BAB
I
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Time Value Of
Money
Time
value of money atau dalam bahasa Indonesia disebut nilai waktu uang
adalah merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan
lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep
yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaan waktu.
Sedangkan ekonomi konvensional time value of money didefinisikan
sebagai: A dollar today is worth more than a dollar in the future because a
dollar today can be invested to get a return (dolar saat ini bernilai lebih
dari dolar dimasa depan karena dolar hari ini dapat diinvestasikan untuk
mendapatkan return).
Dalam
memperhitungkan, baik nilai sekarang maupun nilai yang akan datang maka kita
harus mengikutkan panjangnya waktu dan tingkat pengembalian maka konsep time
value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik untuk perusahaan,
lembaga maupun individu. Dalam perhitungan uang, nilai Rp. 1.000 yang diterima
saat ini akan lebih bernilai atau lebih tinggi dibandingkan dengan Rp. 1.000
yang akan diterima dimasa akan datang.
Hal
tersebut sangat mendasar karena nilai uang akan berubah menurut waktu yang
disebabkan banyak factor yang mempengaruhinya seperti adanya inflasi, perubahan
suku bunga, kebijakan pemerintah dalam hal pajak, suasana politik dan dan
lain-lain.[1]
Manfaat time value of money adalah untuk mengetahui apakah
investasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan atau tidak. Time value of
money berguna untuk menghitung anggaran. Dengan demikian investor dapat
menganalisa apakah proyek tersebut dapat memberikan keuntungan atau tidak.
Dimana investor lebih menyukai suatu proyek yang memberikan keuntungan setiap
tahun dimulai tahun pertama sampai tahun berikutnya. Maka sudah
jelas time value of money sangat penting untuk dipahami oleh kita semua, sangat
berguna dan dibutuhkan untuk kita menilai seberapa besar nilai uang masa kini
dan akan datang
B. Metode-Metode Perhitungan Time Value Of Money
1.
Bunga Tetap
Perhitungan
bunga ini sangat sederhana, yang diperhitungkan dengan besarnya pokok yang sama
dan tingkat bunganya yang juga sama pada setiap waktu. Walaupun pokok pinjaman
pada kenyataannya sudah berkurang sebesar angsuran pokok pinjaman namun dalam
perhitungan ini tetap digunakan standar perhitungan yang sama. [2]
Contoh
: Kita akan meminjam uang dari bank untuk membiayai proyek investasi sebesar
Rp.15.000.000,00 dengan bunga 12% per tahun dalam waktu 4 tahun dan diangsur 4
kali. Jadi besarnya bunga pada setiap tahun, mulai tahun kedua tidak
mendasarkan pada sisa pinjamannya. Apabila diformulasikan :
I = P . n . i
Dimana :
I = Besarnya keseluruhan bunga
P = Besarnya pinjaman
n = Jumlah tahun/bulan
i = Tingkat bunga
Sedangkan jumlah yang harus dibayarkan :
F = P + I
= P + P . n .i
= P ( 1 + P . n . i )
Dari contoh tersebut , maka bunga yang
harus dibayarkan selama 4 tahun.
I =
P . n . i
= Rp. 15.000.000 . 4 . 12%
= Rp. 7.200.000
Oleh karena itu pemohon harus mengembalikan hutangnya :
F = P ( 1 + n . i )
= Rp. 15.000.000 ( 1 + 4 . 12% )
= Rp. 22.200.000
2.
Future Value (nilai yang akan datang)
Future
Value Nilai Adalah nilai uang dimasa yang akan datang dari uang
yang diterima atau dibayarkan pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat
bunga setiap periode selama jangka waktu tertentu. Future Value diasumsikan
juga sebagai nilai majemuk (compound value) dimana
merupakan penjumlahan dari sejumlah uang permulaan/pokok dengan bunga yang
diperolehnya selama periode tertentu, apabila bunga tidak diambil pada setiap
saat.
Rumus: FV = Po (1+i)n
FV : Nilai pada
masa yang akan datang
Po : Nilai
pada saat ini
i : Tingkat
suku bunga
n : Jangka waktu
Atau rumus tersebut dapat
disederhanakan dengan melihat tabel :
FV = PV ( FVIF tahun,bunga )
Tabel Future Value / Nilai Kemudian
N |
16% |
17% |
18% |
19% |
20% |
1 |
1.160 |
1.170 |
1.180 |
1.190 |
1.200 |
2 |
1.346 |
1.369 |
1.392 |
1.416 |
1.440 |
3 |
1.561 |
1.602 |
1.643 |
1.685 |
1.728 |
4 |
1.811 |
1.874 |
1.939 |
2.005 |
2.074 |
5 |
2.100 |
2.192 |
2.288 |
2.386 |
2.488 |
Contoh :
1. Sebuah perusahaan memperoleh
pinjaman modal dari suatu bank sebesar Rp. 5,000,000 untuk mebeli peralatan
produksi dengan jangka waktu 5 tahun bunga yang dikenakan sebesar 18 % per
tahun berapa jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan pada akhir tahun ke-5?
FV =
Po (1+r)n
FV =
Rp 5,000,000 (1+0.18)5
FV =
Rp 11,438,789
Jadi jumlah yang harus dibayarkan perusahaan kepada
bank sebesar Rp. 11,438,789
2. Bila
kita menyimpan uang di bank kadang-kadang pembayaran bunga tidak dibayarkan
sekali dalam setahun, kadang-kadang dua kali dalam setahun, 4 kali setahun,
atau bahkan bunga dibayarkan setiap bulan (12 kali setahun). Bila
pembayaran bunga setahun dibayarkan sebanyak m kali,
maka nilai yang akan datang bisa kita rumuskan sebagai berikut:
FVn =Po (1+r/m)m.n |
Misalkan uang
Rp.10.000.000 diatas kita simpan selama setahun dengan pembayaran bunga 4 kali
setahun, maka nilai uang tersebut pada akhir tahun adalah :
FV1 = Rp.10.000.000
(1+0,18/4)4x1
= Rp.11.925.186
3. Present Value / Nilai Sekarang
Present
Value (nilai sekarang) merupakan kebalikan dari compound value (nilai majemuk)
adalah besarnya jumlah uang, pada permulaan periode atas dasar tingkat bunga
tertentu dari sejumlah uang yang baru akan diterima beberapa waktu / periode
yang akan datang. Jadi present value menghitung nilai uang pada waktu sekarang
bagi sejumlah uang yang baru akan kita miliki beberapa waktu kemudian.[3]
PV = FV / (1 + i)^n
Keterangan: PV = nilai sekarang
FV = nilai future value
i = bunga
n = jangka waktu
Contoh :
Saat pensiun 25 tahun lagi saya akan
mendapatkan uang Rp. 500.000.000, berapakah nilai uang Rp. 500.000.000 saat
ini, dengan asumsi pemerintah mampu mempertahankan inflasi satu digit, misal 8%
per tahun?
PV = FV / (1
+ i)^n
= 500.000.000 / (1 + 0.08)^25
= 73.008.952
Jadi, dengan perhitungan sederhana
itu, uang Rp. 500.000.000 pada 25 tahun lagi sama nilainya dengan uang Rp.
73.008.952 saat ini dengan asumsi inflasi konsisten sebesar 8% setiap tahun
selama 25 tahun.
Tabel nilai sekarang ( PVIF ) 1 (1+i)
N |
10% |
15% |
20% |
30% |
40% |
50% |
1 |
0.9091 |
0.8696 |
0.8333 |
0.7692 |
0.7143 |
0.6667 |
2 |
0.8264 |
0.7561 |
0.6944 |
0.5917 |
0.5102 |
0.4444 |
3 |
0.7513 |
0.6575 |
0.5787 |
0.4552 |
0.3644 |
0.2963 |
4 |
0.6830 |
0.5718 |
0.4823 |
0.3501 |
0.2603 |
0.1975 |
5 |
0.6209 |
0.4972 |
0.4019 |
0.2693 |
0.1859 |
0.1317 |
4.
Pengujian Nilai Waktu
terhadap Uang
Pendapat dasar nilai
waktu terhadap uang, seperti dijelaskan diatas adalah barang-barang saat ini
memiliki nilai lebih tinggi dibanding barang-barang masa depan. Keterangan
empiris dari perilaku konsumen sehari-hari tidak mengkonfirmasikan pernyataan
ini. Fakta bahwa orang ingin menabung dari pendapatannya untuk mendapatkan
sesuatu hal yang lebih tinggi ke depannya. Jika demikian, orang tidak akan
ingin menabung. Lebih baik bagi mereka untuk membelanjakan semua pendapatannya.
Inilah alasannya mengapa orang lebih cenderung menerima bentuk kapital jika
nilai saat ini lebih berharga dibandingkan nilai dimasa yang akan datang.
Semua perkembangan
melalui berabad-abad mungkin akan menjadi kenyataan jika manusia lebih menyukai
saat ini lebih dari masa depan itu. Argumen bahwa sumber daya dimana menjadi
lebih awal tersedia pada waktunya mempunyai suatu kesempatan lebih besar untuk
investasi tidak membuktikan bahwa barang-barang saat ini mempunyai nilai yang
lebih tinggi dibanding barang-barang masa depan.
Hal yang sama dapat
dikatakan tentang pengesahan peningkatan harga kredit dibandingkan harga tunai
pada kontra Bay’ Mu’ajjal. Pedagang yang memberi beban biaya lebih tinggi
menhargai untuk barang yang dijual kredit dengan alasan palsu jika ian menjual
secara tunai akan menginvestasikan penjualan berproses dan membuat suatu laba
yang sama secara tak wajar. Membiarkan suatu yang lebih tinggi untuk barang
yang dijual kredit dibanding untuk penjualan tunai akan mendorong semua kearah
konsekuensi yang negatif dimana terjadi pada bunga, bukti bahwa dalam menaikkan
harga yang lebih tinggi untuk jual kredit di atas penjualan tunai memerlukan
pemeriksaan kembali.[4]
C.
Time Value of Money Dalam Perspektif Ekonomi Islam
Konsep
nilai waktu uang telah sejak lama dipakai dalam ekonomi konvensional. Namun
dalam sistem perbankan Islam, para sarjana Islam masih berbeda pendapat tentang
konsep time value of money apakah diterima dalam Islam baik teori maupun
praktiknya.
Konsep
nilai waktu uang merupakan konsep dasar di bidang keuangan. Konsep ini
memformulasikan bahwa uang saat ini lebih berharga daripada uang di waktu yang
akan datang. Satu juta rupiah hari ini memiliki nilai lebih daripada satu juta
rupiah di masa depan. Ada tiga alasan utama sekurang-kurangnya mengapa uang
hari ini lebih bernilai dibandingkan masa yang akan datang, yaitu:
1)
Uang Kehilangan Nilainya Dari Waktu
Ke Waktu
Daya
beli uang terus jatuh terutama disebabkan oleh adanya inflasi dalam
perekonomian. Sebagai contoh di Indonesia, uang seribu rupiah bisa membeli
secangkir kopi di tahun 2000-an, tetapi hari ini seribu rupiah yang sama tidak
dapat membeli secangkir kopi. Oleh karena itu nilai seribu rupiah jatuh selama
bertahun-tahun.
2)
Uang Memiliki Biaya Kesempatan
Jika
seorang memiliki uang hari ini, ia dapat menginvestasikan uang tersebut dalam
beberapa usaha bisnis, dengan demikian akan meningkatkan jumlah uang seseorang
di masa depan. Dalam analisis konvensional, pendapatan bunga merupakan salah
satu biaya kesempatan dari uang, namun pendapatan berbasis bunga adalah
dilarang dalam Islam.
3)
Ketidakpastian Arus Kas Masa Depan
Arus
kas masa depan adalah harapan saja. Oleh karena itu, arus kas masa depan tidak
pasti dan berisiko. Orang menghargai arus kas sekarang lebih bernilai
dibandingkan dari arus kas masa depan.
Beberapa
sarjana Islam berpendapat bahwa dalam konsep time value of money yang
membenarkan pengambilan bunga atas pinjaman bukanlah fitur dalam sistem
keuangan Islam. Namun, sebagaimana disebutkan di atas, beban bunga hanya salah
satu biaya kesempatan (opportunity cost) yang tampaknya membenarkan nilai waktu
dari uang dalam analisis konvensional. Islam mendorong seseorang untuk membayar
utang orang lain sesegera mungkin. Hal ini khususnya biaya kesempatan yang dihadapi
oleh si pemberi pinjaman. Oleh karena itu, banyak sarjana Islam berpendapat
bahwa nilai waktu dari uang merupakan konsep yang berlaku di bidang ekonomi dan
keuangan Islam. Islam mengakui kewujudan nilai waktu uang dalam aktivitas
perekonomian atau transaksi keuangan yang dikontrakkan. Pengakuan ini dapat
dibuktikan berdasarkan dalil-dalil dari al-Qur’an, hadis dan pernyataan para
fuqaha berkaitan dengan kebolehan kontrak murabahah.
Dalam
kontrak murabahah, penjual menetapkan harga yang lebih tinggi secara tangguh
dibandingkan harga tunai. Alasan penetapan kenaikan harga dalam kontrak
murabahah yang dikemukakan oleh para fuqaha adalah faktor tangguh (al-‘ajal).
Alasan ini menunjukkan bahwa fuqaha memperhatikan pengaruh dimensi waktu
al-‘ajal (tangguh) atas harga barang.[5]
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Time
value of money atau dalam bahasa Indonesia disebut nilai waktu uang
adalah merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan
lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep
yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaan waktu.
Dalam
memperhitungkan, baik nilai sekarang maupun nilai yang akan datang maka kita
harus mengikutkan panjangnya waktu dan tingkat pengembalian maka konsep time
value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik untuk perusahaan,
lembaga maupun individu.
Adapun
Metode-Metode Perhitungan Time Value Of Money diantaranya sebagai berikut:
1) Bunga Tetap
2)
Future Value (nilai yang akan datang)
3) Present Value
4)
Pengujian Nilai Waktu terhadap
Uang.
DAFTAR PUSTAKA
http://ikhwanmauluddin.blogspot.com/2014/02/time-value-of-money-in-islamic.html;
Ikhwanmauluddin; ( 17 Februari 2014).
Ismail.
2011. Akuntansi Bank : Teori Dan Aplikasi Dalam Rupiah. Ed. I, Cet. 2,
Jakarta : Kencan.
Karim,
Adiwarman A. 2010, Ekonomi Makro Islam,Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, Edisi Kedua.
Sartono,R.Agus,1996,Manajemen
Keuangan Teori dan Aplikasi, Yogyakarta : BPFE.
Veithzal
Rivai, Andi Buchari,2009. Islamic Economi: Ekonomi Syariah Bukan Opsi,
Tetapi Solusi, Jakarta: Bumi Aksara.
[1] Karim, Adiwarman A, Ekonomi Makro Islam
,(Jakarta: PT RajaGrafindo Persada,Edisi Kedua,2010) Hlm. 112
[2] R.Agus
Sartono, Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi,( Yogyakarta :
BPFE,1996), hlm.30
[3] Ismail,Akuntansi Bank : Teori Dan
Aplikasi Dalam Rupiah. (Jakarta: Kencana, Ed. 1, Cet. 2,2011) Hlm. 83
[4] Veithzal Rivai, Andi Buchari, Islamic
Ekonomi: Ekonomi Syariah bukan Opsi, Tetapi Solusi, ( Jakarta: Bumi
Aksara,2009) Hlm. 466
[5] http://ikhwanmauluddin.blogspot.com/2014/02/time-value-of-money-in-islamic.html;
Ikhwanmauluddin; ( 17 Februari 2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar