Kamis, 19 Mei 2022

MAKALAH PENYAKIT AKIBAT KERJA PADA PERAWAT

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.      Latar Belakang

 

Pada era globalisasi sekarang ini pemerintah telah menyediakan berbagai macam fasilitas pelayanan kesehatan untuk dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang sering dimanfaatkan yaitu rumah sakit. Rumah sakit merupakan tempat kerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit. Dalam rangka pengelolaan dan pengendalian risiko yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit perlu diselenggarakan keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit agar terciptanya kondisi rumah sakit yang sehat, aman, selamat, dan nyaman (Permenkes, 2016).

 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit yang disingkat K3RS merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan bagi sumber daya manusia rumah sakit, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan rumah sakit melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (Permenkes, 2016). Dalam melaksanakan K3RS, pimpinan tertinggi rumah sakit harus berkomitmen untuk merencanakan, melaksanakan, meninjau dan meningkatkan pelaksanaan K3RS secara tersistem dari waktu ke waktu dalam setiap aktifitasnya dengan

3 melaksanakan manajemen K3RS yang baik. Komitmen rumah sakit dalam melaksanakan K3RS diwujudkan dalam bentuk penetapan kebijakan dan tujuan dari program K3RS secara tertulis, penetapan organisasi K3RS, dukungan pendanaan, sarana dan prasarana (Permenkes, 2016).

 

B.       Tujuan

 

Untuk mengetahui penyakit atau cedera yang akan dialami perawat jika terjadi kecelakaan kerja dan lebih berhati-hati dalam bertugas, terutam menangani pasien dengan riwayat penyakit yang dapat menular.


BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.    Defenisi kecelakaan kerja

Menurut AS/NZS 4801: 2001, kecelakaan adalah semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan atau kerugian lainnya.

 

Kejadian yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau yang berpontensi menyebabkan merusak lingkungan. Selain itu, kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya (Heinrich et al., 1980).

 

B.    Penyakit akibat kerja pada perawat

 

Setiap hari perawat kontak langsung dengan pasien dalam waktu cukup lama (6-8 jam/ hari), sehingga selalu terpajan mikroorganisme patogen. Dapat menjadi pembawa infeksi dari satu pasien ke pasien lain, atau ke pereawat lainnya. Haru sangat berhati-hati (bersama apoteker) bila menyiapkan dan memberikan obat-obatan antineoplastik pada pasien kanker. Selalu mencuci tangan setelah melayani pasien, melepas masker dan kap (topi perawat) bila memasuki ruang istrahat atau ruang makan bersama. Abortus spontan, lahir prematur dan lahir mati sering dialami perawat yang bertugas diruangan rawat inap/bangsal perawat.

Bahaya diarea kerja tenaga perawat :

1.    Penyakit menular

Tenaga perawat kemungkinan melakukan kontak yang berhubungan dengan cairan darah berkuman, cairan tubuh, busa, cairan mulut, cairan urine, kotoran manusia, muntahan dan lain-lain sehingga mendapat penularan. Media penularan yang sering terjadi adalah sebagai berikut :

Media penularan

Penyakit menular

Penularan melalui cairan darah

Hepatitis B, hepatitis C,AIDS

Penularan melalui udara atau busa

Flu menular, TBC, SARS, COVID-19

Penularan melalui kontak tubuh

Penyakit kulit biasa, radang infeksi

kulit

Penularan melalui mulut (Berkontak dengan cairan urine san kotoran

manusia)

Radang infeksi perut, hepatitis A

 

2.    Sakit otot dan tulang

Tindakan memindahkan pasien, membalikan dan menepuk-nepuk punggung pasien, latihan penyembuhan, dikarenakan sering mengeluakan tenaga berlebihan, gerakan yang tidak benar , mudah menyebabkan cedera dibagia oto dan tulang, apabila tenaga perawat berusia agak tua, maka akan menambah resiko dan tingkat keseriusan cedera di oto dan tulang.

3.    Gangguan tidur

Tenaga perawat perlu waktu sepanjang malam atau waktu yang tidak tentu untuk menjaga pasien, sehingga mudah mengalami kondisi tidur pendek, tidur kurang lelap, kesulitan tidur.

 

4.      Infeksi saluran kencing

 

Adalah infeksi yang melibatkan setiap bagian dari sistem urinasi, termasuk uretra, kandung kemih, ureter, dan ginjal. Seseorang bisa terkena infeksi ini akibat pemasangan kateter urin jangka panjang. Kateter urin sendiri merupakan sebuah tabung yang dimasukkan ke dalam kandung kemih   melalui   uretra   untuk   mengalirkan urin. Sekitar 15-25 persen pasien yang dirawat di rumah sakit menerima kateter urin selama mereka dirawat inap.

 

5.    Infeksi aliran darah

 

CVC line (central line/central venous catheter/alat akses vena) sangat berguna dalam lingkungan perawatan kesehatan. Jika Anda pernah masuk UGD sebelumnya untuk suatu kondisi serius, atau menjalani rawat inap, Anda mungkin pernah dipasangkan alat ini. Alat akses vena memiliki peran penting untuk menyokong kesehatan Anda selama di rumah sakit. Pasalnya, alat ini berfungsi sebagai jalur masuk bagi cairan, obat, atau suplai darah ke dalam tubuh. Alat ini juga bisa memungkinkan dokter untuk segera melakukan tes tertentu.

 

Terlepas dari kepraktisan dan kepentingannya, CVC line juga menimbulkan potensi bahaya sampingan, yaitu infeksi aliran darah. Infeksi aliran darah karena pemasangan central line (CLABSI) dapat terjadi bila kuman mendapatkan akses ke dalam aliran darah pasien dari tabung central line. CLABSI dapat menyebabkan demam yang disertai panas dingin, jantung berdebar-debar, kemerahan, bengkak, atau nyeri di lokasi pemasukan kateter, dan keluarnya cairan keruh dari tempat kateter.

 

6.    Pneumonia

 

merupakan infeksi lainnya yang bisa ditularkan di rumah sakit. Sebagian besar kasus penularan penyakit ini akibat dari penggunaan ventilator. Ventilator adalah mesin yang digunakan untuk membantu pasien bernapas. Alat ini berisi oksigen dan akan ditempatkan di mulut atau hidung pasien, atau bisa juga melalui lubang di bagian depan leher.

 

Infeksi dapat terjadi jika kuman masuk melalui tabung dan masuk ke paru-paru pasien. Nah, guna membantu mengurangi penularan infeksi pneumonia ke pasien lain akibat penggunaan ventilator, penyedia layanan kesehatan biasanya akan menjaga tempat tidur pasien pada sudut 30- 45 derajat. Petugas kesehatan juga akan segera melepaskan ventilator begitu pasien bisa bernapas sendiri, membersihkan bagian dalam mulut pasien secara teratur, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah menangani ventilator pasien.

 

Sementara jika Anda ingin terhindar dari paparan virus menular, Anda bisa memakai masker selama berada di rumah   sakit.   Anda   juga   harus   rajin-rajin mencuci tangan, terutama setelah Anda menyentuh permukaan seperti gagang pintu.

 

7.    Infeksi situs operasi (SSI)

 

Sebuah infeksi luka operasi adalah infeksi yang terjadi setelah operasi di bagian tubuh mana operasi berlangsung. Infeksi luka operasi kadang bisa terjadi secara ringan karena hanya melibatkan permukaan kulit saja. Di sisi lain, infeksi ini juga bisa serius ketika sudah melibatkan jaringan di bawah kulit, organ, atau bahan implan yang meradang.

 

 

 

C.    Jenis Cidera Akibat Kecelakaan Kerja

 

Jenis cidera akibat kecelakaan kerja dan tingkat keparahan yang ditimbulkan membuat perusahaan melakukan pengklasifikasian jenis cidera akibat kecelakaan. Tujuan pengklasifikasian ini adalah untuk pencatatan dan pelaporan statistik kecelakaan kerja. Banyak standar referensi penerapan yang digunakan berbagai oleh perusahaan, salah satunya adalah standar Australia AS 1885-1 (1990)1 .

 

Berikut adalah pengelompokan jenis cidera dan keparahannya:

·      Cidera fatal (fatality) Adalah kematian yang disebabkan oleh cidera atau penyakit akibat kerja

·      Cidera yang menyebabkan hilang waktu kerja (Loss Time Injury) Adalah suatu kejadian yang menyebabkan kematian, cacat permanen, atau kehilangan hari kerja selama satu hari kerja atau lebih. Hari pada saat kecelakaan kerja tersebut terjadi tidak dihitung sebagai kehilangan hari kerja.

·      Cidera yang menyebabkan kehilangan hari kerja (Loss Time Day) Adalah semua jadwal masuk kerja yang mana karyawan tidak bisa masuk kerja karena cidera, tetapi tidak termasuk hari saat terjadi kecelakaan. Juga termasuk hilang hari kerja karena cidera yang kambuh dari periode sebelumnya. Kehilangan hari kerja juga termasuk hari pada saat kerja alternatif setelah kembali ke tempat kerja. Cidera fatal dihitung sebagai 220 kehilangan hari kerja dimulai dengan hari kerja pada saat kejadian tersebut terjadi.

·      Tidak mampu bekerja atau cidera dengan kerja terbatas (Restricted duty) Adalah jumlah hari kerja karyawan yang tidak mampu untuk mengerjakan pekerjaan rutinnya dan ditempatkan pada pekerjaan lain sementara atau yang sudah di modifikasi. Pekerjaan alternatif termasuk perubahan lingungan kerja pola atau jadwal kerja.

·      Cidera dirawat di rumah sakit (Medical Treatment Injury) Kecelakaan kerja ini tidak termasuk cidera hilang waktu kerja, tetapi kecelakaan kerja yang ditangani oleh dokter, perawat, atau orang yang memiliki kualifikasi untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan.

·      Cidera ringan (first aid injury) Adalah cidera ringan akibat kecelakaan kerja yang ditangani menggunakan alat pertolongan pertama pada kecelakaan setempat, contoh luka lecet, mata kemasukan debu, dan lain-lain.

·      Kecelakaan yang tidak menimbulkan cidera (Non Injury Incident) Adalah suatu kejadian yang potensial, yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja kecuali kebakaran, peledakan dan bahaya pembuangan limbah.


BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

 

Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.

 

Peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

 

B.    Saran

 

Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar