BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam suatu
bank tentunya harus memperhatikan hal yang penting dalam suatu kinerja atau
pengoperasionalannya bank tersebut salah satunya adalah dalam bentuk laporan
keungan, laporan keuangan itu sendiri merupakan catatan informasi keuangan yang
sangat penting dalam suatu bank pada suatu periode akuntansi yang
dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja bank tersebut. Laporan keuangan
adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Salah satu
komponen laporan keuangan tersebut adalah laporan laba rugi.
Unsur yang
berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban, dan ekuitas (besarnya
kepentingan/hak pemilik bank pada harta bank). Sedangkan unsur yang berkaitan
dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.
Karakteristik
kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan
berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok
yaitu dapat dipahami, elevan, keandalan, dan dapat diperbandingkan.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan laporan
laba rugi ?
2.
Bagaimanakah ketentuan pengaturan
dalam penyusunan laporan laba rugi ?
3.
Seperti apa perbedaan laporan laba
rugi pada bank syariah dengan bank konvensional ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Laporan laba rugi adalah laporan yang
menggambarkan kinerja dan kegiatan usaha bank syariah pada suatu periode
tertentu yang meliputi pendapatan dan beban yang timbul pada pengoperasionalan
bank tersebut.
Selain itu juga
dapat diartikan laporan rugi laba ialah suatu laporan atas kegiatan perusahaan
selama waktu periode akuntansi tetentu. Laporan Rugi-Laba menunjukan
penghasilan dan biaya operasi, bunga, pajak, dan laba bersih yang diperoleh
suatu perusahaan. adapun kegunaan laporan
rugi-laba yaitu untuk menunjukkan kepada
pemegang saham dan kreditur, apakah perusahaan mampu menghasilkan keuntungan.
Serta untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat laba.
Penyajian
laporan rugi-laba dapat dilakukan dengan pendekatan pihak pihak pemakai laporan
tersebut. Yang dimaksudkan dengan pihak pemakai ialah pihak luar perusahaan
atau ekstern dan pihak pengelola perusahaan atau manajemen atau pihak intern.
Oleh karena itu akuntansi dikenal dengan akuntansi manajemen, akuntansi
keuangan mengarah kepihak eksten sedangkan akuntansi manajemen mengarahke
kepentingan manajemen.[1]
B. Dasar Pengaturan
1.
Dengan mempertimbangkan
ketentuan PSAK lainnya, penyajian dalam laporan laba rugi mencakup, tetapi
tidak terbatas pada pos-pos pendapatan dan bebban berikut :
Pendapatan
operasional utama :
Pendapatan jual beli :
Pendapatan margin murabahah,
Pendapatan salam paralel,
Pendapatan bersih istishna paralel
Pendapatan sewa :
Pendapatan bersih ijarah
Pendapatan dari bagi hasil :
Pendapatan dari bagi hasil mudharabah
Pendapatan bagi hasil musyarakah
Hak
pihak ketiga atas bagi hasil investasi tidak terikat;
Pendapatan
operasi lainnya;
Beban
operasi lainnya;
Pendapatan
non-operasi;
Beban
non-operasi;
Zakat,
dan
Pajak.
(PSAK 59 : Akuntansi Perbankan Syariah,
Paragraf 162)
2.
Pendapatan, beban, dan
keuntungan dan kerugian harus diungkapkan berdasarkan jenis menurut
karakteristiknya transaksi. (PSAK 59 :
Akuntansi Perbankan Syariah, Paragraf 196)
3.
Sejauh bisa
dilaksanakan, hal-hal tersebut dibawah ini yang berasal dari investasi yang
dibiayai bersama oleh bank dan dana pemilik investasi tidak terikat dan
investasi yang hanya dibayari oleh bank harus diungkapkan secara terpisah :
a.
Pendapatan dan
keuntungan investasi;
b.
Beban dan kerugian
investasi;
c.
Laba(rugi) investasi;
d.
Bagian para pemilik
dana investasi tidak terikat pada pendapatan (kerugian) dari investasi sebelum
bagian mudharib,
e.
Bagian bank pada
pendapatan(kerugian) investasi; dan
f.
Bagian bank pada
pendapatan dana investasi tidak terikat sebagai mudharib. (PSAK 59 : Akuntansi Perbankan Syariah, Paragraf 197)
4.
Bank menyajikan laporan
laba rugi dengan mengelompokkan pendapatan dan beban menurut karakteristiknya,
dan disusun dalam bentuk berjenjang(multiple
step) yang menggambarkan pendapatan atau beban yang berasal dari kegiatan
utama bank dan kegiatan lainnya. (PSAK 31
: Akuntansi Perbankan Syariah, Paragraf 90)
5.
Laporan laba rugi dari
bank menyajikan secara terperinci insur pendapatan dan beban, serta membedakan
antara unsur-unsur pendapatan dan beban yang berasal dari kegiatan operasional
dan non operasional. (PSAK 31 : Akuntansi
Perbankan Syariah, Paragraf 91)
6.
Pos-pos pendapatan dan
beban tidak boleh disalinghapuskan, kecualai yang berhubungan dengan transaksi
lindung nilai dan dengan aktiva dan kewajiban yang disalinghapuskan. (PSAK 31 : Akuntansi Perbankan Syariah,
Paragraf 95
Saling
hapus harus dilakukan secara hati-hati.
Tidak semua pos bisa disalinghapuskan, saling hapus yang tidak tepat dapat
menyulitkan pengguna laporan keuangan dalam memahami kinerja dari berbagai aktivitas
bank dan tingkat imbal hasil yang diperoleh dari jenis-jenis aktiva tertentu. (PSAK 31 : Akuntansi Perbankan Syariah,
Paragraf 96)
7.
Keuntungan dan kerugian
yang timbul dari hal-hal berikut dapat dilaporkan secara neto:
a.
Penjualan dan perubahan
nilai tercatat efek;
b.
Penjualan pernyataan
efek investasi; dan
c.
Transaksi dalam valuta
asing. (PSAK 31 : Akuntansi Perbankan
Syariah, Paragraf 97)[2]
C. Bentuk Penyajian
Laporan Laba Rugi
Ada
dua bentuk penyajian laporan laba rugi. Perbedaan ini timbul karena perbedaan
pendapat mengenai apakah suatu pos disajikan dalam laporan laba rugi.
Dalam
laporan laba rugi dikenal dengan :
a.
Curren
Operating income
Dalam
bentuk ini yang dicantumkan dalam laporan laba rugi adalah pendapatan yang
berasal dari kegiatan normal, sedangkan pos yang berasal dari kegiatan yang
tidak biasa dimasukan dalam laporan laba
titahan.
b.
All
inclusive income
Dalam
bentuk ini semua income yang berasal dari kegiatan normal dan kegiatan
incidental dicantumkan dalam laporan laba rugi dan hasil akhirnya yang akan
dicantumkan kedalam laporan laba ditahan.[3]
D. Perbedaan Antara
Laporan Laba Rugi Bank Syariah dengan Bank Konvensional
a. Secara Umum
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi
utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada
suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban
perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang - Undang RI No. 7 Tahun 1992
tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan
keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan
keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana
neraca (Balance Sheet) mencerminkan
nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan
laba rugi (Income Statement)
mencerminkan hasil - hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya
meliputi periode 1 tahun.
Dan definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan
dan susunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi yang
berguna dalam membuat keputusan bagi pihak - pihak yang berkepentingan. Laporan
keuangan yang disusun dan disajikan sebagai data tahunan kepada semua pihak
yang berkepentingan pada hakekatnya mempunyai keterbatasan dalam memberikan
gambaran tentang keadaan keuangan dan potensi laba. Untuk mengatasinya
diperlukan suatu laporan untuk beberapa periode, yaitu dengan menyusun laporan
keuangan yang diperbandingkan
b. Secara Syari’ah
Pada dasarnya sama dengan unsur laporan laba rugi yang
berlaku secara umum, tetapi pada syari’ah ditambah dengan “hak pihak ke tiga
atas bagi hasil investasi tidak terikat”[4]
Berikut
tabel perbedaan konsep laporan laba rugi pada bank syari’ah dengan konvensional
:
|
Perbankan
Syari’ah |
Perbankan
Konvensional |
|
Pendapatan
operasi utama; ·
Pendapatan dari jual beli
(mudharabah, salam, ijarah) ·
Pendapatan dari sewa ·
Pendapatan dari bagi hasil
(mudharabah, musyarakhah) ·
Pendapatan operasi utama lainnya Hak atas pihak ketiga atas bagi hasil ITT Pendapatan operasi lainnya Pendapatan non operasi Beban non operasi Zakat Pajak |
Pendapatan
bunga Pendapatan
komisi Beban
provisi (biaya administrasi) dan komisi Keuntungan
atau kerugian penjualan efek Keuntungan
atau kerugian investasi efek Keuntungan
atau kerugian transaksi valas Pendapatan
deviden (bagian laba yang diperoleh pemegang saham) Pendapatan
operasi lainnya Beban
kerugian kredit Beban
administrasi umum Beban
operasi lainnya |
E.
Contoh
Laporan Laba Rugi
a. Bank Konvensional[5]
|
LAPORAN LABA RUGI BANK PERMATA |
||
|
PENDAPATAN Penjualan Pendapatan Lain-Lain -
Pendapatan jasa maklon -
Pendapatan jasa manajemen -
Keuntungan/kerugian kurs -
Keuntungan/kerugian penjualan aktiva -
Bunga jasa giro Total Pendapatan Lain-Lain TOTAL PENDAPATAN HARGA POKOK PENJUALAN LABA KOTOR BIAYA OPERASIONAL -
Pengambilan direktur -
Gaji manager dan staff -
Sembako untuk pegawai -
Administrasi -
Office supplies -
Pemeliharaan kantor -
Penyusutan peralatan kantor -
Amortisasi sewa -
Telepon -
Listrik -
Sumbangan TOTAL BIAYA OPERASIONAL LABA SEBELUM PAJAK PAJAK PENGHASILAN BADAN (10%) LABA SETELAH PAJAK |
10.000.000 5.000.000 1.500.000 2.000.000 __1.500.000 (5.000.000) (15.000.000) (500.000) (750.000) (500.000) (250.000) (350.000) (300.000) (1.050.000) (800.000) __(500.000) |
80.000.000 __20.000.00 100.000.000 _(50.000.000) 50.000.000 (25.000.000) 25.000.000 __(2.500.000) 22.500.000 |
b.
Bank
Syariah[6]
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Laporan laba rugi merupakan salah
satu jenis laporan keuangan dimana hal tersebut merupakan produk atau hasil
akhir dari suatu proses akuntansi. Inilah yang merupakan wujud jasa dari
profesi akuntan. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan informasi bagi para
pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses pengambilan keputusan atau
sebagai laporan pertanggungjawaban manajemen dalam pengelolaan perusahaan.
Laporan
laba rugi ini mencakup pendapatan investasi,
biaya-biaya, keuntungan atau kerugian yang harus diungkapkan berdasarkan
jenisnya selama periode yang dicakup laporan laba rugi tersebut.
Laporan
laba rugi harus dibuat oleh pihak yang berkompeten, objektif dan independen.
Selain itu prinsip kehati-hatian sangatlah penting dalam penyusunan laporan
keuangan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul
Halim dan Sarwoko, Manajemen Keuangan (dasar-dasar pembelanjaan perusahaan),
(Yogyakarta : BPFE, 1999)
http://hendrieansyah.blogspot.co.id/2012/12/laporan-keuangan-bank-laba-rugi.html?m=1
(Hendrieansyah,Laporan Keuangan Bank Laba
Rugi, 03 Desember 2012), diunduh tanggal 25 September 2015
https://sharianomics.files.wordpress.com/2010/1/1/eks05026_lamp_7-3.pdf (Ahmad Ihfan, Laporan Keuangan, 01 Januari 2010), Di unduh tanggal 25 September
2015
Syofyan Syafri
Harapan, Akuntansi Islam, (Jakarta:
PT.Bumi Aksara, 2004)
Veithzal
Rivai, Islamic Banking, (Jakarta: PT
Bumi Aksara, 2010)
[1]Abdul Halim dan Sarwoko, Manajemen
Keuangan (dasar-dasar pembelanjaan perusahaan), (Yogyakarta : BPFE, 1999), hlm.
39
[2] https://sharianomics.files.wordpress.com/2010/1/1/eks05026_lamp_7-3.pdf (Ahmad Ihfan, Laporan Keuangan,
01 Januari 2010), Di unduh tanggal 25 September 2015
[3] Syofyan Syafri Harapan, Akuntansi Islam, (Jakarta: PT.Bumi
Aksara, 2004,) hlm.49
[4] http://hendrieansyah.blogspot.co.id/2012/12/laporan-keuangan-bank-laba-rugi.html?m=1 (Hendrieansyah,Laporan Keuangan
Bank Laba Rugi, 03 Desember 2012), diunduh tanggal 25 September 2015
[6] Veithzal
Rivai, Islamic Banking, (Jakarta: PT
Bumi Aksara, 2010), hlm. 879
Tidak ada komentar:
Posting Komentar