BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Manusia merupakan makhluk sosial. Artinya, dalam kehidupan manusia selalu
membutuhkan manusia lain. Dalam menjalani kehidupan, manusia melakukan
interaksi sosial dengan manusia lain, baik secara individu dengan individu atau
dengan kelompok-kelompok dalam lingkungan kehdupannya. Untuk menjalin hubungan
baik dengan manusia lain, manusia melakukan suatu proses yang disebut
komunikasi. Nah, dalam proses komunikasi inilah digunakan bahasa sebagai media
agar dapat saling mengerti makna dari ujaran yang disampaikan atau diterima.
Mengacu
pada fenomena di atas, terkait bahasa yang tidak bisa dilepaskan dari fenomena
kegiatan bermasyarakat, maka beberapa linguis tertarik untuk mengkaji mengenai
pemakaian bahasa dalam penggunaannya pada kehidupan masyarakat. Masyarakat yang
beragam turut membuat bahasa itu beragam. Sehingga kajian bahasa untuk fenomena
ini digabungkan dengan kajian sosial, sehingga lahirlah kajian sosiolinguistik.
Untuk
memberi batasan pada kajian sosiolinguistik ini, Nababan (dalam Sumarsono,
2011) menyatakan bahwa sosiolinguistik adalah kajian atau pembahasan bahassa
sehubungan dengan penutur bahasa itu sebagai anggota masyarakat. Perlu diingat
sekali lagi, bahwa seorang penutur adalah anggota masyarakat-tutur. Sebagai
anggota masyarakat, dia terikat oleh nilai-nilai sosial dan nilai-nilai budaya
masyarakat.
Pengetahuan mengenai sosiolinguistik ini
diharapkan dapat member manfaat dalam proses berkomunikasi dan berinteraksi
dalam kehidupan sehari-hari. Sosiolinguistik dapat memberi pedoman penggunaan
bahasa secara konkret di dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga kehidupan
bermasyarakat dapat terjalin dengan harmonis tanpa adanya ketegangan sosial
dikarenakan kesalahan penggunaan bahasa.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah Konsep
Linguistik dan Sosiolinguistik ini adalah sebagai berikut.
- Apa yang dimaksud dengan
linguistic?
- Bagaimana sosiolinguistik dikatakan
sebagai kajian interdisipliner?
- Bagaimana konsep sosiolinguistik
dikatakan sebagai linguistik terapan?
C.Tujuan Penulisan
Sejalan
dengan rumusan masalah di atas, maka makalah ini ditulis dengan tujuan sebagai
berikut.
- Memahami konsep dan hakikat
linguistik
- Memahami sosiolinguistik sebagai
kajian interdisipliner
- Memahami konsep sosiolinguistik
sebagai linguistik terapan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hakikat
Linguistik
Kata linguistik
berasal dari bahasa latin, lingua
yang berarti ‘bahasa’. Bahasa Prancis memiliki dua istilah untuk konsep ini,
yaitu Langue dan langage dengan makna yang berbeda. Langue berarti suatu bahasa tertentu, seperti bahasa Jawa atau
bahasa Prancis. Sedangkan langage berarti
bahasa secara umum, seperti tampak pada ungkapan “Manusia punya bahasa
sedangkan binatang tidak. Di samping istilah langue dan langage, bahasa
Prancis masih punya istilah lain mengenai bahasa, yaitu parole. Parole berarti
bahasa yang wujudnya konkret, yaitu yang berupa ujaran (Chaer, 1994 : 2).
Dari
pengertian secara etimologis di atas, dapat disimpukan bahwa linguistik adalah
suatu disiplin ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya. Lebih
spesifiknya seperti yang dikatakan Martinet (1987 : 19), bahwa linguistik
adalah telaah ilmiah mengenai bahasa manusia.
Nursaid
(2002 : 13) mengatakan bahwa linguistik memiliki tujuan yang universal :
linguistik menelaah suatu bahasa dengan tujuan membangun suatu teori yang
disebut tata bahasa dan bagimana perangkat-perangkat dalam teori tersebut
bekerja. Sederhananya, linguistic adalah cabang ilmu yang menelaah unsure-unsur
internal bahasa dan bagaimana unsure-unsur internal tersebut membentuk relasi
yang bermakna.
B.
Sosiolinguistik Sebagai Kajian Intrdisipliner
Ditinjau
dari nama, sosiolinguistik menyangkut sosiologi dan linguitik, karena itu
sosiolingitik erat kaitannya dengan kedua kajian tersebut. Sosio adalah
masyarakat, dan linguistik adalah
kajian bahasa. Jadi, sosiolnguistik adalah kajian tentang bahasa yang dikaitkan
dengan kondisi kemasyarakatan (dipelajari oleh ilmu-ilmu sosial khusunya
sosiologi) (Sumarsono, 2011 : 1). Sejalan dengan Sumarsono, Chaer (1994 : 16)
menyatakan bahwa sosiolinguistik adalah subdisiplin linguistik yang mempelajari
bahasa dalam hubungan pemakaiannya di masyarakat. Dalam sosiolinguistik ini,
antara lain, dibicarakan pemakai dan pemakaian bahasa, tempat pemakaian bahasa,
tata tingkat bahasa, pelbagai akibat adanya ragam bahasa itu. Sosiolinguistik
ini merupakan ilmu interdisipliner antara sosiologi dan linguistik.
Holmes,
(2013 : 1) mengatakan bahwa “sosiolinguisticts
study the relationship between language and society. They are interested in
explaining why we speak differently in different social contexs,…”.
Artinya, sosiolinguistik merupakan kajian mengenai hubungan antara bahasa dan
sosial. Kajian ini menarik karena
mengangkat hal-hal mengenai mengapa kita berbicara berbeda pada lingkungan
dengan konteks yang berbeda pula.
Selanjutnya
Pride dan Holmes (dalam Sumarsono, 2011 : 2) merumuskan sosialinguistik secara
sederhana: “… the study of language as part of culture and society”,
yaitu kajian bahasa sebagai bagian dari kebudayaan dan masyarakat. Di sini ada
penegasan, bahasa merupakan bagian dari kebudayaan (language in culture), bahasa bukan
merupakan sesuatu yang berdiri sendiri (language and culture). Artinya,
bahasa merupakan bagian dari kebudayaan yan selanjutnya kebudayaan diperoleh
dari kehidupan sosial.
Skema
interdisipliner sosiolinguistik
Sejalan
dengan Pride dan Holmes, Nursaid (2002 : 26) mendefinisikan sosiolinguitik
sebagai suatu cabang linguistik yang menelaah piranti-piranti bahasa yang
memerlukan acuan sosial, termasuk kontekstual, serta faktor-faktor yang terkait
dengan penjelasan dua hal itu. Batasan sosial digunakan untuk mempertentangkan
adanya cabang linguistik yang menelaah piranti bahasa dan tidak mengacu kepada
bahasa itu sendiri, misalnya piranti psikologis manusia yang meliputi persepsi,
ingatan, dan sebagainya.
Selain
istilah sosiolinguistik, ada pula
istilah sosiologi bahasa yang juga
mengkaji bahasa dan kaitannya dengan sosial. Banyak kalangan yang menilai bahwa
sosiolinguistik dan sosiologi bahasa adalah kajian yang sama, tetapi dua bidang
kajian tersebut memiliki sudut pandang yang berbeda (Yendra, 2016 : 272). Chaer
(2010 : 4) menjelaskan bahwa kajian sosiolinguistik memandang kaitan bahasa
dengan sosial dari perspektif linguistik dan lebih bersifat kualitatif,
sedangkan kajian sosiologi bahasa memandang aspek sosial yang berkaitan dengan
bahasa dari perspektif sosiologi dan lebih bersifat kuantitatif. Artinya,
sosiologi bahasa lebih berhubungan dengan faktor-faktor sosial, yang saling bertimbal
balik dengan bahasa. Sedangkan sosiolinguistik lebih berhubungan dengan
spesifikasi penggunaan bahasa yang sebenarnya, seperti deskripsi pola-pola
pemakaian bahasa (dialek) dalam budaya tertentu. Dengan demikian yang menjadi
kajian sosiolinguistik yaitu:
- Mengkaji bahasa dalam konteks
sosial dan kebudayaan,
- Menghubungkan faktor-faktor
kebahasaan, ciri-ciri, dan ragam bahasa dengan situasi serta faktor-faktor
sosial dan budaya,
- Mengkaji fungsi-fungsi sosial dan
penggunaan bahasa masyarakat.
Kemudian, Chaer (2010 : 5) menyatakan ada tujuh
dimensi dalam perhatian sosiolinguistik. Yaitu 1) identitas sosial penutur, (2)
identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi, (3)
lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjaddi, (4) analisis sinkronik dan
diakronik dari dialek-dialek sosial, (5) penilaian sosial yang berbeda oleh
penutur akan perilaku bentuk-bentuk ujaran, (6) tingkat variasi dan ragam
linguistik, dan (7) penerapan praktis dari penelitian sosiolinguistik.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah interdisipliner kajian
sosiologi dan linguistik. Linguistik yang merupakan ilmu yang menjadikan bahasa
sebagai kajiannya, dalam hal ini memiliki peranan sosial, karena bahasa
dijadikan media dalam interaksi sosial kehidupan masyarakat merupakan aspek
utama dalam kajian ini. Kemudian kata sosio yang berarti masyarakat merupakan
aspek kajian bidang ilmu ini, karena masyarakatlah sebagai pengguna bahasa.
Oleh karena itu, disimpulkan bahwa sosiolinguistik merupakan suatu disiplin
ilmu yang mengkaji bahasa dalam pemakaiannya di dalam kehidupan bermasyarakat.
C. Sosiolinguistik Sebagai Linguistik
Terapan
Secara
umum, bidang ilmu bahasa dibedakan menjadi dua, yaitu linguistic murni dan
linguistic terapan (Bhakti, 2016 : 61). Linguistik murni mencakup fonetik,
fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantik. Cakupan linguistik terapan adalah
bahasa, yaitu bahasa yang digunakan oleh manusia yang berfingsi sebagai sistem
komunikasi yang menggunakan ujaran sebagai medianya. Hal tersebut berarti
bahasa lisan sebagai objek primer linguistik terapan, dan bahasa tulisan
sebagai objek sekundernya, karena bahasa tulisan merupakan turunan bahasa
lisan. Linguistik terapan mengkaji hubungan bahasa dengan faktor-faktor di luar
bahasa untuk memecahkan masalah praktis yang terdapat dalam masyarakat. Oleh
karena itu, linguistik terapan berhubungan dengan berbagai bidang ilmu, salah satunya dengan ilmu
sosiologi sehingga melahirkan disiplin ilmu sosiolinguistik.
Menurut Kridalaksana (dalam Nursaid,
2002 : 31), sosiolinguistik ditempatkan sebagai subbidang interdisipliner
terapan jika kajiannya adalah bagaimana merumuskan teori berdasarkan
temuan-temuan actual dalam konteks sosial dan temuan-temuan tersebut dapat
didayagunakan untuk menelaah permasalahan yang sedang berkembang dalam konteks
suatu kelompok sosial.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan
pembahasan pada bab II di atas, maka dapat kita tarik kesimpulan pembahasan
makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Linguistik
merupakan suatu bidang ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya.
2.
Sosiolinguistik
merupakan interdisipliner dari kajian linguistik dan kajian sosiologi.
Linguistik merupakan aspek penting dalm kajian ini yang ditunjang dengan kajian
tentang masyarakat sebagai pengguna bahasa. Artinya, bahasa digunakan sebagai
media dalam proses interaksi sosial masyarakat.
3.
Sebagai
linguistik terapan, sosiolinguistik mengkaji temuan-temuan actual dalam proses
interaksi sosial masyarakat yang nantinya temuan-temuan tersebut dikaji dan
dapat merumuskan suatu teori mengenai penggunaan bahasa.
B. Saran
DAFTAR PUSTAKA
1.
Bhakti,
Wirayudha Pramana. 2016. “Peranan Linguistik Terapan dalam Dakwah Multikultural
di Indonesia”. Jurnal Religia, Vol. 19, No. 2, Oktober 2016, halaman 59-73, DOI
10.28918.religia.v19i2.750, https://doaj.org/article/d1185f43b86f4cdd8b32f2f5e457f03a
, diunduh 24 Januari 2019.
2.
Chaer, Abdul.
1994. Linguistik Umum. Jakarta :
Rineka Cipta.
3.
Chaer, Abdul
dan Agustina Leone. 2010. Sosiolinguistik:
Pengenalan Awal. Jakarta : Rineka cipta.
4.
Holmes, Janet.
2013. An Introduction to
Sociolinguistics. New York : Routledge.
5.
Martinet, Andre.
1987. Ilmu Bahasa : Pengantar
(terjemahan Rahayu Hidayat). Yogyakarta : Kanisius.
6.
Nursaid, dan
Marjusman Maksan. 2002. Sosiolinguistik :
Buku Ajar. Padang : Universitas Negeri Padang.
7.
Sumarsono. 2011.
Sosiolinguistik. Yogyakarta : Pustaka
Pelajar.
8.
Yendra. 2016. Mengenal Ilmu Bahasa (Linguistik).
Padang : Deepublish.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar