BAB I
PENDAHULUAN
Dasar
pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah/ madrasah, bukan
semata-mata terletak pada ada tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan)
atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi
peserta didik (konseli), agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai
tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual,
sosial, dan moral-spiritual).
Konseling
sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau
menjadi (on becoming) , yaitu perkembangan ke arah kematangan atau kemandirian.
Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka
masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya,
juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupanya.
Fungsi
bimbingan sangatlah menunjang bagi perkembangan siswa secara optimal, terutama
dalam proses belajar mengajar. Bimbingan tidak hanya sebagai penunjang kegiatan
belajar mengajar, melainkan juga sebagai pengiring dalam proses pendidikan dan
pengajaran. Bimbingan merupakan bagian integral dari pendidikan dalam lingkup
sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
FUNGSI
PEMBIMBING
Fungsi seorang
pembimbing di sekolah adalah membantu kepala sekolah serta stafnya didalam
menyelenggarakan kesejahteraan sekolah (schoolwelfare) . sehubungan tentang
fungsi ini maka seorang pembimbing mempunyai tugas-tugas tetentu. Pelayanan
bimbingan dan Konseling mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan Konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
B.
FUNGSI
PEMAHAMAN
Fungsi Pemahaman, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman tehadap
dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan,pekerjaan,dan norma agama) .
berdasarkan pemahaman ini, konsili diharapkan mampu mengembangkan potensi
dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara
dinamis dan konstruktif.
Pemahaman tentang diri
peserta didik,terutama oleh peserta didik sendiri, orang tua, guru pada
umumnya, dan guru pembimbing:
Pemahaman tentang
lingkungan peserta didik ( temasuk didalam nya lingkungan keluagga dan
sekolah),terutama oleh peserta didik sendiri,orang tua,guru pada umumnya dan
guru pembimbing.
Pemahaman tentang lingkungan
yang lebih luas ( termasuk didalamnya informasi pendidikan, informasi jabatan
atau pekerjaan, dan informasi sosial dan budaya / nilai-nilai ), terutama oleh
peserta didik.
C.
FUNGSI
PREFENTIF
Fungsi Prefentif /
Pencegahan, Ada suatu slogan yang berkembang dalam bidang kesehatan, yatu
‘mencegah lebih baik daripada mengobati’ . slogan ini relefan dengan bidang
bimbingan dankonsiling yang sangat mendambakam sebaiknya individu tidak
mengalami suatu masalah. Apa bila individu tidak mengalami suatu masalah, maka
besarlah kemungkinan ia akan dapat melaksanakan proses perkembangannya dengan
baik, dan kegiatannya kehidupanyapun dapat terlaksana tanpa ada hambatan yang
berarti. Pengertian fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang
akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai
permasalahan yang mungkin timbul, yang akan dapat menggangu, menghambat ataupun
menimbulkan kesulitan atau kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
Fungsi yang berkaitan
dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang
mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh
konseli. Melalui fungsi ini konselor memberikan bimbingan kepada konseli
tengtang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan
dirinya. Adapun tehnik yang digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi,
dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu di informasikan kepada para
konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan. Di
antaranya bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out,
dan pergaulan bebas(free sex).
D.
FUNGSI
PENGEMBANGAN
Fungsi pengembangan,
Fungsi ini berarti bahwa layanan bimbingan dan konseling diberikan dapat membantu
para siswa dalam memelihara dan mengembangkan keseluruhan pribadinya secara
mantap, terarah, dan berkelanjutan. Dalam fungsi ini hal-hal yang dipandang
positif dijaga agar tetap baik dan mantap. Dengan demikian, siswa dapat
memelihara dan mengembangkan bebagai potensi dan kondisi yang positif dalam
rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
E.
FUNGSI
BIMBINGAN
Fungsi bimbingan dan
koseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainya. Koselor
senantiasa berupaya menciptakan lingkunga belajar yang kondusif, yang
mengfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel sekolah secara
sinergi sebagai team work berkerjasama merencanakan dan melaksanakan program
bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli
mencapai tugas-tugas perkembangannnya. Teknik bibingan yang dapat digunakan
disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok,dll.
F.
FUNGSI
PENYEMBUHAN
Fungsi penyembuhan /
Pengentasan, yaitu fungsi bimbingan dan koseling yang berkaitan erat dengan
upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami massalah, baik
menyangkut aspek pribadi,sosial, belajar, maupun karier.
G.
FUNGSI
PENYALURAN
Fungsi Penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karier
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian,dan ciri-ciri kepribadian
yang lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu berkerjasama dengan
pendidik lainya didalam maupun di luar lembaga pendidikan.
Dalam pemilihan murid,
pembimbing mestilah mempertimbangkan kebutuhan, kecakapan, bakat, minat,
cita-cita dan ciri-ciri lain pribadi murid. Oleh karena pelaksanaan
pertimbangan ciri-ciri pribadi murid tadi sangat konplek, maka mudah dipahami
kalau keberhasilan fungsi penyaluran ini banyak tergantung pada kerja sama
antara anggota staf bimbingan disekolah. Kerja sama antara konselor atau
oenyuluh dengan guru, dan kerja sama dengan lembaga luar sekolah, sangat
penting artinya disini.
H.
FUNGSI
ADAPTASI
Fungsi Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah dan staf, konselor
dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang
pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan
informasi yang memadai mengenai koseli, pembimbing/konselor dapat membantu para
guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun
materi sekolah, metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran
sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli, memilih metode interaksi belajar
mengajar yang tepat, ataupun memilih alat bantu mengajar yang tepat.
Dalam pelaksanaan
fungsi pengadaptasian ini, kerja sama antara guru-guru dengan konselor adalah
sangat utama dan sabgat di perlukan kecakapan human relationships yang tinggi
bagi konselor dan guru dengan bekal utama saling mengerti dan memahami, bahwa
tugas mendidik mereka adalah semata bagi kepentingan murid.
I.
FUNGSI
PENYESUAIAN
Fungsi Penyesuaian,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Pelaksanaan fungsi ini di wujudkan dalam membantu murid menghadapi masalah
penyesuaian yang di alaminya ; yaitu melalui identifikasi diri dan
masalahnya,memahami diri dan masalah sehingga murid dapat memecahkan sendiri
masalah penyesuaian yang dihadapinya. Dalam praktek bimbingan,bantuan tadi
dinyatakan dalam layanan penyuluhan ( caunseling) , disamping berbagai bentuk
bimbingan dan penyuluhan semisal bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
Untuk kelancaran pelaksanaan fungsi penyesuaian ini diperlukan pulakerjasam
konselor dengan guru-guru dan staf sekolah yang lain.
Kerja sama dan
keikutsertaan guru-guru terutama diharapkan dalam hal-hal seperti identifikasi
(mengenai) murid yang mengalami gangguan penyesuaian, mengumpulkan data khusus
(misalnya melalui anecdotal record) tentang murid yang bersangutan, dan
pengiriman murid dari guru ke konselor. Keikutsertaan lain guru yang amat
diperlukan adalah dalam pelaksanaan bimbingan kelompok.
J.
FUNGSI
PERBAIKAN
Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,berperasaa,dan bertindak. Konselor
melakukan intervensi(memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki
pola berpikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga
dapat penghantarkan mereka kepada tindakan yang produktif dan normatif.
K.
FUNGSI
FASILITASI
Fungsi Fasilitasi,
yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
L.
FUNGSI
PEMELIHARAAN
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini
memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyababkan
penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini di wujudkan melalui
program-progran yang menarik, kreatif, dan fakultatif(pilihan) sesuai dengan
minat koseli.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian dari pembahasan makalah diatas, dapat diambil kesimpulan bahwa pelayanan
bimbingan dan konseling mengemban sejumlah yang hendak dipenuhi melalui
pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. Fungsi-fungsi tersebut adalah:
a. Fungsi
Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki
pemahaman terhadap dirinya dan lingkungan.
b. Fungsi
Preventif, yaitu fungsi dalam upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi
berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya
tidak dialami oleh konseli.
c. Fungsi
Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif
dari fungsi-fungsi lainnya.
d. Fungsi
Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif.
e. Fungsi
Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih
kegiatan ekstrakulikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian,dan
ciri-ciri kepribadian yang lainnya.
f. Fungsi
Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah dan
staf, konselor dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan konseli.
g. Fungsi
Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar
dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan
konstruktif.
h. Fungsi
Perbaiakan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir,berperasaa,dan bertindak.
i.
Fungsi Fasilitasi, yaitu fungsi
memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan
yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
j.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi
bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan
mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hikmawati,
Fenti. (2010). BIMBINGAN KONSELING. Jakarta: Rajawali Pers.
Juntika
N, Achmad. (2006). Bimbingan & Konseling
dalam Berbagai Latar -
Kehidupan. Bandung: Reflika Aditama.
Prayitno
dan Erman Amti. (2004). DASAR-DASAR BIMBINGAN DAN KONSELING. Jakarta: Rineka
Cipta.
Prayitno.
(1997). BUKU III PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING (SMU). Jakarta: Bina Sumber
Daya MIPA.
Ketut
S, Dewa. (2000). PENGANTAR PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DAN KONSELING.
Jakarta: Rineka Cipta.
Mapiare,
Andi. (1984). Buku Pegangan PENGANTAR BIMBINGAN dan KONSELING DI SEKOLAH.
Surabaya: Usaha Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar