Selasa, 04 Januari 2022

Materi Simpanan Dari Bank Lain

 

A.    Pengertian Simpanan Dari Bank Lain

Simpanan dari bank lain merupakan simpanan yang bersal dari bank-bank lain. Bank lain menempatkan dananya kepada abnk, sehingga atas penempatan dana dari bank lain berupa simpanan dari bank lain, bank penerima simpanan akan mencatat dalam kewajiban bank kepada bank lain. Simpanan dari bank lain meliputi Giro, Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, Deposito  On Call, Interbank Call Money.

B.     Giro Bank Lain

Giro bank lain merupakan rekening giro yang dimiliki oleh bank lain, dan dikelompokkan kedalam kewajiban bank. Giro bank lain ini biasanya diperlukan karena adanya transaksi anatr bank dan adanya kerjasama antara bank pemilik rekening dengan bank penerbit rekening giro, misalnya ATM bersama. Sebagai ilustrasi, kartu ATM yang di terbitkan oleh BNI dapat digunakan untuk mengambil uang di mesin ATM Mandiri. Hal ini dapat dilakukan karena kedua bank mempunyai kerja sama antar rekening giro. Artinya Mandiri memiliki rekening giro di BNI dan sebaliknya. Di samping itu, setiap bank perlu membina kerja sama dengan bank lain untuk memelihara likuiditas masing-masing bank. Sehingga dengan memiliki giro bank lain, maka bank dapat melakukan utang piutang antar bank dengan mendebit dan mengkredit rekening giro bank lain.

1.      Transaksi Giro Bank Lain

Pembukuan rekening giro bank lain, bisa dilakukan dengan setoran tunai atau dengan transaksi lalulintas pembayaran . transaksi giro bank lain yang dilakukan secara tunai akan berpengaruh pada kas di bank, dan transaksi yang terkait dengan giro bank lain yang dilakukan melakui lalulintas pembayaran dalam negeri akan berpengaruh pada giro pada Bank Indonesia

Ilustrasi:

Pada tanggal 1 Juli 2006 PT Bank Semar Surabaya membuka rekening giro di Bank Bima Surabaya dengan dana tunai sebesar Rp.100.000.000

Pada tanggal 5 Juli 2006 PT Bank Semar Surabaya membuka rekening giro di Bank Bima Surabaya dengan melalui transaksi lalu lintas pembayaran yaitu dengan mendebit rekening giro BI sebesar Rp.100.000.000

 

Jurnal yang dibuat Bank Bima Surabaya

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

1

Kas

 

100.000.000

 

   Giro Bank Lain

 

 

100.000.000

 

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

1

Giro pada BI

 

100.000.000

 

   Giro Bank Lain

 

 

100.000.000

 

Ilustrasi:

Pada tanggal 10 Juli 2006, Anton nasabah bank Semar Surabaya menarik tabungannya melalui mesin ATM Bank Bima Surabaya sebesar Rp.1000.000, biaya penarikan ATM di bank lain sebesar Rp.3000.

 

 jurnal yang dibuat Bank Bima Surabaya tanggal 10 Juli 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

1

Giro pada Bank Lain

 

1.003.000

 

   Kas-ATM

 

 

1.000.000

   Pendapatan Komisi

 

 

3000

Penarikan ATM Bank Lain

 

 

 

 

 

 

 

 

Rincian Giro di Bank Semar

PT Bank Semar

Laporan Rekening Giro

Per 31 Juli 2006

 

Tgl

Uraian

Debit

Kredit

Saldo

1

Setoran Tunai

 

100.000.000

100.000.000

10

Penarikan antar ATM

1.000.000

 

99.000.000

Komisi Penarikan ATM

3000

 

98.997.000

31

Saldo

 

 

98.997.000

 

Dari data tersebut diketahui saldo terendah giro bank Semar pada bulan Juli 2006 sebesar Rp.98.997.000, misalnya jasa giro 3% per tahun dihitung dari saldo terendah, maka jasa giro yang dibayarkan kepada Bank Semar dapat dihitung sebagai berikut:

Jasa Giro 3% x 31/365 x 98.997.000 = 252.239

 

Jurnal 31 Juli 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Beban Jasa Giro

 

252.239

 

   Kewajiban Segera-Jasa Giro

 

 

252.239

Pembebanan Jasa Giro

 

 

 

Jurnal 1 Agustus 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Kewajiban Segera-Jasa Giro

 

252.239

 

    Giro Bank Lain

 

 

252.239

Pembayaran Jasa Giro

 

 

 

 

C.    DEPOSITO BERJANGKA BANK LAIN

Simpanan berjangka yang penarikannya sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjsnjiksn sntsrs bsnk penerbit dan bank yang menempatkan dananya dalam rekening deposito. Bank menerima penempatan deposito berjangka dari bank lain, karena bank tersebut kekurangan dana. Sebaliknya bank yang kelebihan dana (idle fund) dapat menempatkan dananya dalam bentuk secondary reserve, yaitu penempatan dana dengan tujuan untuk memelihara likuiditas sekaligus mendapatkan return.

1.      Transaksi Deposito Berjangka Bank Lain

Transaksi deposito berjangka bank merupakan transaksi penempatan antar bank dalam bentuk deposito berjangka yang dilakukan oleh bank. Dalam hal bank sedang mengalami likuiditas, maka bank dapat menyalurkan dananya dalam bentuk deposito berjangka kepada bank lain. Hal ini merupakan penyaluran dana yang sangat aman dan likuid. Bank yang kekurangan likuiditas dapat memperoleh dana dari bank lain dengan cepat.

 

Ilustrasi:

Pada tanggal 12 Agustus 2006 PT Bank Arjuna membuka rekening deposito di Bank Bima Surabaya sebesar Rp.50.000.000, dananya berasal dari dana giro Bank Arjuna di Bank Bima. Jangka waktu 3 bulan dan bunga 10% pertahun.

 

Jurnal pada tanggal 12 Agustus 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Giro Bank Lain-Bank Arjuna

 

50.000.000

 

    Giro Bank Lain

 

 

50.000.000

Penempatan Deposito Bank Lain

 

 

 

 

Perhitungan (mengendap selama 20 hari dari tanggal 12 s.d. 31 Agustus 2006)

20/356 x 10% x 50.000.000 = 273.973

 

Jurnal 31 Agustus 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Beban Bunga-Deposito Bank Lain

 

273.973

 

    Bunga Deposito ymh dibayar

 

 

252.239

 

Jurnal tanggal 12 September 2006, saat pembayaran bunga bulan pertama.

Perhitungan (mengendap selama 11 hari dari 1 s.d. 11 september 2006).

Beban bunga September

11/365 x 10% x 50.000.000 = 150.685

Beban bunga agustus

20/365 x 10% x 50.000.000 = 273.973

Total bunga = 424.658

 

Jurnal 12 september 2006

Tgl

Keterangan

ref

Debit

Kredit

12

Beban bunga-deposito bank lain

 

150.685

 

Bunga deposito ymh dibayar

 

273.973

 

     Giro bank arjuna

 

 

424.658

 

 

2.      Sertifikat deposito bank lain

Sertifikat deposito bank lain merupakan simpanan bank dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan (atas rujuk). Bunga sertifikat deposito dihitung dengan cara diskonto, yaitu selisih antara nominal sertifikat dan nilai tunai yang dibayar oleh pembeli.

a.       Perlakuan akuntansi sertifikat deposito bank lain

1.      Sertifikat deposito bank lain dinilai sebesar nominal yang tercantum dalam sertiifikat

2.      Selisih antara jumlah tunai yang diterima dan nilai nominal (diskonto) dinilai sebagai bunga sertifikat deposito dibayar dimuka dan diamortisasi selama jangka waktu sertifikat deposito

3.      Setoran sertifikat deposito yang diterima tunai oleh bank diakui sebesar nilai nominal dikurangi biaya bunga dibayar dimuka (diskonto). Setoran melalui kliring diakui setelah kliring efektif sebesar nilai nominal dikurangi bunga dibayar dimuka

4.      Diskonto diamortisasi secara proporsional sesuai dengan jangka waktu sertifikat deposito

b.      Transaksi sertifikat deposito bank lain

Salah satu cara efektif untuk memperoleh dana dengan cara cepat adalah dengan menerbitkan sertifikat deposito dan dijual ke bank lain atau lembaga keuangan bukan bank. Dengan menjual sertifikat deposito ke bank lain, maka bank akan segera mendapat dana dengan jumlah besar. Biasanya bunga yang diberikan juga lebih besar disbanding bunga deposito kepada nasabah. Tujuan utama penjualan sertifikat deposito yang dilakukan pada bank lain untuk meningkatkan likuiditas bank.

 

Ilustrasi:

Pada tanggal 05 Agustus 2006 PT Bank Arjuna membeli 10 lembar sertifikat deposito di Bank Bima Surabaya @ Rp. 20.000.000,- jangka waktu 2 bulan (05 Agustus s.d. 05 Oktober 2006) dan bunga 10% per tahun. Pembayaran atas pembelian sertifikat deposito ini dilakukan dengan transaksi antar bank, melalui rekening giro Bank Indonesia (kliring).

 

Perhitungan:

Total nominal SD = 10 lembar  x Rp. 20.000.000 = 200.000.000

Nilai tunai SD = (200.000.000 x 365)/ 365 + (10% x 61) = 196.712.476

Bunga = Rp.200.000.000 – Rp. 196.712.476 = 3. 287.524

 

Perhitungan bunga sertifikat deposito tidak dikenakan pajak, karena pada akhir tahun pendapatan bunga bank akan dicatat dalam laporan laba/rugi bank yang menjadi objek pajak penghasilan.

 

Jurnal pada saat penualan sertifikat deposito, 5 Agustus 2006.

Jurnal 5 Agustus 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Giro pada bank Indonesia

 

196.712.476

 

     Sertifikat deposito-bank Arjuna

 

 

196.712.476

 

Jurnal pada saat amortisasi bunga sertifikat deposito, 31 Agustus 2006

Perhitungan:

Bunga SD dibayar dimuka = 3.287.524

Beban bunga SD s.d. 31 Agustus (27 hari): 27/6 x 3.287.524 = 1.455.134

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Beban bunga sertifikat deposito

 

1.455.134

 

     Sertifikat deposito

 

 

1.455.134

Pembebanan bunga SD

 

 

 

 

Perhitungan:

Bunga SD dibayar dimuka = 3.287.524

Beban bunga SD bulan September 2006 (30 hari): 30/61 x 3.287.524 = 1.616.815

Jurnal pada saat amortisasi bunga sertifikat deposito, 30 September 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Beban bunga SD

 

1.616.815

 

     Sertifikat deposito

 

 

1.616.815

Pembebanan bunga SD

 

 

 

 

Perhitungan:

Bunga dibayar dimuka = 3.287.524

Beban bunga SD bulan Oktober 2006 (4 hari): 4/61 x 3.287.524 = 215.575

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

31

Beban bunga SD

 

215.575

 

     Sertifikat deposito

 

 

215.575

Pembebanan bunga SD

 

 

 

 

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

1

Sertifikat deposito

 

200.000.000

 

     Giro pada BI

 

 

200.000.000

Pencairan sertifikat deposito

 

 

 

 

3.      Deposit on call

Deposit on call merupakan penempatan deposito dalam jangka pendek yang dilakukan antar bank. Bank yang menerima penempatan deposit on call dari bank lain, merupakan kewajiban jangka pendek bagi bank, karena dana tersebut dalam jangka pendek akan dicairkan oleh bank yang menempatkan dananya.

a.       Perlakuan akuntansi deposit on call bank lain

1)      Transaksi DOC diakui sebesar nominal yang tercantum dalam perjanjian antar bank dengan bak lain yang menempatkan dananya

2)      Deposit on call bank lain disajikan sebesar nilai nominal yang diterima oleh bank

3)      Bank akan memberikan bunga sesuia perjanjian antar bank dan bank deposan

4)      Bunga akan dibayar pada saat pencairan atau pada saat jatuh tempo

b.       Transaksi deposit on call bank lain

Transaksi deposit on call bank lain merupakan transaksi pinjaman antar bank dalam bentuk deposit on call yang dilakukan oleh bank. Bank yang sedang mengalami kekurangan likuiditas, dapat meminjam dana dalam bentuk deposit on call pada bank lain. Deposit on call merupakan sumber dana yang diperoleh bank dalam waktu cepat untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.

 

Ilustrasi:

Pada tanggal 12 Agustus 2006 PT bank Arjuna membuka rekening deposit on call di bank Bima Surabaya sebesar Rp.500.000.000,- dananya berasal dari dana giro bank Arjuna di bank Bima. Jangka waktu 15 hari dan bunga 10% per tahun.

 

Jurnal pada tanggal 12 Agustus 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

12

Giro bank lain-bank Arjuna

 

500.000.000

 

     Deposit on call-bank Arjuna

 

 

500.000.000

Kewajiban DOC bank lain

 

 

 

 

Perhitungan bunga: 15/165 x 10% x 500.000.000 = 2.054.795

 

Jurnal 27 Agustus 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

27

Beban bunga DOC-bank lain

 

2.054.795

 

Deposit on call-bank Arjuna

 

500.000.000

 

     Giro-bank lain

 

 

502.054.795

Jatuh tempo DOC dan pembayaran bunga

 

 

 

 

4.      Interbank call money

Interbank call money merupakan pinjaman antar bank jangka pendek. Pada umumnya interbank call money terjadi karena adanya likuiditas dana bank sehingga bank yang kelebihan dana perlu meminjamkannya pada bank lain yang membutuhkan dana cepat. Kebutuhan dana ini disebabkan salah satunya adanya salah kliring. Kalah kliring ini apabila terjadi terus-menerus bisa menimbulkan saldo rekening giro bank di BI kurang dari ketentuan BI atau bahkan bersaldo negative.

Untuk menghindari saldo giro pada BI dibawah ketentuan BI atau bersaldo negative, maka bank perlu tambahan dana cepat agar kekurangan saldo giro pada BI bisa teratasi. Interbank call money merupakan sarana pinjam meminjam antar bank. Interbank call money yang digolongkan pada simpanan dari bank lain mempunyai jangka waktu sampai dengan 90 hari.

 

a.       Perlakuan akuntansi interbank call money

1)      Interbank call money tanpa diskonto disajikan sebesar nilai nominal, dan interbank call money dengan diskonto disajikan sebesar nilai nominal dengan diskonto sebagai pengurang

2)      Interbank call money dari bank bermasalah tetap disajikan dalam akun interbank call money

3)      Bunga berdasarkan kesepakatan antar bank

b.      Transaksi interbank call money

Transaksi interbank call money hampir setiap hari terjadi di hampir semua bank, karena transaksi ini merupakan transaksi penghimpunan dan yang paling cepat dan paling mudah. Transaksi interbank call money merupakan pinjaman antar bank jangka pendek. Transaksi ini digunakan dengan cara pinjaman antar dealer bank dan dicatat melalui rekening giro di BI. Dengan demikian, transaksi interbabnk call money akan berpengaruh terhadap rekening giro pada BI.

 

Ilustrasi:

Pada tanggal 16 September 2006 PT bank Yudistira menanamkan danya di bank Bima dalam bentuk interbank call money sebesar Rp.500.000.000,- jangka waktu 20 hari dengan bunga 1% per bulan. Penempatan maupun pembayaran bunga melalui giro pada BI.

 

Jurnal pada saat penempatan 16 September 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

16

Giro pada BI

 

500.000.000

 

     Interbank call money

 

 

500.000.000

Mencatat interbank call money

 

 

 

 

Perhitungan:

Beban bunga interbank call money bulan September 2006 (15 hari)

15/30 x 1% x 500.000.000 = 2.500.000

 

Jurnal 30 September 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

30

Beban bunga-interbank call money

 

2.500.000

 

     Bunga interbank CM ymh dibayar

 

 

2.500.000

Mencatat interbank call money

 

 

 

 

Perhitungan:

Beban bunga interbank call money bulan Oktober (5 hari)

5/30 x 1% x 500.000.000 = 833.333

 

Jurnal 30 September 2006

Tgl

Keterangan

Ref

Debit

Kredit

30

Beban bunga-interbank call money

 

833.333

 

Bunga interbank CM ymh dibayar

 

2.500.000

 

     Bunga pada BI

 

 

3.333.333

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar