BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sejarah PGRI mempunyai arti tersendiri dalam perjuangan bangsa ini
menuju kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang komit dengan cita-cita
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
Sejarah PGRI di Indonesia tidak terlepas dari proses pendidikan yang berjalan
sejak dahulu kala atau masa pra-sejarah.Pada
awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada
zaman Belanda berdiri
pada tahun 1912 dengan
nama Persatuan
Guru Hindia Belanda (PGHB).Organisasi
ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru
desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang
berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka
dua.
Nama PGRI sampai saat ini tetap memakai istilah RI sehingga menjadi
organisasi yang benar-benar eksis dan menasional. Kata RI merupakan kata yang
menyatukan dan merekatkan persatuan para guru di negeri ini. Saat sekarang
struktur organisasi PGRI sampai keseluruhan tingkat plosok negeri ini, yaitu
pada tingkat ranting atau kelompok sekolah.
B.
Rumusan Masalah
Sejarah perjuangan PGRI pada masa reformasi.
C.
Tujuan Masalah
Untuk mendeskripsikan sejarah perjuangan PGRI pada masa reformasi.
D.
Manfaat
untuk mengetahui sejarah perjuangan PGRI pada masa reformasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Era Reformasi
Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan
berbagai perubahan untuk membentuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai
tujuan nasional yang dicita-citakan. Adapun yang menjadi tujuan reformasi
adalah tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik dalam
masyarakat madani, yaitu masyarakat demokratis, sejarah dan agamis.
Pada akhir pemerintah rezim Soeharto berakhir (1967-1998), PGRI
mengambil sikap dengan adanya perubahan perpolitikan dan kekuasaan di
Indonesia. PGRI melepaskan diri dari partai politik, tidak lagi bergabung
dengan suatu partai tertentu. Pada masa ini, PGRI benar-benar telah membawa
organisasi dengan paradigm barunya yaitu UNITARITAS, INDEPENDEN dan NON PARTAI
POLITIK.
PGRI kian berani menyuarakan perlunya perubahan nasib guru
Indonesia. Perubahan secara signifikan telah ikut dirasakan oleh seluruh
anggota PGRI yang bersatu dalam memberikan peringatan kepada pemerintah agar
segera merumuskan format perbaikan mutu maupun kesejahteraan guru.
Akhirnya, berkat semangat perjuangan yang menggelora sejak tahun
1999 sampai tahun berikutnya dapat membuahkan hasil yaitu Undang-Undang No. 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-Undang ini memiliki dampak positif
bagi kemajuan Bangsa Indonesia pada umumnya dan pendidikan Nasional pada
khususnya termasuk para guru-guru dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan
serta perlindungan guru.
Pada tahun berikutnya, PGRI melalui kesepakatan dalam keputusan
Kongres XVIII-XX bertekad mendesak pihak pemerintah untuk peduli dengan guru,
dan akhirnya lahirlah ketentuan tentang mutu dan kesejahteraan guru seperti
yang ditetapkan peraturan pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru dan hal-hal
yang berkaitan tentang kesejahteraan guru.
B.
PGRI Era Reformasi Ditandai Dengan Runtuhnya Rezim Orde Baru
Era reformasi dimulai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang
otoriter. Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan
bangsa. Era perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada
masa reformasi ini meliputi bidang koorganisasian, kesejahteraan,
ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta
kemitraan nasional dan internasional.
1.)
Kongres XVIII di Lembang, Bandung (25-28 November 1998)
menghasilkan:
·
Kehidupan organisasi lebih demokratis dan dinamis.
·
Pengurus besar ditugaskan memperjuangkan UU Guru dan Anggaran
pendidikan 20%
·
Kembali ke Jatidiri PGRI
2.)
Kongres XIX di Semarang (8-12 Juli 2003)
·
Penegasan kembali PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi
profesi, dan organisasi ketatanegaraan
·
Diundangkannya UU Guru dan Dosen
·
Pengakuan Guru sebagai profesi oleh presiden pada tanggal 2 Desember
2004
3.)
Kongres XX di Palembang, Sumatera Utara (30 Juni – 4 Juli 2008)
·
Ditetapkannya Kode Etik dan Dewan Kehormatan Guru Idonesia
·
Membangun PGRI yang kuat dan bermartabat
·
Dibentuknya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan
Tenaga Kependidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
4.)
Kongres XXI di Istora Senayan, Jakarta (1-5 Juli 2013)
·
Didalam mencapai perubahan yang lebih baik, maka diadakanlah
kongres, berikut ini beberapa hasil kongres yang dimulai dari runtuhnya orde
baru (reformasi).
Hasil Kongres ke-XXI ada tiga hal penting yaitu :
1.)
Politik Nasional yang terdiri dari :
·
PGRI menyerukan kepada seluruh anggota PGRI agar setiap pemilu
senantiasa menggunakan hak pilihannya untuk memilih calon yang peduli dengan
pendidikan.
·
PGRI mendesak pemerintah khususnya penegak hukum agar meningkatkan
penegakan hukum yang berazaskan keadilan.
·
Memberikan dorongan kepada KPK dan aparat penegak hukum untuk
memberantas korupsi tanpa tebang pilih.
·
PGRI menyesalkan perlakuan aparat didaerah yang melakukan pergantian
dan mutasi terhadap pejabat terutama guru pasca pemilukada yang bernuasa
politik.
·
Menuntut Kemendikbud dan kemenag untuk melaksanakan politik
anggaran yang efektif dan efisien sehingga berdampak langsung kepada
peningkatan mutu pendidikan.
2.)
Pendidikan Nasional yang terdiri dari:
·
PGRI mendesak pemerintah, dalam hal ini kemendikbud, untuk mengkaji
ulang system Ujian Nasional (UN) dan merumuskan kembali model evaluasi hasil
belajar dalam rangka pengendalian mutu seperti ditetapkan oleh undang-undang
·
PGRI mendesak pemerintah, dalam hal ini kemendkbud, untuk melakukan
evaluasi secara komprehensif terhadap implementasi/uji coba kurikulum 2013/2014
·
PGRI mendesak pemerintah, dalam hal ini kemendikbud, untuk mengkaji
ulang system penerimaan siswa dan mahasiswa baru dengan merumuskan kembali
system seleksi yang adil, transparan dan akuntabel
·
PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undaang
Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Otonomi Daerah
·
Melalui Kongres XXI, PGRI mendeklarasikan dirinya sebagai
organisasi prosesis dibidang pendidikan.
3.)
Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, yang terdiri dri:
·
Menuntut pemerintah agar melakukan upaya peningkatan mutu
pendidikan dengan program peningkatan kualitas guru sebagai focus utama melalui
manajemen yang professional dan bertanggung jawab
·
Mendesak pemerintah agar guru dikembalikan pengelolaannya dalam
satu unit utama sehingga memudahkan pengurusan secara keseluruhan
·
Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa
sertifikasi guru dan dosen dalam jabatan pada 30 Desember selesai pada tahun
2005. PGRI mendesak kepada pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan
sertifikasi tersebut
·
Mendesak pemerintah untuk benar-benar memenuhi kebutuhan guru dan
tenaga kependidikan melalui pendistribusian dan pengangkatan yang tepat pada
setiap satuan guru dan tenaga kependidikan non PNS yang memenuhi syarat untuk
diangkat menjadi PNS, tanpa memandang persentase APBD.
C.
PGRI dan Guru Masa Kini
Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang
harus dihadapi oleh semua warga sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga
kependidikan, tenaga administrasi, komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu
membahu menjawab tantangan tersebut. Sekolah tidak bisa optimal berkinerja
tanpa semua pihak saling bekerja sama serta saling menunjang dalam semangat
kebersamaan dan kesejawatan.
Sekolah berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan
keluarga berupa:
1.
Proses pembelajaran yang aktif
2.
Siswa dan guru yang berprestasi tinggi baik akademik maupun non akademik
3.
Tingkat kehadiran warga sekolah tinggi
4.
Pelayanan akademikk dan administrative yang optimal pada semua
warga sekolah
5.
Iklim dan budaya sekolah yang positif dan dinamis
6.
Etos kerja warga sekolah yang tinggi
7.
Learning organization
8.
Hubungan antar pribadi yang harmonis
9.
Tata kelola sekolah yang baik
Untuk mewujudkan sekolah yang berkinerja tinggi, diperlukan suatu
system peningkatan sekolah (school improvement) yang berkelanjutan. Upaya
peningkatan proses yang terjadi disekolah memerlukan strategi yang efektif.
Setidaknya 4 strategi yang diadaptasikan sekolah dalam peningkatan proses yang
disarikan dari paparan Surya Dharma (2012), yaitu:
1.
Manajemen Kurikulum
Strategi manajemen kurikulum dimaksudkan bahwa pembelajaran yang
dilakukan mengacu pada strandar kurikulum yang ada. Semua proses pembelajaran
dimaksudkan untuk mencapai bahkan kalau bisa melampau standar kurikulum.
2.
Praktik Pembelajaran
Strategi pembelajaran yang dilakukan adalah dengan cara
menciptakan lingkungan kelas yang mendukung dan memperhatikan perbedan antar
individu dan ditunjukkan bagi semua siswa. Guru melakukan evaluasi formati agar
perbaikan pembelajaran bisa dilakukan secara efektif. Selain itu guru melaukan
monitoring atas pembelajaran secara intens.
3.
Sekolah
Sekolah efektif merupaka strategi yang bisa diadaptasikan sekolah
dalam rangka peningkatan lembaga. Dimana sekolah efektif memiliki karakter
budaya kerja sama dan kepercayaan warga sekolah semata-mata ditunjukkan untuk
keberhasilan siswa. Sekolah merupakan wujud dari lembaga yang selalu focus pada
pembelajaran. Memiliki visi yang jelas, memiliki core beliefs yang jelas,
membuat perencanaa strategis, serta selalu melakukan perbaikkan secara
konsisten dan spesifik.
4.
Dukungan orang tua dan masyarakat
Lingkungan sekolah dijadikan sebagai mitra strategis peningkatan
sekolah yang kedudukannya sejajar. Sekolah harus melakukan kerja sama pro-aktif
dan atas dasar prinsip saling menguntungkan.
D.
Permasalahan Guru
Saat ini, ada 7 masalah pokok yang dihadapi guru di Indonesia
1.
Permasalahan Distribusi Guru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa
terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan dan di desa sangat
lebar perbedaannya. Sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB
5 antara Kementerian Pendidikan dan Kbudayaan, Kementerian PAN dan RB,
Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama yang
mengatur kesepakatan untuk kerja sama dan memberikan dukungan dalam pemantauan,
evaluasi, dan kebijakan penataan serta pemerataan guru secara nasional.
2.
Ketidaksesuaian (mismatch) bidang keilmuan dengan bidang kerja.
Permasalahan kekurangan guru pada bidang studi tertentu menjadi salah satu
sumber terjadinya persoalan mismatch bidang keilmuan.
3.
Kualifikasi Pendidikan. Standar tenaga pendidik yang telah
ditetapkan pemerintah masih belum bisa dicapai sepenhnya. Misalnya, dari buku
saku statistic pendidikan 2009/2010 dietahui bahwa untuk sekolah Taman
Kanak-Kanak, guru yang belum memenuhi standar kualifikasi (dengan mengabaikan
kesesuain ijazah kependidikan yang relevan) masih 90,13%, Sekolah Dasar masih
75,77% belum memenuhi kualifikasi.
4.
Kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang
dilakukan pada 275.768 guru tingkat nasional, hasilnya cukup memprihatinkan,
dari bobot skor 100, ternyata nilai terendah dari hasil uji tersebut adalah 1,
dan rata-rata skornya adalah 41,5. Terkait dengan karir guru, hampir menjadi
hal yang lumrah, baha golongan kepangkatan guru banyak yang terhenti di
golongan Iva, padahal jenjang yang bisa dilalui bisa sampai dengan golongan
IVe.
5.
Sertifikasi. Belum semua guru di Indonesia memiliki sertifikat
guru. Padahal, sertifikat ini merupakan salah satu syarat profesionalitas
seorang guru.
6.
Peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB). Tiga unsur dari upaya
pengembangan keprofesian berkelanjutan guru menjadi bagian dari permasalahan
yang dihadapi guru. Rendahnya kesempatan guru untuk meningkatkan diri menjadi
penyebabnya. Terkait dengan unsur kedua, yaitu publikasi ilmiah, kemampuan,
minat, dan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas publikasi ilmiah menjadi
masalah serius bagi guru. Dan terakhir, unsur karya inovati, juga menjadi
bagian tak terpisahkan dari permasalahan guru selama ini.
7.
Rekrutmen guru. Patut diduga bahwa rendahnya kualitas guru diawali
pada proses rekrutmen guru. Rendahnya kualitas calon guru dan system rekrutmen
yang tidak efektif dan bermutu rendah merupakan indicator dari permasalahan
rekrutmen guru saat ini.
E.
Kebijakan Guru Saat Ini
Terkait dengan permasalahan yang dihadapi terkait dengan guru, ada
beberapa kebijakan pemerintah yang saat ini dijalankan.
1.
Terkait dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang
diambil pemerintah, yaitu melalui pengangkatan guru baru, mekanisme biasa yang
sudah berjalan selama ini. Cara kedua dengan melakukan redistribusi guru dengan
beban mengajar 24 jam/minggu.
2.
Terkait dengan rekrutmen. Proses rekrutmen. Kedepan, seseorang
calon guru bisa berasal dari jenis perguruan tinggi apa saja. Jika selama ini
hanya LPTK merupakan satu-satunya lembaga penghasil calon guru, kedepannya
semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK memiliki kesempatan
untuk menjadi guru.
3.
Mengikuti program Induksi selama 1 tahun, dan bila belum mencapai
skor minimal berkategori baik bisa diperpanjang 1 tahun. Setelah mereka mendapat
jabatan fungsional mereka akan mendapat kesejahteraan, penghargaan dan
perlindungan, serta tunjangan profesi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Era reformasi merupakan
suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk
membentuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang
dicita-citakan. Sedangkan pada saat ini, tuntutan profesionalisme bagi
guru-guru menjadi satu hal yang sangat mutlak Guru harus peka terhadap
perkembangan media, informasi dan segala berita yang terjadi pada dunia
pendidikan. Hal ini untuk memudahkan seorang guru menjadi guru yang ideal dan
terdepan dalam mengatasi masalah-masalah guru dan pendidikan. Maka dari itu
PGRI sebagai organisasi wadah kegiatan guru tentunya harus memikirkan segala
masalah dalam dunia pendidikan guna tercapainya suatu tatanan kehidupan yang
baru dan lebih baik dalam masyarakat madani.
B.
Saran
Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas terdapat
banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah
tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber erta kritik yang membangun dari
para pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.scribd.com/document/420764993/pengaruh-pgri-pada-era-reformasi
https://pgri-ketapang.blogspot.com/2016/10/sejarah-pgri-matakuliah-kepgrian.html?m=1
https://belajarspjd.wordpress.com/2017/07/05/pgri-pada-masa-reformasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar