Senin, 01 November 2021

MAKALAH SEJARAH PERJUANGAN PGRI DARI MASA REFORMASI

 

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Sejarah PGRI mempunyai arti tersendiri dalam perjuangan bangsa ini menuju kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang komit dengan cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Sejarah PGRI di Indonesia tidak terlepas dari proses pendidikan yang berjalan sejak dahulu kala atau masa pra-sejarah.Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.

Nama PGRI sampai saat ini tetap memakai istilah RI sehingga menjadi organisasi yang benar-benar eksis dan menasional. Kata RI merupakan kata yang menyatukan dan merekatkan persatuan para guru di negeri ini. Saat sekarang struktur organisasi PGRI sampai keseluruhan tingkat plosok negeri ini, yaitu pada tingkat ranting atau kelompok sekolah.

 

B.     Rumusan Masalah

Sejarah perjuangan PGRI pada masa reformasi.

 

C.    Tujuan Masalah

Untuk mendeskripsikan sejarah perjuangan PGRI pada masa reformasi.

 

D.    Manfaat

untuk mengetahui sejarah perjuangan PGRI pada masa reformasi

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Era Reformasi

Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membentuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan. Adapun yang menjadi tujuan reformasi adalah tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik dalam masyarakat madani, yaitu masyarakat demokratis, sejarah dan agamis.

Pada akhir pemerintah rezim Soeharto berakhir (1967-1998), PGRI mengambil sikap dengan adanya perubahan perpolitikan dan kekuasaan di Indonesia. PGRI melepaskan diri dari partai politik, tidak lagi bergabung dengan suatu partai tertentu. Pada masa ini, PGRI benar-benar telah membawa organisasi dengan paradigm barunya yaitu UNITARITAS, INDEPENDEN dan NON PARTAI POLITIK.

PGRI kian berani menyuarakan perlunya perubahan nasib guru Indonesia. Perubahan secara signifikan telah ikut dirasakan oleh seluruh anggota PGRI yang bersatu dalam memberikan peringatan kepada pemerintah agar segera merumuskan format perbaikan mutu maupun kesejahteraan guru.

Akhirnya, berkat semangat perjuangan yang menggelora sejak tahun 1999 sampai tahun berikutnya dapat membuahkan hasil yaitu Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-Undang ini memiliki dampak positif bagi kemajuan Bangsa Indonesia pada umumnya dan pendidikan Nasional pada khususnya termasuk para guru-guru dengan peningkatan mutu dan kesejahteraan serta perlindungan guru.

Pada tahun berikutnya, PGRI melalui kesepakatan dalam keputusan Kongres XVIII-XX bertekad mendesak pihak pemerintah untuk peduli dengan guru, dan akhirnya lahirlah ketentuan tentang mutu dan kesejahteraan guru seperti yang ditetapkan peraturan pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru dan hal-hal yang berkaitan tentang kesejahteraan guru.

B.     PGRI Era Reformasi Ditandai Dengan Runtuhnya Rezim Orde Baru

Era reformasi dimulai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter. Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Era perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang koorganisasian, kesejahteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan internasional.

1.)    Kongres XVIII di Lembang, Bandung (25-28 November 1998) menghasilkan:

·         Kehidupan organisasi lebih demokratis dan dinamis.

·         Pengurus besar ditugaskan memperjuangkan UU Guru dan Anggaran pendidikan 20%

·         Kembali ke Jatidiri PGRI

2.)    Kongres XIX di Semarang (8-12 Juli 2003)

·         Penegasan kembali PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketatanegaraan

·         Diundangkannya UU Guru dan Dosen

·         Pengakuan Guru sebagai profesi oleh presiden pada tanggal 2 Desember 2004

3.)    Kongres XX di Palembang, Sumatera Utara (30 Juni – 4 Juli 2008)

·         Ditetapkannya Kode Etik dan Dewan Kehormatan Guru Idonesia

·         Membangun PGRI yang kuat dan bermartabat

·         Dibentuknya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

4.)    Kongres XXI di Istora Senayan, Jakarta (1-5 Juli 2013)

·         Didalam mencapai perubahan yang lebih baik, maka diadakanlah kongres, berikut ini beberapa hasil kongres yang dimulai dari runtuhnya orde baru (reformasi).

Hasil Kongres ke-XXI ada tiga hal penting yaitu :

1.)    Politik Nasional yang terdiri dari :

·         PGRI menyerukan kepada seluruh anggota PGRI agar setiap pemilu senantiasa menggunakan hak pilihannya untuk memilih calon yang peduli dengan pendidikan.

·         PGRI mendesak pemerintah khususnya penegak hukum agar meningkatkan penegakan hukum yang berazaskan keadilan.

·         Memberikan dorongan kepada KPK dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih.

·         PGRI menyesalkan perlakuan aparat didaerah yang melakukan pergantian dan mutasi terhadap pejabat terutama guru pasca pemilukada yang bernuasa politik.

·         Menuntut Kemendikbud dan kemenag untuk melaksanakan politik anggaran yang efektif dan efisien sehingga berdampak langsung kepada peningkatan mutu pendidikan.

 

2.)    Pendidikan Nasional yang terdiri dari:

·         PGRI mendesak pemerintah, dalam hal ini kemendikbud, untuk mengkaji ulang system Ujian Nasional (UN) dan merumuskan kembali model evaluasi hasil belajar dalam rangka pengendalian mutu seperti ditetapkan oleh undang-undang

·         PGRI mendesak pemerintah, dalam hal ini kemendkbud, untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap implementasi/uji coba kurikulum 2013/2014

·         PGRI mendesak pemerintah, dalam hal ini kemendikbud, untuk mengkaji ulang system penerimaan siswa dan mahasiswa baru dengan merumuskan kembali system seleksi yang adil, transparan dan akuntabel

·         PGRI mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undaang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Otonomi Daerah

·         Melalui Kongres XXI, PGRI mendeklarasikan dirinya sebagai organisasi prosesis dibidang pendidikan.

 

3.)    Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, yang terdiri dri:

·         Menuntut pemerintah agar melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan dengan program peningkatan kualitas guru sebagai focus utama melalui manajemen yang professional dan bertanggung jawab

·         Mendesak pemerintah agar guru dikembalikan pengelolaannya dalam satu unit utama sehingga memudahkan pengurusan secara keseluruhan

·         Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa sertifikasi guru dan dosen dalam jabatan pada 30 Desember selesai pada tahun 2005. PGRI mendesak kepada pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan sertifikasi tersebut

·         Mendesak pemerintah untuk benar-benar memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan melalui pendistribusian dan pengangkatan yang tepat pada setiap satuan guru dan tenaga kependidikan non PNS yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, tanpa memandang persentase APBD.

C.    PGRI dan Guru Masa Kini

Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang harus dihadapi oleh semua warga sekolah. Kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi, komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu membahu menjawab tantangan tersebut. Sekolah tidak bisa optimal berkinerja tanpa semua pihak saling bekerja sama serta saling menunjang dalam semangat kebersamaan dan kesejawatan.

Sekolah berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan keluarga berupa:

1.      Proses pembelajaran yang aktif

2.      Siswa dan guru yang berprestasi tinggi baik akademik maupun non akademik

3.      Tingkat kehadiran warga sekolah tinggi

4.      Pelayanan akademikk dan administrative yang optimal pada semua warga sekolah

5.      Iklim dan budaya sekolah yang positif dan dinamis

6.      Etos kerja warga sekolah yang tinggi

7.      Learning organization

8.      Hubungan antar pribadi yang harmonis

9.      Tata kelola sekolah yang baik

Untuk mewujudkan sekolah yang berkinerja tinggi, diperlukan suatu system peningkatan sekolah (school improvement) yang berkelanjutan. Upaya peningkatan proses yang terjadi disekolah memerlukan strategi yang efektif. Setidaknya 4 strategi yang diadaptasikan sekolah dalam peningkatan proses yang disarikan dari paparan Surya Dharma (2012), yaitu:

1.      Manajemen Kurikulum

Strategi manajemen kurikulum dimaksudkan bahwa pembelajaran yang dilakukan mengacu pada strandar kurikulum yang ada. Semua proses pembelajaran dimaksudkan untuk mencapai bahkan kalau bisa melampau standar kurikulum.

2.      Praktik Pembelajaran

            Strategi pembelajaran yang dilakukan adalah dengan cara menciptakan lingkungan kelas yang mendukung dan memperhatikan perbedan antar individu dan ditunjukkan bagi semua siswa. Guru melakukan evaluasi formati agar perbaikan pembelajaran bisa dilakukan secara efektif. Selain itu guru melaukan monitoring atas pembelajaran secara intens.

3.      Sekolah

Sekolah efektif merupaka strategi yang bisa diadaptasikan sekolah dalam rangka peningkatan lembaga. Dimana sekolah efektif memiliki karakter budaya kerja sama dan kepercayaan warga sekolah semata-mata ditunjukkan untuk keberhasilan siswa. Sekolah merupakan wujud dari lembaga yang selalu focus pada pembelajaran. Memiliki visi yang jelas, memiliki core beliefs yang jelas, membuat perencanaa strategis, serta selalu melakukan perbaikkan secara konsisten dan spesifik.

4.      Dukungan orang tua dan masyarakat

Lingkungan sekolah dijadikan sebagai mitra strategis peningkatan sekolah yang kedudukannya sejajar. Sekolah harus melakukan kerja sama pro-aktif dan atas dasar prinsip saling menguntungkan.

D.    Permasalahan Guru

Saat ini, ada 7 masalah pokok yang dihadapi guru di Indonesia

1.      Permasalahan Distribusi Guru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan dan di desa sangat lebar perbedaannya. Sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB 5 antara Kementerian Pendidikan dan Kbudayaan, Kementerian PAN dan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama yang mengatur kesepakatan untuk kerja sama dan memberikan dukungan dalam pemantauan, evaluasi, dan kebijakan penataan serta pemerataan guru secara nasional.  

2.      Ketidaksesuaian (mismatch) bidang keilmuan dengan bidang kerja. Permasalahan kekurangan guru pada bidang studi tertentu menjadi salah satu sumber terjadinya persoalan mismatch bidang keilmuan.

3.      Kualifikasi Pendidikan. Standar tenaga pendidik yang telah ditetapkan pemerintah masih belum bisa dicapai sepenhnya. Misalnya, dari buku saku statistic pendidikan 2009/2010 dietahui bahwa untuk sekolah Taman Kanak-Kanak, guru yang belum memenuhi standar kualifikasi (dengan mengabaikan kesesuain ijazah kependidikan yang relevan) masih 90,13%, Sekolah Dasar masih 75,77% belum memenuhi kualifikasi.

4.      Kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan pada 275.768 guru tingkat nasional, hasilnya cukup memprihatinkan, dari bobot skor 100, ternyata nilai terendah dari hasil uji tersebut adalah 1, dan rata-rata skornya adalah 41,5. Terkait dengan karir guru, hampir menjadi hal yang lumrah, baha golongan kepangkatan guru banyak yang terhenti di golongan Iva, padahal jenjang yang bisa dilalui bisa sampai dengan golongan IVe.

5.      Sertifikasi. Belum semua guru di Indonesia memiliki sertifikat guru. Padahal, sertifikat ini merupakan salah satu syarat profesionalitas seorang guru.

6.      Peningkatan keprofesian berkelanjutan (PKB). Tiga unsur dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan guru menjadi bagian dari permasalahan yang dihadapi guru. Rendahnya kesempatan guru untuk meningkatkan diri menjadi penyebabnya. Terkait dengan unsur kedua, yaitu publikasi ilmiah, kemampuan, minat, dan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas publikasi ilmiah menjadi masalah serius bagi guru. Dan terakhir, unsur karya inovati, juga menjadi bagian tak terpisahkan dari permasalahan guru selama ini.

7.      Rekrutmen guru. Patut diduga bahwa rendahnya kualitas guru diawali pada proses rekrutmen guru. Rendahnya kualitas calon guru dan system rekrutmen yang tidak efektif dan bermutu rendah merupakan indicator dari permasalahan rekrutmen guru saat ini.

E.     Kebijakan Guru Saat Ini

Terkait dengan permasalahan yang dihadapi terkait dengan guru, ada beberapa kebijakan pemerintah yang saat ini dijalankan.

1.      Terkait dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu melalui pengangkatan guru baru, mekanisme biasa yang sudah berjalan selama ini. Cara kedua dengan melakukan redistribusi guru dengan beban mengajar 24 jam/minggu.

2.      Terkait dengan rekrutmen. Proses rekrutmen. Kedepan, seseorang calon guru bisa berasal dari jenis perguruan tinggi apa saja. Jika selama ini hanya LPTK merupakan satu-satunya lembaga penghasil calon guru, kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK memiliki kesempatan untuk menjadi guru.

3.      Mengikuti program Induksi selama 1 tahun, dan bila belum mencapai skor minimal berkategori baik bisa diperpanjang 1 tahun. Setelah mereka mendapat jabatan fungsional mereka akan mendapat kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan, serta tunjangan profesi.

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Era reformasi merupakan  suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membentuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan. Sedangkan pada saat ini, tuntutan profesionalisme bagi guru-guru menjadi satu hal yang sangat mutlak Guru harus peka terhadap perkembangan media, informasi dan segala berita yang terjadi pada dunia pendidikan. Hal ini untuk memudahkan seorang guru menjadi guru yang ideal dan terdepan dalam mengatasi masalah-masalah guru dan pendidikan. Maka dari itu PGRI sebagai organisasi wadah kegiatan guru tentunya harus memikirkan segala masalah dalam dunia pendidikan guna tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik dalam masyarakat madani.

 

B.     Saran

Penulis tentunya masih menyadari jika makalah diatas terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Penulis akan memperbaiki makalah tersebut dengan berpedoman pada banyak sumber erta kritik yang membangun dari para pembaca.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

          https://id.scribd.com/document/420764993/pengaruh-pgri-pada-era-reformasi

            https://pgri-ketapang.blogspot.com/2016/10/sejarah-pgri-matakuliah-kepgrian.html?m=1

            https://belajarspjd.wordpress.com/2017/07/05/pgri-pada-masa-reformasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar