Kamis, 19 Mei 2022

MAKALAH STRATEGI PROGRAM EVALUASI

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Evaluasi merupakan serangkaian prosedur untuk menilai suatu program dan memperoleh informasi tentang keberhasilan pencapaian tujuan, kegiatan, hasil, dan dampak serta biayanya. Fokus utama dari evaluasi adalah mencapai perkiraan yang sistematis dari dampak program. Dengan demikian, evaluasi merupakan suatu usaha untuk mengukur suatu pencapaian tujuan atau keadaan tertentu dengan membandingkan dengan standar nilai yang sudah ditentukan sebelumnya. Juga merupakan suatu usaha untuk mencari kesenjangan antara yang ditetapkan dengan kenyataan hasil pelaksanaan.

 

Menurut Wijono,1997 (dalam Wahyu 2016), evaluasi adalah prosedur secara menyeluruh yang dilakukan dengan menilaimasukan, proses dan indikator keluaran untuk menentukan keberhasilan dari pelaksanaan suatu program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.

 

Menurut WHO, 1990 (dalam wahyu,2016), pengertian evaluasi adalah suatu cara sistematis untuk memelajari berdasarkan pengalaman dan mempergunakan pelajaran yang dipelajari untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan serta meningkatkan perencanaan yang lebih baik dengan seleksi yang seksama untuk kegiatan masa datang. (Wahyu,2016)

 

B.     Rumusan Masalah

1. Bagaimana program evaluasi keperawatan komunitas ?

2. Tujuan program evaluasi keperawatan komunitas ?

3. Prisip program evaluasi keperawatan komunitas ?

 

C.  Tujuan

1.   Mampu memahami program evaluasi keperawatan komunitas

2.   Mampu menjelaskan tujuan evaluasi keperawatan komunitas

3.   Mampu mengetahui prinsip evaluasi keperawatan komunitas

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Evaluasi Program

Secara harfiah kata  evaluasi  berasal  dari bahasa Inggris evaluation, yang berarti penilaian. Wandt dan Brown, sebagaimana dikutip Anas Sudijono (2003:1) menyatakan bahwa “evaluation is refer to the act or process to determining the value of something” (evaluasi menunjuk kepada tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu). Dalam praktik, penggunaan istilah evaluasi ini sering rancu dengan istilah pengukuran dan penilaian. Kenyataan seperti ini dapat dipahami, mengingat ketiga istilah tersebut memang saling kait mengkait sehingga sulit dibedakan. Berhubung dengan itu, Griffin & Nix (1991:3) menyatakan bahwa:

 

Measurement, assessment and evaluation are hierarchial. The comparison of observation with the criteria is a measurement, the interpretation and description of the evidence is an assessment and the judgement of the value or implication of the behavior is an evaluation.

 

Dari kutipan tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat hierarki. Evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan kriteria, penilaian merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi dari perilaku. Sementara, Arikunto (2003:1) menyatakan bahwa pengukuran bersifat kuantitatif, yaitu membandingkan sesuatu dengan satu ukuran; penilaian bersifat kualitatif, yakni mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk; sedangkan evaluasi meliputi keduanya, baik pengukuran maupun penilaian.

 

Banyak rumusan evaluasi pernah dikemukakan para pakar dari berbagai sudut  pandang. Menurut Greenberg (Sudarsono, 1994:1) mengartikan evaluasi sebagai “the procedure by which programs are studied to ascertain their effectiveness in the fulfillment of goals”. Sedangkan Komite Studi Nasional tentang evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas,1994:12), menyatakan bahwa

 

evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives”


(Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya). Worthen & Sanders (Sudarsono, 1994:2) mengartikan evaluasi sebagai

 

“the determination of the worth of a thing. It includes obtaining information for  use  in  judging the worth of a program, product, procedure or objective, or the potential utility of alternative approaches designed to attain specified objective”.

 

Dari berbagai rumusan  tersebut,  tampak  bahwa makna evaluasi dipahami dalam konteks kegiatan atau pelaksanaan suatu program yang memiliki tujuan akan kriteria keberhasilan program. Istilah “program” dalam hal ini, secara umum dapat berarti rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan (Arikunto, 2008:3-4); secara khusus dapat pula berarti kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Apabila program ini langsung dikaitkan dengan evaluasi program, maka “program” diartikan sebagai satu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu  organisasi yang melibatkan sekelompok orang. Menurut Widoyoko (2009:8), ada empat unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai program, yaitu:

1.      Kegiatan tersebut direncanakan dengan saksama.

2.      Kegiatan tersebut  berlangsung  secara berkelanjutan dari satu kegiatan ke kegiatan lain.

3.      Kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah organisasi, baik organisasi formal maupun organisasi nonformal bukan kegiatan individual, dan (d )kegiatan tersebut dalam implementasinya melibatkan banyak orang.

 

Selain itu, dalam berbagai rumusan evaluasi di atas secara implisit juga terkandung adanya kriteria yang dipakai untuk menentukan nilai dan adanya hal yang dinilai. Di dalam konteks pelaksanaan program, kriteria yang dimaksud adalah kriteria keberhasilan program dan hal yang dinilai dapat berupa prosesnya itu sendiri, atau dampak atau hasil yang dicapai. Ada dua konsep yang terkandung di dalamnya, yaitu efektivitas yang merupakan rasio antara output terhadap inputnya, dan konsep efisiensi yang merupakan taraf pendayagunaan input untuk menghasilkan output lewat suatu proses. Oleh karena itu di dalam evaluasi, evaluator dapat menetapkan tujuan utama kegiatannya, apakah akan menjajagi atau mengukur efektivitas program, ataukah efisiensinya, atau mungkin prosesnya. Keputusan untuk apa hasil evaluasi akan tergantung pada pertanyaan untuk apa dan kepada siapa evaluasi itu dilakukan.

 

Suchman, sebagaimana dikutip Sudarsono (1994:2) menyatakan bahwa di dalam merumuskan evaluasi ada tiga elemen konsep pokok yang harus diingat, yaitu:

1.      adanya intervensi diberikan sengaja terhadap program yang direncanakan.

2.      Adanya tujuan atau sasaran yang diinginkan atau diharapkan  dan mempunyai nilai positif.

3.      Adanya metode untuk menentukan taraf pencapaian tujuan sebagaimana diharapkan.

 

Di dalam melakukan evaluasi, evaluator hendaknya tidak hanya  menanyakan  perubahan,  cara yang dipakai, tetapi juga  mengapa  suatu program itu berhasil atau efektif dan yang lain tidak. Untuk menjawab pertanyaan itu di dalam evaluasi hendaknya dipertanyakan:

1.      Hal-hal yang menyebabkan program berhasil atau gagal dalam program itu sendiri.

2.      Populasi yang diberi pelayanan dengan program itu merasakan ada hasilnya atau tidak.

3.      Konteks situasi di mana program dilaksanakan termasuk sikap kecurigaan, pendapat masyarakat, lokasi, program lain yang sejenis.

4.      Macam-macam dampak yang  berbeda yang dihasilkan oleh program seperti aspek kognitif, sikap, perilaku, tunggal atau hasil majemuk, jangka pendek atau jangka panjang dan termasuk  efek  negatif sampingan atau yang tidak diharapkan dan direncanakan.

 

Selanjutnya, Sudarsono (1994:3) menyatakan bahwa penyebutan penelitian evaluasi mempunyai konotasi sebagai kegiatan pengumpulan data atau informasi tentang pencapaian tujuan, proses dan pelaksanaan program yang dilakukan secara sistematik dan metodologik ilmiah sehingga menghasilkan data yang akurat dan obyektif, dan  hasil tersebut dipergunakan untuk menentukan nilai atau tingkat keberhasilan program dilihat dari segi efektifitas maupun efisiensinya untuk pertimbangan apakah program dilanjutkan dan dikembangkan, apakah dimodifikasi, atau dihentikan.

 

Atas dasar pengertian program seperti itu, evaluasi program dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja dan secara cermat untuk mengetahui tingkat  keterlaksanaan  atau keberhasilan suatu program untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya yang lebih tepat.

 

B.     Tujuan dan Manfaat Evaluasi Program

Tujuan dari diadakannya evaluasi program adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan obyektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk  mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya atau penyusunan kebijakan yang terkait dengan program (Widoyoko, 2009:6). Dengan evaluasi, evaluator dapat mengetahui tingkat pencapaian tujuan program, sehingga ia dapat mengetahui bagian mana dari komponen dan subkomponen program yang belum terlaksana dan apa sebabnya.

 

Informasi yang diperoleh dari kegiatan evaluasi sangat bermanfaat bagi pengambilan keputusan dan kebijakan lanjutan dari program, karena dari  masukan hasil evaluasi program itulah  para pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari hasil evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk pengambilan  keputusan  (decision maker). Arikunto (2008:22) melihat ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program, yaitu:

1.      Menghentikan program, karena dipandang Bahwa program tersebut tidak ada manfaatnya, atau tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan;

2.      merevisi program, karena ada bagian- bagian yang kurang sesuai dengan harapan (terdapat kesalahan  tetapi hanya sedikit).

3.      Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan hasil yang bermanfaat;

4.      Menyebarluaskan program (melaksana- kan program di tempat-tempat lain atau mengulangi lagi program di lain waktu), karena program tersebut berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat dan waktu yang lain.

 

Sementara itu, menurut Widoyoko (2009:11- 14), kegunaan atau manfaat evaluasi program sebagai salah satu program bidang pendidikan meliputi:

1.      Mengkomunikasikan program kepada publik.

2.      Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan.

3.      Penyempurnaan program yang ada, dan

4.      Meningkatkan partisipasi.

 

Evaluasi program pembelajaran juga dapat membantu upaya-upaya untuk menyempurnakan jalannya program pembelajaran sehingga lebih efektif. Dengan instrumen yang ada, hasil yang dicapai dapat diukur dan didiagnosis. Berbagai kelemahan dan kendala yang mungkin timbul dapat ditemukan dan dikenali, kemudian dianalisis serta ditentukan alternatif pemecahannya yang paling tepat. Selain itu, dengan adanya informasi hasil evaluasi program pembelajaran, maka orang tua atau masyarakat akan terpanggil untuk berpartisipasi dan ikut mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas  pembelajaran. Hasil evaluasi program pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian masyarakat terhadap program pembelajaran, menarik perhatiannya, dan akhirnya  akan  menumbuhkan  rasa ikut memiliki (self of belonging). Apabila hal ini terbina dengan baik, maka akan tercipta  suatu  kontrol yang ikut memacu dan mengawasi kualitas pembelajaran.


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan  pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Maka dari itu perawat harus mampu membuat perencanaan program evaluasi untuk melakukannya secaa komprehensif

Dengan demikian, evaluasi merupakan suatu usaha untuk mengukur suatu pencapaian tujuan atau keadaan tertentu dengan membandingkan dengan standar nilai yang sudah ditentukan sebelumnya. Juga merupakan suatu usaha untuk mencari kesenjangan antara yang ditetapkan dengan kenyataan hasil pelaksanaan.

 

B.     Saran

Dari kesimpulan yang ada maka kita sebagai calon perawat harus terus meningkatkan kompetensi dirinya, salah satunya melalui program evaluasi keperawatan komunitas

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ignatavicius dan Bayne. 1994. Medical Surgical Nursing:A Nursing Process Approach. Philadelphi : W.B Saunders Co

Kholifah S ,Widagdo W .2016. Keperawatan Keluarga dan Komunias. Jakarta. Pusdik SDM Kesehatan

Lyer dkk 1996. Nursing Process and Nursing Diagosis. Philadephia : .B Saunders Co

Makhfudli & Efendi, F. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan Praktik dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar