Senin, 01 November 2021

MAKALAH WAWASAN NUSANTARA

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang Masalah

Bangsa Indonesia kaya akan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah. Dengan kekayaan tersebut, menjadikan bangsa Indonesia ini memiliki tujuan dan cita-cita, agar apa yang telah dimilikinya dapat dijadikan sebuah pencapaian dari sebuah perjuangan seperti halnya saat Indonesia terlepas dari penjajahan. Bukan sebatas terlepas dari penjajahan namun, bangsa Indonesia harus mewujudkan cita-cita bangsa, karena sebuah kemerdekaan itu bukan sebuah pencapaian hasil dalam perjuangan, melainkan hanya sebagai alat untuk mewujudkan tujuan nasional serta cita-cita dari bangsa tersebut khususnya oleh bangsa Indonesia.

Tujuan nasional dan cita-cita bangsa Indonesia telah tercantum jelas pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pada alinea ke-2 telah menjelaskan mengenai cita-cita bangsa Indonesia, yaitu “Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentaosa mengantarkan rakyat Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur”. Mengenai tujuan nasional bangsa Indonesia telah tercantum juga pada Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4, yaitu membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Demi tercapainya tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia tersebut, seharusnya kita memanfaatkan sosial budaya, sumber daya alam, dan sejarah yang ada serta bagaimana bangsa Indonesia memandang diri dan lingkungannya. Maka dengan itu saya akan membahas mengenai cara pandang bangsa Indonesia dalam memandang diri dan lingkungannya, yang disebut juga dengan Wawasan Nusantara.

 

B.   Rumusan Masalah

 

a.    Apa pengertian wawasan nusantara ?

b.    Apa latar belakang wawasan nusantara?

c.    Bagaimana hakikat wawasan Nusantara?

d.    Apa asas dari wawasan nusantara ?

e.    Bagaimana kedudukan wawasan nusantara ?

f.     Apa fungsi wawasan nusantara?

g.    Apa tujuan wawasan nusantara bagi bangsa Indonesia?

h.    Bagaimana cara implementasi wawasan nusantara?

 

C.   Tujuan Penulisan

 

a.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila

b.    Memaparkan mengenai wawasan nusantara secara lebih jelas

c.    Menambah wawasan mengenai wawasan nusantara bangsa Indonesia

 

D.   Manfaat Penulisan

 

a.    Menambah pengetahuan kepada pembaca mengenai wawasan nusantara bangsa Indonesia

b.    Sebagai sumber referensi

c.    Menambah wawasan bagi para pembaca

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.   Pengertian Wawasan Nusantara

 

Jika dicermati secara etimologis, kata Wawasan Nusantara berasal dari bahasa Jawa, yaitu Wawas, Nusa, dan Antara. Arti kata wawas yaitu Pandangan, Tinjauan, Penglihatan Indrawi. Sedangkan kata Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan. Lalu, arti dari Antara berarti dua benua dan dua samudera. Sebenarnya pengertian wawasan nusantara tidak hanya satu, namun terdapat beberapa versi pengertian wawasan nusantara. Salah satunya pengertian wawasan nusantara menurut Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tahun 1998, yang menyebutkan jika wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Berikutnya ada juga versi dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli.

Menurut Samsul Wahidin (2010: 46), wawasan nusantara adalah cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku bagi Bangsa Indonesia sebagai hasil interaksi proses-proses psikologis, sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata. 

Munadjat Danusaputro (1981:34) mengemukakan pengertian wawasan nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung serta pemekarannya di tengah-tengah lingkungan tersebut berdasarkan asas nusantara. Asas nusantara merupakan suatu ketentuan dasar yang harus ditaati, dipatuhi dan dipelihara agar kepentingan nasional bisa terwujud. Kepentingan tersebut tentunya agar tujuan dari perjuangan Bangsa Indonesia atau tujuan nasional bisa tercapai. Cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya juga harus sesuai dengan ide nasional Pancasila, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa (Noor Ms Bakry, 1996: 20). 

M. Panggabean (1979: 349) mengemukakan definsi wawasan nusantara adalah doktrin politik bangsa Indonesia untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan kemungkinan strategik yang tersedia. Dengan perkataan lain, wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia. 

Sabarti Akhadiah MK (1997:4) menuliskan rumusan tentang pengertian wawasan nusantara sebagai cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan UUD 1945, sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya, yang menjiwai tindak kebijaksanaan dalam mencapai tujuan perjuangan bangsa. Sehingga wawasan nusantara harus memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 serta mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. 

Pernyataan semakna dengan Srijanti, Kaelan dan Achmad Zubaidi (2007: 124) bahwa wawasan nusantara merupakan cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya. Selain memanfaatkan kondisi geografi Indonesiasebagai pandangan hidup bangsa, Lemhanas juga mengartikan wawasan nusantara sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia dalam memanfaatkan konstelasi geografis Indonesia, sejarah dan kondisi sosial budaya untuk mengejawantahkan segala dorongan dan rangsangan di dalam usaha pencapaian aspirasi bangsa dan kepentingan dan tujuan-tujuan nasional (Sukrama, 1996: 4). Sehingga tidak hanya karena kondisi geografis, akan tetapi harus memperhatikan sejarah serta kondisi sosial budaya bangsanya. 

Wan Usman menjelaskan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Selain itu wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Bangsa Indonesia harus sesuai dengan filsafat hidup bangsa serta kondisi geografis dan sosial budaya Bangsa Indonesia (Noor Ms Bakry, 2011: 280). 

Sumarsono (2002: 82) menjelaskan bahwa wawasan nusantara adalah nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri Bangsa Indonesia. 


Dari beberapa versi mengenai wawasan nusantara di atas, sebenarnya bisa diambil benang merahnya, yaitu wawasan nusantara menjadi cara pandang tentang Indonesia yang beragam dengan orientasi mempertahankan kesatuan untuk tujuan nasional.

 

 

 

 

B.   Latar Belakang Wawasan Nusantara

 

Wawasan nusantara dilatar belakang dalam beberapa aspek antara lain sebagai berikut.

Falsafah Pancasila, Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut..

a.    Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). Misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.

b.    Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan.

c.    Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.

d.    Aspek Kewiilayahan Nusantara, aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa.

e.    Aspek Sosial Budaya, aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.

f.     Aspek Sejarah,  Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia

 

 

C.   Hakikat Wawasan Nusantara

 

Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional. Arti tersebut secara luas yaitu sebagai sebuah cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

Setiap warga negara dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan bertindak secara utuh serta menyeluruh, semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Hal tersebut juga mencakup produk yang dihasilkan oleh lembaga negara yang wajib untuk selalu berada dalam lingkup dan juga demi kepentingan bangsa Indonesia. Serta, yang terpenting tanpa mengesampingkan kepentingan daerah, golongan dan individu.

Itulah mengapa, hakikat wawasan nusantara ini ialah keutuhan serta kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa serta wilayah. Di dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN) disebutkan juga apabila hakikat dari wawasan nusantara diwujudkan dengan pernyataan, bahwa kepulauan nusantara ialah sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan keamanan.

 

 

 

D.   Asas Wawasan Nusantara

 

Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh seluruh elemen masyarakat agar terciptanya perdamaian serta keseimbangan di Indonesia secara keseluruhan. Ada 6 asas wawasan nusantara yang penting untuk dipahami, yaitu:

Tujuan dan Kepentingan yang Sama

Masyarakat Indonesia hendaknya mempunyai tujuan serta kepentingan yang sama. Sebagai contoh, ketika seluruh rakyat Indonesia menginginkan kemerdekaan serta melakukan perjuangan bersama-sama untuk mengusir para penjajah.

Keadilan

Seluruh elemen masyarakat mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan dalam segala macam aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial.

Kejujuran

Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Berani dalam berpikir dan bertindak sesuai fakta serta kenyataan yang sesuai ketentuan, wajib dilaksanakan demi terciptanya kemajuan.

Solidaritas

Adanya sikap solidaritas menjadi sebuah bentuk kepedulian terhadap orang lain, mau untuk berbagi serta berkorban demi kepentingan yang lebih baik dan besar. Sikap solidaritas juga sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia, dan tentunya tanpa menghilangkan ciri serta karakter budaya tiap daerah.

Kerja Sama

Dengan adanya kesadaran akan tujuan serta kepentingan yang sama, maka dapat menimbulkan kerjasama serta koordinasi antar elemen masyarakat. Kerjasama serta koordinasi tersebut bisa dilaksanakan atas dasar kesetaraan agar terciptanya efektivitas untuk mencapai tujuan bersama.

Kesetiaan

Kesetiaan juga termasuk salah satu asas wawasan nusantara yang menjadi tonggak utama untuk menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Kesetiaan tersebut bisa diwujudkan dengan melaksanakan segala macam kegiatan sesuai aturan dengan tujuan tujuan demi kemajuan bangsa dan negara.

 

E.    Kedudukan Wawasan Nusantara

 

Kedudukan wawasan nusantara menjadi sangat penting dalam mewujudkan tujuan nasional. Wawasan nusantara menjadi sebuah wawasan nasional bagi bangsa Indonesia, dan merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia supaya tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita serta tujuan nasional. Adanya kedudukan wawasan nusantara menjadi landasan visional untuk menyelenggarakan kehidupan nasional dalam berbangsa dan bernegara.

 

F.    Fungsi Wawasan Nusantara

 

Apabila mengacu pada pengertian wawasan nusantara, sebenarnya fungsi utama dari wawasan nusantara yaitu sebagai panduan, pedoman, acuan bagi bangsa Indonesia dalam bernegara. Fungsi wawasan nusantara sendiri terbagi ke dalam 4 kategori, yaitu:

1.    Sebagai Wawasan Pembangunan

Fungi yang pertama yaitu sebagai wawasan di dalam pembangunan Indonesia. Ada beberapa unsur di dalamnya, seperti sosial politik, kesatuan politik, pertahanan serta keamanan negara, ekonomi, dan sosial ekonomi.

2.    Sebagai Konsep Ketahanan Nasional

Fungsi selanjutnya yaitu sebagai konsep ketahanan sosial yang memegang peranan penting di dalam perencanaan pembangunan, kewilayahan, serta pertahanan keamanan nasional.

3.    Sebagai Wawasan Pertahanan dan Keamanan

Lalu, wawasan nusantara juga berfungsi sebagai pertahanan serta keamanan nasional yang mengarah pada pandangan geopolitik Negara Indonesia. Pandangan tersebut mencakup tanah air serta segenap wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4.    Sebagai Wawasan Kewilayahan

Selanjutnya, fungsi wawasan nusantara yang terakhir yaitu sebagai wawasan kewilayahan Indonesia, termsauk di dalamnya pemahaman mengenai batas wilayah Indonesia agar dapat terhindar dari potensi sengketa dengan negara lain.

 

 

G.   Tujuan Wawasan Nusantara

 

Setelah membahas dan memahami pengertian wawasan nusantara di atas, tentu perlu diketahu apa sebenarnya tujuan dari wawasan nusantara tersebut. Sebenarnya secara umum, tujuan wawasan nusantara untuk mewujudkan rasa cinta Tanah Air dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.

Tujuan tersebut dilaukan dengan tindakan dan perilaku masyarakat yang selalu mengutamakan kepentingan nasional dibandingkan kepentingan pribadi, kelompok atau golongan, suku bangsa atau daerah, bahkan agama.

 

 

 

 

H.   Penerapan/Implementasi Wawasan Nusantara

 

Dalam implementasi wawasan nusantara, perlunya memperhatikan hal-hal berikut..

a.    Kehidupan Politik

Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.

·                     Pelaksanaan kehidupa bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.

·                     Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.

·                     Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan.

·                     Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.

 

b.    Kehidupan Ekonomi

·                     Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian

·                     Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.

·                     Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.

 

c. Kehidupan Sosial

·                     Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.

·                     Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.

 

d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan

 

·                     Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran.

·                     Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.

·                     Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.  Simpulan

Sebagai warga negara yang baik, kita bersama-sama menuju tujuan dan cita-cita nasional bangsa Indonesia dengan memanfaatkan sosial budaya, sejarah, sumber daya alam, dsb untuk mewujudkan hal tersebut. Dengan landasan dari falsafah Pancasila serta UUD 1945. Sehingga kita dapat bersama-sama memandang diri serta lingkungan yang ada dengan berbagai asas, dan unsur yang telah ada. Yang juga akan menghasilkan implementasi di berbagai bidang kehidupan.

 

B. Saran

Untuk para pembaca semoga dengan ini kita bisa bersama mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa. Untuk pemerintahan Indonesia semoga lebih baik lagi dalam mengolah wawasan nusantara sehingga mencapai tujuan yang diharapkan tanpa ada kecurangan maupun banyak penyimpangan yang menyertainya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

 

https://janetfuyuko.wordpress.com/2015/04/20/makalah-wawasan-nusantara/

https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/18/160307369/wawasan-nusantara-kedudukan-fungsi-dan-tujuan

https://www.sastrawan.web.id/pengertian-fungsi-tujuan-wawasan-nusantara/

https://seputarilmu.com/2019/10/wawasan-nusantara-menurut-ahli.html

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar