BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Secara garis
besar system ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga yaitu system ekonomi
kapitalis, system ekonomi sosialis, dan system ekonomi campuran. Sebagian besar
Negara yang ada di dunia ni menggunakan system ekonomi campuran, yaitu system
perekonomian kapitalis yang di sertai campur tangan pemerintahan yang mengatur
jalannya perekonomian suatu Negara. Ini digunakan di banyak Negara seperti
Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Indonesia, India dan Malaysia.
Pola
kegiatan perekonomian terdiri dari pelaku perekonomian, siklus pendapatan dan
bentuk pasar. Trdapat pula berbagai isu perekonomian yang ada di Indonesi.
1.2
Rumusan
Masalah
a.
Apa
definisi dari sistem ekonomian
b.
Bagaimana
pola kegiatan perekonomian
c.
Apa
saja isu terkini tentang perekonomian
1.3
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu
untuk mengetahui tentang definisi dari system ekonomi, pola kegiatan
perekonomian dan isu – isu tentang perekonomian.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Sistem
ekonomian
A.
Definisi
system ekonomi
Sistem ekonomi
adalah sebuah system yang mengatur dan mejalin hubungan ekonomi antara manusia
dengan seperangkat kelembagaan dalam tatanan kehidupan. Dilanjutkan bahwa
system ekonomi tidaklah berdiri sendirian, namun berkaitan dengan falsafah,
pandangan dan pola hidup masyarakat yang menerap.[1]
Dilihat dari
tujuannya, system ekonomi merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan
jasa yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dikarenakan meningkatkan
kesejahteraan rakyat adalah salah satu tujuan dari politik nasional, maka dapat
disimpulkan bahwa system perkonomian pada dasarnya merupakan bagian dari
politik nasional.
Pertahanan
nasional (2012) menyatakan bahwa terdapat delapan kekuatan yang mempengaruhi
system ekonomi yang diterapkan dalam suatu Negara, yaitu
1.
Falsafah
dan ideologinya
2.
Akumulasi
ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakatnya
3.
Nilai
– nilai moral dan adat kebiasaan masyarakatnya
4.
Karakteristik
demografisnya
5.
Nilai
estetik, norma – norma, serta kebudayaan masyarakatnya
6.
System
hokum nasionalnya
7.
System
politiknya
8.
Sub
– sub sosialnya, ini termasuk pengalaman masa lalu serta uji coba yang
dilakukan masyarakatnya dalam mewujudkan tujuan ekonominya.
B.
Macam
– macam system ekonomi
Ada 3 macam
jenis system ekonomi yaitu :
1.
System
ekonomi kapitalis
System ekonomi kapitasil ialah system ekonomi dimana kekayaan yang
produktif terutama dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan
untuk dijual. Tujuan dari kepemilikan secara pribadi yaitu untuk memperoleh
suatu keuuntungan atau laba yang besar dari hasil menggunakan kekayaan yang
produktif. Ada enam asas yang dapat dilihat sebagai ciri dari system kapitalis
ini, yaitu
a.
Hak
milik pribadi
b.
Kebebasan
berusaha dan kebebasan memilih
c.
Motif
kepentingan diri sendiri
d.
Persaingan
e.
Harga
ditentukan oleh mekanisme pasar
f.
Peranan
terbatas pemerintah
2.
System
ekonomi sosialis
System ini merupakan kebalikan dari system kapitalis. System
ekonomi sosialis dapat dibagi menjadi dua sub system, yaitu system ekonomi sosialis
dari marxis (system komando) dan system
sosialisme demokrat.
3.
System
ekonomi campuran
System
ekonomi campuran adalahh kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan
walau dengan kadar yang berbeda. Ada system campuran yang mendekati system
kapitalis karena kadar dari kebebasan yang relative lebih besar. Adapula system
campuran yang mendekati system ekonomi sosialis dimana peran kekuasaan
pemerintah relative besar terutama dalam menjalankan berbagai kebijakan ekonom,
moneter dan lain sebagainya.
C. Unsur-unsur pola kegiatan perekonomian[2]
a. Uang
Uang ialah alat tukar yang digunakan manusia sebagai alat transaksi atas
hasil produk atau jasa untuk mempermudah jalannya. proses transaksi. Uang
merupakan jalan trobosan alih peran barter dalam penggunaan barang maupun jasa.
Mengapa barter dialihkan menjadi uang? Karena pada awalnya manusia hanya
melakukan kegiatan tukar menukar hasil produksi dan mereka mengalami kendala
yaitu sulitnya menncari dua pihak yang memiliki ketergantungan satu sama lain,
perbedaan jenis dan ukuran barang yang menyebabkan barang sulit dibagi dan di
pindah, serta sulit menentukan standar harga. Sehingga uang ialah salah satu
pemecahan masalah pertukaran atau alat transaksi yang lebih efisien untuk
membayara produk yang dibutuhkan manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
Pada pembahasan buku fikih ekonomi
Khalifah Umar bin khattab,ditemukan sebuah riwayat yang menegaskan bahwa uang merupakan suatu alat pembayaran dalam
muamalah pada masa tersebut. Beliau mengatakan bahwa ia ingin membuat Dirham
yang berasal dari kulit unta.
Kemudian, sahabat yang lain mengingatkan dan menghalanginya. Hal ini menunjukkanbahwa pemimpindapat memilih
uang dari bahan-bahan dan dengan
bentuk beraneka ragam selama hal itu demi kemaslahatan, dan tidak bertentangan dengan Syariah Islam.
Mengenai hakikat uang itu sendiri terjadi
perbedaan di antara ahli fikih, yaitu:[3]
a.
Kelompok yang beranggapan bahwa uang merupakan
wujudsaja dan penggunaannya hanya sebatas pada dinar (emas) dan dirham (perak) yang diproduksi untuk dijadikan mata uang. Kelompok
ini memiliki anggapan
bahwa Allah SWT. telah menetapkan mata uang berupa emas/dinar
dan perak /dirham sebagai alat pertukaran dalam muamalah. Tentang dinar dan dirham ini,Al-Ghazali
mengatakan "Di antara nikmat yang
diberi Allah Ta'ala kepada manusia adalah penciptaan dirham dan dinar, dan dengan keduanya itu tegaklah
dunia. Keduanya hanya batu yang tidak
ada ditemukan manfaat dalam jenisnya, tapi manusia sangat membutuhkan keduanya”.
Kelompok
yang lirik pada riwayat dari Khalifah Umar bin Khattabyang telah disebutkan sebelumnya. Mereka
beranggapan bahwa uang hanya masalah
pengistilahan saja. Segala sesuatu yang berdasarkan terminologi manusia serta dapat diterima sebagai acuan
nilai, dapat dikatakan bahwa itu disebut uang. Imam Malik berkata,
"Jika manusiamenyepakati kulit menjadi
cek dan mata uang, niscaya aku memakruhkannya apabila dijual dengan emas dan perak disebabkan anggapan adanya kesamaan
nilai keduanya". Mengenai penggunaan uang dengan bahan tembaga,
beliau berkata: "Jika itu
termasuk sesuatu yang diakui secara terminologi oleh merekauntuk menjadi uang, seperti fulus, aku merasa hal itu
tidaklah mengapa”.
Mengenai masalah ini, pemikir ekonomi
kontemporer berkomentar,
"Sungguh benar riwayat tentang Umar radhiyallahu
‘anhu yang bertekad untuk
menjadikan kulit hewan unta sebagai bahan dasar uang, karena adanya kecurangan-kecurangan atas dirham.Namun
karena adanya perasaan khawatir akan punahnya unta, beliau tidak jadi melakukan hal tersebut. Dan tidak ada
riwayat mengenai seseorang yang berbeda
pendapat dengan Umar bin Khattabatas alasan nilai pada saat penciptaan perak dikala beliau bersikukuh
untuk membuatdirhamdengan bahan dasar kulit unta".
Akhirnya, para ahli ekonomi baik klasik maupun
kontemporer menyatakan kesepakatan di
antara mereka bahwa hakikat uang hanya masalah terminologi. Oleh karena itu,menurut mereka uang memiliki
makna berupa segala sesuatu yang digunakan secara normal dan diterima peredarannya dalam masyarakat.
Selanjutnya, hakikat uang pada masa ini merupakan
satu keadaan yang menguatkan adanya
kegunaan dari materi tersebut. Hakikat uang bukan
hanya sebagai alat tukar dan transaksi dalam perekonomian saja. Akan tetapi, terdapat makna yang lebih
dalam bagi keberadaan uang itu sendiri.
Adapun
fungsi uang secara umum:[4]
·
Sebagai alat tukar, yang dipakai sebagai
alat untuk dapat memperoleh barang atau jasa yang diinginkan. Dengan maksud,
uang bisa dipakai sebagai transaksi untuk menerima atau membeli barang atau
jasa. Dan juga pemakaian uang sebagai transaksi muamalah untuk mendapatkan
barang dan jasa.
·
Sebagai satuan hitung, menjadi tolak ukur
suatu baca nilai dari barang dan jasa. Nominal nilai mata uang yang menjadi
satuan hitung dalam menentukan harga. dengan menggunakan uang dapat memperagam
satuan hitung.
·
Sarana penimbun kekayaan, yaitu melakukan
penyimpanan uang.yang berarti kita menimbun kekayaan dengan menyimpan uang
dalam berbentuk rekening maupun tunai.
·
Sebagai standar pencicilan uang, yaitu
setiap menetapkan standar pencicilan hutang piutang dengan mudah baik secara
tunai dan kredit. Setiap dalam penentuan besarnya hutang dapat diketahui dapat
lebih mudah dengan penyebutan nilai nominal yang tertera.
b.
Perdagangan
Ialah
suatu kegiatan ekonomi yang melibatkan produsen, konsumen, distributor dan juga
Negara sebagai prosesnya untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara luas
demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang baik. Dalam hal memperluaskan prosesnya
Negara berperan dalam penentuan harga, mengatur distribusi barang dan jasa baik
ekspor dan impor, serta kegiatan-kegiatan yang menyangkut pertumbuhan ekonomi
secara global. Prinsip dasar perdaganga menurut islam yang dikemukakan oleh
Mannan di dalam buku Ekonomi Makro “tolak ukur kejujuran, kepercayaan dan
ketulusan. Karena prinsip perdagangan dalam islam menggunakan prinsip kerelaan
dan tidak memperdaya pihak mana pun. Dan islam pun melarang perjanjian palsu
dan mmemberikan takaran yang tidak benar dalam bisnis. Sebaliknya, islam juga
menuntut harus berbuat dan berperilaku baik dalam transaksi bisnis.[5]
Adapun
prinsip dasar perdagangan menurut islam yang dikemukakan oleh Mannan dan telah
disalin ke dalam buku Ekonomi Makro adalah tolak ukur kejujuran, kepercayaan
dan ketulusan.2 Karena prinsip perdagangan dalam islam dijalankan atas dasar
kerelaan dan tidak memperdayapihak manapun. Islam melarang perjanjian palsu dan
memberikan takaran yang tidak benar dalam bisnis. Sebaliknya, islam menuntut
untuk membuat perilaku baik dalam transaksi bisnis.[6]
Mengenai
perdagangan internasional sendiri, agama islam telah melakukan upaya tersebut
dalam meningkatkan kualitas perekonomian islam secara global. Hal ini terbukti
dari gigihnya pedagang Arab yang melakukan perniagaan ke berbagai penjuru
negeri. Seperti yang telah dicatatkan oleh sejarah, pedagang Arab telah sampai
ke Gujarat (India), Cina, bahkan Nusantara.
Dalam
pembahasan ekonomi mikro, perdagangan yang dilakukan mungkin hanya sebatas
taraf rumah tangga, perusahaan, dan penjualan lain yang tidak terlalu
memikirkan perekonomian secara global. Akan tetapi, dalam pembahasan ekonomi
makro dibahas perdagangan secara mendunia yang akan mempengaruhi stabilitas
ekonomi satu negara. Dalam upayanya tersebut, maka negara akan memainkan
kebijakan moneter dan fiskalnya untuk menciptakan stabilitas ekonomi.
c. Spesialisasi
ialah keunggulan yang dimiliki oleh suatu wilayah atau Negara dalam
mengandalkan sumber daya. Tujuan dari pemanfaatan spesialisasi ini dengan
sebaik-baiknya ialah agar mendapatkan keuntunga bagi Negara yang melakukan
spesialisasi dalam system perekonomiannya baik dalam sector barang dan jasa.
Spesialisasi dapat didefinisikan sebagai keunggulan yang dimiliki
oleh satu wilayah (negara) dalam mengandalkan sumber daya. Adapun tujuan dari
pemanfaatan spesialisasi ini dengan sebaik-baiknya adalah agar mendapatkan
keuntungan bagi negara (wilayah) yang melakukan spesialisasi dalam sistem
perekonomiannya baik dalam sektor barang dan jasa.
Tujuan utama dalam perdagangan internasional adalah untuk
memperoleh uang masuk/untungdengan aplikasi spesialisasi. Meskipun, sebuah
negara mampu membuatproduk yang mirip, sifat serta ciri khasnya dengan produk
negara lain, pasti tiba waktunya bagi negara tersebut untuk lebih baik
mengimpor barang tersebut daripada mengandalkan produksi dari negaranya
sendiri.[7]
Sebagai permisalan, Korea Selatan dan Zimbabwe bisa membuat jarum.
Ternyata, Zimbabwe mampu membuat prosesnya lebih fisien jika dibandingkan
dengan Korea Selatan. Demi menyiasati kemampuanefektif dari faktor-faktor
produksi, Korea Selatan akan menurunkan produksijarumnya dan akan melakukan
impor.
Selanjutnya, ada barang-barang Korea Selatan yang lebih efisien
daripada yang dimiliki Jepang. Permisalan, Korea Selatan dan Zimbabwe dapat
memproduksi pesawat tempur. Namun, Amerika dapat melakukan produksi dengan
lebih efisien. Oleh karenanya, Jepang lebih baik untuk mengimpor pesawat tempur
dari Amerika.
Dengan adanya spesialisasi dalam proses perdagangan, negara- negara
di dunia akan mendapatkan hal-hal baik berupa; faktor-faktor produksi setiap
negara akan dimanfaatkan dengan lebih efisien, serta setiap negara dapat
memperoleh lebih banyak produk daripadaproduksi di dalam negeri sendiri.
2.2
Pola
Kegiatan Perekonomian
A.
Pelaku kegiatan perekonomian
Pelaku ekonomi di Indonesia jika digolongkan
berdasarkan jenisnya terbagi menjadi 3 golongan yaitu[8]
1. Rumah tangga
Rumah tangga
merupakan pemilik dari berbagai faktor produksi yang ada di dalam perekonomian.
dari sektor inilah tersedia tenaga kerja dan usahawan, selain itu dari sektor
ini terdapat faktor produksi yang lain yaitu barang modal, kekayaan alam, dan
harta tetap. Balas jasa dari penggunaan berbagai jenis faktor produksi ini maka
sektor perusahaan akan memberi berbagai jenis pendapatan kepada sektor rumah
tangga.[9]
Pada
tingkatan ini rumah tangga dapat diartikan sebagai pemilik sektor
produksi yang ada untuk perekonomian. Rumah tangga menawarkan
skil kerja dan skill usahawan dan rumah tangga memperoleh banyak macam-macam
pendapatan dari sektor
perusahaan atau tempat ia bekerja. Dari semua penawaran rumah tangga pun
mendapatkan imbalan seperti memperoleh banyak macam-macam penadapatan dari sektor
ia bekerja.
Beberapa kegiatan pokok rumah tangga
a. Mendapatkan penghasilan dari perusahaan atau gaji sebagai imbalan atas pengorbanan tenaganya untuk melakukan pekerjaan atau
melakukan produksi, mendapatkan bunga sebagai imbalan
kepada rumah tangga dari sebuah perusahaan karena
telah meminjamkan modal kepada perusahaan yang bersangkutan, mendapatkan sewa dari beberapa bayaran kepada konsumen sebab telah menyewakan lahan atau
bangunan pada perusahaan yang melaksanakan produksi barang ataupun jasa, dan hasil penjualan dari setiap upah atau imbalan yang diterima oleh pihak rumah tangga dari
hasil menjual bahan baku kepada perusahaan yang berproduksi.
b. Pendapatannya dibelanjakan di pasar barang
c. Menabung sebagian dari pendapatannya di lembaga keuangan Negara
d. membayar pajak kepada pemerintah
e. Melakukan transaksi pembelian di
pasar
2. Perusahaan
Perusahaan adalah
organisasi yang dikembangkan oleh seseorang maupun sekumpulan orang dengan
tujuan menghasilkan berbagai jenis barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat,
atau seseorang yang biasa dikenal dengan sebutan pengusaha. Mereka ini
merupakan orang yang memiliki keahlian keusahawanan dan kegiatan mereka dalam
perekonomian ialah mengorganisasi faktor produksi secara demikian rupa sehingga
berbagai jenis barang dan jasa yang diperlukan oleh rumah tangga dapat
terpenuhi. Tujuan dari perusahaan adalah unntuk memperoleh keuntungan.
3. Pemerintah
Dalam pemerintah, ada badan – badan yang
ditugaskan untuk mengatur kegiatan ekonomi. Badan seperti itu termasuk berbagai
dapartemen pemerintahan, badan yang mengatur penanaman modal seperti Bank
Central, Parlemen, Pemerintah Daerah, angkatan bersenjata dan lain sebagainya.
Badan – badan ini akan mengawasi kegiatan rumah tangga dan perusahaan supaya
mereka melakukan kegiatan dengan cara yang wajar dan tidak merugikan masyarakat
lainnya.
B. Sirkulasi aliran pendapatan
Pada gambar faktor produksi yang dimiliki rumah tangga
digunakan oleh perusahaan yang akan memberikan keuntungan atas pendapatan pada
sektor rumah tangga.[10]
Faktor produksi yang dimiliki serta ditawarkan oleh
sektor rumah tangga kepada perusahaan akan memperoleh pendapatan sebagaimana
yang telah disebutkan. Alokasi untuk menunjang sandang dan pangan berupa :
1. Pembayaran pajak, ini berupa pendapatan individu yang diberikan kepada
pemerintah. Dari gambar dilihat pada aliran tiga. Pendapatan masyarakat yang
diterima setelah diadakannya pemotongan pajak disebut sebagai pendapatan
disposebel.
2. Setelah diperoleh pendapatan disposebel, rumah tangga akan
menggunakannya dalam pemenuhan barang dan jaya yang di produksi di dalam
negeri. Ini dapat dilihat pada aliran empat.
3. Kegiatan dalam impor barang dan jasa yang diperoleh dari Negara lain,
dapat dilihat pada aliran lima.
4. Kegiatan menyimpan uang yang tidak digunakan dapat dilakukan di bank
perdagangan, bank tabungan dan institusi penabungan lainnya. Dapat dilihat pada
aliran enam.
C. Mekanisme pasar
Pengertian pasar dapat kita katakan
sebagai mekanisme pertemuan antara
permintaan dan penawaran atas barang dan jasa.10Dalam realitanya, proses transaksi di pasar tidak terjadi
semudah yang kita bayangkan. Proses tawar-menawar dan melobi merupakan
senjata ampuh yang digunakan terutama
bagi kaum ibu-ibu
dalam menghemat pembelanjaan kebutuhan rumah tangga.
Kembali pada pembahasan pengertian pasar, pasar sebenarnyabukan sebatas
tempat berjualan dalam kelas daerah.
Pasar memiliki ruang lingkup yang lebih luas berupa proses permintaan dan penawan yang dapat terjadi di mana saja, melalui media apa saja dan kapan saja. Permisalan seperti pasar buah, pasarnya bukanlah
tempatnya, melainkan meliputi
interaksi antara penjual dan pembeli buah dalam proses transaksi.
Untuk melaksanakan mekanisme di atas
dengan mode persaingan yang baik dan sehat, diperlukan regulasi
yang baik dengan bantuan pemerintah, hal ini bertujuan agar tidak
terjadi kerugian antara pihak-pihak yang
mengadakan jual beli. Oleh karena itu, baik produsen, konsumen atau penjual
dan pembeli harus mematuhi
tata tertib yang berlaku.
Dalam ekonomi Islam, masyarakat,
pemerintah serta pelaku ekonomi dilarang
menjadi penguasa dalam perekonomian (monopoli)atas pasar dan produk.
Kebebasan pasar harus tetap terjamin
untuk menjalankan perekonomian dalam penentuan harga. Adapun
penyimpangan dan isakan lain yang
merusak keseimbangan pasar sangatlah dilarang karena sangat merugikan.
Namun dalam prakteknya, sangatlah sulit
membiarkan pasar berjalan sendiri tanpa pengawasan. Jika tidak dilakukan pengawasan, maka akan
ditemui banyak penyimpangan dan perilaku tidak sehat dari para pelaku ekonomi sehingga dapat merugikan para
pihak. Untuk itu, Islam melegalkan kebijakan pemerintah atas intervensi pasar dengan niat untuk mengembalikan keadaan normal pasar.[11]
Konsep mekanisme pasar menurut syariat,
dapat kita lihat melalui hadits
Rasululllah SAW. Jika dilihat dari sisi pemikiran, Islam lebih dahulu membuat
konsep pasar dibandingkan dengan negara-negara maju pada zaman ini. Mekanisme
pasar dalam Islam ini banyak dipengaruhi oleh ulama-ulama
islamsepertiAl-Ghazali dan Ibnu Khaldun.
Mekanisme pasar menurut syariat memiliki
aspek nilai makro dan mikro. Prinsip
mikro ini lebih menekankan pada sikap
amanah, sedangkan dalam perspektif makro nilai-nilai syariah
menekankan aspek distribusi, pelarangan riba dan segala proses yang berkaitan dengan sistem perekonomian. Karena
itulah, konsep mekanisme pasar yang dicanangkan oleh syariat islam ini sangat baik dan dapat digunakan untuk
kepentingan masyarakat secara
luas.
Pada ilmu ekonomi, mekanisme pasar merujuk
pada sebuah system kerja pasar yang kekuatan penawaran dan permintaan sangat
menentukan harga dan umlah barang yang di transaksikan.[12]
Adapun beberapa kekuatan yang terletak dalam islam
yaitu;
1. Demand (permintaan)
Demand
(permintaan) adalah salah satu faktor penggerak ekonomi. Pada dasarnya
permintaan ialah hal yang sering kita jumpai bersumber dari keinginan dan
hasrat manusia secara normal. Hal yang menyebabkan adanya keinginan ialah
harapan serta keinginan penggunaan barang(niatan) yang menimbulkan permintaan
yang beraneka ragam, upah/gaji yang di dapat, selera yang kuat dari seseorang. [13]
2. Supply (penawaran)
Penawaran
ialah suatu aspek perekonomian yang berkaitan dngan adanya penetapan harga
pasar. Dapat juga diartikan sebagai keadaan ketersediaanya barang yang di
produksi oleh sektor untuk di pasarkan dan memenuhi kebutuhan seluruh umat.
Ketersediaan barang juga mengalami naik dan turun harga sebagaimana permintaan
yang mempengaruhi harga ,namun naik atau turunnya harga sesuai dengan animo
masyarakat secara menyeluruh. Dan para pelaku pasar juga menghindari kegiatan
yang dapat mengganggu stabilitas harga yaitu:
•
Penimbunan barang(ihktiar), ialah perbuatan
menyimpan barang /produk dalam jangka waktu yang telah ditentukan demi
memperoleh keuntungan akibat monopoli perdagangan yang dapat menyebabkan barang
menjadi langka dan penaikkan harga secara drastis.
•
Penentuan penetapan harga, tidak boleh ada
penetapan harga secara sepihak seperti harga seharusnya berjalan sesuai harga
pedagang di pasaran.
•
Praktek riba, karena ialah sebuah eksploitasi
dalam transaksi yang merugikan.
•
Tindakan pelambungan harta.
•
Transaksi yang menimbulkan aspekpenipuan
yang bisa merugikan secara sepihak. Dalam syariat islam disebut tadlis.
Ibnu tai’yah berpendapat bahwa pemerintah
dapat melakukan kebijakan berupa investasi
hal yang harus terpenuhi:
a. Pertama, mirip denga praktisi monopoli barak. Dengan hata yang melampaui harga pasar umumnya padahal
masyarakat membutuhkan
b. Kedua, terjadi penimbunan barang yang dijelaskan sebelumnya sama dengan
kasus monopoli
c. Ketiga, terjadi kerja sama transaksi gelap antara si agen yang menjual
produk dengan harga luar pasar
d. Keempat, terjadi pemboikotan/la-ashr yang mengakibatkan harga sekehendak
produsen psebagai penjual barang.
e. Kelima, ketika sesuaian akad dan perasaan antara penjual dan pembeli.
f. Misalnya harga terlalu tinggi sedangkan penjual merawal tawaran pembeli
diatas harga produknya terlalu murah dan bersifat merugikan.
1. Ciri dari system ekonomi pasar yaitu
a. Bebas memiliki alat dan sumber produksi, baik perorangan atau kelompok
b. Hak milik perseorangan dijamin
c. Kegiatan ekonomi sebagai besar dilakukan swasta
d. Keterbatasan campur tangan pemerintah
e. Yang memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi adalah modal
f. Bebas bersaing
g. Memiliki motif memperoleh laba sebesar – besarnya
2. Kelebihan mekanisme pasar
a. Pasar member informasi yang tepat
b. Memberi perangsang mengembangkan usaha
c. Memperoleh keahlian modern
d. Menggalakan penggunaan barang dan faktor produuksi secara efisien
e. Member kebebasan pada masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi
3. Kelemahan mekanisme pasar
a. Karena adanya kebebasan yang tidak terbatas, menjadi suatu penindasan
pada golongan tertentu
b. Kegiatan ekonomi tidak stabil
c. Sistemnya banyak menimbulkan monopoli
d. Tidak menyediakan beberapa jenis barang dengan dengan efisien
e. Kegiatan dari konsumen dan produsen dapat menimbulkan eksternalitas yang merugikan.
2.3
Isu
Perekonomian
Isu dalam arti
sederhana ialah sebuah peramsalahan atau suatu yang sedang menjadi perhatian
Contoh isu
perekonomian terkini di Indonesia yaitu
·
Survey nilai ekonomi Indonesi buruk
36,7 persen survey menggap ekonomi nasional buruk dan
7,4 persen lainnya menilai kondisi ekonomi sangat buruk. Pertumbuhan ekonomi
nasional sejak kuartal IV-2020 mulai mengalami tren perbaikan dengan tumbuh
-2,19 persen (qtq). Kemudian pada kuartal I-2021 tumbuh 0,74 persen (qtq) dan
di kuartal II-2021 tumbuh sebanyak 3,32 prsen (qtq) atau sebanyak 7,07 persen
(yoy),
Minggu (26/9/2021).[14]
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Menurut Dumairy (2017), sistem ekonomi adalah sebuah system yang
mengatur dan mejalin hubungan ekonomi antara manusia dengan seperangkat
kelembagaan dalam tatanan kehidupan. Dilanjutkan bahwa system ekonomi tidaklah
berdiri sendirian, namun berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup
masyarakat yang menerap.
Delapan kekuatan yang mempengaruhi system ekonomi yang diterapkan
dalam suatu Negara, yaitu
1. Falsafah dan ideologinya
2. Akumulasi ilmu pengetahuan yang dimiliki masyarakatnya
3. Nilai – nilai moral dan adat kebiasaan masyarakatnya
4. Karakteristik demografisnya
5. Nilai estetik, norma – norma, serta kebudayaan masyarakatnya
6. System hokum nasionalnya
7. System politiknya
8. Sub – sub sosialnya, ini termasuk pengalaman masa lalu serta uji
coba yang dilakukan masyarakatnya dalam mewujudkan tujuan ekonominya.
System
perekonomian dibedakan menjadi tiga yaitu
1. System ekonomi kapitalis
2. System ekonomi sosialis
3. System ekonomi campuran
DAFTAR
PUSTAKA
Rahman, abdul dkk. (2021). Sistem Perekonomian
Indonesia.
Dasopang, nursania. “Pola Kegiatan Perekonomian”,jurnal perekonomian, volume 1, No. 02,
30 Desember 2020,
Jabir bin Ahmad al-Harisi, Fiqh Umar Bin Khattab,
al-Fiqhal-iqtishadiliAmiril Mukminin
Umar Ibn al-khattab (Jakarta: Khalifa,
2006)
M. Nur Rianto
Al-Arif, Pengantar Ekonomi Syariah
(Bandung: Pustaka Setia, 2015),
Mahyarni dan Astuti Meflinda,
Ekonomi Makro Terintegrasi (Pekan Baru: SUSKA PRESS,
2015)
Sadono Sukirno, Makro Ekonomi (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,
2016)
https://www.gramedia.com/literasi/pelaku-ekonomi/ di akses pada tanggal 6
Oktober 2021
Sukarno Wibowo dan Dedi Supriadi, Ekonomi Mikro Islam (Bandung: CV
Pustaka Setia, 2013)
www.google.com/amp/s/slideplayer.info/amp/, diakses 06 Oktober 2021
Ain Rahmi, “Mekanisme Pasar Dalam Islam”,
Jurnal Ekonomi Bisnis dan Kewirausahaan, Volume 4, No. 2, 2015
Yenni Samri Juliati Nasution, “Mekanisme Pasar Dalam Perspektif
Ekonomi Islam”, Jurnal At-Tawassuth, Volume 3, No. 1, 2018
Cerdasco (2020). Mekanisme Pasar : Definisi, Cara
Kerja, dan Contohnya. Dapat diakses melalui https://cerdasco.com/mekanisme-pasar/ diakses pada
tanggal 06 Oktober 2021
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4668382/survei-nilai-ekonomi-indonesia-buruk-menteri-bahlil-beri-pembelaan Diakses pada tanggal 06-10-2021
[1] Rahman, abdul dkk. (2021). Sistem
Perekonomian Indonesia. Hal 13
[2] Dasopang, nursania. “Pola Kegiatan
Perekonomian”,jurnal perekonomian,
volume 1, No. 02, 30 Desember 2020, hal 110 – 128.
[3] Jabir bin Ahmad al-Harisi, Fiqh Umar Bin Khattab,
al-Fiqhal-iqtishadiliAmiril Mukminin
Umar Ibn al-khattab (Jakarta: Khalifa,
2006), hlm. 275-276.
[4] M. Nur Rianto Al-Arif,
Pengantar Ekonomi Syariah (Bandung: Pustaka Setia, 2015),
hlm. 170-171
[5] Ibid
[6] Mahyarni dan Astuti
Meflinda, Ekonomi Makro Terintegrasi (Pekan Baru: SUSKA
PRESS, 2015), hlm. 103.
[7] Sadono
Sukirno, Makro Ekonomi (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2016), hlm. 361.
[8] https://www.gramedia.com/literasi/pelaku-ekonomi/ di akses pada tanggal 6
Oktober 2021
[9] Sukarno Wibowo
dan Dedi Supriadi, Ekonomi Mikro Islam (Bandung: CV Pustaka Setia, 2013), hlm.
21-23
[10] www.google.com/amp/s/slideplayer.info/amp/, diakses 06 Oktober 2021
[11] Ain Rahmi,
“Mekanisme Pasar Dalam Islam”, Jurnal Ekonomi
Bisnis dan Kewirausahaan, Volume 4, No. 2, 2015, hlm. 177-192.
[12] Yenni Samri
Juliati Nasution, “Mekanisme Pasar Dalam Perspektif Ekonomi Islam”, Jurnal
At-Tawassuth, Volume 3, No. 1, 2018, hlm. 1-22
[13] Cerdasco (2020). Mekanisme Pasar :
Definisi, Cara Kerja, dan Contohnya. Dapat diakses melalui https://cerdasco.com/mekanisme-pasar/ diakses pada
tanggal 06 Oktober 2021
[14]https://www.liputan6.com/bisnis/read/4668382/survei-nilai-ekonomi-indonesia-buruk-menteri-bahlil-beri-pembelaan Diakses pada tanggal 06-10-2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar