A.
Pengertian Ilmu
Kata ilmu dalam bahasa Arab yaitu “ilm”
yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Secara sederhana ilmu adalah
seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman
manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Ilmu membatasi diri
pada salah satu bidang kajian tertentu. Ilmu lebih mengkhususkan diri pada
kejelasan konsep yang dikajinya secara khusus, lebih sempit dan mendalam.
Pada dasarnya ilmu bukan sekedar
pengetahuan saja akan tetapi ilmu merupakan sekumpulan pengetahuan berdasarkan
teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji kebenarannya
menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan bidang yang dikaji. Pada
dasarnya ilmu itu bersumber pada filsafat. Filsafat ini kemudian berkembang
lagi sejalan dengan perkembangan zaman menjadi beberapa ilmu-ilmu pokok, yaitu
ilmu sosial, ilmu kebudayaan dan ilmu kealaman.
Ilmu merupakan hasil olah fikir manusia secara
mendalam sehingga menghasilkan suatu konsep yang dapat bermanfaat bagi
kehidupan manusia. Ilmu merupakan salah satu dasar yang harus dimiliki oleh
setiap manusia, karena ilmu sangatlah penting di dalam kehidupan manusia. Jika
seorang manusia tidak memahami akan pentingnya ilmu, maka akan berdampak
negatif bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Selain pengertian diatas secara
sederhana ilmu adalah pengetahuan yang sudah tersusun, diklasifikasikan,
diorganisasikan, disistematisasi dan diinterpretasi yang menghasilkan kebenaran
objektif yang sudah diuji ulang secara ilmiah. Sementara pengetahuan adalah
segala sesuatu atau hal yang diketahui melalui tangkapan panca indra, rasio,
firasat, intuisi, insting dan pengetahuan sikap. Oleh karena itu tidak semua
pengetahuan adalah ilmu, tetapi semua ilmu adalah pengetahuan.
Adapun Sumber dari semua ilmu pengetahuan
adalah filsafat (philosophia). Plato menjelaskan bahwa filsafat adalah tidak
lain daripada usaha mencari kejelasan dan kecermatan secara gigih yang
dilakukan secara terus-menerus. Kattsoff menjelaskan bahwa filsafat adalah
suatu analisa secara hati-hati terhadap penalaran-penalaran mengenai suatu
masalah dan penyusunan secara sengaja serta sistematis atau sudut pandangan
yang menjadi dasar suatu tindakan, dan hendaknya diingat bahwa yang dinamakan
kegiatan kefilsafatan itu sesungguhnya merupakan perenungan atau pemikiran.
Pemikiran filsafat ini meragukan segala
sesuatu, mengajukan pertanyaan, menghubungkan gagasan yang satu dengan yang
lainnya, menanyakan “mengapa”, mencari jawaban yang lebih baik dibandingkan
dengan jawaban yang tersedia pada pandangan pertama. Filsafat sebagai
perenungan mengusahakan kejelasan, keruntunan, dan keadaan memadainya
pengetahuan agar kita dapat memperoleh pemahaman.
Kegiatan filsafat adalah merenung,
perenungan kefilsafatan ialah percobaan untuk menyusun suatu sistem pengetahuan
yang rasional, yang memadai untuk memahami dunia tempat kita hidup, maupun
untuk memahami diri kita sendiri. Secara sederhana, filsafat berasal dari dua
kata yunani, yaitu Filo dan Sophia yang berarti mencintai kebijakan.
Immanuel Kant mendefinisikan filsafat
sebagai ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala
pengetahuan. Menurut Kant ada empat hal yang dikaji dalam filsafat yaitu: apa
yang dapat manusia ketahui? (metafisika); apa yang seharusnya diketahui
manusia? (etika); sampai dimana harapan manusia? ( agama); dan apakah manusia
itu? (antropologi).
Dari filsafat lahir tiga cabang ilmu
pengetahuan. Cabang-cabang ilmu pengetahuan tersebut yaitu:
1. Social Sciences (ilmu-ilmu sosial
meliputi : sejarah, politik, ekonomi dll)
2. Humanities (ilmu-ilmu budaya meliputi
: bahasa, agama, kesenian dll)
3. Natural Science (ilmu-ilmu alam
meliputi : fisika, kimia, biologi dll)
1.
Ilmu-ilmu
Sosial (Social Science)
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk
mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia.
Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu
alamiah. Tetapi hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar, hanya mendekati
kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu dapat
berubah setiap saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu
ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial,
sosiologi hukum, dsb.
2.
Pengetahuan
Budaya (The Humanities)
Pengetahuan budaya bertujuan untuk
memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk
mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwaperistiwa dan
pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Peristiwa-peristiwa dan pernyatan-pernyataan itu pada umumnya terdapat dalam
tulisan-tulisan. Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah,
hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.
Pengetahuan budaya (The Humanities)
dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan
filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang
keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Ilmu budaya dasar
berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris
disebut dengan Basic Humanities. Sedangkan pengetahuan budaya dalam bahasa
Inggris disebut dengan istilah The Humanities. Pengetahuan budaya mengkaji
masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus), sedangkan
Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan
dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk
mengkaji masalahmasalah manusia dan budaya. Ilmu Budaya Dasar (Basic
Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan
pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar
menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan
budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji
masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
3.
Ilmu-ilmu
Alamiah (Natural Science)
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui
keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal
itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku
mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan
suatu kuantitas dan kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan.
Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitiannya 100% benar dan 100%
salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi,
fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
B.
Persyaratan
Ilmu
Ilmu adalah pengetahuan sehingga
seseorang itu akan mengetahui penyebab terjadinya dan apa alasannya. Contohnya
ilmu alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal
yang badani (materil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku
manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku
manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam misalnya,
mampu menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi dengan
akurat.
Dari contoh diatas, dapat dilihat bahwa
tidak semua pengetahuan dapat dijadikan suatu ilmu. Akan tetapi harus memenuhi
syarat-syarat yang berlaku agar ilmu tersebut dapat dipertanggung jawabkan,
berguna dan mampu digunakan untuk memprediksi. Untuk itu dibuat suatu
metodologi ilmiah yang disesuaikan berdasarkan ruang lingkup ilmu tersebut,
beserta syarat-syarat ilmiah sebagai berikut:
1. Objektif:
Sesuatu dapat disebut ilmu jika dicari dan diteliti secara mendalam sehingga
menghasilkan suatu keputusan yang kebenarannya bersifat objektif dan dapat
diterima oleh semua orang serta objek yang ditelitinya nyata. Selain itu
kebenarannya dapat diuji secara ilmiah. Jadi bukan hanya kesimpulan yang
diambil secara subjektif oleh peneliti atau subjek penunjang penelitian saja.
2. Metodis:
Metodis berasal dari bahasa Yunani yaitu metodos yang berarti cara atau jalan.
Dalam menentukan suatu ilmu, harus memiliki cara yang valid dalam
kemungkinan-kemungkinan adanya penyimpangan dalam ilmu yang telah teruji
kebenarannya tersebut. Secara umum metodis adalah metode ilmiah untuk menguji
kebenaran suatu ilmu.
3. Sistematis:
Suatu ilmu harus bersifat sistematis. Hal ini dimaksudkan agar objek dari suatu
ilmu tersebut dapat terurai secara teratur dan logis sehingga membentuk suatu
sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu, serta mampu menjelaskan
rangkaian sebab akibat yang menyangkut objek ilmu itu sendiri.
4. Universal:
Jelas dalam menemukan suatu ilmu tertentu harus memiliki sifat universal. Hal
ini untuk menentukan ilmu tersebut dapat dipergunakan secara luas atau tidak.
Seperti ilmu matematika dan ilmu fisika yang memiliki rumus-rumus yang valid
sehingga dibelahan dunia manapun, ilmu tersebut dapat digunakan dan dapat
diterima secara luas.
5. Memiliki
masyarakat ahli (community scholar) atau pakar ilmu tersendiri.
Selain syarat ilmu diatas, berdasarkan pandangan
filsafat ilmu, sesuatu dikatakan ilmu bila memenuhi syarat secara ontologis,
epistemologis, dan aksiologis. Berikut penjelasan dari syaratsyarat tersebut:
1. Setiap
ilmu memenuhi syarat secara ontologis, apabila ilmu tersebut memiliki objek
studi yang jelas. Objek yang dijadikan bahan studi hendaknya dapat
diidentifikasi, dapat diberi batasanbatasan, dan dapat diuraikan sifat-sifatnya
yang esensial. Objek studi itu hendaknya tidak identik dengan objek studi dari
ilmu lain, bukan pinjaman dari ilmu lain. Ia haruslah mandiri, tidak bergantung
pada ilmu lain.
2. Sebuah
ilmu memenuhi syarat secara epistimologi, bila ilmu tersebut mempunyai
pendekatan dan metodologinya sendiri mengenai bagaimana atau dengan cara apa
ilmu itu disusun, dibina, dan dikembangkan. Sudah sepantasnya bahwa pendekatan
dan metode yang digunakan cocok dengan sifat-sifat hakiki dari objek studinya
sendiri.
3. Sebuah
ilmu memenuhi syarat secara aksiologi, bila ilmu tersebut dapat menunjukan
nilai-nilai teoritis, hukum-hukum, generalisasi, kecenderungan umum,
konsep-konsep dan kesimpulan yang logis, sistematis, dan saling berkaitan.
Didalam teori atau konsep itu tidak terdapat kekacauan pikiran, atau
pertentangan kontradiktif diantara satu dengan yang lainnya.
Dari penjelasan diatas, dapat diketahui
bahwa dalam merumuskan suatu ilmu tidak dapat dilakukan secara instan dan apa
adanya, tetapi harus dikaji terlebih dahulu apakah ilmu tersebut benar-benar
suatu ilmu atau hanya pengetahuan untuk diri sendiri saja.
C.
Esensi
dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial
Pada dasarnya ilmu sosial adalah ilmu
yang mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses
kehidupannya serta menjelaskan mengapa manusia berkelakuan seperti itu. Ilmu
sosial dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial khususnya
masalah-masalah yang diwujudkan oleh masyarakat (fakta, konsep, teori) yang
berasal dari berbagai bidang ilmu pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu
sosial. Bagaimana seseorang mampu bersosialisasi dengan baik antar sesama
manusia sesuai dengan ilmu-ilmu dasar sosial tersebut.
Ilmu ini mencakup dalam segala hal yang
menyangkut perilaku manusia di dalam kehidupannya, oleh karena itu ilmu ini
dibagi-bagi lagi dalam beberapa sub ilmu yaitu: Antropologi, Ekonomi, Geografi,
Ilmu politik, Sejarah, dan Sosiologi. Perilaku manusia ketika bersosial dilihat
dari bagaimana seseorang tersebut berkomunikasi dengan baik, karena ilmu-ilmu
sosial tersebut haruslah menggunakan etika-etika yang berlaku. Ilmu sosial ini
merupakan suatu usaha dalam memberikan pengetahuan umum dan pengetahuan dasar
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk melengkapi gejala-gejala sosial,
sehingga kepekaan terhadap sosialnya menjadi lebih besar.
Struktur ilmu pengetahuan termasuk ilmu
sosial tersusun dalam tiga tingkatan dari yang paling sempit ke yang paling
luas yaitu fakta, konsep dan generalisasi. Secara garis besar fakta adalah
kejadian yang benar-benar terjadi di masyarakat. Yang dimaksud konsep yaitu
sesuatu yang tersimpan dalam suatu pemikiran, ide atau gagasan. Sedangkan
generalisasi yaitu pernyataan tentang hubungan diantara konsep.
Esensi dari ilmu-ilmu sosial mempelajari
tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam proses kehidupan dalam upaya
menjelaskan mengapa manusia berperilaku seperti apa yang mereka lakukan. Ilmu
dasar sosial ini banyak sekali cakupannya. Di dalam rumpun ilmu sosial terdapat
pula obyek-obyeknya. Obyek-obyek tersebut diantaranya sebagai berikut:
1. Sosiologi:
yaitu ilmu sosial yang mempelajari tetang hubungan antar manusia dalam konteks
sosialnya. Jadi objek formal dari sosiologi adalah interaksi atau hubungan
antar manusia yang hidup dalam kelompok-kelompok tertentu. Di dalam ilmu sosial
ini mengkaji bagaimana seseorang dapat berinteraksi dengan sesamanya, bagaimana
seseorang bertingkah laku, bersikap dan mengambil keputusan yang baik.
Berinteraksi dengan sesama haruslah berpegang teguh pada suatu etika,
tatakrama, aturan serta norma-norma yang berlaku dimana seseorang tersebut
berada. Orang tersebut harus mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan secara
baik sesuai dengan aturan yang ada. Karena apabila seseorang tersebut telah
mampu bersosialisasi dengan baik maka akan diterima dengan baik pula oleh
masyarakat.
2. Antropologi:
merupakan ilmu sosial yang mempelajari aspek kebudayaan yang ada didalam
masyarakat. Objek formal dari antropologi adalah kebudayaan yang berkembang di
masyarakat. Karena seperti yang kita lihat banyak sekali macam-macam
kebudayaan.
3. Ekonomi:
adalah ilmu sosial yang mempelajari tentang aspek kebutuhan manusia untuk
memenuhi keperluan jasmani manusia. Objek formal dari ilmu ekonomi adalah kebutuhan
material manusia dalam konteks sosialnya. Obyek ekonomi ini juga sama
pentingnya dengan obyek yang lainnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan jasmani
manusia, karena apabila kebutuhan ekonomi ini tidak terpenuhi maka akan
menyebabkan penyimpangan perilaku, seperti banyaknya pengemis atau pengamen
jalanan karena kebutuhannya yang tidak terpenuhi.
4. Hukum:
adalah ilmu sosial yang memperhatikan perilaku manusia menurut ketentuan atau
aturan yang berlaku didalam suatu kelompok masyarakat. Objek formal dari ilmu
hukum ini adalah perilaku manusia dalam mematuhi tata tertib yang berlaku
didalam masyarakat. Hal ini sangat erat kaitannya dengan keamanan dan keadilan
didalam masyarakat. Hukum ini guna untuk mewujudkannya suatu keadilan yang
sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Dengan adanya hukum ini akan terlihat
mana yang berbuat salah dan mana yang tidak bersalah, namun karena kurangnya
perhatian terkadang hukum ini kurang menghadirkan suatu keadilan.
5. Komunikasi:
merupakan ilmu sosial tentang aspek pernyataan manusia dalam konteks sosialnya.
Objek formal dari ilmu komunikasi ini adalah penyampaian pesan antara encoding
(pemberi pesan) dan decoding (penerima pesan). Dalam penyampaian pesan ini
harus jelas dan tepat agar penerima pesan mengerti terhadap pesan yang
disampaikan.
6.
Politik: merupakan ilmu
sosial yang bergelut dalam aspek kekuasaan khususnya dalam masalah kenegaraan
dan pemerintahan. Objek formal dari ilmu politik ini adalah kekuasaan dalam
suatu pemerintahan.
D.
Esensi
dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Budaya
Budaya merupakan hasil cipta, karya dan
karsa manusia. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa dari filsafat telah
lahir tiga cabang ilmu, salah satunya adalah ilmu-ilmu budaya (humanistik).
Secara sederhana ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat
memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang
dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah
ilmu budaya dasar dikembangkan pertama kali di Indonesia sebagai pengganti
istilah basic humanities yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the
Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin
humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the
humanities diharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih
berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities
berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia
berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the
humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai
manusia itu sendiri.
Pengetahuan budaya (the humanities)
dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan
filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang
keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik dan lain-lain.
Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan
dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan
perkataan lain ilmu budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal
dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran
serta kepekaan dalam mengkaji masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan
pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic
humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the
humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang
budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
budaya.
Terdapat beberapa objek formal dari
ilmu-ilmu yang berada dalam ruang lingkup ilmu-ilmu budaya (humaniora) adalah
sebagai berikut:
1. Filsafat
sebagai ilmu: merupakan cara berpikir yang kontemplatif (perenungan), radikal
(mendalam sampai ke akar-akarnya), sistematis dan universal.
2. Bahasa:
objek formalnya kelompok manusia yang menggunakan bahasa dalam konteks
lingkungan sosial budaya.
3. Psikologi:
objek formalnya tentang jiwa manusia, baik macam-macam gejalanya, prosesnya
maupun latar belakangnya.
E.
Esensi
dan Konsep Dasar Ilmu-ilmu Kealaman
Alam adalah sebuah benda yang telah
diciptakan oleh Yang Maha Kuasa yang terdiri dari semua makhluk yang ada
didalamnya baik itu benda hidup maupun benda mati yang menjadi sebuah kesatuan
kehidupan yang tidak dapat dipisahkan. Alam tidak dapat berdiri sendiri karena
alam adalah ciptaan Yang Maha Kuasa, oleh karena itu kelangsungan hidup alam
itu tergantung pada kehidupan yang ada di dalamnya.
Di alam terdapat berbagai unsur-unsur
kehidupan dimulai dari unsur yang terkecil hingga kepada unsur yang besar.
Manusia termasuk dalam unsur yang terkecil sama seperti halnya binatang, dan
tumbuhan, serta makhluk lainnya yang ada di alam semesta ini. Pada dasarnya,
ilmu kealaman ini mempelajari tentang berbagai gejala-gejala alami yang ada di
sekitar manusia. Seperti mengapa manusia bisa tumbuh dan berkembang?, mengapa
ada air, tanah, batu, dan udara?, itulah beberapa pertanyaan-pertanyaan yang
sering timbul pada manusia-manusia yang hidup pada zaman dahulu, yang kemudian
melahirkan konsep tentang ilmu kealaman. Dengan berkembangnya zaman, ilmu
inipun berkembang menjadi beberapa bagian yang mengkaji tentang gejala alam
dari sudut pandang yang berbeda. Bagian dari Ilmu ini antara lain adalah
Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi dan Matematika.
Ilmu kealaman adalah sebagai alat untuk
mengetahui bagaimana segala sesuatu tercipta sehingga menjadi sebuah sistem
yang bernama kehidupan dan semua yang terjadi di alam semesta. Pokokpokok
keilmuan ini adalah membahas tentang pengukuran, materi dan perubahannya,
mekanika, suhu dan kalor, gelombang, bunyi, optika, listrik dan magnet, bumi
dan alam semesta, tumbuhan dan lingkungan, hewan dan lingkungan, tubuh dan gizi
dsb, yang akhirnya akan memberikan pemahaman kepada manusia sebagai makhluk
yang diberikan akal oleh Tuhan. Bahwa manusia hanyalah bagian sangat kecil dari
seluruh segala sesuatu yang ada di alam semesta ini. Oleh karena manusia
memiliki kemuliaan tersebut, manusia dituntut untuk dapat menjaga kelangsungan
hidup diplanet bumi dan alam semesta.
Berikut contoh dari berbagai ilmu-ilmu
kealaman:
1. Ilmu
Biologi: mempelajari tentang substansi biologis yang terdapat dalam tubuh
makhluk;
2. Fisika:
mempelajari tentang segala energi yang terjadi di alam;
3. Kimia:
mempelajari unsur-unsur yang bersifat mikro yang terdapat di alam beserta
reaksi yang ditimbulkan dari unsur-unsur tersebut sehingga menjadi sebuah
pengaruh besar terhadap kehidupan makhluk di alam semesta;
4. Astronomi:
mempelajari seluruh benda di langit;
5. Matematika:
mempelajari perhitungan yang dapat membantu manusia dalam memprediksi
kehidupannya.
Adapun beberapa objek formal dari
ilmu-ilmu yang berada dalam lingkup ilmu-ilmu kealaman sebagai berikut.
1. Astronomi
objek formalnya yaitu perkembangan benda-benda yang berada diluar angkasa.
2. Arkeologi
objek formalnya yaitu benda-benda purbakala pada masa lalu.
3. Matematika
bukanlah merupakan ilmu tetapi cara berpikir deduktif sebagai sarana dalam
kegiatan berbagai disiplin ilmu. Objek telaahannya sangat banyak diantaranya
adalah bilangan, geometri, pengukuran, aritmatika dan lain-lain.
4. Fisika
merupakan ilmu teoritis yang dibangun atas sistem penalaran deduktif yang
meyakinkan serta pembuktian induktif yang mengesankan. Objek formal ilmu fisika
diantaranya zat, gerak,ruang dan waktu dalam konsep kealaman.
5. Biologi
adalah ilmu yang mempelajari organisme atau makhluk hidup. Dan objek formal
dari ilmu biologi ini adalah organisme itu sendiri dari mulai manusia, hewan
maupun tumbuhan. Manusia, hewan beserta tumbuhan sama makhluk hidup yang harus
dicintai. Bersikap baik terhadap sesama manusia, peduli terhadap hewan-hewan
dan tumbuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar