BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Evaluasi merupakan serangkaian prosedur untuk
menilai suatu program dan memperoleh informasi tentang keberhasilan pencapaian
tujuan, kegiatan, hasil, dan dampak serta biayanya. Fokus utama dari evaluasi
adalah mencapai perkiraan yang sistematis dari dampak program. Dengan demikian,
evaluasi merupakan suatu usaha untuk mengukur suatu pencapaian tujuan atau
keadaan tertentu dengan membandingkan dengan standar nilai yang sudah
ditentukan sebelumnya. Juga merupakan suatu usaha untuk mencari kesenjangan
antara yang ditetapkan dengan kenyataan hasil
pelaksanaan.
Menurut Wijono,1997 (dalam Wahyu 2016), evaluasi
adalah prosedur secara menyeluruh yang dilakukan dengan menilaimasukan, proses
dan indikator keluaran untuk menentukan keberhasilan dari pelaksanaan suatu
program dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Menurut WHO, 1990 (dalam wahyu,2016), pengertian
evaluasi adalah suatu cara sistematis untuk memelajari berdasarkan pengalaman
dan mempergunakan pelajaran yang dipelajari untuk memperbaiki kegiatan-kegiatan
yang sedang berjalan serta meningkatkan perencanaan yang lebih baik dengan
seleksi yang seksama untuk kegiatan masa datang. (Wahyu,2016)
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
program evaluasi keperawatan komunitas ?
2. Tujuan
program evaluasi keperawatan komunitas ?
3. Prisip
program evaluasi keperawatan komunitas ?
C. Tujuan
1. Mampu
memahami program evaluasi keperawatan komunitas
2. Mampu
menjelaskan tujuan evaluasi keperawatan komunitas
3. Mampu
mengetahui prinsip evaluasi keperawatan komunitas
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Evaluasi Program
Secara
harfiah kata evaluasi berasal
dari bahasa Inggris evaluation,
yang berarti penilaian. Wandt dan Brown, sebagaimana dikutip Anas Sudijono
(2003:1) menyatakan bahwa “evaluation is
refer to the act or process to determining the value of something” (evaluasi
menunjuk kepada tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu).
Dalam praktik, penggunaan istilah evaluasi ini sering rancu dengan istilah
pengukuran dan penilaian. Kenyataan seperti ini dapat dipahami, mengingat
ketiga istilah tersebut memang saling kait mengkait sehingga sulit dibedakan.
Berhubung dengan itu, Griffin & Nix (1991:3) menyatakan bahwa:
Measurement, assessment and evaluation
are hierarchial. The comparison of observation with the criteria is a
measurement, the interpretation and description of the evidence is an
assessment and the judgement of the value or implication of the behavior is an evaluation.
Dari kutipan
tersebut dapat dipahami bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat
hierarki. Evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran.
Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan
kriteria, penilaian merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil
pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi dari
perilaku. Sementara, Arikunto (2003:1) menyatakan bahwa pengukuran bersifat
kuantitatif, yaitu membandingkan sesuatu dengan satu ukuran; penilaian bersifat
kualitatif, yakni mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik
buruk; sedangkan evaluasi meliputi keduanya, baik pengukuran maupun penilaian.
Banyak rumusan evaluasi pernah dikemukakan para
pakar dari berbagai sudut pandang.
Menurut Greenberg (Sudarsono, 1994:1) mengartikan evaluasi sebagai “the procedure by which programs are studied to ascertain their effectiveness in the fulfillment of goals”. Sedangkan
Komite Studi Nasional tentang evaluasi (National
Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas,1994:12),
menyatakan bahwa
“evaluation is the process of ascertaining the decision of concern,
selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in
order to report summary data useful to decision makers in selecting among
alternatives”
(Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan,
pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai
dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya). Worthen
& Sanders (Sudarsono, 1994:2) mengartikan evaluasi sebagai
“the determination of the worth of
a thing. It includes obtaining information for
use in judging the worth of a program, product,
procedure or objective, or the potential utility of alternative approaches
designed to attain specified objective”.
Dari
berbagai rumusan tersebut, tampak
bahwa makna evaluasi dipahami dalam konteks kegiatan atau pelaksanaan
suatu program yang memiliki tujuan akan kriteria keberhasilan program. Istilah “program” dalam hal ini, secara umum dapat berarti rencana atau
rancangan kegiatan yang akan dilakukan (Arikunto, 2008:3-4); secara khusus
dapat pula berarti kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Apabila program
ini langsung dikaitkan dengan evaluasi program, maka “program” diartikan
sebagai satu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau
implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang
berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu
organisasi yang melibatkan sekelompok orang. Menurut Widoyoko (2009:8),
ada empat unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai program, yaitu:
1.
Kegiatan tersebut
direncanakan dengan saksama.
2.
Kegiatan
tersebut berlangsung secara berkelanjutan dari satu kegiatan ke
kegiatan lain.
3.
Kegiatan tersebut
berlangsung dalam sebuah organisasi, baik organisasi formal maupun organisasi
nonformal bukan kegiatan individual, dan (d )kegiatan tersebut dalam
implementasinya melibatkan banyak orang.
Selain
itu, dalam berbagai rumusan evaluasi di atas secara implisit juga terkandung
adanya kriteria yang dipakai untuk menentukan nilai dan adanya hal yang
dinilai. Di dalam konteks pelaksanaan program, kriteria yang dimaksud adalah
kriteria keberhasilan program dan hal yang dinilai dapat berupa prosesnya itu
sendiri, atau dampak atau hasil yang dicapai. Ada dua konsep yang terkandung di
dalamnya, yaitu efektivitas yang merupakan rasio antara output terhadap inputnya, dan konsep efisiensi yang merupakan taraf
pendayagunaan input untuk
menghasilkan output lewat suatu
proses. Oleh karena itu di dalam evaluasi, evaluator dapat menetapkan tujuan
utama kegiatannya, apakah akan menjajagi atau mengukur efektivitas program,
ataukah efisiensinya, atau mungkin prosesnya. Keputusan untuk apa hasil
evaluasi akan tergantung pada pertanyaan untuk apa dan kepada siapa evaluasi
itu dilakukan.
Suchman,
sebagaimana dikutip Sudarsono (1994:2) menyatakan bahwa di dalam merumuskan
evaluasi ada tiga elemen konsep pokok yang harus diingat, yaitu:
1.
adanya intervensi
diberikan sengaja terhadap program yang direncanakan.
2.
Adanya tujuan atau
sasaran yang diinginkan atau diharapkan
dan mempunyai nilai positif.
3.
Adanya metode untuk
menentukan taraf pencapaian tujuan sebagaimana
diharapkan.
Di dalam melakukan evaluasi, evaluator hendaknya tidak
hanya menanyakan perubahan,
cara yang dipakai, tetapi juga
mengapa suatu program itu
berhasil atau efektif dan yang lain tidak. Untuk menjawab pertanyaan itu di
dalam evaluasi hendaknya dipertanyakan:
1.
Hal-hal yang menyebabkan program berhasil atau gagal dalam
program itu sendiri.
2.
Populasi yang diberi pelayanan dengan program itu
merasakan ada hasilnya atau tidak.
3.
Konteks situasi di mana program dilaksanakan termasuk
sikap kecurigaan, pendapat masyarakat, lokasi, program lain yang sejenis.
4.
Macam-macam dampak yang
berbeda yang dihasilkan oleh program seperti aspek kognitif, sikap,
perilaku, tunggal atau hasil majemuk, jangka pendek atau jangka panjang dan
termasuk efek negatif sampingan atau yang tidak diharapkan
dan direncanakan.
Selanjutnya, Sudarsono (1994:3) menyatakan bahwa
penyebutan penelitian evaluasi mempunyai konotasi sebagai kegiatan pengumpulan
data atau informasi tentang pencapaian tujuan, proses dan pelaksanaan program
yang dilakukan secara sistematik dan metodologik ilmiah sehingga menghasilkan data yang akurat dan obyektif, dan hasil tersebut dipergunakan untuk menentukan
nilai atau tingkat keberhasilan program dilihat dari segi efektifitas maupun
efisiensinya untuk pertimbangan apakah program dilanjutkan dan dikembangkan,
apakah dimodifikasi, atau dihentikan.
Atas dasar pengertian program seperti itu, evaluasi
program dapat diartikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan
sengaja dan secara cermat untuk mengetahui tingkat keterlaksanaan atau keberhasilan suatu program untuk
kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka menentukan kebijakan selanjutnya
yang lebih tepat.
B.
Tujuan
dan Manfaat Evaluasi Program
Tujuan dari diadakannya evaluasi program adalah untuk
memperoleh informasi yang akurat dan obyektif tentang suatu program. Informasi
tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai,
efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu
sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan
apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan
untuk kepentingan penyusunan program berikutnya atau penyusunan kebijakan yang
terkait dengan program (Widoyoko, 2009:6). Dengan evaluasi, evaluator dapat
mengetahui tingkat pencapaian tujuan program, sehingga ia dapat mengetahui
bagian mana dari komponen dan
subkomponen program yang belum terlaksana dan apa sebabnya.
Informasi
yang diperoleh dari kegiatan evaluasi sangat bermanfaat bagi pengambilan
keputusan dan kebijakan lanjutan dari program, karena dari masukan hasil evaluasi program itulah para pengambil keputusan akan menentukan
tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan. Wujud dari
hasil evaluasi adalah sebuah rekomendasi dari evaluator untuk pengambilan keputusan
(decision maker). Arikunto
(2008:22) melihat ada empat kemungkinan kebijakan yang dapat dilakukan
berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program, yaitu:
1.
Menghentikan program,
karena dipandang Bahwa program
tersebut tidak ada manfaatnya, atau tidak dapat terlaksana sebagaimana diharapkan;
2.
merevisi program,
karena ada bagian- bagian yang kurang sesuai dengan harapan (terdapat
kesalahan tetapi hanya sedikit).
3.
Melanjutkan program,
karena pelaksanaan program
menunjukkan bahwa segala sesuatu sudah berjalan sesuai dengan harapan dan
memberikan hasil yang bermanfaat;
4.
Menyebarluaskan
program (melaksana- kan program di tempat-tempat lain atau mengulangi lagi
program di lain waktu), karena program tersebut berhasil dengan baik maka
sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat dan waktu yang lain.
Sementara itu, menurut Widoyoko
(2009:11- 14), kegunaan atau manfaat evaluasi program sebagai salah satu
program bidang pendidikan meliputi:
1.
Mengkomunikasikan program kepada publik.
2.
Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan.
3.
Penyempurnaan program yang ada, dan
4.
Meningkatkan partisipasi.
Evaluasi
program pembelajaran juga dapat membantu upaya-upaya untuk menyempurnakan
jalannya program pembelajaran sehingga lebih efektif. Dengan instrumen yang
ada, hasil yang dicapai dapat diukur dan didiagnosis. Berbagai kelemahan dan
kendala yang mungkin timbul dapat ditemukan dan dikenali, kemudian dianalisis
serta ditentukan alternatif pemecahannya yang paling tepat. Selain itu, dengan
adanya informasi hasil evaluasi program pembelajaran, maka orang tua atau
masyarakat akan terpanggil untuk berpartisipasi dan ikut mendukung upaya-upaya
peningkatan kualitas pembelajaran. Hasil
evaluasi program pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian
masyarakat terhadap program pembelajaran, menarik perhatiannya, dan
akhirnya akan menumbuhkan
rasa ikut memiliki (self of belonging). Apabila hal ini terbina
dengan baik, maka akan tercipta suatu kontrol yang ikut memacu dan mengawasi
kualitas pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas
dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan
pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Maka dari
itu perawat harus mampu membuat perencanaan program evaluasi untuk melakukannya
secaa komprehensif
Dengan demikian, evaluasi merupakan suatu usaha
untuk mengukur suatu pencapaian tujuan atau keadaan tertentu dengan
membandingkan dengan standar nilai yang sudah ditentukan sebelumnya. Juga
merupakan suatu usaha untuk mencari kesenjangan antara yang ditetapkan dengan
kenyataan hasil pelaksanaan.
B.
Saran
Dari kesimpulan yang ada maka kita
sebagai calon perawat harus terus meningkatkan kompetensi dirinya, salah
satunya melalui program evaluasi keperawatan
komunitas
DAFTAR
PUSTAKA
Ignatavicius dan Bayne. 1994. Medical Surgical Nursing:A Nursing Process
Approach. Philadelphi : W.B
Saunders Co
Kholifah S ,Widagdo W .2016. Keperawatan Keluarga
dan Komunias. Jakarta. Pusdik SDM Kesehatan
Lyer dkk 1996. Nursing Process and Nursing Diagosis. Philadephia
: .B
Saunders Co
Makhfudli & Efendi, F. 2009. Keperawatan Kesehatan Komunitas Teori dan
Praktik dalam Keperawatan. Jakarta : Salemba Medika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar