BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah ini sering digunakan
oleh aparat penegak hukum seperti Polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), Jaksa, Hakim dan petugas permasyarakat. Narkoba sering disalah
gunakan penggunaannya karena narkoba dapat menolong mereka yang sedang
mengalami masalah dalam kehidupannya. Narkoba memiliki sifat yang apabila
dikonsumsi tidak sesuai oleh penggunanya maka akan berakibat fatal, seperti
rusaknya sistem saraf yang berujung dengan kematian.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No.22 tahun 1997 tentang Narkotika “Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis
maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan,
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan”
Di zaman yang
modern ini hampir semua kalangan menyalahgunakan narkoba, termasuk remaja dan
anak-anak. Remaja merupakan jumlah terbesar dalam penyalahgunaan narkoba.
Karena remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi untuk selalu mencoba hal-hal
yang baru. Selain itu, remaja juga mulai menikmati bergabung dengan suatu
kelompok. Apabila remaja tersebut masuk ke dalam kelompok yang sering
menggunakan narkoba, kemungkinan besar ia pun akan terpengaruh dan akan
menggunakannya. Oleh karena itu pentingnya pengetahuan tentang narkoba
khususnya untuk kalangan remaja.
1.2
Rumusan Masalah
1) Apa pengertian dari narkoba?
2) Apa saja jenis-jenis narkoba?
3) Apa bahaya dan dampak dari narkoba?
4) Bagaimana kiat-kiat untuk menghindari
penyalahgunaan narkoba?
1.3
Tujuan
1) Untuk memperkenalkan dan menjelaskan
tentang narkoba serta mengetahui bahaya dari penggunaannya.
2) Untuk mengetahui cara menghindari
penyalahgunaan narkoba.
1.4
Manfaat
1) Dapat mengetahui tentang apa itu narkoba
serta dampak dan bahayanya.
2) Dapat mencegah penyalahgunaan dari
narkoba.
3) Sebagai bahan referensi dalam belajar.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Narkoba
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba Departemen
Kesehatan Republik Indonesia memperkenalkan istilah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Narkoba
merupakan bahan/zat yang dapat mempengaruhi kejiwaan/psikologi seseorang (pikiran,
perasaan dan perilaku) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan
psikologi.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia No.22 tahun 1997 tentang Narkotika “Narkotika
adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis
maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan,
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan”. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu.
2.2
Jenis-Jenis dan Golongan Narkoba
A. Narkotika
Narkotika
adalah zat dapat menimbulkan pengaruh berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan bagi yang
menggunakannya. Narkotika dimanfaatkan untuk pengobatan dan kepentingan di
bidang pembedahan.
Narkotika
digolonglan menjadi 3 kelompok sebagai berikut :
1. Narkotika Golongan I
Merupakan
jenis narkotika paling berbahaya yang menyebabkan ketergantungan dan daya
adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu
pengetahuan. Contoh : Ganja, Heroin, Kokain, dan Opium.
2. Narkotika Golongan II
Merupakan
narkotika yang memiliki daya adiktif kuat namun bermanfaat untuk penelitian dan
pilihan terakhir dalam pengobatan serta terapi. Contoh : Morfin, Petidin,
Benzetidin, dan Betametadol.
3. Narkotika Golongan III
Merupakan narkotika yang memiliki daya
adiktif ringan namun bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh :
Kodein dan Bufrenofin.
B. Psikotropika
Psikotropika
adalah zat atau obat, baik ilmiah maupun sintesis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada sususan saraf pusat
menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan perilakunya.
Psikotropika
digolongkan menjadi 4 kelompok sebagai berikut :
1. Psikotropika Golongan I
Yaitu
psikotropika yang mempunyai potensi sangat kuat dalam menyebabkan
ketergantungan. Contoh : Broloamfetamine, Cathinone, LSD, STP, dan Ekstasi.
2. Psikotropika Golongan II
Yaitu
psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi dapat menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Amfetamin, Metamfetamin, dan Metakualon.
3. Psikotropika Golongan III
Yaitu
psikotropika dengan efek ketergantungan sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
Contoh : Lumibal, Buprenorsina, dan Fleenitrazepam.
4.
Psikotropika
Golongan IV
Yaitu
psikotropika dengan efek ketergantungan ringan. Contoh : Nitrazepam dan
Diazepam.
C.
Zat
Adikif Lainnya
Zat adiktif lainnya adalah zat-zat
selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contoh
: Nikotin, Alkohol, Inhalansialsolven, dan Kafein.
2.3 Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
A.
Dampak
Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan
obat artinya memakai obat tanpa indikasi medis atau tanpa petunjuk dokter
karena penyakit atau hal lain yang dianjurkan dokter. Obat yang paling banyak
disalahgunakan adalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya yang
menimbulkan ketagihan atau kecanduan dan ketergantungan.
Faktor penyebab
penyalahgunaan narkoba :
1. Faktor Internal
Yaitu
faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti kepribadian, kecemasan,
dan depresi serta kurangnya religiusitas.
2. Faktor Eksternal
Yaitu
faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan seperti keberadaan zat,
kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh lingkungan.
Penyalahgunaan
narkoba hampir terjadi disemua kalangan, termasuk remaja dan anak-anak. Remaja
merupakan jumlah terbesar yang menyalahgunakan narkoba. Berikut adalah beberapa
jenis narkoba yang sering disalah gunakan :
1. Heroin
Heroin
adalah jenis narkotika yang sifat adiktifnya tinggi, berbentuk butiran, tepung,
maupun cairan. Jenis heroin yang terkenal adalah Putaw.
Dampak
yang ditimbulkan oleh heroin antara lain :
a. Timbul rasa sakit disertai
kejang-kejang.
b. Kram di perut disertai muntah-muntah.
c. Mata berair.
d. Kehilangan cairan tubuh.
e. Hilang nafsu makan.
2. Ganja
Ganja
adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat
narkotika pada bijinya (tetrahidrokanabinol) yang dapat membuat pemakainya
mengalami euforia.
Dampak
yang ditimbulkan dari penggunaan ganja :
a. Hilangnya konsentrasi.
b. Peningkatan denyut jantung.
c. Hilangnya keseimbangan.
d. Rasa gelisah dan panik.
e. Depresi, kebingungan, dan halusinasi.
3. Morfin
Morfin
adalah Hasil olahan dari opium atau candu mentah. Morfin rasanya Pahit,
Berbentuk tepung halus, berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pengunaannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
Dampak yang di timbulkan dari penggunaan morfin :
a. Rasa mual yang terus-terusan dan tidak
berhenti serta berkeringat secara berlebihan.
b. Merasakan sakit kepala yang sangat.
c. Mulut pengguna akan kering dan warna
pada muka berubah.
d. Perubahan suasana hati yang tidak
nyaman.
e. Rasa euforia.
f. Timbulnya insomnia dan mimpi buruk pada
saat tidur.
4. Kokain
Kokain
adalah senyawa sintetis yang memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain berbentuk daun dan butiran-butiran Kristal.
Dampak
yang ditimbulkan dari penggunaan Kokain :
a. Kehilangan nafsu makan.
b. Peningkatan denyut jantung, tekanan
darah dan suhu tubuh.
c. Meningkatnya laju pernafasan.
d. Hiperstimulasi.
e. Halusinasi, gembira yang berlebihan,
cepat marah.
5. Ekstasi (MDMA)
Ekstasi
adalah salah satu zat psikotropika yang dapat mendorong fisik penggunanya
bekerja di luar batas kemampuan sehingga menyebabkan cairan tubuh akan
mengalami kekeringan bahkan mengalami kematian. Ekstasi biasanya dalam bentuk
tablet berbagai warna denga desain yang berbeda dan dapat juga berbentuk berupa
bubuk atau kaspul.
Dampak
yang ditimbulkan dari penggunaan Ekstasi :
a. Diare.
b. Rasa haus yang hebat dan tidak
beraturan.
c. Hiperaktif.
d. Sakit kepala dan pusing.
e. Menggigil yang tidak terkendali.
f. Detak jantung yang cepat.
g. Mual disertai muntah-muntah.
h. Hilang nafsu makan.
B.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Penggunaan salah
satu atau beberapa jenis narkoba yang dilakukan secara berkala di luar tujuan
pengobatan dan penelitian dapat menimbulkan gangguan kesehatan jasmani, mental
dan fungsi sosial.
1. Bahaya terhadap fisik
a. Kerusakan fungsi sistem syaraf pusat
(otak).
b. Terjadinya infeksi akut jantung dan
gangguan peredaran darah.
c. Menggunakan jarum suntik secara
sembarangan rentan terhadap penyakit hepatitis dan HIV/AIDS.
d. Ganggu pada paru-paru, sukar bernafas,
sesak nafas, dan penyakit-penyakit paru-paru lainnya.
e. Susah buang air besar kerena kinerja
saluran cerna pada lambung dan usus besar terganggu.
2. Bahaya terhadap Kejiwaan
Bagi remaja pemakai narkoba akan mengalami
kecendrungan untuk :
a. Bersikap labil.
b. Cepat memberontak.
c. Introvert dan penuh rahasia.
d. Sering berbohong dan suka mencuri.
e. Menjadi sensitif, kasar, dan tidak
sopan.
f. Memiliki kecurigaan yang sama terhadap
semua orang.
g. Menjadi malas dan prestasi belajar
menurun.
h. Akal sehat tidak berperan, berpikir
irasional.
2.4
Kiat-Kiat Menghindari Penyalahgunaan Narkoba
1. Pererat diri dengan keimanan dan
ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur.
2. Membiasakan diri berpola hidup sehat.
3. Menolak bujukan untuk menggunakan
narkoba.
4. Belajar dengan sungguh-sungguh.
5. Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang
lebih bermanfaat.
2.5 Upaya
Pencegahan Bahaya Narkoba
Hal
berikut dapat membantu generasi muda atau remaja untuk mencegah bahaya narkoba:
a. Komitmen. Komitmen merupakan cara paling
ampuh dalam mencegah pengaruh dari teman untuk mengkonsumsi narkoba. Selama
kita berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba insyaallah kita akan terhindar
dari yang namanya narkoba.
b. Fokuslah pada tujuan. Dalam menjalani
segala sesuatu hendaknya fokus pada tujuan walaupun rintangan menghadang.
c. Katakanlah “tidak”. Bila kita diajak
oleh teman untuk mengkonsumsi
d. Narkoba maka katakanlah “tidak”, dan
kalau masih memaksa katakan “Saya masih sayang sama tubuh saya”. Tapi jika
teman anda memang berwatak keras/pemaksa, maka pergilah darinya dan jangan
temui dia untuk sementara waktu.
e. Pandai-pandailah memilih teman. Kenapa?
Karena kalau kita salah memilih teman maka persentase teman yang akan
mempengaruhi kita akan semakin besar. Bertemanlah dengan teman yang dapat
dipercaya. Karena teman yang dapat dipercaya tidak akan menjerumuskan kita ke
dalam dunia narkoba.
BAB III
KESIMPULAN
3.1
KESIMPULAN
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain narkoba
Departemen Kesehatan Republik Indonesia memperkenalkan istilah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Narkotika terdiri dari 4 golongan,
yaitu Golongan I, Golongan II, Golongan III, dan Golongan IV. Psikotropika
terdiri dari Golongan III dan IV, Sedangkan untuk psikotropika golongan I dan
II sudah termasuk ke dalam Narkotika.
Obat yang paling
banyak disalahgunakan adalah narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya
yang menimbulkan ketagihan atau kecanduan dan ketergantungan. Faktor penyebab
penyalahgunaan narkoba yaitu Faktor Internal (faktor yang berasal dari dalam
diri individu seperti kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangnya
religiusitas) dan Faktor Eksternal (faktor yang berasal dari luar individu atau
lingkungan seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta
pengaruh lingkungan).
Penyalahgunaan
narkoba hampir terjadi disemua kalangan, termasuk remaja dan anak-anak. Remaja
merupakan jumlah terbesar yang menyalahgunakan narkoba. Narkoba yang sering
disalah gunakan adalah Heroin, Ganja, Morfin, Kokain, dan Ekstasi. Penggunaan
salah satu atau beberapa jenis narkoba yang dilakukan secara berkala di luar
tujuan pengobatan dan penelitian dapat menimbulkan gangguan kesehatan jasmani,
mental dan fungsi sosial.
3.2
SARAN
Narkoba
adalah zat adiktif yang sangat berbahaya bagi manusia, khususnya remaja dan
anak-anak. Remaja dan anak-anak perlu dibina luar dan dalam agar mereka tidak
terjerumus ke dalam narkoba. Orang tua sangat berperan penting dalam menjaga
pergaulan anaknya dari narkoba. Narkoba bisa menghancurkan masa depan siapa
saja yang menggunakannya. Oleh karena itu perlu sedini mungkin kita sebagai
warga negara Indonesia peduli akan masa depan bangsa kita ini yang darurat akan
narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim Penyusun. 2016. Pendidikan Jamanis Olahraga dan Kesehatan K13 untuk SMA/MA/SMK Kelas X Semester
1. Yogyakarta: Citra Pustaka.
Tim Penyusun. 2017. Pendidikan Jamanis Olahraga dan Kesehatan K13 untuk SMA/SMK/MA/MAK
Kelas X jilid 2. Surakarta: Putra Nugraha.
Harian Netral. “Pengertian Narkoba, Bahaya, dan
Dampak Narkoba” . Oktober 2014. http://hariannetral.com/2014/10/pengertian-narkoba-bahaya-dan-dampak-narkoba.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar