BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar belakang
Audit
yang dilakukan auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit
kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar memadai dalam merumuskan
pendapatannya. Jumlah dan jenis bukti audit yang dibutuhkan oleh auditor untuk
mendukung pendaptannya memerlukan pertimbangan profesional auditor setelah
mempelajari dengan teleti keadaan yang dihadapinya. Dalam berbagai hal, auditor
independen lebih mangandalkan bukti yang bersifat pengarahan (persuasive
evidence) daripada bukti yang bersifat menyyakinkan (convincing evidence).
1.2.Rumusan masalah
1. Apa
pengertian bukti audit ?
2. Apa
hakikat bukti audit ?
3. Apa
keputusan bahan bukti audit ?
4. Apa
keandalan bahan bukti audit yang menyimpulkan ?
5. Apa
tujuan bahan bukti audit ?
6. Apa
jenis-jenis bahan bukti audit ?
1.3.Tujuan
1. Untuk
mengetahui bukti audit
2. Untuk
mengetahui hakikat bukti audit
3. Untuk
mengetahui keputusan bahan bukti audit
4. Untuk
mengetahui keandalan bahan bukti audit yang menyimpulkan
5. Untuk
mengetahui tujuan bahan bukti audit
6. Untuk
mengetahui jenis-jenis bahan bukti audit
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN BUKTI AUDIT
Bukti
audit merupakan informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan
kesuesuaian antara yang diaudit dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan[1].bukti
audit dapat berupa informasi yang sangat
persuasif (sangat meyakinkan) maupun informasi yang kurang persuasif (kurang
meyakinkan).
Bukti
audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain
yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor
sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatannya.
Bukti audit ini adalah semua media
informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau
simpulan dan rekomendasinya dalam menyajikan tingkat kesesuaian antar kondisi
dengan kriterianya. Bahwasannya tidak semua informasi bermanfaat bagi audit,
karena itu informasi harus dipilih. Pedoman pemilihan informasi yang akan
digunakan sebagai bukti audit adalah bahwa informasi tersebut harus andal
sehingga mampu meyakinkan pihak lain.
Menurut Mulyadi, pembahasan bukti audit
ini berdasarkan pada Standar pekerjaan lapangan ketiga yang berbunyi:”bukti
audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
pemerintah keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan
pendapat atas laporan keuangan auditan.
Karena
ada hal penting yang harus d terapkan di dalam standar tersebut yaitu
bukti,cukup,kompeten,sebagai dasar yang layak.[2]
B. HAKIKAT BAHAN BUKTI
AUDIT
Hakikat
bahan bukti audit adalah informasi yang digunakan auditor untuk menentukan
apakah informasi kuantitatif yang sedang diaudit disajikan sesuai dengan
kriteria yang telah ditetapkan[3].
C. KEPUTUSAN BAHAN BUKTI
AUDIT
Keputusan auditor dalam pengumpulan
bahan bukti dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu[4] :
a) Prosedur
audit
Prosedur audit yaitu petunjuk rinci
untuk pengumpulan jenis bahan bukti audit tertentu yang telah diperoleh pada
waktu tertentu selama audit.
b) Ukuran
sampel
Keputusan mengenai banyaknya pos yang
harus diuji yang akan dibuat auditor untuk setia prosedur audit. Ukuran sampel
untuk setiap prosedur audit tertentu bervariasi dari satu audit ke audit
lainnya.
c) Pos
atau unsur yang dipilih
d) Saat
pegujian
Pada saat pelaksanaan prosedur audit
bervariasi dari permulaan periode akuntasi sampai lama setelah periode tersebut
berakhir, biasanya satu sampai tiga bulan setelah akhir periode.
D. KEANDALAN BAHAN BUKTI
YANG MENYIMPULKAN
Standar pekerjaan lapangan ketiga
mengharuskan auditor untuk mengumpulkan bukti kompeten yang mencukupi untuk
mendukung pendapat yang telah diberikan. Ada beberapa faktor yang menentukan
apakah suatu bahan bukti dapat memberikan kesimpulan.[5]
1. Relevansi
Bukti harus berkaitan atau relevan dengan
tujuan pengujian auditor sebelum dikatakan bersifat menyimpulkan. Relevansi ini
dapat dipertimbangkan hanya dalam hubungannya dengan tujuan spesifik audit.
Kebanyakan bahan bukti relevan untuk lebih dari satu tujuan, etapi tidak untuk
tujua audit.
2. Kompetensi
Mengacu pada derajat dapat diercayanya
suatu bahan bukti. Kompetensi bahan buki
ini hanya berkaitan dengan prosedur audit yang dipilih, dan tidak dapat
diperbaiki dengan memperbesar sampel atau memilih pos yang lain dari populasi.
Kompetensi ini dapat diperbaiki dengan
memilih prosedur audit yang mengandung 6 karekteristik :
1) Independensi
Penyedia Data
Bahan bukti yang diperoleh dari sumber
di luar suatu satuan usaha lebih andal daripada yang diperoleh dari dalam.
Misalnya, bahan bukti ekstern seperti komunikasi dengan bank,pengacar,atau
pelanggan biasanya dianggap lebih andal daripada jawaban dari tanya jawab
dengan klien.demikian pula,dokumen yang dari luar organisasi klien
dipertimbangkan lebih andal daripada yang dari dalam perusahaan dan tidak
pernah meninggalkan organisasi klien.
2) Efektifitas
Struktur Pengendalian Intern (SPI)
Semakin efektif suatu SPI perusahaan,
maka akan semakin andal bahan bukti yang
diperoleh oleh auditor. Misalnya kalau pengendalian intern atas penjualan dan
penagihan efektif, auditor dapat memperoleh bahan bukti yang lebih kompeten
dari faktur penjualan dan dokumen pengiriman daripada kalau pengendalian itu
tidak memadai.
3) Pengetahuan
Yang Diperoleh Sendiri Oleh Auditor
Bahan bukti yang diperoleh sendiri oelh
auditor melalui pemeriksaan fisik,pengamatan,perhitungan margin, dan inspeksi
akan lebih kompenten daripada yang diperoleh secara tidak langsung. Misalnya
kalau auditor menghitung margin sebagai persentase dari sebagai penjualan dan
membandingkannya dengan periode sebelumnya. Bahan buki tersebut lebih andal
daripada kalau auditor mempercayakan ada perhitungan kontroler.
4) Kualifikasi
Orang Yang Menyediakan Informasi
Meskipun sumber informasi independ,
bahan bukti andal kalau orang yang menyediakan informasi untuk melakukan hal
tersebut. Dengan alasan tersebut, konfirmasi piutang usaha dari orang tidak
akrab dengan dunia usaha. Dengan demikian, bahan bukti diperoleh sendri oleh
auditor dapat menjadi tidak andal kalau auditor tidak memiliki kualifikasi
untuk mengavaluasi bahan bukti tersebut. Msalnya, auditing persedian berlian
oleh auditor yang tidk dilatih untk bedakan berlian dengan gelas tidak akan menyediakan
bahan bukti yang andal akan adanya berlian.
5) Tingkat
Objektifitas
Bahan bukti yang objektif akan lebih
andal daripada bukti yang memerlukan pertimbangan untuk menentukan apakah
auditor tersebut benar. Misalnya dari bahan bukti yang objektif adalah
konfirmasi piutang fisik efek-efek dan uang tunai, dan menjumlahkan ke bawah
daftar utang usaha untuk menenukan apakah cocok dengan saldo buku besar. Contoh
bahan bukti yang subjektif adalah konfirmasi dari pengacara klien mengenai
kemungkinan hasil tuntutan yang sedang dihadapi, dan pengamatan persedian yang
usanh selama auditng fisik, tanya jawab dengan manager kredit mengenai
kolektibilitas piutang usaha yang tidak lancar. Dalam mengevaluasi keandalan
bahan bukti yang subjektif, kualifikasi orang yang menyediakan data menjadi
faktor yang penting.
6) Ketepatan
waktu[6]
Ketepatan waktu bukti audit berkaitan
dengan kapan bukti ini dikumpulkan serta bagaimana menentukan tanggal sampel.
Untuk akun-akun laporan laba rugi, ketepatan waktu audit berkaitan dengan kapan
bukti audit ini dikumpulan, sedangkan untuk akun-akun laporan laba
rugi,ketepatan waktu bukti audit berkaitan dengan pemilihan tanggal sampel atau
penentuan bagian periode yang akan diaudit.
3. Kecukupan
Jumlah bahan bukti yang diperoleh
menentukan kecukupannya. Jumlah tersebut diukur dengan besar sempel yang
dipilih oleh auditor. Faktor yang menentukan kelayakan besar sampel dalam
auidting adalah perkiraan auditor atas terjadinya kekeliruan dan efektifitas
SPI.
4. Ketetapan
waktu
Hal ini mangacu kepada kapan bahan bukti
dikumpulkan atau periode yang dicakup oleh audit. Bahan bukti biasanya lebih
mambantu dalam memberikan.
E. TUJUAN BUKTI AUDIT
Tujuan
bukti audit ini ada 2 macam yaitu :
-
Tujuan umum (general
objective): Memberikan pernyataan
pendapat apakah laporan keuangan, dalam semua aspek yang material, sesuai
dengan PABU
-
Tujuan khusus: Membuktikan kebenaran informasi yang
disampaikan dalam laporan keuangan berdasar setiap kategori asersi manajemen. Karena
tujuan khusus bukti audit ini mungkin relevan untuk tujuan audit yang satu
tetapi tidak relevan untuk tujuan audit
yang lainnya.
F. JENIS-JENIS BAHAN BUKTI
AUDIT
Untuk
memutuskan prosedur audit yang akan digunakan dapat memilih dari ketujuh jenis
bukti[7] .
a) Pengujian
fisik (physical examination)
·
Inspeksi atau
perhitungan yang dilakukan oleh auditor atas aktiva yang berwujud (tangible
asset)
·
Pengujian fisik, yang
secara langsung berarti verifikasi atas aktiva yang benar-benar ada (tujuan
keberadaan), dianggap sebagai salah satu jenis bukti audit yang paling
terpercaya dan berguna
·
Bukan merupakan bukti
yang cukup untuk memverifikasi bahwa aktiva yang ada memang dimiliki oleh klien
(tujuan hak dan kewajiban)
·
Auditor tidak memiliki
kualifikasi untuk menimbang berbagai faktor kualitatif, seperti keusangan atau
keaslian aktiva (tujuan nilai terealisasi)
·
Penilaian yang tepat
bagi berbagai tujuan dalam penyajian laporan keuangan umumnya tidak dapat
ditentukan oleh pengujian fisik (tujuan akurasi)
b) Konfirmasi
(confirmation)
~
Penerimaan tanggapan
tertulis maupun lisan dari pihak ketiga yang independen yang memverifikasi
keakuratan informasi sebagaimana yang diminta oleh auditor
~
Permintaan ditujukan
bagi klien, klien meminta pihak ketiga yang independen memberikan tanggapannya
secara langsung kepada auditor
~
SAS 67 (AU 330) :
·
Konfirmasi Positif
Meminta penerima untuk merespon dalam semua keadaan :
1. Meminta
penerimanya untuk memberikan informasi (formulir kosong/blank form)
2. Informasi
dan permintaan responden untuk menunjukkan apakah ia setuju dengan informasi itu
(sering digunakan, namun kurang diandalkan)
·
Konfirmasi Negatif
penerima diminta untuk merespon hanya saat informasi tidak benar (kurang
kompeten daripada konfirmasi positif)
c) Dokumentasi
(documentation)
Pengujian auditor atas berbagai dokumen
dan catatan klien untuk mendukung informasi yang tersaji atau seharusnya
tersaji dalam laporan keuangan
~
Dokumen internal : disiapkan
dan digunakan dalam organisasi klien, tidak pernah disampaikan kepada pihak
diluar organisasi (dalam pengendalian intern bukan merupakan bukti yang layak)
~
Dokumen eksternal : dokumen
yang pernah berada dalam genggaman seseorang diluar organisasi yang mewakili
pihak klien dalam melakukan transaksi, tetapi dokumen tersebut saat ini berada
di tangan klien, dokumen ini berasal dari luar organisasi klien dan berakhir di
tangan klien (memiliki tingkat keterpercayaan/kompetensi yang lebih tinggi
dibanding dokumen internal)
~
Digunakan sebagai alat
pendukung pencatatan transaksi/nilai transaksi
d) Prosedur
analitis (analytical procedures)
~
Menggunakan berbagai
perbandingan dan hubungan untuk menilai apakah saldi akun atau data lainnya
nampak wajar
~
Dibutuhkan selama fase
perencanaan dan penyelesaian atas semua audit
~
Tujuan :
*
Memahami industri dan
bisnis klien
*
Menilai kemampuan
keberlanjutan bisnis entitas
*
Menunjukkan munculnya
kemungkinan kesalahan penyajian dalam laporan keuangan
*
Mengurangi ujian audit
rinci
e) Wawancara
kepada klien (inquiries of the client)
Upaya untuk memperoleh informasi baik
secara lisan maupun tertulis dari klien sebagai tanggapannya atas berbagai
pertanyaan yang diajukan oleh auditor. Bukti ini tidak dapat dinyatakan sebagai
bukti yang menyakinkan karena tidak dioeroleh dari sumber yang independent dan
barangkali cenderung mendukung pihak lain[8].
f) Hitung
uji (reperformance)
Melibatkan pengujian kembali berbagai
perhitungan dan transfer informasi yang dibuat oleh klien pada suatu periode
yang berada dalam periode audit pada sejumlah sampel yang diambil auditor
g) Pengamatan
(observation)
§ Penggunaan
panca indera untuk menilai aktivitas tertentu. Observasi ini sangat berguna
dalam pelaksanaan sebagian besar proses audit.
§ Bukti
audit ini jarang dipenuhi, karena terdapat suatu resiko bahwa para karyawan
klien yang terlibat dalam aktivitas itu telah menyadari kehadiran sang auditor.
BAB III
KESIMPULAN
Bukti
audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain
yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor
sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatannya. Hakikat bahan bukti
audit adalah informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi
kuantitatif yang sedang diaudit disajikan sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan. Keputusan auditor dalam pengumpulan bahan bukti dapat dikelompokkan
menjadi 4 bagian yaitu Prosedur audit, Ukuran sampel, Pos atau unsur yang
dipilih saat pegujian. Standar pekerjaan lapangan ketiga mengharuskan auditor
untuk mengumpulkan bukti kompeten yang mencukupi untuk mendukung pendapat yang
telah diberikan. Ada beberapa faktor yang menentukan apakah suatu bahan bukti
dapat memberikan kesimpulan. Relevansi,
Kompetensi, Kecukupan, Ketetapan
waktu. Tujuan bukti audit ini ada 2 macam yaitu : Tujuan umum dan Tujuan
khusus. Untuk memutuskan prosedur audit yang akan digunakan dapat memilih dari
ketujuh jenis bukti. Pengujian fisik (physical examination),Konfirmasi(confirmation),Dokumentasi
(documentation),Prosedur analitis (analytical procedures),Wawancara kepada klien
(inquiries of the client),Hitung uji (reperformance),Pengamatan (observation).
DAFTAR
PUSTAKA
Hery,Dasar
Dasar Pemeriksaan Akuntasi (jakarta: kencana,2011)Hal 51
Budisant.staff.gunadarma.ac.id/dowloadpdf
https://augusten89.wordpress.com/2010/03/19jenis-jenis-buki-audit
http://keuanganlsm.com/bahan-bukti-yang-menyimpulakanhttps://risalahakuntasi.blogspot.co.id
http://soohendra..blogspot.co.id/2011/02/jenis-bahan-bukti-audit-dan-dokumentasi_18.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar