melayani
pasien, melepas masker dan kap (topi perawat)
bila memasuki ruang istrahat
atau ruang makan bersama. Abortus spontan, lahir prematur dan lahir mati sering
dialami perawat yang bertugas
diruangan rawat inap/bangsal perawat.
Bahaya diarea
kerja tenaga perawat
:
1.
Penyakit menular
Tenaga perawat kemungkinan melakukan
kontak yang berhubungan dengan cairan darah
berkuman, cairan tubuh, busa, cairan mulut, cairan urine, kotoran
manusia, muntahan dan lain-lain
sehingga mendapat penularan. Media penularan yang sering terjadi adalah sebagai
berikut :
Media penularan |
Penyakit menular |
Penularan melalui cairan darah |
Hepatitis B, hepatitis C,AIDS |
Penularan melalui udara atau busa |
Flu menular, TBC, SARS, COVID-19 |
Penularan melalui
kontak tubuh |
Penyakit kulit
biasa, radang infeksi kulit |
Penularan
melalui mulut (Berkontak dengan cairan urine san kotoran manusia) |
Radang infeksi perut, hepatitis A |
2. Sakit otot dan tulang
Tindakan
memindahkan pasien, membalikan dan menepuk-nepuk punggung pasien, latihan
penyembuhan, dikarenakan sering
mengeluakan tenaga berlebihan, gerakan yang tidak
benar , mudah menyebabkan cedera dibagia
oto dan tulang, apabila tenaga perawat
berusia agak tua, maka akan menambah resiko dan tingkat keseriusan
cedera di oto dan tulang.
3. Gangguan tidur
Tenaga perawat
perlu waktu sepanjang malam atau waktu yang tidak tentu untuk menjaga pasien, sehingga mudah mengalami kondisi
tidur pendek, tidur kurang lelap, kesulitan tidur.
4. Infeksi saluran
kencing
Adalah infeksi yang melibatkan setiap bagian dari sistem urinasi,
termasuk uretra, kandung
kemih, ureter, dan ginjal. Seseorang
bisa terkena infeksi
ini akibat pemasangan kateter urin jangka panjang. Kateter
urin sendiri merupakan sebuah tabung yang dimasukkan ke dalam kandung
kemih melalui uretra
untuk mengalirkan urin. Sekitar 15-25 persen pasien yang
dirawat di rumah sakit menerima kateter urin
selama mereka dirawat inap.
5.
Infeksi aliran darah
CVC line
(central line/central venous catheter/alat akses vena) sangat berguna dalam lingkungan perawatan kesehatan. Jika Anda
pernah masuk UGD sebelumnya untuk suatu kondisi serius,
atau menjalani rawat
inap, Anda mungkin
pernah dipasangkan alat ini. Alat akses vena memiliki peran penting
untuk menyokong kesehatan Anda selama di rumah
sakit. Pasalnya, alat ini berfungsi sebagai jalur masuk bagi cairan, obat, atau
suplai darah ke dalam tubuh. Alat
ini juga bisa memungkinkan dokter untuk segera melakukan tes tertentu.
Terlepas dari kepraktisan dan kepentingannya, CVC line juga menimbulkan potensi
bahaya sampingan, yaitu infeksi aliran darah. Infeksi aliran darah
karena pemasangan central line
(CLABSI) dapat terjadi bila kuman mendapatkan akses ke dalam aliran darah pasien dari tabung central line. CLABSI
dapat menyebabkan demam yang disertai panas dingin,
jantung berdebar-debar, kemerahan, bengkak, atau nyeri di lokasi pemasukan kateter,
dan keluarnya cairan keruh
dari tempat kateter.
6.
Pneumonia
merupakan
infeksi lainnya yang bisa ditularkan di rumah sakit. Sebagian besar kasus penularan penyakit ini akibat dari
penggunaan ventilator. Ventilator adalah mesin yang digunakan untuk membantu
pasien bernapas. Alat ini berisi oksigen dan akan
ditempatkan di mulut atau hidung pasien, atau bisa juga melalui lubang di
bagian depan leher.
Infeksi dapat
terjadi jika kuman masuk melalui tabung dan masuk ke paru-paru pasien. Nah, guna membantu mengurangi penularan
infeksi pneumonia ke pasien lain akibat penggunaan
ventilator, penyedia layanan kesehatan biasanya akan menjaga tempat tidur pasien pada sudut 30- 45 derajat. Petugas
kesehatan juga akan segera melepaskan ventilator begitu pasien bisa bernapas sendiri, membersihkan
bagian dalam mulut pasien secara teratur,
serta mencuci tangan
sebelum dan sesudah menangani ventilator pasien.
Sementara jika
Anda ingin terhindar dari paparan virus menular, Anda bisa memakai masker
selama berada di rumah sakit.
Anda juga harus
rajin-rajin mencuci tangan, terutama setelah
Anda menyentuh permukaan seperti gagang pintu.
7. Infeksi situs
operasi (SSI)
Sebuah infeksi luka operasi adalah infeksi yang terjadi setelah operasi
di bagian tubuh mana operasi
berlangsung. Infeksi luka operasi kadang bisa terjadi secara ringan karena hanya melibatkan permukaan kulit saja. Di
sisi lain, infeksi ini juga bisa serius ketika
sudah melibatkan jaringan
di bawah kulit, organ, atau bahan implan
yang meradang.
C.
Jenis Cidera Akibat
Kecelakaan Kerja
Jenis cidera akibat kecelakaan kerja dan tingkat
keparahan yang ditimbulkan membuat perusahaan melakukan
pengklasifikasian jenis cidera akibat kecelakaan. Tujuan pengklasifikasian ini adalah untuk pencatatan dan pelaporan statistik
kecelakaan kerja. Banyak standar referensi penerapan yang
digunakan berbagai oleh perusahaan, salah satunya adalah standar
Australia AS 1885-1 (1990)1 .
Berikut adalah
pengelompokan jenis cidera
dan keparahannya:
· Cidera fatal
(fatality) Adalah kematian yang disebabkan oleh cidera atau penyakit akibat kerja
· Cidera yang
menyebabkan hilang waktu kerja (Loss Time Injury) Adalah suatu kejadian yang menyebabkan kematian, cacat permanen,
atau kehilangan hari kerja selama satu hari
kerja atau lebih. Hari pada saat kecelakaan kerja tersebut terjadi tidak
dihitung sebagai kehilangan hari kerja.
· Cidera yang
menyebabkan kehilangan hari kerja (Loss Time Day) Adalah semua jadwal masuk kerja yang mana karyawan tidak bisa
masuk kerja karena cidera, tetapi tidak termasuk
hari saat terjadi kecelakaan. Juga termasuk hilang hari kerja karena cidera
yang kambuh dari periode sebelumnya. Kehilangan hari kerja juga termasuk
hari pada saat kerja alternatif setelah kembali
ke tempat kerja. Cidera fatal dihitung sebagai
220 kehilangan hari kerja dimulai dengan hari
kerja pada saat kejadian tersebut
terjadi.
· Tidak mampu
bekerja atau cidera dengan kerja terbatas (Restricted duty) Adalah jumlah hari kerja karyawan
yang tidak mampu untuk mengerjakan pekerjaan rutinnya dan ditempatkan
pada pekerjaan lain sementara atau yang sudah di modifikasi. Pekerjaan alternatif termasuk perubahan lingungan
kerja pola atau jadwal kerja.
· Cidera
dirawat di rumah sakit (Medical Treatment Injury) Kecelakaan kerja ini tidak termasuk cidera hilang waktu kerja, tetapi
kecelakaan kerja yang ditangani oleh dokter,
perawat, atau orang yang memiliki
kualifikasi untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan.
· Cidera ringan (first aid injury) Adalah cidera ringan akibat kecelakaan kerja yang ditangani menggunakan alat pertolongan
pertama pada kecelakaan setempat, contoh luka
lecet, mata kemasukan debu,
dan lain-lain.
· Kecelakaan
yang tidak menimbulkan cidera (Non Injury Incident) Adalah suatu kejadian yang potensial, yang dapat menyebabkan
kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja kecuali kebakaran, peledakan dan bahaya pembuangan limbah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha,
kesehatan dan keselamatan kerja atau
K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat
hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit
akibat hubungan kerja, dan tindakan
antisipatif bila terjadi
hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah
untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.
Peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah
menjadi melalui pencegahan sekunder
ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala
dan pemeriksaan khusus.
Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan penyuluhan tentang
kesehatan dan keselamatan kerja.
B.
Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting
dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan
kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan
keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar