A. Peran
Sistem Ekonomi Dalam Politik
Jika kita
berbicara peran, maka kita berbicara apa yang bisa dilakukan, atau seberapa
besar sistem ekonomi mempengaruhi kemajuan suatu wilayah ataupun negara. Sistem
pada dasarnya merupakan suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subjek
dan perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Dengan demikian, sistem
ekonomi dapat diartikan sebagai suatu sistem yang mengatur dan menjalin
hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan kehidupan. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi di suatu negara salah
satunya didasari oleh kepentingan politik yang berlaku di negara tersebut. Untuk
melihat peran sistem ekonomi dalam politik, kita perlu mengetahui terlebih
dahulu beberapa macam sistem ekonomi dunia, sistem ekonomi yang diterapkan di
Indonesia, keadaan politik di Indonesia, dan isu terbaru ekonomi politik di
Indonesia.
1.
Sistem Ekonomi
Dunia
Sistem perekonomian di berbagai
negara dapat diklasifikasikan menjadi bebarapa macam, dan berikut adalah
beberapa sistem ekonomi yang ada di dunia:
a)
Sistem Ekonomi
Kapitalis/Liberal/Pasar
Sistem ekonomi kapitalis disebut
juga sistem ekonomi liberal dan pasar bebas merupakan sistem ekonomi yang
memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada
masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan
kegiatan-kegiatan yang memberikan keuntungan kepada dirinya, dengan demikian
setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Dalam
sistem ekonomi kapitalis ini pemerintah sama
sekali tidak ikut campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan
ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki
dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan
penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.
b)
Sistem Ekonomi
Sosialisme/Komunisme/Etatisme
Dalam sistem Ekonomi Sosialisme ini sumber daya ekonomi yang ada di
klaim milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan. Kompetisi
individu atau badan-badan usaha dalam memperoleh keuntungan diatur oleh negara.
c)
Sistem Ekonomi
Komando (Terpusat)
Sistem ekonomi komando ini sering digunakan untuk menggambarkan
sistem ekonomi mengenai barang-barang yang dimiliki secara bersama-sama dan
didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan anggota
masyarakat. Dengan kata lain, sistem ekonomi komando adalah suatu sistem
perekonomian pemerintah yang berperan sebagai pengatur seluruh sumber-sumber
kegiatan perekonomian.
d)
Sistem Ekonomi
Syariah
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan sistem ekonomi
kapitalis, sosialis, maupun komando. Perekonomian dalam syariah harus mampu
memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil,
kebersamaan, dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya
kepada setiap pelaku usaha.
e)
Sistem Ekonomi
Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem ekonomi
kapitalis dan sisoalis. Dalam sistem ekonomi campuran ini pemerintah ikut
campur tangan dalam mengatur kegiatan perekonomian, tetapi tidak terlalu
dominan. Keberadaan pihak swasta diakui sebagai mitra pemerintah dalam
menjalankan kegiatan ekonomi. Persaingan dan usaha diperbolehkan, tetapi
melalui pengawasan pemerintah dan tidak merugikan masyarakat.
2.
Sistem Ekonomi
Indonesia
Indonesia merupakan salah satu
negera berkembang yang menganut sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi
tersebut timbul akibat dari kegagalan sistem ekonomi pasar yang terlalu ketat,
demikian juga dengan sistem ekonomi terencana yang tidak mampu menghilangkan
kelas-kelas dalam masyarakat sehingga muncullah sistem ekonomi campuran.
Dalam sistem ekonomi campuran, persoalan seputar perekonomian yang
timbul sebagian dapat dipecahkan melalui mekanisme pasar dan sebagian lagi dapat
dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat. Kemudian sistem perekonomian
Indonesia mengarah pada suatu bentuk sistem baru yang disebut sistem ekonomi
pancasila sesuai dengan falsafah dan pandangan hidup dari negara kita.
Mengenai sistem perekonomian
Indonesia saat ini dengan adanya kenyataan-kenyataan seperti banyaknya
pengangguran, kaum pemodal semakin berkuasa, yang miskin semakin miskin,
eksploitasi besar-besaran sumber daya alam, bahkan negara kita juga dihadapkan
pada kesenjangan sosial. Bila kita telaah kembali lebih dalam, ternyata sistem
perekonomian Indonesia saat ini hampir mirip dengan sistem perekonomian
kapitalis.
Dapat kita lihat suatu kenyataandi
Indonesia, dapat dihitung dengan jari jumlah para konglomerat yang menguasai
perekonomian, hanya segelintir orang yang menguasai perekonomian di Indonesia.
Kondisi ini terjadi sebagai konsekuensi kita menganut sistem ekonomi kapitalis,
walaupun pemerintah tidak secara terang-terangan menyatakannya. Namun pada
praktiknya dapat terlihat jelas sistem ekonomi liberal atau kapitalis inilah
yang sebenarnya dijalankan di Indonesia.
Maka dari kenyataan itu, sudah
saatnya para ekonom kita mencoba mendaur ulang sistem ekonomi yang akan
dijalankan di Indonesia dimasa yang akan datang. Agar rakyat Indonesia
ditempatkan sebagai rakyat yang berhak merasakan kesejahteraan dengan nyata.
Saatnya kita untuk menganut sistem ekonomi yang mandiri yang berkeadilan sesuai
dengan situasi dan kondisi Indonesia.[1]
3.
Pengaruh
Politik dalam Ekonomi
Sistem ekonomi harus dapat memberikan kepastian hukum terhadap
pelaku ekonomi suatu negara. Kegiatan ekonomi bisa berjalan dengan lancar jika
didukung faktor kestabilan keamanan nasional menuju kepada kedaulatan ekonomi.
Kebijakan politik yang merupakan pengaturan terhadap kekuasaan dan kewenangan
di berbagai lembaga negara dan berbagai bidang termasuk kegiatan ekonomi harus
dapat menumbuhkembangkan perekonomian secara menyeluruh sehingga negara
tersebut menuju ke kemandirian ekonomi.
Penguasaan
dan pengaturan pengelolaan terhadap sumber daya alam maupun pengaturan sumber
daya manusia harus dapat memberikan manfaat peningkatan perekonomian secara
merata. Pengaruh globalisasi yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi harus
mendapat dukungan penuh dalam bentuk kebijakan-kebihakan politik maupun
ekonomi. Oleh karena itu politik dan ekonomi merupakan dua mata uang yang tak
dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan negara.
Negara-negara
yang memiliki pengaruh politik yang kuat di dunia tumbuh menjadi negara yang
'merdeka' secara ekonomi menuju negara yang maju. Sebagai contoh seperti
Amerika yang kuat secara politik luar negerinya. Kemudian China yang tumbuh
menjadi raksasa ekonomi di Asia bahkan di dunia. Jadi kestabilan politik
memegang peranan penting bagi kestabilan kegiatan ekonomi dan kebijakan politik
yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang positif mutlak diperlukan bagi
Indonesia sebagai negara yang semakin berkembang.
4.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah
dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh
pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan
pembangunan. Atau dengan kata lain, Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan
ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik
dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini
mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun
kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja
pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran
pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak[2].
Kebijakan
fiskal sering disebut juga sebagai kebijakan anggaran, karena mengakibatkan
perubahan angka-angka yang ada dalam APBN. Jika dilihat dari perbandingan
jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal dapat dibedakan
menjadi:
a) Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan ini merupakan kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran
sama besar dengan penerimaan. Hal ini berarti bahwa jumlah pengeluaran yang
disusun tidak boleh melebihi jumlah penerimaan yang didapat. Dengan demikian,
negara tidak perlu berutang, baik dari dalam maupun luar negeri. Anggaran
ini tidak tepat digunakan dalam masa depresi (kelesuan ekonomi), karena bisa
memperburuk keadaan ekonomi. Pada masa depresi, penerimaan negara sangat rendah
sehingga perlu mendapat pinjaman untuk memperbaiki perekonomian. Oleh sebab
itu, negara tidak bisa melakukan kebijakan anggaran seimbang. Adapun kebijakan
anggaran yang tepat digunakan pada masa depresi adalah kebijakan anggaran
defisit.
b) Kebijakan Anggaran Surplus
Merupakan kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran lebih kecil
daripada penerimaan. Kebijakan ini pada umumnya
dilakukan pemerintah untuk mencegah inflasi (kenaikan harga
akibat terlalu banyak jumlah uang yang beredar). Kebijakan
anggaran surplus dilakukan dengan cara menyusun pengeluaran lebih
kecil dari penerimaan. Dengan memperkecil jumlah pengeluaran (belanja),
diharapkan jumlah permintaan terhadap barang dan jasa tidak meningkat. Jika
permintaan terhadap barang dan jasa tidak meningkat, maka harga barang dan jasa
juga tidak akan naik, ini berarti inflasi bisa dicegah.
c) Kebijakan Anggaran Deficit
Kebijakan anggaran ini menyusun jumlah pengeluaran lebih besar
daripada penerimaan. Kebijakan anggaran ini biasa digunakan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi. Oleh karena pengeluaran lebih besar daripada penerimaan,
maka negara mengalami defisit (kekurangan) anggaran. Pada umumnya, kebijakan
anggaran defisit ditempuh pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Ibaratnya, seorang pengusaha yang kekurangan modal untuk memajukan usaha dan
ekonominya, berutang pada pihak lain untuk memperoleh tambahan modal sehingga
dapat memajukan usaha dan ekonominya. Asalkan bekerja dan berusaha dengan
jujur, tidak boros, tidak dikorupsi oleh para pegawai, tentu usahanya itu bisa
maju. Demikian halnya dengan Indonesia, walaupun negara melakukan kebijakan
anggaran defisit, asalkan tidak dikorupsi, Indonesia pasti mampu memajukan
perekonomiannya.
d) Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan ini merupakan kebijakan anggaran dengan cara terus
menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar
(tidak statis). Anggaran yang dinamis diperlukan karena semakin hari semakin
banyak kegiatan rutin dan kegiatan pembangunan yang harus dibiayai negara, yang
membutuhkan dana lebih besar.
5.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral atau otoritas moneter
dalam bentuk pengendalian terhadap banyaknya jumlah uang yang beredar untuk
mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kegiatan
perekonomian yang dimaksud adalah kestabilan perekonomian makro yang tercermin
dalam kestabilan harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan out
put riil (pertumbuhan ekonomi) serta cukup luasnya kesempatan kerja yang
tersedia. Kebijakan moneter yang dimaksud di atas adalah bagian integral
dari kebijakan ekonomi makro yang pada umumnya dilakukan dengan
mempertimbangkan siklus ekonomi, sifat perekonomian suatu negara (terbuka atau
tertutup) serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya[3].
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan
menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain:
a)
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan
uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah
(government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah
akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang
beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah
kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI
atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas
Surat Berharga Pasar Uang.
b)
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank
sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat
bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang
yang beredar berkurang.
c)
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah
uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus
disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan
rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah
menaikkan rasio.
d)
Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati
dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau
agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang
beredar pada perekonomian[4].
Kebijakan moneter mempunyai peranan dalam
mengatur perekonomian di Indonesia, diantaranya:
a)
Mempertahankan Iklim Investasi
Dengan tingkat inflasi yang rendah, maka iklim
investasi akan tetap hidup. Jika inflasi rendah, suku bunga bank juga cenderung
rendah. Rendahnya suku bunga bank akan mendorong orang untuk melakukan
investasi atau usaha baru.
b)
Memperluas Kesempatan Kerja
Kebijakan moneter dapat menciptakan iklim
kondusif bagi berlangsungnya berbagai kegiatan ekonomi. Setiap kegiatan ekonomi
membutuhkan tenaga kerja. Adanya kegiatan ekonomi berarti pula memperluas
kesempatan kerja.
c)
Menciptakan Pertumbuhan Ekonomi yang Tinggi
Keadaan ekonomi yang kondusif memungkinkan
terjadinya pertumbuhan ekonomi. Adanya kestabilan nilai kurs mata uang serta
kestabilan harga barang dan jasa sangat dibutuhkan para investor atau pengusaha
dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang berjalan baik
menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
d)
Memperbaiki Kondisi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran nasional dikatakan baik jika
mengalami surplus atau nilai ekspor melebih nilai impor. Untuk mencapai kondisi
tersebut, kebijakan moneter yang terkait dengan mata uang atau nilai kurs
sangat diperlukan. Kebijakan moneter dapat mempertahankan stabilitas kurs
maupun menurunkan ke tingkat yang diinginkan. Dengan suatu tingkat kurs
tertentu, diharapkan barang-barang produksi dalam negeri akan bisa lebih murah
dibanding produk dari negara lain. Kondisi ini meningkatkan daya saing produk
dalam negeri sehingga pada akhirnya akan memperbesar volume ekspor (menciptakan
neraca pembayaran yang surplus).
e)
Menjaga Kestabilan Nilai Kurs Mata Uang
Untuk menjaga agar nilai kurs mata uang stabil
sesuai yang diharapkan, maka Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter berupa
operasi pasar terbuka. Dalam keadaan apabila nilai kurs mata uang rupiah merosot
tajam dibanding dollar Amerika Serikat, maka Bank Indonesia melakukan
intervensi pasar dengan menjual dollar.
f)
Menjaga Kestabilan Harga Barang dan Jasa
Masyarakat membutuhkan keadaan dimana harga
barang dan jasa tetap stabil sehingga dapat menjalankan usahanya. Untuk
menciptakan keadaan seperti itu, maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan
moneter berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia
(SBI). Tujuan kebijakan ini adalah untuk menurunkan atau menaikkan jumlah uang
yang beredar (JUB). Apabila harga barang dan jasa naik terus-menerus (tidak
stabil) maka Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia agar
jumlah uang yang beredar berkurang sehingga laju kenaikan harga barang dan jasa
dapat dikurangi.
g)
Menurunkan Laju Inflasi
Apabila terjadi inflasi yang tinggi, Bank
Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter untuk menurunkan jumlah uang yang
beredar (JUB). Untuk menurunkan jumlah uang yang beredar, kebijakan moneter
yang diambil dapat berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank
Indonesia (SBI) atau pun dengan kebijakan moneter lainnya yaitu reserve
requirements. Untuk menurunkan laju inflasi berarti jumlah uang yang beredar
harus dikurangi. Untuk itu, dengan kebijakan reserve requirements, Bank
Indonesia menetapkan kenaikan cadangan minimum dari bank-bank umum[5].
6.
Hubungan
Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kebijakan
fiskal dan moneter berkaitan erat dengan perekonomian empat sektor, dimana
sektor-sektor tersebut yaitu:
a)
Sektor Rumah
Tangga (Households Sector), yang terdiri atas sekumpulan individu yg dianggap
homogen & identik.
b)
Sektor
Perusahaan (Firms Sector), yang terdiri atas sekumpulan perusahaan yang
memproduksi brg & jasa.
c)
Sektor
Pemerintah (Government Sector), yang memiliki kewenangan politik untuk mengatur
kegiatan masyarakat & perusahaan.
d)
Sektor Luar
Negeri ( Foreign Sector), yaitu sektor perekonomian dunia, dimana perekonomian
melakukan transaksi ekspor-impor[6].
Mekanisme Perekonomian Empat Sektor
7.
Isu Terbaru
Ekonomi Politik di Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar