Selasa, 04 Januari 2022

Makalah Hakekat dan Kebutuhan Akan Laporan Audit

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Hakekat dan Kebutuhan Akan Laporan Audit

Hakikat dari audit adalah proses pembuktian oleh orang independen (imparsial) terhadap suatu asersi manajemen dengan menggunakan judment (pertimbangan) dan bukti yang membuktikan (evindential matter). Pengauditan adalah suatu kegiatan yang penting. Setiap organisasi atau perusahaan selayaknya secara suka rela melakukan audit untuk memberikan umpan balik atas kinerja yang telah dilakukan.

Audit dilakukan oleh auditor yang jati dirinya adalah seorang manusia. Komputer atau malahan robot sekalipun bisa saja membantu proses pengauditan, tetapi tetap saja manusia yang menentukan dalam memberikan pertimbangan dan pengambilan keputusan. Manusia dengan segala keterbatasannya  akan menentukan kualitas pertimbangan yang dihasilkan. Ada faktor human being ( keinginan manusia), emosi dan subjektivitas.

Menurut siegel dan Marconi (1989) seharusnya auditor terlepas dari fakto-faktor personalitas dalam melakukan audit. Personalitas akan bisa menyebabkan kegagalan audit sekaligus membawa resiko yang tinggi bagi auditor. Untuk itu risiko inheren dalam audit harus diperhitungkan dengan baik. Ada dua tipe yang dihadapi oleh auditor;

1.              Auditor dipengaruhi oleh persepsi mereka terhadap lingkungan audit.

2.              Auditor harus menyelaraskan dan sinergi dalam pekerjaan kelompok, sehingga perlu ada proses riview di dalamnya. Interaksi ini akan banyak menimbulkan proses keperilakuan dan sosial.

Dalam lingkungan yang kompetitif, kantor akuntan publik (KAP) harus secara teratur memonitor praktik-praktik terbaik yang menjamin profesionalisme karyawan secara efektif dan efisien. Penempatan staf yang cocok dalan tim audit menjadi sesuatu yang harus diperhatikan. Tim adalah kelompok. Banyak pertimbangan audit yang dibuat oleh kelompok,sebagaimana halnya individu. Interaksi kelompok merupakan fungsi dari preferensi individu yang ada di dalamnya.

Penelitian psikologi menunjukkan bahwa pengambilan keputusan kelompok memiliki kinerja yang lebih menguntungkan daripada pengambilan keputusan secara individual. Ivancevch dan Mattenson (2002) menyebutkan yang dimaksud dengan kelompok adalah dua orang atau lebih berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Ada dua tipe kelompok yaitu kelompok formal dan kelompok non formal, kelompok formal terdiri dari ; perintah, tugas dan tim. Sedangkan yang non formal ; terdiri dari kelompok kepentingan dan pertemanan.[1]

Kebutuhan akan audit laporan keuangan, Statement of Financial Accounting Concept No.2 (Penyataan Konseo Akuntansi Keuangan No.2) yang dikeluarkan oleh FASB menyaakan bahwa relevansi dan reliabilitas merupakan dua kulaifikasi utama yang memeuat informasi akuntansi dapat berguna bagi pengabilan keputusan.Pengguna laporan keuangan melihat adanya keyakinan bahwa kedua hal tersebut diatas telah dipenuhi sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan.

Perlunya dilakukan audit indenpenden atas laporan keuangan dapat dilihat lebih lanjut pada empat kondisi berikut ini

1.      Pertentangan Kepentingan.

Banyak pengguna laopran keuangan yang memberikan perhatian tentang adanya pertentangan kepentingan actual ataupun potensial antara mereka sendiri dan menejemen entitas. Oleh kaena itu,para pengguna mencari keyakinan dari auditor indenpenden luar bahwa informasi tersebut telah  (1) bebeas dari bias untuk kepentingan manajemen dan (2) netral untuk kepentingan berrbagai kelompok pengguna.  

 

2.      Konsekuensi

Laporan keuangan yang diterbikan menyajikan informasi yang penting dan dalam beberapa kasus, merupakan satu-satunya sumber informasi yang digunakan untuk membuat keputusan investasi yang signifikan peminjaman, serta keputusan lainnya.Oleh karena itu, para pengguna menginginkan kaoran keuangan tersebut memuat sebanyak mungkin data yang relavan.

3.      Kompleksitas

Masalah akuntansi dan proses penyusunan laopran keuangan telah menjadi demikian kompleks. Standar akuntansi dan pelopran untuk sewa guna usaha, pensiun, pajak penghasilan, dan laba per saham merupakan contoh-contoh dari fakta kompleksitas yang ad dewasa ini.

4.      Keterpencian

Para pengguna laporan keungan,bahkan pengguna yang paling andal sekalipunn menganggap tidak praktis lagi untuk mencari aksds l;angsung pada catatan akuntansi utama guna melaksanakan sendiri verifikasi atas asersi laporan keuangan karena adanya faktor jarak, waktu, dan biaya.[2]

B.     Bagian-bagian Dari Laporan Audit[3]

Terlepas dari siapa Auditornya, ketujuh bagian laporan audit berikut ini akan tetap sama .

Bagian-bagianya diantaranya adalah sebagi berikut :

1.      Judul laporan. Standar auditing mengharuskan pemberian judul pada laporan dan judul itu harus memuat kata independen, misalnya , judul yang tepat adalah “laporan auditor independen” tau “pendapat akuntan independen”. Persyaratan bahwa judul harus mencakup kata “ independen” maksudnya untuk meyakinkan pemakai bahwa dalam semua sapek penugasan audit tersebut tidak memihak.

2.      Alamat yang dituju laporan audit. Laporan ini biasanya ditujukan kepada perusahaan bersangkutan, pemegang saham, atau dewan direksiatau komisarisnya. Dala beberapa tahun belakangan, laporan ini ditujukan kepada para pemegang saham untuk menunjukkan bahwa auditor independen terhadap perusahaan, dewan direksi, dan komisarisnya.

3.      Paragraf pendahuluan. Paragraf pertama dari laporan ini ditujukan untuk tiga hal :

Pertama, paragraf ini merupakan pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan publik bersangkutan telah melaksanakan suatu audit. Hal ini dimaksudkan untuk membedakan laporan tersebut dari laporan kompilasi atau review. Paragraf lingkup audit menjelaskan apa yang dimaksud dengan audit.

Kedua, paragraf itu mencantumkan laporan keuangan yang diaudit, termasuk tanggal neraca, dan periode-periode akuntansi untuk laporan laba rugi dan laporan arus kas. Kata-kata dalam laporan tersebut harus sama dengan laporan yang digunakan manajemen untuk laporan keuangan itu.

Ketiga, paragraf pendahuluan yang menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan tanggung jawab menejemen bahwa tanggung jawab auditor adalah untuk menyatakan suatu pendapat atas laporan itu berdasarkan suatu audit. Pernyataan itu bertujuan untuk menyatakan bahwa menejemen bertanggung jawab atas pemilihan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan atas pengambilan keputusan pengukuran dan pengungkapan dalam penerapan prinsip-prinsip itu, dan untuk menjelaskan masing-masing perana menejemen dan auditor.

4.      Paragraf lingkup audit . paragraf lingkup audit adalah pernyataan aktual mengenai apa yang dilakukan auditor didalam audit. Paragraf initerlebih dahulu menyatakan bahwa auditor yang bersangkutan mengikuti standar auditing yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Bagian selanjutnya menerangkan secara singkat mengenai aspek-aspek pentinga dari suatu audit.

5.      Pargraf pendapat . pragraf terahir dalam laporan audit standar memuat kesimpulan  auditor berdasarkan hasil audit. Bagian ini sangat penting sehingga seringkali keseluruhan laporan audit hanya disebut sebagai pendapat auditor. Paragraf pendapat dengan tegas menyatakan bahwa yang diberikan adalah suatu pendapat dan bukan suatu pernyataan mutlak atau jaminan. Tujuannya adalah untuk menunjukkan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan atas pertimbangan propesional .

6.      Tanda tangan dan nama akuntan publik. Nama ini menunjukkan partner akuntan publik atau auditor yang bertanggung jawab atas audit yang dilakukan . auditor membubuhkan tanda tangannya beserta nomor register negara yang bersangkutan . partner itulah yang akan bertanggung  jawab atas mutu auditnya menurut standar profesionalnya.

7.      Tanggal laporan audit . tanggal yang dipakai didalam laporan ini adalah tanggal saat auditor telah menyelesaikan bagian terpenting dari prosedur audit lapangan . tanggal ini sangat penting karena menunjukan sampai tanggal berapa setelah tanggal laporan keuangan, auditor bertanggung jawab atas peninjauan terhadap peristiwa yang terjadi.

C.    Kondisi Untuk Laporan Wajar Tanpa Pengecualian [4]

Bentuk laporan audit yang paling umum adalah laporan auidit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualian . lebih dari 90 persen laporan audit menggunakan bentuk ini. Laporan audit wajar tanpa pengecualian disunakan bila kondisi berikut terpenuhi :

a.       Semua laporan keuangan- neraca,laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas sudah tercakup didalam laporan keuangan.

b.      Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam penugasan.

c.       Bahan bukti yang cukup telah dikumpulkan dan auditor tersebuttelah melaksanakan penugasan dengan cara yang memungkinkan baginya untuk menyimpulkan bahwa ketiga standar pekerjaan lapangan telah terpenuhi.

d.      Laporan keuangan disajikan  sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Ini berarti bahwa pengungkapan yang memadai telah disertakan dalam catatan kaki dan bagian-bagian lain laporan kauangan.

e.       Tidak terdapat situasi yang memerlukan penambahan paragraf penjelasan atau modifikasi kata-kata dalam laporan.

Jika semua persyaratan atau kondisi ini terpenuhi , maka laporan audit standar seperti pada Gambar 1 dapat diterbitkan . Masing-masing auditor dapat menggunkan istilah yang sedikit berbeda, tapi maknanya adalah sama. Perhatikan bahwa gambar 1 adalah laporan audit yang dibuat bagi lapoan keuangan komparatif, oleh karena itu harus dibuat laporan yang menyangkut kedua tahun yang bersangkutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kantor Akuntan Publik Andri, Sentanu dan Rekan

Gedung lima Pahlawan

Jalan Jendral Kamioso No. 12

Jakarta Pusat

 

 

Laporan Auditor Independen

Kepada

Para pemegang saham PT Roda Lingkar

 

Kami telah mengaudit neraca PT Roda LI ngkar tanggal 31 Desember 19X5 dan 19X4, dan laporan laba rugi, saldo laba, dan laporan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen perusahaan. Tanggung jawab kami adalah pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan tersebut berdasarkan audit kami.

Kami melaksanakan audit berdasarkan standar uading yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indosnesia. Standar tersebut mengharuskan kami untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakina  yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Suatu audit meliputi pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam laporan kauangan. Audit juga meliputi penilaian prinsip akuntasi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaina terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan. Kami yakun bahwa audit kami memberikan dasar yang memadai untuk menyataka Pendapat.

Menurut pendapat kami, laporan kauangan yang kami sebutka diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT Roda Lingkar Pda Tanggal 31 Desember 19X5 dan 19X4, serta hasil usaha dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum.

Andri Irawan

Akuntan Register Negara Nomor. D-1234

 

 

5 Maret 19X6

 

 

 

 

 

 

 


GAMBAR 1

Laporan Audit

Standar atas

laporan

Keuangan komparatif

JUDUL LAPORAN

 

ALAMAT

 

PARAGRAF

PENDAHULUAN

 

 

PARAGRAF

 LINGKUP

AUDIT

 

PARAGRAF

 PENDAPAT

 

TANDA TANGANDAN

 NOMOR REGISTER

 AUDITOR

 

TANGGAL LAPORAN

D.    Tipe- Tipe Laporan Audit

Opini yang terdapat dalam laporan audit sangat penting sekali dalam proses audit atapun proses atestasi lainnya karena opini tersebut merupakan informasi utama yang dapat diinformasikan kepada pemakai informasi tentang apa yang dilakukan auditor dan kesimpulan yang diperolehnya. Berdasarkan standar professional akuntan publik seksi 508, pendapat auditor dikelompokkan ke dalam lima tipe, yaitu :[5]

1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian

Pendapat ini dikeluarkan auditor jika tidak adanya pembatasan terhadap auditor dalam lingkup audit dan tidak ada pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan penerapan standar akutansi keuangan dalam laporan keuangan disertai dengan pengungkapan yang memadai dalam laporan keuangan. Laporan audit tipe ini merupakan laporan yang paling diharapkan dan dibutuhkan oleh semua pihak. Baik oleh klien maupun oleh auditor.

Ada beberapa kondisi laporan keuangan yang harus dipenuhi untuk menilai laporan keuangan yang dianggap menyajikan secara wajar kepada posisi keuangan dan hasil suatu organisasi agar sesuai dengan standar akuntansi keuangan yaitu:

a.       Standar akuntansi keuangan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun laporan keuangan,

b.       Perubahan standar akuntansi keuangan dari periode ke periode telah cukup dijelaskan.

c.       Informasi dalam catatan-catatan yang mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi keuangan.

2.      Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas

       Suatu paragraf penjelas dalam laporan audit diberikan oleh auditor dalam keadaan tertentu yang mungkin mengharuskannya melakukan hal tersebut, meskipun tidak mempengaruhi pendapat wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan.

3.      Pendapat wajar dengan pengecualian

       Ada beberapa kondisi yang mengharuskan seorang auditor memberikan pendapat wajar dengan pengecualian, diantaranya yaitu :

a.       Klien membatasi ruang lingkup audit

b.      Kondisi-kondisi yang ada diluar kekuasaan klien ataupun auditor menyebabkan auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting

c.       Laporan keuangan tidak disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan

d.      Ketidakkonsistenan penerapan standar akuntansi keuangan yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan

4.      Pendapat tidak wajar

       Pendapat ini merupakan kebalikan dari pendapat wajar tanpa pengecualian. Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika laporan keuangan klien tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas perusahaan klien. Hal ini disebabkan karena laporan keuangan tidak disusun berdasar standar akuntansi keuangan. Selain itu pendapat tidak wajar disebabkan karena ruang lingkup auditor dibatasi sehingga bukti kompeten yang cukup untuk mendukung pendapatnya tidak dapat dikumpulkan. Jika laporan keuangan diberi pendapat tidak wajar oleh auditor maka informasi yang disajikan klien dalam laporan keuangan sama sekali tidak dapat dipercaya, sehingga tidak dapat dipakai oleh pemakai informasi keuangan untuk pengambilan keputusan.

5.      Pernyataan tidak memberikan pendapat

       Jika auditor tidak memberikan pendapat atas objek audit, maka laporan ini disebut lampiran tanpa pendapat (adverse opinion). Hal ini disebabkan beberapa kondisi, yaitu adanya pembatasan yang sifatnya luar biasa terhadap lingkungan auditnya, kemudian karena auditor tidak independen dalam hubungan dengan kliennya. Perbedaan antara pernyataan tidak memberikan pendapat dengan pendapat tidak wajar adalah pendapat tidak wajar ini diberikan dalam keadaan auditor mengetahui adanya ketidakwajaran dalam laporan keuangan klien, sedangkan auditor menyatakan tidak memberikan pendapat (no opinion) karena ia tidak cukup memperoleh bukti mengenai kewajaran laporan keuangan auditan atau karena ia tidak independen dalam hubungannya dengan klien.

E.     Materialistis Mempengaruhi Pelaporan Audit

Materialitas mendasari penerapan standar auditing, terutama yang berkaitan dengan penerapan standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan, serta tercermin dalam laporan auditor bentuk baku. Materialitas dan risiko sangat fundamental bagi perencanaan audit dan perancangan pendekatan audit. Risiko audit dan materialitas , bersama dengan hal-hal lain, perlu dipertimbangkan dalam menentukan sifat, saat, dan lingkup prosedur audit serta dalam mengevaluasi hasil prosedur.[6]

Konsep Materialitas

Financial Accounting Standard Board (FASB) mendefinisikan materialitas sebagai :

“Besarnya suatu penghapusan atau salah saji informasi keuangan yang, dengan memperhitungkan situasinya, menyebabkan pertimbangan yang dilakukan oleh orang yang mengandalkan pada informasi  tersebut akan berubah atau terpengaruh oleh penghapusan atau salah saji tersebut.”

Definisi diatas mengharuskan auditor untuk mempertimbangkan keadaan-keadaan yang berhubung dengan satuan usaha (perusahaan klien), dan informasi yang diperlukan oleh mereka yang akan mengandalkan pada laporan keuangan yang telah diaudit. Karena tanggung jawab menentukan apakah laporan keuangan salah saji secara material, auditor harus, berdasarkan temuan salah saji yang material, menyampaikan hal itu kepada klien sehingga bisa dilakukan tindakan koreksi.

            Konsep materialitas mengakui bahwa beberapa hal, baik secara individual atau keseluruha, adalah penting bagi kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan prinsip prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Sedangkan beberapa hal lainnya adalah tidak penting. Auditor mengikuti lima langkah yang saling terkait erat dalam menerapkan materialitas.

Langkah-Langkah Dalam Menerapkan Materialistas

1.      Merencanakan luas pengujian

Langkah 1 : Menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas

Langkah 2 : Mengalokasikan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas segmen-segmen

2.      Mengevaluasi hasil-hasil

Langkah 3 : Mengestimasi total salah saji dalam segmen

Langkah 4 : Memperkirakan salah saji gabungan

Langkah 5 : Membandingkan salah saji gabungan dengan pertimbangan pendahuluan atau yang direvisi  tetentang materialitas

Laporan keuangan mengandung salah saji material apabila laporan keuangan tersebut mengandung salah saji yang dampaknya, secara individual atau keseluruhan, cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan tidak disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.Salah saji dapat terjadi sebagai akibat dari kekeliruan atau kecurangan.

Istilah kekeliruan berarti salah saji atau penghilangan yang tidak disengaja jumlah atau pengungkapan dalam laporan keuangan. Kekeliruan mencakup:

a.       Kesalahan dalam pengumpulan atau pengolahan data yang menjadi sumber penyusunan laporan keuangan.

b.      Estimasi akuntansi yang tidak masuk akal yang timbul dari kecerobohan atau salah tafsir fakta.

c.       Kekeliruan dalam penerapan prinsip akuntansi yang berkaitan dengan jumlah, klasifikasi, cara penyajian, atau pengungkapan.

Dalam laporan audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan (guarantee) bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat.

Pentingnya Konsep Materialitas Dalam Audit Atas Laporan Keuangan

            Dalam audit atas laporan keuangan, auditor tidak dapat memberikan jaminan bagi klien atau pemakai laporan keuangan yang lain, bahwa laporan keuangan auditan adalah akurat karena auditor yang bersangkutan tidak memeriksa setiap transaksi yang terjadi dalam tahun yang diaudit dan tidak dapat menentukan apakah semua transaksi yang terjadi telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi secara semestinya ke dalam laporan keuangan. Oleh karena itu, dalam audit atas laporan keuangan, auditor memberikan keyakinan (assurance) sebagai berikut:

3.      Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa jumlah-jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan beserta pengungkapannya telah dicatat, diringkas, digolongkan, dan dikompilasi.

4.      Auditor dapat memberikan keyakinan bahwa ia telah mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.

5.      Auditor dapat memberikan keyakinan, dalam bentuk pendapat (atau memberikan informasi, dalam hal terdapat perkecualian), bahwa laporan keuangan sebagai keseluruhan disajikan secara wajar dan tidak terdapat salah saji material karena kekeliruan dan ketidakberesan.

Dengan demikian ada dua konsep yang mendasari keyakinan yang diberikan oleh auditor yaitu: konsep materialitas yang menunjukkan seberapa besar salah sajinya dan konsep risiko audit yang menunjukkan tingkat risiko kegagalan auditor untuk mengubah pendapatnya atas laporan keuangan yang sebenarnya berisi salah saji material.

 

Penetapkan Pertimbangan Awal Materialitas

            SAS 107 (AU 312) mengharuskan auditor memutuskan jumlah salah saji gabungan dalam laporan keuangan, yang akan mereka anggap material pada awal audit ketika sedang mengembangkan strategi audit secara keseluruhan. Keputusan tersebut disebut sebagai pertimbangan pendahuluan tentang materialitas. Karena, meskipun merupakan pendapat professional , hal itu mungkin saja berubah selama penugasan. Pertimbangan ini harus didokumentasikan dalam file audit.

            Pertimbangan pendahuluan tentang materialitas adalah jumlah maksimum yang membuat auditor yakin bahwa laporan keuangan akan salah saji tetapi tidak mempengaruhi keputusan para pemakai yang bijaksana. Auditor menetapkan pertimbangan pendahuluan tentang materialitas untuk membantu merencanakan pengumpulan bukti yang tepat. Semakin rendah nilai uang pertimbangan pendahuluan ini, semakin banyak bukti audit yang dibutuhkan. Selama pelaksanaan audit, auditor sering kali mengubah pertimbangan pendahuluan tentang materialitas.

Beberapa faktor akan mempengaruhi pertimbangan pendahuluan auditor tentang materialitas untuk seperangkat laporan keuangan tertentu,

1.      Materialitas adalah konsep yang bersifat relatif ketimabang absolut

Salah saji material bagi suatu perusahaan belum tentu material juga bagi perusahaan lain.

2.       Dasar yang diperlukan untuk mengevaluasi materialitas

Karena materialitas bersifat relative, diperlukan dasar untuk menentukan apakah salah saji itu material. Laba bersih sebelum pajak sering kali menjadi dasar utama untuk menentukan berapa jumlah material bagi perusahaan yang berorientasi laba, karena jumlah ini dianggap sebagai item informasi yang penting bagi para pemakai.

 

 

3.      Faktor-faktor kualitatif yang juga mempengaruhi materialitas, contoh :

a)      Jumlah karena ketidakberesan lebih penting daripada kekeliruan yang tidak disengaja karena ketidakberesan mencerminkan kejujuran dan keandalan dari pihak manajemen atau pihak yang terlibat.

b)      Kekeliruan yang kecil dianggap material jika berhubungan dengan kewajiban kontrak.

c)      Kekeliruan yang tidak material dapat menjadi material kalau mempengaruhi kecenderungan laba.

Tiga tingkatan Materialistis

Sesuatu dianggap matrealitas apabila dapat mempengaruhi keputusan para pemakai keuangan. Matrealitas merupakan hal yang penting untuk dipertimbangkan, dalam menentukan secara tepat jenis laporan audit yang akan diterbitkan pada situasi-situasi tertentu.[7]

Jika salah saji relatif tidak material terhadap laporan keuangan, maka lebih tepat bagi auditor untuk menerbitkan laporan audit wajar tanpa pengecualian. Namun, jika salah saji relatif material, auditor perlu menerbitkan laporan audit wajar dengan pengecualian.

Dan pada salah saji relatif sangat material ( begitu signifikan ) sehingga kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan diragukan, maka auditor perlu menolak memberikan pendapat atau memberikan pendapat tidak wajar, tergantung pada kondisi yang ada.

Dalam perencanaan suatu audit, auditor harus menetapkan materialitas pada dua tingkat berikut ini :

1.      Jumlahnya tidak material

Apabila terdapat salah saji dalam laporan keuangan, namun cenderung tidak mempengaruhi keputusan para pemakai laporan keuangan, maka salah saji ini dianggap tidak material. Dalam hal ini, auditor layak menerbitkan laporan audit wajar tanpa pengecualian.

2.      Jumlahnya material

Apabila salah saji dalam laporan keuangan memengaruhi keputusan para pemakai laporan ini, tetapi laporan keuangan secara keseluruhan tetap disajikan secara wajar dan masih bermanfaat bagi para penggunanya, maka salah saji ini dikatakan material.

3.      Jumlahnya sangat material atau begitu pervasif

Tingkat materialitas tertinggi terjadi apabila pemakai mungkin akan membuat keputusan yang salah, jika mereka mengandalkan laporan keuangan secara keseluruhan.

Dalam mengambil keputusan tentang tingkat materialitas, auditor harus mengevaluasi semua pengaruhnya terhadap bagian atau komponen laporan keuangan yang lain. Ini yang disebut sebagai penyebaran (pervasiveness). Kesalahan dalam mengklasifikasi atau mengidentifikasi akun antara akun piutang lain hanya akan mempengaruhi kedua akun ini saja, sehingga tidak bersifat pervansif. Adapun salah saji yang material dalam saldo akun persediaan akan bersifat  sangat pervasif, karena dapat memengaruhi bagian lainnya dari laporan keuangan, sehingga auditor perlu mempertimbangkan dampak gabungan materialitas terhadap persedian, total akhir, laba oprasi, laba bersih sebelum pajak, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak, laba ditanam, modal, utang pajak penghasilan, dan total kewjiban lancar.

Keputusan mengenai materialitas

Secara konsep, pengaruh materialitas terhadap jenis laporan audit yang akan diterbitkan bersifat langsung. Namun dalam hal praktiknya, evaluasi atas tingkat materialitas merupakan hal yang tidak mudah. Sebagaimana yang telah disinggung pada bagian sebelumnya tentang evaluasi terhadap tingkat materialitas juga tergantung pada apakah kondisinya melibatkan pembatasan ruang lingkup audit ( kondisi satu ) atau kegagalan dalam mematuhi prinsip – prinsip akutansi yang berlaku umum (kondisi dua).Tingkat laporan keuangan, karena pendapat auditor atas kewajaran mencakup laporan keuangan sebagai keseluruhan.

Faktor yang harus dipertimbangkan dalam melakukan pertimbangan awal tentang materialitas pada setiap tingkat dijelaskan berikut ini :

1.      Materialitas pada Tingkat Laporan Keuangan

            Auditor menggunakan dua cara dalam menerapkan materialitas. Pertama auditor menggunakan materialitas dalam perencanaan audit, kedua pada saat mengevaluasi bukti-bukti audit dalam pelaksanaan audit. Pada saat merencanakan audit, auditor perlu membuat estimasi materialitas karena terdapat hubungan yang terbalik antara jumlah dalam laporan keuangan yang dipandang material oleh auditor dengan jumlah pekerjaan audit yang diperlukan untuk menyatakan kewajaran laporan keuangan. Jadi auditor harus mempertimbangkan dengan baik penaksiran materialitas pada tahap perencanaan audit. Jika auditor menentukan jumlah materialitas terlalu rendah, auditor akan mengkonsumsi waktu dan usaha yang sebenarnya tidak diperlukan. Sebaliknya jika auditor menentukan jumlah rupiah materialitas terlalu tinggi auditor akan mengabaikan salah saji yang signifikan sehingga ia memberikan pendapat wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan yang sebenarnya berisi salahsaji material.

            Laporan mengandung salah saji material jika laporan tersebut berisi kekeliruan atau kecurangan yang dampaknya, secara indifidual atau secara gabungan. Dalam perencanaan audit, auditor harus menyadari bahwa terdapat lebih dari satu tingkat materialitas yang berkaitan dengan laporan keuangan tersebut. Kenyataannya setiap laporan keuangan dapat memiliki lebih dari satu materialitas.

2.      Materialitas pada Tingkat Saldo Akun

            Materialitas pada tingkat saldo akun adalah salah saji minimum yang mungkin terdapat dalam saldo akun yang dipandang sebagai salah saji material. Konsep materialitas pada tingkat saldo akun tidakboleh dicampur adukan dengan saldo akun material. Karena saldo akun material adalah besarnya saldo akun yang tercatat, sedangkan konsep materialitas berkaitan dengan jumlah salah saji yang dapat mempengaruhi keputusan pemakai informasi keungangan. Saldo suatu akun yang tercatat umumnya mencerminkan batas atas lebih saji dalam akun tersebut.

            Dalam mempertimbangakan materialitas pada tingkat saldo akun, auditor harus mempertimbangkan hubungan antara materialitas tersebut dengan materialitas laporan keuangan. Pertimbangan ini mengarahkan auditor untuk merencanakan audit guna mendeteksi salah saji yang kemungkinan tidak material secara individual namun, jika digabungkan dengan salah saji dalam saldo akun yang lain, dapat material terhadap laporan keuangan secara keseluruhan.

3.      Alokasi Materialitas Laporan Keuangan ke Akun

            Bila pertimbangan awal auditor tentang materialitas laporan keuangan di klasifikasikan, penaksiran awal tentang materialitas untuk setiap akun dapat diperoleh dengan mengalokasikan materialitas laporan keuangan ke akun secara individual. Pengalokasian ini dapat dilakukan baik untuk akun neraca maupun akun laba-rugi. Namun, karena hampir semua salah saji laporan laba rugi mempengeruhi neraca dan karena akun neraca lebih sedikit banyak auditor melakuan alokasi atas dasar akun neraca.

            Dalam melakukan alokasi, auditor harus mempertimbangkan kemungkinan terjadinya salah saji dalam akun tertentu dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk memverifikasi akun tersebut.

Alokasi Pertimbangan Pendahuluan Tentang Materialitas Ke Segmen-Segmen

Alokasi pertimbangan pendahuluan tentang materialitas ke segmen-segmen perlu dilakukan karena auditor mengumpulkan bukti per segmen dan bukan untuk laporan keuangan secara keseluruhan. Berguna untuk membantu auditor dalam memutuskan jumlah bahan bukti yang cukup untuk dikumpulkan dalam segmen tersebut, sehingga akan meminimalisasi biaya audit. Sebagian besar alokasi materialitas pada pos-pos neraca karena neraca memiliki lebih sedikit komponen. Kesulitan materialitas pada akun neraca :

a.       Anggapan bahwa akun tertentu lebih banyak kekeliruan daripada yang lain.

b.      Perlunya mempertimbangkan apakah kekeliruan tsb. lebih saji atau kurang saji.

c.       Biaya audit relatif dari prosedur audit yang mempengaruhi alokasi untuk tiap akun sulit diramalkan.

 

F.     Kondisi Yang Menyebabkan Penyimpangan

Penting bagi auditor dan pembaca laporan audit untuk memahami situasi dimana laporan audit standar dengan pendapat wajar tanpa pengecualiantidak tepat dalam setiap situasi. Ada dua kategori laporan audit yang bukan laporan audit standar:

(1) laporan yang menyimpang dari laporan wajar tanpa pengecualian dan

(2) laporan wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan atau modifikasi kata/kalimat.

Dalam membahas laporan audit yang menyimpang dari laporan audit standar ada tiga topik yang berhubungan,yaitu:yang menyebabkan penyimpangan dari pendapat wajar tanpa pengecualian,jenis pendapat selain dari pendapat wajar tanpa pengecualian,dan materialitas.

Mula-mula akan ditinjau secara singkat ketiga kondisi yang menyebabkan penyimpang. Diantaranya adalah sebagai berikut.

1.      Kondisi 1.pembatasan lingkup audit.

Jika auditor tidak berhasil mengumpulkan bahan bukti yang mencukupi untuk menyimpulkan apakah laporan keuangan yang diperiksanya disajikan sesuai dengan prinsip akuntasi yang berlaku umum,berarti bahwa lingkup auditnya dibatasi. Ada dua penyebab utama pembatasan lingkup audit:pembatasan yang disebabkan oleh kelien dan yang disebabkan oleh kendaladi luar kekuasaan auditor maupun kelien. Contoh dari pembatasan yang dilakukan klien adalah keengganan manajamen untuk mengizinkan auditor mengkonfirmasi  piutang yang material dan melaksanakan pemeriksa fisik persediaan. Contoh dari pembatasan yang disebabkanoleh keadaan diluar kekuasaan kedua belah pihak adalah jika perjanjian kerja belum juga disepakati hingga tanggal tutup buku. Sulit sekali melaksanakan pemeriksaan fisik terhadap persediaan, mengkonfirmasi piutang, atau melakukan lain-lain prosedur pemeriksaan yang penting setelah dituutupnya neraca.

 

2.      Kondisi 2. Laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

Sebagai contoh, jika client memaksa mencatat nilai pengganti sebagai nilai aktiva tetap,atau menilai persediaan sebesar harga jualnya dan bukan sebesar harga histerisnya, perlu dibuat sesuatu modifikasi dari pendapat wajar tanpa pengecualian. Jika prinsip akuntasi yang berlaku umum disinggung dalam masalah ini, perlu dipertimbangkan kecukupan dari semua penjelasan termasuk catatan kakinya.

 

3.      Kondisi 3. Auditor tidak independen.

Independen diatur dalam pasal 6 Kode Etik Akuntan Indonesia.

 

G.    Laporan Audit Modifikasi Dari Berbagai Macam Situasi dan Kondisi[8]

Seringkali auditor menghadapi keadaan yang melibatkan lebih dari satu kondisi yang mengharuskan adanya penyimpangan dari laporan wajar tanpa pengecualian atau modifikasi dari bentuk laporan audit bentuk baku. Dalam situasi ini auditor memodifikasi pendapatnya untuk setiap kondisi lainnya. Misalkan, jika ada pembatasan lingkup audit, dan auditor tidak memiliki independensi , maka pembatasan linhgkup audit tersebut tidak perlu dinugkapkan. Dalam situasi-situasi berikut ini perlu dibuat lebih dari satu modifikasi pendapat dalam laporan audit.

a.       Auditor tidak independen dan auditor tidak mengetahhui bahwa perusahaan tidak mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku.

b.      Terdapat pembatasan lingkup audit dan auditornya mengetahui adanya suatu kewaiban kontijen yang  menyangkut tuntutan hukup yang dapat

c.       mengakibatkan kebangkrutan bila perusahaan kalah dalam perkara tersebut.

d.      Suatu penugasan review telah dilaksanakan dan direview menyatakan bahwa laporan keuangan tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang  berlaku umum.

e.       Keraguan akan kemampuan perusahaan dalam melanjutkan usaha, dan informasi mengenai sebab-sebab ketidakpastian itu tidak diungkapkan secara memadai didalam catatan kaki.

f.       Terdapat penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam penyajian laporan keuangan, dan prindip akuntansi lain telah diterapkan dengan persis yang tidak konsisten dengan tahun sebelumnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Hakikat dari audit adalah proses pembuktian oleh orang independen (imparsial) terhadap suatu asersi manajemen dengan menggunakan judment (pertimbangan) dan bukti yang membuktikan (evindential matter). Pengauditan adalah suatu kegiatan yang penting. Setiap organisasi atau perusahaan selayaknya secara suka rela melakukan audit untuk memberikan umpan balik atas kinerja yang telah dilakukan.

Bagian-bagian Dari Laporan Audit diantaranya:

1.      Judul laporan

2.      Alamat yang dituju laporan audit

3.      Paragraf pendahuluan

4.      Paragraf lingkup audit

5.      Pargraf pendapat

6.      Tanda tangan dan nama akuntan publik

7.      Tanggal laporan audit

Tipe- Tipe Laporan Audit itu meliputi:

a.       Pendapat wajar tanpa pengecualian

b.      Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelas

c.       Pendapat wajar dengan pengecualian

d.      Pendapat tidak wajar

e.       Pernyataan tidak memberikan pendapat

Laporan Audit Modifikasi Dari Berbagai Macam Situasi dan Kondis. Dalam situasi-situasi berikut ini perlu dibuat lebih dari satu modifikasi pendapat dalam laporan audit.

a.       Auditor tidak independen dan auditor tidak mengetahhui bahwa perusahaan tidak mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku.

g.      Terdapat pembatasan lingkup audit dan auditornya mengetahui adanya suatu kewaiban kontijen yang  menyangkut tuntutan hukup yang dapat

h.      mengakibatkan kebangkrutan bila perusahaan kalah dalam perkara tersebut.

i.        Suatu penugasan review telah dilaksanakan dan direview menyatakan bahwa laporan keuangan tidak sesuai dengan prinsip akuntansi yang  berlaku umum.

j.        Keraguan akan kemampuan perusahaan dalam melanjutkan usaha, dan informasi mengenai sebab-sebab ketidakpastian itu tidak diungkapkan secara memadai didalam catatan kaki.

k.      Terdapat penyimpangan terhadap prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam penyajian laporan keuangan, dan prindip akuntansi lain telah diterapkan dengan persis yang tidak konsisten dengan tahun sebelumnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Alvin A. Arens dan James K. Loebecke, Auding Arens dan Loebecke, ( Jakarta : PT Ikrar Mandiriabadi, 1997)hal:37-38

fadjarika.blogspot.co.id/2012/01/materialitas-dan-risiko-audit.html

Heri , Auditing 1 : Dasar-dasar Pemeriksaan Kuntansi, ( Jakarta : Kencana Pranada Media Group,2011) hal: 21-23

http://kurniatynawawi.blogspot.co.id/2012/06/aspek-keperilakuan-dalam-audit.html

http://rudiirawantofeuh.blogspot.co.id/2014/04/audit-laporan-keuangan-dan-tanggung.html

https://thevisualgraduate.wordpress.com/2012/10/05/opini-auditor-independen/



[1] http://kurniatynawawi.blogspot.co.id/2012/06/aspek-keperilakuan-dalam-audit.html

[2] http://rudiirawantofeuh.blogspot.co.id/2014/04/audit-laporan-keuangan-dan-tanggung.html

[3] Alvin A. Arens dan James K. Loebecke, Auding Arens dan Loebecke, ( Jakarta : PT Ikrar Mandiriabadi, 1997)hal:37-38

[4] Ibid, hal : 39

[5] https://thevisualgraduate.wordpress.com/2012/10/05/opini-auditor-independen/

[6] fadjarika.blogspot.co.id/2012/01/materialitas-dan-risiko-audit.html

[7] Heri , Auditing 1 : Dasar-dasar Pemeriksaan Kuntansi, ( Jakarta : Kencana Pranada Media Group,2011) hal: 21-23

[8] Ibid, hal: 56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar