BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Islam
telah menjadi kajian yang menarik minat banyak kalangan. Studi keislaman pun
semakin berkembang. Islam tidak lagi dipahami hanya dalam pengertian historis
dan doktriner, tetapi telah menjadi fenomena yang kompleks. Islam tidak hanya
terdiri dari rangkaian petunjuk formal tentang bagaimana seorang individu harus
memaknai kehidupannya. Islam telah menjadi sebuah sistem budaya, peradaban,
komunitas politik, ekonomi dan bagian sah dari perkembangan dunia. Mengkaji dan
mendekati Islam, tidak lagi mungkin hanya dari satu aspek, karenanya dibutuhkan
metode dan pendekatan .
Agama atau keagamaan sebagai sistem kepercayaan dalam kehidupan umat
manusia dapat dikaji melalui berbagai sudut pandang. Islam khususnya, sebagai
agama yang telah berkembang selama empatbelas abad lebih menyimpan banyak
banyak masalah yang perlu diteliti, baik itu menyangkut ajaran dan pemikiran
kegamaan maupun realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya. Salah satu sudut
pandang yang dapat dikembangkankan bagi pengkajian Islam itu adalah pendekatan normatik dan pendekatan sejarah.
B.
Rumusan
Masalah
1.Apakah yang dimaksud dengan pendekatan normatik?
2.Apakah yang dimaksud dengan pendekatan sejarah?
3.Apakah tujuan dari pendekatan normatik dan pendekatan sejarah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendekatan
Normatif dalam Studi Islam
Pendekatan normatif adalah sebuah
pendekatan yang lebih menekanakan aspek normatif dalam ajaran islam sebagaimana terdapat dalam al-qur’an dan
as-sunnah. Pendekatan ini lebih melihat dari aspek idealitas ajaran islam.
Pendekatan normatif dalam studi
islam telah melahirkan banyak karya yang berkaitan dengan tafsir, sunnah dan
keilmuwan naqli seperti fikih, kalam dan tasawuf
Pendekatan normatif dalam
memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama
dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan
bahwa wujud empiris dari suatu agama dianggap sebagai yang paling benar
dibandingkan dengan lainnya. Menurut Sayyed Hosein Nasr, dalam era kontemporer
ini ada 4 prototipe pemikiran keagamaan Islam, yaitu pemikiran keagamaan
fundamentalis, modernis, mesianis, dan tradisionalis. Ke empat prototipe
pemikiran keagamaan tersebut sudah tentu tidak mudah disatukan dengan begitu
saja. Masing-masing mempunyai ”keyakinan” teologi yang sering kali sulit untuk
didamaikan.
Dalam model pendekatan ini, pengkajian agama lebih didominasi oleh
motivasi dan kepentingan suatu agama tertentu. Prinsip dasar pendekatan ini
adalah melihat Islam atau agama-agama lain berdasarkan teks yang sudah tertulis
dalam kitab suci masing-masing agama yang bercorak literal, tekstual
dan absolut. Menurut Charles, pendekatan ini dibagi menjadi tiga macam.
a.
Pendekatan
Misi
Tujuan
pendekatan ini tidak diorientasikan sebagai suatu kajian yang bersifat
akedemis, tetapi lebih didorong oleh adanya kepentingan penyebaran agama
tertentu dan kolonialisme. Tujuan utamanya adalah berusaha memasukkan orang
Islam ke dalam agama Kristen. Pendekatan ini lahir pada abad 19 bersamaan dengan lahirnya missionaris Kristen di wilayah kolonial
secara massif.
b. Pendekatan Apologetik
Pendekatan
Apologetik lahir sebagai respon mentalitas umat Islam terhadap perkembangan
yang terjadi pada era modern, dengan didorong oleh kesadaran akan kebobrokan
didalam masyarakat muslim saat itu serta keinginan untuk keluar dari tekanan
peradaban
Barat yang kian kelat. Kaum apologetik modern ini berusaha mengembangkan
tema-tema yang berkaitan dengan desakan akan pentingnya rasionalisme,
penyesuaian antara Islam dan ilmu pengetahuan dan semangat progresif, Islam dan
etika liberal serta Islam dan sejarah umat manusia.
Kelemahan dari
model pendekatan ini terletak pada eksplorasi mengenai Islam yang hanya
menyajikan hal-hal yang bersifat’’romantis’’ dan menyenangkan dengan merujuk
pada sejarah umat Islam masa lampau. Disamping itu, pendekatan model ini
cenderung kurang akedemis, defensif dan polemik, karena seringkali mengorbankan
nilai-nilai ilmiah dalam penelitian ilmiah atau tradisi akedemis.
c.
Pendekatan
Simpati
Gerakan ini
dimotori oleh Bishop Kenneth Cragg. Ia meneliti Islam bukan dalam rangka
gerakan pemurtadan, tetapi lebih merupakan tanggungjawab moral, dalam rangka
menciptakan jembatan dan relasi yang lebih dialogis antar umat beragama yang
berbeda, baik Islam-Kristen khususnya, dan Barat-Timur umumnya.
Metode Cragg
ini dimulai dengan menunjukkan batas-batas muslim-Kristen, tetapi pada akhirnya
ia tetap terjebak pada upaya untuk menyebarkan ajaran Kristen. Oleh karena itu,
meskipun Cragg bersifat simpatik dan mempunyai apresiasi yang baik, tujuan
normatif keagamaan masih tetap kental mewarnai karya-karyanya. Tokoh
lainnya adalah W.C.Smith yang dalam tulisannya ia menganjurkan untuk mencoba
memahami sistem keyakinan orang lain dan bukan mengganti sistem keyakinan tersebut.
Ia lebih menekankan pada kepentingan-kepentingan teologis dan bukan
motivasi penyebaran Injil.
B. Pendekatan Sejarah dalam Studi Islam
Perspektif ini mencoba memahami Islam
dalam sejarah turunnya dan penyebarannya sebagai realitas sosial yang berada
dalam kontek sosial dan oleh karenanya ia berinteraksi dengan raelitas
masyarakat pada masa itu
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai
peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan
pelaku dari peristiwa tersebut[1]. Menurut ilmu ini segala
peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana,
apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Melalui pendekatan sejarah seorang diajak menukik dari alam idealis ke
alam yang bersifat emiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat
adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis
dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Perspektif ini mencoba memahami Islam
dalam sejarah turunnya dan penyebarannya sebagai realitas sosial yang berada
dalam kontek sosial dan oleh karenanya ia berinteraksi dengan raelitas
masyarakat pada masa itu
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai
peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan
pelaku dari peristiwa tersebut[2]. Menurut ilmu ini segala
peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, di mana,
apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
yang mendalam terhadap agama yang dalam hal ini Islam, menurut pendekatan
sejarah. Ketika ia mempelajari Al-qur’an ia sampai pada satu kesimpulan bahwa
pada dasarnya kandungan Al-Qur’an itu terbagi menjadi dua bagian. Bagian
pertama, berisi konsep-konsep, dan bagian kedua berisi kisah-kisah sejarah dan
perumpamaan.
Dalam bagian pertama yang berisi konsep ini kta mendapati banyak sekali
istilah Al-Qur’an yang merujuk kepada pengertian-pengertian normatif yang khusus, doktrin-doktrin etik, aturan-aturan
legal, dan ajaran-ajaran keagamaan pada umumnya. Istilah-istilah atau
singkatnya pernyataan-pernyataan itu mungkin diangkat dari konsep-konsep yang
telah dikenal oleh masyarakat Arab pada waktu Al-Qur’an, atau bisa jadi
merupakan istilah-istilah baru yang dibentuk untuk mendukung adanya
konsep-konsep relegius yang ingin diperkenalkannya. Yang jelas istilah itu
kemudian dintegrasikan ke dalam pandangan dunia Al-Qur’an, dan dengan demikian,
lalu menjadi konsep-konsep yang otentik.
Dalam bagian pertama ini, kita mengenal banyak sekali konsep baik yang
bersifat abstrak maupun konkret. Konsep tentang Allah, Malaikat, Akhirat,
Ma’ruf, Munkar dan sebagainya adalah termasuk yang abstrak. Sedangkan konsep
tentang Fuqara’, Masakin, termasuk yang konkret.
Selanjutnya, jika pada bagian yang berisi konsep, Al-Qur’an bermaksud
membentuk pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai Islam, maka pada
bagian yang kedua yang berisi kisah dan perumpamaan Al-Qur’an ingin mengajak
dilakukannya perenungan untuk memperoleh hikmah.[3]
Melalui pendekatan sejarah ini seseorang diajak untuk memasuki keadaan
yang sebenarnya berkenaan dengan penerapan suatu peristiwa. Dari sini maka
seseorang tidak akan memahami agama keluar dari konteks historisnya. Seseorang
yang ingin memahami Al-Qur’an secara benar misalnya, yang bersangkutan harus
memahami sejarah turunnya Al-Qur’an atau kejadian-kejadian yang mengiringi
turunnya Al-Qur’an yang selanjutnya disebut dengan ilmu asbab al-nuzul yang
pada intinya berisi sejarah turunnya ayat Al-Qur’an. Dengan ilmu ini seseorang
akan dapat mengetahui hikmah yang terkandung dalam suatu ayat yang berkenaan
dengan hukum tertentu, dan ditujukan untuk memelihara syari’at dari kekeliruan
memahaminya.
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis ke
alam yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan
melihat adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam
idealis dengan yang ada di alam empiris dan historis.
Diantara metode studi Islam yang
pernah ada dalam sejarah, secara garis besar dapat dibagi menjadi dua. Pertama,
metode komparasi, yaitu suatu cara memahami agama dengan membandingkan seluruh
aspek yang ada dalam agama Islam tersebut dengan agama lainnya.
Dengan cara yang demikian akan
dihasilkan pemahaman Islam yang obyektif dan utuh. Kedua metode sintesis, yaitu
suatu cara memahami Islam yang memadukan antara metode ilmiah dengan segala
cirinya yang rasional, obyektif, kritis, dan seterusnya dengan metode teologis
normative.[4]
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pendekatan
normatif adalah sebuah pendekatan yang lebih menekanakan aspek normatif dalam ajaran islam sebagaimana terdapat dalam al-qur’an dan as-sunnah.
Pendekatan ini lebih melihat dari aspek idealitas ajaran islam.Pendekatan
normatif dalam studi islam telah melahirkan banyak karya yang berkaitan dengan
tafsir, sunnah dan keilmuwan naqli seperti fikih, kalam dan tasawuf. Perspektif ini mencoba memahami Islam dalam sejarah turunnya dan
penyebarannya sebagai realitas sosial yang berada dalam kontek sosial dan oleh
karenanya ia berinteraksi dengan raelitas masyarakat pada masa itu
Sejarah atau historis adalah suatu ilmu yang didalamnya dibahas berbagai
peristiwa dengan memperhatikan unsur tempat, waktu, objek, latar belakang dan
pelaku dari peristiwa tersebut.Menurut ilmu ini segala peristiwa dapat dilacak dengan melihat kapan
peristiwa itu terjadi, di mana, apa sebabnya, siapa yang terlibat dalam
peristiwa tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah,
Taufik, (ed.), Sejarah dan Masyarakat, Jakarta; Pustaka Firdaus, 1987
Nata, Abudin, Metodologi Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 1998
http://stydyislam.blogspot.com/2012/01/pendekatan-dalam-studi-islam.html
C.Tujuan
1.Mengetahui apa yang dimaksud dengan pendekatan
normatik
2.Mengetahui apa yang dimaksud dengan pendekatan sejarah
3.Mengetahui tujuan dari pendekatan normatik dan pendekatan sejarah
[1]. Taufik Abdullah
(ed), Sejarah dan Masyarakat,
(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987), hlm.105.
[2]. Taufik Abdullah
(ed), Sejarah dan Masyarakat,
(Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987), hlm.105.
[3]. Dr. H. Abuddin Nata, MA. Metodologi….., Op, Cit., hlm.48.
[4] Abudin Nata, Metodologi
Studi Islam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1998, h. 112-113
Tidak ada komentar:
Posting Komentar