Selasa, 04 Januari 2022

Makalah Kredit Bermasalah

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Fungsi utama bank didalam melaksanakan fungsi dan tugas pokok sehari – hari adalah pemberian kredit kepada peminjam yang dapat dipercaya. Sejak dari permulaan, pendiri bank didorong oleh kesempatan yang diberikan oleh fungsi pemberian pinjaman, dan izin pendiri diberikan oleh pemerintah terutama karena adanya kebutuhan kredit pada suatu lingkungan.

Didalam pemberian kredit, bank telah melaksanakan pelayanan sosial yang benar yaitu melalui kegiatannya produksi dapat ditingkatkan, investasi barang modal diperluas dan standar hidup yang lebih tinggi dapat dicapai, dengan catatan apabila tujuan daari pada pemberian itu dilaksanakan sesuai dengan prosedur, ketentuan dam prinsip – prinsip kehati – hatian perbankan. Berbagai resiko dalam pemberian pinjaman dapat menyebabkan tidak dilunasinya pinjaman ketika tiba saat pelunasan. Kerugian kadang-kadang terjadi karena bencana alam, perubahan permintaan konsumen, perubahan teknologi, perubahan siklus dunia usaha, dan faktor pribadi peminjam tersebut. Salah satu resiko dari pemberian pinjaman kepada debitur adalah kredit macet dan terganggunya likuiditas bank dalam memenuhi kewajibannya yang segera jatuh tempo. Resiko kredit macet dan terganggunya likuiditas dapat mengganggu pelaksanaan operasional bank sehari – hari. Resiko ini dapat diperkirakan dengan menggunakan suatu proses yang disebut dengan analisis kredit.

Apabila analasis kredit ini oleh bank dilaksanakan dengan baik yaitu menentukan kesanggupan dan kesungguhan seseorang peminjam untuk membayar kembali pinjaman sesuai dengan persyaratan yang terdapat dalam perjanjian pinjaman hal ini akan mengurangi kredit macet dan mencegah terganggunya likuiditas bank.

Masalah pinjaman, kecuali macet dan likuiditas akan mempengaruhi kondisi keuangan dan kemampuan bank didalam memberikan pinjaman dan untuk membayar kembali kewajibannya yang segera jatuh tempo serta kemampuan untuk mendapat keuntungan. Dimana ke 3 (tiga) msalah tersebut saat ini merupakan permasalahan dunia perbankan di Indonesia dan apakah pada bank syariah hal-hal tersebut merupakan masalah utama pula didalam pengelolaan operasional sehari-hari.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa maksut dari kredit bermasalah?

2.      Bagaimana penjurnalannya?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui cara menyelesaikan kredit bermasalah?

2.      Untuk mengetahui proses jurnal yang terkait?

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Kredit Bermasalah

Kredit bermasalah adalah kredit yang terjadi ketika debitur tidak dapat membayar angsuran setelah 90 hari. Kredit bermasalah dapat menyebabkan tidak kembalinya dana yang telah disalurkan oleh bank. Pendapatan bunga kredit diakui secara akrual kecuali pendapatan bunga dari kredit non-performing. Pendapatan bunga kredit yang berasal dari non-performing loan diakui pada saat diterima pembayarannya. Pada saat kredit diklasifikasikan sebagai non-performing loan, bunga yang telah diakui tetapi belum tertagih harus dibatalkan (PSAK 31 paragraf 22). Selanjutnya pendapatan bunga kredit untuk kredit dengan kualitas non-performing loan dicatat dalam tagihan kontingensi.

 

1.      Performing Loan

a.       Pengakuan pendapatan bunga kredit performing

Pendapatan bunga kredit diakui secara akrual untuk kredit yang digolongkan pada performing loan. Sehingga pendapatan bunga kredit performing loan akan berpengaruh pada laporan Laba/Rugi Bank. Yang tergolong dalam kredit pertforming adalah kredit dengan kolektibilitas lancar dan dalam perhatian khusus.

Ilustrasi

Pada tanggal 10 April 2007 Bank Bima mencairkan kredit kepada Annisa sebesar Rp 120.000.000,- jangka waktu 5 tahun, bunga 6% pa flat. Provisi 1%, Notaris Rp 1.000.000,- dan premi asuransi Rp 2.000.000,- Angsuran dilakukan setiap bulan dimulai sejak tanggal 10 Mei 2007 sampai dengan 10 April 2012. Denda atas pembayaran angsuran sebesar 2% dari total angsuran. Semua transaksi baik pencairan maupun pembayaran angsuran dilakukan dengan mendebit atau mengkredit rekening tabungan Anisa.

Dalam ilustrasi diatas misalnya :

1)      Pada tanggal 10 Mei Anisa dapat membayar angsuran,

2)      Pada tanggal 10 Juli menunggak

Dengan menggunakan metode pembebanan suku bunga kredit flat rate, maka pembayaran angsuran pokok pinjaman maupun bunga tetap setiap bulan. Dengan menggunakan metode flat, maka total angsuran per bulan dapat dihitung sebagai berikut :

a)      Angsuran pkk  = Rp 120.000.000,-/60           = Rp2.000.000

b)      Bunga               = Rp 0,5% x Rp 120.000.000            = Rp   600.000

c)      Total angsuran perbulan adalah                      =Rp2.600.000

 

 

Jurnal Pencairan Kredit

 

Tanggal

Uraian

Debit

Kredit

10

Kredit yang Diberikan

     Tabungan – anisa

     Provisi diterima dimuka

     Giro notaris

     Giro perusahaan asuransi

120.000.000

 

115.800.000

1.200.000

1.000.000

2.000.000

 

Pada akhir bulan, 30 April 2007 dibuat jurnal penyesuaian antara lain untuk penyesuaian pengakuan pendapatan bunga kredit dan amortisasi provisi diterima di muka.

Jurnal pencairan kredit, 30 April 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

01

Pendapatan bunga kredit yg akan diterima

  Pendapatan bunga kredit

420.000

 

 

420.000

Bunga 10 s.d April = 21/30 x Rp 600.000                  = 420.000

 

Jurnal penyesuaian pendapatan provisi, 30 April 2007

Tanggal

Uraian

Debit

Kredit

30

Provisi diterima dimuka

    Pendapatan provisi

20.000

 

20.000

Provisi 30 April = 1/60 x Rp 1.200.000          =          20.000

 

Pada tanggal 01 Mei 2007, dibuat jurnal koreksi atas pengakuan pendapatan bunga kredit, sehingga pendapatan bunga kredit pada saat jatuh tempo pembayaran angsuran dapat dilihat secara utuh dalam pembayaran bunga bulanan. Namun ketentuan pelaksananaan jurnal koreksi pengakuan pendapatan bunga setiap awal bulan tergantung pada sistem yang digunakan oleh masing – masing bank.

Jurnal koreksi bunga, 01 Mei 2007

Tanggal

Akun

Debet

Kredit

01

Pendapatan bunga kredit

    Pend. bunga kredit

    yang akan diterima

420.000

 

420.000

 

Pada tanggal 10 Mei 2007, pada saat debitur melakukan pembayaran angsuran, maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :

Jurnal pembayaran angsuran, 10 Mei 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10 Mei

Tabungan – anisa

     Kredit yang diberikan

     Pend. Bunga kredit

2.600.000

 

2.000.000

600.000

 

Perhitungan :

Angsuran pokok perbulan = Rp 120.000.000/60        2.000.000

Bunga setiap bulan = 6% x 1/12 x Rp 120.000.000     600.000

Total angsuran                                                             2.600.000

 

Pada ilustrasi diatas, ila bank tidak melakukan jurnal koreksi pada awal bulan, tanggal 01 Mei 2007, maka jurnal yang dibuat pada saat pembayaran angsuran tanggal 10 Mei 2007 sebagai berikut :

Jurnal pembayaran angsuran, 10 Mei 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10 Mei

Tabungan anisa

   Kredit yg diberikan

   Pendapatan bunga kredit

   yg akan diterima

   Pendapatan bunga kredit

2.180.000

 

2.000.000

420.000

 

180.000

 

Perhitungan :

Amgsuran pokok perbulan = 120.000.000/60             2.000.000

Pendapatan bunga kredit yg akan diterima                   420.000

Pendapatan bunga kredit                                               180.000

Total pembayaran                                                        2.600.000[1]

 

Jurnal yang dibuat pada tanggal 31 Mei 2007 sebagai berikut :

Jurnal penyesuaian pendapatan provisi, 31 Mei 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

31

Pend. Provisi ditierima dimuka

    Pendapatan provis

20.000

 

 

20.000

Pendapatan provisi =1/60 x Rp 1.200.000                                                 20.000

Jurnal penyesuain pengakuan bunga, 31 Mei 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

31

Pendapatan bunga kredit yg akan diterima

   Pendapatan bunga kredit

425.806

 

 

425.806

Bunga 10 s.d April = 22/31 x Rp 600.000                                          425.806

Pada tanggal 01 Juni 2007,  dibuat jurnal koreksi atas pengakuan pendapatan bunga kredit sebagai berikut :

Jurnal koreksi pengakuan bunga, 01 Juni 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

1

Pendapatan bunga kredit

   Pendapatan bunga kredit

   yang akan diterima

425.806

 

425.806

 

Pada tanggal 10 Juni 2007, debitur tidak dapat melakukan pembayaran angsuran, atau menunggak, maka jurnal yang dibuat sebagai berikut :

 

Jurnal adanya tunggakan pembayaran angsuran, 10 Juni 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

1

Pendapatan bunga kredit yang akan diterima

    Pendapatan bunga kredit

600.000

 

 

600.000


Pada ilustrasi diatas, misal 10 Juli 2007, Anisa membayar semua kewajiban angsurannya, yaitu angsuran untuk bulan Juni dan Juli 2007.

Maka jurnal yang dibuat pada tanggal 10 Juli 2007 sebagai berikut :

Jurnal pembayaran tunggakan 10 Juni yang dibayarkan tanggal 10 Juli 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10

Tabungan anisa

   Kredit yg diberikan

   Pend. Bunga kredi

    yg akan diterima

   Pendapatan denda

2.652.000

 

2.000.000

600.000

 

52.000

 

Perhitungan :

Tunggakan pokok                                                       2.000.000

Tunggakan bunga                                                           600.000

Total angsuran                                                             2.600.000    

Denda keterlambatan = 2% x Rp2.600.000                     52.000

Total pembayaran                                                        2.652.000

Angsuran bulan Juli 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10

Tabungan anisa

    Kredit yg dibrikan

    Pend. Bunga kredit

2.600.000

 

2.000.000

600.000

 

B.     Pembayaran Kewajiban Kredit Performing

Pembayaran atas tunggakan kredit sebesar sama atau lebih dari kewajiban pokok dan bunga, maka seluruh kewajibannya dapat dibayarkna. Pembayaran angsuran kurang dari total kewajibannya, maka prioritas pembayarannya adalah pembayaran bunga dan denda, kemudian sisanya akan mengurangi saldo pinjaman pokok.

Dalam ilustrasi diatas, diketahui bahwa pada tanggal 10 Juli 2007 total kewajiban anisa sebesar Rp 5.252.000,- Misal nya anisa hanya membayar sejumlah Rp 5.000.000,- maka jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :

Jurnal tunggakan 10 Juni yang dibayar tanggal 10 Juli 2007 :

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10

Tabungan anisa

   Kredit yg diberikan

   Pend. Bunga kredit yang

   akan diterima

   Pendapatan denda

2.652.000

 

2.000.000

600.000

 

52.000

Jumlah dana yang dibayangkan anisa                   5.000.000

Pembayaran kewajiban Juni 2007                         2.652.000

Sisa uang                                                               2.348.000

Anggaran untuk bulan Juli 2007                           2.600.000

Angsuran kurang                                                   (252.000)

Angsuran bulan Juli 2007[2]

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10

Tabungan anisa

   Kredit yg diberikan

   Pend. Bunga kredit

2.348.000

 

1.748.000

600.000

 

C.    Akutansi Non-Performing Loan

1.      Pengakuan Pendapatan Bunga Kredit Non-Performing

Non-Performing loan terjadi apabila debitur tidak membayar angsuran pinjaman pokok maupun bunga setelah 90 hari. Pendapatan bunga kredit untuk kredit non-performing diakui atas dasar cash basis, yaitu pengakuan bunga kredit pada saat adanya pembayaran dari  debitur. Pendapatan bunga kredit untuk kredit non-performing diakui sebagai pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian yang tidak dicatat dalam laporan Laba/Rugi, akan tetapi dicatat dalam tagihan kontingensi.

Ilustrasi diatas, misalnya tanggal 10 Juni, 10Juli, 10Agustus 2007 terjadi tunggakan kredit atas nama Annisa.

Seperti pada penjelasan sebelumnya, bahwa setiap akhir bulan dilakukan jurnal penyesuaian atas pendapatan bunga kredit yang harus diakui , dan pada awal bulan berikutnya dilakukan jurnal koreksi atas pendapatan bunga kredit yang telah diakui pada setiap akhir bulan,

Dengan demikian pendapatan bunga kredit pada jatuh tempo angsuran akan dicatat sebesar jumlah pendapatan bunga kredit perbulan.

Dengan ilustrasi diatas, dengan asumsi setiap akhir bulan dilakukan jurnal penyesuaian atas pengakuan pendapatan bunga kredit dan pada awal bulan dilakukan jurnal koreksi maka bila terjadi tunggakan amgsuran maka , jurnal yang dibuat pada tanggal 10 Juni, 10 Juli, 10 Agustus 2007 adalah :

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10 juni

Pendapatan bunga kredit yg akan diterima

   Pend. Bunga kredit

600.000

 

 

600.000

10 juli

Pendapatan bunga kredit yg akan diterima

   Pend. Bunga kredit

600.000

 

 

600.000

10 agst

Pendapatan bunga kredit yg akan diterima

   Pend. Bunga kredit

600.000

 

 

600.000

 

Dalam hal kualitas kredit menjadi kredit non-performing, maka pendapatan bunga kredit yang belum diterima, tidak boleh dicatat dalam pendapatan kredit. Perlakuan pendapatan bunga kredit yang telah dicatat dan telah masuk dalam laporan Laba/Rugi , sebagai berikut:

a.       Pendapatan bunga kredit yang telah diakui, harus dibatalkan dan di buat jurnal koreksi atas pendapatan bunga kredit.

b.      Pendapatan bunga kredit dicatat dalam pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian

c.       Pendapatan bunga kredit untuk angsuran berikutnya, bila masih menungggak, maka langsung dicatat dalam Pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian.

Pada  ilustrasi tersebut, debitur menunggak sampa tanggal 10 agustus 2007 atau sudah lebih dari 90 hari. Kualitas kredit mengalami penurunan dari kredit perfoming menjadi kredit non-perfoming. Perubahan kualitas kredit ini berpengaruh pada pencatatan akuntansinya. Bank harus membuat jurnal penyelesaian untuk pembatalan pendapatan bunga kredit dan perlakuan pembukuan pendapatan bunga kredit sebagai berikut:

Jurnal pembatalan pengakuan pendapatan bunga kredit, 10 agustus 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10 agustus

Pendapatan bunga kredit

Pendapatan bunga kredit yang akan diterima

1.800.000

 

1.800.000

 

 

Jurnal pengakuan pendapatan bunga kredit kedalam tagihan kontingensi[3]

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

10 agustus

Pendapatan bunga kredit

Dalam penyelesaian (tagihan kontingensi)

Rekening lawan tagihan kontingensi

1800.000

 

 

 

1800.000

 

 

Pada saat debitur tidak dapat membayar angsuran lebih dari 90 hari, maka kualitas debitur turun dari perfoming loan menjadi  non perfoming loa. Pendapatan bunga kredit yang telah diakui harus dibtalkan dengan mendebit pendapatan bung akredit dan mengkredit bunga krdit yang akan diterima. Kemudian mencata pendapatan bunga kredit yang belum diterima pada akun tagihan kontingensi, yaitu “pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian” pada posisi debit. Untuk selanjutnya bila nasabah tidak membayar angsuran, bank akan membuat jurnal pada tagihan kontingensi, yaitu “pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian” pada posisi debit jurnal dibuat sampai dengan adanya pembayaran.[4]

2.      Pembayaran Kewajiban Kredit Non Perfoming

Bila debitur sudah masuk dalam kualiatas kredit non perfoming, kemudian melakukan pembayaran atas tunggakannya, maka bila kredit termasuk golongan kredit kurang lancar, prioritas pembayarannya dalah pembayaraan bunga, denda, dan lain lain. Sisanya digunakan untuk pembayaran pinjaman pokok. Untuk kualitas kredit diragukan dan kredit macet, prioritas pembayaran adalah untuk pembayaran pokok, dan sisanya digunakan pembayaran bunga, denda dan biaya lainnya.

Contoh:

Misalnya 30 september 2007 anna menyetorkan dananya Rp10.000.000,- untuk membayar tunggakannya.

Perhitungan

Tunggakan pokok = 4 bulan (20 juni s.d 20 sep)              8.000.000

Tunggakan bunga  = 4 bulan                                             2.400.000

Misalnya total denda                                                          520.000

Total kewajiban                                                                 10.920.000

Dana sebesar Rp 10.000.000 untuk membayar

                  Bunga                                      2.400.000

                  Denda                                                    520.000

                  Angsuran pokok pinjaman      7.080.000

Jurnal pada tanggal 30 september 2007.

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

30-sep

Tabungan anisa

   Kredit yg diberikan

   Pendapatan bunga kredit

   Pendapatan denda

10.000.000

 

7.080.000

2.400.000

520.000

 

Jurnal pada tanggal 30 September 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

30-sep

Rekening lawan-tagihan

kotingensi

   Pend. Bunga kredit dlm

   Penyelesaian

2.400.000

 

 

2.400.000

 

Kekurangan atas pembayaran kewajiban akan dibayarkan pada pembayaran angsuran bulan berikutnya, atau pada saat terdapat pembayaran angsuran.

Bila Annisa menunggak sejak tanggal 20 juni 2007 dan baru dapat membayar pada tanggal 20 november 2007, maka kredit tersebut masuk golongan kredit diragukan. Misalnya pada tanggal 30 november 2007 anisa sebesar Rp 15.000.000,- maka prioritas pembayarannya adalah pembayaran pinjaman pokok, dan sisanya akan dibayarkan untuk mengurangi bunga.[5]

 

Jurnal yang dibuat.

Dana sebesar Rp 15.000.000 untuk membayar

Bunga                                                                                  3.000.000

Angsuran Pinjaman Pokok = 6 x Rp 2.000.000                12.000.000

 

Jurnal  pada tanggal 30 november 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

30-nov

Tabungan Anisa

   Kredit yg diberikan

   Pend. Bunga kredit

15.000.000

 

12.000.000

3.000.000

 

Jurnal  pada tanggal 30 september 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

30-sep

Rekening lawan-tagihan

kontingensi

   pend. Bunga kredit dalam

   penyelesaian

3.000.000

 

 

3.000.000

 

Pembayaran Rp 15.000.000,- menyebabkan sisa tunggakan bunga Rp 600.000,- dan denda Rp 780.000,- tunggakan tersebut setara dengan tunggakan yang kurang dari 90 hari. Bank dapat meningkatkan anisa (performing).  Adanya perubahan kualitas kredit akan mempengaruhi pencatatannya. Pendapatan bunga kredit yang sudah dicatat pada tagihan kotingensi “ pendapatan bunga kredit dalam penyelesian” harus dikoreksi.[6]

Pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian sebelum pembayaran 3.600.000

Pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian yang telah dibayar      3.000.000

Sisa                                                                                                600.000

Jurnal pengakuan pendapatan kredit performing

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

30-nov

Pend. Bunga kredit yg akan diterima

   Pend. Bunga kredit

600.000

 

 

600.000

 

Jurnal pada tanggal 30 November 2007

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

30-nov

Rek. Lawan tagih kotingensi

   Pencapatan bunga kredit

   dalam penyelesaian

600.000

 

600.000

 

Jika pada tanggal 20 desember semua kewajiban tunggakan pembayaran angsuran dibayar, termasuk dendanya, maka jurnal yang dibuat sebagai berikut :

Tunggakan bunga                                                                 600.000

Denda                                                                                   780.000

Angsuran pinjaman pokok bulanan berjalan                                  2.000.000

Pembayaran bunga berjalan                                                              600.000

Sisa                                                                                    3.980.000

 

Jurnal pengakuan pendapatan kredit performing

Tanggal

Akun

Debit

Kredit

20-des

Tabungan anisa

   Pencapatan bunga kredit

   Penc. Bunga kredit yg akan

  diterima

   Penc. Denda

600.000

 

600.000

600.000

780.000

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Kredit bermasalah adalah kredit yang terjadi ketika debitur tidak dapat membayar angsuran setelah 90 hari. Kredit bermasalah dapat menyebabkan tidak kembalinya dana yang telah disalurkan oleh bank. Pembayaran atas tunggakan kredit sebesar sama atau lebih dari kewajiban pokok dan bunga, maka seluruh kewajibannya dapat dibayarkna.

Akutansi Non-Performing Loan terdiri dari:

1.      Pengakuan Pendapatan Bunga Kredit Non-Performing

Non-Performing loan terjadi apabila debitur tidak membayar angsuran pinjaman pokok maupun bunga setelah 90 hari. Pendapatan bunga kredit untuk kredit non-performing diakui atas dasar cash basis, yaitu pengakuan bunga kredit pada saat adanya pembayaran dari  debitur. Pendapatan bunga kredit untuk kredit non-performing diakui sebagai pendapatan bunga kredit dalam penyelesaian yang tidak dicatat dalam laporan Laba/Rugi, akan tetapi dicatat dalam tagihan kontingensi.

2.      Pembayaran Kewajiban Kredit Non Perfoming

Bila debitur sudah masuk dalam kualiatas kredit non perfoming, kemudian melakukan pembayaran atas tunggakannya, maka bila kredit termasuk golongan kredit kurang lancar, prioritas pembayarannya dalah pembayaraan bunga, denda, dan lain lain. Sisanya digunakan untuk pembayaran pinjaman pokok. Untuk kualitas kredit diragukan dan kredit macet, prioritas pembayaran adalah untuk pembayaran pokok, dan sisanya digunakan pembayaran bunga, denda dan biaya lainnya.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Hery, Akuntansi Inti Sari Konsep Dasar Akuntansi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012)

Ismail, Akuntansi Bank: Teori dan Aplikasi dalamRupiah, ( Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010)

Siswanto Sutojo, Strategi Manajemen Kredit Bank Umum, (Jakarta: Damar Mulia Pustaka, 2000)

 



[1]Siswanto Sutojo, Strategi Manajemen Kredit Bank Umum, (Jakarta: Damar Mulia Pustaka, 2000), hlm. 200

[2]Ismail, Akuntansi Bank: Teori dan Aplikasi dalamRupiah, ( Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hal. 225.

[3]Ibid, Siswanto Sutojo

[4]Hery, Akuntansi Inti Sari Konsep Dasar Akuntansi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012) hal. 47

[5]Ibid, Ismail

[6]Ibid, Hery

Tidak ada komentar:

Posting Komentar