A.
Pengertian
Simpanan Dari Bank Lain
Simpanan
dari bank lain merupakan simpanan yang bersal dari bank-bank lain. Bank lain
menempatkan dananya kepada abnk, sehingga atas penempatan dana dari bank lain
berupa simpanan dari bank lain, bank penerima simpanan akan mencatat dalam
kewajiban bank kepada bank lain. Simpanan dari bank lain meliputi Giro,
Deposito Berjangka, Sertifikat Deposito, Deposito On Call, Interbank Call Money.
B.
Giro
Bank Lain
Giro
bank lain merupakan rekening giro yang dimiliki oleh bank lain, dan
dikelompokkan kedalam kewajiban bank. Giro bank lain ini biasanya diperlukan
karena adanya transaksi anatr bank dan adanya kerjasama antara bank pemilik
rekening dengan bank penerbit rekening giro, misalnya ATM bersama. Sebagai
ilustrasi, kartu ATM yang di terbitkan oleh BNI dapat digunakan untuk mengambil
uang di mesin ATM Mandiri. Hal ini dapat dilakukan karena kedua bank mempunyai
kerja sama antar rekening giro. Artinya Mandiri memiliki rekening giro di BNI
dan sebaliknya. Di samping itu, setiap bank perlu membina kerja sama dengan
bank lain untuk memelihara likuiditas masing-masing bank. Sehingga dengan
memiliki giro bank lain, maka bank dapat melakukan utang piutang antar bank dengan
mendebit dan mengkredit rekening giro bank lain.
1.
Transaksi
Giro Bank Lain
Pembukuan rekening giro bank lain, bisa dilakukan
dengan setoran tunai atau dengan transaksi lalulintas pembayaran . transaksi
giro bank lain yang dilakukan secara tunai akan berpengaruh pada kas di bank,
dan transaksi yang terkait dengan giro bank lain yang dilakukan melakui
lalulintas pembayaran dalam negeri akan berpengaruh pada giro pada Bank
Indonesia
Ilustrasi:
Pada tanggal 1 Juli
2006 PT Bank Semar Surabaya membuka rekening giro di Bank Bima Surabaya dengan
dana tunai sebesar Rp.100.000.000
Pada tanggal 5 Juli
2006 PT Bank Semar Surabaya membuka rekening giro di Bank Bima Surabaya dengan
melalui transaksi lalu lintas pembayaran yaitu dengan mendebit rekening giro BI
sebesar Rp.100.000.000
Jurnal yang dibuat Bank
Bima Surabaya
Tgl
|
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
1 |
Kas
|
|
100.000.000 |
|
Giro Bank Lain |
|
|
100.000.000 |
Tgl
|
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
1 |
Giro
pada BI |
|
100.000.000 |
|
Giro Bank Lain |
|
|
100.000.000 |
Ilustrasi:
Pada tanggal 10 Juli
2006, Anton nasabah bank Semar Surabaya menarik tabungannya melalui mesin ATM
Bank Bima Surabaya sebesar Rp.1000.000, biaya penarikan ATM di bank lain
sebesar Rp.3000.
jurnal yang dibuat Bank Bima Surabaya tanggal
10 Juli 2006
Tgl
|
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
1 |
Giro
pada Bank Lain |
|
1.003.000 |
|
Kas-ATM |
|
|
1.000.000 |
|
Pendapatan Komisi |
|
|
3000 |
|
Penarikan
ATM Bank Lain |
|
|
|
Rincian Giro di Bank
Semar
PT Bank Semar
Laporan Rekening
Giro
Per 31 Juli 2006
Tgl
|
Uraian
|
Debit |
Kredit |
Saldo |
1 |
Setoran
Tunai |
|
100.000.000 |
100.000.000 |
10 |
Penarikan
antar ATM |
1.000.000 |
|
99.000.000 |
Komisi
Penarikan ATM |
3000 |
|
98.997.000 |
|
31 |
Saldo |
|
|
98.997.000 |
Dari data tersebut
diketahui saldo terendah giro bank Semar pada bulan Juli 2006 sebesar
Rp.98.997.000, misalnya jasa giro 3% per tahun dihitung dari saldo terendah,
maka jasa giro yang dibayarkan kepada Bank Semar dapat dihitung sebagai
berikut:
Jasa Giro 3% x 31/365 x
98.997.000 = 252.239
Jurnal 31 Juli 2006
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
31 |
Beban
Jasa Giro |
|
252.239 |
|
Kewajiban Segera-Jasa Giro |
|
|
252.239 |
|
Pembebanan
Jasa Giro |
|
|
|
Jurnal
1 Agustus 2006
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
31 |
Kewajiban
Segera-Jasa Giro |
|
252.239 |
|
Giro Bank Lain |
|
|
252.239 |
|
Pembayaran
Jasa Giro |
|
|
|
C.
DEPOSITO
BERJANGKA BANK LAIN
Simpanan
berjangka yang penarikannya sesuai dengan jangka waktu yang telah diperjsnjiksn
sntsrs bsnk penerbit dan bank yang menempatkan dananya dalam rekening deposito.
Bank menerima penempatan deposito berjangka dari bank lain, karena bank
tersebut kekurangan dana. Sebaliknya bank yang kelebihan dana (idle fund) dapat
menempatkan dananya dalam bentuk secondary reserve, yaitu penempatan dana
dengan tujuan untuk memelihara likuiditas sekaligus mendapatkan return.
1.
Transaksi
Deposito Berjangka Bank Lain
Transaksi deposito berjangka bank merupakan
transaksi penempatan antar bank dalam bentuk deposito berjangka yang dilakukan
oleh bank. Dalam hal bank sedang mengalami likuiditas, maka bank dapat
menyalurkan dananya dalam bentuk deposito berjangka kepada bank lain. Hal ini
merupakan penyaluran dana yang sangat aman dan likuid. Bank yang kekurangan
likuiditas dapat memperoleh dana dari bank lain dengan cepat.
Ilustrasi:
Pada tanggal 12 Agustus
2006 PT Bank Arjuna membuka rekening deposito di Bank Bima Surabaya sebesar
Rp.50.000.000, dananya berasal dari dana giro Bank Arjuna di Bank Bima. Jangka
waktu 3 bulan dan bunga 10% pertahun.
Jurnal pada tanggal 12
Agustus 2006
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
31 |
Giro
Bank Lain-Bank Arjuna |
|
50.000.000 |
|
Giro Bank Lain |
|
|
50.000.000 |
|
Penempatan
Deposito Bank Lain |
|
|
|
Perhitungan (mengendap
selama 20 hari dari tanggal 12 s.d. 31 Agustus 2006)
20/356 x 10% x
50.000.000 = 273.973
Jurnal 31 Agustus 2006
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
31 |
Beban
Bunga-Deposito Bank Lain |
|
273.973 |
|
Bunga Deposito ymh dibayar |
|
|
252.239 |
Jurnal tanggal 12
September 2006, saat pembayaran bunga bulan pertama.
Perhitungan (mengendap
selama 11 hari dari 1 s.d. 11 september 2006).
Beban bunga September
11/365 x 10% x
50.000.000 = 150.685
Beban bunga agustus
20/365 x 10% x
50.000.000 = 273.973
Total bunga = 424.658
Jurnal 12 september
2006
Tgl
|
Keterangan
|
ref |
Debit
|
Kredit
|
12 |
Beban
bunga-deposito bank lain |
|
150.685 |
|
Bunga
deposito ymh dibayar |
|
273.973 |
|
|
Giro bank arjuna |
|
|
424.658 |
2.
Sertifikat
deposito bank lain
Sertifikat deposito bank lain merupakan simpanan
bank dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat
dipindahtangankan (atas rujuk). Bunga sertifikat deposito dihitung dengan cara
diskonto, yaitu selisih antara nominal sertifikat dan nilai tunai yang dibayar
oleh pembeli.
a. Perlakuan
akuntansi sertifikat deposito bank lain
1. Sertifikat
deposito bank lain dinilai sebesar nominal yang tercantum dalam sertiifikat
2. Selisih
antara jumlah tunai yang diterima dan nilai nominal (diskonto) dinilai sebagai
bunga sertifikat deposito dibayar dimuka dan diamortisasi selama jangka waktu
sertifikat deposito
3. Setoran
sertifikat deposito yang diterima tunai oleh bank diakui sebesar nilai nominal
dikurangi biaya bunga dibayar dimuka (diskonto). Setoran melalui kliring diakui
setelah kliring efektif sebesar nilai nominal dikurangi bunga dibayar dimuka
4. Diskonto
diamortisasi secara proporsional sesuai dengan jangka waktu sertifikat deposito
b. Transaksi
sertifikat deposito bank lain
Salah
satu cara efektif untuk memperoleh dana dengan cara cepat adalah dengan
menerbitkan sertifikat deposito dan dijual ke bank lain atau lembaga keuangan
bukan bank. Dengan menjual sertifikat deposito ke bank lain, maka bank akan
segera mendapat dana dengan jumlah besar. Biasanya bunga yang diberikan juga
lebih besar disbanding bunga deposito kepada nasabah. Tujuan utama penjualan
sertifikat deposito yang dilakukan pada bank lain untuk meningkatkan likuiditas
bank.
Ilustrasi:
Pada tanggal 05 Agustus
2006 PT Bank Arjuna membeli 10 lembar sertifikat deposito di Bank Bima Surabaya
@ Rp. 20.000.000,- jangka waktu 2 bulan (05 Agustus s.d. 05 Oktober 2006) dan
bunga 10% per tahun. Pembayaran atas pembelian sertifikat deposito ini
dilakukan dengan transaksi antar bank, melalui rekening giro Bank Indonesia
(kliring).
Perhitungan:
Total nominal SD = 10
lembar x Rp. 20.000.000 = 200.000.000
Nilai tunai SD =
(200.000.000 x 365)/ 365 + (10% x 61) = 196.712.476
Bunga = Rp.200.000.000
– Rp. 196.712.476 = 3. 287.524
Perhitungan bunga
sertifikat deposito tidak dikenakan pajak, karena pada akhir tahun pendapatan
bunga bank akan dicatat dalam laporan laba/rugi bank yang menjadi objek pajak
penghasilan.
Jurnal pada saat
penualan sertifikat deposito, 5 Agustus 2006.
Jurnal 5 Agustus 2006
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
31 |
Giro
pada bank Indonesia |
|
196.712.476 |
|
Sertifikat deposito-bank Arjuna |
|
|
196.712.476 |
Jurnal pada saat
amortisasi bunga sertifikat deposito, 31 Agustus 2006
Perhitungan:
Bunga SD dibayar dimuka
= 3.287.524
Beban bunga SD s.d. 31
Agustus (27 hari): 27/6 x 3.287.524 = 1.455.134
Tgl |
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
31 |
Beban
bunga sertifikat deposito |
|
1.455.134 |
|
Sertifikat deposito |
|
|
1.455.134 |
|
Pembebanan
bunga SD |
|
|
|
Perhitungan:
Bunga SD dibayar dimuka
= 3.287.524
Beban bunga SD bulan
September 2006 (30 hari): 30/61 x 3.287.524 = 1.616.815
Jurnal pada saat
amortisasi bunga sertifikat deposito, 30 September 2006
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
31 |
Beban
bunga SD |
|
1.616.815 |
|
Sertifikat deposito |
|
|
1.616.815 |
|
Pembebanan
bunga SD |
|
|
|
Perhitungan:
Bunga dibayar dimuka =
3.287.524
Beban bunga SD bulan
Oktober 2006 (4 hari): 4/61 x 3.287.524 = 215.575
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
31 |
Beban
bunga SD |
|
215.575 |
|
Sertifikat deposito |
|
|
215.575 |
|
Pembebanan
bunga SD |
|
|
|
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
1 |
Sertifikat
deposito |
|
200.000.000 |
|
Giro pada BI |
|
|
200.000.000 |
|
Pencairan
sertifikat deposito |
|
|
|
3.
Deposit
on call
Deposit on call merupakan penempatan deposito dalam
jangka pendek yang dilakukan antar bank. Bank yang menerima penempatan deposit
on call dari bank lain, merupakan kewajiban jangka pendek bagi bank, karena
dana tersebut dalam jangka pendek akan dicairkan oleh bank yang menempatkan
dananya.
a. Perlakuan
akuntansi deposit on call bank lain
1) Transaksi
DOC diakui sebesar nominal yang tercantum dalam perjanjian antar bank dengan
bak lain yang menempatkan dananya
2) Deposit
on call bank lain disajikan sebesar nilai nominal yang diterima oleh bank
3) Bank
akan memberikan bunga sesuia perjanjian antar bank dan bank deposan
4) Bunga
akan dibayar pada saat pencairan atau pada saat jatuh tempo
b. Transaksi deposit on call bank lain
Transaksi
deposit on call bank lain merupakan transaksi pinjaman antar bank dalam bentuk
deposit on call yang dilakukan oleh bank. Bank yang sedang mengalami kekurangan
likuiditas, dapat meminjam dana dalam bentuk deposit on call pada bank lain.
Deposit on call merupakan sumber dana yang diperoleh bank dalam waktu cepat
untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
Ilustrasi:
Pada tanggal 12 Agustus
2006 PT bank Arjuna membuka rekening deposit on call di bank Bima Surabaya
sebesar Rp.500.000.000,- dananya berasal dari dana giro bank Arjuna di bank
Bima. Jangka waktu 15 hari dan bunga 10% per tahun.
Jurnal pada tanggal 12
Agustus 2006
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
12 |
Giro
bank lain-bank Arjuna |
|
500.000.000 |
|
Deposit on call-bank Arjuna |
|
|
500.000.000 |
|
Kewajiban
DOC bank lain |
|
|
|
Perhitungan bunga:
15/165 x 10% x 500.000.000 = 2.054.795
Jurnal 27 Agustus 2006
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
27 |
Beban
bunga DOC-bank lain |
|
2.054.795 |
|
Deposit
on call-bank Arjuna |
|
500.000.000 |
|
|
Giro-bank lain |
|
|
502.054.795 |
|
Jatuh
tempo DOC dan pembayaran bunga |
|
|
|
4.
Interbank
call money
Interbank call money merupakan pinjaman antar bank
jangka pendek. Pada umumnya interbank call money terjadi karena adanya
likuiditas dana bank sehingga bank yang kelebihan dana perlu meminjamkannya
pada bank lain yang membutuhkan dana cepat. Kebutuhan dana ini disebabkan salah
satunya adanya salah kliring. Kalah kliring ini apabila terjadi terus-menerus
bisa menimbulkan saldo rekening giro bank di BI kurang dari ketentuan BI atau
bahkan bersaldo negative.
Untuk menghindari saldo giro pada BI dibawah
ketentuan BI atau bersaldo negative, maka bank perlu tambahan dana cepat agar
kekurangan saldo giro pada BI bisa teratasi. Interbank call money merupakan
sarana pinjam meminjam antar bank. Interbank call money yang digolongkan pada
simpanan dari bank lain mempunyai jangka waktu sampai dengan 90 hari.
a. Perlakuan
akuntansi interbank call money
1) Interbank
call money tanpa diskonto disajikan sebesar nilai nominal, dan interbank call
money dengan diskonto disajikan sebesar nilai nominal dengan diskonto sebagai
pengurang
2) Interbank
call money dari bank bermasalah tetap disajikan dalam akun interbank call money
3) Bunga
berdasarkan kesepakatan antar bank
b. Transaksi
interbank call money
Transaksi
interbank call money hampir setiap hari terjadi di hampir semua bank, karena
transaksi ini merupakan transaksi penghimpunan dan yang paling cepat dan paling
mudah. Transaksi interbank call money merupakan pinjaman antar bank jangka
pendek. Transaksi ini digunakan dengan cara pinjaman antar dealer bank dan
dicatat melalui rekening giro di BI. Dengan demikian, transaksi interbabnk call
money akan berpengaruh terhadap rekening giro pada BI.
Ilustrasi:
Pada tanggal 16 September
2006 PT bank Yudistira menanamkan danya di bank Bima dalam bentuk interbank
call money sebesar Rp.500.000.000,- jangka waktu 20 hari dengan bunga 1% per
bulan. Penempatan maupun pembayaran bunga melalui giro pada BI.
Jurnal pada saat
penempatan 16 September 2006
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
16 |
Giro
pada BI |
|
500.000.000 |
|
Interbank call money |
|
|
500.000.000 |
|
Mencatat
interbank call money |
|
|
|
Perhitungan:
Beban bunga interbank
call money bulan September 2006 (15 hari)
15/30 x 1% x
500.000.000 = 2.500.000
Jurnal 30 September
2006
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
30 |
Beban
bunga-interbank call money |
|
2.500.000 |
|
Bunga interbank CM ymh dibayar |
|
|
2.500.000 |
|
Mencatat
interbank call money |
|
|
|
Perhitungan:
Beban bunga interbank
call money bulan Oktober (5 hari)
5/30 x 1% x 500.000.000
= 833.333
Jurnal 30 September
2006
Tgl
|
Keterangan
|
Ref
|
Debit
|
Kredit
|
30 |
Beban
bunga-interbank call money |
|
833.333 |
|
Bunga
interbank CM ymh dibayar |
|
2.500.000 |
|
|
Bunga pada BI |
|
|
3.333.333 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar