Kamis, 19 Mei 2022

MAKALAH KECELAKAAN DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA DI RUMAH SAKIT DI RUANG INTENSIVE CARE UNIT (ICU)

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.  Latar Belakang

Rumah sakit merupakan sarana untuk menangani masalah kesehatan, pemulihan, serta pemeliharaan kesehatan. Sebagai layanan masyarakat, rumah sakit mempunyai kegiatan berupa unit pelayanan gawat darurat, rawat inap, ruang operasi, dan pelayanan penunjang seperti radiologi, laboratorium, farmasi, dan lain lain. Rumah sakit diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan baik untuk masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Rumah sakit merupakan tempat yang berisiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) dan pekerja rumah sakit mempunyai risiko yang lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja industri lain untuk terjadinya penyakit akibat kerja dan kecelakaan akibat kerja (Kementerian Kesehatan, 2010).

Perawat merupakan petugas kesehatan dengan presentasi terbesar dan memegang peranan penting dalam pemberian pelayanan kesehatan. WHO (2013) mencatat, dari 39,47 juta petugas kesehatan di seluruh dunia, 66,7%-nya adalah perawat. Di Indonesia, perawat juga merupakan bagian terbesar dari tenaga kesehatan yang bertugas di rumah sakit yaitu sekitar 47,08% dan paling banyak berinteraksi dengan pasien (Depkes RI, 2014). Ada sekitar dua puluh tindakan keperawatan, delegasi, dan mandat yang dilakukan dan yang mempunyai potensi bahaya biologis, mekanik, ergonomik, dan fisik terutama pada pekerjaan mengangkat pasien, melakukan injeksi, menjahit luka, pemasangan infus, mengambil sampel darah, sputum dan memasang kateter.

Intensive Care Unit (ICU) adalah suatu bagian dari Rumah Sakit yang mandiri (instalasi di bawah direktur pelayanan) dengan staf yang khusus dan perlengkapan yang khusus dengan tujuan untuk terapi pasien - pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit - penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia.

Pelayanan ICU, saat ini, tidak terbatas hanya untuk menangani pasien pasca-bedah saja tetapi juga meliputi berbagai jenis pasien dewasa, anak, yang mengalami lebih dari satu disfungsi/gagal organ. Kelompok pasien ini dapat berasal dari Unit Gawat Darurat, Kamar Operasi, Ruang Perawatan, ataupun kiriman dari Rumah Sakit lain.2 Ilmu yang diaplikasikan dalam pelayanan ICU, pada dekade terakhir ini telah berkembang sedemikian rupa sehingga telah menjadi cabang ilmu kedokteran tersendiri yaitu Intensive Care Medicine”. Meskipun pada umumnya ICU hanya terdiri dari beberapa tempat tidur, tetapi sumber daya tenaga (dokter dan perawat terlatih) yang dibutuhkan sangat spesifik dan jumlahnya pada saat ini di Indonesia sangat terbatas.

Penelitian di negara berkembang seperti India, Sandeep, Shreemathi, Kalyan, Teddy, Kapil, dan Prachi (2016) melaporkan dalam 1 tahun terakhir 5,4% perawat rumah sakit di India mengalami luka akibat tertusuk jarum suntik, 7,4% mengalami varises, dan 56,9% mengalami stress kerja. Situasi menegangkan yang sering dialami perawat adalah tindakan kekerasan dan pelecehan dari pasien. Sementara itu data-data tentang kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada petugas kesehatan rumah sakit di Indonesia belum tercatat dan dilaporkan dengan baik, hal ini mengindikasikan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja di rumah sakit di Indonesia masih memerlukan upaya perbaikan.

Berdasarkan uraian di atas, penyusunan makalah ini ditujukan untuk mengidentifikasi penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang ada di rumah sakit, khususnya di ruang Intensive Care Unit (ICU). Analisa terhadap potensi tersebut akan dikaitkan dengan konsep dan teori, serta penelitian-penelian yang ada. Selanjutnya dari analisis tersebut akan dirumuskan penyelesaian masalah, sehingga diharapkan upaya penerapan manajemen resiko bisa dilakukan secara optimal.

B.  Tujuan Khusus

1.      Diharapkan kelompok dan pembaca mampu mengenal penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang ada di rumah sakit

2.      Diharapkan kelompok dan pembaca mampu mengidentifikasi penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang ada di ruang icu

3.      Diharapkan kelompok dan pembaca mampu mengenal sistem pengendalian penyakit dan kecelakaan akibat kerja yang sudah dilakukan di rumah sakit khususnya di ruang icu


BAB II

TINJAUAN TEORI

 

 

1.      PENYAKIT AKIBAT KERJA DI RUANG ICU

 

 

A.    DEFINISI

Penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja. Dengan demikian, penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang artifisual atau man made disease. Sejalan dengan hal tersebut terdapat pendapat lain yang menyatakan bahwa Penyakit Akibat Kerja (PAK) ialah gangguan kesehatan baik jasmani maupun rohani yang ditimbulkan ataupun diperparah karena aktivitas kerja atau kondisi yang berhubungan dengan pekerjaan.( Hebbie Ilma Adzim, 2013).

Sedangkan kecelakaan akibat kerja menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 03/Men/98 adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. OHSAS 18001:2007 menyatakan bahwa kecelakaan kerja didefinisikan sebagai kejadian yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cidera atau kesakitan (tergantung dari keparahannya), kejadian kematian, atau kejadian yang dapat menyebabkan kematian. Kejadian yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan atau yang berpontensi menyebabkan merusak lingkungan. Selain itu, kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cidera atau kemungkinan akibat lainnya (Heinrich et al., 1980).

 

B.     PENYEBAB

Tedapat beberapa penyebab Penyakit dan Kecelakaan Kerja yang umum terjadi di Ruang ICU, berikut ini beberapa jenis yang digolongkan berdasarkan penyebab dari penyakit yang ada di tempat kerja:

1.      Penyebab Fisik a Mekanik

Resiko bahaya ini dapat dikelompokkan dalam 5 kelompok yaitu:

1)      Benda-benda lancip, tajam dan panas dengan resiko bahaya tertusuk, terpotong, tergores, dan lain-lain. Resiko bahaya ini termasuk salah satu yang paling sering menimbulkan kecelakaan kerja yaitu tertusuk jarum suntik / jarum jahit bekas pasien. Resiko bahaya ini sebenarnya bukan hanya resiko bahaya fisik karena dimungkinkan jarum bekas yang menusuk tersebut terkontaminasi dengan kuman dari pasien. Mengingat bahaya akibat tertular penyakit tersebut cukup besar, maka harus ada prosedur tindak lanjut paska tertusuk jarum yang akan dibahas dibagian lain dalam pelatihan ini.

2)      Benda-benda bergerak yang dapat membentur. Seperti kita ketahui di rumah sakit banyak digunakan kereta dorong untuk mengangkut pasien dan barang-barang logistik. Resiko yang dapat muncul adalah pasien jatuh dari brankart/ tempat tidur, terjepit / tertabrak kereta dorong, dan lain-lain.

3)      Resiko terjepit, tertimbun dan tenggelam. Resiko ini dapat terjadi dimana saja meskiput kejadiannya tidak terlalu sering. Hal-hal yang perlu diperhatikan terutama di ruang perawatan anak dan ruang perawatan jiwa. Pastikan tidak ada pintu, jendela atau fasilitas lain yang memiliki resiko untuk terjepit/tenggelam tersebut.

4)      Resiko jatuh dari ketinggian yang sama; terpeleset, tersandung, dan lain-lain. Resiko ini terutama pada lantai-lantai yang miring baik di koridor, ramp atau batas lantai dengan halaman. Pastikan area yang beresiko licin sudah ditandai dan jika perlu pasanglah handriil atau pemasangan alat lantai anti licin serta rambu peringatan “awas licin”.

5)      Jatuh dari ketinggian berbeda. Resiko ini pada ruang perawatan anak dan jiwa. Selain itu perlu diperhatikan pada pekerjaan konstruksi bangunan atau pembersihan kaca pada posisi yang cukup tinggi. Jika pekerjaan dilakukan pada ketinggian lebih dari 2 meter sebaiknya pekerja tersebut menggunakan abuk keselamatan. Pada ruang perawatan anak dan jiwa yang terletak di lantai atas pastikan jendela yang ada sudah terpasang teralis pengaman dan anak-anak selalu dalam pengawasan orang dewasa saat bermain.

b        Resiko Bahaya Radiasi

Pengendalian resiko bahaya radiasi dilakukan untuk pekerja radiasi, peserta didik, pengunjung dan pasien hamil. Pekerja radiasi harus sudah mendapatkan informasi tentang resiko bahaya radiasi dan cara pengendaliannya. Selain APD yang baik, monitoring tingkat paparan radiasi dan kepatuhan petugas dalam pengendalian bahaya radiasi merupakan hal yang penting. Sebagai indikator tingkat paparan, semua pekerja radiasi harus memakai personal dosimetri untuk mengukur tingkat paparan radiasi yang sudah diterima sehingga dapat dipantau dan tingkat paparan tidak boleh melebihi ambang batas yang diijinkan. Untuk pengunjung dan pasien hamil hendaknya setiap ruang pemerikasaan atau terapi radiasi terpasang rambu peringatan “Awas bahaya radiasi, bila hamil harus melapor kepada petugas”. Resiko bahaya radiasi dapat dibedakan menjadi:

1)      Bahaya radiasi pengion adalah radiasi elektromagnetik atau partikel yang mampu menghasilkan ion langsung atau tidak langsung. Contoh di rumah sakit: di unit radiodiagnostik, radiotherapi dan kedokteran nuklir.

2)      Bahaya radiasi non pengion adalah Radiasi elektromagnetik dengan energi yang tidak cukup untuk ionisasi, misal radiasi infra merah atau radiasi gelombang mikro.

c         Resiko Bahaya Akibat Kebisingan

Resiko kebisingan diakibatkan alat kerja atau lingkungan kerja yang melebihi ambang batas tertentu. Resiko ini mungkin berada di ruang boiler, generator listrik, dan peralatan yang menggunakan alat-alat cukup besar dimana tingkat kebisingannya tidak dipantau dan dikendalikan. Berdasar peraturan menteri kesehatan RI no 1204 tahun 2004 tentang pengendalian lingkungan fisik di rumah sakit, seluruh area pelayanan pasien harus dipantau dan dikendalikan tingkat kebisingannya minimal 3 bulan sekali. Di rumah sakit pemantauan ini sudah dilakukan oleh ISLRS dan hasil temuan yang tidak memenuhi persyaratan di analisa dan dikendalikan bersama IPSRS dan Unit K3 serta dilaporkan kepada Manajemen rumah sakit.

d        Resiko Bahaya Akibat Pencahayaan

Resiko pada lingkungan kerja dengan pencahayaan yang kurang atau berlebih. Tingkat pencahayaan di seluruh area rumah sakit juga telah dipantau dan dilaporkan seperti resiko bahaya kebisingan tersebut. Hal yang harus diperhatikan adalah jika terjadi kerusakan lampu, pastikan lampu pengganti setara tingkat pencahayaannya dengan lampu sebelumnya, sehingga tidak terjadi perubahan dalam tingkat pencahayaan pada area tersebut.

e         Resiko Bahaya Listrik

Resiko yang diakibatkan oleh bahaya konsleting listrik dan kesetrum arus listrik. Pengendalian yang telah dilakukan adalah melakukan preventif maintenance seluruh peralatan elektrik yang dilakukan oleh IPSRS. Kalibrasi peralatan medis dan penggantian peralatan yang telah out off date. Untuk mencegah bahaya kebakaran akibat peralatan listrik yang dibawa peserta didik dan keluarga pasien dilakukan sosialisasi kepada seluruh peserta didik pada saat orientasi dan untuk keluarga pasien informasi diberikan pada saat pasien masuk rumah sakit khususnya pasien rawat inap.

f         Resiko Bahaya Akibat Iklim Kerja

Resiko yang berhubungan dengan suhu ruangan dan tingkat kelembaban. Jika suhu dan kelembaban di rumah sakit tidak dikendalikan dapat mempengaruhi lingkungan kerja dan kualitas hasil kerja. Pemantauan secara berkala telah dilakukan oleh ISLRS dan jika ditemukan kondisi tidak memenuhi peresyaratan akan dilakukan pengendalian oleh IPSRS, PPI, Unit K3RS dan ISLRS yang dipimpin oleh Direktur Umum dan Operasional.

g        Resiko Bahaya Akibat Getaran

Resiko ini tidak banyak ditemukan di rumah sakit tetapi mungkin masih ada terutama pada kedokteran gigi yang menggunakan bor dengan motor listrik dan pada bagian housekeeping/rumah tangga yang menggunakan mesin pemotong rumput (bagian taman).

2.      Biologi

a         Resiko dari kuman-kuman patogen dari pasien (nosokomial). Resiko ini di rumah sakit sudah dikendalikan oleh bagian Petugas Pemantau Infeksi Rumah Sakit (PPIRS) berkoordinasi dengan Unit K3, Instalasi Sanitasi Lingkungan RS (ISLRS) dan Satuan kerja pemberi pelayanan langsung kepada pasien.

b        Resiko dari binatang (tikus, kecoa, lalat, kucing, dan lain-lain). Resiko ini dikendalikan oleh ISLRS dan harus didukung dengan housekeeping yang baik dari seluruh karyawan dan penghuni rumah sakit.

3.      Kimia

Pengendalian bahan kimia dilakukan oleh Unit K3RS berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah pengadaan B3, penyimpanan, pelabelan, pengemasan ulang /repacking, pemanfaatan dan pembuangan limbahnya. Pengadaan bahan beracun dan berbahaya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia. Penyedia B3 wajib menyertakan Lembar Data Keselamatan Bahan (Material Safety Data Sheet / MSDS), petugas yang mengelola harus sudah mendapatkan pelatihan pengelolaan B3, serta mempunyai prosedur penanganan tumpahan B3. Penyimpanan B3 harus terpisah dengan bahan bukan B3, diletakkan diatas palet atau didalam lemari B3, memiliki daftar B3 yang disimpan, tersedia MSDS, safety shower, APD sesuai resiko bahaya dan Spill Kit untuk menangani tumpahan B3 serta tersedia prosedur penanganan Kecelakaan Kerja akibat B3. Pelabelan dan pengemasan ulang harus dilakukan oleh satruan kerja yang kompeten untuk memjamin kualitas B3 dan keakuratan serta standar pelabelan. Dilarang melakukan pelabelan tanpa kewenangan yang diberikan oleh pimpinan rumah sakit. Pemanfaatan B3 oleh satuan kerja harus dipantau kadar paparan ke lingkungan serta kondisi kesehatan pekerja. Pekerja pengelola B3 harus memiliki pelatihan teknis pengelolaan B3, jika belum harus segera diusulkan sesuai prosedur yang berlaku. Pembuangan limbah B3 cair harus dipastikan melalui saluran air kotor yang akan masuk ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Limbah B3 padat harus dibuang ke Tempat Pengumpulan Sementara Limbah B3 (TPS B3), untuk selanjutnya diserahkan ke pihak pengolah limbah B3.

1)      Resiko dari bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi yang meliputi: Desinfektan yaitu bahan-bahan yang digunakan untuk dekontaminasi lingkungan dan peralatan di rumah sakit seperti; mengepel lantai, desinfeksi peralatan dan permukaan peralatan dan ruangan, dan lain-lain.

2)      Antiseptik yaitu bahan-bahan yang digunakan untuk cuci tangan dan mencuci permukaan kulit pasien seperti alkohol, iodine povidone, dan lain-lain.

3)      Detergen yaitu bahan-bahan yang digunakan untuk mencuci linen dan peralatan lainnya.

4)      Reagen yaitu zat atau bahan yang dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium klinik dan patologi anatomi.

5)      Obat-obat sitotoksik yaitu obat-obatan yang dipergunakan untuk pengobatan pasien.

6)      Gas medis yaitu gas yang dipergunakan untuk pengobatan dan bahan penunjang pengobatan pasien seperti oksigen, karbon dioxide, nitrogen, nitrit oxide, nitrous oxide, dan lain-lain.

4.      Resiko Bahaya Fisiologi / Ergonomi

Resiko ini terdapat pada hampir seluruh kegiatan di rumah sakit berupa kegiatan: angkat dan angkut, posisi duduk, ketidak sesuaian antara peralatan kerja dan ukuran fisik pekerja. Pengendalian dilakukan melalui sosialisasi secara berkala oleh Unit K3.

 

5.      Resiko Bahaya Psikologi

Resiko ini juga dapat terjadi di seluruh rumah sakit berupa ketidak harmonisan hubungan antar manusia didalam rumah sakit, baik sesama pekerja, pekerja dengan pelanggan, maupun pekerja dengan pimpinan.

C.    DAMPAK KECELAKAAN DAN PENYAKIT AKIBAT KERJA DI RUMAH SAKIT TERHADAP PENURUNAN KEMAMPUAN DAN PRODUKTIFITAS

Kecelakaan dan penyakit akibat kerja Bahaya di rumah sakit akan berdampak pada kesehatan, keselamatan perawat,dan selanjutnya pada kualitas pelayanan di rumah sakit. Hal ini perlu mendapat perhatian baik dari perawat maupun rumah sakit. Jika keselamatan dan kesehatan perawat tidak diperhatikan akan terjadi peningkatan absensi, ketidakpuasan bekerja, produktifitas menurun, hilangnya kepercayaan diri, kreatifitas dan konsentrasi perawat dalam bekerja. Mcnamara (2010) menjelaskan konsekuensi negatif dari keadaan kesehatan dan keselamatan perawat yang buruk adalah penurunan pendapatan rumah sakit, absensi, produktivitas berkurang dan kesalahan medis (Palumbo, Mclaughlin, Mcintosh,&Rambur, 2011)

Hasil penelitian di RS UGM menunjukkan bahwa kerugian akibat kecelakaan berupa biaya langsung sebesar Rp 11.103.014, 00 (sebelas juta seratus tiga ribu empat belas rupiah) dan banyaknya hari kerja yang hilang sebanyak 46 hari.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh H.W.Heinrich (1959), ditemukan bahwa perbandingan antara biaya tidak langsung dengan biaya langsung mengikuti rasio 4 berbanding 1. Dengan rasio tersebut, dapat diperhitungkan kerugian tidak langsung yang ditimbulkan akibat kecelakaan di RS UGM, yakni sebesar Rp 44.412.056 (empat puluh empat juta empat ratus dua belas ribu lima puluh enam rupiah), selama periode 1,5 tahun (data kecelakaan kerja Januari 2015 sampai dengan Juni 2016). Belum lagi penghitungan biaya tidak langsung berupa hilangnya waktu oleh pekerja yang terluka untuk menangani lukanya, hilangnya waktu kerja pekerja lain yang membantu pekerja yang terluka, kerusakan alat, penurunan produktivitas oleh pekerja selama masa pemulihan, yang semua itu belum diperhitungkan dalam penelitian ini.

Data didapat dari 23 responden di RS UGM, Hasil penelitian menunjukkan bahwa klasifikasi kecelakaan kerja menurut lokasi bagian tubuh yang terluka paling banyak terjadi pada bagian tubuh lainnya yaitu sebanyak 19 responden (82,6%). Termasuk dalam kategori bagian tubuh lainnya adalah jari tangan, telapak atau lengan. Dilihat dari jenis cidera yang paling banyak berupa NSI (Needle Stick Injury/tertusuk jarum), di mana NSI ini banyak mengenai jari tangan responden, baik jari tangan kanan maupun kiri.


 

D.    HASIL    PENELITIAN   TERKAIT   PENYAKIT   DAN   KECELAKAAN AKIBAT KERJA DI RUANG ICU

Berdasarkan hasil survey kecelakaan kerja, didapatkan hal hal sebagai berikut:

1.      Penelitian yang dilakukan di RSU PKU Muhammadiyah Yogyakarta Tahun 2016, didapatkan data sebanyak 23,81% perawat Intensive Care Unit (ICU) mengaku pernah mengalami kejadian kecelakaan kerja umum seperti terpeleset dan terjatuh. Perawat yang paling banyak mengalami bahaya mekanik adalah perawat bagian ICU (32,69%). Rata – rata perawat di seluruh unit mengaku pernah mengalami kejadian seperti tertusuk benda tajam. Faktor psikososial seperti beban kerja berlebih, shift kerja, dan stress akibat kerja terbanyak dialami oleh perawat pada unit Instalasi Bedah Sentral (IBS) (31,82%) perawat pada unit ICU (27,27%), bangsal arafah dan IMC Mina (18,18%).

2.      Penelitian yang pernah dilakukan di Ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh menunjukkan pola kuman yang berpotensi sebagai         infeksi\ nosokomial           

adalah      Staphylococcus             aureus    (72,72%), Pseudomonas aeruginosa (18,18%), dan Acinetobacter baumannii (9,09%). Team K3 mendapatkan perawat yang melakukan penanganan atau perawatan pada pasien di ICU RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh hanya 54,5% dalam katagori baik dan perawat ICU bekerja tidak sesuai dengan SOP seperti masker yang telah digunakan digantung di leher (100%), tidak mencuci tangan sebelum menggunakan sarung tangan (90,9%), tidak mencuci tangan sebelum kontak langsung dengan pasien (86,4%) dan tidak mencuci tangan dengan antiseptik sebelum menangani pasien yang rentan terhadap infeksi (45,5%).

3.      Hasil penelitian di RSUD Pasar Rebo Jakarta, tentang analisis faktor yang berhubungan dengan kejadian Needle Stick Injury(NSI) di ruang instalasi gawat darurat dan Intensive Care, menunjukkan adanya hubungan antara tingkat pendidikan (p=0,003), pengalaman kerja (p=0,000), pelatihan APD (p=0,004), recapping needle (p=0,003), sikap (p=0,003), suasana hati (p=0,003), kelelahan kerja (p=0,004) dengan kejadian NSI. Kelelahan kerja merupakan faktor dominan yang dapat meningkatkan kejadian NSI. Hasil penelitian menunjukkan perlunya diadakan pelatihan APD untuk mencegah NSI dan menghindari adanya double shift dan overtime yang tidak diperlukan untuk menghindari kelelahan kerja pada perawat.

4.      Hasil penelitian dengan responden 81 perawat di ruang perawatan intensif RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro dan RS. Tugurejo Semarang, menunjukkan bahwa mayoritas responden (63,0%) mengalami kelelahan kerja dalam kategori sedang, 23,5% mengalami kelelahan berat, dan 13,6% mengalami kelelahan ringan. Kelelahan kerja yang dialami berupa mengantuk, menguap, ingin berbaring, rasa tidak percaya diri, cenderung melupakan berbagai hal, kurang sabar, pusing, dan merasa haus. Peneliti menyarankan perawat untuk memaksimalkan motivasi kerja yang dimiliki dan manajemen kerja perawat seperti, manajemen stress koping dan manajemen waktu serta bagi rumah sakit untuk rutin melaksanakan program refresing yang sudah ada seperti piknik minimal 1 tahun sekali.

5.      Hasil penelitian analisa faktor yang mempengaruhi Low Back Pain perawat ICU di Rumah Sakit Wilayah Provinsi Banten dengan metode menggunakan analitik korelasional dengan potong lintang, sampel penelitian 82 perawat ICU, dengan total sampling. Pengumpulan data dengan kuesioner dan observasi.

Terjadinya kecelakaan di Rumah Sakit bisa datang dari unsafe act factor ataupun unsafe condition factor. Unsafe act misalnya datang dari sikap dan tingkah laku pekerja yang kurang baik, kurang pengetahuan dan ketrampilan, cacat tubuh yang tidak terlihat, keletihan kelesuan, dan sebagainya. Sementara untuk unsafe condition karena mesin yang atau alat yang digunakan, lingkungan kerja, proses kerja, sifat pekerjaan, cara kerja, dsb. Beberapa regulasi yang mengatur mengenai pelaksanaan K3 di Rumah Sakit diataranya UU nomor 1 tahun 1970 tentang keselamata kerja, Permenkes nomor 432/Menkes/SK/IV/2007 tentang pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit, Permenkes nomor 432/Menkes/SK/VIII/2010 tentang Standar K3 Rumah Sakit. Dimana secara keseluruhan memiliki tujuan spesifik mengenai K3 Rumah Sakit yaitu untuk terciptanya cara kerja yang sehat, lingkungan kerja yang aman, nyaman dan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan karyawan Rumah Sakit.

Intensive Care Unit (ICU) adalah suatu bagian dari rumah sakit yang mandiri (instalasi dibawah direktur pelayanan), dengan staf dan perlengkapan khusus yang ditujukan untuk observasi, perawatan dan terapi pasien-pasien yang menderita penyakit, cedera atau penyulit-penyulit yang mengancam nyawa atau potensial mengancam nyawa dengan prognosis dubia. Ruang ICU menyediakan kemampuan dan sarana, prasarana serta peralatan khusus untuk menunjang fungsi-fungsi vital dengan menggunakan ketrampilan staf medik, perawat dan staf lain yang berpengalaman dalam pengelolaan keadaan-keaadaan tersebut


 

Beberapa Penyakit dan Kecelakaan Akibat Kerja yang mungkin terjadi di Ruang ICU, antara lain:

 

 

No.

 

Penyebab

 

Penyakit dan Kecelakaan Kerja yang Mungkin Terjadi

1.

Fisik

Mekanik

-     Tertusuk jarum suntik : tertular HIV, Hepatitis B.

-     Terjepit benda bergerak (trolly emergency, bed pasien, trolly tindakan), terpeleset karena lantai licin : fraktur, dislokasi, cedera kepala.

Bising

Suara monitor atau alarm ventilator : gangguan pendengaran

Getaran

Tidak ada

Cahaya

Tidak ada

Radiasi

Resiko terpapar radiasi, karena foto rontgent yang dilakukan di dalam Ruang ICU : Kanker.

Iklim

Suhu ruangan yang dingin berhubungan dengan menjaga suhu optimal alat-alat medis : influenza, demam, alergi.

Listrik

- Hampir semua alat-alat di ICU terhubung dengan sumber listrik (resiko tersetrum listrik) : luka bakar, heart attack.

2.

Kimia

Cairan

Menyebabkan alergi dan iritasi :

 

 

Oksigen

Resiko terjadi kebocoran dan

ledakan : luka bakar.

3.

Biologi

Darah

Pengambilan darah, pemasangan infus, tranfusi darah : beresiko terinfeksi HIV/AIDS atau virus Hepatitis B dari pasien yang dirawat di ICU bila penggunaan APD tidak sesuai.

Droplet

Terkena percikan dahak pasien terinfeksi bakteri tuberculosa : TBC.

Keringat

Kontak fisik dengan pasien terinfeksi virus hepatitis : penyakit Hepatitis.

Airborne

Kontak dengan udara yang terkontaminasi kuman / bakteri : flu burung, MRSA.

4.

Fisiologi/Ergonomi

Pasien

Mengangkat, memindahkan, mengubah posisi pasien tidak menggunakan teknik yang tepat : low back pain, HNP, kelainan struktur tulang belakang.

Tindakan Medis

Posisi yang kurang tepat saat memasang ETT, perawatan luka, injeksi, Resusitasi Jantung Paru : low back pain, HNP, kelainan struktur tulang belakang.

5.

Psikologi

Analisis Beban

Kerja

Jumlah pasien dengan tenaga

perawat tidak berimbang,

 

 

Keluarga pasien

Komplain keluarga atas ketidakpuasan pelayanan : stress, vertigo, cephalgia.


 

 


 

Beberapa alat dengan resiko bahaya di ruang ICU: Defibrilator (resiko bahaya fisik: listrik); bed pasien, trolly emergency (resiko bahaya fisik: mekanik)


BAB IV

PEMBAHASAN

 

 

Penyakit akibat kerja di rumah sakit ruang Intensif Care Unit (ICU) umumnya berkaitan dengan faktor biologi (kuman patogen yang umumnya berasal dari pasien, penularan penyakit melalui airborne, droplet dan kontak), faktor kimia (antiseptik pada kulit, disinfektan), faktor ergonomi (angkat dan angkut, posisi duduk/membungkuk lama, body mass pasien, yaitu ukuran fisik perawat-pasien yang timpang ketika perawat melakukan personal hygiene, perawatan luka, melakukan tindakan RJP/pemasangan ETT dengan posisi kurang tepat, dsb), faktor fisika (terkena benda tajam, lancip, panas, bahaya listrik spt penggunaan DC Shock tidak sesuai SPO).

A.    Bahaya Biologi

Bahaya Biologi adalah penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh mikroorganisme hidup seperti bakteri, virus, riketsia, parasit dan jamur. Sedangkan infeksi nosokomial adalah suatu keadaan infeksi yang diperoleh dari dalam lingkungan rumah sakit, dapat merupakan suatu infeksi endogen yang berasal dari penderita sendiri atau suatu infeksi eksogen yang berasal dari luar penderita.

Upaya pencegahan infeksi di rumah sakit ruang Intensif terdiri dari penerapan 2 tingkat kewaspadaan, yaitu kewaspadaan universal dan kewaspadaan khusus.

1.      Kewaspadaan Universal :

Prinsip utama prosedur kewaspadaan universal pelayanan kesehatan adalah menjaga higiene sanitasi individu, higiene sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu :

a.      Cuci tangan guna mencegah infeksi silang

b.      Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksius yang lain,

c.       Pengelolaan  alat kesehatan  bekas pakai

d.      Pengelolaan jarum suntik dan alat tajam untuk mencegah perlukaan

e.       Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan

2. Kewaspadaan khusus terdiri dari tiga jenis kewaspadaan yaitu :

a.      Kewaspadaan terhadap penularan melalui udara (airborne)

Yaitu digunakan untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara baik yang berupa bintik percikan di udara (ukuran 5 µm atau lebih kecil) atau partikel kecil yang berisi agen infeksi pada pasien yang diketahui atau diduga menderita penyakit serius dengan penularan melalui percikan halus di udara.

Penyakit yang dapat ditularkan melalui udara antara lain Campak, Varisela, Tuberkulosis.

 

b.      Kewaspadaan terhadap penularan melalui percikan (droplet)

Kewaspadaan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit dari pasien yang diketahui atau diduga menderita penyakit serius dengan penularan percikan partikel besar (diameter> 5 µm) dari orang yang terinfeksi mengenai lapisan mukosa hidung, mulut atau konjungtiva mata orang yang rentan.

Percikan dapat terjadi pada waktu seseorang berbicara, batuk, bersin ataupun pada waktu pemeriksaan jalan nafas seperti intubasi atau bronkhoskopi.

Transmisi melalui percikan besar berbeda dengan transmisi penularan melalui udara karena pada transmisi percikan memerlukan kontak yang dekat antara sumber dengan penerima, karena percikan besar tidak dapat bertahan lama di udara dan hanya dapat berpindah dari dan ke tempat yang dekat.

Beberapa penyakit yang ditularkan melalui droplet diantaranya :

1)      Haemophyllus Influenza invasive type B, termasuk meningitis, pneumonia dan sepsis.

2)      Neisseria Meningitis invasive, termasuk meningitis, pneumonia dan sepsis.

3)      Staphylococcus Pneumonia invasive multidrug resisten, termasuk meningitis pneumonia, sinusitis, dan otitis media.

4)      Bakteri infeksi saluran nafas lain dengan transmisi droplet : Diptheria (faringeal), Mycoplasma pneumonia, Pertusis, Pneumonia plague, Streptococcal pharingitis, fever pada bayi dan anak, pneumonia, atau scarlet

5)      Infeksi virus serius dengan transmisi percikan, termasuk : Adenovirus, Influenza,

Mumps, Parvovirus B 19, Rubella

 

 

c.  Kewaspadaan terhadap penularan melalui kontak

Digunakan untuk mencegah penularan penyakit dari pasien yang diketahui atau diduga menderita penyakit yang ditularkan melalui kontak langsung (misalnya kontak tangan atau kulit ke kulit) yang terjadi selama perawatan rutin, atau kontak tak langsung (persinggungan) dengan benda di lingkungan pasien.

Contoh penyakit yang ditularkan melalui kontak adalah :

1.      Infeksi gastrointestinal, respirasi, kulit luka atau kolonisasi bakteri yang multidrug resisten sesuai pedoma n progra m pemberantas an .

2.      Infeksi interik dengan dosis infeksi rendah atau berkepanjangan termasuk :

a.       Clostridium difficile

b.      Enterohemorrhagic E. Coli, Shigella, hepatitis A, atau rotavirus pada pasien inkontenensia.

3.      RSV, virus para influenza, atau infeksi enteroviral pada bayi dan anak-anak.

4.      Infeksi kulit yang sangat menular atau yang biasa timbul pada kulit kering, termasuk:

a.       Difteri (kulit)

b.      Herpes    s implek s     ( neonatus  atau mukoneonatus)

c.       Impetigo

d.      Abses besar, selulitis atau  decubitus

e.       Pedikulosis

f.       Skabies

g.      Stapilococcal furunculosis pada bayi dan anak-anak

h.      Stapilococcal scalded  skin  syndrome

i.        Zoster (diseminata atau immunocompromised host)

j.        Viral hemorrhagic conjungtivitis

k.      Viral hemorrhagic fever (demam lessa atau virus Marburg)

 

 

Ketentuan Umum Pencegahan :

a.       Tempatkan pasien pada tempat yang terpisah atau bersama pasien lain dengan infeksi aktif organisme yang sama dan tanpa infeksi lain.

b.      Melaksanakan kewaspadaan  universal.

c.       Perawatan l ingkungan  yaitu dengan membersihkan setiap hari peralatan dan permukaan lain yang sering tersentuh oleh pasien.

d.      Peralatan perawatan pasien gunakan terpisah satu sama lain, jika terpaksa harus digunakan satu sama lain secara bersama maka peralatan tersebut harus selalu dibersihkan dan didesinfeksi sebelum digunakan pada yang lain.

Tindakan yang harus dilakukan :

1)   Tempatkan pasien pada ruang tersendiri atau bersama pasien lain dengan ruang kerja lainnya.

2)   Mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja pada air  yang  mengalir  atau alcuta.

3)   Menggunakan alat pelindung kerja seperti masker, gaun pelindung dan sarung tangan.

4)     Melakukan tindakan desinfeksi, dekontaminasi dan sterilisasi, terhadap berbagai peralatan yang digunakan, meja kerja, lantai dan lain-lain terutama yang sering tersentuh oleh pasien.

5)     Melaksanakan penanganan dan pengolahan limbah dengan cara yang benar, khususnya limbah infeksi.

6)   Memberikan pengobatan yang adekuat pada penderita.

 

 

3.  Penyakit Akibat Kerja Di Ruang ICU

a.    Tuberkulosis Paru :

Adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Asam (BTA). Penularan penyakit ini dapat melalui droplet- droplet yang dibawa oleh udara tuberkulosis yang berbentuk batang (basil) dan disebut pula Basil Tahan Asam dari seseorang yang terinfeksi dengan tuberkulosis. Kecurigaan adanya tuberkulosis paru adalah batuk lebih dari 4 minggu, dahak bercampur darah, nyeri dada, nafsu makan menurun, berat badan menurun, berkeringat pada malam hari, demam dan sesak nafas.

1)      Ketentuan Umum Pencegahan :

a)      Melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur tetap (SOP).

b)      Memberikan   penyuluhan   kesehatan melalui pertemuan berkala, seminar ilmiah, selebaran, poster dan lain- lain.

c)      Melaksanakan kewaspadaan universal (Universal Precaution = UP)

d)     Melaksanakan kewaspadaan khusus, dengan cara menempatkan pasien pada tempat tersendiri dengan tekanan tinggi terpantau, minimal pergantian udara enam kali setiap jam, pembuangan udara keluar memadai.

e)      Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan kesehatan berkala.

2)      Tindakan yang harus dilakukan :

a)      Mengupayakan ventilasi dan pencahayaan yang baik dalam ruang perawatan, ruang konseling dan ruang kerja lainnya.

b)      Mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja pada air yang mengalir atau alcuta.

c)      Menggunakan alat pelindung kerja seperti masker dan sarung tangan.

d)     Melakukan tindakan desinfeksi, sterilisasi, dan dekontaminasi terhadap berbagai peralatan yang digunakan, meja kerja, lantai dan lain-lain terutama bila terkena bahan infeksi.

e)      Melaksanakan   penanganan   dan pengolahan limbah dengan cara yang benar, khususnya limbah infeksi.

f)       Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan radiologi.

g)      Memberikan pengobatan yang adekuat pada penderita.

 

 

b.      Influenza :

Adalah penyakit infeksi saluran nafas atas yang disebabkan oleh virus influenza, yang penularannya dapat melalui batuk, bersin, dan tangan yang tidak dicuci setelah kontak dengan cairan hidung/mulut.

Gejala-gejala influenza dapat berupa : Demam, kedinginan, mata kemerahan,  otot/tulang sakit, batuk, hidung berair yang mungkin menetap selama 1- 2 minggu setelah gejala lain hilang.

1)      Ketentuan Umum Pencegahan :

a)      Melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur tetap (SOP).

b)      Memberikan   penyuluhan   kesehatan melalui pertemuan berkala, seminar ilmiah, leaflet/brosur, poster dan lain-lain.

c)      Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan kesehatan berkala .

d)     Melakukan       pengaturan/ pemisahan   penderita untuk menghindari  terjadinya penularan.

e)      Melaksanakan kewaspadaan universal (Universal Precaution =UP).

f)       Instruksikan pada pasien untuk tutup mulut saat batuk/bersin.

2)      Tindakan yang harus dilakukan :


a)      Mengupayakan ventilasi dan pencahayaan yang baik dalam ruang perawatan, ruang konseling. Tempatkan pasien pada ruang tersendiri dan atau bersama pasien lain dengan ruang kerja lainnya.

b)      Mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja pada air yang mengalir atau alcuta.

c)      Menggunakan alat pelindung kerja seperti masker N 95 bila berada/bekerja dengan jarak kurang dari 1 m dari pasien, dan sarung tangan.

d)     Melakukan t indakan desinfeksi, dekontaminasi dan sterilisasi, terhadap berbagai peralatan yang digunakan, meja kerja, lantai dan lain-lain terutama bila terkena bahan infeksi.

e)      Melaksanakan   penanganan   dan pengolahan limbah dengan cara yang benar, khususnya limbah infeksi.

f)       Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan radiologi.

g)      Memberikan pengobatan yang adekuat pada pasien.

 

 

c.       Hepatitis

Adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Hepatitis B (HBV), yang manifestasinya dapat sebagai Hepatitis B akut maupun dalam bentuk sebagai pengidap (karier) kronik HBsAg. Cara penularannya dapat melalui darah atau cairan tubuh lainnya dari penderita HBV maupun pengidap HBsAg. Gejala penyakitnya dapat berupa demam, lemah, mual/muntah, rasa tak enak di epigastrium dan kemungkinan            disertai     ikterik.

1)      Ketentuan Umum Pencegahan :

a)      Melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur tetap (SOP).

b)      Memberikan   penyuluhan   kesehatan melalui pertemuan berkala, seminar ilmiah, selebaran, poster dan lain- lain.

c)      Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan pemeriksaan kesehatan berkala .

d)     Melakukan    pengaturan/pemisahan    pasien    untuk menghindari       terjadinya  penularan.

e)      Tutuplah luka bila ada.

 

2)      Tindakan yang harus dilakukan :

a)      Meningkatkan       pengetahuan      dan   kepedulian perawat terhadap penyakit hepatitis B dan penularannya.

b)      Mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja pada air yang mengalir atau alcuta.

c)      Menggunakan alat pelindung kerja seperti masker dan sarung tangan.

d)     Melakukan tindakan desinfeksi, sterilisasi, dan dekontaminasi terhadap berbagai peralatan yang digunakan, meja kerja, lantai dan lain-lain terutama bila terkena bahan infeksi.

e)      Melaksanakan   penanganan   dan pengolahan limbah dengan cara yang benar, khususnya limbah infeksi.

f)       Memberikan vaksinasi kepada petugas.

g)      Melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara berkala termasuk pemeriksaan radiologi.

h)      Memberikan pengobatan yang adekuat pada penderita.

 

 

d.      Resistensi

Adalah suatu keadaan dimana mikroba sudah tidak peka lagi terhadap antimikroba pada pemberian yang rasional. Resistensi di instalasi farmasi dan intensif care dapat terjadi karena kita menghirup atau terpajan antimikroba atau sitostatika dalam pembuatan dan peracikan obat. Ciri-ciri resistensi adalah bila kita terinfeksi dengan mikroba tertentu kemudian diberi antimikroba yang sesuai namun tidak memberikan respon yang positif.

1)      Ketentuan Umum Pencegahan :

a)      Melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur tetap (SOP).

b)      Melakukan pekerjaan dengan sarana dan prasaraa yang         

Memenuhi  syarat.

c)      Memberikan     pengetahuan     tentang resistensi serta bahaya resistensi terhadap tubuh.

d)     Melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja dan sesudah bekerja secara berkala.

2)      Tindakan yang harus dilakukan :

a)      Cuci tangan sebelum bekerja.

b)      Gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, baju lab, tutup kepala sebelum bekerja.

c)      Bekerja pada tempat yang memenuhi syarat.

d)     Laporkan hasil pemeriksaan berkala.

e)      Jika terjadi kelainan maka perlu dilakukan tindak lanjut pekerjaan.

f)       Berikan pengobatan sesuai dengan standar medis.

 

 

B.     Bahaya Kimia

Adanya zat-zat kimia di rumah sakit dapat menimbulkan bahaya bagi pasien, maupun bagi para pekerjanya, baik bagi para dokter, perawat, teknisi dan semua yang berkaitan dengan pengelolaan rumah sakit terutama ruang ICU.

Resiko dari bahan kimia yang digunakan dalam proses produksi yang meliputi:

1.      Desinfektan yaitu bahan-bahan yang digunakan untuk dekontaminasi lingkungan dan peralatan di rumah sakit seperti; mengepel lantai, desinfeksi peralatan dan permukaan peralatan dan ruangan, dan lain-lain.

2.      Antiseptik yaitu bahan-bahan yang digunakan untuk cuci tangan dan mencuci permukaan kulit pasien seperti alkohol, iodine povidone, dan lain-lain.

3.      Detergen yaitu bahan-bahan yang digunakan untuk mencuci linen dan peralatan lainnya.

4.      Reagen yaitu zat atau bahan yang dipergunakan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium klinik dan patologi anatomi.

5.      Obat-obat sitotoksik yaitu obat-obatan yang dipergunakan untuk pengobatan pasien.

6.      Gas medis yaitu gas yang dipergunakan untuk pengobatan dan bahan penunjang pengobatan pasien seperti oksigen, karbon dioxide, nitrogen, nitrit oxide, nitrous oxide, dan lain-lain.

Gas Oksigen

a.       Sifat-sifat oksigen : Stabil pada suhu dan tekanan normal, berbentuk gas dan cair, bersifat oksidator, membantu pembakaran, tidak berwarna, sedikit berbau dan tidak berasa. Berat molekul = 31.9988 gr/mol, titik didih pada 1 Atm = - 182,920C, dapat larut di alkohol.

b.      Type bahaya : Kebakaran

1)      Bahaya : bersifat oksidator, membantu proses pembakaran/memperbesar nyala api.

2)      Pencegahan : jauhkan gas oksigen dari minyak, oli, gemuk, api, dan zat-zat lain yang mudah terbakar.

3)      Tindakan : Jika terjadi kebakaran gunakan pemadam api; Dry Chemical, CO2, semprotkan air pada silinder O2 yang ada di sekitarnya supaya dingin.

 

c.       Bahaya : Ledakan.

1)      Bahaya : Bisa menimbulkan ledakan, pecahnya tabung silinder.

2)      Pencegahan : jauhkan dari api atau sumber panas lainnya, terutama pada tabung bertekanan tinggi (150 atm) dapat meledak/pecah jika terkena panas tinggi, pasang safety.

 

d.      Pemaparan : Inhalasi.

1)      Gejala akut: Menyebabkan iritasi, pusing jika terhirup oksigen murni dalam jumlah besar.

2)      Pencegahan :    Hindari hirup O2 dalam jumlah besar, Pindahkan, jika ada tabung bocor.

3)      Pertolongan pertama : Bawa penderita ke tempat yang segar dan istirahatkan.

e.       Pemaparan : Kulit.

1)      Gejala akut : Kulit melepuh atau luka beku karena pengaruh dingin jika terkena O2 cair.

2)      Pencegahan : Pakai sarung tangan, sepatu pelindung, hindari kontak kulit dnegan O2 cair.

3)      Pertolongan pertama : Siram dengan air hangat (30-400C) pada bagian kulit yang terbakar atau luka.

f.       Pemaparan : Mata

1)      Gejala akut: Penglihatan kabur dan iritasi mata.

2)      Pencegahan : Pakai pelindung mata saat menangani O2 cair.

3)      Pertolongan pertama : Bilas mata dengan air bersih ± 15 menit.

 

g.      Penyimpanan :

1)      Harus dijauhkan dari minyak, oli, gemuk, dan bahan lain yang mudah terbakar

2)      Harus dijauhkan dari suhu/panas yang tinggi karena bisa meledak jika terkena panas yang tinggi

3)      Harus dijauhkan dari zat-zat yang dapat menyebabkan terjadinya karatan atau kerusakan.

 

C.    Bahaya Ergonomi

Risiko bahaya ergonomik, yang merupakan hasil dari ketidak sesuaian antara kapasitas atau kemampuan pekerja dengan cara kerja dan lingkungan kerjanya. permasalahan ergonomik di instalasi perawatan intensif berkaitan dengan postur, kekuatan dan frekuensi (posture, force, and frequency).

Permasalahan ergonomik di instalasi perawatan intensif bisa diidentifikasi berdasarkan:

1.      Rutinitas dan pendistribusian, seperti Angkat dan angkut, posisi duduk/membungkuk lama saat melakukan pemasangan infus atau tindakan keperawatan, ketidak sesuaian antara peralatan dan postur tubuh perawat (saat memberikan makanan via NGT posisi tangan terus diangkat), selisih body mass pasien dengan ukuran fisik perawat (ketika perawat melakukan personal hygiene, perawatan luka,memindahkan pasien dari brankar ke tempat tidur), saat melakukan RJP/pemasangan ETT dengan posisi kurang tepat.

2.      Permasalahan ergonomik lainnya adalah yang berhubungan dengan lingkungan kerja seperti display unit, yaitu penataan ruang kerja termasuk pencahayaan dan warna nya yang apabila tidak ergonomik akan menimbulkan masalah dan kecelakaan kerja. Spt tinggi tangga lantai dengan langit-langit yang terlalu rendah.

3.      Permasalahan yang tidak kalah pentingnya adalah masalah manajemen waktu dan hubungan antar manusia dilingkungan pekerjaannya.

 

Pengendalian ergonomik

Pengendalian ergonomik dipakai untuk menyesuaikan tempat kerja dengan pekerja. Pengendalian ergonomik berusaha mengatur agar tubuh pekerja berada di posisi yang baik dan mengurangi risiko kerja. Pengendalian ini harus dapat mengakomodasi segala macam pekerja. Pengendalian ergonomik dikelompokkan dalam tiga kategori utama, yang disusun sesuai dengan metoda yang lebih baik dalam mencegah dan mengendalikan risiko ergonomik.

1.      Pengendalian teknik adalah metoda yang lebih diutamakan karena lebih permanen dan efektif dalam menghilangkan risiko ergonomi.

Pengendalian teknik yang bisa dilakukan adalah memodifikasi, mendesain kembali tata ruang atau mengganti tempat kerja, bahan/objek/desain tempat penyimpan dan pengoperasian peralatan di ruang ICU

2.      Pengendalian administratif yang berhubungan dengan bagaimana pekerjaan disusun, seperti : jadwal kerja, penggiliran kerja dan waktu istirahat, program pelatihan dan serta program perawatan dan perbaikan.

3.      Pengendalian cara kerja yang berfokus pada cara pekerjaan dilakukan, yakni: menggunakan mekanik tubuh yang baik dan menjaga tubuh untuk berada pada posisi netral.

 

D.    Bahaya Fisika

Faktor fisika merupakan salah satu beban tambahan bagi pekerja di rumah sakit yang apabila tidak dilakukan upaya-upaya penanggulangannya dapat menyebabkan penyakit akibat kerja. Faktor fisika di ICU terdiri dari mekanik, bising, listrik, dan radiasi.

1.      Mekanik

a.       Potensial bahaya : Tertusuk jarum suntik, Terjepit benda bergerak (trolly emergency, bed pasien, trolly tindakan), Terpeleset karena lantai licin.

b.      Pengendalian resiko bahaya :

1)        Perlunya diadakan pelatihan APD untuk mencegah NSI (Needle Stick Injury) dan menghindari adanya double shift dan overtime yang tidak diperlukan untuk menghindari kelelahan kerja pada perawat (Hasil penelitian RSUD Pasar Rebo, Jakarta timur nopemver 2017 tentang Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Needle Stick Injury Di Ruang Instalasi Gawat Darurat Dan Ruang Intensive Care, sumber : Jurnal Keperawatan Respati

Yogyakarta), salah satu contoh pengendalian yang dilakukan seperti penggunaan safety box limbah tajam dan tidak menutup kembali melainkan langsung dibuang ke safety box.

2)        Pemasangan keramik anti licin pada koridor dan lantai yang miring, pemasangan rambu “awas licin”.

2.      Bising

a.       Potensial bahaya: Suara monitor atau alarm ventilator`

b.      Pengendalian resiko bahaya : Suara monitor disetting sesuai dengan standar. Segera mencari penyebab dan selesaikan masalah mengapa alarm berbunyi

 

3.    Listrik

a.  Potensial bahaya :

1)        Hampir semua alat-alat di ICU terhubung dengan sumber listrik

2)        Resiko tersetrum listrik dari stop kontak yang terbuka atau kabel yang terurai ke lantai atau saat operasional DC Shock melakukan kardioversi/Defibrilasi tidak sesuai dengan SPO, sehingga petugas/perawat ikut terkena strum aliran listrik.

b.  Keluhan : Terasa panas dan kedutan

c.         Walk through survey : Adanya aliran listrik yang tidak terpelihara

d.        Efek Kesehatan : Luka bakar ditempat tersengat aliran listrik, Kaku pada otot ditempat yang tersengat listrik, Tahanan tubuh membesar

e.       Pengendalian, Enginering

1)        Pemasangan grounding (pertanahan) sesuai ketentuan.

2)        Pengukuran jaringan/instalasi listrik

3)        NAB bocor arus 50 miliamper, 60 Hz (sakit)

4)        Pemasangan pengamanan/alat pengamanan sesuai ketentuan

5)        Pemasangan tanda-tanda bahaya dan indikator

 

 

4.      Radiasi

Intensive care unit (ICU) adalah pelayanan rumah sakit yang diperuntukkan dan di tentukan oleh kebutuhan pasien yang sangat kritis. Tujuan dari pelayanan ICU adalah memberikan pelayanan medic yang berkelanjutan. SK BAPETEN No 1/P/K.A.BAPETEN/IV/1999 untuk keselamatan kerja operasional radiologi diagnostik. Jarak titik aman Hand swich (titik sumber sejauh 3 meter dengan ketentuan nilai batas dosis (NBD) untuk pekerja sebesar 10 μSv/jam, NBD untuk masyarakat umum 0,5 μSv/jam.

Penggunaan radiasi sinar X untuk keperluan medis fotografi, sering pula dilakukan di ruangan ICU yang pada ruangan tersebut terdapat pasien lain, petugas ICU, dan petugas radiologi sendiri serta ruangan tersebut tanpa dilengkapi dengan proteksi radiasi. Dengan demikian diperlukan upaya yang terus menerus untuk melakukan kegiatan keselamatan dan kesehatan kerja dalam medan radiasi pengion melalui tindakan proteksi radiasi. Paparan dosis yang didapat akan dibandingkan dengan nilai batas dosis (NBD) yang di perbolehkan SK BAPETEN No.1 P/K.A. BAPETEN IV Tahun 1999 untuk keselamatan pekerja sebesar 10 Sv/jam, NBD untuk masyarakat umum 0,5 Sv/jam.

Radiasi dibagi menjadi :

Radiasi pengion

Radiasi pengion mempunyai kemampuan untuk melepas elektron dari orbitnya pada suatu atom membentuk suatu ion. Termasuk disini : Sinar X, Sinar Gamma, Sinar Kosmis, Sifat radioaktifitas yang berasal dari mineral

a.      Efek Kesehatan

Efek radiasi terhadap kesehatan dapat akut atau kronik

1)      Radiasi yang akut dapat menimbulkan : Sindrom sistem syaraf pusat, Gangguan gastrointestinal, Gangguan sistem hemopeoetik

2)      Radiasi yang kronik menimbulkan : Leukomogenesis, Karsiogenesis, Kerusakan genetik

Efek kesehatan ini tergantung dosis dan waktu pemajanan mulai dari gejala akut ringan sampai kematian.

b.      Pengendalian

1)      Enginering : Peralatan ditaruh pada ruang isolasi (beton-Fb), Operator harus dilindungi dari paparan

2)      Administrasi : Penggantian operator X-ray bila film badge telah mencapai NAB.

3)      Alat Pelindung Diri : Apron

 

E.     Bahaya Psikososial Dan Stress

ICU (Intensive Care Unit) merupakan salah satu lingkungan kerja yang memiliki kecenderungan stres tinggi. penyebab stres perawat ICU diantaranya adalah: kondisi klien yang kritis, ruang ICU yang dilengkapi dengan fasilitas canggih, suasana kerja yang sibuk serta menuntut ketrampilan yang khusus. Jika stres kemudian bertambah maka perawat akan mengalami berbagai gejala stress yang dapat mempengaruhi kinerja dan kesehatannya, bahkan dapat mengancam kemampuannya untuk mengatasi lingkungannya. Upaya pencegahan stres kerja perawat di Icu dapat melalui pendekatan individual, pendekatan organisasi, dan pendekatan sosial budaya, agama, olah raga dan medik / psikiatrik.

Perawat di ruang ICU harus mampu melakukan interpretasi keadaan klien, mendeteksi perubahan-perubahan fisiologis yang dapat mengancam jiwa serta dapat bertindak mandiri dalam menagani kegawatan sebelum dokter datang. Sehingga apabila kondisi fisik dan psikologis perawat terganggu akan membahayakan keselamatan klien karena perawat tidak mampu melaksanakan tugas dengan semestinya.

 

1.      Penyebab Stres di Tempat Kerja.

a.      Bentuk tugas

Monoton, tugas yang tidak berarti, tidak ada variasi, tugas yang tidak menyenangkan, tugas yang tidak disukai.

b.      Beban dan kecepatan kerja

Terlalu banyak atau terlalu sedikit dan bekerja dibawah tekanan waktu.

c.       Jam kerja

Jadwal kerja yang ketat dan tidak fleksibel, Jam kerja yang panjang, Jam kerja yang tidak dapat diprediksi. Rancangan sistem shift yang buruk.

d.      Kontrol dan partisipasi

Tidak berpartisipasi dalam penentuan kebijakan. Tidak adanya kontrol dalam sistem kerja misalnya jam kerja, jam lembur.

e.       Pengembangan karir, status dan pembayaran

Posisi kerja yang tidak didukung atau tidak aman, Tidak adanya prospek promosi. Promosi yang kurang atau berlebihan, Nilai sosial kerja rendah, Sistem penggajian yang tidak memuaskan. Sistem evaluasi yang tidak adil. Tugas tidak sesuai dengan kemampuan, terlalu tinggi atau terlalu rendah.

f.       Peran di organisasi

Peran tidak jelas, Peran yang menimbulkan masalah, Terlalu besar tanggung jawab, terus menerus menyelesaikan masalah.

g.      Hubungan antar individu

Hubungan antar sesame-antar posisi tidak baik, Tidak ada dukungan, Terisolasi atau pekerjaan yang terisolasi. Pelecehan termasuk pelecehan seks, dijahati, ditekan.

h.      Kultur organisasi

Kepemimpinan dan komunikasi yang buruk. Tujuan dan struktur organisasi yang tidak jelas.

i.        Lingkungan kerja

Tidak nyaman, berbahaya, bising, polusi.

j.        Lain-lain

Konflik antara beban tugas di tempat kerja dan di rumah.Tidak adanya dukungan di tempat kerja bila ada masalah di rumah atau sebaliknya.

2.      Akibat Dari Stres

Pengaruh stress pada setiap orang berbeda. Perubahan yang timbul akibat stres dapat berupa perubahan perilaku dan mempengaruhi kesehatan mental dan fisik.

Stres yang berkepanjangan dapat menyebabkan masalah psikologis yang mengarah ke psikiatri penyalahgunaan obat, minum alkohol dan kemudian tidak datang untuk bekerja. Stres juga dapat menurunkan daya tahan tubuh sehingga mudah terserang infeksi.

a.      Masalah psikologis yang mungkin muncul akibat stres.

1)      Lebih mudah tersinggung atau sedih

2)      Makan berlebihan

3)      Tidak dapat berkonsentrasi atau santai

4)      Sulit berfikir secara logis dan sulit mengambil keputusan

5)      Sulit menikmati pekerjaan dan tidak patuh

6)      Merasa lelah, tertekan dan terganggu.

7)      Sulit/gangguan tidur

8)      Histeri dan gangguan psikiatri

9)      Bunuh diri

b.      Masalah fisik yang mungkin muncul akibat stres

1)      Penyakit kardiovaskuler seperti peningkatan tekanan darah

2)      Gangguan saluran cerna seperti dispepsia, ulkus peptikus.

3)      Gangguan neuro-musculoskeletal seperti sakit punggung/ pinggang, sakit kepala.

4)      Kanker

c.       Pengaruh stres pada organisasi/rumah sakit

1)      Sering tidak masuk

2)      Komitmen bekerja menurun

3)      Produktivitas menurun


4)      Peningkatan terjadinya kecelakaan kerja

5)      Peningkatan ketidakpuasan pelanggan

6)      Merusak citra

 

3.      Pencegahan dan Pengelolaan Stres

Adanya masalah stres di tempat kerja merupakan tantangan organisasi untuk menyehatkan organisasi dan pekerjanya. Ada dua hal yang dapat dilakukan oleh organisasi yaitu :

a.      Terapi organisasi/Pencegahan stres

Hal ini adalah cara langsung untuk mengurangi stres di tempat kerja.

Pendekatan yang dilakukan adalah :

  Mengidentifikasi penyebab stress (stressor)

     Mengembangkan strategi untuk menurunkan atau menghilangkan penyebab stres tersebut.

Metode ini sering tidak disukai pimpinan karena dapat mempengaruhi rutinitas jadwal kerja atau bahkan dapat mengubah struktur organisasi.

 

b.      Terapi individu/Pengelolaan stress

Pendekatan ini adalah pendekatan yang berfokus pada individu dan cara untuk mengatasi sesuai dengan kebutuhan melalui penyusunan program pengelolaan stres. Pekerja belajar dari program tersebut mengenai sifat, sumber stres, efek pada kesehatan dan kemampuan/ketrampilan untuk mengurangi stres.

Cara ini mudah untuk diterapkan tetapi ada kelemahannya yaitu hanya berkonsentrasi pada individu sehingga sering akar masalah penyebab stres terabaikan.

Perubahan yang terjadi pada satu RS adalah penurunan kesalahan medikasi sebanyak 5%. Hasil dari 22 RS menunjukkan penurunan malpraktek sebanyak 70% dan pada 22 RS pembanding yang tidak menerapkan program tersebut tidak terjadi penurunan malpraktek.


1.    Pendekatan pendekatan Individual

 

a.     Manajemen waktu

Prinsip prinsip yang dianggap terkenal dalam manajemen waktu adalah :

1)    Membuat daftar harian tentang kegiatan kegiatan yang harus diselesaikan

2)      Memprioritaskan kegiatan kegiatan atas dasar kepentingan dan urgensinya

3)      Membuat jadwal kegiatan kegiatan menurut prioritas yang telah ditetapkan.

 

b.     Latihan fisik

Latihan fisik yang non kompetitip seperti aerobik, latihan jalan dan jogging, berenang dan bersepeda, direkomendasikan oleh para dokter sebagai cara untuk mengatasi berbagai tingkatan stres, karena bentuk – bentuk latihan ini dapat meningkatkan kapasitas jantung dan dapat melepaskan diri dari ketegangan.

c.     Latihan relaksasi

Melalui tenik teknik zikir, meditasi, hinotis dan yoga. Tujuannya adalah untuk mencapai status relaksasi yang dalam, dimana seseorang merasa rileks secara fisik, agak menjauhkan diri dari pengaruh lingkungan dan menjauhkan diri dari sensasi tubuh. Lima belas atau dua puluh menit sehari melakukan relaksasi yang

dalam, dapat melepaskan ketegangan dan memberikan orang yang bersangkutan perasaan penuh kedamaian yang indah.

 

d.     Bantuan sosial

Memiliki banyak kawan, keluarga atau teman – teman sekerja untuk teman bicara, sebagai pendengar tentang problem yang sedang dialami, dapat memberikan jalan keluar ketika tingkat stres menjadi eksesif. Oleh karena itu memperluas jaringan sosial dapat berperan dalam pengurangan ketegangan. Bantuan sosial dapat memoderatkan akibat dari hubungan stres - kerja, sehingga stress ditempat kerja yang beratpun tidak dapat meruntuhkan seseorang.

 

e.     Konseling karyawan

Konseling adalah diskusi sebuah problem yang biasanya memiliki unsur emosional dengan seorang karyawan, supaya dapat membantu karyawan tersebut mengatasi emosinya lebih baik (Cairo, 1983). Konseling itu mencari cara-cara untuk memperbaiki kesehatan jiwa karyawan. Memiliki kesehatan yang lebih baik berarti bahwa orang itu merasa bahagia tentang dirinya, merasa baik-baik saja dengan orang lain dan dapat memenuhi tuntutan hidupnya.

Menurut Lestari (1994), cara lain penanggulangan stres perlu dilakukan beberapa pendekatan sosial budaya, agama, olah raga dan medik / psikiatrik

1) Pendekatan sosial budaya : Secara teratur menghadiri kegiatan – kegiatan sosial, berusaha mempunyai sahabat, setidaknya seminggu sekali melakukan sesuatu untuk hiburan, berusaha mengatur waktu secara efektif, secara teratur bercakap cakap urusan domestic misalnya keberhasilan dan kehidupan sehari – hari, berusaha mempererat tali persaudaraan, berusaha setiap hari untuk menenangkan diri.

2) Pendekatan agama : Berusaha menambah pengetahuan agama untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beribadah secara teratur, menghadiri

pertemuan pertemuan yang bersifat

keagamaan, menyadari hidup didunia ini hanyalah merupakan persemaian untuk kehidupan kelak di akhirat.

3) Pendekatan olah raga : Lakukan olah raga dua kali dalam seminggu, pilihlah olah raga yang dapat memberikan nilai jasmani yang tinggi

dan bersifat sosial seperti lari pagi.

4) Pendekatan medis / psikiatri : Dengan psikoterapi dan pemberian obat obatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

 

ii.       KESIMPULAN

Menurut Kepmenkes NOMOR 432/MENKES/SK/IV/2007 tentang Pedoman Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Rumah Sakit, upaya K3 menyangkut tenaga kerja, cara atau metode kerja, alat kerja, proses kerja dan lingkungan kerja. Upaya ini meliputi peningkatan, pencegahan, pengobatan dan pemulihan. Kinerja setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultan dari tiga komponen K3 yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja.

Penerapan program K3 di Rumah Sakit masih perlu banyak perbaikan. Salah satunya adalah melakukan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian akan bahaya dari kecelakaan kerja dalam bentuk apapun. Oleh karena itu, pencegahan sebagai upaya meminimalisir kecelakaan akibat kerja di rumah sakit mulai dari identifikasi hazard, investigasi setelah kejadian kecelakaan, evaluasi, controlling hingga memfollow up program penanggulangan perlu dilakukan secara sistematis dan lebih ditingkatkan, agar tupoksi K3RS sendiri dapat tercapai.

 

iii.       SARAN

4)      Merekomendasikan kepada pihak menajemen rumah sakit untuk membuat instrument safe/unsafe action khusus perawat

5)      Mengadakan refresing SOP baru tiap 3 bulan, training/pelatihan bagi karyawan baru maupun karyawan lama sehingga dapat meningkatkan kesadaran masing-masing individu untuk melatih budaya kerja secara aman (safe act culture). Rumah Sakit perlu secara rutin mengevaluasi penyelenggaraan K3 RS untuk menilai apakah


kinerjanya sudah maksimal ataukah masih memerlukan perbaikan sistem K3RS yang selanjutnya. Selain itu, rumah sakit harus selalu mengidentifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian faktor risiko yang selalu ada di rumah sakit.

6)      Membuat kebijakan terkait advokasi status kesejahteraan perawat dengan memberikan jaminan kesehatan yang baik melalui pemeriksaan kesehatan pra pekerja, berkala (baik yang sudah terpapar/beresiko ataupun tidak) dan pemeriksaan khusus (termasuk pemeriksaan sebelum pensiun) untuk mengetahui adanya Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta penatalaksanaannya dan pemberian vaksinasi sebagai tindakan pencegahannya.

7)      Semua pihak yang terkait dengan RS secara tanggung jawab melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) K3 RS sesuai dengan peraturan, perundangan dan ketentuan mengenai K3 lainnya yang berlaku. Bagi perawat agar tetap berupaya meminimalkan factor-faktor pemungkin dan membekali dirinya dengan meningkatkan pengetahuan melalui seminar, media internet atau buku guna mendapatkan informasi terbaru tentang K3 sehingga dalam menerapkan asuhan keperawatan selalu memperhatikan budaya kerja K3 secara aman dengan penekanan pada universal pre caution.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

1.      Direktorat Bina Kesehatan Kerja. (2010). Pedoman Tata Laksana Penyakit Akibat Kerja bagi Petugas Kesehatan. Departemen Kesehatan

2.      Direktorat Bina Farmasi Komunitas Dan Klinik Ditjen Bina Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Depkes RI. Pedoman Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Instalasi Farmasi Rumah Sakit (K3 - Ifrs). Jakarta; 2006.

3.      Soeripto M. Higiene Industri. Balai penerbit FK UI. Jakarta; 2008

4.      Suma’mur. Higiane perusahaan dan kesehatan kerja. Jakarta; 2009

5.      Workplace Violence Prevention-Health Care and Social Service Workers, U.S. DEPARTMENT OF LABOR, OCCUPATIONAL SAFETY AND HEALTH ADMINISTRATION, http://1.usa.gov/12rwWAN (viewed on May 20, 2013).

6.      Cooper, CL; Hart, PM; Anderson, DS; Ones, HK; Sinangil dan Viswesvran, C 2001. Occupational stress: toward a more integrated framework. New York: Oxford. Handbook of industrial work and organization psychology

7.      Neal, A. & Griffin, M. A. (2000). Safety climate and safety behaviour. Australian Journal of Management, 27 (special issues), 6773.

8.      Sinaga, Rohama Alfina. 2018. Judul Skripsi: Analisis Paparan Dosis Radiasi Jarak Aman Petugas Dan Pasien Lain di Ruang ICU. Universitas Sumatera Utara. 21-22.

9.      Ifadah, Erlin, Fajar Susanti. Jurnal Keperawatan Respati Yogyakarta; Analisis Faktor Yang Berhubungan Dengan Kejadian Needle Stick Injury Di Ruang Instalasi Gawat Darurat Dan Ruang Intensive Care Rsud Pasar Rebo. Jakarta; 2018.

10.  Suprihatin, Titin. Jurnal Keperawatan: Managemen Stres Kerja Pada Perawat ICU. RSUD Dr. Soetomo Surabaya; 2015.

11.  Dita Andini Dwi Pratiwi, Dody Setyawan. Jurnal Keperawatan Universitas Diponegoro: Gambaran Tingkat Kelelahan Kerja Perawat Di Ruang Perawatan Intenif. RSUD

K.R.M.T. Wongsonegoro Dan RS Tugurejo. Semarang; 2017.

12.     Sarastuti, Dewi. Publikasi Ilmiah; Analisis Kecelakaan Kerja Di Rumah Sakit Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Universitas Muhamadiyah Surakarta Program Studi Fakultas Kesehatan Masyarakat. Surakarta;2016.

13.  Rochman, Dadang, Hanny S. Mediani, Aan Nuraeni. Jurnal keperawatan Program Magister: Analisa Faktor Memengaruhi Low Back Pain Perawat ICU RS Wilayah Provinsi Banten. Universitas Padjadjaran; 2017.

14.  Burhami, Mahfud. Skripsi:  Survey Kecelakaan Kerja Pada Perawat Di RSU Salewangang Kabupaten Maros. UIN Alauddin Makassar; 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar