Selasa, 28 Juni 2022

MAKALAH ORGANISASI FORMAL DAN NON FORMAL

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Organisasi adalah sistem peran, aliran aktivitas dan proses (pola hubungan kerja) dan melibatkan beberapa orang sebagai pelaksanaan tugas yang didisain untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi menurut Robbins (1994) adalah suatu entitas sosial yang berkoordinasi secara sadar, terdiri dari dua orang atau lebih dengan batasan yang relatif teridentifikasi, yang berfungsi secara berkelanjutan untuk mencapai seperangkat sasaran bersama.

Struktur organisasi sebagai salah satu alat variabel memiliki beberapa unsur yang akan penulis uraikan dalam bagian tersendiri berikut ini. Proses dalam organisasi adalah aktivitas yang menandai adanya dinamika dalam organisasi yang memberi tanda adanya kegiatan dalam organisasi tersebut. Proses dalam organisasi meliputi: (a) hubungan antar peranan (role relationship); hubungan antar peranan adalah hubungan formal dalam jalur organisasi antara para anggota sesuai dengan peranannya masing-masing. Menurut Beal (1977:100), hubungan antar peranan adalah pemahaman dan tata cara antara peranan yang berhubungan agar organisasi produktif; (b) pengendalian, meliputi penepatan check points untuk menilai kemajuan rencana, membandingkan hasil yang aktual dan yang diharapkan, serta melakukan tindakan perbaikan apabila diperlukan (Wilson, 1976;38).

  Dalam kehidupan modern saat ini betapa pentingnya organisasi bagi manusia, sehingga organisasi mendominasi kehidupan manusia. Manusia lahir, hidup dan bekerja tidak dapat terhindar dari organisasi. Seperti halnya manusia pada saatnya akan mengalami kematian, demikian pula dalam alam modern manusiapun tidak bisa menghindar dari keterikatannya dengan organisasi.

            Hal ini membuktikan bahwa organisasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga organisasi dianlisis secara terus-menerus melalui berbagai macam perspective.

            Dan untuk lebih jelasnya, dalam makalah yang sederhana ini akan dibahas pengertian organisasi-organisasi formal dan non formal serta cara mengatasi konflik dalam organisasi.

 

1.2  Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan organisasi formal?

2.      Apa yang dimaksud dengan organisasi non formal?

1.3  Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dari organisasi formal?

2.      Untuk mengetahui pengetian dari organisasi non formal?

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1  Organisasi Formal

Organisasi formal ialah suatu organisasi yang memiliki struktur yang jelas, pembagian tugas yang jelas, serta tujuan yang ditetapkan secara jelas. Atau organisasi yang memiliki struktur (bagan yang menggambarkan hubungan-hubungan kerja, kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab antara pejabat dalam suatu organisasi).

Atau organisasi yang dengan sengaja direncanakan dan strukturnya secara jelas disusun. Organisasi formal harus memiliki tujuan atau sasaran. Tujuan ini merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi struktur organisasi yang akan dibuat.

Unsur dan Tiang Dasar Organisasi Formal

3 Unsur pokok organisasi formal :

1. Sistem kegiatan terkoordinasi

2. Kelompok orang

3. Kerjasama mencapai tujuan

Tiang dasar teori organisasi formal:

1. Pembagian kerja

2. Proses skalar (hirarki) dan fungsional (horizontal)

3. Struktur

4. Rentang kendali

 

 

Ciri-Ciri Organisasi Formal

·         Tujuan atau rencana organisasi terbagi kedalam tugas-tugas; tugas-tugas organisasi disalurkan di antara berbagai jabatan sebagai kewajiban resmi.

·         Meskipun pekerjaan dalam birokrasi berdasarkan kecakapan teknis, kenaikan jabatan dilakukan berdasarkan senioritas dan prestasi kerja.

·         Suatu organisasi terdiri dari hubungan-hubungan yang ditetapkan antara jabatan-jabatan. Blok-blok bangunan dasar dari organisasi formal adalah jabatan-jabatan.

·         Proesedur dalam organisasi bersifat formal dan impersonal – yakni, peraturan-peraturan organisasi berlaku bagi setiap orang. Jabatan diharapkan memiliki orientasi yang impersonal dalam hubungan mereka dengan langganan dan pejabat lainnya.

Ciri-ciri suatu organisasi formal berkaitan dengan suatu fenomena yang disebut komunikasi jabatan. Hubungan dibentuk antara jabatan-jabatan, bukan antara orang-orang. Keseluruhan organisasi terdiri dari jaringan jabatan.

Ada pun faktor-faktor utama yang menentukan perancangan struktur organisasi formal adalah sebagai berikut :

1. Strategi organisasi untuk mencapai tujuannya

Strategi menjelaskan bagaimana aliran wewenang dan saluran komunikasi dapat disusun diantara para pimpinan dan bawahan.

2. Lingkungan yang melingkupinya

Dalam hal ini perlu dibedakan tiga tipe lingkungan sebagai berikut :

·         Lingkungan stabil, yaitu lingkungan dengan sedikit atau tanpa perubahan yang tidak diperkirakan atau secara tiba-tiba.

·         Lingkungan berubah (changing environment), yaitu lingkungan di mana inovasi (perubahan) mungkin terjadi dalam setiap atau seluruh bidang.

·         Lingkungan bergejolak (turbulent environment), yaitu lingkungan di mana sering terjadi perubahan secara drastis.

·         Anggota (pegawai/karyawan) dan orang-orang yang terlibat dalam organisasi.Kemampuan dan cara berpikir para anggota, serta kebutuhan mereka untuk bekerja sama harus diperhatikan dalam merancang struktur organisasi.

Model- model struktur organisasi Formal :

Model tradisional

·         Dirancang terutama untuk lingkungan yang stabil dan pengubahan yang terjadi di dalamnya dapat diperkirakan.

·         Cenderung tidak efisien dalam lingkungan yang sangat bergejolak.

Pada model ini terdapat beberapa tingkatan yaitu :

·         Manajemen Puncak, pelaksananya adalah Direktur Pelaksana dan Manajer Umum.

·         Manajemen Menengah, pelaksananya adalah Manajer Departemen Fungsional/ Divisi dan Kepala Bagian.

·         Manajemen Lini pertama, pelaksananya adalah penyelia/ Supervisor/ Mandor/ Kepala Tukang dan Pengawas Tingkat pertama.

·         Karyawan Operasional.

Model hubungan manusiawi

Dalam model ini juga diterima konsep speialisasi, rutinitas, dan pemisahan perencanaan dari pelaksanaan sebagai ciri utama organisasi yang efektif. Model ini secara eksplisit mengakui bahwa orang tidaklah selalu bertindak persis segaris dengan posisi menurut struktur formalnya.

 

Model sumber daya manusia

Implikasi model sumber daya manusia pada struktur organisasi, walaupun abstrak adalah jelas. Model ini berpendapat bahwa pada hakekatnya manusia mempunyai kemampuan untuk mempelajari pengarahan dan pengendalian diri lebih kreatif dari pada pekerjaannya sekarang, dan bahwa tugas manajer adalah menciptakan suatu lingkungan di mana mereka dapat meningkatkan sumbangan kapasitasnya pada organisasi.

Dimensi- dimensi dasar struktur organisasi formal :

1.      Pembagian kerja

·         Relatif dapat menurunkan keterlibatan kerja, maupun kerja karyawan.

·         Menimbulkan kebosanan karena pekerjaan menjadi monoton

·         Mengakibatkan tingkat komitmen karyawan lebih rendah dan kehilangan motivasi.

·         Dapat mempengaruhi tingkat prestasi organisasi.

2.      Wewenang

Hak melakukan sesuatu atau memerintah orang lain untuk melakukan sesuatu.

3.      Kekuasaan

Kemampuan untuk melakukan hak yang terjadi dalam wewenang.

4.      Tanggung jawab

Kewajiban untuk melakukan sesuatu, dalam hal ini adalah kewajiban seseorang untuk melaksanakan tugas atau fungsi organisasi atau kewajiban seorang bawahan yang diberi tugas atasannya untuk melakukan sesuatu yang diinginkan atasan tersebut.

5.      Rentang kendali

Berapa orang jumlah bawahan yang dapat dikendalikan secara efektif oleh seorang manajer

6.      Struktur tall

·         Mempunyai rentang kendali sedikit / sempit

·         Hanya sedikit jumlah karyawan yang berada di bawah

kendali seorang atasan sehingga memungkinkan pengawasan dan disiplin yang ketat.

·         Diterapkan dalam struktur klasik

7.      Struktur flat

Mempunyai rentang kendali melebar / banyak dalam hal rentang kendali dan tingkatan manajemen.

8.      Hubungan lini dan staff

9.      Komunikasi dalam organisasi

10.  Sentralisasi dan desentralisasi

Sentralisasi wewenang terjadi bila wewenang dipegang atau dipusatkan pada seseorang atau beberapa orang. Desentralisasi wewenang terjadi bila wewenang didelegasikan atau dilimpahkan meluas dalam suatu organisasi.

11.  Rantai wewenang scalar

Berhubungan dengan jumlah tingkatan dalam suatu organisasi dan secara otomatis ada kapan saja seorang individu dijadikan bawahan pada seorang atasan. Untuk membedakan tingkatan wewenang dalam organisasi adalah semakin tinggi tingkatan semakin besar wewenang.[1]

12.  Kesatuan perintah

Bertujuan untuk memudahkan koordinasi.

 

2.2  Organisasi Non Formal

Organisasi non formal dapat berarti sebagai perkumpulan yang terbentuk secara spontan antara beberapa orang.
Hubungan di antara anggotanya bersifat personal. Nilai dan minat yang sama adalah unsur yang menyatukan para anggota dalam organisasi ini.

Munculnya organisasi non formal terdorong oleh kebutuhan sosial dari masing-masing individu yang tidak puas dengan apa yang mereka dapatkan di dalam organisasi resmi. Karena itulah, kedua jenis organisasi ini selalu hidup berdampingan. Organisasi ini ibarat semen yang menyatukan batu bata dalam bangunan rumah. Ia mengisi celah yang tidak dapat terpenuhi oleh organisasi yang ormal sekaligus menyempurnakan organisasi itu.

Keberadaan organisasi tidak resmi juga berdampak positif terhadap meningkatnya efektifitas dan kepuasan para anggota organisasi resmi. Para anggota organisasi non formal memiliki pemikiran, perasaan, dan minat yang sama lalu menjadikannya sebagai tujuan bersama.  Namun mereka tidak di bebani tugas, tanggung jawab, dan konsekuensi yang berat maupun ketat. [2]

Ciri Organisasi Tidak Resmi

Organisasi non formal memiliki ciri istimewa yang membedakannya dengan organisasi formal, antara lain:

Struktur Tidak Terencana, Tidak Tetap

Tidak ada struktur yang tetap dan tegas di dalam organisasi. Jika pun ada, struktur ini bersifat dinamis. Artinya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kesepakatan anggota.

Dijiwai Kebutuhan Sosial

Tujuan utama dari organisasi ini adalah memenuhi kebutuhan sosial dan personal para anggotanya. Mereka akan mendapatakan pertemanan, rasa cinta, dan dukungan moril di sini.

Arus Informasi dan Koordinasi Berjalan Bebas

Setiap anggota dapat menyampaikan informasi kepada anggota lainnya secara bebas tanpa harus mengikuti birokrasi yang rumit. Antar bagian dapat bekerja sama tanpa harus menunggu arahan atau perintah dari atasan.

Organisasi ini cocok bagi kelompok individu yang menyukai dinamika dan fleksibilitas. Selain itu, organisasi non formal juga memiliki kelebihan-kelebihan berikut ini:

1.      Informasi dapat tersebar dengan mudah di antara para anggota

2.      Para anggota dapat memenuhi kebutuhan sosial dan meningkatkan kesehatan psikologis

3.      Setiap anggota dapat menyampaikan kritik dan saran dengan bebas[3]

Di sisi lain, fleksibilitas organisasi non formal melahirkan pula beberapa tantangan:

1.      Akibat arus informasi yang terlalu bebas, seringkali tersebar rumor atau gosip yang tidak pasti kebenarannya.
Hal ini berpotensi besar menciptakan kebingungan dan merusakan kesatuan antaranggota.

2.      Struktur yang tidak tetap berpotensi menyebabkan tumpang tindih peran.
Ketika datang waktunya untuk bekerja sama menjalankan suatu program, tidak ada orang yang mengarahkan atau bahkan terlalu banyak orang yang menjadi bos.

3.      Pada organisasi yang memegang nilai dan normanya secara ekstrim, para anggota akan sulit menolak perubahan

4.      Tingginya tingkat konformitas. Artinya, anggota yang minoritas (baik memiliki gagasan yang berbeda, gender berbeda, dan lainnya), tidak akan berani bersikap vokal.
Para anggota menerima tuntutan sosial untuk menerima ketetapan mayoritas.

Contoh Pembagian Organisasi Resmi dan Informal

Dalam hal membedakan antara yang resmi dengan yang informal dari sebuah organisasi maka berikut contoh keduanya.

Contoh Organisasi Formal

Salah satu contoh sederhana dari organisasi resmi adalah sekolah.

Tujuan organisasi pendidikan ini adalah mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak didik dan menjadikan mereka pribadi yang terpuji.

Untuk mencapai tujuan itu secara efektif, sekolah memiliki struktur yang jelas, yaitu terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staff, guru, dan murid. Setiap anggota memiliki peran, fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang jelas. Kesemuanya itu tercantum dalam dokumen resmi dan harus dipenuhi oleh anggota.

Agar organisasi berjalan baik, sekolah menetapkan tata tertib yang tegas dan memiliki konsekuensi apabila anggota melanggarnya.

Contohnya apabila seorang siswa dating terlambat, maka ia harus menerima hukuman berupa keliling lapangan sambil bermandi keringat.

Contoh lain adalah pemotongan gaji bagi guru atau staff yang tidak berhasil memenuhi tugasnya.

Saluran komunikasi dapat berupa mading, surat, dan pengumuman lisan yang di sampaikan setiap upacara Senin.

Sementara output dari organisasi ini adalah lulusan yang memiliki pengetahuan dan kualifikasi yang mumpuni.

Selain sekolah, organisasi formal juga dapat ditemukan dengan mudah di sekitar kita.

Kantor, bisnis, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat, adalah contoh lain organisasi resmi.

Organisasi formal yang terbesar dalam sejarah peradaban manusia adalah Negara.

Contoh Organisasi NonFormal

Satuan organisasi informal terkecil dan paling awal di kenal manusia adalah keluarga.

Kelompok ini memenuhi syarat sebagai sebuah organisasi karena memiliki anggota, tiap anggota memiliki hubungan, memiliki aturan, dan tujuan yang dinamis.

Organisasi informal juga selalu muncul di dalam organisasi resmi. Contohnya grup arisan, tim futsal, atau tim senam di kantor.

Antardepartemen dalam suatu kantor juga biasanya memiliki perkumpulan khusus yang eksklusif dan bersifat personal.   

Paguyuban yang muncul di tengah masyarakat seperti remaja masjid, kelompok ibu-ibu pengajian, dan geng motor adalah contoh lain lembaga non formal.

Seiring perkembangan teknologi dan semakin banyaknya masyarakat yang terpapar internet, institusi non formal pun semakin beragam.

Kita dapat menemukan dengan mudah kelompok-kelompok pemain game online, persatuan perantau Jawa di tanah Kalimantan yang muncul di Facebook, dan paguyuban lain yang di landasi kesamaan minat, latar belakang, serta nilai.

Meski teknologi internet mengurangi intensitas manusia untuk berkomunikasi langsung dan menjalin hubungan personal di dunia nyata, manusia masih tetap berorganisasi di dunia maya. 

Hal ini membuktikan, tak peduli seberapa panjang umur peradaban manusia, makhluk sosial ini akan selalu memiliki kebutuhan untuk berorganisasi.

Hal ini di sebabkan kesadaran purba yang tertanam dalam otak manusia bahwa ia tidak dapat bertahan hidup seorang diri.

 

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

Jadi materi yang dapat disimpulkan pada makalah ini adalah Proses pembentukan organisasi formal akan dikuti dengan terbentuknya organisasi informal. Organisasi informal adalah penggabungan kegiatan-kegiatan pribadi tanpa maksud dan tujuan yang disadari, meskipun kadang memberikan sumbangan untuk pencapaian tujuan organisasi formal.

Kebutuhan-kebutuhan yang mendasari terbentuknya organisasi informal:

1.      Kebutuhan Sosial.

2.      Rasa memiliki dan pengenalan diri.

3.      Pengetahuan tentang perilaku yang diterima.

4.      Perhatian (simpati).

5.      Bantuan dalam pencapain tujuan.

6.      Kesempatan berpengaruh dan berkreasi.

7.      Pelestarian nilai-nilai budaya.

8.      Komunikasi dan informasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

https://drholix.wixsite.com/megalomania/single-post/2017/03/20/sejarah-organisasi-formal

Shinohara, Shugo. 2016. History of Organizations. America: Global Encyclopedia of Public Administration, Public Policy, and Governance, 1–5.

Mescon, Michael H. 1959. Comments on Organization. The Journal of Educational Sociology, Vol. 33, No. 1

 

 

 

 

 



[1] https://drholix.wixsite.com/megalomania/single-post/2017/03/20/sejarah-organisasi-formal

[2] Shinohara, Shugo. 2016. History of Organizations. America: Global Encyclopedia of Public Administration, Public Policy, and Governance, 1–5.

[3] Mescon, Michael H. 1959. Comments on Organization. The Journal of Educational Sociology, Vol. 33, No. 1

Jumat, 17 Juni 2022

Makalah Qadhiyah

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Ilmu mantiq adalah ilmu yang berkaitan dengan pembicaraan yang masuk akal yang sesuai dengan keadaan dan kenyataan beserta argumentasi dan juga sesuai dengan dalil. Ilmu ini merupakan suatu metode dalam penelitian ilmiah sehingga dalam pembahasan Ilmu Mantiq tidak bisa dilepaskan dengan pembahasan sesuatu yang condong pada kebenaran dzatnya yang berlaku diantara manathiqh. Perkataan itu dipandang dari segi perkataan itu sendiri yang dapat mengarah pada keadaan benar atau tidak benar, hal ini dalam Ilmu Mantiq disebut “qadhiyah”.

Sesuatu itu akam mengandung kemungkinan dua kemungkinan yakni benar dan salah, hal tersebut dibuktikan dengan suatu eksperimen untuk memastikan kebenartannya. Gabungan dari dua sesuatu disebut qadhiyah (preposisi).

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pengertian Qadhiyah?

2.      Bagaimana pembagian dalam Qadhiyah?

3.      Bagaimana Qadhiyah hamliyah?

4.      Bagaimana Qadhiyah syarthiyah?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui tentang pengertian Qadhiyah

2.      Untuk mengetahui tentang pembagian Qadhiyah

3.      Untuk mengetahui tentang Qadhiyah hamliyah dan Qadhiyah syarthiyah

 

 

 

 

BAB I

PEMBAHASAN

 

A.    Definisi Qadhiyah

Dari sudut pandang mantiq, shuroh (formasi) seluruh istidlal-istidal mubasyir dibuat dari sebuah “qadhiyah”. Qadiyah adalah sebuah kalimat khabari (informatif) yang sempurna, seperti “Ali adalah orang yang adil”.

a.       Qodhiyah adalah kalimat yang sempurna

Para ilmu mantiq membagi lafadz kepada dua bagian:

1.      Mufrad (tunggal); yaitu lafadz yang tidak memiliki bagian, seperti “A” yang berupa huruf, atau jika ia memiliki bagian maka bagian dari lafadz tersebut tidak menunjukkan bagian dari makna, seperti “Abdullah” sebagai sebuah nama bagi seseorang. Ilmu mantiq juga membagi mufrad kepada isim (kata benda), fi’il (kata kerja) dan harf (kata penghubung).

2.      Murakkab (majemuk); yaitu lafadz yang pertyama: ia memiliki bagian, kedua: setiap bagian memiliki makna dan ketiga; makna dari setiap bagian adalah sesuatu yang dimaksudkan, seperti kalimat “bunga itu indah”. Lafadz yang murakkab terbagi kepada dua; Taam dan Naqis.

Murakkab taam adalah kalimat yang maknanya sempurna, sehingga pendengar dan tidak lagi menunggu kelanjutannya, seperti kalimat “dia akan datang”.

Sedangkan murakkab naqis adalah kalimat yang maknanya tidak sempurna dan pendengar tidak merasa puas dan menunggu kelanjutan dari kalimat tersebut, seperti kalimat ‘langit biru itu”.

b.      Qadhiyah adalah kalimat khabari yang sempurna

Murakkab taam terbagi kepada khabari dan insya’i:

1.      Murakkab taam khabari yaitu murakkab (kalimat tersusun) yang menceritakan sebuah realitas, seperti kalimat “bunga itu indah”.

2.      Murakkab taam insya’i yaitu murakkab yang tidak menceritakan sebuah realitas, akan tetapi ia hanya memunculkan sebuah makna, seperti pertanyaan, permohonan, harapan. Contohnya “tulislah”, “apakah dia akan datang” dan ‘semoga dia datang”.

B.     Pembagian Qadhiyah

Walaupun qadhaiyah memiliki pembagian yang banyak, akan tetapi disini akan dibahas dan disinggung sebagian dari pembagian tersebu.

      Pada pembagian pertama pertamanya qadhiyah terbagi kepada dua pembagian asli:

1.      Qadhiyah Hamaliyah (preposisi predikatif)

Qadhiyah ini adalah qadhiyah yang didalamnya diterapkan hukum sesuatu atas sesuatu atau penafian hukum sesuatu terhadap sesuatu, seperti “Ali adalah orang adil”. Setiap qadhiyah hamliyah memiliki dua tharaf (sisi) dan memiliki satu nisbah (hubungan). Sisi pertama disebut dengan “maudhu”(subjek) dan sisi kedua disebut dengan “mahmul” (predikat) serta sesuatu yang menunjukan kepada nisbah disebut dengan “rabithah” (penghubung). Oleh karenanya, dalam contoh “cuaca adalah cerah”; ‘cuaca” disebut dengan maudhu, ‘cerah” disebut dengan mahmul dan “adalah” merupakan Rabithah.

Dari segi maudhu-nya qadhiyah hamliyah terbagi kepada beberapa bagian:

a.       Syakhshiyah: adalah qadhiyah hamliyah yang maudhunya bersifat partikular (juz’i), seperti “ka’bah adalah tempat kiblat bagi kaum muslimin”.

b.      Thobi’iyah: adalah qadhiyah hamliyah yang maudhunya universal (kulli) dan mahmulnya tidak berhubungan dengan misdaq dan afrad dari maudhu tersebut, seperti ‘manusia adalah nau’ (spesies)”.

Dalam qadhiyah-qadhiyah seperti ini, mahmul berhubungan dengan mahfun kulli (konsep universal) dari maudhu dan tidak ada hubungannya dengan afrad dan misdaq.

c.       Muhmalah: adalah qadhiyah hamliyah yang mauhudnya kulli dan mahmulnya memiliki hubungan misdaq dan afrad maudhu, akan tetapi tidak menjelaskan jumlah dari afrad maudhu, seperti “manusia adalah penyair”.

d.      Mashurah: atau musawwaroh adalah qadhiyah hamliyah yang mauhudnya kulli dan mahmul memiliki hubungan dengan misdaq dan afrad maudhu serta dijelaskan jumlah dari afrad tersebut, seperti”seluruh manusia adalah berfikir”.

Sifat kulli dan juz’i dari jumlah afrad dari qadhiyah mahshurah secara istilah disebut dengan “kam qadhiyah” (kuantitas preposisi) dan lafadz yang menunjukan sifat kulli dan juz’i disebut dengan “sur qadhiyah”, seperti kata “setiap”, “sebagai” atau “ tidak ada sama sekali”.

2.      Qadhiyah syarthiyah

Qadhiyah sartthiyah adalah qadhiyah yang didalamnya memberikan hukum tentang keberadaan nisbah (hubungan) atau ketidak beradaannya antara dua qadhiyah atau lebih, seperti “tidak setiap manusia yang berilmu, ia pasti bahagia”. Setiap qadhiyah syarthiyah tersusun dari kalimat syart (syarat) dan kalimat jaza (kosekuensi) yang mana syart disebut dengan “muqaddam” dan jaza’ disebut dengan “taali”.

            Berdasarkan bentuk hubungan antara dua sisinya (muqaddam dan taali), qadhiyah syarthiyah terbagi kepada bagian dibawah ini:

a.       Syarthiyah muttashilah: adalah qadhiyah syarthiyah yang memberikan hukum tentang adanya hubungan antara dua nisbah, seperti “jika matahari terbi, maka bintang-bintang akan hilang”.

Dalam qadhiyah syarthiyah muttashilah, jika hubungan antara muqqadam dan taali bersifat dharuri (kemestian), disebut dengan “syarthiyah muttashilah luzumiyah” dan jika hubungan antara keduannya hanya berdasarkan kebersamaan yang kebetulan, maka disebut dengan “syarthiyah muttashilah ittifaqiyah”. Contoh dari qadhiyah syarthiyah muttashilah luzumiyah seperti “jiika hari mulai muncul, maka alam akan terang” dan contoh dari qadhiyah syarthiyah muttashilah ittifaqiyah adalah seperti “jika karu mewariskan harta, maka lukman mewariskan hikmah”.

b.      Syarthiyah munfhashilah: adalah qadhiyah syarthiyah yang dalamnya terdapat pemberian hukum tentang pertentangan dan keterpisahan atau ketidakadaan pertentangan dari keterpisahan antara muqqadam dan taali, seperti “bilangan itu, baik genap atau ganjil”.

Qadhiyah syarthiyah munfashilah terbagi kepada pembagian berikut:

·         Infishali Hakiki: yaitu pertentangan antara muqaddam dan taali yang mana antara keduanya tidak bisa berkumpul bersama dan juga tidak bisa terangkat bersama, seperti ”bilangan itu baik genap maupu ganjil”.

·         Infishli Mani’ al-jami’: pertentangan dan keterpisahan antara muqaddam dan taali dalam qadhiyah syarthiyah ini yang mana antara keduanya tidak bisa berkumpul bersama walaupun keduanya bisa tertangkat bersama, seperti “setiap kertas baik yang putih maupun hitam”.

·         Infishali Mani’ al-Khulu’: pertentangan antara muqaddam dan taali dalam qadhiyah syarthiyah ini yang mana antara keduas sisinya tidak bisa terangkat bersama walaupun keduannya bisa berkumpul bersama, seperti “balasan perbuatan itu baik didunia maupun diakhirat”.

Pembagian qadhiyah hamliyah dan syarthiyah dari segi nisbah antara dua sisi

1.      Mujabah (positif): seperti “keadilan adalah perbuatan yang bagus” atau “manusia itu baik yang merdeka atau hamba”

2.      Salibah (negatif): seperti “kezaliman tidak kokoh”

Kondisi yang menunjukkan positif atau negatifnya (mujabah atau salibah) sebuah qadhiyah disebut dengan “kaef” sedang kondisi yang menunjukan jumlah (kulliyah dan juz’iyah) sebuad qadhiyah disebut dengan “kam”.

Dari segi unsur kam (kuantitas) dan kaef (kualitas) dalam qadhiyah, maka qadhiyah mahshurah akan memiliki empat bentuk di bawah ini:

·         Mujabah kulliyah: seperti “semua manusia berfikir’

·         Mujabah juz’iyah: seperti “sebagai manusia penyair”

·         Salibah kulliyah: seperti “tidak ada satupun manusia yang batu”

·         Salibah juz’iyah: seperti “sebagian manusia bukanlah ahli fikih”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

 

1.      Qadhiyah adalah kalimat khabari yang sempurna.

2.      Pada pembagian pertamanya qadhiyah dibagi kepada “hamliyah” dan “syarthiyah”. Qadhiyah hamliyah adalah qadhiyah yang didalamnya ada penempatan hukum akan adanya ketetapan mahmul atas maudhu atau ketidak adanya ketetapan, sementara qadhiyah syarthiyah adalah qadhiyah yang didalamnya ada penetapan hukum tentang keberadaan nisbah (hubungan) antara muqaddam dan taali atau tidak adanya nisbah.

3.      Dari sisi maudhunya qadhiyah hamliyah terbagi kepada; Syakhshiyah, Thabi’iyah, Muhmalah, dan Mahshurah.

4.      Qadhiyah Syarthiyah terbagi menjadi dua yaitu; Muttashilah dan Munfashilah.

5.      Qadhiyah Syarthiyah Muttashilah terbagi kepada Qadhiyah Luzumiyah dan Qadhiyah Ittifaqhiyah.