Selasa, 29 Maret 2022

MAKALAH MASYARAKAT BAHASA

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Bahasa sebagai alat komunikasi atau alat interaksi yang hanya dapat dimiliki manusia. Dalam kehidupan masyarakat, sebenarnya manusia juga dapat menggunakan alat komunikasi lain, selain bahasa. Namun tampaknya  bahasa merupakan alat komunikasi yang paling baik, paling sempurna, dibandingkan alat komunikasi lain termasuk juga alat komunikasi yang digunakan hewan.

Secara objektf hakikat keberadaan bahasa tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Hakikat makna bahasa dan keberadaan bahasa senantiasa memproyeksikan kehidupan manusia yang sifatnya tidak terbatas dan kompleks. Bahasa (language) merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang dipergunakan oleh para anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri (Kridalaksana, 2001: 21). Dengan perkataan lain semua manusia di dunia ini sama-sama berbudaya dengan fasilitas bahasa. Di mana pun bahasa dihasilkan dengan alat-alat ujaran yang sama dan dipakai untuk kepentingan komunikasi;  jelasnya untuk berbicara. Berdasarkan gejala ini, nampaknya gagasan universal grammar atau universal language sederhana sekali. Kenyataanya orang-orang dari berbagai tempat tidak selamanya saling mengerti sewaktu berbicara.  Kita sendiri mengalami adanya ketidaklancaran dalam komunikasi, sehingga saling pengertian tidak sepenuhnya tercapai. Andaikan kita memiliki (banyak) persamaan dalam kode linguistik, maka saling pengertian  (mutual intelligibility) bisa dicapai. Untunglah  ada yang kita kenal dengan paralinguistik (paralanguage) seperti isyarat dan mimik air muka yang bisa mengkomunikasi, walaupun masing-masing dari yang sedang berkomunikasi itu tidak sebahasa. Pada sisi lain kita mengenal orang-orang yang ada di sekeliling kita. Dengan mereka kita berkomunikasi dengan mudahnya karena sebahasa dalam satu masyarakat ujaran.

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Masyarakat Bahasa (Speech Community)

Masyarakat bahasa adalah sekumpulan manusia yang menggunakan sistem syarat bahasa yang sama Bloomfield (dikutip Nababan, 1991:5) pengertian masyarakat bahasa menurut Bloomfield oleh para ahli sosisolinguistik dianggap terlalu sempit karena setiap orang menguasai dan menggunakan lebih dari satu bahasa. Sementara menurut Corder (dikutip Aslinda & Syafyahya, 2007:8) mengatakan bahwa masyarakat bahasa adalah sekelompok orang yang satu sama lain biasa saling mengerti sewaktu mereka berbicara. Senada dengan pendapat Firshman (dikutip Alwasilah, 1985:42) masyarakat bahasa adalah masyarakat yang semua anggotanya memilih bersama paling tidak satu ragam ujaran dan norma-norma untuk pemakainya yang cocok.

Dari pendapat para  ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat bahasa itu dapat terjadi dalam sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama dan sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang berbeda dengan syarat di antara mereka terjadi saling pengetian.

Untuk dapat disebut masyarakat bahasa adalah adanya perasaan di antara penuturnya bahwa mereka menggunakan bahasa yang sama (Djokokentjono 1982). Pada pokoknya masyarakat bahasa itu terbentuk karena adanya saling pengertian (mutual intelligibility), terutama karena adanya kebersamaan dalam kode-kode linguistik secara terinci dalam aspek-aspeknya, yaitu system bunyi, sintaksis dan semantick. Dalam saling pengertian itu ternyata ada dimensi sosialpisikologi yang subyektif. Dalam setiap populasi ada terdapat banyak speech community dengan demikian sudah barang tentu, adanya tumpang tindih keanggotaan dan sistem kebahasaan. Ada tiga macam masyarakat ujaran (speech community) yaitu:

·         sebahasa dan saling mengerti

·         sebahasa tapi tidak saling mengerti

·         berbeda bahasa tapi saling mengerti

Dengan catatan bahwa mereka yang saling tidak mengerti tapi sebahasa, adalah sangat mungkin tadinya ‘sebahasa’ dan kedau bahasa itu bisa kita anggap sebagai varian yang sudah mempunyai kemandirian.  Kemudian yang berbeda bahasa tapi saling mengerti, bisa kita anggap sebagi satu speech community karena meraka mempunyai mutual intelligibility yang dalam sosialisasi merupakan jaminan bagi terciptanya speech community dan komunikasi.  Kalau mereka saling mengerti walu berbeda bahasa itu adalah interaksi. Dua bahasa yang berbeda ini bisa dianggap sebagai dua dialek atau varian (ragam bahasa) bahasa yang sama.

B.     Bahasa dan Tutur

Ferdinand de Saussure (1916) membedakan antara yang disebut langage, langue, dan parole. Ketiga istilah yang berasal bahasa Prancis itu, dalam bahasa Indonesia secara tidak cermat, lazim, dipadankan dengan satu istilah, yaitu bahasa. Padahal ketiganya mempunyai pengertian yang sangat berbeda, meskipun ketiganya memang sama-sama bersangkutan dengan bahasa. Dalam bahasa Prancis istilah langage digunakan untuk menyebut bahasa sebagai sistem lambang bunyi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi  dan berinteraksi secara verbal di antara sesama. Langage bersipat abstrak. Barang kali istilah langage dapat dipadankan dengan kata bahsa seperti terdapat dalam kalimat “Manusia mempunyai bahasa, binatang tidak”

            Istilah kedua dari langue dimaksudkan sebagi sebuah sitem lambang bunyi yang diugnakan oleh sekelompok anggota masyarat tertentu untuk  berkomikasi dan berinteraksi sesamanya. Jadi, langue mengacu pada seistem lambang bunyi tententu yang digunakan oleh anggota masyarakat tertentu, yang barangkali dapat dipadankan  dengan kata bahasa dalam kalimat “Nita belajara bahasa Jepang, sedangkan Dika belajara bahasa Inggis” langue juga bersifat abstrak, sebab baik langue maupun langage adalah suatu sistem pola, keteraturan, atau kaidah yang ada atau dimiliki manusia tetapi tidak nyata-nyata digunakan.

            Berbeda dengan parole bersifat konkret, karena parole itu merupakan pelaksana dari langue dalam bentuk ujaran atau tuturan yang dilakukan oleh para anggota masyarakat di dalam berinteraki atau berkomunikasi sesamnya. Parole disini barangkali dapat diapadankan dengan kata bahasa dalam  kalimat. Kalau beliau berbicaa bahasanya penuh dengan kata daripada dan akhiran ken. Jadi, sekali lagi parole itu tidak bersifat abstrak, nyata ada, dan dapat diamati secara empiris.

            Dari pembahasan di atas terlihat bahwa kata atau istilah bahasa dalam bahasa Indoensia menanggung beban konsep yang amat berat, karena ketiga istilah yang berasal dari bahasa Prancis itu dapat dipandakan dengan satu kata bahasa itu, meskipun harus dalam konteks yang berbeda. Beban konsep atau makna yang ditangung kata bahasa itu, memang sangat berat, karena selaian menangung konsep istilah langage, langue, dan parole itu juga menanggung konsep atau pengertian lain. Perhatikan kalimat-kalimat berikut!

        Sesama aparat penegak hukum haruslah ada kesamaan bahasa, agar keputusan yang diambil tidak bertentangan.

        Bahasa meliter tak perlu digunakan dalam menghadapi kerusuhan disana.

        Nyatakanlah cintamu dalam bahasa bunga. Hasilnya pasti akan lebih baik.

        Sang Raja yang sedang dimabuk kemenangan itu tidak mengetahui bahasa sang permaisuri telah tiada.

Keempat kalimat di atas tidak ada hubungannya baik dengan kata langage, langue, dan parole. Yang pertama berarti kebijakan, pandangan; yang kedua berarti ‘cara’; yang ketiaga berati ‘alat komunikasi’ dan yang keempat berarti bahwa.

Sebagai langage bahasa itu bersifat universal, sebab dia adalah satu sistem lambang bunyi yang digunakan manusia pada umumnya, bukan manusia pada suatu tempat atau suatu masa tertentu. Tetapi sebagai langue bahasa itu,  meskikpun ada ciri-ciri keunivesrsalannya, bersifat terbatas pada suatu masyarakat tertentu. Satu masyakat tentu memang agak sukar rumusannya; namun  adanya ciri saling mengerti (mutual intelligibility) barang kali bisa dipakai batasan adanya satu bahasa. Jadi, misalnya penduduk yang ada di Garut Selatan dengan yang ada di Karawang dan dilereng Gunung Salak, Bogor, masih berada dalam satu masyarakat bahasa dan dalam satu bahasa, karena meraka masih dapat mengerti denga alat verbalnya. Bergitu juga penduduk yang berada di Banyumas dengan yang berada di Semarang dan yang berada di Surabaya, masih berada dalam satu bahasa dan satu masyarakat bahasa karena masih ada saling mengerti di antara mereka sesamanya.

Adanya saling mengerti antara penduduk di Garut Selatan dengan penduduk di Karawang adalah karena adanya kesamaan sistem subsistem (fonologi, morfologi, sintaksi, leksikon, dan semantik) di antara parole-parole yang mereka gunakan. Begitu juga dengan penduduk yang ada di Banyumas, Semarang dan Surabaya, mereka saling mengerti tentunya karena adanya kesamaan-kesamaan sistem dan subsistem dalam parole-parole yang mereka gunakan. Tetapi antara penduduk di Garut Selatan dengan penduduk di Banyumas tidak ada saling mengerti secara verbal di atara mereka sesamnya. Hal ini terjadi karena parole-parole yang digunakan di antara penduduk di kedua tempat itu tidak mempunyai kesamaan sistem maupun subsistem. Ketiadaan kesamaan sistem dan subbsistem di antara kedua masyarakat bahasa ini yang menyebabkan tidak terjadinya saling mengerti menadai dan dua sistem langue yang bebeda. Maka dalam kasus-kasus parole yang digunakan penduduk di Garut Selatan dan di Banyumas itu, kita menyebutnya ada dua buah bahasa sistem langue, yaitu bahasa Sunda di Garaut Selatan dan bahasa Jawa di Banyumas.

Dengan demikian kita menyebut dua prole dari dua masyarakat bebeda sebagai dua bahasa yang bebeda adalah karena tiadanya saling mengerti secara verbal. Penamaan ini adalah bedasarkan kriteria linguistik.  Namun, dalam berbagai kasus ada ditemukan adanya dua masyarakat bahasa yang bisa saling mengerti, tetapi mengaku menggunakan dua bahasa yang berbeda dengan mana yang berbeda, misalnya, penduduk Malaysia dapat saling mengerti dengan penduduk Indonesia karen secara  linguistik  ada perasaan sistem dan sudsistem diantara kedua prole yang digunakan. Tetapi penduduk Malaysia menyatakan dirinya berbahasa Malasysia, sedangkan penduduk Indonesia menyatakan dirinya bebahasa Indonesia maka dalam kasus ini penamaan bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia bukanlah bedasarkan kriteria linguistik, melainkan dengan kriteria politik bahasa yang digunakan di Malaysia adalah bahasa Malaysia dan digunakan di Indonesia adalah bahasa Indonesia.

Di atas sudah dikemukanakan bahwa parole yang digunakan penduduk di Garut Selatan, Karawang, dan di Bogor adalah berbeda, meskipun mereka saling mengerti, karena masih terdapatnya kesamaan sistem atau subsistem di atara parole di ketiga tempat tersebut. Jadi, di dalam “keberadaan’ mereka masih terdapat “kesaling-mengertian”. Dalam kasus ini, parole-parole yang digunakan di ketiga tempat itu disebut sebagai dialek-dialek dari sebuah bahasa yang sama. Secara konkret lazim dikatakan sebagai: bahasa Sunda dialek Garut, bahasa Sunda dialek Karawang, dan bahasa Sunda dialek Bogor. Begitu juga dalam contoh di atas kita menemukan bahasa Jawa Banyumas, bahasa Jawa dialek Semarang, dan bahasa Jawa dialek Surabaya.

Setiap orang secara konkret memiliki kekhasan sendiri-sendiri dalam berbahasa (berbicara atau menulis). Kekhasan ini dapat mengenai volume suara, pilihan kata, penataan sintaksi, dan penggunaan unsur-unsur bahasa lain. Itu lah sebabnya, kalau kita akrab dengan seorang, kita akan dapat mengenali orang itu hanya dengan mendengar suaranya saja (orangnya tidak Nampak), atau hanya dengan membaca tulisannya saja (namanya tidak tampak). Ciri khas seseorang disebut dengan idiolek. Jadi, kalua ada 100 orang, maka akan ada 100 idolek.

C.    Ragam Bahasa, dan Verbal Reportaire Dalam Komunikasi

1.      Ragam Bahasa

Alwasilah (1985:51) menjelaskan batasan kategori yang termasuk jenis ragam bahasa yaitu styles, slang, kolokial, jargon, argot, dan register

a.       Styles

Dalam pembahasan sosiolinguistik, keenam istilah di atas banyak disebut. Kesemuanya itu ada pada setiap penutur bahasa apa pun. Artinya semua itu ada dalam verbal repertoire anda sendiri. Sewaktu anda bersama teman, anda berbahasa dengan gaya tersendiri. Sewaktu menjawab pertanyaan dalam wawancara, gaya bicara andapun berbeda dengan cara anda merayu sibuah hati. Gaya dan cara berbahasa yang bermacam-macan dan situasional ini dinamai styles. Menurut Hartman & Stork (dikutip alwasilah 1985) style adaah gaya perorang yang ditempuh dalam ujaran maupun tulisan sesuai dengan tulisan dengan penguasaan kebahasaan. Pilihan-pilihan penutur atau penulis akan sumber-sumber fonologis, dramatik dan lesikal bahannya merupakan pokok pembahasan bermacam pendekatan dalam stailistik, dan banyak definisi style yang telah diturunkan.  Sedangkan menurut  De Vito  (1970) menyatakan bahwa  style adalah cara seorang pembicara atau penulis mendayagunakan sumber-sumber kebahasaannya-pilihan yang ditempuhnya dan penyusunan-penyusunan serta pola-pola yang nampak.

Dari batasan-batasan di atas bahwa stylistics, sebagai cabang linguistik yang  mempelajari gaya atau cara berbahasa seseorang dalam performannya baik lisan maupun tulisan. Pada kenyataan sehari-hari, setiap penutur selalu meloncat-loncat dari satu style lain, dalam pengamatan kita tidak ada penutur yang hanya memiliki style tunggal. Maksudnya ialah mendekatkan diri pada penanggap tuturnya; mengusir segala kendala penyampaian amanat (message). Pergantian style ke style lain ini disebut juga code switching ( pindah kode ). Code switching bisa terjadi antara style, dialek atau bahasa seperti pada para penutup bilingual atau multilingual.

b.      Slang

Menurut Chaer dan Agustina (2004:67) slang atau prokem adalah variasi sosial yang bersifat kusus dan rahasia. Artinya, variasi ini digunakan oleh kalangan tertentu yang sangat terbatas, dan tidak boleh diketahui oleh kalangan di luar kelompok itu. Sementara menurut Pei & Gaynor (dikutip Alwasilah, 1985:57) mengatakan bahwa slang merupakan suatu bentuk bahasa dalam pemakaian umum, dibuat dengan adaptasi yang popular dan pengulasan makna dari kata-kata yang ada dan dengan menyusun kata-kata baru tanpa memperhatikan standar-standar skolastik dan kaidah-kaidah linguistik dalam pembentukan kata-kata pada umumnya terbatas pada kelompok-kelompok sosial atau kelompok tertentu. Misalnya kata bentar disingkat jadi bntr. Karena slang ini bersipat kelompok dan rahasia, maka timbul kesan bahwa slang ini adalah bahasa rahasianya para pencopet atau penjahat, padahal sebenarnya tidaklah demikian.

c.       Kolokial

Slang ini berkaitan erat dengan kolokial. Kolokial adalah variasi bahasa sosial yang digunakan dalam percakapan sehari-hari. Kata kolokial berasal dari kata colloquium (percakapan, konpensi) . Jadi, kolokial berarti bahasa percakapan, bukan bahasa tulis (Chaer & Agustina, 2004:67). Juga tidak tepat kalau kolokial ini disebut bersifat “kampungan” atau bahasa kelas golongan bawah kolokial ini menyentuh ukuran slang. Sekarang ia lazim diajukan pada bahasa yang cocok pada pemakaian informal baik dalam ujaran maupun tulis, seperti dok (dokter), prof (profesor), let (letnan) ndak ada (tidak ada). Dalam pembicaraan atau tulisan formal ungkapan-ungkapan seperti contoh di atas harusnya dihindarkan.

d.      Jargon , Argot, Cant, dan Register

Jargon adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas oleh kelompok-kelompok sosial tertentu (Chaer & Agustina, 2004:68). Sementara menurut hartman & Stork (dikutip Alwasilah, 1985:61) menyatakan bahwa jargon adalah seperangkat istilah-ilstilah dan ungkapan-ungkapan yang dipakai satu kelompok sosial atau kelompok pekerja, tapi tidak dipakai dan sering tidak dimengerti oleh masyarakat ujaran secara keseluruhan. Namun, ungkapan-ungkapan tersebut tidak bersifat rahasia. Misalnya, dalam kelompok montir atau pembengkelan ada ungkapan-ungkpan seperti roda gila, didongkrak, dices, dipoles dan lain sebagainya. Dalam kelompok tukang batu dan bangunan ada ungkapan, seperti  disipat, disiku dan ditimbang.

Menurut  Zeigher (dikutip Alwasialah, 1985:61) argot adalah bahasa rahasia, atau bahasa khas para pencuri. Senada dengan pendapat Chaer & Agustina (2004:68) argot adalah variasi sosial yang digunakan secara terbatas pada profesi-profesi tertentu dan bersifat rahasia. Letak kekhususan argot adalah pada kosakata. Umpamnya, dalam dunia kejahatan (pencuri dan tukang copet) seperti barang atinya ‘mangsa’, kacamata dalam arti ‘polisi’, daun artinya ‘uang’, gemuk artinya ‘mangsa besar’, tepe artinya ‘mangsa empuk’. 

            Yang dimaksud dengan ken (inggris = cant) variasi bahasa tertentu yang bernada “memelas”, dibuat merengek-rengek, penuh kepura-puraan Chaer & Agustina (2004:62).  Biasanya digukan oleh para pengemis, seperti tercemin dalam ungkapan the cant of beggar (bahas pengemis). Kita melihat bahwa jargon, argot dan cant pada pokoknya mengacu pada bahasa yang khusus dalam kelompok sosial tertentu.

            Disini juga perlu disebut istilah vulgar atau vulgate (rakyat jelata) menurut  Willis (1964) istilah vulgate menyifati bahasa dengan  bentuk-bentuk gramatik tertentu dan pengucapan-pengucapan yang tidak ada pada ujaran orang bependidikan, ini berarti terbatas dalam diksinya, tetapi tidak berarti tidak terhormat. Senada dengan pendapat Chaer & Agustina (2004:66) mengatakan bahwa vulgar adalah variasi sosial  yang ciri-cirinya tanpak pemakai bahasa oleh mereka yang kurang terpelajar, atau dan kalangan mereka yang tidak berpendidikan. Misalnya bahasa tukang becak dan bahasa pemulung.

            Sementara yang dimaksud dengan register adalah satu ragam bahasa yang digunakan untuk maksud tertentu, sebagai kebalikan dari dialek sosial atau regional (yang bervariasi karena penuturnya). Register bisa dibatasi lebih sempit dengan acuan pada pokok ujaran (pokok pembicaraan), misalnya istilah mengail, dan judi atau tingkat keformalannya (tingkat wacana) seperti formal, biasa, intim dan sebagainya).

2.      Verbal Repertoire Dalam Komunikasi

Dalam sosiolinguistik Dell Hymes tidak membedakan secara eksplisit antara bahasa sebagai sistem dan tutur sebagai keterampilan. Keduanya disebut sebagai kemampuan komunikatif (communicative competence). Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan bahasa yang dimiliki oleh penutur beserta keterampilan mengungkapkan bahasa tersebut sesuai dengan fungsi dan situasi serta norma pemakaian dalam konteks sosialnya. Kemampuan komunikatif meliputi kemampuan struktural untuk membedakan kalimat gramatikal dan non-gramatikal dan keterampilan untuk memilih bentuk bahasa yang sesuai dengan situasi, menyesuaikan ungkapan dengan setiap tingkah laku, tidak hanya menginterpretasikan makna referensial, melainkan mempertimbangkan norma sosial dan nilai afektifnya. Seluruh kemampuan komunikatif diperhitungkan dalam pemerian bahasa secara menyeluruh, bulat, dan utuh, sebab semua aspek saling berhubungan.  Kemampuan komunikatif ini dimiliki oleh setiap anggota masyarakat dan menjadi milik kelompok. Kemampuan komunikatif yang dimiliki individu maupun kelompok disebut verbal repertoire. Jadi verbal repertoire dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu verbal repertoire yang dimiliki individu dan yang dimiliki masyarakat. Jika suatu masyarakat memiliki verbal repertoire yang relatif sama dan memiliki penilaian yang sama terhadap pemakaian bahasa yang digunakan dalam masyarakat disebut masyarakat bahasa.   

Berdasarkan verbal repertoire yang dimiliki oleh masyarakat, masyarakat bahasa dibedakan menjadi tiga, yaitu (1) masyarakat monolingual, (2) masyarakat bilingual, dan (3) masyarakat multilingual. Rata-rata orang Indonesia yang pernah menduduki  bangku sekolah menguasai bahasa ibunya dan bahasa Indonesia. Selain itu,  mungkin menguasai satu bahasa daerah lain atau lebih dan juga bahasa asing, bahasa Inggris, atau bahasa lainnya, apabila mereka telah memiliki pendidikan menengah atau pendidikan tinggi. Semua bahasa beserta ragam-ragamnya yang dimiliki atau dikuasai seorang penutur ini bisa disebut dengan istilah repertoir bahasa atau verbal repertoir dari orang itu.

Dalam setiap komunikasi menggunakan bahasa, penutur menyampaikan informasi yang terjadi dalam peristiwa tutur, karena interaksi berbahasa tersebut melibatkan penutur dan mitra tutur dengan suatu pokoktuturan dalam waktu, tempat, dan situasi tertentu (Chaer dan Agustina, 1995:61). Jadi terjadinya interaksi kebahasaan untuk saling menyampaikan informasi antara penutur dan mitra tutur tentang suatu topik atau pokok bahasan pada waktu, tempat, dan situasi tertentu disebut peristiwa tutur. Hymes (dikutip Aslinda & Safyahya, 2007:32) merumuskan bahwa suatu peristiwa tutur harus memenuhi delapan komponen tutur, yaitu SPEAKING. (1) Setting berhubungan dengan waktu dan tempat pertuturan berlangsung dan Scene mengacu kepada situasi pertuturan. Waktu, tempat, dan situasi yang  berbeda dapat menyebabkan penggunaan variasi bahasa yang berbeda. Misalnya percapan dilapangan sepak bola ketika ada pertandingan dengan situasi yang ramai tentu akan berbeda dengan percakapan yang dilakukan di perpustakaan pawaktu banyak orang yang sedang membaca dalam situasi yang sunyi.  Perbedaan setting dan scene mengakibatkan variasi bahasa. (2) Participant adalah peserta tutur, yaitu penutur, mitra tutur dengan status sosialnya. Misalnya seorang jaksa dalam persidangan akan berbeda ragam bahasa yang digunakan ketika berbicara dengan anak-anaknya di rumah. (3) Ends mengacu pada maksud dan tujuan tuturan. Misalnya dalam ruang seminar penyaji akan berusaha menjelaskan maksud yang dibuatnya, sementara pendengar atau peserta  sebagai mitra tutur berusaha mempertanyakan makalah yang disajikan. (4) Act Sequences berhubungan dengan bentuk ujaran dan isi ujaran. (5) Key berkaitan dengan nada suara/tone, penjiwaan/spirit, sikap atau cara/manner saat suatu tuturan diucapkan. Misalnya dengan gembira, santai dan serius (6) Instrumentalities berkaitan dengan saluran/channel dan bentuk bahasa (the form of speech) yang digunakan dalam tuturan. (7) Norms of Interaction and Interpretation adalah norma atau aturan yang harus dipahami dalam berinteraksi. (8) Genre mengacu pada bentuk penyampaian, seperti puisi, peribahasa, prosa. Ada yang membedakan genre ke dalam tiga jenis, yaitu percakapan di dalam gedung, di luar gedung, dan melaui media. Keseluruhan komponen dan peranan komponen tutur dalam sebuah peristiwa berbahasa disebut peristiwa tutur (speech event).

 

 

D.    Bahasa Pingin Dan Bahasa Kreol

1.      Bahasa Pingin

            Bahasa pada kenyataannya tidak tunggal melainkan berbeda-beda. Selain itu, dalam sebuah bahasa memiliki berbagai wujud variasi, antara lain variasi standar dan nonstandar. Variasi-variasi tersebut muncul karena faktor sosial budaya, tempat individu atau kelompok individu itu berada. Bentuk atau wujud bahasa seseorang atau kelompok masyarakat sedikit banyak dipengaruhi oleh lingkungan atau faktor ekstralingual yang bersentuhan dengannya. Oleh karena faktor ekstralingual inilah sehingga wujud bahasa menjadi beragam-ragam sesuai dengan kenyataan sosial yang direfleksikannya. Pendapat ini membantah konsep Chomsky ihwal masyarakat bahasa homogen. Wardhaugh (1986: 113) mengevaluasi pandangan masyarakat homogen Chomsky seperti kutipan berikut ini.

“For purely theoretical purposes, linguist may want to hypotezise the existence of some kind of “ideal” speech community. This is actually what Chomsky proposes, his ‘completely homogenous speech community’. However, such a community can not be our concern: it is theoretical construct employed for a narrow purpose. Our speech community, whatever they are, exist in a ‘real world’. Consequently, some alternative view must be developed of speech community, one helpful to investigation of a language in society rahter than necessitated by more abstract linguistic theorizing”.

            Berdasarkan pendapat Wardhaugh di atas dapat disimpulkan bahwa keberadaan masyarakat bahasa yang heterogen lebih masuk akal. Ihwal masyarakat homogen, kelihatannya hal ini susah untuk dibayangkan. Andaikata ada, jumlahnya sangat terbatas. Oleh karena keheterogenan masyarakat bahasa, faktor-faktor yang bersifat individual, regional, sosial dan situasional sangat mempengaruhi variasi bahasa. Berpijak dari pendapat di atas, para pakar sosiolinguistik berpendapat bahwa bahasa itu ada bermacam-macam. Di antara berbagai macam bahasa itu adalah bahasa pijin dan bahasa kreol.

            Wardhaugh (1988) dan Holmes (2001) mendefinisikan pijin adalah bahasa yang tidak mempunyai penutur asli. Wardhaugh (1988:15) menambahkan bahwa pijin kadang-kadang dianggap sebagai sebuah variasi yang mengurangi bahasa normal, dengan penyederhanaan tata bahasa dan kosa kata, variasi fonologi, dan pencampuran kosa kata bahasa lokal. Oleh karena itu pijinisasi meliputi penyederhanaan bahasa, seperti pengurangan sistem morfologi (struktur kata) dan sintaksis (struktur gramatikal), toleran terhadap perbedaan pelafalan, pengurangan sejumlah fungsi bahasa, dan perluasan peminjaman kata-kata dari bahasa lokal. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Fasold (1996) yang menyatakan bahwa pijin merupakan penyederhanaan dari pelafalan dan aspek-aspek tertentu tata bahasa.

            Dari beberapa pendapat di atas, definisi pijin dapat disarikan menjadi dua, yaitu:

o   Pijin merupakan variasi bahasa yang tidak memiliki pentur asli.

o   Pijin adalah variasi bahasa yang bercirikan penyederhanaan (simplification), dan lazimnya aspek yang mengalami penyederhanaan adalah tata bahasa dan kosa kata.

            Apabila diamati secara etimologis, istilah bahasa Inggris pijin kemungkinan besar diambil dari kata benda business yang berarti perdagangan. Mula-mula, kata ini merupakan ragam yang penting sebagai bahasa bantu dalam sebuah kontak bahasa. Oleh karena pengaruh substratum Cina, perkembangan kata pijin kemungkinannya adalah seperti berikut: /bisnis/ > /pizin/ > /pizin/ > /pidgin/ (Suhardi dkk, 1995). Selaras dengan pendapat Suhardi, Holmes (2001) menyatakan bahwa kata pijin mungkin berasal dari business yang dilafalkan dalam bahasa Inggris pijin yang berkembang pada bangsa Cina, atau mungkin dari bahasa Yahudi yaitu pidjom yang berarti perdagangan atau pertukaran. Kemungkinan juga kata pijin berasal dari kombinasi dua huruf bahasa Cina yaitu péi dan tsˉi n yang bermakna membayar dengan uang. Bahasa pijin akan muncul apabila dua penutur atau lebih mempergunakan sistem bahasa yang timbul akibat adanya situasi kebahasaan darurat sebagai media komunikasi. Struktur bahasa tersebut disederhanakan dan kosa katanya dibatasi. Bahasa tersebut akan disebut bahasa pijin jika bahasa tersebut untuk kedua belah pihak bukan merupakan bahasa ibu (Suhardi dkk, 1995: 3). Pendapat senada juga dikemukakan Bell (dikutip Ibrahim, 1995). Bell berpendapat bahwa dalam suatu situasi kontak dimana dua kelompok yang tidak memiliki bahasa yang sama atau umum dan keduanya ingin berkomunikasi. Pada saat inilah tumbuh medium yang tampaknya tidak dapat dihindarkan lagi. Pengertian bahasa pijin di atas dilatarbelakangi oleh adanya ekspansi kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa serta perkembangan perdagangan akibat ekspansi tersebut. Akibat situasi tersebut lalu muncul kebutuhan untuk berkomunikasi di antara bangsa-bangsa yang tidak saling mengenal bahasa masing-masing, yaitu bahasa Eropa di satu pihak dan bahasa penduduk lokal di pihak lain. Terdorong oleh keinginan untuk saling mengerti, bangsa Eropa menyederhanakan bahasanya dalam bidang tata bahasa dan kosa kata. Tujuannya adalah agar dapat berinteraksi dengan penduduk lokal. Sebaliknya, penduduk lokal berusaha untuk mempermudah sistem bahasanya agar bangsa Eropa dapat mengerti bahasa mereka. Berdasarkan situasi ini timbullah suatu bahasa campuran dengan sebuah konvens kebahasaan yang lebih ketat. Bahasa campuran ini kerap muncul dalam daerah kontak bahasa dari dua budaya yang berbeda. Pada bahasa campuran itu, bahasa yang berprestise sosial yang lebih tinggi akan berkembang menjadi bahasa penyumbang yang dominan (Suhardi dkk, 1995).

Ihwal definisi bahasa pijin, terdapat tiga aspek yang harus diperhatikan, yaitu aspek linguistik, aspek sosial, dan aspek historis (Suhardi dkk, 1995). Dari aspek linguistik, bahasa pijin dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu bahasa kedua dan bahasa penyumbang. Pertama, bahasa pijin merupakan bahasa kedua bagi seorang penutur yang melakukan pengurangan kosa kata secara ketat, kecenderungan menguraikan sesuatu dan mempunyai metaforis yang sangat luas. Kedua, bahasa penyumbang memiliki perbendaharaan fonem yang telah dipermudah dan diubah, sistem fleksi telah dihapus. Jika dibandingkan dengan bahasa ibu telah mengalami kontraksi sintaksis, misalnya penyatuan preposisi, artikel, dan konjungsi.

Senada dengan pendapat di atas, Holmes (2001) menyatakan bahwa bahasa pijin dibuat dari kombinasi antara orang-orang yang bertutur dengan bahasa yang berbeda. Kelompok orang  pertama berbicara dengan bahasa dunia yang prestisius, sedangkan kelompok kedua menggunakan bahasa lokal/vernakular. Bahasa yang prestisius menyumbangkan lebih banyak kosa kata, sedang bahasa lokal mempengaruhi tata bahasanya. Bahasa yang menyumbangkan lebih kosa kata disebut sebagai lexifier/superstrate, sedangkan bahasa yang mempengaruhi struktur tata bahasa disebut substrate. Misalnya seperti di Papua New Guinea, bahasa Inggris adalah bahasa lexifier untuk bahasa Tok Pisin, sedangkan bahasa Tolai menjadi bahasa substrate.

            Ihwal stuktur linguistik bahasa pijin, terdapat dua ciri. Ciri yang pertama adalah penyederhanaan struktur. Misalnya kata tidak memiliki sistem infleksi, penanda plural atau kala dalam kata kerja sebagaimana bahasa Inggris. Tidak terdapat afiks yang menjadi penanda gender seperti bahasa Spanyol atau Italia. Holmes (2001) membuat contoh seperti berikut ini yang berkaitan dengan bentuk verba antara bahasa pijin dengan bahasa yang normal. Tabel Perbandingan bentuk verba empat bahasa Bahasa Perancis Bahasa Inggris Bahasa Tok Pisin Bahasa Pijin Kamerum.

 

            Ciri yang kedua adalah jumlah kosa kata yang terbatas. Oleh karena pijin hanya dipergunakan untuk perdagangan, jumlah kosa katanya hanya beberapa ratus saja. Oleh karena kosa katanya tidak banyak, satu kata dalam bahas pijin bisa mengandung beberapa arti. Misalnya kata pas dalam bahasa Tok Pisin dapat berarti a pass, a letter, a permit, ahead, fast, firmly, to be dense, crowded, tight, to be block, atau shut. Hal ini berbeda dengan bahasa normal (bahasa orang dewasa yang monolingual) yang memiliki kosa kata sekitar 25.000–30.000 kata. Terkait dengan aspek sosial, bahasa pijin adalah bahasa yang oleh penuturnya dipergunakan sebagai bahasa ibu. Pemerolehannya berlangsung dalam proses belajar bahasa secara bebas. Selain itu, dipengaruhi oleh kekuatan petutur. Oleh karena itu, bahasa pijin hanya dapat menutupi kebutuhan akan ragam bahasa yang diperlukan untuk pemahakan bahasa pertama saja (misalnya dalam bidang perdagangan, peraturan yang sederhana). Dengan demikian, sistem bahasa pijin dapat dipahami memiliki status sosiolinguitik yang rendah di antara kedua mitra bicara/petutur. Adapun dilihat dari aspek historis, bahasa pijin muncul karena adanya kontak bahasa antara bangsa Eropa dan bangsa bukan Eropa. Sejalan dengan pendapat di atas, Holmes (2001) berpendapat bahwa bahasa pijin bukanlah bahasa yang status sosialnya tinggi atau prestis. Orang-orang banyak yang tidak menggunakan bahasa pijin untuk berbicara. Mereka merasa bahasa pijin adalah bahasa yang menggelikan. Pada dasarnya menurut Holmes (2001) bahasa pijin memiliki beberapa fungsi, diantaranya adalah untuk perdagangan atau untuk administrasi. Di samping itu, bahasa pijin dipergunakan secara eksklusif untuk fungsi bahasa referensial (penyampaian informasi) daripada fungsi afektif (menjaga hubungan sosial). Oleh karena itu, bahasa pijin dituturkan untuk fungsi atau tujuan khusus seperti membeli dan menjual bijih padi atau hewan langka daripada dituturkan untuk menandakan perbedaan sosial atau ekspresi kesantunan.

 

2.      Bahasa Kreol

Kreol adalah bahasa pijin yang mempunyai penutur asli (Hudson: 1996, Holmes: 2001, Wardhaugh: 1988). Wardhaugh (1988) mengibaratkan kreol seperti bahasa normal yang memiliki penutur asli. Definis lain ihwal kreol adalah bahasa yang terbentuk jika suatu sistem komunikasi yang pada awalnya merupakan bahasa pijin kemudian menjadi bahasa ibu suatu masyarakat (Suhardi dkk: 1995). Pendapat ini dikuatkan oleh Holmes (2001) yang mengatakan bahwa semua bahasa yang disebut pijin pada kenyataannya sekarang ini menjadi bahasa kreol baru. Bahasa kreol tersebut dipelajari oleh anak sebagai bahasa pertama dan dipergunakan pada domain yang luas. Holmes (2001) mencontohkan seperti bahasa Tok Pisin yang mulanya adalah bahasa pijin dan berkembang menjadi bahasa kreol. Bagi Wardhaugh (1988), penutur bahasa kreol sama seperti halnya penutur bahasa pijin. Kesamaan itu bisa dilihat jika mereka bertutur, mereka merasa ada yang kurang tidak seperti pada bahasa yang normal sebab cara bertutur mereka dan yang lain dibandingkan dengan bahasa Perancis dan Inggris.

Bagi Holmes (2001) bahasa kreol berbeda dengan bahas pijin. Perbedaan itu tampak fungsi, struktur, dan ekspresi perilaku terhadap bahasa kreol. Menurut Holmes (2001) kreol adalah pijin yang strukturnya diperluas, kosa katanya mengekspresikan sejumlah arti dan berfungsi sebagai pemerolehan bahasa pertama. Selaras dengan pendapat Holmes, Wardhaugh (1988) berpendapat bahwa kreolisasi meliputi perluasan sistem morfologi dan sintaksis, keteraturan sistem fonologi, pertambahan fungsi-fungsi bahasa yang dipergunakan, dan perkembangan rasional serta sistem yang stabil bagi kosa kata

 Bagaimana perbedaan antara pidgin dan creole. Perbedaannya pada vitalitas (vitality). Berbeda denga creole, pidgin tidak memiliki masyarakat ujaran, tapi ia seperti creole dan ragam-ragam lainya mempunyai norma-norma pemakaianya. Walaupun tadinya pidgin itu tadinya lingua franca ia mengarah terbentuknya masyarakat bahasa. Hingga bagi anak-anak mereka, pidgin menjadi bahasa ibu. Sekarang namanya creole. Suatu cirri pemerlain dari pidgin adalah bahwa tak seorang pun mempelajar sebagaimana para penutur asli memperlajari bahasa ibunya. Kendatipun demikian satu pidgin bisa diangkat sebagai bahasa ibu oleh sekelompok penutur. (dalam kasus bahasa Indonesia, pidgin melayu diangkat menjadi bahasa nasional). Anak-anak mempelajarinya sebagi bahasa pertama.


 

BAB III

PENUTUP

A.    Simpulan

Bahasa merupakan  sebuah sistem, artinya bahasa itu dibentuk oleh komponen yang berpola secara tetap dan dapat dikaidahkan. Bahasa juga merupakan alat yang digunakan untuk berinteraksi yang diugnakan oleh sekeolompok anggota masyarat tertentu untuk  berkomikasi dan berinteraksi sesamanya. Masyarakat bahasa dapat terjadi dalam sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang sama dan sekelompok orang yang menggunakan bahasa yang berbeda dengan syarat di antara mereka terjadi saling pengetian.

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Alwasilah, A. chaedar. 1985. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa.

Aslinda dan Syafyahya, Leni.  2007. Pengantar Sosiolinguistik. Bandung: Refika Aditama.

Chaer, Abdul dan Agustina, Leonie. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Ibrahim, Abd, Syukur. 1995. Kapita Selekta Sosiolinguistik. Surabaya: Nasional.

Nababan, P.W.J. 1991. Sosiolinguistik Suatu Pengantar. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Suhardi, Basuki dkk. 1995. Teori dan Metode Sosiolinguistik. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar