Selasa, 04 Januari 2022

MAKALAH BUKTI AUDIT

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1.Latar belakang

Audit yang dilakukan auditor independen bertujuan untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup untuk dipakai sebagai dasar memadai dalam merumuskan pendapatannya. Jumlah dan jenis bukti audit yang dibutuhkan oleh auditor untuk mendukung pendaptannya memerlukan pertimbangan profesional auditor setelah mempelajari dengan teleti keadaan yang dihadapinya. Dalam berbagai hal, auditor independen lebih mangandalkan bukti yang bersifat pengarahan (persuasive evidence) daripada bukti yang bersifat menyyakinkan (convincing evidence).

 

 

1.2.Rumusan masalah

1.      Apa pengertian bukti audit ?

2.      Apa hakikat bukti audit ?

3.      Apa keputusan bahan bukti audit ?

4.      Apa keandalan bahan bukti audit yang menyimpulkan ?

5.      Apa tujuan bahan bukti audit ?

6.      Apa jenis-jenis bahan bukti audit ?

 

1.3.Tujuan

1.      Untuk mengetahui bukti audit

2.      Untuk mengetahui hakikat bukti audit

3.      Untuk mengetahui keputusan bahan bukti audit

4.      Untuk mengetahui keandalan bahan bukti audit yang menyimpulkan

5.      Untuk mengetahui tujuan bahan bukti audit

6.      Untuk mengetahui jenis-jenis bahan bukti audit


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

A.    PENGERTIAN BUKTI AUDIT

Bukti audit merupakan informasi yang digunakan oleh auditor untuk menentukan kesuesuaian antara yang diaudit dan kriteria tertentu yang telah ditetapkan[1].bukti audit dapat berupa informasi yang  sangat persuasif (sangat meyakinkan) maupun informasi yang kurang persuasif (kurang meyakinkan).

Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatannya.

         Bukti audit ini adalah semua media informasi yang digunakan oleh auditor untuk mendukung argumentasi, pendapat atau simpulan dan rekomendasinya dalam menyajikan tingkat kesesuaian antar kondisi dengan kriterianya. Bahwasannya tidak semua informasi bermanfaat bagi audit, karena itu informasi harus dipilih. Pedoman pemilihan informasi yang akan digunakan sebagai bukti audit adalah bahwa informasi tersebut harus andal sehingga mampu meyakinkan pihak lain.

         Menurut Mulyadi, pembahasan bukti audit ini berdasarkan pada Standar pekerjaan lapangan ketiga yang berbunyi:”bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pemerintah keterangan dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan.

Karena ada hal penting yang harus d terapkan di dalam standar tersebut yaitu bukti,cukup,kompeten,sebagai dasar yang layak.[2]


 

 

 

B.     HAKIKAT BAHAN BUKTI AUDIT

Hakikat bahan bukti audit adalah informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi kuantitatif yang sedang diaudit disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan[3].  


 

 

 

C.    KEPUTUSAN BAHAN BUKTI AUDIT

         Keputusan auditor dalam pengumpulan bahan bukti dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu[4] :

a)      Prosedur audit

Prosedur audit yaitu petunjuk rinci untuk pengumpulan jenis bahan bukti audit tertentu yang telah diperoleh pada waktu tertentu selama audit.

b)      Ukuran sampel

Keputusan mengenai banyaknya pos yang harus diuji yang akan dibuat auditor untuk setia prosedur audit. Ukuran sampel untuk setiap prosedur audit tertentu bervariasi dari satu audit ke audit lainnya.

c)      Pos atau unsur yang dipilih

d)      Saat pegujian

Pada saat pelaksanaan prosedur audit bervariasi dari permulaan periode akuntasi sampai lama setelah periode tersebut berakhir, biasanya satu sampai tiga bulan setelah akhir periode.

 

 

 

D.    KEANDALAN BAHAN BUKTI YANG MENYIMPULKAN

         Standar pekerjaan lapangan ketiga mengharuskan auditor untuk mengumpulkan bukti kompeten yang mencukupi untuk mendukung pendapat yang telah diberikan. Ada beberapa faktor yang menentukan apakah suatu bahan bukti dapat memberikan kesimpulan.[5]

1.      Relevansi

Bukti harus berkaitan atau relevan dengan tujuan pengujian auditor sebelum dikatakan bersifat menyimpulkan. Relevansi ini dapat dipertimbangkan hanya dalam hubungannya dengan tujuan spesifik audit. Kebanyakan bahan bukti relevan untuk lebih dari satu tujuan, etapi tidak untuk tujua audit.

2.      Kompetensi

Mengacu pada derajat dapat diercayanya suatu bahan bukti.  Kompetensi bahan buki ini hanya berkaitan dengan prosedur audit yang dipilih, dan tidak dapat diperbaiki dengan memperbesar sampel atau memilih pos yang lain dari populasi.

Kompetensi ini dapat diperbaiki dengan memilih prosedur audit yang mengandung 6 karekteristik :

1)      Independensi Penyedia Data

Bahan bukti yang diperoleh dari sumber di luar suatu satuan usaha lebih andal daripada yang diperoleh dari dalam. Misalnya, bahan bukti ekstern seperti komunikasi dengan bank,pengacar,atau pelanggan biasanya dianggap lebih andal daripada jawaban dari tanya jawab dengan klien.demikian pula,dokumen yang dari luar organisasi klien dipertimbangkan lebih andal daripada yang dari dalam perusahaan dan tidak pernah meninggalkan organisasi klien.

2)      Efektifitas Struktur Pengendalian Intern (SPI)

Semakin efektif suatu SPI perusahaan, maka akan semakin andal bahan  bukti yang diperoleh oleh auditor. Misalnya kalau pengendalian intern atas penjualan dan penagihan efektif, auditor dapat memperoleh bahan bukti yang lebih kompeten dari faktur penjualan dan dokumen pengiriman daripada kalau pengendalian itu tidak memadai.

3)      Pengetahuan Yang Diperoleh Sendiri Oleh Auditor

Bahan bukti yang diperoleh sendiri oelh auditor melalui pemeriksaan fisik,pengamatan,perhitungan margin, dan inspeksi akan lebih kompenten daripada yang diperoleh secara tidak langsung. Misalnya kalau auditor menghitung margin sebagai persentase dari sebagai penjualan dan membandingkannya dengan periode sebelumnya. Bahan buki tersebut lebih andal daripada kalau auditor mempercayakan ada perhitungan kontroler.

4)      Kualifikasi Orang Yang Menyediakan Informasi

Meskipun sumber informasi independ, bahan bukti andal kalau orang yang menyediakan informasi untuk melakukan hal tersebut. Dengan alasan tersebut, konfirmasi piutang usaha dari orang tidak akrab dengan dunia usaha. Dengan demikian, bahan bukti diperoleh sendri oleh auditor dapat menjadi tidak andal kalau auditor tidak memiliki kualifikasi untuk mengavaluasi bahan bukti tersebut. Msalnya, auditing persedian berlian oleh auditor yang tidk dilatih untk bedakan berlian dengan gelas tidak akan menyediakan bahan bukti yang andal akan adanya berlian.

5)      Tingkat Objektifitas

Bahan bukti yang objektif akan lebih andal daripada bukti yang memerlukan pertimbangan untuk menentukan apakah auditor tersebut benar. Misalnya dari bahan bukti yang objektif adalah konfirmasi piutang fisik efek-efek dan uang tunai, dan menjumlahkan ke bawah daftar utang usaha untuk menenukan apakah cocok dengan saldo buku besar. Contoh bahan bukti yang subjektif adalah konfirmasi dari pengacara klien mengenai kemungkinan hasil tuntutan yang sedang dihadapi, dan pengamatan persedian yang usanh selama auditng fisik, tanya jawab dengan manager kredit mengenai kolektibilitas piutang usaha yang tidak lancar. Dalam mengevaluasi keandalan bahan bukti yang subjektif, kualifikasi orang yang menyediakan data menjadi faktor yang penting.

6)      Ketepatan waktu[6]

Ketepatan waktu bukti audit berkaitan dengan kapan bukti ini dikumpulkan serta bagaimana menentukan tanggal sampel. Untuk akun-akun laporan laba rugi, ketepatan waktu audit berkaitan dengan kapan bukti audit ini dikumpulan, sedangkan untuk akun-akun laporan laba rugi,ketepatan waktu bukti audit berkaitan dengan pemilihan tanggal sampel atau penentuan bagian periode yang akan diaudit.

3.      Kecukupan

Jumlah bahan bukti yang diperoleh menentukan kecukupannya. Jumlah tersebut diukur dengan besar sempel yang dipilih oleh auditor. Faktor yang menentukan kelayakan besar sampel dalam auidting adalah perkiraan auditor atas terjadinya kekeliruan dan efektifitas SPI.

4.      Ketetapan waktu

Hal ini mangacu kepada kapan bahan bukti dikumpulkan atau periode yang dicakup oleh audit. Bahan bukti biasanya lebih mambantu dalam memberikan.

 

 

 

E.     TUJUAN BUKTI AUDIT

Tujuan bukti audit ini ada 2 macam yaitu :

                             -            Tujuan umum (general objective): Memberikan pernyataan pendapat apakah laporan keuangan, dalam semua aspek yang material, sesuai dengan PABU

                             -            Tujuan khusus: Membuktikan kebenaran informasi yang disampaikan dalam laporan keuangan berdasar setiap kategori asersi manajemen. Karena tujuan khusus bukti audit ini mungkin relevan untuk tujuan audit yang satu tetapi tidak  relevan untuk tujuan audit yang lainnya.

 

 

 

F.     JENIS-JENIS BAHAN BUKTI AUDIT

Untuk memutuskan prosedur audit yang akan digunakan dapat memilih dari ketujuh jenis bukti[7] .

a)      Pengujian fisik (physical examination)

                                         ·            Inspeksi atau perhitungan yang dilakukan oleh auditor atas aktiva yang berwujud (tangible asset)

                                         ·            Pengujian fisik, yang secara langsung berarti verifikasi atas aktiva yang benar-benar ada (tujuan keberadaan), dianggap sebagai salah satu jenis bukti audit yang paling terpercaya dan berguna

                                         ·            Bukan merupakan bukti yang cukup untuk memverifikasi bahwa aktiva yang ada memang dimiliki oleh klien (tujuan hak dan kewajiban)

 

                                         ·            Auditor tidak memiliki kualifikasi untuk menimbang berbagai faktor kualitatif, seperti keusangan atau keaslian aktiva (tujuan nilai terealisasi)

                                         ·            Penilaian yang tepat bagi berbagai tujuan dalam penyajian laporan keuangan umumnya tidak dapat ditentukan oleh pengujian fisik (tujuan akurasi)

 

b)      Konfirmasi (confirmation)

                      ~      Penerimaan tanggapan tertulis maupun lisan dari pihak ketiga yang independen yang memverifikasi keakuratan informasi sebagaimana yang diminta oleh auditor

                      ~      Permintaan ditujukan bagi klien, klien meminta pihak ketiga yang independen memberikan tanggapannya secara langsung kepada auditor

                      ~      SAS 67 (AU 330) :

                                                        ·            Konfirmasi Positif  Meminta penerima untuk merespon dalam semua keadaan :

1.      Meminta penerimanya untuk memberikan informasi (formulir kosong/blank form)

2.      Informasi dan permintaan responden untuk menunjukkan apakah ia setuju dengan informasi itu (sering digunakan, namun kurang diandalkan)

                                                        ·            Konfirmasi Negatif  penerima diminta untuk merespon hanya saat informasi tidak benar (kurang kompeten daripada konfirmasi positif)

c)      Dokumentasi (documentation)

Pengujian auditor atas berbagai dokumen dan catatan klien untuk mendukung informasi yang tersaji atau seharusnya tersaji dalam laporan keuangan

                      ~      Dokumen internal : disiapkan dan digunakan dalam organisasi klien, tidak pernah disampaikan kepada pihak diluar organisasi (dalam pengendalian intern bukan merupakan bukti yang layak)

                      ~      Dokumen eksternal : dokumen yang pernah berada dalam genggaman seseorang diluar organisasi yang mewakili pihak klien dalam melakukan transaksi, tetapi dokumen tersebut saat ini berada di tangan klien, dokumen ini berasal dari luar organisasi klien dan berakhir di tangan klien (memiliki tingkat keterpercayaan/kompetensi yang lebih tinggi dibanding dokumen internal)

                      ~      Digunakan sebagai alat pendukung pencatatan transaksi/nilai transaksi 

d)      Prosedur analitis (analytical procedures)

                      ~      Menggunakan berbagai perbandingan dan hubungan untuk menilai apakah saldi akun atau data lainnya nampak wajar

                      ~      Dibutuhkan selama fase perencanaan dan penyelesaian atas semua audit

                      ~      Tujuan :

*          Memahami industri dan bisnis klien

*          Menilai kemampuan keberlanjutan bisnis entitas

*          Menunjukkan munculnya kemungkinan kesalahan penyajian dalam laporan keuangan

*          Mengurangi ujian audit rinci

e)      Wawancara kepada klien (inquiries of the client)

Upaya untuk memperoleh informasi baik secara lisan maupun tertulis dari klien sebagai tanggapannya atas berbagai pertanyaan yang diajukan oleh auditor. Bukti ini tidak dapat dinyatakan sebagai bukti yang menyakinkan karena tidak dioeroleh dari sumber yang independent dan barangkali cenderung mendukung pihak lain[8].

f)       Hitung uji (reperformance)

Melibatkan pengujian kembali berbagai perhitungan dan transfer informasi yang dibuat oleh klien pada suatu periode yang berada dalam periode audit pada sejumlah sampel yang diambil auditor

g)      Pengamatan  (observation)

§  Penggunaan panca indera untuk menilai aktivitas tertentu. Observasi ini sangat berguna dalam pelaksanaan sebagian besar proses audit.

§  Bukti audit ini jarang dipenuhi, karena terdapat suatu resiko bahwa para karyawan klien yang terlibat dalam aktivitas itu telah menyadari kehadiran sang auditor.


 

BAB III

KESIMPULAN

 

          Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung angka-angka atau informasi lain yang disajikan dalam laporan keuangan, yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar yang layak untuk menyatakan pendapatannya. Hakikat bahan bukti audit adalah informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah informasi kuantitatif yang sedang diaudit disajikan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Keputusan auditor dalam pengumpulan bahan bukti dapat dikelompokkan menjadi 4 bagian yaitu Prosedur audit, Ukuran sampel, Pos atau unsur yang dipilih saat pegujian. Standar pekerjaan lapangan ketiga mengharuskan auditor untuk mengumpulkan bukti kompeten yang mencukupi untuk mendukung pendapat yang telah diberikan. Ada beberapa faktor yang menentukan apakah suatu bahan bukti dapat memberikan kesimpulan. Relevansi, Kompetensi, Kecukupan, Ketetapan waktu. Tujuan bukti audit ini ada 2 macam yaitu : Tujuan umum dan Tujuan khusus. Untuk memutuskan prosedur audit yang akan digunakan dapat memilih dari ketujuh jenis bukti. Pengujian fisik (physical examination),Konfirmasi(confirmation),Dokumentasi (documentation),Prosedur analitis (analytical procedures),Wawancara kepada klien (inquiries of the client),Hitung uji (reperformance),Pengamatan  (observation).


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hery,Dasar Dasar Pemeriksaan Akuntasi (jakarta: kencana,2011)Hal 51

 

Budisant.staff.gunadarma.ac.id/dowloadpdf

 

https://augusten89.wordpress.com/2010/03/19jenis-jenis-buki-audit

 

http://keuanganlsm.com/bahan-bukti-yang-menyimpulakanhttps://risalahakuntasi.blogspot.co.id

 

http://soohendra..blogspot.co.id/2011/02/jenis-bahan-bukti-audit-dan-dokumentasi_18.html

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar