BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Manajemen bank merupakan alat untuk mengatur unsur 6m yaitu (man,
money, metods, materials,mechines, market) atau dalam bahasa sehari-hari
yang dikenal masyarakat ialah manusia, uang, cara/metode, perlengkapan, peralatan,
dan pasar. Manajemen bank erat kaitaannya dengan dana sebagai objek utama dan
uang sebagai alat yang digunakan untuk menyalurkan dana tersebut. Dalam
pembahasan yang akan penulis bahas ialah mengenai manajemen bank konvensional
dan lembaga keuangan non bank. Fungsi dari lembaga keuangan non bank maupun
bank konvensional tidak jauh berbeda, yang menjadikan meraka beda ialah cara
penataan dan pengaturan uang dan dana yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Manajement perbankkan mengatur jalannya uang sebagai objek utama
dalam penyaluran dan menghimpun dana masyarakat, dengan tujuan menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan
rakyat.
Manajemen bank tidak lepas dari manajemen keuangan, manajemen
keuangan itu sendiri ialah proses
manajement yang diterapkan pada fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi
merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung
jawab dalam bidang tertentu.
B.
Rumusan
masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka dapat
dirumuskan suatu masalah yang berkenaan dengan bank konvensional dan lembaga
keuangan non bank, yaitu:
1.
Apakah
yang dimaksud dengan manajemen bank konvensional dan lembaga keuangan non bank
2.
Fungsi
apa yang berkaitan dengan bank konvensional dan lembaga keuangan non bank
3.
Bagaimana
bank konvensional dan lembaga keuanngan non bank dalam mengatur dana yang akan
disalurkan kepada masyarakat
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan penulisan makalah ini
yang mengenai manajemen bank konvensional dan lembaga keuangan non bank, ialah:
1.
Untuk
mengetahui mengenai bank konvensional dan lembaga keuangan non bank
2.
Supaya
dapat mengetahui apa sajakah fungsi dari manajemen bank konvensional dan
lembaga keuangan non bank
3.
Untuk
mengetahui sistem yang digunakan dalam mengatur dana yang akan disalurkan
kepada masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Manajemen
Manajemen
berasal dari kata to manage yaitu
mengatur.[1]
Yang di maksudkan dalam pembahasan ini ialah mengatur semua unsur manajemen
dari manusia, uang, cara/metode, perlengkapan, peralatan, dan pasar atau sering
juga dikenal dengan 6m (man, money, metods, materials,mechines, market).
Manajemen dalam sistem bank tidak jauh berbeda dengan pengertian manajemen
secara umum yaitu mengatur. Sedangkan yang diatur dalam manajemen bank
berkenaan dengan 6m, namun penulis akan mengupas mengenai Manajemen keuangan yang digunakan dalam bank.
Manajemen
keuangan yaitu proses manajement yang diterapkan pada fungsi-fungsi keuangan.
Sedangkan fungsi merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang
bertanggung jawab dalam bidang tertentu.[2]
Manajement
perbankkan mengatur jalannya uang sebagai objek utama dalam penyaluran dan
menghimpun dana masyarakat, dengan tujuan menunjang pelaksanaan pembangunan
nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan
stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat.[3]
B.
Manajemen
dalam bank konvensional
Pengertian bank
konvensional secara umum, bank dalam menjalankan usahanya menghimpun dana dari
masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam berbagai alternatif investasi.
Sehubungan dengan fungsi penghimpun dana,[4]
bank juga disebut dengan lembaga kepercayan. Bank senantiasa berkaitan dengan
uang karena komoditi usaha bank adalah uang. Bank dapat mempengaruhi jumlah
uang beredar yang merupakan salah satu sasaran pengaturan oleh penguasa moneter
dengan menggunakan berbagai kebijakan moneter, bank konvensional juga sangat
erat kaitannya dengan bunga, berbeda kaitannya dengan bank syar’ah yang
sistemnya menggunakan bagi hasil.
Manajement atau
sistem pengaturan yang digunakan dalam bank konvensional hampir sama dengan
yang akan penulis bahas dalam pembahasan selanjunya yaitu pengaturan mengenai
perputaran dana atau uang
C.
Manajemen
dalam Lk non bank
Manajemen lembaga keuangan non bank berkaitan dengan pengaturan
dalam pasar modal, pasar uang, koperasi simpan pinjam, prusahaan sewa menyewa,
asuransi, dan sebagainya. Lahirnya lembaga perbankkan lebih dahulu dari lembaga
keuangan lainnya seperti pasar modal, pasar modal sebagai wahana penghimpun
dana jangka panjang merupakan alternatif sumber-sumber dana bagi pembiayaan
proyek investasi tersebut.[5]
Pasar modal merupakan pelengkap disektor keuangan terhadap dua
lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasa
yaitu menjembatani hubungan antara pemilik dana dengan peminjam dana.
D.
Pengawasan
manajemen dalam bank
a)
Standar
Pengawasan
Dalam
menentukan standar pengawasan terdapat banyak perbedaan, bukan karena banyak
tipe bank namun setiap bank memiliki sistem pengawasan sendiri-sendiri yang
menurutnya baik, adapun sistem yang biasanya digunakan ialah:[6]
1.
Standar
hendaklah prestsi yang di kehendaki. Standar itu dapat bersifat keuangan atau
tidak. Tetapi haruslah dapat diukur pada umumnya
2.
Prestasi
yang sesungguhnya hendaklah dapat dibandingkan dengan standar
3.
Perbedaan-perbedaan
antara prestasi standar dengan prestasi yang sesungguhnya hendaklah merupakan
isyarat bagi tindakan pembetulan pada waktunya
4.
Standar
hendaklah diperiksa secara berkala untuk kemungkinan perbaikan.
b)
Anggaran
pengawasan
Anggaran
pengawasan sebagai bagian dari setiap
sistem pengawasan manajement, anggaran memberikan jasa-jasa yang berharga. Pada
dasarnya anggaran meliputi 3 ide:
1.
Dokumen
anggaran memuat perkiraan hasil oprasi bank dalam dollar. Dibuat sesuai dengan
aktivitas bank, anggaran itu menyediakan perkiraan penghasilan dan
ongkos-ongkos oprasi untuk suatu jangka waktu dimasa depan yang pada umumnya
satu tahun
2.
Semua
data anggaran itu hendaklah secara internal sesuai dan terintegrasi dengan
baik. Misalkan, level kredit dan deposito hendaklah dihubungkan dengan
pengeluaran iklan, ramalan ekonomis, tingkat bunga, dan sebagainya.
3.
Hasil
dapat dibandingkan dengan taksiran
anggaran. Selisih dapat diidentifikasi sehingga memungkinkan penilaian terhadap
hasil oprasi.
c)
Sumber
dan penggunaan dana
Sumber dana prusahaan dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu:[7]
1.
Sumber
dari dalam prusahaan itu sendiri meliputi: penggunaan laba prusahaan,
penggunaan cadangan dan penggunaan laba yang tidak dibagi.
2.
Sumber
dana dari luar prusahaan meliputi: dari pemilik, dalam bentuk saham dan dari
pinjaman baik pinjaman yang jangka pendek maupun yang jangka panjang.
E.
Sistem
manajemen dana bank
keberhasilan bank terletak
pada bagaimana bank itu dapat merebut hati masyarakat, bank merupakan perantara
masyarakat yaitu perantara dari mereka yang kelebihan uang dengan mereka yang
kekurangan uang. Sudah terdapat penjelasan mengenai fungsi bank dipembahasan
sebelumnya yaitu bank memiliki dua fugsi sebagai penghimpun dana masyarakat (to
receive deposites), dan memberikan kredit atau pinjaman ( to make loans).
Manajemen dana bank sebagai proses pengelolaan penghimpunan dana-dana masyarakat
kedalam bank dan pengalokasian dana-dana tersebut. Ruang lingkup dari manajemen
bank ialah:[8]
1.
Segala
aktivitas bank dalam rangka menghimpun dana masyarakat
2.
Aktivitas
bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi
pemelihara kepentingan masyarakat penyimpan
3.
Penempatan
dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan
penempatan dana dalam bentuk lain, baik bersifat jangka pendek maupun jangka
panjang, demi kepentingan rentabillitas (profitability)
4.
Pengelolaan
modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranan selaku penggerak
aktifitas
Aktivitas utama dari direksi bank adalah manajemen dana (management
of funds). Baik mengatur dana yang masuk dari masyarakat melalui giro,
deposito, dan tabungan maupun yang dikeluarkan bank dalam bentuk kredit.
Sekema
Perantara Keuangan
Giro, deposito, tabungan
kredit
masyarakat
Pembagian tugas
seperti tergambar diatas, didasarkan pada pembagian bidang kerja dalam
manajemen dana, sehingga perencanaan pengarahan dan alokasi dana dapat disusun
dengan strategi yang jelas dan dapat dilaksanakan dengan cara-cara yang
fleksibel.
Giro adalah simpanan pihak ketiga pada bank
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan mempergunakan cek, surat
perintah pembayaran lainnya atau pemindahan bukuan. Deposito atau simpanan
jangka panjang adalah simpanan pihak ketiga pada pihak bank yang penarikannya
hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara
pihak ketiga dan bank yang bersngkutan. Sedangkan tabungan adalah simpanan
pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dapat dilakukan menurut
syarat-syarat tertesntu.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah diuraikan diatas manajemen memiliki arti
kata mengatur dalam pengaturannya tersebut manajemen melibatkan unsur 6m, yaitu
(man, money, metods, materials,mechines, market). Manajement bank
konvensional usahanya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya
kembali dalam berbagai alternatif investasi. Sedangkan lembaga keuangan non
bank berkaitan dengan pengaturan dalam pasar modal, pasar uang, koperasi simpan
pinjam, prusahaan sewa menyewa, asuransi, dan sebagainya. Lahirnya lembaga
perbankkan lebih dahulu dari lembaga keuangan lainnya seperti pasar modal,
pasar modal sebagai wahana penghimpun dana jangka panjang merupakan alternatif
sumber-sumber dana bagi pembiayaan proyek investasi tersebut
.
B.
Saran
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sudah tidak asing
lagi dengan yang namanya lembaga bank, namun perlu diketahui dari semua lembaga
bank tersebut mamiliki sisi yang berbeda dalam kaitannya produk yang digunakan,
meskipun banyak kesamaan, masyarakat dituntut untuk dapat mengetahui lebih
banyak lagi informasi mengenai bank yang ada di Indonesia supaya tidak
mengalami kesulitan dikemudian hari, kaitannya dengan manajemen bank berkenaan
dengan pengaturan manusia dan dana masyarakat yang lebih transparan kepada
masyarakat.
[1]
Hermanita, Dasar-dasar Manajemen,(Metro:Stain Jurai Siwo, 2013),hal.1
[2]
Pandji Anoraga, Pengantar Bisnis,(Jakarta:Rineka Cipta,2007), hal.196
[3]
Hasimi Ali, Manajemen Bank,(Jakarta:Bumi Aksara, 1995), hal.194
[4]
Si’amat Dhalan, Manajemen Lembaga Keuangan,(Jakarta: Universitas
Indonesia,1999), hal.206
[5]
Panji Anoraga, Pengantar Bisnis,(Jakarta:Rineka Cipta,2007),hal.199
[6]
Hasmi Ali, Manajement Bank(Jakarta:Bumi Aksara,1995),hal.53-64
[7]
Ibid,hal.198
[8]
Muchdarsyah sinungan, manajemen dana bank,(jakarta: PT Bumi aksara,2002),
hal.79
Tidak ada komentar:
Posting Komentar