BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Perbankan memiliki peran cukup penting dalam
mendorong petumbuhan perekonomian suatu negara. Dalam menylesaikan suatu
kewajiban pembayaran diantara anggota masyarakat ataupun instansi dapat
menggunakan berbagai cara. Selain menggunakan mata uang yang berlaku dalam
negara tersebut sebagai alat pemnayaran yang sah, dapat juga menggunanak suatu
warkat berdasarkan kesepakatan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan
penyelesaian kewajiban pembayaran tersebut. Uang rupiah yang beredar di negara
indonesia meruapakan alat pembayaran yang sah. Cara penyelesaian kewajiban
pembayaran yang lain dapat menggunakan kesepakatan dari pihak- pihak terkait,
misalnya menggunakan barter (tukar menukar). Di kenal juga istilah dalam
perbankan indonesia yaitu transaksi dengan menggunakan giro dan bilyet giro.
Cek dan giro bilyet dalam menggunakannya berkaitan dengan rekening pada bank
(rekening giro). Dengan demikian, giro, cek, dan bilyet giro merupakan bagian
yang saling terkait dalam kegiatan perbankan di indonesia.
BAB II
PENDAHULUAN
A.
Pengertian
simpanan giro
Simpanan giro merupakan simpanan yang berasal dari masyarakat atau
dana pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan
menggunakan sarana penarikan berupa cek dan bilyet giro atau sarana lainnya.
Simpanan giro lebih dikenal dengan nama giro dapat ditawarkan kepada seluruh
masyarakat baik perorangan maupun badan usaha sesuai dengan persyaratan pembukaan
rekening giro. Giro sangat bermanfaat bagi masyarakat yang melakukan yang
melakukan aktivitas usaha, karena pemegang rekening giro akan banyak mendapat
kemudahan dalam melakukan transaksi usahanya. Pemilik rekening giro di bank
pada dasarnya sama dengan memilki uang tunai, karena fungsi rekening giro sama
dengan memiliki uang tunai. Pemiliki rekening giro dapat dengan mudah melakukan
transaksi bisnisnya melakukan pembayara denngan cek, atau bilyet giro.
Undang-undang perbankan No.
10 tahun 1998 mendefinisikan simpanan giro adalah simpana yang penarikannya
dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan atau yang
lainnya[1].
Menurut
Dendawijaya (2000:56), dalam pelaksanaanya, giro ditatausahakan oleh bank dalam
suatu rekening yang disebut dengan
rekening koran. Jenis rekening giro ini dapat berupa:
a.
Rekening
atas nama perorangan
b.
Rekening
atas nama badan usaha/lembaga
c.
Rekening
bersama atau gabungan.
B.
Akuntansi
Giro
Akuntansi giro merupaka catatan yang terkait dengan transaksi yang terjadi
pada rekening giro. Pencatatan transaksi rekening giro dapat terjadi pada saat
pembukuan, setoran runai, pemindahbukuan, setoran kliring, penarikan tunai
maupun penarikan kliring dan transaksi lainnya. Pencatatan akuntani giro diatur
sebagai berikut:
1.
Transaksi
rekening giro diakui sebesar nominal uang yang disetorkan oleh nasabah atau
yang ditarik/dicairkan.
2.
Setoran
giro dapat dilakukan secara tunai dan non tunai. Dalam hal setoraan dilakukan
secara tunai, maka setotran tersebut diakui saat uang diterima. Dalam hal
setoran dilakukan secara non tuanai (setoran kliring), maka setoran tersebut
diakui setelah kliring efektif, yaitu setelah setoran berhasil ditagihkan ke
bank tertagih.
3.
Bank
akan memberikan imbalan kepada pemegang rekenong giro. Besarnya imbalan
tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Imbalan yang berasal dari
rekening giro disebut dengan jasa giro.
4.
Dalam
hal rekening giro bersaldo negatif, maka bank dapat meberikan kredit overdraf,
yaitu kredik yang diberikan untuk memberikan tambahan dana kerening giro
nasabah.
C.
Pembukuan
rekening giro
Pembukuan rekening giro dapat dilakukan oleh nasabah dengan mengisi
formulir pembukuan rekening yang telah di sediakana oleh bank[2].
Syarat yang harus dipenuhi oleh nasabah adalah sekurang-kurangnya sebagai
berikut:
1.
Calon
nasabah tidak tercantum dalam daftar hitam bank indonesia (DHBI).
2.
Memiliki
nomor poko wajib pajak (NPWP).
3.
Persyartan
lain yang disediakan oleh bank.
4.
Jumlah
minimal setoran dan minimal saldo pengendapan.
Setelah persyareatan terpenuhi maka nasabah dapat membuka simpana
giro dan melakukan setoran pertama yang jumlah setoran minimalnya tergantung
pada masing-masing bank, sebagai contoh:
Pada
tanggal 12 April 2006 PT Yudhistira membuka rekening giro di Bank Bima Surabaya
dengan setoran pertama sebesar Rp. 5.000.000 secara tunai. Pada saat yang sama
PT Yudhistira membeli 25 lembar buku cek dan 25 lembar buku bilyet giro degan
harga masing-masing sebesar Rp. 100.000 pembelian buku cek dan bilyet giro di debit
dari saldo rekening giro PT Yudhistira.
Dari
transaksi di atas maka jurnal yang di buat adalah:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
16 |
Kas |
|
5.000.000 |
|
|
|
Giro- PT Yudhistira |
|
|
5000.000 |
|
|
(mencatat setoran awal Rekening Giro |
|
|
|
|
16 |
Giro- PT Yudistira |
|
200.000 |
|
|
|
Pendapatan Buku Cek & GB |
|
|
|
|
|
(mencatat pembelian buku Cek %GB |
|
|
200.000 |
Dari transaksi penbukuan rekening giro PT Yudhistirs dengan
jumlah setoran awal sama dengan Rp.
5.000.000 dan pembelian buku cek BG tersebut sebesar 200.000 maka pada bulan
laporan (30 April 2006) bank akan membuat laporan rekening giro atau disebut
juga laporan rekening koran PT Yudhistira per 30 April 2006[3].
Laporan
rekenig koran diperlukan oleh nasabah untuk mengetahui transaksi-transaksi yang
terjadi pada rekenign giro selama satu bulan. Dari data mutasi pada rekening
koran, dapat diketahui bahwa saldo rekening giro PT Yudhistira per 30 April
2006 sebesar 4.800.000
PT Yudistira
Laporan Rekening Giro
Per
30 april 2006
|
Tgl |
Keterangan |
Mutasi |
Saldo |
|
|
Debit |
Kredit |
|||
|
16 |
Setoran Tunai |
|
5.000.000 |
5.000.000 |
|
16 |
pembelian buku cek &GB |
200.000 |
|
4.800.000 |
D.
Setoran
Setoran merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pemegang rekening
giro untuk meyetorkan sejumlah uang tunai dengan maksud untuk menambah jumlah
saldo rekening gironya. Setoran dapat dilakukan secara tunai dan setoran
nontunai (kliring dan pemindahbukuan).
1.
Setoran
Tunai.
Setoran tunai yaitu setoran yang dilakukan denagn menyerahkan
sejumlah uang kepada bank dan/atau jasa dengan menggukan cek yang diterbitkan
oleh bank itu sendiri[4].
Contoh:
Pada tanggal 21 April 2006 PT Yudhistira setor uang tuani sebesar
Rp. 15.000.000 di bank Bima Surabaya untuk menambah saldo gironya.
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
21 |
Kas |
|
15.000.000 |
|
|
|
Giro PT-Yudistira |
|
|
|
|
|
Mencatat setoran Tunai |
|
|
15.000.000 |
Dengan adanya setoran tunai tersebut, maka pada akhir bulan PT
Yudhistira akan menerima rekening koran/rekening giro per 30 April 2006 seperti
pada contoh dibawah ini, dan informasi rekening giro tersebut dapat diketahui saldo rekening giro PT Yudhistira
per 30 April 2006 sebesar Rp. 19.800.000
PT Yudistira
Laporan rekening giro
Per 30 april 2006
|
Tgl |
Keterangan |
Mutasi |
Saldo |
|
|
Debit |
Kredit |
|||
|
16 |
setoran Tunai |
|
5000.000 |
5000.000 |
|
16 |
pembelian buku cek dan GB |
200.000 |
|
4.800.000 |
|
16 |
setoran Tunai |
|
15.000.000 |
19.800.000 |
2.
Setoran
Non Tunai
Setoran non
tunai merupakan setoran yang tidak dilakukan secara tunai kepada bank. Setoran
nontunai dapat berasal dari transaksi berikut:
a.
Pemindahbukuan
antar rekening dalam cabang bank yang sama. Pemilik rekening gro menerima setoran dari
pemindhan dana dari rekening lain pada cabang bank yang sama. Rekening lain
tersebut bisa berasal darirekening giro atau rekening tabungan. Dengan adanya
setoran dari rekening lain, maka setoran tersebut akan menambah jumlah saldo
rekening giro nasabah[5].
Contoh:
Anton adalah pemegang rekening giro Bank Bima Surabaya. Pada
tanggal 26 April 2006 Anton memindahkan dananya di Bank Bima Surabaya sebesar
2.000.000 untuk keuntungan rekening giro PT Yudhistira, pemegang rekening giro
di Bank Bima Surabaya.
Dari transaksi tersebut maka jurnal yang dibuat adalah:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
Giro – Anton |
|
2.000.000 |
|
|
|
Giro - PT Yudistira |
|
|
2.000.000 |
|
|
(Pemindahan Dana dari Rekening Giro Antom |
|
|
|
Saldo rekening Giro Anton akan berkurang sebesar Rp. 2.000.000
karena ada pendebitan rekeningnya dan dipindahbukukan ke rekening giro PT
Yudhistira. Sebaliknya saldo giro Yudhistira akan bertambah sebesar Rp.
2.000.000 karena telah menerima dana dari rekening giro Anton.
a.
Pemindahan
dari bank yang sma tetapi berasal dari cabang yang berbeda.
Pemegang rekening giro mendapatkan kiriman dana dari cabang lain.
Kiriman dana tersebut melibatkan dua cabang, maka pencatatan yang dilakukan
adalah terkait dengan akun rekening antar kantor (RAK) masing-masing cabang.
Akun rekening antar kantor digunakan untuk mencatat transaksi antar bank yang
sama tetapi pada kantor cabang yang berbeda[6].
Contoh:
Dinaria adalah pemegang rekening giro Bank Bima Malang. Pada
tanggal 26 April 2006 Dinaria memindahkan dananya dari bank Bima Malang sebesar
Rp. 3.000.000 untuk keuntungan rekening PT Yudhistira di Bank Bima Surabaya.
Dari
transaksi di atas, maka jurnal yang dibuat di Bank Bima Malang adalah:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
Giro- Dinaria |
|
3.000.000 |
|
|
|
RAK- Cabang Surabaya |
|
|
3.000.000 |
|
|
pemindahan dana ke Surabaya |
|
|
|
Dari
transaksi tersebut, maka jurnal yang dibuat oleh Bank Bima Surabaya adalah:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref. |
Debit |
Kredit |
|
26 |
RAK- Cabang Malang |
|
3.000.000 |
|
|
|
Giro-PT Yudistira |
|
|
3.000.000 |
|
|
pemindahan dana dari malang |
|
|
|
b.
Penerimaan
transfer atau kiriman dari bank lain.
Bank menerima
kiriman uang dari bank alin yang masih dalam wilayah kliring yang sama.
Kirimn uang dari bank lain dalam wilayah klirig yang sama,
pencatatannya akan berpangaruh pada akun “giro pada bank indonesia.” Kiriman
uang dari bank lain diluar wilayah kliring dapat berpengaruh pada akun “giro pada
bank indonesia” atau “akun rekening antar kantor”. Hal ini berpengaruh pada
mekanisme pengiriman uang yang dilakukan oleh bank pengirim[7].
Contoh:
Pada tanggal 26 Aprl 2006 Bank Bima Surabaya menerima kiriman uang
dari abank Niaga Surabaya sebesar Rp. 5.000.000 untuk keuntungan rekening giro
PT Yudhistira.
Dari transaksi tersebut, maka jurnal yang di buat di Bank Bima
Surabaya adalah:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
giro pada Bank Indonesia |
|
5.000.000 |
|
|
|
RAK-Cabang Surabaya |
|
|
5.000.000 |
|
|
Mencatat Transfer masuk |
|
|
|
Kiriman uang dari bank lain dari luar wilayah kliriring, maka
kiriman uang tersebut dapat dilakukan melalui bank pengiurim di kota tujuan,
atau pengiriman langsung melalui bank yang dituju di kota pengirim.
Contoh:
Pada
tanggal 26 April 2006 Bank Bima Surabaya menerima kiriman uang dari Bank Niaga
Malang sebesar 5.000.000 untuk keuntungan rekening giro PT Yudhistira.
Bank
Niaga mengirim dana langsung ke Bank Bima Malang, maka mekanisme pengiriman
uangnnya adalah Bank Niaga Cabang Malang mengirim dana ke Bank Bi,ma cabang
melalui lembaga klring wilayah Malang (BI Malang), kemudian Bank Bima Malang
memindahbukukan dana tersebut ka Bank Bima cabang Surabaya, yang merupakan
cabang bank yang dituju. Dengan demikian, maka transaksi kliring dilakukan di
wilayah klring Malang (BI Malang)[8].
Jurnal
yang dibuat Bank Bima Malang:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
giro pada Bank Indonesia |
|
5.000.000 |
|
|
|
RAK-Cabang Surabaya |
|
|
5.000.000 |
|
|
Mencatat Transfer masuk |
|
|
|
Jurnal
yang dibuat:
Bank
Bima Surabaya
|
Tgl |
Keterangan |
Ref. |
Debit |
Kredit |
|
26 |
Rak-Cabang Malang |
|
5.000.000 |
|
|
|
Giro-PT Yudistira |
|
|
5.000.000 |
|
|
(Mencatat Pemindah Bukuan |
|
|
|
Bank niaga langsung mengirimkan dananya dengan memindahbukuan ke
Bank Niaga Surabaya. Mekanisme kiriman uangnnya adalah Bank Niaga Malang
melakukan memindahbukuan dengan mendebit rekening nasabah Bank Niaga Malang dan
kirimkan ke Bank Niaga Surabaya. Bank Niaga Surabaya setelah menerima pemindahbukuan
dari bank Niaga Malang kemudian mentranfer dana tersebut ke Bank Bima Surabaya
melalui lembaga kliring Surabaya (Bank Indonesia Surabaya). Dengan demikian
maka rtansaksi kliring yang dilakukan di wilayah kliring Subaraya (Bank
Indonesia Surabaya).
Jurnal
yang dibuat:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
Giro Pada Bank Indonesia |
|
5.000.000 |
|
|
|
Giro-PT Yudistira |
|
|
5.000.000 |
|
|
(mencatat transfer masuk) |
|
|
|
c.
Setoran
Kliring oleh pemegang rekening giro[9].
Nasabah
menyetorkan cek atau bilyet giro yang diterbitkan oleh bank lain. Setiap
transaksi yang melibatkan bank lain baik dalam wilayah klirng maupun diluar
wilayah kliring, maka pencatatannya melalui akun “Giro pada Bank Indonesia”.
Hal ini karena setiap ada transaksi dengan bank lain, maka terdapat perubahan
saldo rekening bank di Bank Indonesia. Perubahan tersebut berpengaruh pada
perubahan saldo pada akun giro pada Bank Indonesia.
Contoh:
Pada tangggal 26 April 2006 PT Yudhistira menyetorkan bilyet giro
ke Bank Bima cabang Surabaya. Bilyet giro tersebut di terbitkan oleh bank BCA Surabaya yang nilainya sebesar
Rp.10.000.000 hasilnya akan menjadi keuntungan rekening gito PT Yudhistira.
Dari transaksi diatas maka jurnal yang dinuat pada saat warkat
tagihan:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
Rek.perantara Kliring |
|
10.000.000 |
|
|
|
(mencatat setoran Kliring) |
|
|
- |
|
|
pada saat waarkat ditagihkan |
|
|
|
Jurnal
yang dibuat bila tagihan warkat berhasil/efektif
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
Rek. Perantara Kliring |
|
|
10.000.000 |
|
|
|
|
|
|
|
26 |
Giro-Pada Bank Indonesia |
|
10.000.000 |
|
|
|
Giro-PT Yudistira |
|
|
10.000.000 |
|
|
(Mencatat Kliring Efektif) |
|
|
|
Jurnal yang
dibuat bila tagihan warkat ditolak[10].
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
26 |
Rek.Perantara Kliring |
|
- |
10.000.000 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Dengan
memperhitungkan setoran non tunai tersebut, maka saldo rekening giro PT Yudhistira per 30
April 2006 adalah sebesar Rp. 44.800.000
Daftar
rincian rekening giro PT Yudhistira
dapat dilihat sebagai berikut[11]:
PT Yudistira
Laporan Rekening Giro
Per 30 april 2006
|
Tgl |
Keterangan |
Mutasi |
Saldo |
|
|
Debit |
Kredit |
|||
|
16 |
setoran
tunai |
5.000.000 |
5.000.000 |
|
|
16 |
Pembelian
buku cek &BG |
200.000 |
4.800.000 |
|
|
21 |
setoran
tunai |
15.000.000 |
19.800.000 |
|
|
26 |
Pemindahbukuan
antara rekening |
2.000.000 |
21.800.000 |
|
|
26 |
pemindahbukuan
antar cabang |
3.000.000 |
24.800.000 |
|
|
26 |
kiriman
dari bank lain |
5.000.000 |
29.800.000 |
|
|
26 |
kiriman
dari bank lain |
5.000.000 |
34.800.000 |
|
|
26 |
Setoran
kliring |
10.000.000 |
44.800.000 |
|
E.
Penarikan.
Penarikan
merupakan transaksi penarikan atau pengambilan atas beban rekening giro. Dari
transaksi penarikan, maka saldo rekening giro, maka saldo rekening giro nasabah
akan berkurang. Penarikan dibagi menjadi dua, yaitu oenarikan tunai dan
penarikan nontunai.
1. Penarikan tunai
Penarikan tunai dalam rekening giro dapat dilakukan dengan
menggunakan cek. Pengertian cek adalah surat perintah tanpa syarat dari nasabah
kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar
sejumlah uang kepada yang disebutkan didalamnya atau kepada pemegang cek
tersebut.
Dalam penariakan rekenign giro secara tunai dengan menggunakan cek,
maka transaksi ini akan berpengaruh pada penuurnan kas yang ada di bank.
Contoh:
Pada tanggal 27 April 2006 Anisa menarik cek yang di terbitkan oleh
bank Surabaya sebesar 2.500.000 atas beban rekening giro PT Yudhistira. Dari
transaksi di atas maka jurnak yang dibuat:
Bank Bima Surabaya
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kridit |
|
27 |
Giro-PT Yudistira |
|
2.500.000 |
|
|
|
Kas |
|
|
2.500.000 |
|
|
(penarikan Cek Sendiri) |
|
|
|
2.
Penarikan
nontunai.
Penarikan
nontunai merupakan penarikan yang dilakukan dengan menggunakn bilyet giro,
bukti transfe dan penarikan kliring.
a.
Penarikan
kliring.
Penarikan kliring terjadi dalam hal penarikan cek dan/atau bilyet
giro dilakukan di bank lain, bukan bank penerbit atau bank tertarik.penarikan
cek atau BG yang dilakukan pada bank lain akan berpengaruh pada akun giro pada
bank indonesia[12].
Contoh:
Pada tanggal 28 April 2006, terdapat penarikan kliring dari Bank
Surya Surabaya sebesar Rp. 4.000.000 atas beban rekening giro PT Yudhistira di
bank Bima Surabaya.
Bila saldo rekening giro PT Yudhistira cukup, yaitu lebih dari Rp.
4.000.000 maka penarikan kliring dari bank lain dapat dijalankan.
Jurnal yang dibuat:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
28 |
Giro-PT Yudistira |
|
4.000.000 |
|
|
|
Giro pada Bank Indonesia |
|
|
4.000.000 |
|
|
(Penarikan Kliring) |
|
|
|
Bila
saldo rekening giro PT Yudhistira tidak tersedia atau kurang, misalnya saldo
giro kurang dari Rp. 4.000.000 maka penarikan kliring tersebut ditolak. Atas
tolakan kliring, nasabah pemegang rekening giro dikenakan denda.
Jurnal
yang dibuat:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
28 |
Giro-PT Yudistira |
|
150.000 |
|
|
|
pendapatan komisi |
|
|
150.000 |
|
|
(Komisi tolakan Kliring) |
|
|
|
b.
Pemindahbukuan.
Pemindahbukuan dari rekening giro ke rekening tabungan pada bank
yang sama. Pemindahan dana ini merupakan penarikan dana dari rekening giro
dengan menggunakan cek atau bilyet giro[13].
Contoh:
Pada tangggal 28 April 2006 PT Yudhistira memindahkan dana dengan
mendebit rekening gironya untuk keuntungan rekening tabungan Ira sebesar Rp.
1.000.000
Dari transaksi diatas, maka jurnal yang dibuat:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
28 |
Giro-PT
Yudistira |
1.000.000 |
||
|
|
Tabungan-Ira |
1.000.000 |
||
|
|
(pemindahbukuan) |
Transfer ke bank lain dengan penarikan dana dari rekening giro
nasabah. Transfer ini dlakukan dengan penarikan dana yang bersal dari rekening
giro dengan menggunakan sarana penarikan berupa cek, atau bilyet giro.
Contoh:
Pada tanggal 30 April 2006 PT Yudhistira mentransfer dananya dengan
mendebit rekening gironya untuk keuntungan rekening nasabah Bank Surya Burabaya
sebesar Rp. 2.000.000
Dari transaksi diatas, maka jurnal yang dibuat[14]:
|
Tgl |
Keterangan |
Ref |
Debit |
Kredit |
|
28 |
Giro
PT Yudhidtira Giro
Pada BI (Transfer
Keluar) |
|
2.000.000 |
2.000.000 |
Dengan menggunakan contoh diatas, maka saldo giro PT Yudhistira per
30m April 2007 adalah sebagai berikut:
PT Yudhistira
Laporan Rekening Giro
Per 30 April 2006[15]
|
Tgl |
Keterangan |
Mutasi |
Saldo |
|
|
Debit |
kredit |
|||
|
16 |
setoran Tunai |
5.000.000 |
5.000.000 |
|
|
16 |
Pembelian Buku cek & BG |
200.000 |
4.800.000 |
|
|
21 |
setoran Tunai |
15.000.000 |
19.800.000 |
|
|
26 |
Pemindahbukuan Antar rekening |
2.000.000 |
21.800.000 |
|
|
26 |
pemindahbukuan antar cabang |
3.000.000 |
24.800.000 |
|
|
26 |
kiriman dari Bank lain |
5.000.000 |
29.800.000 |
|
|
26 |
kiriman dari Bank lain |
5.000.000 |
34.800.000 |
|
|
26 |
setoran Kliring |
10.000.000 |
44.800.000 |
|
|
27 |
penarikan House Cheque |
2.500.000 |
42.300.000 |
|
|
28 |
penarikan Kliring |
4.000.000 |
38.300.000 |
|
|
28 |
Transfer Antar Rekening |
1.000.000 |
37.300.000 |
|
|
30 |
Transfer ke Bank lain |
2.000.000 |
35.300.000 |
|
|
beban Jasa Giro |
26.466 |
35.326.466 |
||
|
Pajak |
5.293 |
35.321.173 |
||
F.
Penghitungan
Jasa Giro
Bank memberikan imbalan berupa jasa giro kepada nasabah pemilik
rekening giro. Penghitungan jasa giro pada umumnya dihitung dengan menggunakan
saldo harian, bank akan menghitung menghitung jasa giro berdasarkan saldo
mengendap dikalikan dengan jumlah hari pengendapan saldo setelah di bagi dengan
jumlah hari dalam satu tahun dan dikalikan persentase jasa giro.
Penghitungan
jasa giro dapat dirumuskan sebagai berikut:
Jasa
giro =
Jumlah hari
dalam satu tahun dihitung dengan 365 hari[16].
Sesuai dengan
laporan rekening giro per 30 April 2006 pada ilustrasi sebelumnya dan jasa giro
3% per tahun, maka jasa giro dapat dihitung menggunakan cara berikut:
|
Tgl |
Jml. hari |
Jml. Hari Dalam Setahun |
% Jasa Giro |
Nominal Saldo |
Nominal Jasa
Giro |
|
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
16 - 20 21 – 15 26 – 26 27 – 27 28 – 30 |
5 5 1 1 3 |
365 365 365 365 365 |
3% 3% 3% 3% 3% |
4.800.000 19.800.000 44.800.000 42.300.000 47.300.000 |
1.973 8.137 3.682 3.477 9.197 |
|
|
|
|
|
|
26.466 |
|
Jasa Giro PT Yudhistira per 30 April 2006 sebesar Pajak = 20% x 26.466 Jasa Giro Bersih yang diterima PT Yudhistira sebesar |
26.466 |
||||
Jumlah
hari pendapatan (kolom 2)[17],
dibagi denga jumlah hari dalam satu tahun (3), dikalikan dengan persentase jasa
giro (kolom 4) kemudian dikalikan dengan saldo tang mengendap, (kolom 5),
hasilnya sama dengan jasa giro (kolom 6). Kolom 6 dijumlahkan mulai dari
tanggal 1 sampai dengan tanggal 30 April 2006. Penjumlahan dari kolom 6 merupakan
jasa giro bulan April 2006, yaitu sebesar Rp.26.466. dengan asumsi pajak 20%
yang ditanggung oleh pemegang rekening giro atas jasa giro yang diperoleh, maka
beban pajak atas jasa giro sebesar Rp.5.293 dan jasa giro bersih yang diperoleh
oleh pemegang rekening giro adalah sebesar Rp.21.173 (26.466 – Rp.5.293).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Setelah melihat pembahas di atas maka penulis dapat simpulkan,
ternyata rekening giro banyak diminati dan di butuhkan untuk nasabah. Karena
mereka menggap rekening giro lebih menguntungkan, karena pemegang rekening giro
akan banyak mendapat kemudahan dalam melakukan transaksi usahanya. Dalam hal
ini rekening giro merupakan simpanan yang berasal dari masyarakat atau dana
pihak ketiga yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan
sarana penarikan berupa cek dan bilyet giro atau sarana lainnya. Simpanan giro
lebih dikenal dengan nama giro dapat ditawarkan kepada seluruh masyarakatmbaik
perorangan maupun badan usaha sesuai dengan persyaratan pembukaan rekening
giro.
DAFTAR PUSTAKA
Halili , Sadeli, , 2009, Dasar-Dasar Kuntansi, Jakarta:
Perpustakaan Nasional
Http//Ahmadsubandyuntir, /2014/04 materi-kuliah-simpanan-giro
Ismail, 2010 Akuntansi Bank, Jakarta: Kencana Prenada Media
Group
Muhammad, 2002, Manajemen Bank Syari’ah, Yogyakarta:UPP AMP
YKPN
[1] Http//Ahmadsubandyuntir,materi-kuliah-simpanan-giro/2014/04
[2] Drs. Ismail, MBA., Akuntansi Bank, (Jakarta: Kencana Prenada
Media Group, 2010), Hal. 28
[3] Ibid.,
[4] Ibid.,
[5] Ibid.,
[6] Ibid.,
[7] Ibid.,
[8] Ibid.,
[9] Ibid.,
[10] Ibid.,
[11] Ibid.,
[12] Drs. Muhammad, M.Ag, Manajemen Bank Syari’ah, (Yogyakarta:UPP
AMP YKPN, 2002), Hal. 385
[13] Ibid.,
[14] Ibid.,
[15] Ibid.,
[16] Prof. Drs. Halili M, Sadeli, M.Pd, Dasar-Dasar Kuntansi,
(Jakarta: Perpustakaan Nasional, 2009), Hal. 92
[17] Ibid.,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar